Papuanewsonline.com
Menko Polkam Tinjau Sekolah Rakyat di Pekanbaru, Pastikan Program Pendidikan untuk Masyarakat
Amnesty International Soroti Kekerasan Aparat, Tegaskan Polisi dan Tentara Tidak Boleh Kebal Hukum
KORAMIL KOKONAO DAN TIMIKA BAGIKAN TAKJIL, KEPEDULIAN TNI SELAMA RAMADAN
THR 2026 untuk Karyawan Swasta: Syarat, Besaran, dan Jadwal Pembayaran Lengkap!
KARANTINA PAPUA TENGAH PERKUAT PENGAWASAN KOMODITAS DI PELABUHAN POMAKO
SATGAS CARTENZ AMANKAN PELAKU TERKAIT KASUS KEKERASAN MILE 50, TERKAIT KELOMPOK JEKI MURIB
PH Helena Beanal Pertanyakan Prosedur Ganti Rugi Lahan Bundaran Petrosea
KM JAYA BARU TENGGELAM DI PERAIRAN MUARA POMAKO, KEEMPAT PENUMPANG SELAMAT
BULOG TIMIKA SIAPKAN 1.513 TON BERAS, STOK MAMPU MENUNJANG KEBUTUHAN 3 BULAN KEDEPAN
BAZNAS Mimika Kejar Target Zakat Rp11,5 Miliar, Puluhan UPZ dan Posko Dikerahkan
BERITA TAG Hukum
Homepage
Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Kapolres Sarmi Beri Himbauan Kepada Warga
Papuanewsonline.com, Sarmi – Dalam menyambut perayaan Natal 25 Desember 2024 dan tahun Baru 2025, Kepolisian Resor Sarmi (Polda Papua) menyampaikan himbauan kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua dari anak-anaknya yang bermain meriam kaleng, Rabu (04/12/2024).Himbauan disampaikan langsung Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.I.P., M.H., untuk kepada orang tua di wilayah hukum Polres Sarmi agar melarang anak-anaknya untuk bermain meriam kaleng spirtus. Pihaknya berharap para orang tua bisa ikut berperan mencegah anak-anaknya bermain meriam kaleng. Sebab aktifitas itu sudah sangat meresahkan masyarakat."Saat perayaan Natal, dihimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak bermain petasan ataupun meriam Kaleng Spirtus karena berbahaya bagi anak dan juga orang di sekitarnya”, ujar KapolresKapolres menegaskan, Polisi akan mengamankan anak-anak yang didapati bermain meriam kaleng dengan bahan bakar spirtus. "Kami akan amankan, bawa ke kantor panggil orang tuanya dan berikan edukasi kepada mereka," kata dia.Selain kepada para orang tua, himbauan juga ditujukan kepada pemilik kios/toko di sekitar agar tidak melayani pembelian spiritus atau bahan jenis lainnya oleh anak-anak yang kemudian digunakan untuk bermain meriam kaleng tersebut.“Dihimbau agar kepada pemilik kios atau toko agar tidak melayani anak-anak yang membeli spirtus atau apapun yang digunakan untuk petasan meriam kaleng spirtus,” tambah KapolresKapolres juga menuturkan, permainan meriam kaleng spirtus sangat berbahaya, selain mencelakakan diri sendiri akibat bahan yang mudah terbakar, juga berbahaya bagi orang lain yang melintasi jalan karena dentuman keras dari meriam tersebut.Tidak menutup kemungkinan, bunyi meriam kaleng yang dimainkan oleh anak-anak di jalanan itu juga mengganggu kenyamanan terutama bagi para lansia, anak bayi dan orang-orang sakit.Sehingga himbauan dari Kepolisian Resor Sarmi ini hendaknya ditaati dan diperhatikan oleh para orang tua yang mempunyai anak-anak yang suka bermain meriam kaleng spirtus. PNO-12
05 Des 2024, 18:32 WIT
2 Polisi di Papua Jalan Kaki 4 Hari 3 Malam Kawal Suara Rakyat
Papuanewsonline.com, Karubaga - Anggota Polres Tolikara Polda Papua berjalan kaki 4 hari 3 malam melewati hutan belantara dan sungai mengawal hasil suara Pilkada kembali ke ibu kota Kabupaten Tolikara, Selasa (3/12)."Anggota Polres Tolikara mengawal hasil suara pilkada setelah melaksanakan pengaman TPS di Distrik Wina menuju Distrik Gundagi dengan membawa formulir C1 hasil pleno Distrik Wina ke ibu kota Karubaga Kabupaten Tolikara," ujar Kasatgas Humas Opswil Papua Pegunungan AKBP Agus Hariadi, S.Sos., M.M.Ditengah hutan belantara dua anggota Polri dengan amanah mengawal suara rakyat melewati jalanan yang cukup ekstrem seusai melaksanakan pengamanan TPS untuk memastikan suara rakyat tersampaikan."Ke 2 personel tersebut berjalan kaki selama 4 hari 3 malam bersama PPD, Panwas dan beberapa masyarakat lainnya dengan melewati hutan belantara, menyeberangi 15 sungai, 20 bukit yang terjang dan 1 jembatan darurat." kata AKBP Agus.Kasatgas mengatakan, di perjalanan melelahkan tersebut Briptu Yakop mengaku beristirahat bersama rombongan di 4 kampung yang jaraknya cukup berjauhan diantaranya Kampung Yogome, Kampung Malela, Kampung Babu dan Kampung Vinai Distrik Wina."Bagi kedua anggota tersebut perjuangan bukan hanya tentang kotak suara, tapi ini tentang menjaga kepercayaan rakyat dan memastikan suara mereka terhitung," ujarnya.Lebih lanjut AKBP Agus menyampaikan, saat ini logistik pemilu berisi suara masyarakat yang menentukan siapa kepala daerah lima tahun ke depan sudah tiba dengan selamat."Mereka sukses menjalankan tugas tanpa kenal lelah demi memenuhi hak masyarakat untuk menentukan pimpinan daerah sampai lima tahun ke depan," ucapnya.Sementara itu Kapolres Tolikara Kompol Irianto John,.S.Sos,.M.H mengapresiasi kedua anggotanya yaitu Briptu Yakob Festus Mnubepiom dan Bripda Novan Alan Pulanda yang telah berjuang dalam mengawal dan mengsukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Tolikara. "Ini merupakan wujud dedikasi personel dan juga komitmen Kepolisian khususnya Polres Tolikara untuk memastikan kelancaran pesta demokrasi pilkada tahun 2024, dedikasi serta dukungan dari personel Polres Tolikara yang melaksanakan tugas di lapangan menjadi kunci keberhasilan Pilkada yang aman dan demokratis di wilayah Kabupaten Tolikara." pungkasnya. PNO-12
05 Des 2024, 18:27 WIT
Teken MoU, Polri Bersama RCMP Pererat Sinergitas Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
Papuanewsonline.com, Ottawa – Kadivhubinter Polri, Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., dan Director General of International Special Services of the RCMP, Frank William Price menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional yang terorganisir dan pengembangan kapasitas di Markas Besar Royal Canadian Mounted Police (RCMP).Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari MoU yang pertama kali diinisiasi di tahun 2014, mencakup 10 bidang kerja sama mulai dari pencegahan dan pemberantasan kejahatan siber, penanganan kasus terorisme, hingga manajemen krisis. Selain itu, kedua institusi juga sepakat untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Polri melalui program pelatihan yang komprehensif.Dengan adanya perpanjangan MoU ini, diharapkan kerja sama antara Polri dan RCMP semakin solid dan efektif dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks. Melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman, kedua institusi dapat saling belajar dan memperkuat kapabilitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing negara.Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan, Divhubinter Polri berharap KBRI Ottawa, khususnya Konsuler, dapat berperan aktif sebagai penghubung dengan RCMP Kanada. Permintaan ini disampaikan Kadivhubinter Polri secara langsung dalam acara ramah tamah yang berlangsung di Wisma Duta Besar RI untuk Kanada di hari yang sama. PNO-12
05 Des 2024, 08:56 WIT
Amankan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten, Polres Biak Terjunkan Ratusan Personel
Papuanewsonline.com, Biak – Polres Biak, Guna menjamin keamanan dan kelancaran jalanya Rapat Pleno pilkada tingkat kabupaten yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Numfor, Polres Biak kerahkan Ratusan personilnya untuk mengamankan jalannya kegiatan tersebut, Selasa (3/12/2024).Pengamanan yang diterapkan sangat ketat, dimulai dari pintu gerbang hingga pintu masuk. Hal ini dilakukan, guna mencegah berbagai potensi gangguan yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan. Setiap sudut lokasi dijaga dengan ketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan.Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, bahwa kegiatan ini menjadi momen penting dalam proses demokrasi di Pilkada Kabupaten Biak, yang melibatkan berbagai pihak. Tentunya pelaksanaan kegiatan ini memerlukan pengamanan yang maksimal."Dalam pelaksanaan pengamanan rapat pleno di kantor KPU kami menerjunkan 101 personil yang di bagi menjadi 3 regu yang akan bertugas menjaga secara bergantian selama 1x24 jam, selain di kantor KPU kami juga menyiagakan personil yang stand by di Mako sebanyak 70 personil jika sewaktu-waktu di butuhkan guna pengamanan pada rapat pleno tersebut," ujar Kapolres.Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan bahwa personel yang telah disiagakan di sekitar lokasi rapat pleno tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta kepada penyelenggara kegiatan. Agar dapat melaksanakan tugas dengan lancar tanpa adanya gangguan."Dengan kosep pengamanan Personil yang melaksanakan pengamanan rapat pleno di KPU kita mengedepankan tindak persuasif dan humanis dengan menitikberatkan pada upaya preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana," tegas AKBP Ari.Dengan pengamanan yang maksimal, diharapkan rapat pleno tingkat kabupaten pada Pilkada 2024 di Kabupaten Biak dapat berjalan dengan lancar, aman dan transparan. Serta menciptakan suasana yang kondusif. PNO-12
05 Des 2024, 08:43 WIT
Mucikari TPPO dibekuk Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar
Papuanewsonline.com, Tanimbar - melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO yang diduga dilakukan oleh Pelaku AS (47) terhadap salah seorang Seorang korban berinisial CR (18).Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP HANDRY DWI AZHARI, S.T.K.,S.I.K., pada Selasa (03/12/24) menyebut, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan telah melakukan penangkapan hingga penahanan terhadap pelaku AS (47). Awalnya, pelaku diamankan oleh Penyidik saat tengah melakukan transaksi untuk menjual korban, tujuannya agar korban dapat melayani tamu para lelaki hidung belang pada rumah milik Pelaku.“Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 24 November 2024 tepatnya berada di salah satu kamar pada rumah milik Pelaku yang beralamat di belakang Kantor KPPN lama, Kelurahan Saumlaki utara, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar” ungkapnya.Dari hasil penangkapan tersebut, Penyidik berhasil mengamankan uang sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribuh rupiah) dari hasil penjualan korban. 1 (satu) Unit Hendphone C11 2021 Berwarna Biru Muda, 1 (satu) unit Handphone merek Samsung Galaxy J2 Prime berwarna Biru tua dan juga 1 (satu) Handphone Samsung A03S berwarna Putih dengan silicon berwarna Putih.Dalam prakteknya, korban yang berinisial CR (18) dipaksa untuk melayani pelanggan dengan tarif Rp 300.000., (tiga ratus ribu rupiah). dan dari hasil penjualan tersebut, pelaku akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp.100.000., (seratus ribu rupiah) per satu pelanggan.”Hal ini tentunya merupakan kejahatan luar biasa. Tidak hanya eksploitasi secara ekonomi dan seksual, tetapi juga prostitusi dan perdagangan Orang. Selain 1 (satu) Orang Korban yang diamankan, juga terdapat 3 (tiga) Perempuan lainnya yang menjadi korban dari TPPO ini” ujarnya.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan TanimbarAjun Komisaris Polisi HANDRY DWI AZHARI, S.T.K.,S.I.K., kembali melanjutkan, pelaku saat ini telah berhadapan dengan hukum atas keterlibatan dalam TPPO. Hal itu dilakukan oleh Pelaku karena terdesak ekonomi, hingga pada akhirnya Ia tergiur dengan praktik prostitusi hingga terlibat dalam TPPO karena dapat menghasilkan uang yang cepat dari hasil menjual korban kepada para lelaki hidung belang.Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit PPA, Pelaku pun mengakui perbuatannya. Dirinya bahkan mengungkapkan bahwa selain Korban CR (18), adapula 3 (tiga) Orang Perempuan lainnya yang menjadi korban dan telah dijual oleh pelaku untuk melayani hasrat para lelaki hidung belang tersebut.Pengungkapan kasus TPPO ini berawal dari adanya informasi Warga sekitar terkait dengan aktivitas Perempuan yang dijual kepada lelaki hidung belang. Sehingga berdasarkan laporan tersebut, Anggota Penyidik PPA Polres Kepulauan Tanimbar pun langsung melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti hal itu dengan langsung melakukan koordinasi dengan Warga sekitar untuk memberikan informasi ketika masih ada korban yang mendatangi rumah pelaku, Hingga pada akhirnya Penyidik melakukan penggerebekan pada Rumah milik Pelaku.Sebelumnya saat korban diarahkan untuk mendatangi rumah pelaku untuk melayani lelaki, pelaku kemudian meninggalkan rumahnya dengan tujuan untuk mengelabui Tetangga dan Warga sekitar agar tidak nampak perbuatannya tersebut. Setelah korban diamankan bersama-sama dengan para saksi barulah pelaku dijemput untuk kemudian dimintai keterangan, hingga pada akhirnya Penyidik berhasil menemukan hasil percakapan antara pelaku dengan korban.Menurut keterangan dari korban, hal tersebut bermula ketika dirinya datang dari Desa tempat tinggalnya ke Kota Saumlaki bertujuan untuk membeli keperluan pribadinya. Namun, Ia dihubungi oleh pelaku dan memaksa korban untuk datang ke Rumahnya. Sesaat sesampainya di rumah pelaku, korban kemudian diberitahukan agar bersiap-siap untuk melayani tamu yang sebentar lagi akan tiba. Setelah itu, pelaku pun kemudian meninggalkan korban bersama dengan salah satu saksi yang ikut dijual juga oleh pelaku beberapa waktu lalu.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan atau (2), Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau Pasal 296, dan atau Pasal 506 KUHPidana, dan atau Pasal 506 KUHPidana yang terjadi di Kelurahan Saumlaki Utara, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Diduga, perbuatan pelaku tersebut telah dilakukannya sejak Tahun 2023 hingga sampai dengan tanggal 24 November 2024.“Korban saat ini telah dalam pendampingan oleh tim Perlindungan Saksi dan Korban Kabupaten Kepulauan Tanimbar” tutup Kasat Reskrim. PNO-12
05 Des 2024, 08:27 WIT
Polres Maros Terkesan Tertutup, Tak Ada Kepastian Atas Proses Hukum Tambang Ilegal
Papuanewsonline.com, Maros - Salah seorang penambang inisial (an) diamankan dan Viral di media online Berita tersebut viral setelah adanya aksi demo oleh aliansi Kerakyatan Indonesia di depan Polres Maros, Jl. Jend. Ahmad Yani No.02, Turikale, Kec. Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada hari selasa, 19/11/2024. Dimana yang paling di soroti adalah penambang inisial (An)Oknum Penambang ini, berasal dari Kecamatan Bantimurung, Dusun Bontokappong Desa Tukamaesa Kab. Maros. Diketahui bahwa aparat polres maros telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan dengan Nomor : SP.Han/91/Res.5.5/XI/2024/Reskrim. Terhitung 16 November sampai dengan 05 Desember 2024.Dimana Terduga (An) merupakan salah satu penambang yang diamankan dengan barang Bukti. Yaitu, 2 (dua) Alat Berat jenis Excavator.Anehnya alat berat tersebut di duga hanya beberapa menit di Polres Maros dan sampai sekarang tidak ada yang tau dimana diamankan.Untuk kepentingan pemberitaan, awak media melakukan konfirmasi kepada Humas Polres Maros lewat whatsapp namun di arahkan untuk melakukan konfirmasi langsung ke polres, namun karena posisi awak media yang tidak memungkinkan untuk ke polres,, Awak mediapun kembali mencoba melakukan konfirmasi lewat pesan Whatsapp terhadap seorang aparat inisial (W) yang di ketahui menangani perkara tersebut, namun hingga berita ini di terbitkan oknum inisial (w) belum memberikan jawaban. Ada apa.?!Dalam orasinya aliansi meminta kepada pihak polres maros untuk menindak (10) pelaku penambang ilegal yang dinilia berpotensi merusak lingkungan,, "bahkan dalam orasinya mereka menyebutkan nama nama dan perusahaan yang melakukan penambangan secara ilegal yang ada di wilayah kabupaten maros seperti misalnya CV. Pilar Manggala, inisial (c) dan (H) serta yang lainnya. Beber Aliansi.Keseriusan dan ketegasan Polres Maros dalam menertibkan Penambang ilegal perlu di pertanyakan. Pasalnya,, sangat Jelas aktifitas Penambang daerah Moncongloe lancar tanpa kendala bahkan kuat dugaan Adanya Oknum yang ikut menambang. Ucap kordinator aliansi.Aparat polres maros harus bertindak tegas terhadap seluruh pelaku penambangan dan men jerat mereka dengan Pasal 158 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) mengatur tentang penambangan tanpa izin. PNO-12
05 Des 2024, 08:10 WIT
Polres Keerom Amankan 20 Kg Narkotika Jenis Ganja, Tiga dari Lima Pelaku Merupakan Warga Asing
Papuanewsonline.com, Keerom – Seberat 20Kg Narkotika jenis Ganja berhasil diamankan Polres Keerom Polda Papua saat melaksanakan Patroli Dialogis, 5 orang Pelaku diamankan dan 3 diantaranya merupakan Warga Negara Asing. Selasa (03/12/24).Polres Keerom menggelar Press Release di Mapolres Keerom, yang dipimpin Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.IK didampingi Kasat Narkoba Polres Keerom Iptu Andrian Fatih.S. Kabarek, S.Tr.K, dan Kasat Samapta Polres Keerom Iptu Samuel Yunus serta dihadiri oleh para Wartawan Media Elektronik, Media Cetak dan Media Online.Kapolres Keerom dalam Jumpa Persnya menjelaskan bahwa Penangkapan terjadi pada Senin (02/12) Malam di Jl. Trans Papua Kamp. Workowana Arso, saat Tim Patroli Samapta Polres Keerom yang dipimpin Kasat Samapta melaksanakan Patroli rutin dalam rangka Harkamtibmas pada tahapan pelaksanaan Pilkada di Kab. Keerom, menemukan mobil Abu-abu yang dicurigainya dan kemudian melakukan penggeledahan."Saat akan melakukan penggeledahan di TKP, Kasat Samapta berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba untuk dilakukan penggeledahan, sebab menemukan adanya tiga Warga Asing didalam mobil dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua Tas berukuran besar yang berisikan ganja dan satu Karung beras merek Ori Rice yang berisikan Narkotika jenis Ganja," terang Kapolres.Lanjut Kapolres kemudian mengatakan setelah digeledah, Kelima Orang Pelaku beserta barang bukti yaitu Dua Tas Beser berisi 18 (delapan belas) bungkusan pelastik besar dilaksanan berisikan ganja, 272 (dia ratus tujuh pulu dua) Pelastik bening besar berisikan ganja, 1 Karung beras merek Ori Rice berisikan ganja dan Mobil yang digunakan, kemudian dibawa oleh Tim Patroli Samapta Polres Keerom dan diserhkan ke Sat Resnarkoba Polres Keerom untuk dilakukan Proses lanjut oleh Sat Resnarkoba.Kelima Pelaku yang diamankan yaitu berinisial AW (26), IT (23) dan yang merupakan Warga Negara Asing (PNG) yaitu JK (20), EY (33), EW (26), yang mana para pelaku saat ditanya oleh Kapolres Keerom saat jumpa pers, mengungkapkan bahwa modusnya yaitu dengan menyelundupkan Ganja dari Negara PNG melalui Indonesia melalui jalan darat Distrik Arso Timur, Kab. Keerom yang kemudian menggunakan Mobil Rental untuk dibawa dan diedarkan di Wilayah Jayapura dan Tempat-tempat lain untuk di Jual.Atas Perbuatannya para Pelaku dijerat Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana penjara Seumur Hidup atau Pidana Penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan Pidana denda 8 Milyar Rupiah. PNO-12
04 Des 2024, 07:38 WIT
Rayakan HUT Ke-74, Polairud Baharkam Polri: Semangat Menjaga Sumber Daya Kelautan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Baharkam Polri memperingati hari jadinya yang ke-74 dengan menggelar upacara syukuran. Acara ini dipimpin langsung oleh Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih, serta dihadiri Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri, Irwasum Polri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, Kabaharkam Polri Komjen Pol Dr. H. Mohammad Fadil Imran serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polri lainnya.Mengusung tema “Polairud Presisi Siap Mengamankan Sumber Daya Kelautan Guna Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas,” peringatan HUT ini menjadi momentum penting untuk menegaskan peran Polairud dalam menjaga kedaulatan laut dan udara Indonesia.Selain syukuran, Polairud telah melaksanakan berbagai rangkaian menjelang HUT ini, seperti tabur bunga di perairan Teluk Jakarta pada 19 November 2024. Dipimpin Kabaharkam Polri Komjen Pol M. Fadhil Imran, upacara tabur bunga ini bertujuan mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat semangat Bhayangkara dalam menjaga keamanan laut dan udara.Kakorpolairud Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih menegaskan komitmen Polairud dalam mendukung visi Indonesia Maju. “Tema yang kami usung tahun ini adalah bentuk tekad kami untuk terus mengamankan sumber daya kelautan Indonesia demi keberlanjutan dan kemajuan bangsa. Dengan kekuatan yang kami miliki, Polairud siap memberikan kontribusi maksimal,” ujarnya saat doorstop, Selasa (3/12).Polairud saat ini diperkuat oleh 12.703 personel, 668 kapal, 943 unit non-kelas, dan 11 pesawat udara. Kendati demikian, Irjen Pol Yassin mengakui bahwa alutsista yang tersedia masih perlu ditingkatkan.“Kami sedang mengupayakan penambahan kapal multifungsi dan helikopter baru, seperti AW169 dan AW139, untuk memperkuat pengamanan di wilayah perairan dan mendukung kegiatan nasional lainnya,” tambahnya.Selama tahun 2024, Polairud telah menangani lebih dari 100 kasus tindak pidana di laut, termasuk penangkapan kapal asing yang melakukan illegal fishing, penyelundupan narkotika, dan barang ilegal. Dalam pemilu 2024, Polairud juga turut andil dalam distribusi logistik pemilu, menghadapi tantangan cuaca ekstrem dan wilayah terpencil.“Kami terus hadir di pulau-pulau terluar melalui program Sambang Nusa, perpustakaan terapung, dan klinik terapung untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga kedaulatan sekaligus mendukung pembangunan manusia Indonesia,” jelas Irjen Pol Yassin.Polairud juga aktif menjalin kerja sama dengan kepolisian negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura dalam upaya menekan penyelundupan, termasuk narkotika. “Kerja sama internasional sangat penting, karena tantangan pengamanan laut tidak bisa dihadapi sendirian. Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak demi menjaga perairan kita,” tegas Irjen Pol Yassin.Pada peringatan HUT ke-74 ini, Polairud menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan keamanan dan pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan.“Polairud akan selalu berada di garda terdepan menjaga perairan Indonesia. Kami tidak hanya melindungi kedaulatan, tetapi juga mendukung perekonomian nasional melalui pengamanan jalur laut dan udara. Semoga momen ini semakin memperkuat semangat kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Yassin. PNO-12
03 Des 2024, 19:55 WIT
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan
Papuanewsonline.com, Riau - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan. Operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas dalam memutus jaringan penyelundupan BBL lintas negara yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.Berdasarkan informasi akurat dari Tim Analis Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri, terungkap adanya rencana pengiriman BBL menggunakan kapal cepat atau "kapal hantu." Lobster-lobster tersebut sebelumnya dikemas di Jambi pada Senin, 25 November 2024, dan direncanakan untuk diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut.Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli laut dari wilayah perairan Karimun hingga Bintan, yang sering digunakan sebagai jalur penyelundupan. Sekitar pukul 19.00 WIB, di perairan Pulau Numbing, tim mendapati sebuah kapal cepat yang membawa 28 boks styrofoam berisi BBL. Saat hendak dihentikan, kapal tersebut mencoba melarikan diri hingga terjadi tabrakan dengan kapal patroli.Empat awak kapal berhasil diamankan meski tiga di antaranya mengalami luka serius akibat benturan dan terkena baling-baling kapal. Ketiga tersangka tersebut langsung dievakuasi ke RSU Tanjung Pinang untuk perawatan medis. Sementara itu, barang bukti dan satu tersangka lainnya dibawa ke Kanwilsus DJBC Kepri.Dalam operasi ini, tim mengamankan barang bukti berupa 151.000 ekor benih lobster dengan nilai estimasi kerugian negara mencapai Rp15,1 miliar. Selain itu, turut diamankan satu unit kapal cepat bermesin 200 PK (4 mesin) dan satu unit telepon genggam.Empat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda:- SL: Operator mesin kapal- DK: Koordinator rute dan penunjuk arah- SY: Kapten kapal- JN: Operator mesin kapalBenih lobster yang disita telah dilepaskan kembali ke habitat aslinya di perairan Pulau Kambing, Karimun.Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan ini mengumpulkan benih lobster dari berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Setelah itu, benih-benih tersebut dikirim ke titik pengumpulan di Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau. Untuk pengiriman ke luar negeri, pelaku menggunakan metode ship-to-ship transfer dari kapal nelayan ke kapal cepat berkecepatan tinggi.Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri akan terus mengembangkan kasus ini dengan fokus pada identifikasi pemilik kapal, pengatur logistik, dan pemilik barang. Koordinasi dengan instansi terkait juga akan diperkuat untuk memaksimalkan penegakan hukum.Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menegaskan, “Kami tidak akan berhenti menindak para pelaku penyelundupan yang merugikan negara. Operasi ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia. Sesuai arahan Presiden dan Kapolri, kami akan terus meningkatkan pengawasan agar sumber daya ini tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.”Para tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU No. 45 Tahun 2009 dan UU No. 6 Tahun 2023. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.Dalam sebulan terakhir, Satgas Ilegal Fishing Bareskrim Polri dan DJBC berhasil menggagalkan enam upaya penyelundupan BBL di Kepulauan Riau, Lampung, dan Jambi. Total barang bukti mencapai 715.000 ekor benih lobster dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp72 miliar.“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas jaringan penyelundupan ini. Langkah ini bukan hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi juga melindungi keberlanjutan ekosistem laut Indonesia,” tutup Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin. PNO-12
03 Des 2024, 19:48 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru