logo-website
Rabu, 06 Mei 2026,  WIT

Satgas PKH Bongkar Skandal Tambang Emas Ilegal di Nabire

Pemilik Tambang Diduga Kabur Saat Operasi Hingga Masi Bebas Berkeliaran

Papuanewsonline.com - 06 Mei 2026, 14:01 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline,com. Nabire-,

  Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar Korwil Nabire, Papua Tengah, menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan wilayah Distrik Siriwo dan Uwapa, Kabupaten Nabire, pada Senin, 4 Mei 2026.


Informasi yang diterima Media Papuanewsonline.com  cukong atau pemilik tambang emas ilegal ini kabur saat operasi dilakukan, sehingga tidak turut diamankan oleh Satgas PKH.


Diketahui Satgas PKH Halilintar, dipimpin Brigjen TNI Edwin Apria Candra, dengan dukungan Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/Praja Vira Braja beserta Kejaksaan Negeri Nabire, berhasil meng-obok-obok aktifitas tambang emas ilegal di Nabire.


Operasi ini berhasil menguasai kembali lahan seluas 200 hektare lebih yang sebelumnya dikuasai aktivitas tambang ilegal.


Dalam operasi tersebut, Satgas PKH Halilintar menyita 10 unit alat berat dan 1 unit kapal keruk besar yang digunakan untuk aktivitas PETI. 


Selain barang bukti, Satgas juga mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat, diantaranya Operator, pengawas tambang, dan beberapa pihak yang terlibat.


Brigjen TNI Edwin Apria Candra menegaskan operasi ini bagian dari komitmen negara menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal. Penertiban PETI di Nabire menjadi salah satu operasi terbesar Satgas PKH Halilintar di wilayah Papua Tengah tahun ini.


Kawasan hutan di Siriwo dan Uwapa selama ini dikenal rawan aktivitas tambang emas ilegal. Kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga konflik sosial kerap muncul akibat PETI. Penguasaan kembali 200 hektare lahan diharapkan memutus rantai perusakan hutan.


Satgas PKH Halilintar menyatakan operasi penertiban akan terus dilakukan di seluruh wilayah Papua Tengah, sehingga Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas serupa agar kawasan hutan dan sumber daya alam dapat diselamatkan untuk generasi mendatang.


Hingga berita ini dipublikasikan Media Papuanewsonline.com  belum memperoleh data siapa saja  yang diamankan dalam opeasi kilat ini, Publik berharap bukan hanya aktifitas ilegal ini dihentikan namun harus ada pihak yang diseret ke proses hukum sehingga ada efek jerah.


Nilai kerugian negara akibat aktivitas PETI di Nabire ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.


Penulis : Hendrik


Editor.   : Gf

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE