Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Kajari Merauke Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja
Papuanewsonline.com, Merauke- Kejaksaan Negeri Merauke dalam waktu dekat akan segerah mengekspos penetapan tersangka dalam skandal dugaan korupsi, dalam proyek pembangunan Gereja St. Maria Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Sultan D. Sitohang, SH, MH membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat perintah penyidikan dalam skandal dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gereja tersebut." Dari anggaran yang diperuntukkan untuk pembangunan gereja sebesar Rp 9.27 miliar ini ditemukan ada perbuatan-perbuatan melawan hukum sehingga kami meningkatkan perkara ini, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,Penyelidikan tersebut ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Merauke No: PRINT-01/R.1.15/Fd.1/07/2024 tanggal 10 Juli 2024," ucap Kajari Sultan Sitohang saat didampingi Kasi Pidsus, Donny Stiven Umbora, SH, MH dan Kasi Datun, Eko Nuryanto, SH, dalam jumpa pers bersama awak Media di aula Gedung Kejari Merauke, Kamis (11/7/2024).Sementara itu, Kasi Pidsus, Donny Umbora menerangkan bahwa anggaran Rp 9.27 miliar untuk pembangunan gedung Gereja tersebut, bersumber dari APBD yang dianggarkan melalui Dinas PUPR Kabupaten Merauke TA 2023, dengan pembagian Rp 9 miliar untuk kegiatan fisik pembangunan sedangkan 270 juta untuk pengawasan.Donny menerangkan, Kalau dilihat dari RAB pekerjaan di lapangan yang dikerjakan oleh CV. Buako, itu lebih banyak bobot pengadaan struktur baja, sehingga penyidik menggandeng ahli untuk melakukan penghitungan, ternyata terdapat selisih atau volume pekerjaan yang tidak sesuai." Dari serangkaian proses Penyelidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti berupa dokumen-dokumen ditemukan bukti permulaan yang cukup, dengan kesimpulan Negara dirugikan senilai Rp. 2.328.788.710,12,- (dua milyar tiga ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus sepuluh ribu dua belas rupiah)," ucap Donny.Kata Dia, dari serangkaian proses penyelidikan juga ditemukan perbuatan melawan hukum secara patu, sehingga perkara ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan." Ini kan sudah naik tahap penyidikan, jadi nanti dalam proses penyidikan, Penyidik akan memastikan siapa-siapa yang bertanggung jawab dalam tindak pidana korupsi pembangunan Gereja St. Maria Fatima Kelapa Lima tahap 2 tersebut, selanjutnya akan dilakukan eksposes penetapan tersangka," Pungkasnya.Terpisah informasi yang berhasil dihimpun Media ini menyebutkan, sejumlah pihak bakal ditetapkan jadi tersangka dalam skandal korupsi itu, dari ASN hingga pihak Swasta.(Tim)
12 Jul 2024, 02:46 WIT
Tim PRC Laksanakan Giat Patroli Jalan Kaki
Papuanewsonline.com, Sarmi – Tim PRC (Patroli Reaksi Cepat) Satuan Samapta Polres Sarmi melaksanakan patroli jalan kaki di seputaran pasar Mararena, kelurahan Mararena, distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi, Selasa 09/07/2024.Patroli jalan kaki yang dipimpin oleh Kanit Patroli Bripka Agus M. Manurung., bersama 4 Anggota.Patroli Jalan Kaki bertujuan untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat setempat, guna menjaga harkamtibmas diwilayah hukum Polres Sarmi khususnya di seputaran pasar central, Imbuhnya.Selain itu giat patroli jalan kaki tersebut untuk memantau aktifitas masyarakat yang sedang berjualan. agar merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari. ujarnya Manurung Kanit Patroli menyampaikan bahwa sasaran giat patroli yaitu Orang, Benda dan Tempat."Ya, Pasar Central ini menjadi target sasaran kami, untuk mengurangi gangguan Kamtibmas (pencurian dan gangguan orang mabuk). Ungkapnya Tidak lupa Kanit Patroli menghimbau kepada kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap barang jualannya, dan ketika meninggalkan pasar agar di cek kembali kompor dan obat nyamuk bakar, di matikan atau di padam terlebih dahulu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama, dan kami mengajak kepada masyakat yang beraktifitas dipasar agar bersama-sama menjaga kebersihan. (PNO-12)
11 Jul 2024, 19:33 WIT
Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Maluku dan Kapolres
Papuanewsonline.com, Ambon - Sejumlah pejabat utama Polda Maluku dan Kapolres Tual resmi berganti melalui upacara serahterima jabatan (sertijab).Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum ini dilaksanakan di Gedung Sport Center Mapolda Maluku, Kota Ambon, Rabu (10/7/2024).Para pejabat utama Polda yang disertijab yaitu Karo Ops Kombes Pol Asep Saepudin Sik kepada Kombes Pol Juni Duarsah Sik; Kabid Humas Kombes Pol Drs. M. Rum Ohoirat kepada Kombes Pol Aries Aminullah Sik; dan Kapolres Tual AKBP Prayuda Widiatmoko Sik kepada AKBP Adrian S.Y.Tuuk Sik. Selain sertijab, Kapolda juga melantik Auditor Kepolisian Madya tingkat III Itwasda Polda Maluku Kombes Pol Dewa Made Sidan Sutrahna Sik.Kapolda Maluku dalam sambutannya menyampaikan, mutasi dan rotasi jabatan di lingkup Polri merupakan hal yang biasa. Ini dilakukan untuk penyegaran dan peningkatan kualitas kinerja personel Polri yang berprestasi pada jabatan baru di tempat yang baru."Bagi para pejabat yang baru dilantik agar dapat segera menyesuaikan diri dan laksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan amanah yang telah diberikan dan sumpah yang telah diucapkan," pintanya.Terhadap pejabat lama, Kapolda berharap dapat terus meningkatkan prestasinya di tempat tugas yang baru, saya yakin dengan pengalaman tugas di Maluku merupakan bekal yang sangat baik di dalam penugasan di tempat yang baru."Saya atas nama Kapolda Maluku mengucapkan selamat dan sukses kepada pejabat lama di tempat tugas yang baru. Semoga apa yang sudah diberikan akan dibalas oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dengan kebaikan dan diberikan keberhasilan di tempat tugas yang baru," harapnya.Kepada Kombes Rum Ohoirat, mantan Kabid Humas Polda Maluku, Kapolda menyampaikan selamat purna bakti. "Kepada mantan Kabid Humas yang telah memasuki masa pensiun semoga nantinya setelah tidak lagi berada di dalam Polri tetap diberikan kesehatan dan kesuksesan kedepannya," ujarnya.Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga meminta para pejabat yang baru dapat melaksanakan tugas secara profesional dan humanis sesuai tugas pokok masing-masing. "Segera sesuaikan diri dan pelajari situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya, laksanakan semua tindakan kepolisian secara profesional dan humanis dengan mengedepankan tindakan pencegahan terjadinya pelanggaran atau kejahatan sesuai aturan hukum.Kita laksanakan tugas melayani,melindungi masyarakat serta menegakkan hukum secara humanis dalam menjaga Maluku yang aman dan damai, "pungkasnya. (PNO-12)
10 Jul 2024, 15:52 WIT
Tokoh Masyarakat dan Karyawan Desak Pj Bupati SBB Kembali Ijinkan Pengoperasian PT SIM
Papuanewsonline.com, SBB - Hingga saat ini PT Spice Islands Maluku (SIM) yang bergerak di bidang pertanian budidaya pisang abaka telah menutup pengoperasian sejak 1 Juli 2024.Penutupan yang dilakukan perusahaan tersebut merupakan imbas dari persoalan sengketa lahan dengan sejumlah oknum masyarakat yang tak kunjung selesai.Dampak dari penutupan itu, telah menyebabkan ratusan orang karyawan, yang merupakan anak-anak asli Seram kehilangan pekerjaan. Bahkan program CSR yakni beasiswa pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi harus terhenti.Dengan kondisi tersebut, Pilmon Matital, sekretaris desa Nuruwe meminta Pemerintah Daerah untuk menjadikan persoalan ini sebagai atensi prioritas.Menurutnya, kehadiran PT SIM selama ini telah membuka lapangan pekerjaan khususnya di kabupaten SBB. "Kami sangat mendukung adanya kegiatan yang dilaksanakan oleh PT SIM abaka di desa Nuruwe, Lohiatala, Hatusua dan Kawa. Karena dengan adanya PT SIM akan mengurangi adanya pengangguran di bumi Saka Mese Nusa," kata Pilmon, Selasa (9/7/2024).Menurutnya, PT SIM menyatakan tutup karena adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka sengaja membuat permasalahan sehingga perusahan ini terpaksa memberhentikan operasinya. "Penutupan ini akan membuat angka pengangguran bertambah di Kabupaten Seram Bagian Barat. Saya selaku sekretaris desa Nuruwe mengharapkan agar PT SIM tetap beroperasi seperti biasa," harapnya.Terpisah, Yandro Somai, ketua Saniri atau BPD Negeri Lohiatala juga mengharapkan hal yang sama. Ia menginginkan agar persoalan yang dialami PT SIM dapat segera diselesaikan."Mengingat sementara ini persoalan yang dialami oleh PT SIM belum selesai harapan kami selaku pemerintah desa agar persoalan ini segera diselesaikan," pinta Yandro.Ia mengaku, kehadiran perusahaan selama ini di kabupaten SBB dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat."Kami mengharapkan adanya perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan juga bapak ibu pemangku kepentingan agar secepatnya menyelesaikan persoalan yang terjadi," pintanya.Selain telah menstabilkan ekonomi masyarakat, Yandro juga mengakui kehadiran PT SIM mampu menurunkan angka kriminalitas dan kemiskinan."Kami mengharapkan kehadiran PT SIM di desa kami dan beberapa desa di Kabupaten Seram Bagian Barat," harapnya.Senada dengan Pilmon dan Yandro, Paulus Tetehuka, karyawan PT SIM yang berdomisili di desa Hatusua, mengaku sangat dirugikan dengan adanya penutupan perusahaan."Kami menolak dengan keras penutupan atau pemberhentian pekerjaan PT SIM di Serang Bagian Barat khususnya di wilayah kami Desa Hatusua," ungkapnya.Paulus mengaku kehadiran PT SIM selama ini telah mensejahterakan keluarga, orang tua, maupun masyarakat adat di desa Hatusua."Kami selama ini pengangguran, namun dengan kehadiran PT SIM kami bisa bekerja dengan upah sebesar Rp118 ribu per hari," katanya."Kami juga menolak keras adanya intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menutup lapangan pekerjaan kami," pungkasnya.Sebelumnya, sebanyak 22 Raja dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), angkat bicara menyikapi perkembangan persoalan tersebut.Bertempat di Tugu Patung Ina Ama, Kota Piru, Kabupaten SBB, Sabtu (6/7/2024), para Raja-raja/Kepala Desa dan BPD menyatakan pernyataan sikap:1. Mendukung sepenuhnya investasi yang dilakukan di kabupaten Seram Bagian Barat untuk mengelola sumber daya alam, 2. Meminta pejabat Bupati Seram Bagian Barat untuk segera mencabut SK pejabat Bupati lama NO.100.3/492 tentang pemberhentian sementara pembongkaran lahan oleh PT.SIM (Spice Islands Maluku),3. Mendukung pejabat Bupati Seram Bagian Barat untuk mengizinkan PT SIM beroperasi kembali di bumi Saka Mese Nusa,4. Mendukung Polda Maluku untuk memproses saudara Ma'ruf Tomiya dalam kasus pencemaran nama baik,5. Menentang dengan keras oknum oknum di luar masyarakat Seram Bagian Barat yang memprovokasi dan ingin merusak kehidupan orang basudara. (PNO-12)
10 Jul 2024, 15:41 WIT
Berantas Judi dan Pinjaman Online Propam Polda Maluku Periksa HP Anggota
Papuanewsonline.com, Ambon - Permainan judi online maupun pinjaman online saat ini marak digandrungi masyarakat, tidak terkecuali sejumlah oknum anggota Polri.Untuk memberantas salah satu penyakit masyarakat ini, Polda Maluku tak hanya menyasar warga, tapi juga oknum anggota Polisi.Upaya pemberantasan judi dan pinjaman online di kalangan anggota Polri dipimpin Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Maluku, Kompol Roni Ferdi Manawan S.Sos., M.H.Pemberantasan masalah itu dirangkai dengan kegiatan rutin Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) personel yang dihelat di halaman parkir Polda Maluku, Kota Ambon, Selasa (9/7/2024). Kegiatan gaktibplin hari ini dilakukan terhadap personel Itwasda Maluku, Biro Logistik, Direktorat Binmas dan Bidang Humas Polda Maluku. Sasaran pemeriksaan gaktibplin meliputi surat-surat kelengkapan personil Polri dan ASN Polri, antara lain SIM, STNK, KTP, Kartu Senjata api organik, dan kartu tanda anggota. "Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Maluku terkait larangan anggota Polri untuk praktik perjudian dan pinjaman online, maka pelaksanaan gaktibplin juga meliputi pemeriksaan telepon genggam personel Polri dan ASN Polri terkait praktik perjudian dan pinjaman online," ungkapnya.Kegiatan yang dilaksanakan tersebut juga bertujuan agar para personil dapat mentaati ketentuan yang berlaku, mengantisipasi dan mencegah anggota Polri dan keluarganya terlibat dan/atau menjadi korban praktik perjudian/korban pinjaman online. "Apabila ditemukan pelanggaran terhadap personil Polri maupun ASN Polri, kepadanya akan diberikan sanksi tegas," ujarnya. (PNO-12)
10 Jul 2024, 15:33 WIT
Satgas Damai Cartenz Kawal Penyerahan Tersangka Domius Wenda Ke Kejari Jayawijaya
Papuanewsonline.com, Jayawijaya - Personil Satgas Ops Damai Cartenz (DC)-2024 sektor Jayawijaya melaksanakan pendampingan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) terhadap tersangka Domius Wenda alias Doni Wenda. Penyerahan ini dilakukan oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Papua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jayawijaya dan dipimpin oleh Panit Investigasi Ipda Yohanis, S.H, Senin (8/7/2024) pagi.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombespol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., mengonfirmasi bahwa Domius Wenda alias Doni Wenda diduga melanggar pasal tindak pidana pembunuhan berencana.“Sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 340 KUHP, Subsidair Pasal 338 KUHP, Lebih Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP. Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Lanny Jaya,” tutur Bayu.Lanjut Bayu, tersangka diserahkan bersama sejumlah barang bukti antara lain 1 unit mobil mitsubishi triton, handphone, pakaian, sepotong kayu, & beberapa barang bukti lain. Setibanya di Kantor Kejari Jayawijaya, personel Ops Damai Cartenz mendampingi penyidik Dit Reskrimum Polda Papua dan tersangka ke PTSP kantor Kejari Jayawijaya untuk melaksanakan pemeriksaan administrasi penyerahan tersangka dan barang bukti sebagai syarat formil dari PTSP Kejari Jayawijaya.“JPU kemudian melakukan pemeriksaan dan pengecekan berkas perkara serta barang bukti yang diserahkan penyidik. Setelah administrasi dinyatakan lengkap, JPU menerima tersangka dan barang bukti. Domius Wenda kemudian dititip kembali kepada penyidik untuk diberangkatkan kembali ke Jayapura, karena proses sidangnya akan dilaksanakan di Jayapura” tambahnya.Kombes Bayu juga menjelaskan bahwa Domius Wenda alias Doni Wenda merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM perempuan Papua, Ibu Michelle Kurisi Doga pada 28 Agustus 2023 lalu di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lany Jaya, Papua pegunungan.“Kepolisian berharap proses ini dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat Papua, serta menjadi contoh penegakan hukum yang berkeadilan. Kasus ini terus diawasi dan menjadi perhatian serius dalam upaya mewujudkan keadilan di tengah masyarakat,” tutup Kasatgas Humas. (PNO-12)
09 Jul 2024, 18:46 WIT
Polres Merauke Lakukan Pengamanan Pawai Muharram 1446 H
Papuanewsonline.com, Merauke – Satlantas Polres Merauke melaksanakan pengawalan dan pengamanan pawai dalam rangka memperingati Tahun Baru 1 Muharram 1446 H/2024. Acara yang berlangsung di Masjid Al-Aqsha, Provinsi Papua Selatan, Minggu (7/7) ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Novindriani, S.I.K., M.M., atas instruksi Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya, S.H., S.I.K.Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Novindriani, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan pengawalan dan pengamanan ini melibatkan 10 personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Merauke. “Kami menurunkan perkuatan personel Satuan Lalu Lintas Polres Merauke sebanyak 10 personel untuk melaksanakan pengawalan dan pengamanan jalur dalam rangka pawai obor,” ungkapnya.Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 19.00 WIT dan berlangsung dengan aman dan lancar. Rute pawai obor dimulai dari Masjid Al-Aqsha, melalui Jalan TMP, Jalan Prajurit, Jalan Raya Mandala, Jalan Parako, dan kembali finis di halaman Masjid Al-Aqsha. Para peserta pawai terlihat antusias dan mengikuti kegiatan dengan penuh semangat, membawa obor sebagai simbol perayaan Tahun Baru Islam.Selain pengawalan dan pengamanan, personel Satlantas juga memberikan arahan kepada para peserta pawai mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban selama acara berlangsung. "Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta merasa aman dan nyaman selama mengikuti pawai," tambah AKP Novindriani.Kasat Lantas Polres Merauke juga menyampaikan imbauan kepada para peserta pawai obor dan pawai Ta’aruf untuk mematuhi aturan yang telah disepakati. “Terima kasih kepada peserta yang sudah tertib sehingga pelaksanaan berjalan dengan aman dan tertib,” tutupnya.Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman dengan hadirnya pengawalan dari pihak kepolisian. "Kehadiran polisi membuat kami merasa lebih aman dan nyaman mengikuti pawai ini," ujar salah satu peserta pawai.Pengamanan yang ketat dan koordinasi yang baik antara petugas kepolisian dan panitia acara menjadi kunci suksesnya pelaksanaan pawai Tahun Baru Islam kali ini. (PNO-12)
09 Jul 2024, 12:19 WIT
Satgas ODC-2024 Tembak Mati KKB Basoka Lawiya di Nabire
Papuanewsonline.com, Nabire - Satgas Operasi Damai Cartenz-2024, berhasil menangkap Satu KKB atas nama Basoka Lawiya yang merupakan KKB Kodap VIII Intan Jaya Pimpinan Undius Kogoya di Kampung Topo, Distrik Uwapa, Kabupeten Nabire, Papua Tengah pada Minggu 7 Juli 2024, pukul 17:55: Wit.Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan, KKB Basoka Lawiya ditangkap Di Kampung Topo, Distrik Uwapa Kabupeten Nabire, Papua Tengah saat aparat gabungan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dan Polres Nabire serta Polsek Topo melakukan Razia."Kami melakukan Razia dan mengamankan satu KKB atas nama Basoka Lawiya. Ia merupakan anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya dan terlibat langsung dalam sejumlah Aksi Kriminal yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan juga di Kabupaten Paniai", Tutur Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombespol. Dr. Bayu Suseno,. S.H., S.I.K., M.M.,M.H., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, KKB Basoka Lawiya terpantau oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 melintas di sekitar Kampung Topo, Distrik Uwapa, Kab. Nabire, Papua Tengah pada hari Minggu 7 Juli 2024, Pukul 17:55: WIT dan saat itu aparat keamanan sedang melakukan razia di depan Polsek Topo."Ya benar, KKB Basoka Lawiya terpantau melintas saat kami sedang melakukan razia. Sehingga ybs langsung kami kejar untuk kami tangkap. Namun ybs melakukan perlawanan sehingga dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur" jelas Bayu"Perlu diketahui bahwa KKB Basoka Lawiya merupakan anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya dan yang bersangkutan beralamat di kampung Soanggama, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah", terang BayuLanjut Kombespol. Dr. Bayu Suseno, KKB Basoka Lawiya Aktif dalam berbagi aksi kriminal yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Paniai antara lain ;1. Terlibat langsung dalam aksi pembakaran rumah Dinas ASN Kabupaten Intan Jaya pada tanggal 20 Januari 2024 di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.2. Terlibat langsung dalam aksi penangkapan dan pengeledahan yang dilakukan oleh kelompok KKB Intan Jaya terhadap Kepala Kampung Odiyai, Distrik Paniai Timur atas namanya Saudara Efraim Gobai pada tanggal 6 Mei 2024.3. KKB Basoka Lawiya juga terlibat dalam aksi penembakan dan pembakaran yang terjadi di jalan raya Madi, Kampung Uwibutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai pada tanggal 22 Mei 2024.4. Kemudian pada tanggal 11 Juni 2024, juga terlibat dalam aksi Pembunuhan terhadap warga Sipil atas nama Rusli yang terjadi di Kampung Kopo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.Kombespol. Dr. Bayu Suseno menambahkan, KKB Basoka Lawiya dilumpuhkan aparat dikarenakan pada saat ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan terhadap petugas. "Saat ini jenazah KKB Basoka Lawiya masih berada di RSUD Nabire. Apabila proses identifikasi telah selesai, pihak keluarga yang berada di Nabire dapat mengambil jenazahnya di RSUD Nabire", kata Bayu Suseno.Kombespol. Dr. Bayu Suseno kembali menegaskan bahwa, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan penindakan terhadap Kelompok KKB yang menganggu stabilitas Keamanan di Papua dan melindungi masyarakat dari ancaman dan gangguan yang ditimbulkan oleh kelompok KKB ini. (PNO-12)
08 Jul 2024, 08:29 WIT
Polres Mimika Berhasil Amankan Pelaku Utama Penyebab Aksi Saling Serang Di Kabupaten Nduga
Papuanewsonline.com, Timika - Polres Mimika berhasil mengamankan pelaku dari penyebab aksi saling serang yang terjadi di Nduga, tepat di Jalan Pintu V Lama, Distrik Kenyam, Prov. Papua Pegunungan, Sabtu (06/07).Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., telah membenarkan peristiwa penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa penangkapan ini didasari atas permohonan PJ. Bupati kepada Kapolres dan ditembuskan kepada Kapolda Papua.“Hari ini para Dugure (Kepala Perang) dari kedua belah Kelompok telah kami tangkap dan kami amankan, dan selanjutnya akan kami keluarkan dari Kenyam, Nduga, guna meredam situasi serta membuka jalan perdamaian,”ujar Kabid Humas.Kabid Humas Polda Papua juga menyebutkan bahwa 4 orang yang diduga sebagai penyebab konflik yakni dari Pihak pertama, IG dan RG, sementara dari Pihak kedua TW dan NW.Di sisi lain, AKBP I Gede Putra, selaku Kapolres Mimika mengatakan, pada Pukul 12.30 WIT, pesawat Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX PK/SNW, Pilot Capt. Wahyu, Take Off dari Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika dalam rangka misi Evakuasi kepala perang dari kedua belah kubu beserta kelompok pendukung di Bandar Udara Kenyam, Kabupaten Nduga.“Tepat pada Pukul 13.46 WIT, pesawat Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX PK/SNW, Pilot Capt. Wahyu, landing di Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika dengan membawa Kepala Perang dari kedua belah pihak beserta kelompok pendukungnya,”ujarnya.Lebih lanjut Ia menambahkan Pukul 14.00 WIT, Proses Unboarding kepala perang dari kedua kubu ini berserta kelompok pendukungnya, telah dibawa ke Mobil Perintis Polres Mimika.“Saat ini telah diamankan di Polres Mimika, Dan akan Diterbangkan ke Jayapura pada tanggal 7 Juli, guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kapolres Mimika.Seluruh rangkaian kegiatan kedatangan kedua Kepala Perang beserta Kelompok pendukungnya ini di Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika berjalan aman dan lancar. PNO-11
07 Jul 2024, 22:23 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru