Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Wujudkan Kamtibmas, Polwan Polda Maluku Yasinan Bersama Ibu-Ibu Majelis Taklim di Kawasan Stain
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Wanita (Polwan) Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menggelar yasinan bersama Ibu-ibu Majelis Taklim di kawasan Stain, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.Kegiatan yang bertujuan untuk cooling system atau mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di kawasan itu telah dilaksanakan sejak tanggal 30 Mei hingga saat ini.Sejumlah Majelis Taklim yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu Majelis Taklim Mar'atus Sholehah di Rt 02 dan Majelis Taklim Amanah di Rt 05 Rw 17 Stain.Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Direktur Bimbingan Masyarakat (Wadir Binmas) Polda Maluku, AKBP. Rositah Umasugi, bersama Polwan Polda dan Polresta Ambon, Bhabinkamtibmas Batu Merah 3- Stain dan anggota Ditbinmas Polda Maluku. Saat kegiatan yang digelar bersama Majelis Taklim Mar'atus Sholeha turut dihadiri oleh Dr. Maimuna Tuatubun beserta 30 anggota majelis taklim. Sedangkan bersama MajelisTaklim Amanah turut dihadiri oleh Ketua Umi Gamar Assegaf dan Wakil ketua Eva Difinubun anggota berjumlah 20 orang.Maimuna Tuatubun pada saat kegiatan menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Maluku atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan Polwan terhadap ibu-ibu Majelis Taklim.Tuatubun mengaku, sinergitas bersama kepolisian dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. "Selain sinergitas, peningkatan rohani yang kuat dapat meningkatkan ukhuwah persaudaraan dan hubungan silaturrahmi," katanya.Terpisah, Ketua Majelis Taklim Amanah Umi Gamar Assegaf juga menyampaikan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Polwan Polda Maluku.Sementara itu, Wadir Binmas Polda Maluku, Rositah Umasugi, mengatakan, kegiatan yang saat ini dilaksanakan merupakan bagian dari cooling system. Hal ini selaras dengan penjabaran dari program "Basudara Manise" Kapolda Maluku untuk mewujudkan Maluku aman, damai dan sejahtera.Menyikapi perkembangan situasi kamtibmas di Stain, Rositah berharap agar persoalan yang melibatkan orang secara pribadi tidak boleh membawa-bawa nama suku atau golongan."Ibu-ibu adalah seorang guru dalam mendidik anak-anak di rumah oleh karena itu, apabila ada masalah jangan ibu-ibu melakukan tindakan yang memanas-manasi situasi yang dapat mengakibatkan bapak-bapak dan anak-anak muda menjadi semakin emosional, Ibu-ibu harus jadi pendingin situasi yang panas tersebut," pintanya.Rositah menghimbau kepada para ibu-ibu agar dapat menjaga anak dan keluarga sehingga tidak terlibat dalam bentrokan. Ini diminta agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana."Selalu membimbing dan mengontrol anak-anak apabila malam hari, jangan sampai mereka keluar rumah hingga tengah malam," ingatnya.Mantan Kapolres Maluku Tengah ini juga mengingatkan para ibu-ibu agar tidak mudah percaya dengan sebuah pemberitaan yang beluk tentu kebenarannya atau hoax."Kalau ada berita yang diterima melalui medsos agar cukup sampai di ibu ibu saja tidak disebar luaskan. Apabila ada masalah kamtibmas agar melaporkan kepada bhabinkamtibmas Stain untuk dicarikan solusi bersama," katanya.Rositah juga mengajak para ibu-ibu agar dapat membuatkan suatu komunitas yang melibatkan anak muda. Ini untuk mendukung terciptanya situasi kmtibmas yang aman dan kondusif. "Ibu-ibu juga diharapkan dapat mengajak anak anaknya untuk memakmurkan masjid dengan melibatkan anak anak dalam pengurus remaja masjid setempat," pintanya. (PNO-12)
06 Jun 2024, 15:48 WIT
Polres Nduga Cegah Pertikaian Antar Kelompok Masyarakat
Papuanewsonline.com, Nduga – Kepolisian Resor Nduga berhasil menggagalkan kasus pertikaian antar kelompok yakni kelompok masyarakat Ikabus Gwijangge dengan Tarni Wandikbo.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.Kabid Humas mengatakan keberhasilan tersebut berawal dari Polres Nduga yang melakukan patroli gabungan di sekitaran Kota Kenyam, Kabupaten Nduga pada Rabu (05/06/2024)."Sekitar pukul 14.30 WIT, Kelompok masyarakat Ikabus Gwijangge melakukan penyerangan kepada kelompok masyarakat Tarni Wandikbo namun personel Polres Nduga diback up Satgas Tindak ODC berhasil menghalau dua kelompok masyarakat tersebut sehingga bentrokan dua kelompok masyarakat tidak terjadi,” ucap Kabid Humas.Lebih lanjut, ia mengatakan salah satu pimpinan kelompok masyarakat Ikabus Gwijangge yang hendak melakukan penyerangan ke kelompok Tarni Wandikbo berinisial EU diamankan oleh Polres Nduga.Sementara itu, Kapolres Nduga, AKBP V.J. Parapaga mengatakan berbagai upaya saat ini terus dilakukan untuk menghentikan pertikaian antar kelompok."Memang benar upaya mendamaikan kedua kelompok yang bertikai akibat belum tuntasnya pembagian suara hasil pemilu legislatif lalu yang menyebabkan dua orang meninggal," ujarnya.“Kabupaten Nduga merupakan salah satu wilayah di Papua Pegunungan yang saat pemilu menggunakan sistem noken,” imbuhnya.Kapolres Nduga mengatakan akibat pertikaian antarkelompok, yakni kelompok Ikabus Gwijangge dengan Tarni Wandikbo mengakibatkan dua orang meninggal, yakni Lingganus Gwijangge yang meninggal Sabtu (1/6), dan Delius Gwijangge tewas pada 28 Mei lalu.Tercatat enam kali kedua kelompok bertikai, yaitu tanggal 15 Februari, tanggal 16 Februari, tanggal 4 Maret, tanggal 23 Maret, tanggal 14 April dan Sabtu (1/6).Untuk menghindari makin banyaknya korban jiwa maka pihaknya menggandeng para tokoh melalukan pendekatan ke kedua kelompok.Selain itu juga Polres Nduga juga menggalakkan patroli dan melakukan razia senjata tajam yang dibawa seperti busur dan anak panah guna memberikan rasa aman di masyarakat.“Saat ini Situasi kota kenyam dalam keadaan aman dan terkendali, masyarakat lainnya beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya. (PNO-12)
06 Jun 2024, 14:13 WIT
Kabid Humas: Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif
Papuanewsonline.com, Jayapura - Upaya Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat tetap menjadi prioritas utama Polri khususnya Polda Papua sebagai bentuk implementasi Program Polri Presisi, dimana Polri berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.Satuan Kerja Operasional baik Polda maupun Polres jajaran sebagai garda terdepan dalam menjaga Kamtibmas berupaya secara maksimal membangun komunikasi dan berkolaborasi dengan warga secara bersama-sama menyatukan persepsi untuk mendukung tugas-tugas Kepolisian memelihara kamtibmas demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi aktifitas warga.Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Direktorat dan Satuan Samapta, melalui kegiatan Patroli dilakukan guna memantau aktifitas warga serta menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Papua, Patroli yang dilakukan personel dilapangan dengan menggunakan kendaraan Patroli roda dua dan roda empat baik pagi, siang maupun malam hari.Personel patroli sambangi warga yang beraktifitas di pasar maupun tempat-tempat keramaian lainnya, Polri meminta warga menghindari segala bentuk pelanggaran hukum yang pada akhirnya dapat berhadapan dengan hukum serta bersinergi dengan Polri dalam mencegah semaksimal mungkin adanya isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang dapat menyesatkan dan mengganggu stabilitas kamtibmas.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom mengatakan, Pelaksanaan tugas patroli oleh personel dilapangan adalah merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan dalam upaya untuk memelihara kondusifitas kamtibmas di Papua dan 3 DOB, Senin (03/05/24).“Pimpinan berharap dengan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas maka Personel Polri dituntut untuk selalu hadir guna memantau kegiatan masyarakat sebagai upaya menangkal segala bentuk tingakt kerawanan yang dapat berpotensi terganggunya stabilitas kamtibmas, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa terayomi dan terlayani serta semakin mempererat hubungan masyarakat dengan Polri. “ ujar Kabid Humas.Lebih lanjut Kabid Humas menambahkan, kegiatan patroli yang dilakukan pada hakekatnya disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang menghendaki hadirnya anggota Polri ditengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat.“Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diperlukan peran serta personel Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman tentang konsep kamtibmas yang nyata guna terwujudnya stabilitas Kamtibmas yang kondusif. “ tutup Kabid Humas. (PNO-12)
05 Jun 2024, 20:38 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Amankan Pelaku Jual Beli Senjata Api Di Depapre
Papuanewsonline.com, Jayapura - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali berhasil menangkap “M.O” saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, pada senin, 3 juni 2024, pukul 18.07 Wit.Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, saat di konfirmasi mengatakan, “M.O” ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre.“Dapat kami menjelaskan bahwa, “M.O” bertujuan menjual 1 puncuk senjata Api pendek kepada “S.K” yang mana “S.K” merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi”, Pungkas Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani.Selain itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, Ketika dikofirmasi mengatakan, “M.O” ditangkap bersama barang bukti antara lain, 1 pucuk senjata api Pendek, sejumalah uang tunai dan kartu ATM.Kronologi penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan “M.O” dari kediamannya di kampung Amai, Distrik Depapre untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan “S.K” yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi.Sesampainya di jalan Raya Depapre, “M.O” kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan satu Puncuk Senjata Api Pendek.“Saat ini, “M.O”, sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dihadapan Hukum.” Tutup AKBP Dr. Bayu Suseno. (PNO-12)
05 Jun 2024, 09:13 WIT
Kabur Ke Jayapura, Resmob Yapen Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan Berat
Papuanewsonline.com, Yapen – Pelaku penganiayaan yang terjadi di seputaran taman pelataran Serui pada bulan Maret 2024 beberapa waktu lalu, berhasil di amankan oleh Resmob Yapen tim Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Yapen.Penangkapan tersebut, di pada hari Sabtu 1 Juni 2024 sekitar pukul 23.30 di Penginapan Kunume, Jl. SMK 8, Gang Kangkung, Distrik Heram, Kota Jayapura. Pelaku berinisial RNI berusia 22 Tahun, dengan kejam melakukan penikaman kepada korban seorang perempuan dengan menggunakan gunting setelah awalnya melakukan penganiayaan terhadap korban."pada saat pelapor ingin menjemput suaminya di taman pelataran, lalu datanglah terlapor atau pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap pelapor dengan termus Es Batu, setelah Itu pelapor melaporkan persitiwa tersebut Ke Polsek KP3 Laut".ungkap Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede. Senin (3/5/24).Untuk motif penganiayaan sendiri, pelaku saat itu sedang mabuk jadi sudah di pengaruhi oleh minuman keras namun dari pelaku maupun korban tidak adanya permasalahan."ini faktor mabuk yang bikin ketidaksadaran apa yang di lakukan, namun apapun itu ceritanya tetap sudah melakukan penganiayaan dan melakukan pelanggaran hukum yang tetap akan di proses secara hukum kepada pelaku",Anggota Unit Opsnal SatReskrim Polres Kepulauan Yapen menyerahkan 1 (Satu) pelaku penganiayaan untuk dititipkan di Sel Polresta Jayapura Kota, Sebelum di berangkat ke Kota Serui untuk di lakukan proses hukum pada Polres Kepulauan Yapen. (PNO-12)
04 Jun 2024, 19:18 WIT
Kapolres Buru dan Dandim 1506 Namlea Pimpin Operasi Penertiban PETI
Papuanewsonline.com, Buru - Kapolres Buru AKBP. Sulastri Sukidjang dan Dandim 1506 Namlea, Letkol Arh Agus Nur Fujianto memimpin operasi penertiban terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (3/6/2024).Penertiban yang dilakukan dengan sandi Operasi PETI Salawaku ini berlangsung di sejumlah kawasan di Gunung Botak, petuanan Desa Dafa, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru. Dalam apel konsolidasi, Kapolres Buru AKBP Sulastri mengingatkan personil terkait cara bertindak di lapangan. Di antaranya menggunakan langkah-langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum kepada masyarakat. Tindakan preemtif akan dilaksanakan sejak tanggal 3-5 Juni 2024. Sementara tindakan preventif tanggal 6-7 Juni 2024. Untuk penegakan hukum diambil pada tanggal 8-9 Juni 2024."Penegakan hukum diambil apabila masyarakat penambang tidak menghiraukan himbauan yang sudah disampaikan oleh petugas," pinta Kapolres.Kapolres juga mengingatkan personel agar sebisa mungkin menghindari terjadinya gesekan dengan masyarakat. "Tidak boleh ada kekerasan terhadap masyarakat, lakukan langkah-langkah humanis, kegiatan penindakan hukum adalah upaya terakhir," ucapnya.Sementara itu, Dandim 1506 Namlea Letkol Arh Agus Nur Fujianto, mengaku pihaknya akan mendukung dan membantu Polres Buru dalam kegiatan Operasi tersebut. "Inilah bentuk sinergitas Kami TNI-POLRI," katanya.Untuk diketahui, Operasi PETI Salawaku melibatkan personel gabungan sebanyak 94 orang. Terdiri dari personel Polres Buru, Kompi 3 Yon A Pelopor Satuan Brimob, Kodim 1506 Namlea, Kompi 735 Nawasena, Sub Den Pom Namlea, dan Satpol PP 2.Di lokasi pertambangan, terpantau para PETI dengan sadar meninggalkan lokasi pertambangan. Kurang lebih 1000 penambang emas turun dan membongkar sendiri tenda-tenda mereka. (PNO-12)
04 Jun 2024, 13:41 WIT
Polda Maluku Amankan Dua Terduga Pelaku Mafia Tanah
Papuanewsonline.com, Namlea - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku mengamankan dua orang terduga pelaku kasus mafia tanah di kota Namlea, Kabupaten Buru.Mereka yang diamankan berinisial AB dan FS. Keduanya telah ditetapkan sebagai Tersangka kasus tindak pidana pemalsuan surat. Sementara seorang lagi berinisial SG, masih dalam pencarian.Pengungkapan kasus mafia tanah diungkapkan Polda Maluku melalui konferensi pers yang dipimpin Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah. Turut hadir Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar dan Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Provinsi Maluku, Hardiansyah."Hari ini kita akan sampaikan pengungkapan kasus mafia tanah di Kota Namlea Kabupaten Buru dengan pelapor atas nama Muhammad Dermawan," kata AKBP Aries. Ia mengungkapkan, dalam kasus tersebut terdapat tiga pelaku orang pelaku. Dua telah berhasil diamankan yakni AB dan FS. "Mereka telah ditetapkan tersangka dan disangkakan Pasal 263 ayat 1 KUHP dan Pasal 385 ayat 1 Junto pasal 55 ayat 1 dan pasal 56 ayat 1," ungkapnya.Di tempat yang sama, Direktur Reskrimum Kombes Andri Iskandar menjelaskan kronologis penanganan perkara tersebut. Berdasarkan sertifikat hak milik nomor 202 tahun 1995 (dikeluarkan oleh BPN Maluku Tengah) kemudian diganti menjadi sertifikat hak milik nomor 226 tahun 2022 (dikeluarkan oleh BPN Buru karena perubahan wilayah administrasi) atas nama Hj Tjapade, dan Akta Jual Beli Nomor 17/PPAT/1986, tanggal 29 Juli 1986 yang menyatakan bahwa benar Hj Tjapade adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas 14.570 M2. Tanah ini terletak di simpang lima desa Mamlea kecamatan Namlea kabupaten Buru.Tanah tersebut dibeli Hj Tjapade dari Tersangka AS yang mendapatkan kuasa dari Tersangka AB dengan surat kuasa nomor SK.01/B/VII/1981, tanggal 01 Juli 1981. Namun sekitar tahun 2014 terlapor AB memberi kuasa kepada Tersangka FS dan Tersangka SGU untuk menjual tanah milik Hj Tjapade kepada para pembeli tanah tanpa sepengetahuannya (sebagai pemilik tanah).Para pembeli sudah melakukan pembangunan rumah di atas tanah tersebut sehingga sampai saat ini ahli waris dari Hj Tjapade yaitu Muhammad Dermawan tidak dapat menguasai tanah milik orang tuanya itu. Dari perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku maka timbul 14 (empat belas) Sertifikat milik dari para pembeli di atas tanah yang sudah bersertifikat milik Hj Tjapade. Ke 14 sertifikat tersebut adalah SHM No 02365 atas nama Ridwan Sahlan, SHM No 01964 atas nama Amiruddin, SHM No 02002 atas nama Suwarno, SHM No 02041 atas nama Setia Tamtomo, SHM No 02277 atas nama Wawan Irawan, SHM No 02307 atas nama Ilham Setiawan, SHM No 02660 atas nama Sunarti Drakel, SHM No 02410 atas nama Cairuk Azhar, SHM No 02503 atas nama Helmi Tiakoli ST, SHM No 02437 atas nama Wiwik Agus Susiati, SHM No 02415 atas nama Samsia, SHM No 02456 atas nama Onyong Simu, SHM No 02760 atas nama Mimi Ang Saijan, SHM No 02801 atas nama Sarifa Nema Bin Syeh Abu Bakar. Dan ada juga beberapa orang yang telah melakukan pengajuan penerbitan sertifikat hak milik ke BPN Buru yaitu Mesiem, Saaludin dan Roy Diana.Kombes Andri menyebutkan kalau kasus tersebut telah masuk target operasi sejak tahun 2023. "Baru dapat diungkap karena menjalani pemeriksaan yang cukup panjang dengan saksi yang cukup banyak dan beberapa saksi yang berada di luar wilayah hukum Polda Maluku termasuk salah satu tersangka berdomisili di Kalimantan Timur dan kita lakukan pemeriksaan berulang-ulang hingga akhirnya kita tetapkan sebagai tersangka dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan hak atas tanah," jelasnya.Ia mengungkapkan, terdapat tiga orang Tersangka dalam kasus tersebut. Satu Tersangka diantaranya sudah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali tetapi belum memenuhi pemanggilan. "Sudah kita laksanakan upaya pencarian karena yang bersangkutan berdomisili di wilayah Kabupaten Pulau Buru," tambahnya.Senada dengan Kombes Andri, Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Provinsi Maluku, Hardiansyah, mengaku sangat mendukung Polda Maluku dalam menuntaskan kasus ini. “Kami BPN Provinsi Maluku sangat mendukung Polda Maluku dan mengucap syukur karena kasus mafia tanah ini telah selesai dengan kerugian sekitar dua miliar rupiah (Rp2 miliar) lebih. Namun akan diakumulasikan lagi dengan kerugian-kerugian lainnya yang dialami para korban yang akan diinformasikan lebih lanjut," ucapnya.Untuk diketahui, selain mengamankan dua tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku juga mengamankan sejumlah barang bukti surat atau dokumen atau sertifikat lahan. (PNO-12)
03 Jun 2024, 21:12 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru