Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Akibat Provokasi PT SIM Tutup, Masyarakat dan Karyawan Lokal Kena Dampak
Papuanewsonline.com, Seram Bagian Barat - Permasalahan antara PT Spice Islands Maluku (SIM) dengan masyarakat Pelita di Kawa, juga di Desa Nuruwe dan Desa Waesamu, tak kunjung tuntas. Akibatnya, PT SIM menyatakan diri tutup terhitung tanggal 1 Juli 2024 karena belum ada kepastian tentang kegiatan operasional di lapangan, sementara PT SIM sudah mendapatkan semua perijinan dari pemerintah dan instansi yang berwenang dan juga sudah melaksanakan kewajibannya untuk pemda dan masyarakat yang dilibatkan bekerja untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.Penutupan Perusahaan yang bergerak di bidang pertanian, khususnya budidaya pisang abaka ini telah resmi diberitahukan kepada Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Dr. Achmad Jais Ely melalui surat Pemberitahuan Penutupan dan atau Penghentian Kegiatan secara menyeluruh PT Spice Islands Maluku dengan nomor 084/Spin_Legawl/2024 tanggal 27 Juni 2024.Pasca ditutupnya PT SIM sebanyak 520 orang karyawan yang merupakan anak asli Seram terpaksa dirumahkan atau kehilangan pekerjaan. Tak hanya itu, program CSR seperti beasiswa pendidikan hingga di tingkat perguruan tinggi di Jakarta, tidak dilanjutkan dan itu sangat disayangkan serta merugikan masyarakat yang dilibatkan dalam usaha yang mengangkat kesejahteraan untuk masyarakat.Dampak lainnya yang dirasakan akibat penutupan perusahaan adalah biaya hidup para karyawan. Pinjaman bank, biaya sekolah dan kebutuhan keluarga terhenti.Terkait persoalan laporan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan karyawan PT SIM pada 20 Oktober 2023 lalu, pihak keluarga korban telah melakukan pencabutan perkara pada 27 Juni 2024 dan sudah diselesaiakn dengan baik , tetapi malah masih ada orang dan kelompok yang terus memprovokasi untuk mengganggu operasional usaha PT SIM dan masyarakat setempat.Mereka yang mencabut perkara yaitu La Ahmad, ayah kandung Almarhum La Riswandi selaku korban dari terlapor Romi Nelson Benjamin Manuputty, karyawan PT SIM. Kemudian La Basar dan Ode Alfi selaku korban penganiayaan dari Wawan Ely, karyawan PT SIM.La Randi, adik kandung Almarhum La Riswandi, korban penganiayaan mengaku tidak lagi mempermasalahkan atau melanjutkan perkara tersebut. "Kami telah membuat surat pencabutan perkara ke pihak Kepolisan (Polres SBB) karena kami telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan dengan pelaku, dan saat ini kami telah menerima bantuan dari PT SIM," kata La Randi yang didampingi ayahnya La Amat.Bahkan, Ia mengaku pihaknya tidak pernah memberi kuasa kepada siapapun dalam proses perkara ini. "Kami mohon kepada masyarakat agar memahami dan memaklumi serta tidak mempermasalahkan permasalahan karena kami keluarga telah mengiklaskan kepergian Almarhum sebagai satu ujian dari Tuhan Yang Maha Kuasa," jelasnya.Terpisah, Ketua Saniri Negeri Lohiatala, Yandro Somae, menyampaikan dukungannya atas kehadiran PT SIM di SBB yang beroperasi di Desa Lohiatala, Desa Nuruwe, Desa Hatusua dan Desa Kawa."Harapan kami dengan adanya kehadiran Perusahan pisang abaka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga masyarakat bisa beroperasi dalam pekerjaan di perusahan tersebut," ungkapnya.Ketua Saniri sangat berharap adanya perhatian khusus dari Pemkab SBB dan para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan PT SIM. Menurutnya, kehadiran PT SIM dapat mengurangi tingkat kriminal, kemiskinan dan juga penganguran di Kabupaten SBB dan beberapa desa yang terdampak."Kami berharap semoga PT SIM dapat beroperasi sehingga ekonomi masyarakat bisa stabil dan bisa bekerja kembali," harapnya.Senada dengan Ketua Saniri Negeri Lohiatala, Pejabat Negeri Kawa, Ril Ely, juga menyampaikan dukungannya atas kembali beroperasinya PT SIM Abaka. Kehadiran perusahaan, kata Ril Ely, untuk menciptakan dan membuka lapangan pekerjaan di desa Kawa dan pada umumnya di SBB. Termasuk meliputi Desa Nuruwe, Desa Lohiatala."Karena dengan adanya PT SIM Abaka angka pengangguran di bumi Saka Mese Nusa ini sangat berkurang, karena ada oknum-oknum yang tidak bertangung jawab dan sengaja membuat permasalahan sengketa lahan maka PT SIM Abaka menghentikan operasi dan membuat angka pengangguran akan bertambah di negeri Kawa pada umumnya di SBB," ungkapnya.Dengan bertambahnya angka pengangguran, masyarakat juga semakin susah, "dan saya selaku pemerintah negeri Kawa sekali lagi mengatakan saya sangat mendukung untuk PT SIM Abaka beropersai lagi di Desa Kawa," pungkasnya.Para ketua Saniri tersebut sangat menyayangkan adanya perorangan yang memprovokasi dan mengatasnamakan masyarakat tanpa adanya koordinasi dengan para saniri dan berharap agar aparat penegak hukum memprosesnya secara hukum. (PNO-12)
04 Jul 2024, 15:20 WIT
Satresnarkoba Polres Biak Numfor Ungkap 3 Kasus Narkotika
Papuanewsonline.com, Biak Numfor – Kasus narkoba yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Biak Numfor sejak Januari hingga Mei 2024 sebanyak tiga kasus dan dua diantaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Biak, Rabu (03/07).Kasat Narkoba Polres Biak Numfor, AKP Heppy Salampessy,S.H menyebutkan bahwa ketiga kasus narkoba tersebut terjadi di bulan Februari ,Maret dan Mei pada Tahun 2024.''Data kasus di tahun ini, yang pertama di tanggal 3 Februari 2024 kasus narkotika jenis ganja seberat 9,29 gram, kedua di tanggal 24 Maret 2024 untuk narkotika jenis ganja dengan Barang Bukti (BB) seberat 6,11 gram, dan ditanggal 30 Mei 2024 dengan BB ganja seberat 55,71 gram dan untuk dua kasus di Februai Maret telah P21,''ujarnya.AKP Heppy Salampessy juga menambahkan bahwa pihaknya juga kerap melakukan sosialisasi atau penyuluhan narkoba ke sekolah maupun komponen masyarakat dan diantaranya adalah tempat-tempat ibadah.''Ketiga kasus ini dari masing-masing pelakunya berinisial ZM, DK dan JK dan bukan pemain lama atau residivis dan juga bukan anak dibawah umur, dan kemudian kami telah melakukan penyuluhan narkoba pepada pihak pihak gereja dan di Balai Latihan Kerja (BLK) Biak NumforKeterlibatan aktif dan komitmen bersama menurut Kasat Narkoba, sangat dibutuhkan dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Biak Numfor. (PNO-12)
04 Jul 2024, 14:47 WIT
2 Jenazah Korban Saling Serang Antar Kelompok Di Kabupaten Nduga Di Evakuasi Ke Timika
Papuanewsonline.com, Nduga – Dua Jenazah yang merupakan korban aksi saling serang di Nduga, tepatnya Jalan Pintu V Lama, Distrik Kenyam, Prov. Papua Pegunungan, Rabu (03/07) di evakuasi ke Timika.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, telah membenarkan evakuasi Jenazah dari Kota Kenyam ke Kota Timika sekitar Pukul 08.55 s.d 10.43 WIT. Adapun identitas dari kedua Jenazah tersebut, yakni Alm. Marianus Gery (63) dan Alm. Abraham Runga (51) yang merupakan korban pada aksi saling serang kedua kelompok massa yang bertikai pada hari Selasa kemarin. "Saat ini kedua Jenazah telah disemayamkan dirumah duka keluarga dan saudara di Kota Timika, rencana kedua jenazah akan diterbangkan pada esok hari ke kampung halamannya masing-masing yakni ke Tanah Toraja dan Alor", ujar Kabid Humas.Kabid Humas menambahkan, konflik antara kedua kelompok tersebut mulai terjadi pada tanggal 15 Februari 2024 yang diduga merupakan buntut dari kesepakatan pembagian hak suara sistem noken calon legislatif DPRD Kabupaten Nduga.Ditempat terpisah AKBP I Gede Putra selaku Kapolres Mimika Mengatakan, proses evakuasi dari kedua korban tersebut menggunakan Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNW, Pilot Capt. M. Irwan, dan Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNA, Pilot Capt. Rizky dengan rute Timika - Kenyam – Timika.”Pukul 08.55 WIT, Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNW dan Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNA, telah take off dalam perjalanan evakuasi 2 jenazah, serta membawa 2 Peti Jenazah,”ujarnyaLebih lanjut, Ia menambahkan pada Pukul 10.25 WIT pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK SNW, Pilot Capt. M. Irwan yang membawa jenazah Alm. Marianus Gery tiba di Bandara Mosez Kilangin Timika dan pukul 10.30 WIT pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNA, Pilot Capt. Rizky, yang membawa jenazah Alm. Abraham Runga tiba di Bandara Mosez Kilangin Timika, dan dilanjutkan dengan melaksanakan unboarding jenazah dari pesawat menuju mobil jenazah.“Pukul 10.43 WIT 2 Jenazah An. almarhum Sdr. Marianus Gery, dan Sdr. Abraham Runga, serta pendamping telah meninggalkan Bandara UPBU Moses Kilangin Timika, dan menuju ke rumah duka masing masing di SP 1 dan SP 2 Mimika,”pungkas Kapolres Mimika.Seluruh rangkaian proses kedatangan kedua jenazah berjalan dengan aman dan lancar. (PNO-12)
04 Jul 2024, 14:32 WIT
Polda Maluku Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik PT SIM
Papuanewsonline.com, Ambon - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada LMT alias Upen, Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap PT. Spice Islands Maluku (SIM) yang beroperasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).Surat panggilan kedua dilayangkan penyidik setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pertama hari ini Selasa (2/7/2024), untuk diperiksa sebagai Tersangka. Sesua jadwal, Tersangka dipanggil untuk diperiksa pada Jumat (5/7/2024) mendatang dan penyidik menghimbau agar tersangka kooperatif."Penanganan kasus pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat 1 KUHP dan Pasal 311 ayat 1 KUHP dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B /269 /XI/2023/SPKT/POLRES SBB/ POLDA MALUKU tanggal 03 November 2023," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnullah, SIK di Ambon, Selasa (2/7/2024).Kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah ini dilaporkan oleh Cicilia Bahtiarti, SH, M.Kn di Polres SBB. Usut punya usut, Terlapor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi. Satu diantaranya saksi ahli.Areis menjelaskan, perkara tersebut berawal pada Senin, 25 September 2023 pukul 16.00 WIT. Kala itu, dilakukan rapat dengar pendapat di kantor DPRD Kabupaten SBB. Rapat dilaksanakan DPRD dengan PT SIM, dinas terkait dan perwakilan masyarakat dari dusun Pelita Jaya, Pulau Osi, Resetlement Pulau Osi dan Pohon Batu."Rapat yang dilakukan terkait dengan masuknya PT SIM dan melakukan aktifitas di wilayah desa Kawa dan sekitarnya," kata Areis. Saat rapat dilaksanakan, Tersangka kemudian berbicara dan menyampaikan bahwa PT SIM tidak memiliki izin lokasi di sana (desa Kawa dan sekitarnya). "Yang kami tahu yang kami duga karena data yang kita miliki ijin lokasi diberikan kepada Spice Island Maluku yaitu di kecamatan kairatu dan kairatu barat, izin lokasinya dikeluarkan oleh Bupati Seram Bagian Barat dengan nomor 509-55 tahun 2018 tentang pemberian izin lokasi usaha perkebunan budi daya pisang abaka di kecamatan Kairatu Barat dan kecamatan Kairatu kabupaten Seram Bagian Barat. Sehingga disana tidak ada izin lokasi pak ? Ini bagaimana ceritanya tidak ada izin lokasi lalu menabrak lahan-lahan yang ada disana". Demikian kutipan Tersangka saat berbicara di rapat kala itu.Ucapan Tersangka tidak diterima pihak Perusahaan. PT SIM merasa difitnah dan menurunkan kredibilitas perusahan yang bergerak di bidang perkebunan ini dan saat ini membuka lapangan pekerjaan dan menyerap banyak tenaga kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Di sisi lain, PT SIM sudah memiliki ijin lokasi perkebunan pisang abaka di desa Kawa dan sekitarnya dari instansi yang berwenang."Penyidik menangani kasus ini secara profesional dan proporsional berdasarkan aturan hukum dan sudah mengamankan bukti-bukti salah satunya Surat Ijin dari PT SIM yang berada di dusun Kawa dan sekitarnya dari instansi yang beraenang mengeluarkan ijin tersebut, "tambahnya. (PNO-12)
02 Jul 2024, 22:20 WIT
Polres Buru Lakukan Pengamanan Percepatan Pembangunan Proyek Nasional di Desa Ubung
Papuanewsonline.com, Buru - proyek nasional berupa pembangunan empat titik tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero) mengalami kemajuan signifikan berkat campur tangan Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M., Proyek ini, yang semula terhambat akibat konflik hak atas tanah, kini melanjutkan proses pembangunannya dengan lebih lancar. Tindakan proaktif Kapolres Buru, ini dipicu oleh adanya dua pihak yang mengklaim kepemilikan lahan, yang pada akhirnya menghambat percepatan dari pembangunan proyek penting ini.Untuk mengatasi masalah hak atas tanah ini, PT PLN telah mengambil langkah hukum dengan menitipkan uang konsinyasi di Pengadilan Negeri Namlea. Langkah ini merupakan bentuk ganti rugi kepada kedua pihak yang bersengketa atas lahan, dengan harapan dapat melancarkan proses pembangunan proyek yang tertunda. Meskipun demikian, kasus perdata terkait lahan masih berlanjut di pengadilan, menunggu penyelesaian akhir.Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, mengkhususkan peranan Polres dalam memastikan keamanan dan kelancaran pembangunan proyek ini."Kami memiliki kewenangan untuk mengamankan kepentingan putusan pengadilan mengenai konsinyasi ini, serta melakukan pendekatan-pendekatan persuasif dengan kedua pihak yang bersengketa," ujar AKBP Sulastri.Pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Polres Buru bertujuan untuk meredakan konflik dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi kelanjutan pembangunan proyek.Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh Polres Buru dan PT PLN, diharapkan pembangunan tower SUTET di Desa Ubung dapat berjalan dengan lancar. Proyek ini sangat penting untuk peningkatan infrastruktur dan penyediaan layanan listrik yang lebih baik di Kabupaten Buru dan sekitarnya.Kerja sama antara aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat setempat menjadi kunci utama dalam mengatasi hambatan yang ada demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan. (PNO-12)
02 Jul 2024, 22:07 WIT
Napiter Apresiasi Kinerja Kapolres SBB Dalam Menjaga Harkamtibmas Menjelang Pilkada
Papuanewsonline.com, Piru - Kepolisian Resor Seram Bagian Barat, memperingati puncak Hari Bhayangkara yang ke-78, bertempat di lapangan Upacara Brimob Kompi 2 Batalyon B Sat Brimobda Maluku, Piru 1 Juli 2024. Pada kesempatan itu, Seluruh mantan Narapidana (Napi) teroris yang berada di Kabupaten SBB, diundang untuk menghadiri puncak Hari Bhayangkara itu. Undangan Polres SBB itu, membuat mereka hadiri.Kapolres SBB, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K, memimpin langsung upacara tersebut. Kapolres mengapresiasi, kehadiran para mantan napi teroris tersebut."Kita undang mereka semua, sebab mereka (mantan napi teroris), merupakan sahabat-sahabat kami. Kami sangat mengapresiasi kehadiran mereka, "kata dia kepada wartawan seusai upacara tersebut.Menurut Kapolres, kehadiran mantan napi teroris ini menunjukan kecintaan mereka terhadap NKRI, terkhusus Polri."Kita ajak mereka cintai tanah air. Dan mereka juga sangat bangga dengan Polri,"terang Kapolres.Para Napiter sangat mengapresiasi kinerja Kapolres dalam menjaga dan mengendalikan Harkamtibmas di wilayah hukum SBB,mereka mengharap dan mendukung sepenuhnya kinerja Kapolres dalam mengendalikan situasi Harkamtibmas menjelang Pilkada.Selain itu, Kapolres juga meminta, seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat, termasuk turut membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten SBB."Mari kita jadikan momentum Hari Bhayangkara ini, sebagai motivasi untuk terus melayani dan berbuat yang terbaik bagi masyarakat di bumi Saka Mese Nusa ini,"kata Kapolres seusai upacara Hari Bhayangkara.Selain melayani masyarakat, orang nomor satu di Mapolres SBB ini mengingatkan, seluruh personil untuk menghindari pelanggaran apapun."Mari kita jalani tugas ini dengan penuh keiklasan dan semangat.Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun. Hindari hal itu,"tegasnya.Kapolres SBB mendorong personilnya, untuk terus melaksanakan tugas dan mengukir prestasi."Kita harus berbuat walaupun itu hal kecil yang penting bisa bermanfaat bagi masyarakat,"imbuh Kapolres.Puncak hari Bhayangkara di Polres SBB ini juga dihadiri oleh para mantan Narapidana teroris. Mereka hadiri sekaligus memberikan suport dan dukungan bagi Polres SBB.Selain dihadiri oleh para mantan narapidana teroris, upacara hari Bhayangkara ini juga dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Polres SBB, Ny Anita Dennie, Dandim 1513/SBB, Letkol Inf. Rudolf Glend Paulus, bersama isteri, perwakilan Forkopimda, dan seluruh pihak terkait, termasuk raja maupun Kades se-kabupaten SBB. (PNO-12)
02 Jul 2024, 22:00 WIT
Kapolda Maluku Beri Penghargaan Kepada Tokoh Penggerak Sinergitas di Puncak HUT ke-78 Bhayangkara
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menggelar syukuran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara di Gedung Plaza Presisi Manise, Tantui, Kota Ambon, Senin (1/7/2024).Pada puncak acara hari lahirnya Polri ini, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum, memberikan piagam penghargaan kepada mereka yang dinilai memiliki andil besar dalam menggerakan sinergitas di Provinsi Maluku sebagai tokoh penggerkan sinergitas presisi.Para tokoh penggerak sinergitas presisi tersebut yaitu Pj. Gubernur Maluku Sadali Ie; Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Syafrial; Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo; Ketua Pengadilan Tinggi Maluku H. Ade Komarudin; Danlantamal IX/Ambon Brigjen TNI Said Latuconsina; dan Danlanud Pattimura Ambon Kolonel Pnb Jhonson Herinco Simatupang.Kapolda Maluku dalam sambutannya memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada tokoh penggerak sinergitas, karena selama ini telah bersama dengan Polda Maluku dalam menegakkan hukum, dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif."Selaku Kapolda Maluku saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi,Sinergitas TNI-Polri dan Pemprov serta instansi terkait selama ini telah dapat menyelesaikan permasalahan yang kruisal seperti penanganan Covid 19, penanganan Stunting, Penanggulangan bencana Alam, penanganan konflik sosial, dan penyelanggaraan Pilpres serentak di tahun 2024 yang berjalan aman dan kondusif. Kapolda berharap agar sinergitas, koordinasi dan kolaborasi yang telah dibangun selama ini dapat terus ditingkatkan karena sebentar lagi akan menghadapi pesta demokrasi yaitu Pilkada serentak tahun 2024, sehingga terwujud Maluku yang aman, damai dan sejahtera," ungkapnya. (PNO-12)
01 Jul 2024, 19:09 WIT
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Percaya di Bawah Kepemimpinan Kapolri, Kamtibmas Dapat Terjaga
Papuanewsonline.com, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan selamat atas umur Polri yang sudah menginjak angka ke-78.“Atas nama Pimpinan Pusat Muhammadiyah, saya Ketua Umum Pimpinan Pusat menyampaikan selamat hari ulang tahun ke-78, Hari Bhayangkara Kepolisian Republik Indonesia,” ungkapnya, Minggu (30/6/24). Ia mengapresiasi atas ulang tahun yang mengusung tema Polri Presisi Mendukung Percepatan Ekonomi yang Inklusi dan Berkelanjutan Mendukung Indonesia Emas. Sebab, PP Muhammadiyah mempercayai bahwa di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Polri selaku amanah dalam menjalankan tugas dengan baik.Oleh karena itu, ujarnya, ia berharap dalam setiap tugas yang dijalankan Polri semoga diberikan rahmat Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, kamtibmas di Indonesia akan selalu terjaga.“Kami percaya Kepolisian Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama seluruh jajaran dapat mengemban tugas utama Polri dengan sebaik-baiknya dalam tugas negara untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat menegakan hukum serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat Indonesia dengan sebaik-baiknya. Selamat ulang tahun,” ujarnya. (PNO-12)
01 Jul 2024, 15:39 WIT
Kabid Humas: Himbau Konvoi Kendaraan Sepak Bola Tetap Disiplin Berlalu Lintas di Jalan Raya
Papuanewsonline.com, Jayapura – Saat ini seluruh mata dunia tertuju pada sebuah perhelatan sepak bola di benua Eropa dan Amerika. Dimana sebuah negara yang memiliki nama besar di dunia sepak bola memiliki fans yang sangat luar biasa bahkan melakukan euforia dengan melakukan konvoi berkendara di jalan raya.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, mengimbau kepada fans sepak bola pada saat memeriahkan kemenangan terutama yang berkonvoi menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk tetap berhati-hati dan menaati lalu lintas untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas.“Kami meminta seluruh warga yang melakukan konvoi kendaraan wajib mengikuti aturan lalu lintas dengan tetap tertib dalam berkendara agar tidak merugikan orang lain dalam melakukan konvoi tersebut,” ujarnya saat ditemui di Kota Jayapura, Rabu (26/04).Selain tertib dalam berlalu lintas, ia juga menambahkan imbauannya kepada warga yang berkonvoi, agar tetap memperhatikan kendaraan yang digunakan sesuai dengan standar kendaraan yang berlaku.“Warga yang ikut konvoi diharapkan tetap menggunakan helm dan tidak ugal-ugalan di jalan, selain itu juga jangan lupa membawa kelengkapan surat motor, dan jangan menggunakan knalpot brong,” tuturnya.Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya dan ini untuk keselamatan bersama. (PNO-12)
29 Jun 2024, 07:58 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru