logo-website
Rabu, 03 Des 2025,  WIT

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Pembunuhan Blokade Jalan Depan Polres Mimika

Aksi blokade Jalan Cenderawasih, Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan sadis tersebut

Papuanewsonline.com - 03 Des 2025, 00:15 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Tampak aksi blokade jalan yang dilakukan keluarga dari dua korban pembunuhan di depan Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika, Selasa (2/12/2025) malam

Papuanewsonline.com, Mimika - Keluarga dari dua korban pembunuhan yang ditemukan di Kawasan SP 9 dan SP 2, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melakukan aksi blokade Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika, Selasa (2/12/2025) malam. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan sadis tersebut.

Pantauan di lokasi, jenazah Bonisius Gaitian dan Jesy Kaimudin dibawa keluarga dari RSUD menuju kantor SPKT Polres menggunakan mobil ambulans.


Setibanya di depan kantor SPKT, mobil ambulans diparkir melintang di kedua arus Jalan Cenderawasih, menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar area tersebut.

Kasatreskrim AKP Rian Oktaria dan Kabag Ops Polres Mimika AKP Henri Alfredo Korwa hadir menemui keluarga korban untuk berdialog dan menenangkan massa.

Pihak kepolisian berjanji akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secepatnya dan meminta keluarga untuk bersabar serta mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib.

Diberitakan sebelumnya, dua jenazah pria ditemukan di kawasan SP 9 dan SP 2 dengan kondisi yang berbeda.

Salah satu jenazah ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui identitas jenazah adalah Bonisius Gaitian dan Jesy Kaimudin.

Aksi blokade jalan ini menunjukkan betapa besar rasa duka dan tuntutan keadilan dari keluarga korban atas kejadian tragis ini.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE