Papuanewsonline.com
Direksi Freeport Mangkir RDP DPRK, Billy Lali: Ini Bukan Alpa Tapi Pembangkangan
Pemprov Papua Lawan Putusan MA, Kuasa Hukum: Gubernur Papua Lakukan Pembangkangan Hukum
Putusan Inkrah, Eksekusi Tuntas, Pemprov Papua Belum Bayar Ganti Rugi Tanah Ring Road
Korupsi Pendidikan Rp 16,9 Miliar di Mamberamo Raya Mengendap di Kejati Papua, Pemuda: Dijadikan ATM
KAI Dan BRIN Perkuat Riset Automatic Train Protection, Roadmap Disiapkan Hingga Triwulan II 2027
Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi Berbasis Digital
DPR Papua Pegunungan Meledak: Efisiensi Picu Kelaparan, Pokir 1,5 Tahun Tak Pernah Diakomodir
LKPJ 2025 Diparipurna Hari Ini, Pemuda Muslim Mimika: DPRK Jangan Mandul
Amnesty Desak Penegakan Hukum Atas Kasus Main Hakim Sendiri Di Tabanan Dan Morowali
Jenderal TPNPB Perintahkan Pasukan di 36 Kodap Tembak Mati Barisan Merah Putih dan Agen Intelijen
BERITA TAG Politik
Homepage
Ketua GMNI Mimika, DENI Y DOKAINUBUN : Masyarakat Harus Proaktif Pastikan Telah Terdata
Ketua GMNI Mimika, DENI Y
DOKAINUBUN : Masyarakat Harus Proaktif Pastikan
Telah Terdata" Papuanewsonline.com, MIMIKA
– Menindaklanjuti tahapan Pemilu yang sedang berlangsung, Ketua GMNI Cabang
Mimika, Bung Deni Y Dokainibun atau yang biasa dipanggil Bung Bojan, meminta masyarakat
agar Pro Aktif dan memastikan dirinya
terdata oleh PANTARLIH (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) yang saat ini sedang
bekerja keras menghimpun dan memutakhirkan data Pemilih. "Kehadiran petugas pantarlih
ini untuk memastikan data pemilih benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Maka jangan sampai ada masyarakat yang tidak terdata,” ujar Deni Kegiatan yang dilakukan petugas
ini pun, untuk memastikan semua orang yang berhak memilih telah terdata. Maka
dari itu, dirinya meminta masyarakat untuk kooperatif ketika ada petugas
pantarlih. "Jangan sampai ada
masyarakat yang tidak terdata. Jadi, masyarakat harus proaktif untuk memastikan
bisa ikut memilih dalam Pemilu 2024 nanti," ucapnya. Apalagi, peran masyarakat sangat
penting dalam Pemilu 2024. Sebab menentukan masa depan Bangsa Indonesia. "Jadi, warga dan petugas
bisa saling mencermati. Apalagi, coklit ini masih ada waktu hingga 14 Maret
mendatang," ungkapnya Berkaitan Pemilu 2024, DENI. Y
DOKAINUBUN. mengajak masyarakat untuk dewasa berpolitik. Sebab, masa depan
Indonesia tergantung para pemilih.
"Jangan sampai salah
memilih. Hindari juga memilih karena ajakan yang tidak jelas. Mari mulai dewasa
menentukan pilihan," ajaknya. (Stevi)
13 Mar 2023, 09:40 WIT
Sinergitas Panwaslu dan PPD Distrik Wania, Gelar Rapat Koordinasi
Papuanewsonline.com, MIMIKA – Merujuk pada Surat Saran Perbaikan yang diajukan Panwaslu Distrik Wania kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Wania, Kamis 09/03/2023 digelar Rapat Koordinasi yang bertempat di kantor kelurahan Wonosari Jaya SP 4 yang juga dihadiri Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Distrik Wania.
Membuka kegiatan tersebut, Ketua Panwaslu Distrik Wania Mustafa Silaratubun menyampaikan bahwa tujuan rapat hari ini guna menindaklanjuti surat saran perbaikan yang dilayangkan kepada PPD Wania beberapa waktu lalu terkait tahapan coklit yang sedang berlangsung.
“Kami sengaja mengundang teman-teman PPD dan PPS hari ini agar bersama-sama menindaklanjuti dan mengevaluasi hasil pengawasan yang kami lakukan dilapangan selama pelaksanaan Coklit atau Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih di Distrik Wania,” kata Mustafa
Beberapa poin penting yang disampaikan Panwaslu pada Rapat Koordinasi tersebut diharapkan dapat diperhatikan serta dijalankan guna mengantisipasi berbagai keluhan dan masalah di kemudian hari.Pertama, menyarankan agar Pantarlih menjalankan tahapan pencocokan dan penelitian sebagaimana ketentuan pasal 19 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2023;
Kedua, memastikan Pantarlih Distrik Wania Melakukan Coklit kepada Pemilih yang menempati kontrakan/ rumah sewa;
Ketiga, agar PPD dan PPS memastikan agar Pantarlih Di Distrik wania melakukan pencocokan dan penelitian terhadap warga yang berada di luar Domisili dan di masukkan ke dalam Pemilih Pontensial dan atau ke dalam Pemilih tambahan dan di input ke dalam Aplikasi E-coklit;
Keempat, memastikan Pantarlih telah mendapatkan Bimbingan Teknis dan Pemahaman yang mumpuni agar dapat menjalankan tugas dalam melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;
Kelima, PPD dan PPS Distrik Wania memastikan Pantarlih melakukan perbaikan data mengenai Pemilih yg kategori TMS (meninggal,belum cukup umur,dan di luar kota ) yang masih di masukan dalam stiker coklit;
Dan yang terakhir, agar PPD Distrik Wania segera memberikan salinan SK Pantarlih kepada Panwaslu Distrik Wania.
Pada kesempatan tersebut baik Panwaslu dan jajarannya maupun PPD dan jajarannya, semua bersepakat bahwa Rakor ini sangat bermanfaat dan membantu semua pihak yang terlibat langsung dalam tahapan pemilu yang cukup penting ini guna menghindari sengketa yang sering terjadi dan bermula dari ketidaksigapan Penyelenggara di lapangan maupun Pengawas untuk itu komunikasi dan koordinasi dari semua pihak sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat menggunakan Hak Pilihnya dengan baik dan aman. (Fauzia)
09 Mar 2023, 21:36 WIT
Kapolri Tinjau Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
papuanewsonline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara, Sabtu, 4 Maret 2023. Tinjauan Kapolri tersebut untuk memastikan bahwa, personel TNI-Polri sudah bergerak cepat untuk membantu dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjadi korban dari peristiwa tersebut. Dalam peristiwa itu, Kapolri sejak awal telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bergerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat. Mulai dari kesiapan Rumah Sakit (RS) Polri, proses identifikasi, mendirikan dapur lapangan dan lainnya. Untuk saat ini, tim Dokkes Polri telah mengerahkan mobil ambulans dan tim medis untuk mengevakuasi korban dan membantu dalam perawatan medis.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, tim Dokkes Polri juga sudah mengirimkan korban luka ke beberapa rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan lebih lanjut."Tim Dokkes Polri juga telah mendirikan posko DVI di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/3/2023).Pada hari ini, kata Dedi, posko DVI sudah menerima 14 kantong jenazah. Tim DVI pun langsung bekerja untuk melakukan identifikasi korban.Lebih lanjut, Dedi menuturkan tim Labfor hari ini sedang berkoordinasi dengan Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menyelidiki penyebab kebakaran dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)."Langkah yang dilakukan hari setelah clear dari HSE (Health Safety Environment) dari Pertamina baru kita olah TKP. Jumlah anggota sementara 9 orang. Alat yang kita gunakan toolkid kebakaran, drone, alat ambil sampel abu arang dan gunakan teknologi remote sensing," ujar Dedi.Sementara untuk tim inafis hari ini memback-up Polda Metro untuk olah TKP bersama Labfor dan bersama tim DVI Dokkes untuk melakukan proses identifikasi korban meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.Menurut Dedi, untuk di lokasi kebakaran, Polri melakukan pengamanan terhadap lokasi kebakaran baik di Depo Plumpang, maupun lokasi rumah warga terdampak yang ditinggal mengungsi.Polri juga mendirikan posko tanggap darurat kebakaran secara terpadu dan pengaduan orang hilang di depan halaman Koramil Koja."Mendirikan dapur umum di Pos Polisi oleh Sat Brimobda PMJ dan membantu posko pengungaian BPBD," ucap Dedi. (Redaksi)
07 Mar 2023, 13:25 WIT
Polri Diingatkan Keselamatan Jurnalis di Tahun Politik
Papuanewsonline.com, BALI - Polri diingatkan untuk selalu menjamin keselamatan awak media dalam setiap peliputan di tahun politik hingga terselenggaranya Pemilu 2024. Pasalnya, beberapa kerawanan pemilu juga berpotensi menimbulkan gesekan yang tak terkecuali berdampak pada keselamatan pers.“Tekanan politik dan perlindungan keselamatan awak media menjadi tantangan bagi jurnalis yang juga harus diwaspadai Polri,” ungkap Teguh Priyanto selaku Redaktur Pelaksana Antara di Rakernis Divisi Humas Polri, Bali, Jumat (3/3/23).Di sisi lain, media massa juga harus melakukan glorifikasi kampanye pemilu damai dengan mengangkat kampanye positif, bukan kampanye hitam. Selain itu, partisipasi pemuda dalam pemilu, calon legislatif muda, perempuan, dan narasi persatuan yang inklusif harus dilakukan.“Kampanye juga harus dijadikan sebagai perayaan demokrasi yang menggembirakan,” ujarnya. (Redaksi)Ia menegaskan, semua pihak harus berupaya untuk tetap menjaga NKRI di tahun politik hingga Pemilu 2024 berakhir.
07 Mar 2023, 13:10 WIT
Wow!! Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Simak Ini Pendapat Pakar HTN Fahri Bachmid
Papuanewsonline.com,Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia, Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. memberikan respons serta menyoroti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait penundaan Pemilu, Putusan PN Jakpus menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari; artinya Pemilu tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2024, Menurut Fahri Bachmid, putusan yang berawal dari gugatan Partai Prima dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, tersebut bercorak ultra vires dan potensial menciptakan kekacauan ketatanegaraan.“Secara hukum putusan hakim dalam perkara No. 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst adalah "ultra vires"atau dengan kata lain "beyond the" power" sehingga konsekwensi yuridisnya dari status putusan yang demikian ini adalah bersifat"null and void" atau bersifat "van rechtswege nietig/null end void", sehingga tidak dapat di eksekusi,” ujar Fahri Bachmid saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon selulernya,Kamis (2/3/2023),malam.Menurut Fahri Bachmid, hal tersebut menjadi penting untuk melindungi kesisteman kerangka hukum Pemilu, berdasarkan desain konstitusional Pemilu yang berlaku saat ini, yang mana berdasarkan bangunan hukum penyelesaian sengketa Pemilu sesuai UU No. 7/2017 tentang Pemilu, telah mengatur dan membagi frame penegakan hukum menjadi 2 (dua) jenis yaitu Pelanggaran dan Sengketa.Dijelaskan Fahri, Pelanggaran di dalam UU Pemilu sendiri terbagi menjadi 3 (tiga) jenis yaitu Pelanggaran Administratif, Pelanggaran Kode Etik dan Pelanggaran Pidana, sedangkan untuk Sengketa terbagi menjadi 2 (dua) yaitu Sengketa Proses dan Sengketa Hasil.“Secara teknis sesungguhnya UU Pemilu telah mengkonstruksikan saluran hukum penyelesaian jika terdapat permasalahan berupa "dispute" baik pelanggaran maupun sengketa,” katanya.Wakil ketua tim hukum Jokowi Maaruf Amin saat Pilpres ini menambahkan, secara spesifik UU Pemilu memberikan otoritas yang berbeda-beda sesuai dengan kompetensinya dalam penyelenggaraan pemilihan umum kepada Bawaslu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pengadilan Negeri (PN), Mahkamah Agung (MA) dan Mahkmah Konstitusi (MK) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).Fahri berpendapat, bahwa penyelesaian Sengketa Proses Pemilu merupakan kewenangan dari Bawaslu dan PTUN sebagaimana diatur dalam ketentuan norma Pasal 467 ayat (1) yang mengatur (1) Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota menerima permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU Keputusan KPU Provinsi, dan keputusan KPU Kabupaten/Kota.Selanjutnya kata Dia, ketentuan Pasal 470 ayat (1) UU Pemilu mengatur (l) Sengketa proses Pemilu melalui pengadilan tata usaha negara meliputi sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara Pemilu antara calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, atau partai politik caton Peserta Pemilu, atau bakal Pasangan Calon dengan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU, keputusan KPU Provinsi, dan keputusan KPU kabupaten/Kota.Lanjutnya, Ketentuan ayat (2) mengatur : Sengketa proses Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan sengketa yang timbul antara a. KPU dan Partai Politik calon Peserta Pemilu yang tidak lolos verifikasi sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 173.“Dengan demikian, karakter dari perkara yang diputus oleh PN Jakpus ini sesungguhnya adalah masuk pada ranah perkara sengketa, yang tentunya merupakan yurisdiksi atau kompetensi absolut dari PTUN, bukan PN Jakpus, sehingga hemat saya, putusan ini dapat dikualifisir sebagai "never existed" oleh karena hakim mengokupasi kewenagan kekuasaan lembaga peradilan lain,” Ungkapnya.Fahri Bachmid menilai, putusan pengadilan ini jika diterapkan, maka konsekwensinya sangat serius, yaitu potensial menciptakan kekacauan ketatanegaraan, yang mana kekuasaan pemerintahan, baik presiden maupun lembaga-lembaga negara lainya seperti DPR, DPD, MPR, akan kehilangan legitimasinya, sebab Pemilu tidak dapat diselenggarakan sesuai agenda konstitusional. Misalnya, presiden RI akan berahir masa jabatannya pada 20 oktober 2024, dan tidak ada pelantikan presiden yang baru berdasarkan mandat rakyat melalui suatu pemilihan umum yang legitimate.“Sebab UUD 1945 tidak memberikan jalan keluar jika Pemilu tidak dapat dilanksanakan tepat waktu, atau tidak ada presiden yang terpilih sesuai agenda Pemilu yang telah ditetapkan, ini akan menjadi suatu keadaan kebuntuan konstitusional, ini sangat riskan, dan taruhannya terlalu mahal, itu salah satu impact yang cukup serius jika mengikuti nalar dari putusan ini,” Paparnya.Lanjut Fahri, Idelanya putusan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam sengketa Perdata oleh pengadilan negeri tidak boleh berdimensi terhadap siklus serta agenda ketatanegaraan, sebab sifat dari putusan perdata hanyalah mengikat para pihak dalam rezim sengketa dengan karakter "contentiosa". Artinya, menurut Fahri Bachmid, putusan PMH itu tidak bersifat "ergo omnes" yang mengikat pada lembaga-lembaga negara sebagai organ konstitusional yang umumnya melaksanakan kewenangan publik.“Apalagi ini berkaitan dengan pelaksanaan agenda ketatanegaraan terkait sirkulasi kepemimpinan nasional yang tentunya berlandaskan pada hukum publik,” Pungkasnya.(Redaksi)
03 Mar 2023, 01:07 WIT
DPD Partai Golkar Kabupaten Mimika Optimis Tambah Perolehan Kursi di DPRD Mimika Pada Pemilu 2024
Papuanewsonline.com, MIMIKA
| Jumat, 24/02/2023 digelar Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten
Mimika periode 2020-2025 yang dipimpin Fernando A Yansen Tinal
berdasarkan Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Papua Tengah no. SKEP-02-DPD/P.GOLKAR/PT/II/2023. Usai dilantik, Ketua DPD Partai
Golkar Kabupaten Mimika berkomitmen dan optimis menambah perolehan kursi di
DPRD Mimika pada pemilihan umum tahun 2024. “Kita akan mulai melakukan
konsolidasi secara internal untuk mempersiapkan langkah-langkah partai
menyambut event politik yang akan datang yang diawali dengan proses pendaftaran
untuk aktivitas politik partai. Pelantikan Ini merupakan mandat dan beban untuk
melakukan konsolidasi, bukan saja internal pengurus tetapi juga seluruh kader
partai Golkar di kabupaten Mimika. Ia sangat optimis untuk
memenangkan Pemilu di semua tingkatan dari level DPRD kabupaten, DPR Provinsi, kepala daerah dan DPR RI. Berdasarkan keputusan rapat koordinasi nasional maka,
Partai Golkar akan memberikan dukungan kembali kepada Trifena Tinal sebagai anggota
DPR-RI serta Airlangga Hartanto sebagai Presiden RI. Dengan hasil Rakornas ini tentunya kader partai sudah harus siap berjuang
bersama dan bekerja keras. Sementara itu, Ketua DPP Bidang
Pemenangan Pemilu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan bahwa kemenangan
pemilu ditentukan oleh faktor penguatan institusional dan faktor kesiapan dari
kader-kader, pelantikan susunan pengurus ini merupakan salah satu dari
penguatan institusional yang ke depannya akan melakukan rapat-rapat kerja dan konsolidasi di tingkat distrik, kelurahan
bahkan sampai turun pada Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lanjut Doli menjelaskan terkait
kesiapan kader, baik dipimpin partai maupun kelompok kader yang mana sudah harus siap menjadi calon anggota DPR,
calon kepala daerah dan bahkan siap untuk menjaga suara di TPS dan ada kader
yang untuk siap memobilisasi masyarakat
untuk datang ke TPS. "Indonesia ke depannya tidak
bisa dibangun sendiri, membangun Mimika, Papua Tengah dan Indonesia butuh
persatuan. Pemilu ini adalah kompetisi dan juga merupakan pesta demokrasi yang
suasananya berbeda, itulah yang selalu menuntut kader untuk selalu dewasa dan
berpikir cerdas serta membangun Papua dan Indonesia. Kita semua punya agenda
politik tetapi yang yang bisa membuat
kita besar adalah kita bisa menjalankan agenda politik ini dengan tanpa
memperuncing perbedaan yang ada," Tutupnya (Stevi)
25 Feb 2023, 15:10 WIT
Laksanakan Tahapan Tidak Sesuai Juknis PKPU, GMNI Kritik Pedas Kinerja KPUD Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika- Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) cabang Mimika mengkritik keras, atas kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mimika yang Lambat dalam mengikuti tahapan-tahapan sesuai juknis PKPU. " Lambat dalam berbagai tahapan ini, menunjukkan persiapan KPUD Mimika tidak siap selaku penyelenggara, sehingga GMNI yakin, kalau hasil pemilu 2024 nantinya menghasilkan banyak persoalan, karena tahapan yang dilaksanakan KPUD Mimika tidak berdasarkan juknis PKPU, dimana PKPU merupakan pedoman mutlak untuk harus diikuti penyelenggara Pemilu yakni KPUD Mimika," ujar Ketua cabang GMNI Mimika, Bung Bojan di Timika, Rabu (22/2/2023).Kata Bung Bojan, GMNI selaku organisasi mahasiswa harus mengawal kinerja KPUD selaku penyelenggara, karena terlihat sudah terlalu nampak bila Tahapan-Tahapan baik tingkat PPD, PPS dan Pantarlih yang dilaksanakan KPUD Mimika tidak sesuai Juknis PKPU." Ini hajatan Negara sehingga jangan main-main, Kami minta lembaga penyelenggara seperti Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk lebih spesifik melihat hal ini, sehingga harus ada langkah-langkah yang tepat guna mempercepat Tahapan-tahapan yang ada," Jelas Bung Bojan.Bung Bojan mengharapkan agar kedepannya KPUD Mimika lebih siap sebagai penyelenggara, sehingga dalam melaksanakan semua tahapan-tahapan baik proses pemutahiran data , proses verifikasi Partai Politik hingga bakal calon harus sesuai tahapan yang sudah tertuang didalam juknis PKPU." Pemerintah Kabupaten Mimika juga harus serius, memperhatikan kendala-kendala yang dihadapi oleh KPUD Kabupaten Mimika, sehingga semua tahapan dalam menyongsong Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik," Tegas Bung Bojan.Bung Bojan meminta Komisoner KPUD Mimika agar lebih serius ekstra dalam bekerja karena KPUD sebagai penyelenggara sudah sepatutnya independen bukan diboncengi kepentingan-kepentingan. " Kami telah memperoleh informasi terkait kinerja komisoner KPUD ini, sehingga dalam tahap penelusuran jadi kita akan liat kedepanya nanti," tandas Bung Bojan.(Redaksi)
22 Feb 2023, 23:18 WIT
Bro Reddy Wijaya, Anggota Legislatif PSI Mimika Berbagi Pengalaman di KOPDARWIL Papua Tengah
Bro Reddy Wijaya, Anggota Legislatif PSI Mimika Berbagi Cerita
di KOPDARWIL Papua Tengah Papuanewsonline.com,
NABIRE – Dibalik keseruan KOPDARWIL PSI se-Papua Tengah di Nabire beberapa
waktu lalu, Bro Reddy Wijaya yang merupakan Anggota Legislatif di DPRD
Kabupaten Mimika, diberikan kesempatan untuk berbagi ilmu dan pengalamannya
kepada Peserta KOPDARWIL yang terdiri dari Pengurus DPW Papua Tengah dan
Pengurus DPD PSI 8 kabupaten se-Papua Tengah. Pada kesempatan tersebut Bro
Reddy Wijaya mengatakan bahwa Partai Solidaritas Indonesia adalah Partainya
Anak Muda dan siapa saja yang berjiwa muda. Karena itu kita harus rajin turun
ke masyarakat, terutama konstituen kita untuk mendengarkan dan melihat langsung
apayang menjadi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat, keluhan dan saran serta
kritik bagi anggota legislative. “Kader PSI tidak boleh gentar,
jangan malu untuk bersanding dengan Partai-partai besar dan Partai yang sudah
lama. Karena dalam pengabdian masyarakat kita semua punya kewajiban yang sama,
sebagai pelayan masyarakat, sebagai wakilnya konstituen kita,” ujarnya Bro Reddy juga mengingatkan bahwa
setiap kegiatan harus didokumentasikan, lalu dpublish di media-media social agar
masyarakat, khsusnya konstiten kita mengetahui bahwa kita benar-benar bekerja. “Tidak usah malu kalau dikatakan
bahwa kita alay karena postingan di medsos. Kita harus sampaikan setiap aktifitas untuk meyakinkan konstituen, itu
wajib ya teman-teman. Bahkan Bro dan Sis Pengurus juga harus membantu
membagikan kembali agar pesan yang ingin kita berikan kepada masyarakat itu
tersampaikan,” tegas Bro Reddy Wijaya
Di akhir diskusi Bro Reddy
mengajak Bro dan Sis Anggota Leguslatif dan Pengurus PSI untuk bersama-sama
membantu mengawal program-program pemerintah, juga membantu pemerintah memperpendek
rentang kendali agar masyarakat lebih leluasa dalam menerima pelayanan public.
20 Feb 2023, 08:20 WIT
Tingginya Antusias Pendaftar Bakal Calon Anggota Legislatif PSI Kota Jayapura
Tingginya Antusias Pendaftar Bakal Calon Anggota
Legislatif PSI Kota Jayapura Papuanewsonline.com,
JAYAPURA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota
Jayapura akan menggelar tes wawancara bakal calon anggota legislatif Kota
Jayapura akan dilakukan selama tiga hari dimulai dari tanggal 1 Maret 2023 yang
bertempat di Kantor DPD PSI Kota Jayapura. Tahapan pendaftaran saat ini sedang berlangsung, yang mana untuk pendaftaran online akan ditutup
pada tanggal 27 Februari 2023 dan akan diumumkan pada tangga 28 Februrari untuk
kelolosan seleksi adminstrasi. Ketua Badan
Pemenangan Pemilu (Bapilu) PSI Kota Jayapura,
Baharuddin, menyebutkan bahwa penerimaan bakal calon legislatif dilakukan secara
transparan dan terbuka guna menghadirkan Bakal Calon Anggota Legislatif yang memiliki kecakapan sesuai yang diinginkan masyarakat. “Rekrutmen
dilakukan transparan dan terbuka diharapakan publik bisa memantau dan melihat
caleg nantinya yang dihadirkan PSI Kota Jayapura memang layak dan
beritegritas”. Kata Baharuddin melalui pesan daring. Antusias pendaftar
Bakal Calon Anggota Legislatif sangat tinggi di PSI Kota Jayapura, pendaftaran
dilakukan secara online, sampai saat ini kuota perdapil udah maksimal. “Dengan tinggi nya
para pendaftar yang dilakukan secara terbuka maka tim seleksi akan melakukan
penjaringan” ucap Baharuddin. Saat
dijadwalkan tes, lanjut Firdaus, Sekretaris Bappilu Kota Jayapura,
setiap peserta akan diseleksi oleh beberapa panelis atau juri yang terdiri dari
pihak independen yang berkompeten dan juga Pengurus DPD PSI.
“Seleksi nantinya akan dilakukan tebuka yang
akan disiarkan langsung melalui sosial media PSI Kota jayapura dengan
menghadirkan para panelis independen perwakilan dari akademisi, tokoh masyarakat
dan lainnya”. Pungkas Firdaus. (Redaksi)
19 Feb 2023, 20:05 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru