logo-website
Kamis, 26 Feb 2026,  WIT

Kemenko Kumham Imipas Paparkan Capaian Satu Tahun: Wujudkan Sistem Hukum Modern

Menko Yusril Ihza Mahendra tegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan kebijakan hukum yang adil, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Papuanewsonline.com - 21 Okt 2025, 15:37 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menteri Koordinator

Papuanewsonline.com, Jakarta — Setahun memimpin koordinasi di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) berhasil menorehkan sejumlah capaian strategis yang menjadi tonggak penting dalam pembangunan hukum nasional.


Dipimpin oleh Menko Yusril Ihza Mahendra, kementerian ini terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, harmonisasi kebijakan hukum, serta memperluas fungsi koordinatif dalam pengawasan dan tata kelola kelembagaan negara.

“Capaian yang kami raih pada tahun pertama ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami berkomitmen menjadikan hukum sebagai instrumen keadilan dan kemaslahatan publik, bukan sekadar aturan,” ujar Menko Yusril dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Salah satu capaian utama Kemenko Kumham Imipas di tahun pertama Kabinet Merah Putih adalah penyelarasan sistem hukum nasional dengan standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing hukum Indonesia di kancah global, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi.

Selain itu, Kemenko Kumham Imipas menjadi motor penggerak dalam penyusunan rekomendasi kebijakan hukum pidana berbasis keadilan restoratif, serta mengoordinasikan langkah-langkah pemerintah dalam penanganan pinjaman online ilegal yang marak merugikan masyarakat.

Menko Yusril menegaskan, “Arah kebijakan hukum nasional harus selaras dengan praktik global namun tetap berpihak pada rakyat. Reformasi hukum bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal keadilan dan kepastian bagi seluruh warga negara.”

Di bidang Hak Asasi Manusia (HAM), Kemenko Kumham Imipas mengambil langkah signifikan dengan memimpin koordinasi pelaporan berbagai instrumen HAM internasional. Kementerian ini juga membentuk Kelompok Kerja Pelaporan HAM dan Mekanisme HAM Internasional yang berfungsi mengintegrasikan data dan kebijakan lintas lembaga.


Salah satu momentum bersejarah tahun ini adalah peresmian Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Aceh, yang menjadi simbol pemulihan dan penghormatan terhadap korban pelanggaran HAM masa lalu.

“Pemulihan dan penghormatan terhadap korban bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari perjalanan bangsa menuju rekonsiliasi yang bermartabat,” ujar Yusril dalam sambutannya kala itu.

Kemenko Kumham Imipas juga berhasil mengoordinasikan langkah besar di bidang keimigrasian, yakni integrasi data antara Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen AHU, dan Dukcapil. Sinergi ini menjadi pondasi menuju sistem pengawasan perlintasan yang modern dan efisien.

Selain memperkuat tata kelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Kemenko juga berperan dalam pembahasan Permenkumham Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur secara komprehensif terkait Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

“Digitalisasi keimigrasian adalah bagian dari pelayanan publik modern yang cepat, aman, dan transparan,” tegas Yusril.

Dalam bidang pemasyarakatan, Kemenko Kumham Imipas turut memfasilitasi pelaksanaan transfer narapidana asing, termasuk Mary Jane Veloso dan Serge Areski Atlaoui, serta lima narapidana kasus Bali Nine.

Tidak berhenti di situ, Kemenko juga tengah menyiapkan kerja sama Transfer of Sentenced Persons (TSP) dengan berbagai negara, seperti Arab Saudi, Malaysia, Inggris, Bulgaria, Belanda, Jerman, Swiss, Portugal, India, dan Kazakhstan.

Langkah ini menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang aktif dalam diplomasi hukum internasional berbasis kemanusiaan dan reformasi sistem pemasyarakatan.

Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kemenko Kumham Imipas setelah Presiden menetapkan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025, yang menunjuk Menko Kumham Imipas sebagai Ketua Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penugasan tersebut memperluas peran Kemenko sebagai pengawas lintas sektor terhadap keuangan hasil kejahatan. “Penegakan hukum terhadap TPPU bukan hanya menghukum pelaku, tetapi memastikan aset hasil kejahatan dikembalikan kepada negara dan masyarakat,” jelas Yusril.

Dalam bidang kelembagaan, Kemenko Kumham Imipas telah menetapkan Permenko Kumham Imipas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis 2025–2029, yang menjadi arah kebijakan nasional di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Selain itu, Kemenko turut mendorong penguatan kelembagaan jaminan produk halal di luar negeri melalui pembentukan Country Halal Manager, yang bertugas memastikan kepercayaan global terhadap produk halal Indonesia.

“Pendekatan hukum kini harus selaras dengan diplomasi ekonomi dan budaya,” kata Yusril.

Melalui Bidang Keamanan dan Pendekatan Restoratif, Kemenko Kumham Imipas terus mengembangkan sistem regulasi keamanan laut terpadu dan memperkuat diplomasi hukum global, termasuk kolaborasi dalam mekanisme HAM internasional.

Kemenko juga aktif dalam memfasilitasi Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang membahas isu-isu nasional strategis, seperti penanganan pinjaman online ilegal (Januari 2025), aksi masyarakat (September 2025), dan penyelesaian kasus hukum internasional Navayo (Maret 2025).

Menutup paparan tahunan, Yusril menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut hanyalah langkah awal menuju transformasi hukum nasional yang lebih inklusif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami tidak ingin berhenti pada pencapaian administratif. Setiap kebijakan harus memberi dampak nyata bagi bangsa dan rakyat. Itu komitmen kami,” tegasnya.

Kemenko Kumham Imipas kini menatap tahun kedua dengan optimisme baru — melanjutkan reformasi hukum, memperkuat perlindungan HAM, serta membangun tata kelola keimigrasian dan pemasyarakatan yang berstandar dunia.(GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE