Yusril Tegaskan Pemerintah Hormati Tim Independen HAM
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memastikan pemerintah tidak ikut campur dalam pembentukan tim independen enam lembaga negara HAM yang menyelidiki ekses demo akhir Agustus, sekaligus menegaskan perbedaan dengan wacana TGPF.
Papuanewsonline.com - 15 Sep 2025, 20:39 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Jakarta– Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah menghormati penuh inisiatif enam lembaga negara bidang HAM yang membentuk tim independen pencari fakta atas ekses demo akhir Agustus 2025.
Menurut Yusril, pembentukan tim
independen tersebut murni lahir dari lembaga-lembaga negara yang memiliki
mandat konstitusional. “Bahwa kemudian enam Lembaga Negara HAM itu membentuk
tim independen pencari fakta terkait ekses dan penanganan demo yang berujung
ricuh, hal tersebut adalah sepenuhnya inisiatif mereka sebagai lembaga negara
independen, tanpa ada dorongan apalagi arahan dari Presiden atau Pemerintah,”
tegas Yusril saat menyampaikan keterangan resminya di hadapan awak media.
Yusril mengingatkan, hal serupa
sebelumnya juga disampaikan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam rapat
koordinasi penanganan ekses demo yang digelar di kantor Kemenko Kumham Imipas
pekan lalu. Dalam rapat itu hadir sejumlah komisi terkait serta LPSK, kecuali
Ombudsman.
Dalam forum tersebut,
masing-masing lembaga menyampaikan langkah konkret, mulai dari kunjungan ke
daerah terdampak hingga penyelidikan awal. “Komnas HAM pun menegaskan tengah
melakukan penyelidikan sesuai kewenangan undang-undang,” tambahnya.
Adapun enam lembaga negara independen yang tergabung dalam tim pencari fakta tersebut meliputi: Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
“Semua lembaga ini dibentuk
dengan undang-undang. Karena itu, ketika kami mengundang mereka ke rakor,
Kemenko Kumham Imipas betul-betul hanya melakukan koordinasi tanpa memberi
arahan. Pemerintah menghormati independensi mereka,” jelas Yusril.
Lebih lanjut, Yusril menegaskan
bahwa tim independen bentukan enam lembaga HAM berbeda dengan Tim Gabungan
Pencari Fakta (TGPF) yang sempat diusulkan mantan Menteri Agama, Lukman Hakim
Saifuddin, saat bertemu Presiden bersama tokoh Gerakan Nurani Bangsa di Istana
Negara.
“Berdasarkan pengalaman masa
lalu, pembentukan TGPF biasanya dilakukan dengan Keputusan Presiden (Keppres),
yang menetapkan keanggotaan, tugas, serta jangka waktu kerja tim. Jadi
posisinya berbeda,” terang Yusril.
Terkait apakah Presiden akan
menganggap cukup tim independen bentukan lembaga HAM atau akan membentuk TGPF,
Yusril menegaskan hal itu sepenuhnya berada di tangan Kepala Negara.
“Saya tidak berani mendahului
beliau. Sampai detik ini, ketika Presiden sudah kembali dari Qatar, kami belum
menerima arahan mengenai hal itu,” pungkas Yusril.
Dengan pernyataan ini, pemerintah menegaskan posisinya sebagai pihak yang menghargai independensi lembaga HAM, sekaligus membuka ruang koordinasi apabila Presiden memutuskan langkah baru dalam penanganan ekses demo akhir Agustus lalu.(GF)