Papuanewsonline.com
Direksi Freeport Mangkir RDP DPRK, Billy Lali: Ini Bukan Alpa Tapi Pembangkangan
Pemprov Papua Lawan Putusan MA, Kuasa Hukum: Gubernur Papua Lakukan Pembangkangan Hukum
Putusan Inkrah, Eksekusi Tuntas, Pemprov Papua Belum Bayar Ganti Rugi Tanah Ring Road
Korupsi Pendidikan Rp 16,9 Miliar di Mamberamo Raya Mengendap di Kejati Papua, Pemuda: Dijadikan ATM
KAI Dan BRIN Perkuat Riset Automatic Train Protection, Roadmap Disiapkan Hingga Triwulan II 2027
Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi Berbasis Digital
DPR Papua Pegunungan Meledak: Efisiensi Picu Kelaparan, Pokir 1,5 Tahun Tak Pernah Diakomodir
LKPJ 2025 Diparipurna Hari Ini, Pemuda Muslim Mimika: DPRK Jangan Mandul
Amnesty Desak Penegakan Hukum Atas Kasus Main Hakim Sendiri Di Tabanan Dan Morowali
Jenderal TPNPB Perintahkan Pasukan di 36 Kodap Tembak Mati Barisan Merah Putih dan Agen Intelijen
BERITA TAG Hukum
Homepage
Sidang Praperadilan, Hakim PN Dobo Tolak Seluruh Gugatan Tersangka TPPO
Papuanewsonline.com, Dobo - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, menolak seluruh gugatan yang diajukan Morest Anton Beruat alias Obut, tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Seluruh gugatan tersangka yang diajukan melalui kuasa hukumnya Gasandi Renfaan SH, ditolak Hakim PN Dobo setelah melalui serangkaian sidang Praperadilan sejak tanggal 9 - 13 dan 16 Oktober 2023 pembacaan putusan.Tersangka melalui kuasa hukum mengajukan Praperadilan melawan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP. Dwi Bachtiar Rivai yang diwakili Bidang Hukum Polda Maluku dan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru."Untuk sidang praperadilan kemarin, Hakim PN Dobo menolak gugatan yang diajukan pemohon dalam hal ini tersangka TPPO untuk seluruhnya," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Selasa (17/10/2023).Terdapat beberapa gugatan yang diajukan tersangka melalui kuasa hukumnya Gasandy Renfaan SH, terhadap Kapolres Kepulauan Aru. Diantaranya penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka, penangkapan, penahanan serta permohonan ganti rugi dan rehabilitasi."Seluruh permohonan pemohon ditolak Hakim karena semua gugatan yang dilayangkan menurut Hakim sudah memenuhi prosedur," katanya.Dengan putusan Hakim tersebut, mantan Kapolres Kepulauan Aru ini menekankan bahwa tindakan yang dilakukan penyidik dalam menetapkan pemohon sebagai tersangka, menangkap, menahan, adalah sah berdasarkan hukum."Jadi Polres Kepulauan Aru dalam hal penanganan kasus TPPO yang menjerat tersangka Morest Anton Beruat alias Obud, sudah dilakukan sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku, dan selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas perkaranya untuk diajukan ke JPU," pungkasnya.PNO-11
17 Okt 2023, 13:14 WIT
Gelar Press Release, Polsek Mimika Baru Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana
Papuanewsonline.com, Mimika - Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw, SH, didampingi oleh Wakapolsek, Kanit Reskrim, dan Penjabat Kasi Humas, menggelar press release terkait dengan tiga kasus tindak pidana yang sedang menonjol di wilayah hukum Polsek Mimika Baru, Senin (16/10/2023).Ketiga kasus tersebut berkaitan dengan tindak pidana yang dimulai dari kesalahpahaman dan berujung pada penganiayaan, pengeroyokan, dan dalam satu kasus, pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.Ketiga kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP-67 tanggal 09 September 2023, yang melanggar Pasal 338 KUHPidana bersama dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana. Kasus berikutnya, LP-73 tanggal 26 September 2023, melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana, dan yang terakhir, LP-571 tanggal 08 Oktober 2023, terkait dengan kasus pengeroyokan (LP SPKT Polres Mimika).Dalam kasus-kasus ini, para pelaku, yang dikenali dengan inisial (MIA, MA, NM, dan AD), berhasil diamankan berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan yang didukung oleh bukti yang memadai. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw, SH, menjelaskan bahwa ketiga kasus ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan dalam waktu dekat, berkas perkara akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Timika."Proses penyelidikan ketiga kasus ini saat ini sedang dalam tahap pemberkasan, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Timika. Dalam konferensi pers yang digelar, para pelaku juga dihadirkan bersama dengan barang bukti pendukung lainnya," kata Kompol Saidah Hobrouw, SH. (PNO-12)
17 Okt 2023, 11:59 WIT
Kapolda Papua Pimpin Simulasi Pengamanan Pemilu 2024 di Jayapura
Papuanewsonline.com, Jayapura - Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., didampingi Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat, S.H., dan PJU Polda Papua, turut serta dalam pelaksanaan Sispamkota (Simulasi Pengamanan Kota) di Lapangan Rastra Samara SPN Jayapura, Senin (16/10/2023). Kegiatan ini merupakan bagian dari latihan pengamanan tahapan Pemilu dalam Operasi Mantab Brata Cartenz 2023-2024 Polda Papua.Kegiatan tersebut dikoordinir langsung oleh Karo Ops Polda Papua, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, S.I.K., dan melibatkan sekitar 900 personil dari berbagai instansi, termasuk Anggota Sat Brimob Polda Papua, Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, dan personel TNI AD.Hadir dalam kegiatan tersebut adalah sejumlah pejabat, termasuk Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Pegunungan Darmwanto, Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon, Komisioner Bawaslu Papua Kordiv SDM Organisasi dan Diklat Yacob Paisei, serta sejumlah pejabat dari TNI dan instansi terkait.Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya persiapan untuk pengamanan Pemilu 2024, yang merupakan salah satu momen politik terbesar di Indonesia. Pemilu dan Pilkada akan digelar serentak pada tahun tersebut, menjadikannya tantangan besar bagi aparat keamanan.“Polda Papua sebagai sentral pelaksanan pengamanan dengan di backup TNI tentunya sudah harus memiliki langkah-langkah konkrit dalam pengamanan Pemilu 2024, salah satunya pelaksanaan sispamkota,” ucap Kapolda.Ia menjelaskan bahwa Sispamkota merupakan salah satu rangkaian persiapan untuk pengamanan Pemilu 2024. Melalui latihan ini, pihak kepolisian ingin memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi situasi apapun dalam rangka Operasi Mantab Brata 2023-2024.“Jadi dengan simulasi ini artinya kami ingin menunjukkan bahwa Polri, khususnya Polda Papua sudah siap mengamankan Pemilu 2024 dalam situasi apapun,” tuturnya.Polda Papua juga mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk bekerjasama dan menjaga sinergi dalam menjaga keamanan dan kelancaran seluruh tahapan Pemilu 2024. Irjen Pol. Mathius Fakhiri menyatakan harapannya agar Pemilu berjalan aman, lancar, dan damai di Provinsi Papua.Simulasi pengamanan Sispamkota melibatkan beberapa tahapan, seperti pengalawalan pendirian logistik, pengamanan tahapan calon presiden dan VVIP, pengamanan kampanye, pengamanan tahapan pemungutan suara di TPS, pengamanan rapat pleno hasil pemungutan suara di Kantor KPU, pengamanan kota, pengamanan objek vital, penyelamatan anggota calon legislatif, dan penanganan bahan peledak yang dicurigai.Irjen Fakhiri berharap bahwa apa yang dilatihkan dalam Sispamkota dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan SOP pengamanan untuk setiap tahapan Pemilu 2024. Ia juga menginstruksikan Karoops untuk memerintahkan jajaran Polres melaksanakan kegiatan serupa, sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing, serta berkoordinasi dengan TNI dan Pemerintah Daerah.Pendekatan sinergis, kerjasama, dan koordinasi diharapkan dapat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu 2024, terutama di Provinsi Papua.“Mari kita siapkan diri untuk menyambut pengamanan tahapan pendaftaran Paslon mulai tanggal 19 Oktober 2023 besok, bersama sama dengan stakeholder terkait supaya Pemilu bisa berjalan aman dan damai khususnya di Tanah Papua,” tutup Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K. (PNO-12)
16 Okt 2023, 17:43 WIT
Pembubaran Judi di Tolikara Berakhir Dengan Kericuhan
Papuanewsonline.com, Tolikara - Pembubaran masyarakat yang tengah bermain judi togel dan ludo di Jl. Irian, distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, berakhir dengan kerusuhan pada hari Sabtu (14/10) sore kemarin. Aksi penyerangan dari masyarakat terhadap personel Brimob BKO Tolikara terjadi setelah upaya pembubaran tersebut, mengakibatkan penutupan aktifitas kios dan lainnya di sekitar lokasi.Kapolres Tolikara, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag, membenarkan insiden tersebut saat di konfirmasi. Menurutnya, kejadian berawal sekitar pukul 17.30 sore, ketika personel Brimob BKO Tolikara yang dipimpin oleh Danki Brimob BKO Tolikara, Ipda Bambang P.J, melakukan pengamanan Dana Desa di Bank BNI."Pembubaran dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai banyaknya oknum yang berkumpul bermain judi di Jalan Irian Karubaga. Personil Brimob menuju lokasi untuk melakukan pembubaran, namun sayangnya, hal tersebut berujung pada penyerangan terhadap anggota Brimob," ungkap Kapolres.Situasi semakin memanas, dan massa yang terlibat dianggap sebagai ancaman. Personel Brimob pun mengambil langkah tegas dengan menggunakan tembakan peringatan dan gas air mata untuk membubarkan massa. Akibat serangan dengan batu dan parang dari sebagian masyarakat, seluruh kios di Jalan Irian terpaksa ditutup lebih awal sebagai upaya untuk menjaga keamanan.Dalam upaya menghindari korban, personel Brimob BKO Tolikara memutuskan untuk mundur. Namun, massa yang merasa "menang" atas kejadian tersebut melakukan pengejaran terhadap mobil personel Brimob, melemparinya dengan batu.Kapolres Tolikara, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag, menegaskan bahwa langkah tegas tersebut diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. "Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari kegiatan ilegal yang dapat meresahkan serta memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga," tambahnya.PNO-11
16 Okt 2023, 14:18 WIT
Jalin Silaturahmi Bersama Jemaat GKI Metanoia Dekai, Kapolres Yahukimo: Jaga Kamtibmas
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Dalam upaya menjaga Kamtibmas yang kondusif, Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto S.Sos, M.M, menjalin silaturahmi sekaligus himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang bertempat di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Metanoia Dekai Yahukimo, Minggu (15/10).Pada pelaksanaan silaturahmi tersebut diikuti sekitar kurang lebih 520 (Lima Ratus Dua Puluh) Jemaat Metanoia Dekai yang sedang melaksanakan ibadah.Kapolres Yahukimo dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pendeta dan anggota jemaat semuanya atas waktu yang diberikan kepada kami, tujuan kami hadir disini yaitu untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kapolres Yahukimo yang mana kiranya dapat menerima kami dan mohon doa dari Bapak ibu agar dalam pelaksanaan tugas selalu diberikan perlindungan.“Tak lupa kami dari anggota Polres Yahukimo memohon bantuan serta kerja sama semua masyarakat Yahukimo agar dapat bersama-sama dengan kami untuk untuk mewujudkan Yahukimo yg aman dan damai terutama menjelang pemilu tahun depan,” jelas Kapolres.Ia menambahkan bahwa selain melaksanakan perkenalan diri sebagai Kapolres Yahukimo yang baru, dirinya juga memberikan himbauan-himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang hadir agar kiranya dapat menciptakan kamtibmas yang damai di tengah-tengah masyarakat.Sementara itu, Majelis Jemaat Metanoia Anis Salak juga mengucapkan Terima kasih atas kedatangan Bapak Kapolres Yahukimo yang terhormat karna sudah mau ambil bagian bersama-sama kami.“Kami juga berharap kepada Bapak Kapolres agar dapat menindak lanjuti terkait kejadian yang berlangsung di kampung baru Jln. Statisik Ujung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, karena jujur kami sangat trauma terkait kejadian tersebut,” kata Anis Salak.Lanjutnya, kepada pihak Kepolisian agar dapat menemukan pelaku kejahatan terkait insiden yang terjadi di kampung baru Jln. Statisik Ujung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo sehingga dapat memberi saksi susai dengan hukum yang berlaku. (PNO-12)
16 Okt 2023, 13:52 WIT
Kasus Penemuan Bayi Di Kampung Gimikia Berhasil Diungkap Polres Edera
Papuanewsonline.com, Mappi - Akhirnya, misteri penemuan bayi perempuan di bawah pohon bambu di sekitar Pelabuhan Kampung Gimikia yang menghebohkan warga Distrik Edera Kab. Mappi Prov. Papua Selatan telah terpecahkan. Saat ini, pelaku yang diduga sebagai ibu bayi tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Edera, Sabtu (14/10/2023).Kejadian ini membuat banyak orang bertanya-tanya apa yang ada dalam pikiran seorang wanita berusia 21 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial YK, hingga akhirnya memutuskan untuk membuang bayi perempuannya yang baru saja lahir pada Jumat, 6 Oktober. Tindakan tersebut kini menjadikannya terlibat dalam urusan hukum.Kapolsek Edera, AKP Jainal Amrin, S.H, dalam konfirmasinya, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, semuanya menunjukkan bahwa YK adalah pelaku penemuan bayi tersebut, sehingga pihak berwajib memutuskan untuk memeriksa YK."Saat diinterogasi oleh penyidik, pelaku mengakui perbuatannya membuang bayi itu hanya sesaat setelah melahirkan, karena dia panik dan takut ketahuan oleh pacarnya," ungkap Kapolsek.Alasan dibalik tindakan YK ini, menurut Kapolsek, adalah rasa takut dan malu. Bayi tersebut adalah hasil dari hubungannya dengan mantan pacarnya saat YK masih menjalani pendidikan di Jayapura. Saat ini, YK menjalin hubungan asmara dengan seorang pria lain di daerah tersebut."YK merasa takut dan malu kepada pacarnya, karena bayi yang dibuang adalah hasil hubungannya dengan mantan pacarnya di Jayapura. Oleh karena itu, YK memutuskan untuk membuang bayi itu agar pacarnya tidak mengetahuinya," jelasnya.Saat ini, pelaku YK dikenakan kewajiban laporan kepada Polsek Edera dan akan tetap berada di bawah pengawasan selama proses pemeriksaan lebih lanjut."Untuk saat ini, kami belum menahan pelaku karena dia masih dalam tahap pemulihan pasca melahirkan. Namun, kami telah memerintahkan agar tersangka melaporkan diri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya. (PNO-12)
15 Okt 2023, 16:20 WIT
Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Suap Pengaturan Skor di Liga 2 Musim 2018
Papuanewsonline.com, Jakarta - Satuan Tugas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan 2 orang sebagai tersangka suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka yakni berinisial VW dan DR.Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, tersangka VW adalah mantan pemilik tim di Liga 2 yang memberi suap."VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (12/10/2023).Sementara itu, tersangka DR adalah pengurus tim yang berperan menyandang dana suap. Ia memberikan uang kepada VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan."Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat promosi ke Liga 1," katanya.Dari pengungkapan kasus ini, Irjen Pol Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, penyidik memperoleh alat bukti yakni keterangan saksi sebanyak 16 orang, keterangan ahli 6 orang, rekening koran pengiriman uang serta bukti petunjuk lainnya.Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya terancam pidana selama-lamanya 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri."Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018," ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).Asep mengatakan keenamnya berinisial K dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, R dan A selaku wasit tengah dan cadangan, K dan R selaku asisten wasit. Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar.PNO-11
13 Okt 2023, 10:09 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru