logo-website
Selasa, 28 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Kapolda Papua Pastikan Wilayah Hukum Papua Tetap Aman Dan Damai Papuanewsonline.com, Jayapura – Agenda Kamtibmas pada tanggal 1 Desember, tidak mengganggu situasi di Wilayah Hukum Polda Papua yang tetap terjaga dalam kendali yang baik.Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K selaku Kapolda Papua, menjelaskan bahwa secara umum, wilayah hukum Polda Papua tetap aman terkendali, meskipun beberapa kejadian terjadi dalam beberapa waktu terakhir.“Kondisi saat ini dalam kalender keamanan dan ketertiban masyarakat berada dalam kendali,” ungkapnya kepada media, Jumat (1/12/2023).Irjen Mathius mengakui adanya dua kejadian, namun dirinya menegaskan bahwa kejadian tersebut sudah dalam penanganan aparat keamanan. "Kejadian di Mimika sudah kami amankan, sementara kejadian di Puncak terjadi agak jauh ke belakang markasnya. Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada para Kapolres untuk tidak merespons secara berlebihan," terangnya.Menurutnya, respon yang berlebihan dapat memicu kejadian serupa dengan minggu sebelumnya yang menimbulkan korban baik dari pihak aparat maupun warga sipil, sehingga ia memerintahkan agar tetap siaga untuk mencegah tindakan yang lebih lanjut.Kapolda Papua berharap bahwa ke depan, agenda kamtibmas di Papua dapat dilaksanakan tanpa gangguan, sehingga masyarakat Papua dapat fokus pada pembangunan daerah mereka.“Menjelang Pemilu, saya berharap masyarakat Papua, termasuk orang asli Papua, dapat fokus pada hak pilih mereka dan berkontribusi pada pembangunan daerah mereka masing-masing,” tandasnya. (PNO-12) 02 Des 2023, 14:07 WIT
Lapor Pak, Oknum Anggota Polres Tual Diduga Terlibat Mafia Tanah Loh!! Papuanewsonline.com, Tual  - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif diminta menindak tegas oknum Polres Tual, atas nama  AKP La Ode Arif Jaya,  karena yang bersangkutan  diduga keras terlibat mafia tanah dengan menerbitkan sertifikat bodong, sehingga merugikan warga adat marga Tamnge di Kota Tual.Ulah dari Oknum Polisi ini, Warga Dusun Dumar, Kota Tual, Abdul Rifai Tamnge bersama keluarga, Jumat siang ( 01 /12/2023) pukul 14.00 WIT melaksanakan pemasangan tanda larangan adat Kei, yang dikenal dengan sebutan Sasi ( Hawear-red) di dua lokasi tanah miliknya di pertigaan jalan masuk Dusun Dumar.Sasi yang ditanam keluarga Abdul Rifai Tamnge  adalah  daun kelapa putih, dibungkus dengan kain, lalu dipasang diatas kedua lokasi tanah tersebut.Rifai Tamnge kepada wartawan di Dusun Dumar,  Kota Tual membenarkan pemasangan tanda larangan adat Kei itu, kata Dia sasi di dua lokasi tanah tersebut dilakukan oleh Keluarganya,  karena Oknum Anggota Polres  Kota Tual atas nama AKP La Ode Arif Jaya menerbitkan sertifikat atas dua obyek tanah tersebut tanpah diketahui keluarga Tamnge sebagai hak ulayat pemilik tanah.Menurutnya , Masalah ini juga sudah di laporkan di Polda Maluku dan Polres Tual, sejak tanggal 25 Oktober 2023, namun masih mengendap di laci Penyedik karena belum ada perkembangan.Tamnge  bercerita,  awal mula dirinya mengenal  Hi. La Ode Arif Jaya dan istrinya, Hị. Aisyah Renhoat  pada tahun 2011."  Saya diminta membantu menyelesaikan jual beli beberapa bidang tanah. Kemudian dari kedekatan tersebut, saya secara pribadi anggap sudah jadi hubungan keluarga /persaudaraan," tandas Tamnge.Lanjut Dia, Seiring berjalan waktu,  kakaknya   bernama Stevanus Heatubun,  meminta dirinya menjaminkan sertifikat tanah  seluas 1.205 m² kepada  Hi. La Ode  Arif Jaya dan Isterinya,  untuk proses pekerjaan talud di PPN Dumar, dimana  hingga  pekerjaan dan proses pencairan dana, dirinya  tidak pernah mengetahui dan terlibat dengan hal itu."  Saya tiba-tiba diberitahukan,  kalau saya  masih memiliki hutang sebesar Rp. 12.000.000,- kepada  Arif Jaya, nah ini sudah keterlaluan, " Ungkapnya.Selanjutnya kata Tamnge,  dirinya memperoleh keterangan langsung di Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Maluku Tenggara, kalau sertifikat tanah miliknya sudah dirubah atas nama  AKP La Ode  Arif Jaya. " Saya selaku pelapor, sampaikan laporan dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen sertifikat tanah dengan luas 1.205 m² sesuai  sertifikat hak milik saya Nomor :01427, atas nama Abdul Rifai Tamnge, " Ungkapnya.Tamnge menduga, Terlapor,   Hi. La Ode Arif Jaya,  yang adalah oknum Anggota Polres Tual telah melakukan tindakan melanggar hukum  dengan melakukan dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen sertifikat tanah miliknya."  Tindakan ini sangat merugikan saya dan keluarga sehingga kami minta Kapolda Maluku memberikan atensi terhadap laporan saya," pinta Tamnge.Tamge menyesalkan sikap Arif Jaya sebagai aparat penegak hukum yang telah mencedrai nilai-nilai adat karena mengubah sertifikat tanpah sepengetahuan dirinya dan keluarga selaku pemilik hak ulayat."   Melalui laporan ini, saya minta Pak Kapolda menindak tegas Anggotanya sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku, " Harapnya.Hingga berita ini dipublikasikan, AKP Arif Jaya belum dapat dikonfirmasi.(Redaksi) 02 Des 2023, 13:57 WIT
Ciptakan Situasi Kondusif, Operasi Mantap Brata Cartenz 2024 Gencar Dilakukan Papuanewsonline.com, Jayapura – Upaya menciptakan kondusifitas menjelang pemilu 2024 terus dilakukan Polda Papua. Salah satu nya dilakukan oleh Satuan Tugas Gabungan Operasi Mantap Brata Cartenz yang melakukan patroli cipta kondisi di seputaran Kota Jayapura, Kantor Bawaslu Provinsi Papua Kantor KPU Provinsi Papua, Kamis (30/11/2023).Kanit I SAT PJR Polda Papua, Iptu Robert Rengil yang memimpin patroli dalam kesempatannya mengatakan bahwa kegiatan patroli ini dilaksanakan serentak di Wilayah hukum Polda Papua dalam rangka untuk menyikapi dinamika–dinamika yang terjadi di Provinsi Papua dan guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.“Kami dari Personel gabungan Polda Papua dan Sat Brimob Polda Papua pada satgas masing-masing dituntut tanggung jawabnya untuk melakukan pengawasan dan pengendalian secara maksimal,” ucap Iptu Robert.Kegiatan patrol ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan serta mencegah potensi gangguan selama Tahapan-tahapan Pemilihan Umum 2024.“Pada hari ini kami melakukan pengamanan tahap-tahap kampanye yang potensi kerawanannya tentunya berbeda dengan tahap pendaftaran, verifikasi dan penetapan,” ungkap Iptu Robert.Ia mengatakan Upaya ini adalah bagian dari komitmen Satgas Ops Mantap Brata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang Pemilu.“Kami dari Polri siap mengawal dan mengamankan tahapan kampanye ini agar terwujudnya pemilu damai 2024 di Provinsi Papua,” pungkasnya. (PNO-12) 01 Des 2023, 16:41 WIT
Ditlantas Polda Papua Gencarkan KYRD untuk Tingkatkan Keselamatan Dalam Kawasan Lalu Lintas Papuanewsonline.com, Jayapura - Ditlantas Polda Papua melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tujuan meningkatkan keselamatan dan keteraturan lalu lintas, Rabu (29/11/2023). Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Binops Ditlantas Polda Papua, Kompol Samuel D Tatiratu S.IK, dan melibatkan 54 personil dari berbagai instansi, termasuk Jasa Raharja Provinsi Papua, Bappenda Provinsi Papua, dan Provost Polda Papua.Kegiatan berlangsung di depan Mako Mapolda Papua Lama, dimulai pada pukul 16.00 WIT dan berfokus pada penegakan kamseltibcarlantas selama Operasi Mantap Brata Cartenz 2023-2024. Dalam kegiatan ini, dilaksanakan peneguran dan penindakan dengan tilang terhadap 41 pelanggar lalu lintas.Sebelum pelaksanaan kegiatan, dilakukan apel pengecekan pers kekuatan untuk memastikan kesiapan personil dalam melaksanakan KRYD. Selama kegiatan, juga dilakukan sosialisasi mengenai Kawasan Tertib Lalu Lintas sebagai upaya untuk terus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.Kabag Binops Ditlantas Polda Papua, Kompol Samuel D Tatiratu S.IK, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini. "Kami bersama dengan Jasaraharja dan juga Bapeda Provinsi Papua melakukan penertiban terkait dengan Operasi Mantap Brata. Bertujuan untuk mengamankan situasi di jalan raya, yaitu ketertiban berlalulintas dan menyongsong Operasi Lilin guna meminimalisir pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," jelasnya.Selain itu, ditambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan kesempatan untuk melakukan sosialisasi terkait pembebasan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat Kota Jayapura dan sekitarnya.“Keringanan ini berlaku mulai pertengahan November hingga tanggal 18 Desember 2023 sebagai bentuk dukungan dalam membayar pajak kendaraan yang mungkin telah lama tertunggak,” lanjutnya.Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, terutama dalam masa kampanye dan menyambut perayaan Natal serta tahun baru 2024. PNO-11 30 Nov 2023, 09:02 WIT
Pekerja Pembangunan Puskesmas Beoga Barat Korban Penyerangan KKB Dievakuasi ke Timika Papuanewsonline.com, Timika - Pekerja pembangunan Puskesmas Beoga Barat yang menjadi korban penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dievakuasi ke Timika. Proses evakuasi ini dilakukan pada pagi hari ini, Senin (27/11/2023), di Terminal Cargo Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika, Timika, Kabupaten Mimika.Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, memberikan informasi terkait proses evakuasi dengan menggunakan Pesawat Dabi Air dengan nomor registrasi PK-DPL.“Evakuasi dilakukan menggunakan pesawat Dabi Air , yaitu PK-DPL yang dipiloti oleh Capt. Boyke dengan rute Timika-Beoga-Timika,” tuturnya.Kombes Benny mengatakan, jenazah almarhum Satiman (40), Suyanto (40) dan Triono (50) dan dua orang terluka dibawa ke RSUD Kabupaten Mimika untuk penanganan medis lebih lanjut.“Jenazah sementara akan disemayamkan di RSUD Mimika, dan untuk proses pemakaman masih menunggu kesepakatan dari pihak keluarga,” ungkap Kombes Benny.Kabid Humas Polda Papua juga menginformasikan bahwa Aparat gabungan TNI-Polri saat ini masih meningkatkan keamanan di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian susulan.“Saat ini, aparat keamanan di Kabupaten Puncak sedang meningkatkan keamanan di daerah-daerah rawan guna mencegah kejadian serupa dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut,” pungkas Kombes Pol. Benny.Sebelumnya, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diduga menyerang lima pekerja proyek pembangunan puskesmas di Kampung Jambul, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada Jumat, 24 November 2023. PNO-11 28 Nov 2023, 11:00 WIT
Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Kasus Bentrok di Bitung Papuanewsonline.com, Sulut - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu (25/11/23). Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok.Kapolda Sulut Irjen. Pol. Setyo Budiyanto menjelaskan, kondisi Kota Bitung saat ini aman dan terkendali.“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” ujar Kapolda dalam konferensi pers, Minggu (26/11/23).Menurut Kapolda, pihaknya telah bekerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan sejumlah komunitas untuk menyelesaikan perkara tersebut. Sehingga, sejak tadi malam aktivitas masyarakat sudah kembali normal.“Namun demikian pelaksanaan penugasan, khususnya anggota dari Polres Bitung yang kemudian di-'backup' (dukung) dari Kodim Bitung serta melibatkan anggota Polda Sulut sampai dengan malam ini dan hari-hari selanjutnya tentu masih akan melaksanakan kegiatan penugasan pengamanan, dan utamanya kegiatan patroli, termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya statis di jalan atau di tempat-tempat yang diperlukan pengamanan, ini menjadi prioritas kami semua,” jelasnya.Ditambahkan Dirreskrimum Polda Sulut Kombes. Pol. Gani Siahaan, tujuh orang tersangka yang ditahan, lima orang di antaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA. Mereka terlibat dalam kejadian di TKP jalan Sudirman dengan korban dari ormas adat.“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya.Lebih lanjut dijelaskannya, dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan. Menurut Direktur, untuk TKP di Sari Kelapa ini, pihaknya masih melakukan pengembangan, di mana ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.“Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan,” ujarnya.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. PNO-11 28 Nov 2023, 10:54 WIT
Terciduk Bawa Narkotika Jenis Ganja, Tim Patroli Polres Keerom Amankan 4 Orang Pemuda Papuanewsonline.com, Jayapura – Giat Patroli malam hari oleh Unit Patroli Satuan Samapta Polres Keerom bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom berhasil mengamankan 4 (empat) orang karena  membawa Narkotika jenis ganja.Polres Keerom menciduk ke-4 pria ini saat melakukan patroli rutin  pada , Jumat (24/11/2023). Malam.Patroli rutin malam hari yang dilakukan kali ini merupakan gabungan Satuan Samapta dan Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom, yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Polres Keerom, Bripka Ibnu Khaldun.Tim patroli gabungan melakukan patroli di daerah pemukiman penduduk, gedung kantor pemerintahan dan terutama menyisir daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya kejahatan. Saat dikonfirmasi Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Keerom AKP Sandry L. M. Hutabarat membenarkan kejadian itu.Hutabarat menyebutkan bahwa Tim Patroli Satuan Samapta bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom telah mengamankan 4 (empat) orang yang diduga membawa Narkotika jenis Ganja. "Kami telah mengamankan 4 (empat) orang yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis ganja, dan saat ini menjalani proses hukum di Polres Keerom," ucap AKP Sandri.Kasat Samapta menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan yakni 7 bungkus plastik berukuran sedang, berisi Narkotika jenis ganja. "Keempat orang dan barang bukti telah kami amankan dan serahkan kepada Satuan Reserse Narkoba guna dilakukan proses lebih lanjut " tutup Kasat Samapta.(Redaksi) 25 Nov 2023, 23:12 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT