logo-website
Jumat, 26 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
TPNPB Klaim Akun Whatsapp Dihapus, Sebut Pelanggaran Kebebasan Berekspresi Papuanewsonline.com, Papua - Markas Besar Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka TPNPB-OPM mengeluarkan dokumen seruan bertajuk "Rimba Raya" pada Selasa, 10 Juni 2025. Surat bernomor NO: 80.010/S.PANG/MB TPNPB/X/EX/2025 itu ditandatangani Penanggungjawab Nasional Komando Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM, Jendral Goliath Tabuni.Dalam surat setebal 1 halaman yang salinannya diterima redaksi, TPNPB mengklaim akun WhatsApp bernama "Markas Pusat KOMNAS TPNPB" beserta saluran TPNPB News dinonaktifkan secara sepihak. Penghapusan itu disebut terjadi di seluruh wilayah, termasuk wilayah Selatan dan Mayub Bukit Rara.TPNPB menilai tindakan tersebut sebagai "pelanggaran HAM asasi" dan bentuk pembatasan kebebasan berpendapat. "Kolonial Indonesia Melakukan Pelanggaran HAM Asasi dengan Menghapus Seluruh TPNPB News Secara Sepihak," demikian tertulis dalam surat tersebut.Lebih lanjut, TPNPB menyatakan penghapusan akun itu merugikan publik karena menutup akses informasi terkait situasi di Papua. Pihaknya mengimbau wartawan, aktivis, dan masyarakat internasional untuk berhati-hati terhadap informasi dari sumber yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.Surat itu juga berisi imbauan kepada seluruh pengurus dan pasukan TPNPB di 6 Komando Daerah Perlawanan agar tetap menjaga semangat perjuangan. Selain itu, TPNPB mengajak masyarakat Papua Barat dan komunitas internasional untuk mewaspadai disinformasi.Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Kementerian Kominfo, Meta selaku pengelola WhatsApp, TNI, maupun Polri terkait kebenaran klaim penghapusan akun tersebut. Upaya konfirmasi ke pihak berwenang masih dilakukan.TPNPB-OPM merupakan kelompok bersenjata yang sejak lama berseberangan dengan pemerintah Indonesia. Pemerintah RI secara resmi menganggap TPNPB sebagai kelompok separatis dan teroris. Penulis: Hend Editor: GF 15 Jun 2026, 03:03 WIT
Dana Hibah Haji Rp1 Miliar Disorot, Pemuda Muslim Mimika Desak Transparansi Anggaran PPIHD Papuanewsonline.com, Timika – Penggunaan dana hibah operasional penyelenggaraan ibadah haji menjadi sorotan publik. Pemuda Muslim Mimika mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) segera memanggil Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dana senilai Rp1 miliar yang telah diterima.Dana tersebut merupakan separuh dari total alokasi APBD sebesar Rp2 miliar yang dianggarkan untuk keperluan penyelenggaraan ibadah tahun ini. (12/6/26) Ketua Pemuda Muslim Mimika, Arifin Letsoin menegaskan bahwa dana yang bersumber dari kas daerah adalah milik rakyat, sehingga pengelolaannya wajib transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, rincian penggunaan anggaran tersebut belum disampaikan secara terbuka, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di masyarakat. “Publik berhak mengetahui untuk apa saja dana itu digunakan dan bagaimana mekanisme pengelolaannya,” tegasnya.Sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain dugaan tidak dilibatkannya bendahara dalam pengelolaan keuangan serta minimnya koordinasi dengan Kementerian Haji. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga perlu ada penjelasan yang jelas agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.Selain meminta klarifikasi dari PPIHD, pihaknya juga mendorong DPRK Mimika menjalankan fungsi pengawasan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat.Jika diperlukan, rapat tersebut dapat dilaksanakan secara terbuka agar seluruh alur penggunaan dana dapat diketahui secara rinci dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.  Penulis: Andi Ilham Editor: GF 12 Jun 2026, 14:04 WIT
Bapenda dan Satlantas Mimika Lakukan Pendataan Menyeluruh Kendaraan Bermotor Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika dan Samsat berencana melaksanakan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kendaraan bermotor di wilayah setempat. Kegiatan ini bertujuan memperbarui dan merapikan basis data kendaraan guna mendukung pengelolaan administrasi yang lebih tertib dan akurat. (12/6/26)Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifah, menjelaskan pendataan akan dilakukan secara bertahap. Minggu depan tim gabungan akan turun langsung ke lapangan, dimulai dari wilayah dalam kota, menyusul pendataan yang sudah dilakukan di Sempan, dilanjutkan ke Kwamki Narama. Petugas akan mencatat data kepemilikan, status pembayaran pajak, hingga kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah.Informasi yang terkumpul nantinya akan diolah oleh Samsat melalui sistem digital untuk memetakan kendaraan yang menunggak pajak maupun yang memerlukan proses mutasi atau balik nama.Ia menegaskan kegiatan ini murni bersifat administratif, bukan operasi penertiban. Tidak ada penarikan denda atau loket pembayaran di tempat selama pendataan berlangsung.Setelah data lengkap dan dievaluasi, pemerintah akan menyusun langkah lanjutan seperti sosialisasi dan imbauan pelunasan kewajiban, atau operasi gabungan jika diperlukan. Dwi mengimbau masyarakat agar tidak panik dan memberikan kerja sama yang baik saat petugas melakukan pencatatan di lingkungan masing-masing.  Penulis: Jid Editor: GF 12 Jun 2026, 13:16 WIT
Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Aplikasi Sikepo, Usulkan Kenaikan Bantuan Parpol Papuanewsonline.com, Timika – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Sistem Informasi Keuangan Partai Politik atau SIKEPO di Hotel Cenderawasih 66. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari sepuluh partai politik yang memperoleh kursi di DPRK Mimika hasil Pemilu 2024. Selain memperkenalkan aplikasi baru, pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk mengingatkan pentingnya penyelesaian laporan pertanggungjawaban dana hibah yang telah diterima. (11/6/26)Sekretaris Badan Kesbangpol Mimika, Amelda Mince Rumayomi, menjelaskan bahwa aplikasi SIKEPO dikembangkan untuk menjawab berbagai kendala dalam pelaporan keuangan yang selama ini masih dilakukan secara manual. Sistem digital ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi, mengurangi keterlambatan, serta meminimalkan kekurangan dokumen. Dengan adanya aplikasi ini, pengelolaan keuangan partai diharapkan menjadi lebih tertib, rapi, dan mudah dipantau.Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa pemerintah daerah tengah mengusulkan kenaikan besaran bantuan keuangan partai politik. Jika sebelumnya ditetapkan sebesar Rp10.000 per suara sah, kini diusulkan naik menjadi Rp50.000. Usulan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan menunggu persetujuan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Amelda menegaskan bahwa jika disetujui, kenaikan ini harus diimbangi dengan peningkatan kedisiplinan dalam menyampaikan laporan penggunaan dana.Terkait kewajiban pertanggungjawaban, Amelda menyebut masih ada satu partai politik yang belum menyerahkan laporannya.Keterlambatan ini dipahami terjadi karena adanya pergantian kepengurusan menyusul meninggalnya ketua sebelumnya, sehingga memerlukan waktu untuk menata kembali administrasi. Meski demikian, pihaknya tetap berharap proses tersebut segera diselesaikan mengingat dana bantuan merupakan amanah publik yang wajib dipertanggungjawabkan.Melalui sosialisasi ini, Kesbangpol Mimika berharap seluruh partai politik dapat memahami dan memanfaatkan aplikasi SIKEPO secara optimal. Peningkatan keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai menjadi kunci utama agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga politik semakin terjaga dan demokrasi di daerah dapat berjalan dengan sehat dan teratur.  Penulis: Jid Editor: GF 12 Jun 2026, 12:48 WIT
Bakesbangpol Mimika Sosialisasikan Aplikasi Sikepo, Dorong Pengelolaan Dana Partai Yang Transparan Papuanewsonline.com, Timika – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika terus mendorong tata kelola keuangan partai politik yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini diwujudkan melalui sosialisasi aplikasi Sistem Keuangan Partai Politik (SIKEPO) sekaligus penyusunan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Hotel Cenderawasih 66, (11/6/2026).Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Yohana Paliling, menegaskan bahwa partai politik merupakan pilar utama demokrasi. Oleh karena itu, keberadaannya harus mampu melahirkan sistem politik yang sehat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah memberikan dukungan keuangan sebagai bentuk apresiasi sekaligus sarana meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat daerah.Bantuan yang disalurkan tersebut diharapkan dimanfaatkan secara tepat guna, terutama untuk kegiatan pendidikan politik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Hal ini penting guna menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah warga. “Dana harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran agar tujuan pembinaan politik dapat tercapai,” tegasnya.Yohana mengajak seluruh pengurus partai meningkatkan kedisiplinan administrasi dan memanfaatkan aplikasi SIKEPO secara optimal. Sistem digital ini dirancang agar pelaporan keuangan berjalan tepat waktu, terbuka, dan sesuai aturan. Kegiatan ini juga diharapkan mempererat komunikasi dan kerja sama antar pemerintah serta partai politik yang berbeda latar belakang.  Penulis: Jid Editor: GF 12 Jun 2026, 12:45 WIT
Ancam Pecat Nakes Di Depan Kamera, Bupati Mimika Didesak Mundur: Tidak Pantas Jadi Pemimpin Papuanewsonline.com, Timika – Akibat mengancam pecat tenaga kesehatan di depan kamera, Bupati Mimika kini didesak mundur. Desakan itu datang dari Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, yang menyebut gaya Bupati arogan dan tidak pantas memimpin.“Bupati tidak layak jadi figur pemimpin Mimika. Jika hanya bisa emosional dan gemar mengancam, lebih baik mengundurkan diri saja,” tegas Edoardus, dalam rilis tertulisnya pada media Papuanewsonline.com, Kamis (11/6/2026).Pernyataan keras Edoardus muncul setelah video Bupati Mimika viral. Dalam video itu, Bupati terekam mengeluarkan kata-kata kasar dan mengancam memberhentikan nakes yang ia nilai bermasalah. Video tersebut diduga terkait viralnya nakes yang harus jalan kaki 12 jam di pedalaman Mimika.Menurut Edoardus, ancaman itu bukti Bupati gagal paham kondisi riil pegunungan Mimika. “Urusan teknis nakes itu ranah Kepala Dinas Kesehatan. Bupati kok malah ngamuk di depan media,” katanya.Ia menduga luapan emosi Bupati dipicu malu karena video nakes pedalaman terlanjur beredar. “Reaksinya bukan solusi. Ini cuma luapan emosi pribadi yang justru menjatuhkan wibawa pemerintahan,” ujar Edoardus.Ketua Pemuda Kei itu menuntut Bupati bersikap dewasa dan objektif. “Jangan selesaikan masalah pakai ancaman. Turun ke lapangan, lihat sendiri medan nakes,” tutupnya.Hingga Kamis malam, Bupati Mimika belum merespons desakan mundur tersebut. Papuanewsonline,com. Masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Mimika. Penulis: Hendrik Editor: GF 11 Jun 2026, 21:02 WIT
Angka Kecelakaan Tinggi, Pemkab Mimika Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Papuanewsonline.com, Timika – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Mimika menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Salah satu faktor utama penyebabnya adalah pengaturan arus kendaraan yang dinilai belum berjalan secara maksimal. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dilakukan langkah perbaikan menyeluruh guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan. (9/6/26)Menyikapi hal ini, Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong dan jajaran Dinas Perhubungan turun langsung meninjau sejumlah ruas jalan utama di kawasan perkotaan. Peninjauan ini dilakukan untuk memetakan kondisi lapangan secara akurat sebelum menerapkan perubahan pengaturan yang dianggap paling tepat dan efektif.“Angka kecelakaan di jalan masih cukup tinggi, sehingga rekayasa lalu lintas menjadi hal yang sangat mendesak untuk segera diterapkan,” ujar Johannes Rettob. Langkah yang akan diambil meliputi penutupan titik putar kendaraan yang berpotensi berbahaya, pemasangan rambu petunjuk yang jelas, serta penertiban tempat parkir yang mengganggu kelancaran arus kendaraan.Ia menambahkan bahwa masyarakat diminta memahami perubahan yang akan diberlakukan. “Beberapa titik putar memang akan ditutup karena terbukti sangat rawan menimbulkan tabrakan. Jangan terkejut jika mulai besok ada perubahan, semuanya demi keselamatan bersama,” tegasnya. Penertiban parkir liar juga dilakukan agar jalan tetap lapang dan tidak memicu kemacetan maupun insiden.  Penulis: Jid Editor: GF 10 Jun 2026, 04:16 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT