DPRD Mimika Siapkan Sertifikasi Gratis, Jalan Terbuka bagi Pencari Kerja Lokal
DPRD Kabupaten Mimika mendorong program pelatihan sertifikasi gratis bagi pencari kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua
Papuanewsonline.com - 06 Mei 2026, 20:04 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Mimika — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika mendorong program pelatihan sertifikasi gratis bagi pencari kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP), melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika dan Asosiasi Pencari Kerja Lokal Carstenz Mimika (APELCAMI). (6/5/26)
Ketua Komisi III DPRD Mimika, Herman Ghafur, menyatakan
bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi hambatan utama yang selama ini
dihadapi masyarakat dalam mengakses dunia kerja, yakni tingginya biaya
sertifikasi.
“Selama ini masih banyak kontraktor yang menjadikan
ketiadaan sertifikasi sebagai alasan untuk tidak menerima tenaga kerja lokal,
dengan dalih kurangnya keterampilan yang dibuktikan melalui sertifikasi,” ujar
Herman.
Ia menjelaskan, biaya pelatihan sertifikasi yang umumnya
dikelola lembaga swasta bisa mencapai sekitar Rp10 juta per peserta. Angka
tersebut dinilai sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat lokal yang ingin
meningkatkan keterampilan kerja.
Sebagai solusi, DPRD Mimika bersama pemerintah daerah
menyepakati agar anggaran pelatihan tahun 2026 yang bersumber dari dana Otonomi
Khusus (Otsus) difokuskan untuk membiayai sertifikasi secara penuh.
“Harapannya, seluruh peserta bisa mengikuti pelatihan secara
gratis tanpa pungutan biaya, karena sudah ditanggung pemerintah. Jadi bukan
lagi subsidi, tetapi pembiayaan penuh,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong keterlibatan lembaga
asosiasi dalam pelaksanaan pelatihan agar lebih terstruktur dan tepat sasaran.
Langkah ini diharapkan mampu memastikan akses pelatihan terbuka luas bagi
pencari kerja lokal tanpa hambatan administratif maupun biaya.
Terkait kebutuhan data tenaga kerja, DPRD Mimika menilai
pentingnya penguatan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Herman
menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja pada dasarnya telah memiliki data tenaga
kerja, namun masih perlu dioptimalkan melalui integrasi lintas instansi.
“Dengan adanya sharing dan integrasi data antar instansi,
validitas data tenaga kerja akan semakin baik. Jadi persoalan utama saat ini
bukan pada ketersediaan data, tetapi pada optimalisasi koordinasi dan integrasi
data yang sudah ada,” pungkasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang
kerja bagi masyarakat lokal serta meningkatkan daya saing tenaga kerja di
Kabupaten Mimika.
Penulis: Bim
Editor: GF