Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Jelang Sidang MK Terkait Sengketa Pilkada, Aparat Gabungan Gelar Patroli di Kabupaten Puncak Jaya
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan jelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada Kabupaten Puncak Jaya. Aparat gabungan TNI-Polri melaksanakan patroli dan sweping bersama untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkkan, Minggu (09/02/2025).Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H memberikan perhatian khusus terkait Kamtibmas menjelang sidang sengketa pilkada di MK dengan menggelar patroli dan sweping bersama."Jelang pleno sengketa Pilkada untuk menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Puncak Jaya sangat diharapkan dan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum saja, seluruh aparat dan stakeholder menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan tidak terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi menimbulkan konflik," ungkap Kapolres Puncak Jaya.Lebih lanjut, Ia menegaskan, bahwa saat ini aparat keamanan gabungan TNI-Polri juga sudah melakukan berbagai upaya, agar pasca putusan di MK tidak ada hal hal yang dapat mengganggu keamanan warga di Kabupaten Puncak Jaya. Walupun perbedaan politik dan dukungan, menurutnya, hal yang lumrah pada pesta demokrasi dan dijamin oleh konstitusi namun ia menekankan agar perbedaan politik dan dukungan tidak menimbulkan perpecahan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.“Kegiatan patroli dan sweping ini untuk mendekatkan diri antara TNI–Polri dengan masyarakat sehingga akan terjalin komunikasi yang lebih baik dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang menjadi binaan bersama,” pungkasnya. PNO-12
10 Feb 2025, 19:27 WIT
Polres Jayapura Amankan Calon Penumpang Bawa 108 Paket Narkotika
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Resor Jayapura Polda Papua kembali menangkap YRW (27), calon penumpang tujuan Sorong karena membawa Narkotika jenis ganja sebanyak 108 paket.Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. saat ditemui di Kota Jayapura, Minggu (09/02/2025)."Sebelumnya pada hari Sabtu (8/2), petugas Bandara Sentani juga menangkap DR (28), calon penumpang tujuan Biak yang membawa 42 paket ganja," ucap Kabid Humas.Kabid Humas menjelaskan YRW merupakan calon penumpang tujuan Sorong, Papua Barat Daya, yang ditangkap karena membawa 108 paket ganja yang disimpan di bagasi pesawat Lion Air JT 799, Minggu (09/02/2025).Sesaat melaporkan keberangkatannya dan menitipkan barang bawaannya di bagasi, lalu terpantau di X-Ray ternyata benda titipan itu berisi benda mencurigakan dalam bungkusan plastik sedang menyerupai daun ganja kering.Temuan tersebut kemudian dilaporkan dan dilakukan pengecekan ternyata berisi 108 paket ganja."Saat ini YRW sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.Ia juga mengungkapkan bahwa ke-108 paket ganja itu diakui bukan milik YRW, melainkan hanya sebagai kurir yang dijanjikan diberi imbalan sebesar Rp15.000.000 setelah paket tersebut tiba di Sorong."Ke-108 paket ganja itu seberat 3.235 kilogram," pungkasnya. PNO-12
10 Feb 2025, 19:16 WIT
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Abepura
Papuanewsonline.com, Jayapura – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat jenis Honda WRV di wilayah Distrik Abepura. Pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu singkat setelah korban melaporkan kejadian tersebut, Kamis (6/2).Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr Victor D. Macbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, S.H mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban yang bernama Laurentius yang datang ke Mapolsek Abepura pada Kamis (6/2) pagi.Berdasarkan Laporan Polisi Nomor B/107/II/2025/SPKT/Polsek Abepura/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua tersebut tim gabungan resmob numbay Polresta dan Polsek Abepura langsungmelakukan penyelidikan dan mencari keberadaan mobil korban dan pelaku. Menurut laporan korban, pencurian terjadi pada Rabu (5/2) malam. Saat itu, korban memarkirkan mobilnya di halaman rumah, lalu keesokan harinya, Kamis (6/2) sekitar pukul 07.00 WIT, korban terkejut mendapati mobilnya telah hilang atau tidak ada di lokasi ia terakhir memarkirkan kendaraannya hingga disadari bahwa mobilnya dicuri, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Abepura.Lebih lanjut kata Kapolsek, berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku bersama barang bukti mobil yang dicuri diketahui berada di Jalan Flamboyan Blok E tepatnya di belakang Taspen Kotaraja, Distrik Abepura. Tim segera menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka berinisial YT (29) serta mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda WRV warna hitam. Sementara itu, seorang rekan pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian ini, berinisial B, masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).Kapolsek Kompol Komarul Huda mengungkapkan bahwa ada dugaan pelaku lain yang telah mengawali aksi kejahatan sebelumnya di rumah korban. Pada Desember 2024, korban pernah mengalami pencurian di mana orang tak dikenal masuk ke rumahnya dengan cara mencongkel jendela. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu botol parfum, uang tunai sebesar Rp3.500.000, serta satu buah kunci serep mobil Honda WRV."Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pencurian yang terjadi pada Desember lalu juga dilakukan oleh tersangka yang kini telah diamankan," jelas Kapolsek saat dikonfirmasi via telepon selulernya pada Jumat (7/2/2025).Saat ini, tersangka YT telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain."Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu apakah tersangka memiliki jaringan dengan pelaku lain serta memburu rekan pelaku yang masih buron," tambah Kapolsek. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. "Kami juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk selalu memastikan keamanan kendaraan mereka dengan sistem pengamanan tambahan guna menghindari kejadian serupadi waktu mendatang," pungkas Kapolsek menutup pembicaraannya dengan imbauan. PNO-12
09 Feb 2025, 11:24 WIT
Kunker di Polda Papua, Kadiv Hubinter Polri Lakukan Asistensi dan Evaluasi BTNCLO
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kadivhubinter Polri, Irjen Pol. Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., bersama tim Border Transnational Crime Liaison Officer (BTNCLO) Polri, serta Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol. Fauzi Dalimunthe, S.I.K., melaksanakan kunjungan kerja ke PLBN Skouw dan Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Vanimo, PNG dalam rangka kegiatan Asistensi dan Evaluasi BTNCLO di Polda Papua, Kamis (06/02/25).Kunjungan dan CC ke PLBN Skouw, diterima langsung oleh Ka PLBN, Matildha B. Pusung beserta stakeholder jajaran terkit yaitu TNI, Imigrasi, Bea Cukai, Karantina dan KRI Vanimo.Kunjungan ke PLBN diawali dengan welcome ceremony kepada Kadivhubinter Polri dari Ka PLBN, serta seluruh jajaran stakeholder PLBN Skouw, dan dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas dan sesi diskusi, serta pemaparan terkait aktifitas PLBN. Selain itu, dalam rapat juga dibahas tantangan keamanan terkait perkembangan kejahatan transnasional di lintas batas Indonesia-PNG dilanjutkan dengan pengenalan dan briefing terkait BTNCLO.KRI Vanimo, Tangkuman Alexander Immanuel, turut mengapresiasi kunjungan Delegasi Polri, dan dilanjutkan dengan paparan terkait tugas KRI serta tantangan, isu kejahatan transnasional berkembang dan masalah hukum lainnya di wilayah perbatasan dua negara.Kadivhubinter Polri juga memperkenalkan BTNCLO kepada perwakilan RPNGC khususnya di West Sepik.“Untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan dalam rangka pertukaran informasi maupun percepatan penanganan kejahatan TC, adapun selanjutnya pihak West Sepik PP akan menyampaikan LO untuk kolaborasi lebih lanjut,” ungkap Irjen Pol. Dr. Krishna Murti. PNO-12
09 Feb 2025, 11:07 WIT
Dialog Interaktif: Pencegahan Dalam Penyalagunaan Media Sosial
Papuanewsonline.com, Jayapura – Program dialog interaktif “Polisi Menyapa” kembali diselanggarakan dengan membawa topik “Pencegahan Dalam Penyalagunaan Media Sosial”. Acara ini berlangsung di Stasiun LPP RRI Jayapura, Kamis (06/02/25).Adapun Narasumber yang hadir dalam Dialog Interaktif tersebut adalah Kanit II Subdit II Dit Ressiber Polda Papua, Kompol Sigit Susanto S.H., S.I.K., dan Kanit II Subdit I Dit Ressiber Polda Papua, AKP Arianti Hubi, S.H.Dalam dialog tersebut, Kanit II Subdit II Dit Ressiber Polda Papua, Kompol Sigit Susanto S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa di era digital seperti sekarang ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan. Platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, dan lainnya memberikan kemudahan untuk terhubung, berbagi informasi, untuk mengekspresikan diri. “Namun, dibalik manfaatnya yang besar, media sosial juga menyimpan risiko penyalahgunaan yang dapat berdampak negatif bagi individu, masyarakat, bahkan negara,” ucapnya.Ia juga menjelaskan bahwa penyalahgunaan media sosial dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, penipuan online, hingga eksploitasi data pribadi. Dampaknya tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat menimbulkan konflik sosial, merusak reputasi, dan mengancam keamanan nasional. “Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari hal hal yang tidak di inginkan,” tambahnya.Kanit II Subdit I Dit Ressiber Polda Papua, AKP Arianti Hubi, S.H. juga menambahkan bahwa di Papua sendiri sudah banyak terjadi penipuan online dengam berbagai macam modus.“Media sosial adalah alat yang netral, dan baik atau buruknya tergantung pada bagaimana kita menggunakannya, mari bersama-sama mencegah penyalahgunaan media sosial dengan menjadi pengguna yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab, dan dengan demikian, kita dapat menciptakan ruang digital yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi semua,” pungkasnya. PNO-12
09 Feb 2025, 10:39 WIT
Polri Temukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media Yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Papuanewsonline.com, Halmahera - Sesosok mayat laki-laki ditemukan dalam kondisi sulit dikenali di wilayah Bacan Timur, Halmahera Selatan, pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 10.00 WIT. Korban ditemukan mengenakan kaos hitam bertuliskan "WAPENA MALUKU UTARA".Tim Dokpol dan Inafis Polres Halmahera Selatan yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad tersebut. Namun, kondisi mayat yang sudah membusuk menyulitkan proses identifikasi melalui sidik jari karena jari tangan dan kaki serta raut wajah telah terkelupas dan tidak utuh lagi.Saat ini, jenazah telah dibawa ke RSUD Labuha untuk proses identifikasi lebih lanjut dengan metode post-mortem dan ante-mortem. Berdasarkan keterangan keluarga, mereka meyakini bahwa mayat tersebut adalah Sahril, seorang awak media yang sebelumnya dilaporkan hilang saat insiden meledaknya speedboat Basarnas Kota Ternate dalam operasi evakuasi nelayan yang hilang.Pihak kepolisian kini tengah mencocokkan data ante-mortem dari keluarga dengan ciri-ciri fisik dan properti yang dikenakan korban sebelum hilang. Proses ini melibatkan pemeriksaan tinggi badan, tanda lahir, bekas luka, susunan gigi, serta pakaian atau aksesoris terakhir yang digunakan.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kepolisian akan memastikan identitas jenazah dengan prosedur yang tepat."Saat ini, proses identifikasi tengah berlangsung. Kami mencocokkan data fisik serta properti yang dikenakan korban sebelum hilang. Jika hasilnya sesuai, jenazah akan segera diserahkan kepada pihak keluarga," ujar Brigjen Trunoyudo.Keluarga korban saat ini sedang dalam perjalanan menuju Halmahera Selatan untuk menunggu hasil identifikasi resmi. Kepolisian berjanji akan terus memberikan informasi terkini terkait perkembangan kasus ini. PNO-12
09 Feb 2025, 10:25 WIT
Kunjungan Kerja Kadiv Hubinter Polri Diterima di Polda Papua
Papuanewsonline.com, Jayapura –
Kepolisian Daerah Papua menerima kunjungan kerja Kadiv Hubinter Irjen Pol Dr.
Krishna Murti, S.I.K., M.Si. beserta
rombongan di Bandara Internasional Sentani Kabupaten Jayapura, Rabu
(05/02/2025). Tim Divhubinter Polri yang
berkunjung di Polda Papua yakni SES NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri,
Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H, Kabaglotas Set NCB Interpol
Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol. Hery Dian Dwi Harto,. S.I.K., M.P.P. Kedatangan Kadiv Hubinter Polri
ini diterima hangat oleh para pejabat utama Polda Papua. "Kami berharap kunjungan
Bapak Kadiv Hubinter dan Tim ini merupakan awal yang baik dalam menjalin
hubungan kerjasama antara Polda Papua dengan Divisi Hubinter Polri ke
depan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady
Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., Rabu (05/02/2025) sore. Polda Papua, lanjut Kombes Benny,
akan mendukung penuh program kerja yang digulirkan Divhubinter Polri, khususnya
di wilayah provinsi Papua.
"Semoga kerjasama yang akan
dijalankan nanti dapat meningkatkan kinerja kepolisian dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat" harapnya. (REd)
08 Feb 2025, 21:56 WIT
Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar
Papuanewsonline.com, Jakarta – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:1. MJ–Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.2. AF–Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini. PNO-12
07 Feb 2025, 18:24 WIT
Indramayu Jadi Lokasi Pertama Sosialisasi Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri
Papuanewsonline.com, Indramyu - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penyulundupan dan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menggelar workshop bertajuk "Safe Space for All: Rise and Speak Berani Bicara, Selamatkan Sesama" di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/2). Acara ini sekaligus menjadi momentum perkenalan direktorat baru yang dibentuk untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya serta pemberantasan perdagangan orang.Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan direktorat ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelindungan dan penegakan hukum secara presisi dan efektif."Indramayu dipilih sebagai lokasi pertama karena daerah ini memiliki potensi besar dalam menciptakan model pelindungan yang efektif bagi perempuan dan anak. Selain itu, dukungan kuat dari berbagai elemen masyarakat menjadikannya lokasi strategis untuk mengimplementasikan program ini," ujarnya.Brigjen Pol. Nurul Azizah juga menyampaikan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum."Kampanye #RiseAndSpeak bertujuan untuk mengajak setiap individu agar bangkit dan berani menyuarakan kebenaran demi menciptakan perubahan yang lebih baik. Ini bukan sekadar slogan, tetapi panggilan hati untuk bertindak, peduli, dan melindungi sesama," tegasnya.Polri, kata Brigjen Pol. Nurul Azizah, akan menindak siapapun yang terlibat dalam praktik perdagangan orang, termasuk orang tua, calo, hingga oknum aparat yang membantu memfasilitasi kejahatan tersebut."Bapak Kapolri telah menginstruksikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Jika ada oknum pejabat atau aparat yang terlibat, mereka akan dikenai sanksi hukum berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," tandasnya.Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus perdagangan orang, termasuk keterlibatan oknum pejabat atau aparat pemerintah."Tidak perlu takut, hukum dan negara akan melindungi pelapor. Mari kita bersama-sama memutus rantai perdagangan orang dan memastikan anak-anak kita tidak lagi menjadi korban eksploitasi," ajaknya.Brigjen Pol. Nurul Azizah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu sarana utama dalam perekrutan ilegal tenaga kerja, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang minim informasi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam memberikan edukasi terkait bahaya perdagangan orang dan eksploitasi anak."Pendidikan adalah kunci utama dalam mencegah kekerasan dan ketidakadilan. Kami berharap sekolah-sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan lainnya dapat menjadi mitra utama dalam menyebarkan kesadaran ini kepada generasi muda," katanya.Sebagai penutup, ia kembali mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada komitmen bersama seluruh elemen masyarakat."Mewujudkan dunia yang lebih aman dan lebih adil membutuhkan kerja sama kita semua. Rise and Speak bukan hanya seruan, tetapi panggilan untuk bertindak. Jika kita bersatu, tidak ada yang tidak bisa kita lakukan," pungkasnya.Seiring dengan hadirnya Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO, Brigjen Nurul Azizah berkomitmen untuk tidak hanya menangani perkara-perkara pidana berkaitan dengan perempuan dan anak, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap orang yang menjadi korban tindak kekerasan akan terlindungi dan mendapat tempat yang aman untuk mencari keadilan.Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Indramayu dapat menjadi pilot project dalam upaya pelindungan perempuan dan anak, serta menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya mencegah dan menangani kasus perdagangan orang di Indonesia. PNO-12
07 Feb 2025, 18:18 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru