logo-website
Selasa, 28 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Peristiwa di Dogiyai, Polisi Berhasil Evakuasi 6 Korban Papuanewsonline.com, Jayapura – Ditengah dinginnya cuaca pegunungan, aparat Kepolisian Polres Dogiya, BKO Brimob dan Datgas Damai Carten saat ini terus melakukan pencarian atas beberapa masyarakat yang merupakan pekerja Jalan CV Mandiri Papua dan Fajar Mustika yang hilang akibat peristiwa pembakaran yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Sabtu (12/11) kemarin.Pencarian tersebut dilakukan oleh Personel Polres Dogiyai bersama Personel Satgas Ops Damai Cartenz 2022.Kabid humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat dimintai keterangan, membenarkan adanya proses pencarian tersebut.Kombes Pol Kamal mengatakan bahwa pencarian berlangsung dari pukul 08.30 WIT hingga 19.00 WIT, dilakukan di sekitaran TKP pembakaran yang dilakukan oleh massa dan ditemukan 6 korban yang diantaranya 5 pekerja atas nama M. Nasir (34), Alif Padang (48), Randa (37), Lukman (21), Willy (35) dan 1 penjaga Kios an Ikbal.“ Untuk korban M. Nasir, Alif dan juga Randa ditemukan pihak Kepolisian sekitar pukul 12.43 WIT dirumah milik Pastoran di Kampung Bukapa, mereka bertiga diamankan oleh masyarakat sekitar setelah dapat melarikan diri dari amukan massa,” ucap Kabid Humas.Ia melanjutkan, pada sore harinya ditemukan 2 karyawan lainnya yakni Lukman dan Willy yang dibawa oleh anggota DPRD yakni Bapak Simon Petrus Pikey ke Polres Dogiyai.“Lukman Dan Willy diketahui pada saat kejadian menyelamatkan diri ke gereja bersama 2 teman lainnya, namun karena adanya informasi bahwa massa akan ke gereja, seorang Pendeta menyembunyikan mereka di tengah kebun namun pada saat itu juga 2 teman lainnya tersebut terpisah dari mereka sehingga tidak diketahui persembunyiannya,” ungkap Kabid Humas.Setelah dirasa aman, Lukman dan Willy kemudian menuju ke arah Gunung Ugapua untuk bersembunyi dan ditemukan oleh seorang guru yang kemudian guru tersebut membawa mereka ke Simon Petrus untuk mengantarkan ke Polres Dogiyai.“Lukman diketahui mengalami kondisi luka bacok dan mengalami patah tulang pada tangannya akibat dilukai oleh salah seorang oknum masyarakat, dan willy hingga kini masih mengalami trauma,” pungkasnya.Tidak hanya itu, ketika dilakukan pencarian pada malam hari, ditemukan satu korban lain yakni atas nama Ikbal di sekitaran Kampung Ikebo namun dalam kondisi sudah terkubur tidak jauh dari rumahnya yang sudah hangus terbakar.“Mayat saudara Ikbal kami temukan didalam tanah dengan kondisi terkubur secara tak layak. Kami mengetahui hal tersebut juga atas informasi yang diberikan oleh Bapak Simon Petrus Pikey,” tutur Kombes Pol Kamal.Kabid Humas menyampaikan bahwa saat ini korban selamat telah diamankan oleh pihak Kepolisian di Mapolres Dogiyai bersama masyarakat lainnya, dan untuk korban MD telah diserahkan ke pihak keluarga untuk selanjutnya disemayamkan di kampung halamannya.“Masih terdapat 5 pekerja yang belum ditemukan dan belum diketahui kondisinya, yakni atas nama Refli, Iwan, Apus, Roni dan Joni. aparat Kepolisian akan kembali melanjutkan pencarian saat terbit matahari,” tutupnya.(Arifin) 13 Nov 2022, 22:19 WIT
Tak Main-Main, Ini Kerja Sama Dewan Pers Dan Polri Papuanewsonline.com, Jakarta-  Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo terus berkomitmen mendukung keterbukaan informasi melalui karya jurnalistik.Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dewan Pers  dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis 10 November 2022.Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama  antara  Dewan Pers dan Polri ini, tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.Perjanjian kerja sama yang pertama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman (MoU) Dewan Pers dan Polri untuk meminimalisir kriminalisasi karya jurnalistik, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor: NK/4/III/2022.Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers.Pelaksana tugas Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya mengungkapkan bahwa penandatanganan perjanjian ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang dilakukan Dewan Pers dengan Polri."  MoU ini sebelumnya telah dilakukan Dewan Pers dengan Polri saat diketuai M. Nuh dan almarhum Azyumardi Azra," Ucapnya.Agung Dharmajaya mengatakan, Dewan Pers dengan Bareskrim Mabes Polri menandatangani perjanjian kerja sama tersebut merupakan langkah positif." Perjanjian ini, sebagai tindak lanjut turunan dari MoU antara Dewan Pers dengan Polri,” ucap  Agung di Gedung Bareskrim Polri, Kamis 10 November 2022.Kata Agung, Penandatangan nota kesepahaman ini dikarenakan saat bertugas, jurnalis sering mendapatkan persoalan di lapangan. Apalagi dalam pekerjaannya, jurnalis juga sering dilaporkan ke pihak kepolisian.“ Ini langkah konkret menjamin kerja-kerja jurnalistik teman-teman pers, di mana selama ini sering kali menjadi persoalan, ketika teman-teman melakukan kegiatan jurnalistik kemudian dari tulisannya dianggap merugikan para pihak bisa perorangan lembaga, dan institusi,” ujarnya.Pada kesempatan itu, Anggota Komisi hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli mengungkapkan penandatangan nota kesepahaman ini adalah  bentuk perlindungan terhadap pers. " Perjanjian kerja sama ini lebih mendetailkan MoU yang sebelumnya pernah dilakukan," Ucapnya.Pada perjanjian ini, dijelaskan Arif, permasalahan mengenai jurnalis akan diserahkan pada Dewan Pers. Mengenai masalah jurnalis, Polri tidak diperkenankan untuk menangani masalah tersebut.“Yang paling penting adalah kesepakatan bersama kalau ada pengaduan masyarakat kepada pers yang menyangkut kerja jurnalistik itu dikembalikan kepada Dewan Pers. Polisi nggak boleh tanganin. Karena hal  Itu harus ke Dewan Pers untuk diperiksa benarkah ini merupakan karya jurnalistik sesuai kriteria di UU atau tidak,” tegas Arif.Diketahui, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh PLT Dewan Pers Agung Dharmajaya, Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli, dan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis 10 November 2022.(Arifin) 12 Nov 2022, 22:53 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT