logo-website
Minggu, 15 Des 2024,  WIT

Johanes Rettob Bantah Tinggalkan Utang 800 Miliar Diakhir Masa Jabatan

Pendapatan Kabupaten Mimika sebanyak Rp 6,6 triliun, tetapi belanja untuk Kabupaten Mimika ditetapkan sebesar Rp 7,5 triliun dan jika dihitung terjadi selisih.

Papuanewsonline.com - 06 Nov 2024, 00:52 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Timika

- Mantan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob membantah diakhir masa jabatan meninggalkan defisit 800 Miliar.

Terkait hal itu Johanes Rettob menjelaskan bahwa pendapatan yang didapat oleh Kabupaten Mimika sebanyak Rp 6,6 triliun, tetapi belanja untuk Kabupaten Mimika ditetapkan sebesar Rp 7,5 triliun dan jika dihitung terjadi selisih.

Johanes Rettob menyampaikan Pemda Mimika berharap bisa mencapai Rp 7,5 triliun tersebut, namun ditengah perjalanan ada beberapa kendala. Salah satunya ialah dua stengah persen dari PT Freeport Indonesia (PT FI) tidak dapat secara maksimal karena ada aturan baru .

"Karena aturan itu, sehingga yang harusnya kita terima Rp 1,8 triliun tapi ternyata kita hanya dapat Rp 1,5 triliun sehingga ada selisih disitu," ucap Johanes Rettob melalui keterangan tertulis yang diterimah Media ini, Senin (4/11/2024).

Lanjut dia, selain itu ada juga kendala pada PBB-P3 dari PTFI sudah habis atau selesai, karena hal ini bagaimana menjawab kekurangan tersebut, pada saat penetapan APBD perubahan baru dilihat secara keseluruhan, jangan sampai ada hutang atau defisit dan atau pinjaman.

"Selanjutnya selama tiga bulan terakhir saya menjabat sebagai Plt Bupati, saya berjuang dan berpikir bagaimana harus mendapatkan uang untuk menutup kekurangan tersebut, dimana ada beberapa langkah yang kami tempuh," ungkapnya.

"Ada beberapa langkah yang kami tempuh,  pertama bagaimana kami mencari uang yakni dari dana bagi hasil (DBH) melalui PBB-P3, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan ini kami berusaha untuk dana ini bisa dikembalikan, namun dari usaha tersebut dari Kementrian dalam Negeri masi samar-samar,  sehingga kami harus tutupi," jelasnya.

Karena hal itu lanjut Johanes Rettob, ada beberapa kegiatan yang dilakukan refokusing, yang mana kegiatan yang tidak prioritas tidak dikerjakan." Saya kasi salah satu conto, pekerjaan yang multiyears yang tidak prioritas bisa kita hentikan dulu, dan dengan usaha yang kuat sebagian utang itu sudah terpenuhi,  dan masih sisa Rp 100 Miliar lebih," tandas Johanes Rettob.

"Saya secara tegas menyampaikan bahwa, Saya tidak pernah meninggalkan masa jabatan dengan hutang," tegasnya. Kata JR, dirinya pernah menyampaikan di DPRD dalam rapat perubahan bahwa, semua harus bekerja semaksimal mungkin, karena diakhir masa jabatanya tidak mau meninggalkan hutang.

"Saat itu kita sudah sepakati, akan masuk dalam perubahan, saya pasti tidak bisa mengaturnya di rapat paripurna, tapi biarkan Pj Bupati yang baru melanjutkan," terangnya.

Menurut  Johanes Rettob, langkah-langkah yang sudah dikerjakan selama tiga bulan dimasa jabatanya, baik dari anggaran, kepegawaian hingga diakhir masa jabatan dirinya tidak pernah meninggalkan utang.

 

"Saya tidak pernah tinggalkan hutang diakhir masa jabatan, jadi ada beberapa Media yang mengeluarkan berita bahwa saya meninggalkan defisit utang sebanyak delapan ratus miliar, secar tegas saya katakan itu tidak benar, dan itu pembohongan publik," ucapnya.(Redaksi)


Untuk Diketahui Pembaca Media Papuanewsonline.com bahwa berita awal yang diadukan dengan telah dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik  

Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE