logo-website
Jumat, 01 Agu 2025,  WIT

Sapa Masyarakat Desa Jabulenga, Polda Maluku Ajak Jaga Kamtibmas

Polda Maluku juga meminta untuk mewaspadai peredaran narkoba karena dampaknya dapat merusak kehidupan masyarakat.

Papuanewsonline.com - 25 Jul 2025, 18:52 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Bimbingan Masyarakat (Ditbinmas) terus melaksanakan tatap muka dan menyapa warga untuk mengajak bersama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Kali ini, pada Rabu (23/7/2025), tim dari Ditbinmas Polda Maluku kembali mengunjungi desa Jabulenga, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.

Pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda berlangsung di balai desa Jabulenga. 

Kepala Desa Jabulenga Titus Frans Kolriry yang didampingi sejumlah stafnya memberikan apresiasi kepada Polda Maluku dalam kegiatan yang bertujuan untuk keamanan dan kedamaian masyarakat.

"Kami menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Bhabinkamtibmas Jabulenga yang aktif di desa dan sangat membantu pemerintah desa dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di desa sehingga terciptnya situasi kamtibmas yang aman kondusif," katanya.

PS. Paursibinturmas Subditbintibsos Ditbinmas Polda Maluku IPDA Umar Laticonsina, SH, dalam arahan kamtibmas menyampaikan dalam konstitusi Pasal 30 UUD 1945, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. 

"Untuk itu para tokoh masyarakat diminta untuk tetap menjadi pelopor terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat," pintanya.

Umar mengingatkan agar mewaspadai peredaran narkoba karena dampaknya dapat merusak kehidupan masyarakat khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.

"Kami juga menghimbau untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena ini merupakan akar masalah baik tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas yang sering terjadi di masyarakat," tegasnya.

Saat menggunakan media sosial, masyarakat juga diingatkan untuk lebih bijak dalam penggunaannya, karena marak terjadi penyalahgunaan khususnya pornografi, pornoaksi maupun penyebaran berita-berita hoax dan ujaran kebencian berbau SARA. Sebab ini bisa mengancam kerukunan dan persatuan hidup orang basudara. 

"Kami juga mengingatkan Para orang tua untuk mengawasi anak dalam penggunaan smartphone," ujarnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga ditekankan untuk menjauhi permainan judi online maupun konvensional. Selain bertentangan dengan hukum, juga berdampak bagi kehidupan dalam keluarga maupun lingkungan sosial.

"Mari kita terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing. Jangan terpancing pada hal-hal yang dapat memicu terjadinya bentrokan baik internal dalam desa maupun dengan pihak lain atau tetangga desa," ingatnya.

Mengingat cuaca di wilayah Maluku yang sering diguyur hujan lebat, masyarakat diharapkan agar selalu waspada dengan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, maupun angin kencang. 

"Masyarakat yang bermukim di pinggiran sungai maupun di lereng-lereng bukit agar lebih meningkatkan kewaspadaan, tidak membuang sampah sembarangan ke selokan maupun sungai serta tidak berteduh di bawah pohon rindang jika terjadi angin kencang, tetap memantau amaran dari BMKG," pintanya.

Pada kesempatan itu, masyarakat juga menyampaikan keinginan agar putra-putri kedua desa dapat mengikuti penerimaan anggota Polri. Terkait hal itu, Ipda Umar meminta para orang tua agar melakukan persiapan sejak awal dengan mengasah diri berlatih baik psikologi, pengetahuan umum maupun jasmani. 

"Ini nantinya akan dibantu oleh Bhabinkamtibmas, dan diharapkan agar selalu menjaga atau memperhatikan kesehatan," ungkapnya.

Masyarakat juga kembali diingatkan agar tidak mengambil tindakan sendiri untuk menyelesaikan masalah khususnya yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. "Karena hal itu akan merugikan diri sendiri dan bisa berakibat konflik atau bentrok antar kampung," pungkasnya. PNO-12

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE