Pendaftaran Tiket Kapal Gratis Lebaran 2026 Dibuka, Kemenhub Siapkan Lebih dari 69 Ribu Kuota
Program mudik laut gratis yang digelar Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali hadir pada Angkutan Laut Lebaran 2026
Papuanewsonline.com - 06 Mar 2026, 16:26 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut secara resmi membuka pendaftaran program Tiket Kapal Laut Gratis untuk Angkutan Laut Lebaran 2026 mulai tanggal 6 Maret 2026.
Program tersebut menyediakan sebanyak 69.232 tiket gratis
bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik melalui jalur laut. Kuota
tersebut tersebar di 97 ruas trayek yang melayani berbagai wilayah kepulauan di
Indonesia, mulai dari Aceh, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
“Program tiket gratis ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terhambat pulang kampung karena kendala biaya transportasi laut,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud.

Dalam pelaksanaannya, program ini bekerja sama dengan lima
operator pelayaran nasional yang akan melayani berbagai rute di seluruh wilayah
Indonesia. Kelima operator tersebut yakni PT Belibis Papua Mandiri yang
melayani 22 ruas trayek, PT Pelayaran Dharma Indah dengan 54 ruas trayek, PT
Pelayaran Sakti Inti Makmur sebanyak 18 ruas trayek, PT Dharma Lautan Utama
dengan dua ruas trayek, serta PT Jembatan Nusantara yang melayani satu ruas
trayek.
Untuk memperoleh informasi detail mengenai rute tujuan serta
mekanisme pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi masing-masing operator
pelayaran atau mengakses akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Perhubungan
Laut di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui akun @djplkemenhub151.
Pendaftaran dibuka mulai 6 Maret 2026 hingga kuota habis atau hingga tanggal
keberangkatan yang telah ditentukan oleh masing-masing operator.
“Saya mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar begitu
jalur pendaftaran dibuka. Proses pendaftaran mudah, cukup siapkan identitas
diri dan ikuti petunjuk di masing-masing operator," tambahnya.
Program tiket kapal laut gratis ini juga menyediakan
berbagai rute strategis yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat di daerah
kepulauan. Di wilayah Papua dan Papua Barat, misalnya, tersedia rute
Sorong–Waisai dengan kapasitas 1.600 penumpang serta rute Jayapura–Biak dengan
kapasitas 700 penumpang.
Sementara di kawasan Maluku, sejumlah rute juga tersedia
dari dan menuju Ambon menuju beberapa wilayah seperti Namlea, Ambalau, Leksula,
Bula, Geser, dan Gorom. Selain itu terdapat pula rute Kendari–Raha dan
Kendari–Bau-bau di Sulawesi Tenggara. Adapun di wilayah barat dan tengah
Indonesia, rute yang tersedia antara lain Banda Aceh–Sabang dengan kapasitas
1.250 penumpang, Gresik–Bawean sebanyak 1.900 penumpang, Kalianget–Kangean
sebanyak 2.000 penumpang, Jangkar–Raas dengan 2.250 penumpang, hingga rute Lembar–Surabaya
serta Balikpapan–Pare-pare.
“Kami memilih rute-rute yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, khususnya di daerah kepulauan yang akses transportasinya terbatas,” jelas Muhammad Masyhud.

Guna memastikan program berjalan tertib dan tepat sasaran,
Ditjen Perhubungan Laut juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon
penumpang. Di antaranya menyiapkan identitas diri seperti KTP, SIM, atau Kartu
Keluarga, memastikan identitas saat keberangkatan sesuai dengan data
pendaftaran, serta satu orang hanya dapat mendaftarkan maksimal empat calon
penumpang dalam satu Kartu Keluarga. Selain itu, penumpang juga dilarang
membawa benda berbahaya maupun minuman keras di atas kapal, dan tiket gratis
tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain.
Selain menyediakan tiket gratis, Ditjen Perhubungan Laut memastikan aspek keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas utama selama periode Angkutan Laut Lebaran 2026. Seluruh kapal yang terlibat dalam program ini telah menjalani pemeriksaan kelaikan oleh otoritas pelabuhan setempat guna menjamin perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (GF)