logo-website
Selasa, 28 Jul 2026,  WIT

Jenderal TPNPB Desak Diplomat Papua Merdeka Bersatu di Bawah Konstitusi 1961-1971

Komandan Operasi Umum Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh diplomat dan faksi perjuangan Papua Merdeka di dalam dan luar negeri.

Papuanewsonline.com - 28 Jul 2026, 17:56 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

TPNOB-OPM

Papuanewsonline.com, Ilaga - Komandan Operasi Umum Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh diplomat dan faksi perjuangan Papua Merdeka di dalam dan luar negeri untuk segera bersatu di bawah Konstitusi 1 Desember 1961 dan 1 Juli 1971.

Seruan tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterima pada Selasa, 28 Juli 2026, dari markas besar TPNPB 

Dalam siaran pers tersebut, Lekagak Telenggen secara khusus menyoroti perpecahan di tubuh diplomasi Papua Merdeka. Ia menyerukan kepada diplomat yang berada di Amerika Serikat, Inggris, Australia, Belanda, Papua Nugini, kawasan Pasifik, Eropa, dan seluruh dunia untuk mengakhiri politik faksi.

"Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Komandan Operasi Umum TPNPB bahwa kami menyerukan kepada seluruh diplomat Papua Merdeka untuk segera bersatu dan tunduk pada konstitusi negara West Papua pada 1 Desember 1961 dan 1 Juli 1971 sebagai landasan hukum yang kuat yang diakui oleh dunia," ujar Lekagak.

Tak hanya diplomat luar negeri, Lekagak juga mendesak faksi di dalam negeri, termasuk yang berjuang melalui jalur Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), untuk melebur dalam satu komando perjuangan. Menurutnya, banyaknya faksi menjadi penyebab lambannya perjuangan dan jatuhnya korban sia-sia di kalangan orang asli Papua.

Secara terbuka, Lekagak menyebut nama-nama tokoh seperti Benny Wenda, John Anary, Sebby Sambom, Amatus Douw, dan Jefry Bomanak untuk duduk bersama mengatur strategi perjuangan secara kolektif.

Dalam pernyataan yang bernada keras, ia mengkritik para diplomat yang dinilai sibuk membangun struktur pemerintahan bayangan dengan klaim jabatan presiden, menteri, dan kabinet, sementara situasi perjuangan di lapangan kian memburuk.

"Jika perjuangan ini kalian jalan masing-masing lalu mengakui presiden masing-masing dalam sebuah faksi perjuangan itu sama saja kalian seperti orang bodoh yang tidak tahu perjuangan. Sementara lebih dari 122.931 warga sipil sedang mengungsi di dalam negeri dan banyak korban jiwa," tegas Lekagak.

Ia mengeluarkan ancaman politik berupa mosi tidak percaya jika seruan persatuan tidak diindahkan.

"Seluruh diplomat di luar negeri segera bersatu, jika tidak kalian semua bubar dan kami akan keluarkan mosi ketidakpercayaan terhadap anda. Stop ambisi presiden, menteri dan kabinetnya karena TPNPB masih terus berjuang di medan perang," lanjutnya.

Lekagak menilai perpecahan faksi membuat perjuangan Papua Merdeka menjadi bahan tertawaan pihak luar. Ia menegaskan bahwa keinginan untuk merdeka dimiliki oleh semua orang Papua dari Sorong sampai Merauke, namun ego sektoral menjadi penghambat utama.

Ia juga menegaskan bahwa 36 Komando Daerah Pertahanan TPNPB di seluruh Tanah Papua masih terus melakukan perlawanan bersenjata melawan aparat militer Indonesia, yang berimplikasi pada jatuhnya korban jiwa dan gelombang pengungsian warga sipil.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Penanggung Jawab Nasional Komando Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM: Jenderal Goliath Tabuni selaku Panglima Tinggi, Letnan Jenderal Melkisedek Awom sebagai Wakil Panglima, Mayor Jenderal Terianus Satto sebagai Kepala Staf Umum, dan Mayor Jenderal Lekagak Telenggen sebagai Komandan Operasi Umum. 

Siaran pers ini disebarluaskan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari para diplomat Papua Merdeka di luar negeri yang disebutkan dalam siaran pers tersebut.


Penulis: Hendrik

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE