logo-website
Kamis, 13 Nov 2025,  WIT

Empat ASN Mimika Ditahan Terkait Korupsi Proyek Aerosport Rp79 Miliar: DPR Papua Tengah Apresiasi

Kasus ini menjadi sinyal kuat komitmen penegakan hukum di Papua Tengah, sekaligus peringatan bagi pejabat publik agar mengelola anggaran dengan jujur dan transparan.

Papuanewsonline.com - 02 Nov 2025, 03:17 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Tengah, Yohanes Kemong

Papuanewsonline.com, Timika – Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mimika resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terkait dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana aerosport pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021.


Kasus ini mencuat setelah penyidik Kejati Papua menemukan bukti kuat adanya penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp31,302 miliar dari nilai kontrak proyek sebesar Rp79,13 miliar.

Keempat ASN tersebut masing-masing berinisial DM, HW, RJW, dan M. Mereka kini resmi berstatus tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, mengaudit dokumen kontrak, serta menelusuri aliran dana proyek.

Menanggapi langkah tegas Kejati Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Tengah, Yohanes Kemong, menyampaikan apresiasi atas kerja profesional aparat penegak hukum yang dinilai berani dan transparan dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan aparatur pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi komitmen Kejati Papua dalam memberantas korupsi. Langkah ini membuktikan bahwa penegakan hukum di Papua berjalan dan tidak tebang pilih. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak bermain-main dengan uang rakyat,” tegas Yohanes Kemong.

Ia menambahkan, korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pembangunan dan mencoreng kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, DPR Papua Tengah akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran di daerah.

Kasus korupsi proyek aerosport di Mimika menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah di seluruh wilayah Papua Tengah untuk memperbaiki sistem pengawasan internal dan manajemen proyek pembangunan. Yohanes Kemong menegaskan bahwa ke depan, setiap proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN harus disertai laporan keuangan yang terbuka dan dapat diakses publik.

“Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Masyarakat berhak tahu ke mana anggaran digunakan, dan hasilnya harus dirasakan langsung,” ujarnya.

Menurut Kemong, DPR Papua Tengah juga akan mendorong adanya kolaborasi antara Inspektorat Daerah, BPKP, dan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Dengan penahanan empat ASN ini, publik berharap akan muncul efek jera yang kuat terhadap para pelaku korupsi, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas.

Kasus ini juga menjadi momentum bagi seluruh ASN di Papua Tengah untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menunjukkan bahwa pelayanan masyarakat adalah prioritas utama.

“Kami berharap Kejati terus konsisten menegakkan hukum dengan tegas, sekaligus memberikan efek jera agar ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran pembangunan,” tutup Kemong.

Penegakan hukum terhadap kasus ini menandai era baru transparansi dan akuntabilitas di Papua Tengah — sebuah langkah menuju pemerintahan daerah yang bersih, jujur, dan berpihak pada kepentingan rakyat.



Penulis: Hendrik

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE