logo-website
Rabu, 29 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Politik Homepage
Ketua GMNI Mimika, DENI Y DOKAINUBUN : Masyarakat Harus Proaktif Pastikan Telah Terdata Ketua GMNI Mimika, DENI Y DOKAINUBUN : Masyarakat Harus Proaktif  Pastikan Telah Terdata" Papuanewsonline.com, MIMIKA – Menindaklanjuti tahapan Pemilu yang sedang berlangsung, Ketua GMNI Cabang Mimika, Bung Deni Y Dokainibun atau yang biasa dipanggil Bung Bojan, meminta masyarakat agar Pro Aktif  dan memastikan dirinya terdata oleh PANTARLIH (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) yang saat ini sedang bekerja keras menghimpun dan memutakhirkan data Pemilih. "Kehadiran petugas pantarlih ini untuk memastikan data pemilih benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan. Maka jangan sampai ada masyarakat yang tidak terdata,” ujar Deni Kegiatan yang dilakukan petugas ini pun, untuk memastikan semua orang yang berhak memilih telah terdata. Maka dari itu, dirinya meminta masyarakat untuk kooperatif ketika ada petugas pantarlih. "Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terdata. Jadi, masyarakat harus proaktif untuk memastikan bisa ikut memilih dalam Pemilu 2024 nanti," ucapnya. Apalagi, peran masyarakat sangat penting dalam Pemilu 2024. Sebab menentukan masa depan Bangsa Indonesia. "Jadi, warga dan petugas bisa saling mencermati. Apalagi, coklit ini masih ada waktu hingga 14 Maret mendatang," ungkapnya Berkaitan Pemilu 2024, DENI. Y DOKAINUBUN. mengajak masyarakat untuk dewasa berpolitik. Sebab, masa depan Indonesia tergantung para pemilih. "Jangan sampai salah memilih. Hindari juga memilih karena ajakan yang tidak jelas. Mari mulai dewasa menentukan pilihan," ajaknya. (Stevi) 13 Mar 2023, 09:40 WIT
Sinergitas Panwaslu dan PPD Distrik Wania, Gelar Rapat Koordinasi Papuanewsonline.com, MIMIKA – Merujuk pada Surat Saran Perbaikan yang diajukan Panwaslu Distrik Wania kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Wania, Kamis 09/03/2023 digelar Rapat Koordinasi yang bertempat di kantor kelurahan Wonosari Jaya SP 4 yang juga dihadiri Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Distrik Wania. Membuka kegiatan tersebut, Ketua Panwaslu Distrik Wania Mustafa Silaratubun menyampaikan bahwa tujuan rapat hari ini guna menindaklanjuti surat saran perbaikan yang dilayangkan kepada PPD Wania beberapa waktu lalu terkait tahapan coklit yang sedang berlangsung. “Kami sengaja mengundang teman-teman PPD dan PPS hari ini agar bersama-sama menindaklanjuti dan mengevaluasi hasil pengawasan yang kami lakukan dilapangan selama pelaksanaan Coklit atau Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih di Distrik Wania,” kata Mustafa Beberapa poin penting yang disampaikan Panwaslu pada Rapat Koordinasi tersebut diharapkan dapat diperhatikan serta dijalankan guna mengantisipasi berbagai keluhan dan masalah di kemudian hari.Pertama, menyarankan agar Pantarlih menjalankan tahapan pencocokan dan penelitian sebagaimana ketentuan pasal 19 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2023; Kedua, memastikan Pantarlih Distrik Wania Melakukan Coklit kepada Pemilih yang menempati kontrakan/ rumah sewa; Ketiga, agar PPD dan PPS memastikan agar Pantarlih Di Distrik wania melakukan pencocokan dan penelitian terhadap warga yang berada di luar Domisili dan di masukkan ke dalam Pemilih Pontensial dan atau ke dalam Pemilih tambahan dan di input ke dalam Aplikasi E-coklit; Keempat, memastikan Pantarlih telah mendapatkan Bimbingan Teknis dan Pemahaman yang mumpuni agar dapat menjalankan tugas dalam melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku; Kelima, PPD dan PPS Distrik Wania memastikan Pantarlih melakukan perbaikan data mengenai Pemilih yg kategori TMS (meninggal,belum cukup umur,dan di luar kota ) yang masih di masukan dalam stiker coklit; Dan yang terakhir, agar PPD Distrik Wania segera memberikan salinan SK Pantarlih kepada Panwaslu Distrik Wania. Pada kesempatan tersebut baik Panwaslu dan jajarannya maupun PPD dan jajarannya, semua bersepakat bahwa Rakor ini sangat bermanfaat dan membantu semua pihak yang terlibat langsung dalam tahapan pemilu yang cukup penting ini guna menghindari sengketa yang sering terjadi dan bermula dari ketidaksigapan Penyelenggara di lapangan maupun Pengawas untuk itu komunikasi dan koordinasi dari semua pihak sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat menggunakan Hak Pilihnya dengan baik dan aman. (Fauzia) 09 Mar 2023, 21:36 WIT
Kapolri Tinjau Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang papuanewsonline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara, Sabtu, 4 Maret 2023. Tinjauan Kapolri tersebut untuk memastikan bahwa, personel TNI-Polri sudah bergerak cepat untuk membantu dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjadi korban dari peristiwa tersebut. Dalam peristiwa itu, Kapolri sejak awal telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bergerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat. Mulai dari kesiapan Rumah Sakit (RS) Polri, proses identifikasi, mendirikan dapur lapangan dan lainnya. Untuk saat ini, tim Dokkes Polri telah mengerahkan mobil ambulans dan tim medis untuk mengevakuasi korban dan membantu dalam perawatan medis.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, tim Dokkes Polri juga sudah mengirimkan korban luka ke beberapa rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan lebih lanjut."Tim Dokkes Polri juga telah mendirikan posko DVI di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/3/2023).Pada hari ini, kata Dedi, posko DVI sudah menerima 14  kantong jenazah. Tim DVI pun langsung bekerja untuk melakukan identifikasi korban.Lebih lanjut, Dedi menuturkan tim Labfor hari ini sedang berkoordinasi dengan Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menyelidiki penyebab kebakaran dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)."Langkah yang dilakukan hari setelah clear dari HSE (Health Safety Environment) dari Pertamina baru kita olah TKP. Jumlah anggota sementara 9 orang. Alat yang kita gunakan toolkid kebakaran, drone, alat ambil sampel abu arang dan gunakan teknologi remote sensing," ujar Dedi.Sementara untuk tim inafis hari ini memback-up Polda Metro untuk olah TKP bersama Labfor dan bersama tim DVI Dokkes untuk melakukan proses identifikasi korban meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.Menurut Dedi, untuk di lokasi kebakaran, Polri melakukan pengamanan terhadap lokasi kebakaran baik di Depo Plumpang, maupun lokasi rumah warga terdampak yang ditinggal mengungsi.Polri juga mendirikan posko tanggap darurat kebakaran secara terpadu dan pengaduan orang hilang di depan halaman Koramil Koja."Mendirikan dapur umum di Pos Polisi oleh Sat Brimobda PMJ dan membantu posko pengungaian BPBD," ucap Dedi. (Redaksi) 07 Mar 2023, 13:25 WIT
Wow!! Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Simak Ini Pendapat Pakar HTN Fahri Bachmid Papuanewsonline.com,Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia, Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. memberikan respons serta menyoroti putusan  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait penundaan Pemilu, Putusan PN Jakpus menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari; artinya Pemilu tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2024, Menurut Fahri Bachmid, putusan yang berawal dari gugatan Partai Prima dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, tersebut bercorak ultra vires dan potensial menciptakan kekacauan ketatanegaraan.“Secara hukum putusan hakim dalam perkara No. 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst adalah "ultra vires"atau dengan kata lain "beyond the" power" sehingga konsekwensi yuridisnya dari status putusan yang demikian ini adalah bersifat"null and void" atau bersifat "van rechtswege nietig/null end void", sehingga tidak dapat di eksekusi,” ujar Fahri Bachmid saat dimintai  keterangan melalui sambungan telepon selulernya,Kamis (2/3/2023),malam.Menurut Fahri Bachmid, hal tersebut menjadi penting untuk melindungi  kesisteman kerangka hukum Pemilu, berdasarkan desain konstitusional Pemilu yang berlaku saat ini, yang mana berdasarkan bangunan hukum penyelesaian sengketa Pemilu sesuai UU No. 7/2017 tentang Pemilu, telah mengatur dan membagi frame penegakan hukum menjadi 2 (dua) jenis yaitu Pelanggaran dan Sengketa.Dijelaskan Fahri, Pelanggaran di dalam UU Pemilu sendiri terbagi menjadi 3 (tiga) jenis yaitu Pelanggaran Administratif, Pelanggaran Kode Etik dan Pelanggaran Pidana, sedangkan untuk Sengketa terbagi menjadi 2 (dua) yaitu Sengketa Proses dan Sengketa Hasil.“Secara teknis sesungguhnya UU Pemilu telah mengkonstruksikan saluran hukum penyelesaian jika terdapat permasalahan berupa "dispute" baik pelanggaran maupun sengketa,” katanya.Wakil ketua tim hukum Jokowi Maaruf Amin saat Pilpres ini menambahkan, secara spesifik UU Pemilu memberikan otoritas yang berbeda-beda sesuai dengan kompetensinya dalam penyelenggaraan pemilihan umum kepada Bawaslu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pengadilan Negeri (PN), Mahkamah Agung (MA) dan Mahkmah Konstitusi (MK) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).Fahri  berpendapat, bahwa penyelesaian Sengketa Proses Pemilu merupakan kewenangan dari Bawaslu dan PTUN sebagaimana diatur dalam ketentuan norma Pasal 467 ayat (1) yang mengatur (1) Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota menerima permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU Keputusan KPU Provinsi, dan keputusan KPU Kabupaten/Kota.Selanjutnya kata Dia, ketentuan Pasal 470 ayat (1) UU Pemilu mengatur (l) Sengketa proses Pemilu melalui pengadilan tata usaha negara meliputi sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara Pemilu antara calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, atau partai politik caton Peserta Pemilu, atau bakal Pasangan Calon dengan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU, keputusan KPU Provinsi, dan keputusan KPU kabupaten/Kota.Lanjutnya, Ketentuan ayat (2) mengatur : Sengketa proses Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan sengketa yang timbul antara a. KPU dan Partai Politik calon Peserta Pemilu yang tidak lolos verifikasi sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 173.“Dengan demikian, karakter dari perkara yang diputus oleh PN Jakpus ini sesungguhnya adalah masuk pada ranah perkara sengketa, yang tentunya merupakan yurisdiksi atau kompetensi absolut dari PTUN, bukan PN Jakpus, sehingga hemat saya, putusan ini dapat dikualifisir sebagai "never existed" oleh karena hakim mengokupasi kewenagan kekuasaan lembaga peradilan lain,” Ungkapnya.Fahri Bachmid menilai, putusan pengadilan ini jika diterapkan, maka konsekwensinya sangat serius, yaitu potensial menciptakan kekacauan ketatanegaraan, yang mana kekuasaan pemerintahan, baik presiden maupun lembaga-lembaga negara lainya seperti DPR, DPD, MPR, akan kehilangan legitimasinya, sebab Pemilu tidak dapat diselenggarakan sesuai agenda konstitusional. Misalnya, presiden RI akan berahir masa jabatannya pada 20 oktober 2024, dan tidak ada pelantikan presiden yang baru berdasarkan mandat rakyat melalui suatu pemilihan umum yang legitimate.“Sebab UUD 1945 tidak memberikan jalan keluar jika Pemilu tidak dapat dilanksanakan tepat waktu, atau tidak ada presiden yang terpilih sesuai agenda Pemilu yang telah ditetapkan, ini akan menjadi suatu keadaan kebuntuan konstitusional, ini sangat riskan, dan taruhannya terlalu mahal, itu salah satu impact yang cukup serius jika mengikuti nalar dari putusan ini,” Paparnya.Lanjut Fahri,  Idelanya putusan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam sengketa Perdata oleh pengadilan negeri tidak boleh berdimensi terhadap siklus serta agenda ketatanegaraan, sebab sifat dari putusan perdata hanyalah mengikat para pihak dalam rezim sengketa dengan karakter "contentiosa". Artinya, menurut Fahri Bachmid, putusan PMH itu tidak bersifat "ergo omnes" yang mengikat pada lembaga-lembaga negara sebagai organ konstitusional yang umumnya melaksanakan kewenangan publik.“Apalagi ini berkaitan dengan pelaksanaan agenda ketatanegaraan terkait sirkulasi kepemimpinan nasional yang tentunya berlandaskan pada hukum publik,” Pungkasnya.(Redaksi) 03 Mar 2023, 01:07 WIT
DPD Partai Golkar Kabupaten Mimika Optimis Tambah Perolehan Kursi di DPRD Mimika Pada Pemilu 2024 Papuanewsonline.com, MIMIKA | Jumat, 24/02/2023 digelar Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Mimika periode 2020-2025 yang dipimpin Fernando A Yansen Tinal berdasarkan Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Papua Tengah no. SKEP-02-DPD/P.GOLKAR/PT/II/2023. Usai dilantik, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Mimika berkomitmen dan optimis menambah perolehan kursi di DPRD Mimika pada pemilihan umum tahun 2024. “Kita akan mulai melakukan konsolidasi secara internal untuk mempersiapkan langkah-langkah partai menyambut event politik yang akan datang yang diawali dengan proses pendaftaran untuk aktivitas politik partai. Pelantikan Ini merupakan mandat dan beban untuk melakukan konsolidasi, bukan saja internal pengurus tetapi juga seluruh kader partai Golkar di kabupaten Mimika. Ia sangat optimis untuk memenangkan Pemilu di semua tingkatan dari level DPRD kabupaten,  DPR Provinsi, kepala daerah dan DPR RI. Berdasarkan  keputusan rapat koordinasi nasional maka, Partai Golkar akan memberikan dukungan kembali kepada Trifena Tinal sebagai anggota DPR-RI serta Airlangga Hartanto sebagai Presiden RI.  Dengan hasil Rakornas ini  tentunya kader partai sudah harus siap berjuang bersama dan bekerja keras. Sementara itu, Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan bahwa kemenangan pemilu ditentukan oleh faktor penguatan institusional dan faktor kesiapan dari kader-kader, pelantikan susunan pengurus ini merupakan salah satu dari penguatan institusional yang ke depannya akan melakukan rapat-rapat kerja  dan konsolidasi di tingkat distrik, kelurahan bahkan sampai turun pada Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lanjut Doli menjelaskan terkait kesiapan kader, baik dipimpin partai maupun kelompok kader yang mana  sudah harus siap menjadi calon anggota DPR, calon kepala daerah dan bahkan siap untuk menjaga suara di TPS dan ada kader yang untuk  siap memobilisasi masyarakat untuk datang ke TPS.  "Indonesia ke depannya tidak bisa dibangun sendiri, membangun Mimika, Papua Tengah dan Indonesia butuh persatuan. Pemilu ini adalah kompetisi dan juga merupakan pesta demokrasi yang suasananya berbeda, itulah yang selalu menuntut kader untuk selalu dewasa dan berpikir cerdas serta membangun Papua dan Indonesia. Kita semua punya agenda politik tetapi yang  yang bisa membuat kita besar adalah kita bisa menjalankan agenda politik ini dengan tanpa memperuncing perbedaan yang ada," Tutupnya (Stevi)   25 Feb 2023, 15:10 WIT
Laksanakan Tahapan Tidak Sesuai Juknis PKPU, GMNI Kritik Pedas Kinerja KPUD Mimika Papuanewsonline.com, Mimika- Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) cabang Mimika mengkritik keras, atas kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mimika yang Lambat dalam mengikuti tahapan-tahapan sesuai juknis PKPU. " Lambat dalam berbagai tahapan ini, menunjukkan persiapan KPUD Mimika  tidak siap selaku penyelenggara, sehingga GMNI yakin, kalau hasil pemilu 2024 nantinya menghasilkan banyak persoalan, karena tahapan yang dilaksanakan KPUD Mimika tidak berdasarkan juknis PKPU, dimana PKPU merupakan pedoman mutlak untuk harus diikuti penyelenggara Pemilu yakni KPUD Mimika," ujar Ketua cabang GMNI Mimika, Bung Bojan di Timika, Rabu (22/2/2023).Kata Bung Bojan, GMNI selaku organisasi mahasiswa harus mengawal kinerja KPUD selaku penyelenggara, karena terlihat sudah terlalu nampak bila  Tahapan-Tahapan baik tingkat PPD, PPS dan Pantarlih yang dilaksanakan KPUD Mimika tidak sesuai Juknis PKPU." Ini hajatan Negara sehingga jangan main-main, Kami minta lembaga penyelenggara  seperti Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk lebih spesifik melihat hal ini, sehingga harus  ada langkah-langkah yang tepat guna mempercepat Tahapan-tahapan yang ada," Jelas Bung Bojan.Bung Bojan mengharapkan agar kedepannya KPUD Mimika lebih siap sebagai penyelenggara, sehingga dalam melaksanakan semua  tahapan-tahapan baik proses pemutahiran data , proses verifikasi Partai Politik hingga bakal calon harus sesuai tahapan yang sudah tertuang didalam juknis PKPU." Pemerintah Kabupaten Mimika juga harus serius, memperhatikan kendala-kendala yang dihadapi oleh KPUD Kabupaten Mimika, sehingga semua tahapan dalam menyongsong Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik," Tegas Bung Bojan.Bung Bojan meminta Komisoner KPUD Mimika agar lebih serius ekstra dalam bekerja karena KPUD sebagai penyelenggara sudah sepatutnya independen bukan diboncengi kepentingan-kepentingan. " Kami telah memperoleh informasi terkait kinerja komisoner KPUD ini, sehingga dalam tahap penelusuran jadi kita akan liat kedepanya nanti," tandas Bung Bojan.(Redaksi) 22 Feb 2023, 23:18 WIT
Bro Reddy Wijaya, Anggota Legislatif PSI Mimika Berbagi Pengalaman di KOPDARWIL Papua Tengah Bro Reddy Wijaya, Anggota Legislatif PSI Mimika Berbagi Cerita di KOPDARWIL Papua Tengah Papuanewsonline.com, NABIRE – Dibalik keseruan KOPDARWIL PSI se-Papua Tengah di Nabire beberapa waktu lalu, Bro Reddy Wijaya yang merupakan Anggota Legislatif di DPRD Kabupaten Mimika, diberikan kesempatan untuk berbagi ilmu dan pengalamannya kepada Peserta KOPDARWIL yang terdiri dari Pengurus DPW Papua Tengah dan Pengurus DPD PSI 8 kabupaten se-Papua Tengah. Pada kesempatan tersebut Bro Reddy Wijaya mengatakan bahwa Partai Solidaritas Indonesia adalah Partainya Anak Muda dan siapa saja yang berjiwa muda. Karena itu kita harus rajin turun ke masyarakat, terutama konstituen kita untuk mendengarkan dan melihat langsung apayang menjadi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat, keluhan dan saran serta kritik bagi anggota legislative. “Kader PSI tidak boleh gentar, jangan malu untuk bersanding dengan Partai-partai besar dan Partai yang sudah lama. Karena dalam pengabdian masyarakat kita semua punya kewajiban yang sama, sebagai pelayan masyarakat, sebagai wakilnya konstituen kita,” ujarnya Bro Reddy juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan harus didokumentasikan, lalu dpublish di media-media social agar masyarakat, khsusnya konstiten kita mengetahui bahwa kita benar-benar bekerja. “Tidak usah malu kalau dikatakan bahwa kita alay karena postingan di medsos. Kita harus sampaikan setiap  aktifitas untuk meyakinkan konstituen, itu wajib ya teman-teman. Bahkan Bro dan Sis Pengurus juga harus membantu membagikan kembali agar pesan yang ingin kita berikan kepada masyarakat itu tersampaikan,” tegas Bro Reddy Wijaya Di akhir diskusi Bro Reddy mengajak Bro dan Sis Anggota Leguslatif dan Pengurus PSI untuk bersama-sama membantu mengawal program-program pemerintah, juga membantu pemerintah memperpendek rentang kendali agar masyarakat lebih leluasa dalam menerima pelayanan public. 20 Feb 2023, 08:20 WIT
Tingginya Antusias Pendaftar Bakal Calon Anggota Legislatif PSI Kota Jayapura Tingginya Antusias Pendaftar Bakal Calon Anggota Legislatif PSI Kota Jayapura Papuanewsonline.com, JAYAPURA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Jayapura akan menggelar tes wawancara bakal calon anggota legislatif Kota Jayapura akan dilakukan selama tiga hari dimulai dari tanggal 1 Maret 2023 yang bertempat di Kantor DPD PSI Kota Jayapura. Tahapan pendaftaran saat ini sedang  berlangsung, yang mana untuk pendaftaran online akan ditutup pada tanggal 27 Februari 2023 dan akan diumumkan pada tangga 28 Februrari untuk kelolosan seleksi adminstrasi.  Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PSI Kota Jayapura, Baharuddin, menyebutkan bahwa penerimaan bakal calon legislatif dilakukan secara transparan dan terbuka guna menghadirkan Bakal Calon Anggota Legislatif yang memiliki  kecakapan sesuai yang diinginkan masyarakat.  “Rekrutmen dilakukan transparan dan terbuka diharapakan publik bisa memantau dan melihat caleg nantinya yang dihadirkan PSI Kota Jayapura memang layak dan beritegritas”. Kata Baharuddin melalui pesan daring.  Antusias pendaftar Bakal Calon Anggota Legislatif sangat tinggi di PSI Kota Jayapura, pendaftaran dilakukan secara online, sampai saat ini kuota perdapil udah maksimal. “Dengan tinggi nya para pendaftar yang dilakukan secara terbuka maka tim seleksi akan melakukan penjaringan” ucap Baharuddin. Saat dijadwalkan tes, lanjut Firdaus, Sekretaris Bappilu Kota Jayapura, setiap peserta akan diseleksi oleh beberapa panelis atau juri yang terdiri dari pihak independen yang berkompeten dan juga Pengurus DPD PSI. “Seleksi nantinya akan dilakukan tebuka yang akan disiarkan langsung melalui sosial media PSI Kota jayapura dengan menghadirkan para panelis independen perwakilan dari akademisi, tokoh masyarakat dan lainnya”. Pungkas Firdaus. (Redaksi) 19 Feb 2023, 20:05 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT