logo-website
Jumat, 01 Agu 2025,  WIT

Mewabah di Pasar dan Media Sosial, Kosmetik Ilegal Ancam Warga Papua Tengah

Loka POM Mimika Temukan Lonjakan Produk Berbahaya, Masyarakat Diminta Lebih Waspada dalam Memilih Produk Kosmetik

Papuanewsonline.com - 31 Jul 2025, 23:26 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Papuanewsonline.com, Timika – Di balik kemasan menarik dan harga terjangkau, bahaya besar mengintai para pengguna kosmetik di Papua Tengah. Loka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Mimika mencatat lonjakan signifikan peredaran kosmetik ilegal selama Januari hingga Juni 2025.


Yang mengkhawatirkan, produk-produk ini bukan hanya tak berizin, tetapi juga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri yang bisa memicu kerusakan permanen pada kulit hingga gangguan organ dalam.

“Kosmetik menjadi temuan pelanggaran tertinggi dibandingkan produk pangan, obat, maupun suplemen. Ini sangat mengkhawatirkan,” tegas Kepala Loka POM Mimika, Rudolf Surya Pandu Winata Bonay, saat ditemui di kantornya, Rabu (30/7/2025).

Sebagian besar produk ini dijual secara paketan baik di pasar tradisional maupun melalui media sosial, dengan iming-iming hasil instan memutihkan atau menghilangkan jerawat. Ironisnya, sebagian besar pembeli tidak sadar akan kandungan zat berbahaya di dalamnya.

“Kalau pangan kedaluwarsa biasanya karena kelalaian. Tapi kosmetik yang sengaja mengandung zat berbahaya adalah pelanggaran berat dan disengaja,” jelas Rudolf.

Dari pantauan Loka POM Mimika, pengawasan intensif terus dilakukan di lapangan. Di Nabire, beberapa kasus bahkan sudah diproses hukum. Di Timika sendiri, tahun 2025 ini sudah ada tiga kasus, dengan satu kasus sudah masuk tahap dua dan diserahkan ke kejaksaan.

Meski demikian, Rudolf menegaskan bahwa upaya penegakan hukum bukanlah tujuan utama.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan. Harapannya, pelanggaran bisa dicegah sebelum masuk ke ranah hukum,” tambahnya.


Sebagai bentuk antisipasi, masyarakat diimbau untuk lebih teliti sebelum membeli produk kosmetik, dan selalu memeriksa izin edar resmi melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM. Produk yang aman akan memiliki nomor registrasi yang bisa diverifikasi dengan mudah.

“Kami ajak masyarakat lebih kritis. Jangan tergoda murah dan janji instan. Kesehatan kulit dan tubuh jauh lebih berharga,” tutup Rudolf.

Dengan sinergi antara masyarakat dan pengawasan ketat dari Loka POM, diharapkan peredaran kosmetik ilegal di Papua Tengah bisa ditekan, dan masyarakat makin terlindungi dari ancaman produk berbahaya. (Jidan)

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE