Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Panglima TNI Berikan Penghargaan Bagi Prajurit Berprestasi Satgas Pamtas RI-Malaysia
Papuanewsonline.com, Cilangkap - Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para prajurit berprestasi. Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. memberikan penghargaan kepada personel Satgas Pamtas RI-Malaysia atas keberhasilan menjalankan tugas di daerah penugasan. Acara berlangsung di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada hari Senin kemarin. (13/11/2023).Pangdam Xll/Tpr, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., turut pula hadir pada acara pemberian penghargaan tersebut, yang mana pemberian penghargaan diberikan kepada perwakilan prajurit Pamtas di wilayah Kalbar diantarannya, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro, S.I.Pem, M.I.P, M. Han selaku Dansatgas Yonarmed 16/TK dan Serda Yohanes Tommi dan kepada Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad, Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han. selaku Dansatgas dan Kapten Arm Panji Silvanus, S.T.Han. selaku Danraima Pokko Raima Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad.Prajurit berprestasi ini merupakan prajurit yang sedang melaksanakan tugas pengamanan perbatasan RI-Malaysia telah berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika dan obatan-obatan terlarang, sebelumnya para prajurit di kedua Satuan Pamtas tersebut juga telah menerima penghargaan dari Kepala Staf Angkatan Darat.Dalam amanatnya Panglima TNI menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada para prajurit yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh semangat didalam penugasan operasi dalam negeri. Keberhasilan yang diraih bukan hanya mencerminkan keunggulan individu, tetapi juga hasil dari kerjasama tim yang dibangun dalam satuan serta dedikasi yang tinggi kepada tugas yang diberikan," jelas Panglima TNI."Kepada para prajurit jangan cepat puas dengan segenap prestasi dan penghargaan yang telah diraih, namun justru menjadi pendorong bagi diri sendiri maupun bagi kita semua untuk terus berusaha bekerja lebih keras dalam memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara," harap Panglima TNI. (PNO-12)
15 Nov 2023, 07:29 WIT
Laksanakan KRYD 2023, Polres Merauke Tingkatkan Imbauan dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas
Papuanewsonline.com, Merauke - Guna menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Kasat Lantas Polres Merauke AKP Novindriani Gultom, S.IK., M.M, beserta anggota, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di pertigaan dan perempatan jalan raya Kota Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa (14/11/2023).Personel Polantas di Merauke gencar melaksanakan kegiatan penegakan hukum lalu lintas serta memberikan imbauan tertib berlalulintas sebagai bentuk kepedulian.Kasat menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan KRYD tahun 2023 di Kabupaten merauke. "Dalam kurun waktu dua jam, kami berhasil memberikan penindakan kepada pelanggar lalu lintas, seperti teguran lisan kepada 10 pengendara kendaraan roda dua, dan pemberian blangko tilang kepada 19 pengendara kendaraan roda dua," ungkapnya.Dimana pelanggaran kasat mata didominasi dengan kelalaian seperti, tidak menggunakan helm standard, tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia (TNKB) atau pelat nomor, tidak menggunakan kaca spion hingga memakai knalpot bising,” ungkapnya"Dengan dilaksanakannya razia ini, diharapkan dapat menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban lalulintas (Kamseltibcar Lantas) serta meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas korban laka lantas," tutupnya. PNO-11
15 Nov 2023, 07:18 WIT
KPK Gelar Konferensi Pers Terkait OTT Pj Bupati Sorong, Begini Kronologisnya
Papuanewsonline.com, Jakarta- Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara resmi mengumumkan 6 orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi, hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih, Selasa (13/11/2023).Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keteranganya mengatakan, kegiatan tangkap tangan ini, tim penyidik KPK mengamankan 10 Orang pada Minggu 12 Nofember 2023, dimana penangapan itu berada di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Sorong dan Jakarta.Firli menjelaskan, Para pihak yang diamankan adalah, 1.ES (Efer Segidifat, Red) Kepala BPKD Kabupaten Sorong2. MS (Maniel Syatfle, Red) Staf BPKAD Kabupaten Sorong3. YPM (Yan Piet Mosso, Red) Pj Bupati Kabupaten Sorong4. AH (Abu Hanifa, Red) Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat5. DP (David Patasaung, Red) ASN Ketua Tim Pemeriksa6.DFD (Dsul F Dengo, Red) ASN BPK Anggota Tim Pemeriksa7. PLS (Patrice Lumumba Sihombing, Red) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat8.DM (David Martumbur, Red) Staf BPK perwakilan Provinsi Papua Barat9. EP (Eko Purwanto, Red) Sicurity BPK Perwakilan Papua Barat10. FJ (Febian Julias, Red) Tenaga ahli BPK.Ketua KPK Firli Bahuri menguraikan, penangkapan itu dilakukan atas laporan masyarakat mengenai adanya penyerahan sejumah uang kepada penyelenggara Negara untuk mengkondisikan temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong.Lanjut Firli dari laporan tersebut, Tim penyidik KPK pada Minggu 12 Nofember memperoleh informasi akurat terkait penyerahan sejumlah uang tunai dari YPM kepada AH, DP dan DFD sebegai perwakilan PLS bertempat di salah satu Hotel di Kabupaten Sorong."Saat itu Tim KPK langsung bergerak cepat dan terbagi menjadi dua tim untuk menggelar Operasi dan berhasil mengamankan YPM, ES, MS, AH dan DP di Sorong, sedangkan PLS diamankan di Jakarta," ujar Firli.Lanjut Firli Bahuri dari operasi tangkap tangan tersebut, Tim Penyidik KPK juga mengamankan uang tunai senilai 1,8 Miliar Rupiah dan satu buah jam tangan mereka Rolex." Dari rangkaian operasi tangkap tangan ini, para pihak yang diamankan dibawa ke Gedung merah putih KPK kemudian dilakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan dan menetapkan 6 Orang sebagai tersangka," ucap Firli.Firli menyebutkan Ke-6 tersangka itu yakni, YPM, ES,MS,PLS, AH dan DP.Konstruksi Perkara:Berdasarkan kewenangan BPK RI dalam Undang-Undang yang diantaranya, berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan diseluru Pemerintah Daerah dan salah satunya di Provinsi Papua Barat Daya.Selanjutnya, Pimpinan BPK Papua Barat PLS menerbitkan surat tugas melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaanya diluar keuangan dan pemeriksaan kinerja.Dalam surat tersebut, komposisi PLS sebagai penanggung jawab, AH selaku pengendali tehknis dan DP selaku ketua Tim untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022 dan tahun 2023 pada Pemerintah Daerah Sorong.Atas temuan dimaksud, sekitar bulan agustus 2023, mulai terjalin rangkaian komunikasi antara ES dan MS sebagai representasi dari YPM dengan AH dan DP yang juga representasi dari PLS." Adapun rangkaian komunikasi tersebut diantaranya pemberian sejumlah uang agar hasil pemeriksaan BPK menjadi tidak ada temuan," jelas Firli.Lanjut kata Firli, dari uraian komunikasi para pihak yang disebutkan, bahwa pemberian uang dilakukan bertahap dengan lokasi yang berpinda di kota Sorong." Jadi secara bergantian, ES dan MS menyerahkan uang kepada AH dan DP," tandas Firli.Lanjutnya, dalam setiap transaksi uang dari ES dan MS, AH dan DP langsung melaporkan kepada PLS selaku pimpinan, sama juga dengan YPM selaku Pj Bupati juga menerimah laporan dari ES dan MS usai memberikan uang." Istila mereka dalam transaksi dalam penyerahan uang tersebut adalah "titipan" kemudian disepakati bahwa penyerahan awal uang dari YPM melalui ES dan MS pada PLS, AH dan DP senilai Rp 940 juta dan satu buah jam tangan merek Rolex," tegas Firli.Firli menyebutkan, penerimaan PLS bersma-sama AH dan DP sebagai bukti awal senilai Rp 1,8 Miliar." Uang awal senilai Rp 1,8 Miliar, tentunya terkait besaran uang yang diterimah maupun diberikan para tersangka, Tim penyidik masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman lanjutan dan akan dikembangkan dalam penyidikan," Terangnya.Kata Firli untuk kepentingan penyidikan, penyidik KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan tanggal 3 Desember 2023 di Rumah Tahanan KPK." Tersangka YPM, ES dan MS sebagai pihak pemberi suap, disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi," Pungkasnya.Sedangkan untuk penerima, Firli menjelaskan, PLS bersama-sama dengan AH dan DP sebagai pihak penerimah disangkakan dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.(Redaksi)
14 Nov 2023, 15:05 WIT
Pasca Ancaman KKB, TNI-Polri Perketat Keamanan Di Kabupaten Puncak
Papuanewsonline.com, Puncak – Pada Minggu (13/11), sebanyak 200 warga dari berbagai kampung di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dikonfirmasi sempat mengamankan diri ke aparat TNI-Polri sebagai respon terhadap gangguan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata beberapa waktu lalu. Kedatangan para warga dari Kampung Jenggernok, Wako, Ninggabuma, Agiyome, Upaga, Gome, Jonggong Golawi, Kilanungin, Misimaga, dan Tigibalok, dikawal dan diterima langsung oleh aparat TNI-Polri dari Polres Puncak dan Satgas Pamtas Mobile Yonif R 300/BJW.Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom seusai menerima laporan situasi dari aparat dilapangan.Menurut Kabid Humas, mengingat kondisi geografis dan jarak Polres yang cukup jauh, sehingga para warga tersebut diarahkan untuk mengamankan diri di Gereja Bethel Jenggernok dan Honai-Honai sekitaran Distrik Gome diantar oleh Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak, Bapak Pius Abelom Kogoya, bersama dengan kepala kampung lainnya."Hal ini terjadi akibat dari gangguan beberapa waktu lalu yang disebabkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata, sehingga masyarakat merasa perlu mendapatkan perlindungan dari ancaman tersebut," ungkapnya.Meskipun demikian, situasi ini tidak berlangsung lama, setelah beberapa jam masyarakat merasa aman, akhirnya dapat kembali ke kediaman masing-masing seusai aparat TNI-Polri memberikan jaminan keamanan di Kabupaten Puncak. “Tidak hanya itu, aparat keamanan juga membagikan bahan makanan kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan setiba di rumah masing-masing. Hingga saat ini, situasi di Kabupaten Puncak berangsur aman kondusif dengan pengamanan ketat di seluruh wilayah,” ujar Kombes Benny.Ia mengungkapkan bahwa hal ini merupakan keutamaan sinergitas yang baik dan tindakan cepat dari aparat TNI-Polri serta dukungan kepala suku maupun kepala kampung yang turut berkontribusi dalam menstabilkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Puncak. (PNO-12)
14 Nov 2023, 13:58 WIT
Pj Bupati Sorong Tertunduk Lesu Saat Dibawa Penyidik KPK Ke Jakarta
Papuanewsonline.com, Sorong- Lima terduga korupsi suap dan gratifikasi hasil operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, digelandang dan tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.Sala- satunya Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso. dari sejumlah dokumentasi yang diterimah Media Papuanewsonline.com, Yan Piet Mosso terlihat tertunduk lesu saat digelandang ke Jakarta dari Bandara Sorong, Senin (13/11/2023) Siang.Pj Bupati Piet Mosso tampak menggunakan celana warnah hitam, Jacet berwarna biru dan topi hitam, wajahnya juga ditutupi masker berwarnah hitam.Diketahui, Pj Bupati Yan Piet Mosso digerebek tim penyidik KPK bersama dua pejabat teras pemkab Sorong dan dua orang pejabat BPK perwakilan Papua Barat, Minggu (12/11/2023) dini hari.Sesuai Informasi, Kelimanya hingga kini masi diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK, di gedung Merah Putih, ada sinyal kuat dari dalam gedung KPK kalau 5 Orang ini, termasuk Yan Piet Mosso sebentar lagi akan keluar dari ruang pemeriksaan dengan tanganya diborgol dengan meggunakan rompi tahanan, mereka akan dipampang di depan awak Media. Juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan Para pihak yang ditangkap saat ini sementara menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih." Tim KPK Selain menangkap beberapa penyelenggara Negara, tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah, dimana Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi Kembali kepada para terperiksa, ujar Ali Fikri melalui sambungan telepeon selulernya, Senin (13/11/2023) malam.Ali Fikri menyebutkan, Sejauh ini ada 5 orang yang ditangkap tim KPK , diantaranya 3 Pejabat dari Kabupaten Sorong dan 2 Orang pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat." Operasi tangkap tangan ini, Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya Tahun 2023," ujar Ali Fikri.Tokoh yang dikenal dekat dengan awak media ini menjelaskan, hingga soreh ini para pihak yang ditangkap, Masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK." Informasi selanjutnya tentang perkara ini, secepatnya akan kami sampaikan perkembangannya," Ucapnya.(Redaksi)
13 Nov 2023, 19:33 WIT
Tiba di Gedung KPK, 5 Orang OTT Di Sorong Sebentar Lagi Diborgol Dan Gunakan Rompi Tahanan
Papuanewsonline.com, Sorong- Lima terduga korupsi suap dan gratifikasi hasil operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, digelandang dan tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.Kelimanya hingga kini masi diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK, di gedung Merah Putih, ada sinyal kuat dari dalam gedung KPK kalau 5 Orang ini, akan keluar dari ruang pemeriksaan dengan tanganya diborgol dan gunakan rompi tahanan serta akan dipampang di depan awak Media. Juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan Para pihak yang ditangkap saat ini sudah dibawa ke Jakarta dan sementara menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik." Tim KPK Selain menangkap beberapa penyelenggara Negara, tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah, dimana Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi Kembali kepada para terperiksa, ujar Ali Fikri melalui sambungan telepeon selulernya, Senin (13/11/2023) malam.Ali Fikri menyebutkan, Sejauh ini ada 5 orang yang ditangkap tim KPK , diantaranya 3 Pejabat dari Kabupaten Sorong dan 2 Orang pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat." Operasi tangkap tangan ini, Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya Tahun 2023," ujar Ali Fikri.Tokoh yang dikenal dekat dengan awak media ini menjelaskan, hingga soreh ini para pihak yang ditangkap, Masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK." Informasi selanjutnya tentang perkara ini, secepatnya akan kami sampaikan perkembangannya," Ucapnya.Sekedar informasi, Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso ditangkap lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.Informasi yang diperoleh Media Papuanewsonline.com Pj Bupati Yan Piet Mosso ditangkap bersama sejumlah pejabat teras Kabupaten Sorong bersama pejabat BPK perwakikan Papua barat pada hari Minggu Dini hari (12/11/23) di Kabupaten Sorong.Operasi tangkap tangan ini lantaran, diduga keras Pj Bupati Yan Piet Mosso melakukan penyuapan kepada pejabat BPK perwakilan Papua Barat.Ali Fikri membenarkan bahwa Tim Penyidik dari KPK berhasil melakukan Operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, namun identitas pihak yang ditangkap belum dapat dipublikasikan." Benar, tim KPK pada Minggu (12/11) dini hari melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya," ujar Ali.Ali mengatakan, Tim penyidik KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari diantaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan propinsi Papua Barat.(Redaksi)
13 Nov 2023, 17:53 WIT
Pascah Dua Pejabatnya Ditangkap KPK, Kantor BPK Papua Barat Terlihat Sepi
Papuanewsonline.com, Sorong- Pascah dua orang pejabatnya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, tampak kantor BPK Perwakilan Papua Barat sepi, bahkan terlihat tidak ada aktifitas pada kantor BPK Perwakilan Papua Barat di Monakwari.Sejumlah Awak media berupaya mendatangi kantor BPK Papua Barat di Monakwari pada Senin (13/11) Siang, untuk melakukan konfirmasi terkait OTT KPK, namun para staf dan pegawai BPK Perwakilan Papua Barat tidak ada yang memberikan komentar, bahkan terlihat dari raut wajah mereka dalam keadaan kebingungan." Kita dari sana (Kantor BPK) tapi terlihat sepi bahkan tidak ada aktifitas, staf dan pegawai tidak ada yang komentar," ujar sala satu Pimpinan Media di Monakwari, Senin (13/11).Diketahui, dari Update tangkap tangan di Kabupaten Sorong, Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan 5 Orang bersama sejumlah uang tunai.Juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK , diantaranya 3 Pejabat dari Kabupaten Sorong dan 2 Orang pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat." Operasi tangkap tangan ini, Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya Tahun 2023," ujar Ali Fikri.Tokoh yang dikenal dekat dengan awak media ini menjelaskan, hingga siang ini para pihak yang ditangkap Masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK." Informasi selanjutnya tentang perkara ini, secepatnya akan kami sampaikan perkembangannya," Ucapnya.Sekedar informasi, Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso ditangkap lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.Informasi yang diperoleh Media Papuanewsonline.com Pj Bupati Yan Piet Mosso ditangkap bersama sejumlah pejabat teras Kabupaten Sorong bersama pejabat BPK perwakikan Papua barat pada hari Minggu Dini hari (12/11/23) di Kabupaten Sorong.Operasi tangkap tangan ini lantaran, diduga keras Pj Bupati Yan Piet Mosso melakukan penyuapan kepada pejabat BPK perwakilan Papua Barat.Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Tim Penyidik dari KPK berhasil melakukan Operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya." Benar, tim KPK pada Minggu (12/11) dini hari melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya," ucap Ali Fikri melalui sambungan telepon selulernya, Senin (13/11/2023).Ali menyebutkan, Tim penyidik KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari diantaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan propinsi Papua Barat Daya." Perkembanganya akan disampaikan, untuk diketahui publik," Pungkasnya.Terpisah, informasi yang diterimah Media Papuanewsonline.com, siang ini Pj Bupati Sorong dan sejumlah pejabat BPK maupun pejabat teras Pemkab Sorong akan digelandang ke ke Gedung KPK untuk menjalani proses hukum.(Redaksi)
13 Nov 2023, 15:45 WIT
KPK Tangkap 5 Orang Dalam Operasi Tangkap Tangan Di Kabupaten Sorong
Papuanewsonline.com, Sorong- Dari Update tangkap tangan di Kabupaten Sorong, Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan 5 Orang bersama sejumlah uang tunai.Juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK , diantaranya 3 Pejabat dari Kabupaten Sorong dan 2 Orang pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat Daya." Operasi tangkap tangan ini, Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023," ujar Ali Fikri.Tokoh yang dikenal dekat dengan awak media ini menjelaskan, hingga siang ini para pihak yang ditangkap Masih menjalani pemeriksaan oleh tim dari KPK." Informasi selanjutnya tentang perkara ini, secepatnya akan kami sampaikan perkembangannya," Ucapnya.Diketahui, Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso ditangkap lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.Informasi yang diperoleh Media Papuanewsonline.com Pj Bupati Yan Piet Mosso ditangkap bersama sejumlah pejabat teras Kabupaten Sorong bersama pejabat BPK perwakikan Papua Barat.pada hari Minggu Dini hari (12/11/23) di Kabupaten Sorong.Operasi tangkap tangan ini lantaran, diduga keras Pj Bupati Yan Piet Mosso melakukan penyuapan kepada pejabat BPK perwakikan Papua Barat.Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Tim Penyidik dari KPK berhasil melakukan Operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya." Benar, tim KPK pada Minggu (12/11) dini hari melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya," ucap Ali Fikri melalui sambungan telepon selulernya, Senin (13/11/2023).Ali menyebutkan, Tim penyidik KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari diantaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan propinsi Papua Barat Daya." Perkembanganya akan disampaikan, untuk diketahui publik," Pungkasnya.Sementara itu informasi yang diterimah Media Papuanewsonline.com, siang ini Pj Bupati Sorong dan sejumlah pejabat BPK maupun pejabat teras Pemkab Sorong akan digelandang ke ke Gedung KPK untuk menjalani proses hukum.(Redaksi)
13 Nov 2023, 14:32 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru