Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Personel Satgas Ops Damai Cartenz Bagikan Momen Keharmonisan Bersama Anak-Anak
Papuanewsonline.com, Pegubin - Personel Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz menggelar kegiatan berbagi momen kebahagiaan bersama anak-anak di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Kamis (20/11/2025) pukul 15.30 WIT. Kegiatan ini bertujuan mempererat keharmonisan antara aparat keamanan dengan masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah pegunungan tersebut.Kegiatan yang berlangsung di Jalan Kotdol tepatnya di sekitaran Kantor Bupati Pegunungan Bintang ini berawal dari pelaksanaan patroli rutin personel Satgas. Dalam kesempatan tersebut, personel berinteraksi dengan anak-anak yang tengah bermain di sekitar lokasi. Suasana keakraban pun tercipta ketika para personel berbagi canda, bermain bersama, serta memberikan semangat kepada anak-anak untuk terus bersekolah dan bercita-cita tinggi.Aksi sederhana ini disambut antusias oleh anak-anak maupun warga sekitar. Mereka tampak gembira dan merasa senang dengan kehadiran personel Satgas Ops Damai Cartenz yang datang dengan penuh kehangatan dan keramahan. Momen kebersamaan ini sekaligus menjadi simbol kuatnya hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga kedamaian di wilayah Pegunungan Bintang.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendekatan humanis yang menjadi ciri khas Operasi Damai Cartenz dalam menjaga keamanan di Tanah Papua.“Kami ingin menunjukkan bahwa tugas aparat tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan kebahagiaan bagi masyarakat. Melalui interaksi sederhana seperti ini, kami berharap tumbuh kepercayaan dan hubungan emosional yang kuat antara aparat dan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus Papua,” ujar Brigjen Pol Faizal.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan pentingnya membangun komunikasi positif dan kedekatan sosial sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan yang berkelanjutan.“Kegiatan seperti ini akan terus kami dorong di seluruh jajaran. Anak-anak adalah masa depan Papua, dan dengan menanamkan rasa aman serta kasih sejak dini, kita turut membangun fondasi kedamaian yang kuat di wilayah ini,” tutur Kombes Pol Adarma.Kegiatan berbagi momen kebahagiaan di Pegunungan Bintang ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai sahabat dan pengayom bagi seluruh lapisan masyarakat Papua. PNO-12
22 Nov 2025, 06:44 WIT
TPNPB Minta Dukungan Internasional untuk Kemerdekaan Papua
Papuanewsonline.com, Papua — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali mengeluarkan pernyataan resmi yang ditujukan kepada komunitas internasional. Melalui pernyataan tersebut, TPNPB meminta dukungan global untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua. Seruan ini disampaikan langsung oleh Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, Komandan Operasi Umum TPNPB.Dalam pernyataan yang diterima awak media, Lekagak Telenggen mendesak seluruh diplomat Papua Merdeka yang berada di berbagai negara agar bersatu melakukan lobi internasional, termasuk lobi senjata, kepada negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun negara mana saja yang bersedia memberikan bantuan.Menurutnya, situasi keamanan di Papua saat ini semakin memburuk akibat operasi militer yang dilakukan aparat keamanan Indonesia. Ia menegaskan bahwa serangan tersebut terjadi di pemukiman warga sipil dan menimbulkan banyak korban."Saat ini Papua tidak baik-baik saja. Kami menyaksikan serangan militer yang dilakukan di lingkungan penduduk dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa," ujar Lekagak Telenggen dalam pernyataan tersebut.Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa persenjataan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan sebagian besar merupakan hasil rampasan dari aparat militer Indonesia. Menurutnya, senjata tersebut digunakan untuk mempertahankan tanah leluhur dari apa yang mereka sebut sebagai pendudukan ilegal militer Indonesia."Kami TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua memiliki senjata hanya hasil rampasan dari aparat militer Indonesia untuk mempertahankan tanah leluhur kami dan melawan pendudukan ilegal Militer negara Kolonial Indonesia di Papua," tegasnya.Melalui seruan ini, TPNPB berharap adanya perhatian dan dukungan internasional untuk membantu perjuangan mereka mencapai kemerdekaan serta melindungi hak-hak rakyat Papua yang mereka klaim terus terancam oleh operasi militer pemerintah Indonesia.Penulis: HendrikEditor: GF
21 Nov 2025, 19:31 WIT
Makan Uang Rakyat: Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Ditarik ke Rutan Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon — Petrus Fatlolon, mantan Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017–2022, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal kepada PT Tanimbar Energi. Ia langsung dibawa ke Rutan Kelas IIA Ambon untuk menjalani penahanan selama 20 hari sejak Kamis (20/11/2025).Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar (KKT) menyelesaikan rangkaian penyelidikan yang berlangsung intensif selama beberapa waktu terakhir. Tim penyidik memeriksa sebanyak 57 saksi dari berbagai instansi dan pihak terkait, menganalisis 98 dokumen, serta menyita sejumlah barang bukti elektronik. Keterangan beberapa ahli turut dimintakan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam perkara ini.Kepala Kejaksaan Negeri KKT, Adi Imanuel Palebangan, menjelaskan bahwa PF memiliki peran sentral dalam proses pencairan dana penyertaan modal tersebut. “PF yang mengendalikan semua proses pencairan dana penyertaan modal selama menjabat sebagai Bupati sekaligus RUPS PT Tanimbar Energi,” ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat (21/11/2025).Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan bukti komitmen kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi di daerah. Menurutnya, proses hukum tidak boleh tebang pilih. “Tidak ada pengecualian bagi siapa pun, status dan kedudukan tidak dapat mempengaruhi proses hukum ini,” tegas Palebangan.Kasi Intel Kejari KKT, Garuda Cakti Vita Tama, menambahkan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilakukan dengan standar profesional yang ketat. Ia menekankan bahwa keputusan menetapkan PF sebagai tersangka telah melalui pertimbangan hukum yang saksama. “Dengan standar pembuktian yang ketat, Tim Penyidik resmi menetapkan PF sebagai tersangka,” jelas Garuda.Dari hasil penyidikan, ditemukan bahwa selama periode 2020–2022, PF menyetujui pencairan dana sebesar Rp 6,25 miliar kepada PT Tanimbar Energi. Dana itu tetap dicairkan meskipun perusahaan tidak memiliki dokumen wajib, seperti Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), Standar Operasional Prosedur (SOP), rencana bisnis, maupun audit akuntan publik. Penyidik menduga dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan internal perusahaan, termasuk pembayaran gaji direksi dan biaya perjalanan dinas.Inspektorat KKT menyatakan bahwa seluruh pencairan dana itu telah menimbulkan kerugian negara dengan nilai total Rp 6,25 miliar. Sebelum PF ditetapkan sebagai tersangka, dua pejabat PT Tanimbar Energi telah lebih dulu dibawa ke Pengadilan Tipikor Ambon, yaitu Direktur Utama Ir. JJJL dan Direktur Keuangan K.F.G.B.L.Kejaksaan memastikan bahwa penanganan perkara ini akan terus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penahanan terhadap PF menjadi langkah signifikan dalam memastikan tidak ada penyimpangan proses hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Kepulauan Tanimbar.Dengan perkembangan ini, masyarakat diharapkan dapat melihat komitmen pemerintah dalam menindak setiap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sampai perkara ini tuntas tanpa intervensi atau pengecualian bagi siapa pun.Penulis: Hendrik Editor: GF
21 Nov 2025, 17:24 WIT
TPNPB Serahkan Senjata Rampasan kepada Panglima Kodap IV Sorong Raya
Papuanewsonline.com, Sorong - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengumumkan penyerahan satu pucuk senjata laras panjang milik aparat militer Indonesia kepada Panglima TPNPB Kodap IV Sorong Raya, Brigjend Deni Moos. Penyerahan dilakukan di salah satu markas TPNPB dan disaksikan langsung oleh pasukan mereka.Senjata tersebut merupakan hasil rampasan TPNPB pada 11 Oktober 2025 di Kampung Moyeba, Distrik Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni. Dalam insiden itu, unit TPNPB Kodap IV Sorong Raya mengambil alih senjata dari personel Yonif 410.Komandan Operasi Kodap IV, Mayor Manfred Fatem, memimpin langsung serah terima kepada Brigjend Deni Moos. Proses itu digambarkan sebagai langkah penguatan struktur komando di wilayah Sorong Raya.Dalam rilis resmi, Brigjend Deni Moos menegaskan bahwa senjata tersebut akan dimanfaatkan untuk melanjutkan perlawanan TPNPB terhadap aparat keamanan Indonesia. Ia menyebut senjata rampasan menjadi bagian dari strategi kelompok tersebut dalam perjuangan bersenjata.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB turut menegaskan bahwa seluruh senjata yang berhasil direbut dari aparat militer Indonesia di berbagai wilayah Papua akan tetap menjadi inventaris TPNPB. Mereka menolak kemungkinan menyerahkan senjata apa pun kepada pemerintah Indonesia.Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, juga menyampaikan pernyataan serupa melalui siaran pers. Ia menyebut bahwa setiap senjata rampasan merupakan hasil operasi lapangan, dan disebut akan terus digunakan hingga tujuan perjuangan mereka tercapai.Menurut Sebby, senjata yang dibawa anggota TPNPB merupakan hasil rampasan setelah “eksekusi mati” terhadap aparat militer Indonesia. Ia menekankan bahwa senjata-senjata tersebut dianggap sebagai simbol perlawanan dan tidak akan dikembalikan kepada negara.TPNPB dalam pernyataan itu juga mengimbau Presiden Prabowo Subianto agar menghentikan penggunaan senjata dan alutsista modern yang dibeli dari negara lain dalam operasi keamanan di Papua. Mereka menilai penggunaan alutsista tersebut dapat meningkatkan risiko terhadap warga sipil.Siaran pers itu ditandatangani oleh Jenderal Goliat Tabuni selaku Panglima Tinggi TPNPB-OPM, bersama beberapa pimpinan TPNPB lainnya. Dokumen tersebut menegaskan posisi organisasi dalam mempertahankan perlawanan dan memperkuat struktur militernya.Dengan penyerahan senjata rampasan ini, TPNPB kembali menunjukkan konsolidasi organisasi dan mempertegas sikap mereka dalam konflik yang berlangsung di berbagai wilayah Papua. Rilis tersebut menutup pernyataan dengan komitmen melanjutkan agenda yang mereka sebut sebagai perjuangan kemerdekaan Papua.Penulis: Hendrik Editor: GF
21 Nov 2025, 14:33 WIT
TPNPB Terbitkan Surat Terbuka dari Kali Kopi, Desak Penarikan Pasukan TNI–Polri dari Distrik Jila
Papuanewsonline.com, Mimika - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari Markas Komando Daerah Militer Makodam III Kali Kopi Timika mengeluarkan sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada pemerintah Indonesia. Isi surat tersebut menegaskan tuntutan tegas agar seluruh pasukan organik maupun non-organik TNI–Polri ditarik dari Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.Surat terbuka yang diterima redaksi pada Kamis (21/11/2025) itu ditandatangani oleh Pakaresius Amokoame selaku Komandan Batalion Satu TPNPB. Ia menilai bahwa kehadiran aparat keamanan telah berdampak langsung terhadap kondisi psikologis masyarakat, baik warga asli Papua maupun masyarakat non-Papua yang tinggal di Jila.Dalam dokumen tersebut, TPNPB menyatakan bahwa keberadaan pasukan TNI–Polri menyebabkan trauma pada penduduk di sepuluh kampung, mulai dari Diloa hingga Umpiliga 3. Pernyataan itu disampaikan tanpa kompromi, menggambarkan ketegangan yang masih berlangsung antara kelompok bersenjata dan aparat negara di wilayah itu.Pakaresius Amokoame melalui surat terbuka itu menegaskan bahwa penarikan pasukan merupakan tuntutan utama pihaknya. Ia menyebut tidak ada gangguan keamanan dari TPNPB di Distrik Jila, sehingga kehadiran aparat dianggap tidak membawa manfaat bagi masyarakat setempat.Selain tuntutan penarikan pasukan, TPNPB juga menyampaikan duka cita atas gugurnya salah satu anggota mereka, Tuan Novi Elas. Novi Elas, yang menjabat Komandan Seksi berpangkat Letnan Satu di bawah Batalion Dua, dilaporkan gugur saat menjalankan tugas dalam perjalanan menuju wilayah Jila.Surat itu juga memuat peringatan keras kepada Komandan Pos TNI–Polri di Distrik Jila agar tidak melakukan aktivitas pemantauan terhadap masyarakat. TPNPB menegaskan bahwa warga Jila bukan pihak yang harus dimata-matai karena mereka tidak memiliki keterlibatan dalam konflik bersenjata.Dalam peringatannya, TPNPB menyatakan bahwa bila aparat membutuhkan informasi, mereka harus berhadapan langsung dengan TPNPB sebagai pihak yang bertanggung jawab atas situasi keamanan di Jila. Seruan itu mengindikasikan adanya ketegangan yang terus membayangi hubungan antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata.Dokumen tersebut sekaligus menggambarkan upaya TPNPB mempertegas posisinya sebagai pihak yang ingin mengontrol situasi di Distrik Jila. Dengan menyatakan diri sebagai penanggung jawab atas setiap dinamika keamanan, TPNPB mencoba menegaskan batas kewenangan terhadap wilayah yang mereka klaim berada dalam pengaruh mereka.Surat terbuka itu dikeluarkan langsung dari Markas Komando Daerah Militer Makodam III Kali Kopi, Timika, dan memperlihatkan bagaimana isu keamanan di Jila masih menjadi perhatian serius bagi kelompok tersebut. Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari aparat keamanan terkait isi surat itu.Dengan keluarnya surat terbuka ini, situasi di Distrik Jila kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait bagaimana dinamika keamanan dan hubungan antara aparat negara serta kelompok bersenjata akan berkembang ke depan. Tuntutan TPNPB menjadi catatan baru bagi pemerintah dalam memahami kondisi lapangan di Papua Tengah.Penulis: Hendrik Editor: GF
21 Nov 2025, 14:22 WIT
Polres Nabire Ungkap Pelaku Pembunuhan Karyawan Cetak Batako
Papuanewsonline.com, Nabire - Polres Nabire berhasil mengungkap pelaku pembunuhan karyawan cetak batako di Bumi Wonorejo Nabire, Papua Tengah, yang mengakibatkan korban A (37) asal Boyolali tewas mengenaskan pada hari Minggu, 16 November 2025.Pelaku pembunuhan berinisial JB (28) warga Siriwini telah ditangkap dan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. JB juga merupakan dalang di balik 3 tindakan kriminal lainnya, termasuk pembacokan di rumah warga di KPR Siriwini Nabire dan perampasan motor honda beat di Kalibobo.Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, menyatakan bahwa pelaku JB (28) warga Siriwini ini telah melakukan aksi kejahatan sejak lama dan telah meresahkan warga Nabire. "Kami berhasil menangkap pelaku berkat kerja sama dengan masyarakat dan upaya keras tim investigasi," kata Kapolres Nabire.Pelaku JB (duduk di kursi roda) ini terakhir beraksi di Kalibobo namun nasib naas menimpanya, pelaku memukul kepala korban dari belakang dan merampas motor honda beat. Namun karena teriakan korban, warga putaran satu Kalibobo berhasil meringkusnya.Polres Nabire berharap dengan penangkapan pelaku ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan keamanan di wilayah Nabire.Penulis: Hendrik Editor: GF
21 Nov 2025, 02:59 WIT
Kasus Dugaan Korupsi RTRW Bintuni Menghilang, Publik Tantang Kejari Buka Kembali Penyelidikan
Papuanewsonline.com, Teluk Bintuni - Skandal dugaan korupsi dalam kegiatan Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Teluk Bintuni kembali menjadi sorotan. Pasalnya, proses penyelidikan yang sebelumnya berjalan terlihat aktif, justru menghilang begitu saja setelah tensi politik daerah meningkat dan Pilkada usai. Publik mulai mempertanyakan apakah penegakan hukum di daerah ini berjalan sesuai aturan negara atau tunduk pada kepentingan kelompok tertentu.Data dan dokumen yang diperoleh media ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni pada 16 Agustus 2023 pernah mengirim Surat Nomor: B-754/R.2.13/Fd.1/08/2023. Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Kajari saat itu, Johny Artinuz Zebua, SH, MH, meminta Kepala Bappelitbangda menghadirkan dua staf—seorang Kepala Bidang dan Bendahara—untuk diperiksa terkait aliran dana kegiatan RTRW Tahun Anggaran 2017–2021.Namun setelah pemanggilan tersebut, penyelidikan justru tidak menunjukkan perkembangan apa pun. Tidak ada laporan lanjutan, tidak ada keterangan pers, bahkan tidak ada tanda bahwa proses hukum masih berjalan. Kasus yang sejak awal dipandang penting bagi akuntabilitas publik itu seakan terkubur bersama selesainya kontestasi Pilkada.Pertanyaan pun bermunculan. Mengapa penyelidikan terhenti setelah Pemilihan Kepala Daerah? Siapa yang diuntungkan jika kasus ini dibiarkan lenyap begitu saja? Apakah terdapat tekanan politik terhadap aparat penegak hukum? Publik juga mempertanyakan mengapa dugaan korupsi yang telah berlangsung bertahun-tahun tidak menjadi prioritas bagi Kejari.Advokat dan pembela HAM di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, menilai diamnya institusi penegak hukum adalah sikap yang tidak dapat dibenarkan. Dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Kamis (20/11/2025), ia menegaskan bahwa kasus tersebut menunjukkan potensi kolusi jika dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.Menurutnya, penyelidikan yang berhenti mendadak bukan hanya bentuk kelalaian administratif, tetapi juga dapat menjadi preseden buruk bahwa dinamika Pilkada mampu membungkam proses hukum. Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan kasus ini.Warinussy juga mendesak Kejari Teluk Bintuni untuk mengaktifkan kembali penyelidikan, memanggil semua pihak terkait, dan membuka prosesnya kepada publik. Ia menilai Kejaksaan seharusnya berdiri sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, bukan sebaliknya.Ia mengingatkan bahwa jika Kejari tetap membiarkan kasus ini tenggelam tanpa kejelasan, publik memiliki hak penuh untuk membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi, mulai dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Agung RI, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Desakan itu mencerminkan harapan masyarakat agar supremasi hukum ditegakkan tanpa intervensi kepentingan politik. Hingga kini, masyarakat Teluk Bintuni masih menunggu Kejari memberikan sikap dan menjawab berbagai pertanyaan yang menggantung terkait kelanjutan Kasus korupsi tersebut.(GF)
21 Nov 2025, 02:37 WIT
Anev Penegakan Hukum, Wakapolda Maluku Tekankan Respons Cepat dan Transparansi Penanganan
Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H, menekankan terkait respons cepat dan transparansi dalam proses penegakan hukum.Penekanan ini disampaikan Wakapolda saat memimpin kegiatan rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Penegakan Hukum yang berlangsung di Ruang Rapat PJU Lantai II Mapolda Maluku, Kamis (20/11/2025).Anev yang dilaksanakan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai aduan dan informasi masyarakat yang diterima Kapolda Maluku melalui layanan pengaduan WhatsApp yang diterima sejak tanggal 12 hingga 20 November 2025.Dalam kegiatan tersebut hadir Irwasda Maluku, para Direktur Reserse (Krimum, Krimsus, dan Narkoba), Kabid Propam, Kabidkum, serta jajaran Polres di wilayah hukum Polda Maluku yang mengikuti secara daring melalui zoom meeting.Selama 9 hari, Kapolda Maluku telah menerima 15 aduan dari masyarakat. Aduan yang diterima meliputi persoalan pelayanan kepolisian, proses penanganan perkara, hingga laporan dugaan pelanggaran etik maupun disiplin anggota.Dalam anev tersebut Wakapolda menegaskan agar setiap laporan masyarakat yang diterima harus ditangani secara profesional, cepat, dan transparan.“Saya minta seluruh jajaran agar tidak menunda-nunda penanganan aduan. Setiap laporan masyarakat adalah bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan kerja nyata. Respons cepat, akuntabel, dan berintegritas,” tegasnya.Wakapolda juga menyoroti pentingnya pengawasan internal untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan. “Kita harus menjaga kepercayaan publik. Penegakan hukum tidak boleh pilih kasih, dan setiap pelanggaran, baik oleh masyarakat maupun anggota, harus diproses secara proporsional dan transparan,” tambahnya. PNO-12
20 Nov 2025, 20:44 WIT
Kapolda Maluku Jenguk Korban Penganiayaan di RS Bhayangkara
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menjenguk korban penganiayaan di kawasan Lorong Putri, Desa Batu Merah, Ambon, yang saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku, Tantui, Ambon.Kunjungan Kapolda pada Kamis sore tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen Polri dalam memastikan penanganan korban serta proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.Dalam kunjungannya, Kapolda Maluku didampingi Kepala Biro SDM Polda Maluku, Direktur Intelkam, Direktur Samapta, serta Kabid Humas Polda Maluku. Mereka diterima langsung oleh paman korban, Husen Rumain, di Ruang Merpati Gedung Mutiara RS Bhayangkara.Di hadapan keluarga besar korban, Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa Polda Maluku berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pembacokan tersebut. Ia meminta keluarga dan masyarakat menahan diri serta tidak melakukan aksi balasan yang dapat memicu konflik baru.“Kami memahami duka dan kemarahan keluarga. Namun kami mengimbau agar tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat memperkeruh keadaan. Serahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penegakan hukum kepada Kepolisian,” tegas Kapolda.Kapolda Maluku juga mengirim pesan tegas kepada para pelaku yang masih berkeliaran. Ia meminta mereka segera menyerahkan diri secara baik-baik sebelum diambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.“Kami berharap para pelaku memiliki itikad baik dan menyerahkan diri. Polri akan bertindak profesional dalam menangani perkara ini,” ujarnya.Dalam kesempatan itu, Kapolda juga meminta tim medis RS Bhayangkara untuk terus memantau kondisi korban dengan maksimal. Ia menekankan pentingnya pelayanan medis yang cepat, tepat, dan humanis bagi korban serta keluarganya.“Tolong diawasi dengan ketat. Berikan pelayanan terbaik dan informasikan setiap perkembangan kepada keluarga,” pinta Kapolda kepada tenaga medis.Sementara itu, pihak keluarga melalui paman korban, Husen Rumain, menyampaikan harapan besar agar Kepolisian segera menangkap para pelaku dan menuntaskan kasus ini. Mereka juga meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya.“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum setimpal. Kami serahkan prosesnya kepada Kepolisian,” ujar Husen Rumain.Polda Maluku menegaskan bahwa kasus ini ditangani serius dan menjadi perhatian penuh pimpinan. Kepolisian juga memastikan bahwa situasi keamanan di sekitar lokasi kejadian dan wilayah Ambon tetap terkendali. PNO-12
20 Nov 2025, 20:36 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru