DPR Papua Tengah Setuju Hentikan Eksploitasi SDA Ilegal, Konflik Kapiraya Dipicu Tambang Ilegal
DPR Provinsi Papua Tengah mengambil sikap tegas dengan menyetujui penghentian total seluruh aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang tidak memiliki izin resmi
Papuanewsonline.com - 14 Feb 2026, 21:24 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Nabire – Eskalasi konflik di Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, menjadi perhatian serius setelah praktik penambangan tanpa izin resmi diduga kuat menjadi pemicu gesekan antarwarga.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah
mengambil sikap tegas dengan menyetujui penghentian total seluruh aktivitas
eksploitasi sumber daya alam yang tidak memiliki izin resmi di wilayah
perbatasan Kabupaten Deiyai-Mimika-Dogiyai.
Wakil Ketua II DPR Provinsi Papua Tengah, Petrus Izaack
Suripatti, mengungkapkan bahwa eksploitasi kekayaan alam tanpa aturan telah
merusak tatanan sosial masyarakat adat.
Menurutnya, praktik tambang liar tidak hanya merusak
ekosistem hutan secara luas, tetapi juga sengaja menciptakan gesekan antar
kelompok untuk memuluskan kepentingan ekonomi pihak ketiga yang tidak
bertanggung jawab.
"Kami telah menyetujui agar segera menghentikan seluruh
aktivitas eksploitasi SDA secara ilegal yang dicurigai sebagai akar masalah
konflik ini," tegas Petrus (13/2/26).
Petrus mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Gubernur
Papua Tengah, Meki Nowipa, dalam mengkonsolidasikan kerja sama lintas daerah
bersama Kesbangpol, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta kepala daerah dari
Kabupaten Deiyai, Mimika, dan Dogiyai. Langkah ini dinilai sangat konstruktif
untuk membentuk tim penanganan konflik yang terpadu di wilayah yang memiliki
batas administratif saling bersinggungan.
"Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tanpa
kompromi terhadap para pelaku yang memanfaatkan situasi untuk memecah belah
masyarakat," pinta Petrus.
Petrus menegaskan bahwa kedua komunitas adat tersebut
merupakan saudara yang memiliki sejarah panjang hidup berdampingan secara
damai.
Kehadiran negara sangat diharapkan untuk memberikan jaminan
keamanan dan mencegah terjadinya pemindahan massa warga dari tanah leluhur
mereka. DPR Provinsi Papua Tengah mengingatkan agar penetapan batas
administratif oleh pemerintah pusat atau daerah tidak mengabaikan sejarah
ulayat masyarakat.
"Negara harus menghargai wilayah adat yang telah diakui
secara turun temurun. Jangan sampai penetapan batas administratif justru
menggunakan metode yang bertentangan dengan nilai lokal sehingga memicu konflik
baru," tegas Petrus.
Penulis: Jid
Editor: GF