logo-website
Minggu, 21 Jun 2026,  WIT

TPNPB Kodap XVI Klaim Bakar Ekskavator Aparat di Dekai Yahukimo, "Perintah Operasi" Diberl

Kelompok TPNPB Kodap XVI Batalion Yallenang mengklaim telah membakar satu unit ekskavator milik aparat militer Indonesia di Kabupaten Yahukimo

Papuanewsonline.com - 20 Jun 2026, 18:44 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Personel TPNPB Kodap XVI Batalion Yallenang saat memberikan klaim telah membakar satu unit ekskavator milik aparat militer Indonesia di Jalan Seredala, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (19/6/2026).

Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kelompok TPNPB Kodap XVI Batalion Yallenang mengklaim telah membakar satu unit ekskavator milik aparat militer Indonesia di Jalan Seredala, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (19/6/2026).


Kronologi Versi TPNPB 

Klaim itu disampaikan Juru Bicara Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Sebby Sambom melalui siaran pers resmi yang diterima redaksi, Jumat sore.

Dalam rilisnya, TPNPB menyebut aksi pembakaran dilakukan oleh Batalion Yallenang atas "perintah operasi" Panglima Kodap XVI Yahukimo Brigjen Elkius Kobak. Alat berat tersebut disebut milik aparat militer Indonesia yang beroperasi di wilayah Dekai.

TPNPB juga menyatakan bahwa "perintah perang" berlaku di seluruh batalion di bawah Kodap XVI Yahukimo. Kelompok itu mendesak Presiden Prabowo Subianto menghentikan pengerahan pasukan TNI ke Papua dengan alasan operasi militer berdampak pada keselamatan warga sipil.

Respons Aparat & Pemerintah Belum Ada 

Hingga berita ini diturunkan, Kodim 1715/Yahukimo, Polres Yahukimo, dan Pemerintah Kabupaten Yahukimo belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran peristiwa, kondisi terkini di lokasi, maupun identitas kepemilikan alat berat yang diklaim dibakar.

Redaksi telah berupaya menghubungi Dandim 1715/Yahukimo, Kapolres Yahukimo, dan Kabag Humas Pemkab Yahukimo untuk konfirmasi serta memperoleh data berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik. Jawaban dari pihak terkait masih ditunggu.

Konteks Wilayah 

Kabupaten Yahukimo merupakan salah satu daerah di Papua Pegunungan yang masuk kategori rawan gangguan keamanan. Sejumlah insiden pembakaran fasilitas umum dan bentrok bersenjata antara aparat keamanan dengan kelompok bersenjata pernah dilaporkan terjadi di wilayah tersebut sepanjang 2024-2026.

Pemerintah Indonesia sebelumnya berulang kali menegaskan bahwa penyelesaian masalah Papua ditempuh melalui tiga pendekatan paralel: peningkatan kesejahteraan, penegakan hukum, dan dialog damai.

 

Penulis: Hend

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE