logo-website
Kamis, 05 Des 2024,  WIT

Hanya di Kabupaten Mimika ASN Ambil Alih Tugas KPPS Untuk Memenangkan Paslon Bupati

Peristiwa ini Mungkin Pertama Di Indonesia

Papuanewsonline.com - 05 Des 2024, 02:21 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Timika –

Pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia pada tanggal 27 November kemarin meninggalkan berbagai persoalan di berbagai Daerah, namun mungkin hanya di Timika dari seluruh pelosok tanah air,  Aparatur Sipil Negara (ASN) terjun langsung untuk memenangkan pasangan calon Bupati.

Bagaimana tidak, dalam ajang pesta  demokrasi di Kabupaten Mimika itu, kedapatan beberapa oknum  ASN mengambil alih tugas dan kewenangan  KPPS dan PTPS untuk memenangkan pasangan calon Bupati Mimika nomor urut satu Johanes Rettob dan Emanuel Kemong.

Dari Video amatir yang diterimah Media Papuanewsonline.com pada Kamis (5/12) tampak terlihat beberapa oknum Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Mimika mengambil alih tugas dan kewenangan Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selama proses pemilihan berlangsung hingga perhitungan, pada tanggal 27 November di TPS 12 Kelurahan Wanagon yang terletak di kompleks Perumahan Pemda Mimika.

Dalam beberapa video yang beredar, terlihat oknum ASN bertindak layaknya petugas KPPS, sementara anggota KPPS diminta duduk di pinggir lapangan yang dijadikan lokasi TPS.

Untuk memuluskan kerja curang yang berdampak hukum ini, Oknum ASN dalam video itu  juga tegah mengusir pengawas TPS  dari tempat pencoblosan.

Dalam video  juga tampak beberapa pemilih memasukkan lebih dari satu surat suara ke dalam kotak suara, baik untuk pemilihan Bupati maupun Gubernur.

Hasil rekapitulasi suara di TPS tersebut menunjukkan perolehan suara yang signifikan untuk Paslon 01 Johanes Rettob/Emanuel Kemong mendapatkan 435 suara, sedangkan paslon 02 memperoleh 68 suara, dan paslon 03 sebanyak 102 suara.

Tindakan brutal ini tentu  mengundang sorotan tajam terhadap kepemimpinan Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito yang tidak tegas dalam menjunjung tinggi netralitas ASN dalam proses pesta  demokrasi di Kabupaten Mimika.

Hal ini juga memicu beragam tanggapan  masyarakat tentang kepemimpinan Pj Bupati Mimika yang belum memberikan sangsi secara tegas terhadap oknum-oknum ASN bandit ini.(Redaksi)


Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE