logo-website
Jumat, 26 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Dinsos Mimika Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanganan Anak Terlantar Papuamewsonline.com, Mimika — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menggelar Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penjangkauan Anak-anak Terlantar yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah distrik, lurah, serta kader anak, pada Senin (22/6/2026).Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Emelia Samaran, mengatakan pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi dan memperkuat kerja sama seluruh pihak dalam menangani persoalan anak-anak terlantar di Kabupaten Mimika.“Pertemuan hari ini bertujuan untuk menyatukan langkah bersama lintas sektor dalam penanganan anak-anak terlantar. Kami duduk bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, pihak distrik, lurah, hingga kader anak agar penanganan yang dilakukan dapat berjalan maksimal,” ujarnya.Menurut Emelia, kader anak memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tengah masyarakat. Mereka bertugas menjangkau anak-anak yang putus sekolah maupun anak-anak yang mengalami kondisi terlantar.“Kader anak selama ini turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan dan penjangkauan. Mereka menjadi ujung tombak pemerintah untuk mengetahui kondisi anak-anak yang membutuhkan perhatian dan bantuan,” katanya.Ia menjelaskan bahwa kondisi anak terlantar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti persoalan ekonomi keluarga, perceraian orang tua, maupun masalah sosial lainnya.“Anak-anak terlantar adalah tanggung jawab pemerintah. Karena itu, kita harus bersama-sama melakukan penjangkauan, identifikasi, serta memberikan pembinaan sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas Emelia.Untuk memperkuat peran kader anak, pemerintah daerah berencana memberikan Surat Keputusan (SK) sebagai bentuk legalitas dalam menjalankan tugas di lapangan.“Selama ini kader anak sudah bekerja mengumpulkan data, tetapi belum memiliki SK. Kondisi tersebut terkadang membuat mereka mengalami kendala ketika meminta informasi kepada masyarakat. Dengan adanya legalitas, mereka dapat bekerja lebih maksimal,” ungkapnya.Dalam penanganan anak terlantar, Dinas Sosial juga menggandeng Dinas Kesehatan untuk memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan anak dapat terpenuhi.“Apabila ditemukan anak terlantar yang membutuhkan pemeriksaan fisik maupun pelayanan medis, Dinas Kesehatan siap memberikan penanganan. Anak-anak tersebut akan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa biaya,” tambahnya.Terkait data anak terlantar, Emelia menyampaikan bahwa Dinas Sosial telah memiliki data terverifikasi sebanyak sekitar 205 anak. Sementara itu, Distrik Mimika Baru menyampaikan data sementara yang mencapai kurang lebih 7.000 anak.“Data ini perlu kita sinkronkan dan verifikasi kembali. Kita perlu memastikan apakah 205 anak yang sudah ada dalam data Dinas Sosial merupakan bagian dari 7.000 data yang disampaikan distrik atau terdapat perbedaan dalam metode pendataan,” jelasnya.Ia menambahkan, saat ini data 7.000 anak tersebut baru berasal dari Distrik Mimika Baru, sedangkan distrik lainnya belum menyampaikan laporan pendataan.“Kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut agar data yang digunakan benar-benar valid. Dengan data yang tepat, program penanganan dan intervensi yang dilakukan pemerintah dapat berjalan tepat sasaran,” ujarnya.Emelia menegaskan bahwa sesuai amanat undang-undang, fakir miskin dan anak-anak terlantar merupakan tanggung jawab negara sehingga seluruh pihak harus berperan aktif dalam memberikan perlindungan.“Melalui koordinasi antara pemerintah daerah, distrik, lurah, dan kader anak, kami berharap seluruh anak terlantar di Kabupaten Mimika dapat terjangkau dan memperoleh pelayanan serta perlindungan yang layak,” tutupnya. Penulis: Bim Editor: GF 23 Jun 2026, 04:31 WIT
Asmat Catat Sejarah: Jokowi Dan Gibran, Presiden Dan Wapres Pertama Yang Berkunjung Papuanewsonline.com, Asmat – Kabupaten Asmat, wilayah yang terletak di Provinsi Papua Selatan, memiliki tempat istimewa dalam perjalanan kepemimpinan nasional. Daerah ini menjadi saksi sejarah sebagai tujuan kunjungan kerja pertama bagi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Langkah ini dimulai ketika Joko Widodo, selaku Presiden ke-7 RI, menjadi kepala negara pertama yang menginjakkan kaki di Asmat pada 12 April 2018. Delapan tahun berselang, jejak bersejarah itu dilanjutkan oleh putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi Wakil Presiden pertama yang melakukan kunjungan serupa pada 21 Juni 2026.Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas perhatian para pemimpin nasional. Ia menegaskan bahwa kehadiran keduanya bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan wujud nyata perhatian negara terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah paling timur Indonesia. “Pak Jokowi adalah presiden pertama yang datang ke sini, dan Bapak Gibran adalah wakil presiden pertama. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami,” ujarnya.Dalam kunjungan tersebut, Thomas juga memperlihatkan motor listrik berwarna merah dengan pelat nomor RI 1 yang pernah dikendarai Jokowi saat berkeliling Agats pada tahun 2018. Kendaraan tersebut kini dipajang di Museum Kebudayaan dan Kemajuan sebagai benda bersejarah. Motor itu menjadi pengingat bahwa kunjungan Jokowi kala itu meninggalkan banyak kenangan, termasuk peninjauan pembangunan 114 unit rumah khusus untuk warga setempat.Gibran dalam kunjungannya juga menyempatkan diri meninjau berbagai fasilitas dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Kehadirannya melengkapi sejarah panjang perhatian pemerintah pusat terhadap Asmat. Kini, jejak kepemimpinan yang ditorehkan menjadi harapan baru agar pembangunan di wilayah ini terus berlanjut, menyentuh berbagai aspek kehidupan mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial. Penulis: Jid Editor: GF 22 Jun 2026, 19:54 WIT
Pemerintah Provinsi Papua Tengah Gelar Evaluasi Perubahan RAPBD dan SILPA Dana Otsus Papuanewsonline.com, Mimika — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Pemerintah Kabupaten se-Papua Tengah Tahun Anggaran 2026. (22/6/26)Sambutan Gubernur Papua Tengah yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Victor Fun, menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus merupakan instrumen strategis yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi kesenjangan, serta meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua dan seluruh masyarakat Papua.Menurutnya, setiap rupiah dana yang dialokasikan harus direncanakan, dikelola, dan dipertanggungjawabkan secara efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.“Pelaksanaan evaluasi Perubahan RAPBD serta perubahan penggunaan Dana Otonomi Khusus pada hari ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.Ia mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten agar penyusunan perubahan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran semata, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Adapun fokus penggunaan anggaran diarahkan pada sektor-sektor prioritas, yaitu pendidikan yang berkualitas dan merata, pelayanan kesehatan yang mudah diakses masyarakat, peningkatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung konektivitas wilayah, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan Orang Asli Papua, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.Selain itu, sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten juga dinilai sangat penting dalam proses perencanaan dan penganggaran. Setiap usulan kegiatan harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan target pembangunan daerah, indikator kinerja, serta visi pembangunan Papua Tengah.Melalui evaluasi ini, pemerintah berharap seluruh program dapat disempurnakan dan diharmonisasikan agar pelaksanaan pembangunan berjalan lebih efektif serta memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat.Kepada tim evaluasi, Gubernur Papua Tengah juga berharap proses pembahasan dilakukan secara produktif, profesional, dan konstruktif dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja dengan semangat kolaborasi, integritas, dan tanggung jawab demi terwujudnya Papua Tengah yang maju, sehat, cerdas, produktif, dan berkeadilan.Kegiatan evaluasi tersebut diharapkan dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah. Penulis: Bim Editor: GF 22 Jun 2026, 19:47 WIT
Kebijakan Wajib Apel & Penitipan Nakes Disorot Pemuda Kei Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika yang mewajibkan tenaga kesehatan mengikuti apel khusus dan dititipkan sementara di Puskesmas kota saat kembali dari tempat tugas menjadi sorotan. Ketua Pemuda Kei Mimika Edoardus Rahawadan menilai kebijakan itu perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan persepsi perlakuan berbeda antar ASN.Hal tersebut disampaikan Edoardus melalui rilis tertulis yang diterima redaksi, Minggu (21/6/2026).Isi Kebijakan yang Disorot  Berdasarkan rilis tersebut, ada 2 poin kebijakan yang disorot: 1. Tenaga kesehatan yang kembali ke Timika diwajibkan mengikuti apel di lingkungan Kantor Bupati sesuai jadwal yang ditetapkan.2. Rencana penerbitan Surat Edaran Bupati agar tenaga kesehatan yang belum dapat kembali ke lokasi tugas asal sementara ditugaskan di Puskesmas sekitar kota.Pendapat Pemuda Kei Mimika  Edoardus menjelaskan, alasan tenaga kesehatan kembali ke Timika adalah kondisi objektif di lapangan seperti fasilitas tempat tinggal yang kurang memadai serta persediaan bahan makanan dan sarana pendukung tugas yang terbatas di lokasi terpencil.Menurutnya, jika kebijakan tersebut akan diterapkan secara rutin, maka prinsip keadilan harus dikedepankan. "Harus mencakup tenaga kesehatan, pendidik atau guru, petugas kecamatan, pegawai Dinas Perhubungan, CPNS, PNS, maupun seluruh ASN lainnya. Prinsipnya tegas: sama hak, sama kewajiban, tidak ada perlakuan berbeda," ujarnya.Ia juga mengutip sejumlah regulasi sebagai bahan pertimbangan, antara lain UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1, UU ASN No. 20 Tahun 2023 Pasal 2, PermenPAN RB No. 62 Tahun 2020, Peraturan BKN No. 16 Tahun 2022, serta UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 Pasal 231.Edoardus berharap Bupati Mimika, Sekretaris Daerah, dan Kepala BKPSDM dapat mengevaluasi kebijakan tersebut agar sejalan dengan prinsip keadilan, kesetaraan, dan tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.Belum Ada Pernyataan Resmi  Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mimika, Sekretariat Daerah, BKPSDM, maupun Dinas Kesehatan Mimika terkait kebijakan apel wajib dan penitipan sementara tenaga kesehatan tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait untuk memperoleh keterangan. Penulis: Hendrik Editor: GF 22 Jun 2026, 19:44 WIT
Wamen ESDM Tinjau Jargas Sleman, Program Energi Bersih Dipercepat untuk Jangkau Jutaan Rumah Tangga Papuanewsonline.com, Sleman – Pemerintah terus mempercepat pengembangan jaringan gas bumi (Jargas) sebagai bagian dari upaya memperluas akses energi bersih, meningkatkan efisiensi energi rumah tangga, dan memperkuat ketahanan energi nasional. Salah satu implementasi yang dinilai berhasil saat ini berada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui sistem distribusi gas berbasis Compressed Natural Gas (CNG) Clustering atau beyond pipeline. Keberhasilan program tersebut mendapat perhatian langsung dari Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot yang melakukan kunjungan kerja ke Sleman pada Jumat (19/6/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan pemanfaatan gas bumi yang kini telah menjangkau masyarakat di wilayah yang sebelumnya belum terhubung dengan jaringan pipa transmisi gas. Menurut Yuliot, inovasi distribusi gas berbasis CNG menjadi solusi efektif dalam mempercepat pemerataan energi bersih di berbagai daerah. Melalui sistem tersebut, masyarakat tidak perlu menunggu pembangunan jaringan pipa utama untuk dapat menikmati manfaat gas bumi sebagai sumber energi yang lebih ekonomis dan ramah lingkungan. "Jadi untuk tahun 2026 ini, kita ada target 160.000 satuan sambungan rumah tangga di berbagai kota. Ini akan dilakukan proses percepatan. Untuk lelangnya baru akan dilakukan pada akhir Juli ini. Jadi secara teknis, ada kajian untuk kesiapan masing-masing kota yang saat ini sedang kita selesaikan. Dan 160.000 satuan rumah tangga ini ada di Pulau Jawa, ada di Sumatera, ada di Kalimantan, dan juga tergantung dari kedekatan sumber gas untuk daerah yang bersangkutan. CNG, ya CNG semuanya," ujar Yuliot. Saat ini, Jargas berbasis CNG di Sleman telah melayani 4.545 sambungan rumah tangga, enam pelanggan kecil, serta empat pelanggan komersial. Untuk mendukung layanan tersebut, telah dibangun jaringan distribusi gas sepanjang lebih dari 141 kilometer yang memungkinkan penyaluran energi secara aman dan berkelanjutan kepada masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun, rata-rata konsumsi gas bumi pelanggan Jargas di Sleman mencapai sekitar 84 ribu meter kubik per bulan. Jumlah tersebut setara dengan penghematan penggunaan sekitar 64 metrik ton LPG setiap bulan, sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi impor. Pemanfaatan gas bumi tidak hanya difokuskan pada sektor rumah tangga. Pemerintah juga mendorong perluasan layanan ke sektor produktif seperti UMKM, restoran, hotel, dan fasilitas kesehatan. Salah satu contoh nyata adalah Rumah Makan Payakumbuah Yogyakarta yang berhasil menekan biaya energi hingga 30 sampai 33 persen setelah beralih menggunakan gas bumi. Pemerintah bahkan telah menyiapkan target yang lebih besar untuk tahun-tahun mendatang. Selain 160 ribu sambungan rumah yang ditargetkan pada 2026, program pengembangan Jargas akan diperluas secara signifikan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Dan tahun depan, dari pembiayaan APBN, justru kita akan tingkatkan totalnya menjadi 1 juta satuan sambungan rumah. Jadi ini juga lagi kita persiapkan untuk anggaran tahun 2027. Untuk tahun 2028, itu sudah bisa untuk 1 juta satuan sambungan rumah terlaksana. Jadi yang 160.000 itu bisa melayani masyarakat," kata Yuliot. Secara nasional, pengelolaan Jargas saat ini telah menjangkau sekitar 827 ribu sambungan rumah yang tersebar di 18 provinsi dan 74 kabupaten/kota. Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026–2029, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 350 ribu sambungan rumah baru setiap tahun melalui berbagai skema pendanaan. Direktur Utama PGN, Arief K. Risdianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ESDM dan seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan Jargas di Sleman. Menurutnya, teknologi CNG Clustering telah membuktikan kemampuannya sebagai solusi distribusi gas yang efektif untuk wilayah yang belum memiliki jaringan transmisi utama. "Masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan, karena CNG yang bertekanan tinggi sekitar 200 bar telah disesuaikan dengan sistem klaster agar mengalir dengan aman ke dapur-dapur rumah tangga. Dengan pengawasan yang ketat dan teknologi pengaturan tekanan (PRS) yang andal, aliran gas bumi ke dapur-dapur dipastikan aman untuk penggunaan sehari-hari," jelas Arief. Melalui pengembangan Jargas yang semakin luas, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati energi yang lebih murah, bersih, dan berkelanjutan. Selain meningkatkan kesejahteraan rumah tangga, program ini juga diharapkan mampu memperkuat sektor usaha produktif, mengurangi beban subsidi energi negara, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih berdaya saing. (GF) 21 Jun 2026, 18:44 WIT
Satgas PRR Desak Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah terus memacu proses rehabilitasi dan rekonstruksi permanen di wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera. Upaya percepatan tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera yang digelar di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kamis (18/6/2026).Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, mendampingi Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian dalam membahas langkah percepatan pemulihan pascabencana di sejumlah daerah terdampak.Setelah fase tanggap darurat dan pemulihan layanan dasar dinilai berhasil dilalui, pemerintah kini mengalihkan fokus pada pembangunan kembali secara permanen. Program tersebut mencakup pemulihan infrastruktur, perumahan masyarakat, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga penguatan sektor ekonomi yang terdampak bencana.Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026 hingga 2028. Dana tersebut akan digunakan secara bertahap guna memastikan proses pemulihan berjalan menyeluruh dan berkelanjutan.Berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028, alokasi anggaran akan direalisasikan sebesar Rp38,9 triliun pada tahun 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Program besar ini melibatkan sedikitnya 33 kementerian dan lembaga sebagai pelaksana utama maupun pendukung.Perkembangan pelaksanaan program mulai menunjukkan kemajuan. Hingga 17 Juni 2026, lima kementerian dan lembaga telah menerima pagu anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara sejumlah kementerian dan lembaga lainnya masih menjalani proses administrasi dan evaluasi di Kementerian Keuangan.“Ada lima yang sudah dicairkan, artinya sudah ditransfer. Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan kita secepatnya. Tadi kami mohon dukungan dari ketua tim pengarah, anggota pengarah, dan juga Menteri Keuangan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut. Kalau sudah ditransfer maka speed-nya akan kencang sekali,” ujar Tito didampingi Letjen TNI Richard Tampubolon.Selain mengandalkan anggaran kementerian dan lembaga, Satgas PRR juga mendorong pemerintah daerah memaksimalkan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun yang telah disalurkan pemerintah pusat sejak awal Mei 2026. Dana tersebut terdiri dari sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat.Tambahan dukungan fiskal itu diharapkan mampu mempercepat penanganan kebutuhan prioritas masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur dasar, layanan publik, dan fasilitas penunjang yang masih memerlukan penguatan pada tahap rehabilitasi permanen. Pemerintah juga mengapresiasi semangat gotong royong antardaerah melalui skema hibah yang mulai berjalan di sejumlah wilayah terdampak.Menurut Tito, keberhasilan pemulihan pascabencana tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah. Karena itu, daerah yang telah menerima tambahan anggaran diminta segera merealisasikan program-program prioritas tanpa menunggu proses lain yang tidak diperlukan.“Daerah-daerah saya dorong untuk bisa segera bergerak menggunakan TKD masing-masing. Kemudian yang kedua dari kementerian dan lembaga yang sudah anggarannya cair seperti PU kita minta untuk speed-nya lebih kencang lagi,” katanya.Dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan serta koordinasi lintas kementerian dan daerah yang terus diperkuat, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat berjalan lebih cepat sehingga masyarakat terdampak segera merasakan manfaat nyata dari program pemulihan permanen tersebut. (GF) 21 Jun 2026, 18:27 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT