Mewabah di Pasar dan Media Sosial, Kosmetik Ilegal Ancam Warga Papua Tengah
Loka POM Mimika Temukan Lonjakan Produk Berbahaya, Masyarakat Diminta Lebih Waspada dalam Memilih Produk Kosmetik
Papuanewsonline.com - 31 Jul 2025, 23:26 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Papuanewsonline.com, Timika – Di balik kemasan menarik dan harga terjangkau, bahaya besar mengintai para pengguna kosmetik di Papua Tengah. Loka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Mimika mencatat lonjakan signifikan peredaran kosmetik ilegal selama Januari hingga Juni 2025.
Yang mengkhawatirkan,
produk-produk ini bukan hanya tak berizin, tetapi juga mengandung bahan
berbahaya seperti merkuri yang bisa memicu kerusakan permanen pada kulit hingga
gangguan organ dalam.
“Kosmetik menjadi temuan
pelanggaran tertinggi dibandingkan produk pangan, obat, maupun suplemen. Ini
sangat mengkhawatirkan,” tegas Kepala Loka POM Mimika, Rudolf Surya Pandu
Winata Bonay, saat ditemui di kantornya, Rabu (30/7/2025).
Sebagian besar produk ini dijual
secara paketan baik di pasar tradisional maupun melalui media sosial, dengan
iming-iming hasil instan memutihkan atau menghilangkan jerawat. Ironisnya,
sebagian besar pembeli tidak sadar akan kandungan zat berbahaya di dalamnya.
“Kalau pangan kedaluwarsa
biasanya karena kelalaian. Tapi kosmetik yang sengaja mengandung zat berbahaya
adalah pelanggaran berat dan disengaja,” jelas Rudolf.
Dari pantauan Loka POM Mimika,
pengawasan intensif terus dilakukan di lapangan. Di Nabire, beberapa kasus
bahkan sudah diproses hukum. Di Timika sendiri, tahun 2025 ini sudah ada tiga
kasus, dengan satu kasus sudah masuk tahap dua dan diserahkan ke kejaksaan.
Meski demikian, Rudolf menegaskan
bahwa upaya penegakan hukum bukanlah tujuan utama.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan. Harapannya, pelanggaran bisa dicegah sebelum masuk ke ranah hukum,” tambahnya.
Sebagai bentuk antisipasi,
masyarakat diimbau untuk lebih teliti sebelum membeli produk kosmetik, dan selalu
memeriksa izin edar resmi melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM.
Produk yang aman akan memiliki nomor registrasi yang bisa diverifikasi dengan
mudah.
“Kami ajak masyarakat lebih
kritis. Jangan tergoda murah dan janji instan. Kesehatan kulit dan tubuh jauh
lebih berharga,” tutup Rudolf.
Dengan sinergi antara masyarakat
dan pengawasan ketat dari Loka POM, diharapkan peredaran kosmetik ilegal di
Papua Tengah bisa ditekan, dan masyarakat makin terlindungi dari ancaman produk
berbahaya. (Jidan)