Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Mimika Menuju Era Digital: Aplikasi “Mimika Center” Hadir Sebagai Pusat Layanan Aduan Cepat
Papuanewsonline.com, Timika — Langkah
nyata menuju kota cerdas semakin ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.
Setelah sukses mengintegrasikan berbagai sistem pemerintahan berbasis
elektronik, kini Mimika bersiap meluncurkan aplikasi digital terbaru bernama
“Mimika Center” — sebuah platform terpadu yang dirancang untuk menampung segala
aspirasi, aduan, kritik, dan solusi masyarakat dalam satu genggaman. Aplikasi Mimika Center
dijadwalkan resmi diluncurkan pada tahun 2026 dan akan tersedia di Play Store
untuk perangkat Android. Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Mimika
dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang terbuka, efisien, cepat tanggap, dan
berorientasi pada kebutuhan warga. Bupati Mimika, Johannes Rettob,
dalam sambutannya saat membuka Rapat Dewan Smart City III di Timika
(10/11/2025), menegaskan bahwa Mimika Center akan menjadi tulang punggung
digitalisasi layanan publik di kabupaten tersebut. “Aplikasi Mimika Center akan
menjadi rumah besar bagi semua aplikasi hasil inovasi dari setiap Organisasi
Perangkat Daerah (OPD). Dengan sistem ini, semua program akan lebih mudah
dikontrol dan terintegrasi dalam satu wadah digital,” ujar Rettob. Lebih lanjut, Rettob menjelaskan
bahwa sistem terintegrasi ini akan menghapus sekat antarinstansi, memudahkan
koordinasi, dan memastikan setiap keluhan masyarakat direspons cepat oleh OPD
terkait. “Kalau masyarakat melaporkan
jalan rusak, otomatis laporan itu akan langsung diteruskan ke Dinas PUPR untuk
ditindaklanjuti. Kita ingin pelayanan publik tidak berhenti di meja birokrasi,
tapi bergerak nyata di lapangan,” tambahnya tegas. Melalui Mimika Center, warga
Mimika dapat melaporkan berbagai permasalahan — mulai dari kerusakan
infrastruktur, pelayanan publik, kebersihan lingkungan, hingga kejadian darurat
— secara langsung dari ponsel mereka. Setiap laporan akan masuk ke
sistem berbasis data yang kemudian diteruskan secara otomatis kepada instansi
terkait, dilengkapi dengan fitur pelacakan status laporan (tracking report)
agar masyarakat dapat memantau sejauh mana tindak lanjut pemerintah. Selain itu, aplikasi ini juga
memiliki fitur “Sampaikan Solusi”, yang memungkinkan masyarakat tidak hanya
menyampaikan keluhan, tetapi juga memberikan ide atau rekomendasi perbaikan. Bupati Johannes Rettob menegaskan
bahwa Mimika Center akan menjadi aplikasi pelayanan publik digital pertama di
Tanah Papua dengan sistem respons otomatis lintas instansi. Langkah ini, kata dia, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan transparansi,
kecepatan layanan, dan keterbukaan informasi publik. Aplikasi ini nantinya juga akan
terkoneksi dengan sistem informasi daerah lain, termasuk Mimika Smart Dashboard,
yang menampilkan data statistik pelayanan publik secara real time. Dengan demikian, Bupati dan jajaran Forkopimda dapat memantau langsung setiap
permasalahan warga dan memastikan tindak lanjut dilakukan dengan cepat dan
tepat sasaran. Peluncuran aplikasi Mimika Center
merupakan salah satu tonggak penting dalam peta jalan (roadmap) Mimika Smart
City 2026, yang menekankan lima pilar utama: tata kelola pemerintahan,
pelayanan publik, ekonomi digital, lingkungan berkelanjutan, dan partisipasi
masyarakat. Dalam tahap awal, Pemkab Mimika
akan menggelar sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi Mimika Center bagi
masyarakat di berbagai distrik dan kelurahan. Program ini akan dibarengi dengan kampanye digital bertajuk “Laporkan, Pantau,
dan Dapatkan Solusi!” untuk mendorong keterlibatan aktif warga.
Dengan kehadiran Mimika Center, setiap
warga memiliki peran langsung dalam memperbaiki layanan publik dan mengawal
pembangunan daerah. Penulis: Jidan Editor: GF
11 Nov 2025, 16:18 WIT
Persejasi Papua Tengah Siap Berlaga Pada Walking Football Asia Pacific World Cup 2025 di Bali
Papuanewsonline.com, Timika — Langkah
besar akan diukir dari Tanah Amungsa, Papua Tengah. Tim Persejasi Papua Tengah
resmi diumumkan sebagai wakil Indonesia dalam ajang bergengsi Walking Football
Asia Pacific World Cup 2025, yang akan digelar di Bali pada 13–16 November 2025
mendatang. Kabar ini menjadi angin segar dan
kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Papua Tengah, khususnya Kabupaten Mimika,
yang menjadi basis utama tim tersebut. Kehadiran Persejasi di level
internasional menunjukkan bahwa semangat olahraga dari timur Indonesia terus
menyala, bukan hanya untuk kompetisi, tetapi juga untuk mengangkat martabat dan
semangat kebersamaan bangsa. Dalam konferensi pers di Timika, Ketua
KORMI Papua Tengah sekaligus Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa
partisipasi Persejasi bukan hanya tentang berlaga di lapangan, tetapi juga
tentang memperkenalkan Papua Tengah ke dunia. “Kami sangat bangga dengan kerja
keras dan dedikasi seluruh tim. Keikutsertaan Persejasi adalah bukti kesiapan
kita untuk bersaing di tingkat internasional,” ujar Rettob. “Semoga kepercayaan ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, membawa nama Papua
Tengah dan Indonesia dengan semangat sportivitas dan kehormatan.” Rettob juga menekankan bahwa
olahraga rekreasi seperti walking football memiliki nilai sosial yang tinggi —
bukan hanya untuk kebugaran jasmani, tetapi juga untuk memperkuat solidaritas
lintas generasi dan daerah. “Walking football ini unik. Ia
mengajarkan kita bahwa semangat juang tidak berakhir ketika usia bertambah.
Justru di sinilah makna sejati dari sportivitas dan kebersamaan,” tambahnya
dengan nada optimistis. Sementara itu, Ketua Persejasi
Papua Tengah, Habel Taime, mengungkapkan bahwa timnya telah menjalani program
latihan intensif di Timika selama beberapa bulan terakhir. Latihan ini meliputi
peningkatan kebugaran, teknik dasar, serta simulasi pertandingan yang sesuai
dengan aturan internasional walking football. “Kami tidak sekadar berangkat
untuk tampil, tetapi ingin berprestasi dan memberi kebanggaan bagi Papua
Tengah. Ini adalah momentum untuk menunjukkan bahwa dari Tanah Amungsa, atlet
senior pun bisa mengharumkan nama bangsa,” ungkap Habel. Ia menambahkan, walking football
juga menjadi wadah promosi gaya hidup sehat bagi masyarakat, terutama kalangan
usia lanjut yang ingin tetap aktif berolahraga. Dengan mengusung slogan “Berjalan dengan Semangat, Bermain dengan Hati”,
Persejasi Papua Tengah ingin mengajak masyarakat untuk terus bergerak,
berolahraga, dan menjaga kesehatan. Kehadiran Persejasi Papua Tengah
di ajang Walking Football Asia Pacific World Cup 2025 bukan sekadar
representasi olahraga, tetapi juga diplomasi budaya dan identitas daerah. Di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap olahraga komunitas dan
rekreasi, Papua Tengah ingin menunjukkan bahwa semangat kebersamaan dan
keindahan karakter orang Papua bisa bersinar di panggung global. Ajang yang diikuti berbagai
negara kawasan Asia Pasifik ini akan menjadi momentum penting untuk memperkuat
jejaring internasional dan mempromosikan potensi daerah. Selain berkompetisi,
tim juga dijadwalkan mengikuti forum persahabatan antar-negara, pameran budaya,
dan promosi pariwisata Papua Tengah di arena kegiatan. “Kami ingin membawa pesan bahwa
Papua Tengah bukan hanya kaya alam, tetapi juga kaya semangat dan talenta.
Persejasi adalah wajah baru Papua yang disiplin, sehat, dan berprestasi,” tegas
Johannes Rettob. Walking football — olahraga
turunan dari sepak bola konvensional — dikenal sebagai olahraga inklusif yang
diperuntukkan bagi usia 40 tahun ke atas. Dengan aturan unik seperti larangan
berlari dan kontak fisik berlebihan, cabang ini mengutamakan strategi,
ketenangan, dan kerja sama tim. Kehadiran Persejasi Papua Tengah
di ajang internasional membuktikan bahwa usia bukanlah batasan untuk
berprestasi. Justru, pengalaman dan ketekunan menjadi modal utama untuk
bersaing di ajang ini. “Kami harap kiprah Persejasi
dapat menginspirasi banyak orang di Indonesia untuk tetap aktif dan percaya
diri, bahwa semangat berolahraga tidak boleh padam hanya karena umur,” ujar
Habel Taime menutup sesi wawancara. Menjelang keberangkatan ke Bali,
tim Persejasi dijadwalkan melakukan pemantapan akhir yang difokuskan pada
taktik permainan dan penguatan mental bertanding. Pemerintah Kabupaten Mimika
bersama KORMI Papua Tengah akan memberikan dukungan penuh, baik secara logistik
maupun moral, agar para pemain tampil maksimal di kompetisi. Dengan komposisi pemain
berpengalaman dan semangat yang membara, Persejasi Papua Tengah bertekad pulang
membawa hasil terbaik untuk Indonesia. “Kemenangan bukan hanya soal
skor, tapi tentang membawa nama daerah dan bangsa dengan terhormat. Kami siap
berjuang,” pungkas Rettob. Penulis: Jidan Editor: GF
11 Nov 2025, 16:12 WIT
Pembangunan Jembatan Apung di Desa Ipayea, Kampung Ipiri Mulai Dikerjakan
Papuanewsonline.com, Desa Ipayea,
Kampung Ipiri — Pembangunan jembatan apung di Desa Ipayea, Kampung Ipiri, resmi
dimulai pada 28 Oktober 2025. Proyek ini menjadi salah satu bentuk komitmen
pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur desa, terutama untuk
mendukung akses transportasi masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada
jalur air. Pantauan di lapangan pada Selasa
(11/11/2025) menunjukkan, pekerjaan konstruksi telah dimulai dengan tahap
pemasangan pondasi dan pelampung utama jembatan. Warga sekitar tampak antusias
menyambut pembangunan tersebut, karena diyakini akan memberikan dampak besar
bagi aktivitas harian mereka. “Jembatan ini akan sangat
membantu kami untuk menyeberang dengan lebih mudah, terutama saat air pasang.
Selama ini kami hanya menggunakan perahu kecil,” ujar salah satu warga, Mama
Maria, sambil tersenyum. Sementara itu, Om Yul, salah satu
pekerja yang turut mengerjakan proyek tersebut, menjelaskan bahwa pihak
pelaksana melakukan sejumlah penyesuaian teknis di lapangan. Hal itu dilakukan
agar jembatan apung dapat berfungsi dengan baik sesuai kondisi geografis dan
karakteristik arus air di wilayah tersebut. “Desain awal dari konsultan tidak
sepenuhnya cocok dengan situasi di lapangan. Jadi kami melakukan beberapa
perubahan teknis supaya jembatan ini benar-benar aman dan bisa bertahan lama,”
ungkapnya. Penyesuaian tersebut meliputi
tata letak pelampung, jarak antar-modul, serta material pengikat agar mampu
menahan perubahan pasang surut air laut yang cukup tinggi di wilayah pesisir
Ipiri. Proyek jembatan apung ini
dikerjakan oleh tim Kcewe, dengan melibatkan sejumlah tenaga kerja lokal dari
Desa Ipayea. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses
pengerjaan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat
setempat. Menurut informasi yang diperoleh,
pengerjaan jembatan dijadwalkan selesai dalam beberapa bulan ke depan, dengan
target rampung sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. “Kami bekerja siang dan malam
agar proyek ini selesai tepat waktu. Masyarakat juga banyak membantu, misalnya
dalam pengangkutan bahan dan penyediaan kebutuhan lapangan,” tambah Om Yul. Jembatan apung ini nantinya akan
menjadi penghubung utama antara Desa Ipayea dengan wilayah sekitar Kampung
Ipiri. Keberadaannya diproyeksikan mampu memperlancar distribusi hasil
tangkapan nelayan, mempermudah anak-anak bersekolah, serta meningkatkan konektivitas
antar-kampung di daerah pesisir. “Kalau jembatan ini sudah jadi,
hasil tangkapan nelayan bisa lebih cepat dibawa ke pasar. Kami berharap
pembangunan seperti ini terus dilakukan di wilayah pesisir lain,” kata Elyas,
tokoh masyarakat setempat. Pemerintah daerah melalui dinas
terkait menyampaikan apresiasi terhadap dukungan warga dan berharap proyek
tersebut menjadi contoh kolaborasi pembangunan antara pemerintah, pelaksana
proyek, dan masyarakat. Penulis: Hendrik Editor: GF
11 Nov 2025, 16:07 WIT
Awasi Dana Desa, Kejati Papua dan Pemprov Papua Pegunungan Resmi Teken MoU
Papuanewsonline.com, Wamena — Langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan di Tanah Papua kini memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang Pengawalan dan Pengawasan Pemanfaatan Dana Desa, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Penanganan Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, di Provinsi Papua Pegunungan Wamena, Selasa (11/11/2025).Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini bukan seremoni administratif belaka, melainkan bentuk sinergi nyata antara lembaga hukum dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. “Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memitigasi risiko hukum sejak awal. Namun jika ditemukan niat jahat — mens rea dan actus reus — maka penegakan hukum tetap dilakukan tanpa pandang bulu,” tegas Kajati Hendrizal disambut tepuk tangan peserta.Menurutnya, MoU ini merupakan bagian dari kontribusi Kejaksaan dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam tiga pilar utama yaitu, Pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi, Reformasi hukum dan birokrasi yang kuat, serta Pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.“Kejaksaan harus menjadi katalisator, bukan intimidator. Kita kawal agar setiap rupiah dana desa benar-benar sampai ke rakyat,” ujarnya.Kerja sama ini memusatkan perhatian pada penguatan fungsi intelijen Kejaksaan dalam mengawal pemanfaatan dana desa dan program Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sinergi nasional antara Kemendes PDTT dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, yang menekankan deteksi dini dan pencegahan potensi penyimpangan dana publik.Kajati Hendrizal menegaskan, Kejaksaan akan berperan aktif memastikan setiap kebijakan dan proyek di Papua Pegunungan tepat sasaran. “Kita ingin pembangunan tidak hanya cepat, tapi juga tepat. Pengawasan bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya dengan nada tegas namun humanis.Kajati Papua juga menyoroti pentingnya pendekatan hukum yang humanis berbasis Restorative Justice. Menurutnya, Rumah Restorative Justice di Tanah Papua tidak sekadar ruang penyelesaian perkara, melainkan juga pusat edukasi hukum dan pelestarian nilai adat.“Keadilan bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi memulihkan harmoni sosial. Papua Pegunungan punya nilai-nilai luhur yang harus menjadi bagian dari sistem hukum modern,” ujarnya.Ia menambahkan, penegakan hukum di Papua harus mampu membaca konteks sosial dan budaya masyarakat setempat — mengedepankan kearifan lokal tanpa kehilangan ketegasan hukum.Menutup sambutannya, Kajati Hendrizal Husin menegaskan, penandatanganan MoU ini adalah garis start, bukan garis finis.“Kerja sama ini bukan sekadar janji di atas kertas. Ini tekad bersama untuk membangun Papua Pegunungan yang lebih maju, bersih, dan bermartabat,” tegasnya sebelum menutup pidato dengan pantun.Sementara itu, Gubernur Provinsi Papua Pegunungan melalui Sekretaris Daerah, Drs. Demianus Wasuok, SIEP, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kajati Papua dan jajarannya.“Ini bukti Kejaksaan hadir bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk membangun Papua Pegunungan yang lebih baik,” ujar Sekda mewakili Gubernur.Kegiatan penandatanganan MoU ini dihadiri oleh seluruh Bupati se-Provinsi Papua Pegunungan, menandai komitmen bersama antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat transparansi program kerja pemerintah daerah. (GF)
11 Nov 2025, 16:01 WIT
Bupati Boven Digoel Tegaskan: Pegawai yang Sudah Dapat SK Jangan Minta Dipindahkan
Papuanewsonline.com, Boven Digoel
– Bupati Boven Digoel, Roni Omba, S.IP, menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil
Negara (ASN) atau pegawai yang telah menerima Surat Keputusan (SK) penempatan
agar tidak meminta mutasi atau pindah tugas secara sepihak. Penegasan ini
disampaikan Bupati dalam kegiatan pemerintahan yang digelar di Boven Digoel,
Senin (10/11/2025). Dalam arahannya, Bupati Roni Omba
menekankan pentingnya kedisiplinan dan loyalitas pegawai terhadap instansi
tempat mereka bertugas. Ia menilai, seringnya permintaan mutasi setelah
menerima SK justru menghambat kinerja pemerintahan dan pemerataan pelayanan di
tingkat distrik maupun kampung. “Pegawai yang sudah menerima SK
dan sudah ditempatkan di Badan, Dinas, atau Distrik, tidak perlu lagi meminta
dipindahkan. Kecuali bagi mereka yang memang ingin mengabdi di distrik atau
kampung — seperti guru, tenaga kesehatan, dan pegawai pelayanan masyarakat
lainnya,” tegas Bupati Roni Omba. Menurut Roni Omba, ASN harus
memiliki komitmen untuk menjalankan tugas di mana pun mereka ditempatkan,
karena semua wilayah di Kabupaten Boven Digoel membutuhkan pelayanan publik
yang merata. “Jangan memilih-milih tempat
tugas. Dimanapun ditempatkan, ASN harus siap melayani masyarakat dengan sepenuh
hati. Karena tugas kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat,
bukan mencari kenyamanan pribadi,” ujarnya menambahkan. Pernyataan ini mendapat perhatian
serius dari para pegawai yang hadir dalam kegiatan tersebut. Banyak di antara
mereka mengakui pentingnya arahan Bupati sebagai bentuk pembinaan moral dan
kedisiplinan pegawai. Kebijakan Bupati Roni Omba ini
juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dalam
mendorong pemerataan pembangunan dan pelayanan publik hingga ke pelosok daerah.
Dengan memastikan ASN tetap di tempat tugas sesuai SK, pelayanan pemerintahan
di wilayah distrik dan kampung dapat berjalan optimal. Selain itu, Bupati berharap
kebijakan ini bisa menekan kekosongan tenaga di wilayah terpencil yang selama
ini sering terjadi akibat banyaknya pegawai yang meminta pindah ke kota. “Kalau semua ingin kerja di kota, lalu siapa
yang akan melayani masyarakat di kampung? Kita harus ingat, kehadiran ASN di
lapangan adalah ujung tombak pembangunan,” tutur Bupati dengan tegas. Bupati juga mengingatkan seluruh
pegawai agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga etika dalam
melayani masyarakat. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya
ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh semangat dan dedikasi
ASN sebagai pelaksana di lapangan. “ASN harus menjadi teladan di
tengah masyarakat. Tunjukkan integritas, profesionalisme, dan semangat
melayani. Itulah bentuk pengabdian sejati kepada bangsa dan daerah,”
pungkasnya. Dengan penegasan ini, Bupati
berharap seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dapat
bekerja dengan lebih disiplin, fokus, dan loyal terhadap amanah yang diberikan. Penulis : Hendrik Editor: GF
11 Nov 2025, 00:06 WIT
BPVP Sorong dan Kejati Papua Tandatangani MOU mengenai Restorative Justice bagi Anak
Papuanewsonline.com, Sorong – Sebuah
langkah progresif dalam sistem peradilan dan pembinaan sosial di Papua resmi
diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Kesepahaman (MoU) antara Balai
Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sorong dengan Kejaksaan Tinggi Papua,
tentang Pelaksanaan Pidana Tindakan Kerja bagi Narapidana Pengganti Denda bagi
Anak Berkonflik dengan Hukum serta Pelaksanaan Pembinaan Terdakwa Penundaan
Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice. Acara penandatanganan yang
berlangsung di Sorong ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua beserta
jajaran, dan disambut langsung oleh Hardiansyah S.T., M.M, Kepala BPVP Sorong. Dalam sambutannya, Hardiansyah
menyampaikan rasa bangga atas terjalinnya kolaborasi ini, yang dinilai menjadi
momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas lembaga untuk melindungi
hak-hak anak dan membangun sumber daya manusia Papua yang berdaya saing. “Kami sangat berbangga hati dapat
berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua. Kerjasama ini bukan hanya tentang
pelaksanaan hukum, tetapi juga tentang memberi harapan baru bagi anak-anak yang
pernah terjerat masalah hukum agar dapat memperbaiki diri dan berkontribusi
positif bagi masyarakat,” ujar Hardiansyah dalam sambutannya. Kesepakatan ini merupakan tindak
lanjut dari kebijakan nasional yang mendorong penerapan Restorative Justice —
pendekatan hukum yang menekankan pemulihan, bukan sekadar penghukuman. Melalui
program ini, anak-anak yang berhadapan dengan hukum akan diberikan kesempatan
untuk menjalani pidana tindakan kerja atau pembinaan produktif di bawah
bimbingan BPVP Sorong. Balai ini akan menjadi wadah bagi
anak-anak tersebut untuk memperoleh pelatihan vokasi, keterampilan kerja, dan
pendampingan psikososial agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan
kemampuan yang lebih baik. “BPVP Sorong berkomitmen
memberikan pelatihan dan pembinaan terbaik agar anak-anak ini dapat memiliki
keterampilan praktis yang bermanfaat, seperti keterampilan teknis, manajemen
usaha kecil, hingga pelatihan produktivitas kerja,” tambah Hardiansyah. Sebagai lembaga pelatihan di
bawah Kementerian Ketenagakerjaan RI, BPVP Sorong memiliki wilayah binaan
se-Papua, dengan satu satuan pelayanan (Satpel) di Jayapura dan empat Unit
Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) binaan yang tersebar di Biak, Fakfak, Keerom,
dan Merauke. Dengan jaringan yang luas ini,
BPVP Sorong diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk
anak-anak yang membutuhkan pembinaan di berbagai wilayah Papua. Melalui pelaksanaan pidana
tindakan kerja bagi narapidana pengganti denda dan pembinaan penundaan
penuntutan berbasis Restorative Justice, program ini diharapkan dapat menjadi
alternatif hukuman yang lebih manusiawi dan mendidik, terutama bagi anak-anak yang
masih dalam usia belajar. Program ini tidak hanya membantu
mengurangi jumlah anak yang harus menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan,
tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk memperoleh keterampilan dan
kemandirian ekonomi setelah menyelesaikan pembinaan. “Kami percaya setiap anak
memiliki kesempatan kedua. Dengan pelatihan vokasi dan bimbingan moral, mereka
dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab,” ungkap
Hardiansyah. Kepala BPVP Sorong itu juga
menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Papua atas dukungan dan komitmen
kuat dalam membangun sistem hukum yang lebih humanis di Tanah Papua. “Terima kasih kepada Kejaksaan
Tinggi Papua atas kepercayaan dan sinerginya. Semoga kerjasama ini terus
berlanjut dan memberi manfaat besar bagi masyarakat Papua, khususnya dalam
melindungi hak anak dan menciptakan masa depan yang lebih baik,” tutupnya. Penandatanganan MoU ini
diharapkan menjadi tonggak awal dalam memperkuat koordinasi antara lembaga
pelatihan, penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan Papua yang
adil, damai, dan berdaya. Penulis: Hendrik Editor: GF
11 Nov 2025, 00:03 WIT
Siswa Bintara Polri Angkatan 53 SPN Polda Maluku Jalankan Program “Live In” di Desa Larike
Papuanewsonline.com, Malteng - Sebagai bagian dari pembinaan karakter dan latihan kerja lapangan, sebanyak 71 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Angkatan 53 SPN Polda Maluku Kompi Malasi Leiwala melaksanakan kegiatan “Live In” di Desa Larike, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah.Kegiatan sosial kemasyarakatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku, Kombes Pol Romi Agusriansyah, S.I.K., didampingi para Pejabat Utama SPN, pengasuh, serta personel pendamping, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan langsung terhadap siswa selama masa pengabdian di masyarakat.Kedatangan rombongan disambut hangat oleh masyarakat Desa Larike melalui prosesi adat pengalungan sarung dan hadrat tanda penghormatan dan penerimaan tamu kehormatan.Rombongan diterima secara resmi oleh Raja Negeri Larike, Hafes Mansur Lausepa, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif SPN Polda Maluku dalam mempererat hubungan sosial antara Polri dan masyarakat.“Kami menyambut baik kegiatan ini. Semoga kehadiran siswa SPN menjadi teladan dan inspirasi bagi warga, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Raja Hafes Mansur Lausepa.Usai penyambutan, para siswa bersama warga melaksanakan kerja bakti di berbagai titik desa, antara lain membersihkan kandang bebek milik program desa, menyingkirkan material longsor di jalan utama, serta mengecat lapangan voli desa. Kegiatan dilanjutkan dengan ibadah bersama masyarakat, di mana siswa beragama Islam menunaikan shalat Jumat berjamaah di masjid setempat, sementara siswa beragama Kristen mengikuti ibadah bersama warga jemaat Larike.Kegiatan rohani lintas agama ini menjadi simbol persaudaraan dan kerukunan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.Setelah itu, suasana kebersamaan semakin terasa saat seluruh peserta mengikuti acara makan patita bersama warga, menciptakan suasana akrab dan penuh kekeluargaan.Sebagai bentuk kepedulian sosial, SPN Polda Maluku turut menyerahkan perlengkapan olahraga voli berupa empat buah bola dan satu set net, yang diserahkan langsung oleh Ka SPN Polda Maluku kepada Kepala Pemuda Negeri Larike.Selain itu, pemerintah Negeri Larike juga menyalurkan bantuan sosial berupa peralatan tukang, perlengkapan nelayan, mesin potong rumput, serta bantuan tunai bagi lansia dan janda.Usai kegiatan, para siswa SPN berbaur dengan masyarakat: berbincang santai, bermain dengan anak-anak, dan ikut berbagai aktivitas sosial warga, memperkuat keakraban dan empati antara calon anggota Polri dan masyarakat setempat.Dalam sambutannya, Kombes Pol Romi Agusriansyah menegaskan bahwa kegiatan “Live In” ini merupakan implementasi langsung dari nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya Polri, yang menanamkan empati, kepedulian sosial, dan semangat pengabdian kepada para siswa.“Kami ingin membentuk karakter siswa agar tidak hanya cakap secara fisik dan disiplin, tetapi juga memiliki hati yang peka terhadap masyarakat. Mereka harus tumbuh sebagai polisi yang melayani dengan hati dan mengayomi dengan ketulusan,” tegas Kombes Romi.Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan “Live In” sebagai wujud nyata pembentukan karakter calon anggota Polri yang berorientasi pada pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat.“Saya menegaskan bahwa setiap anggota Polri, termasuk para siswa yang sedang ditempa di SPN, harus memahami bahwa tugas utama Polri bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga melayani dan melindungi masyarakat dengan hati,” ujar Kapolda Maluku.“Kegiatan seperti Live In ini membentuk kepribadian polisi yang humanis, empatik, dan dicintai rakyat. Ini adalah bagian dari strategi kami untuk membangun Polri yang dipercaya dan dicintai masyarakat.”Kapolda juga menekankan kebijakan tegasnya bahwa setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sebaliknya anggota yang berprestasi dan berdedikasi tinggi akan diberi penghargaan.“Integritas dan moralitas adalah fondasi utama dalam profesi kepolisian. Tidak ada tempat bagi pelanggar disiplin di tubuh Polda Maluku,” tegas Irjen Dadang.Kegiatan Live In SPN Polda Maluku di Desa Larike menjadi simbol kuat sinergi antara Polri dan masyarakat, yang diwujudkan melalui kerja nyata, kebersamaan, dan semangat kemanusiaan.Program ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa pengabdian polisi dimulai sejak masa pendidikan, dengan menanamkan nilai-nilai empati, disiplin, dan ketulusan dalam melayani rakyat.Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan “Live In” sebagai wujud nyata pembentukan karakter calon anggota Polri yang berorientasi pada pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat.“Saya menegaskan bahwa setiap anggota Polri, termasuk para siswa yang sedang ditempa di SPN, harus memahami bahwa tugas utama Polri bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga melayani dan melindungi masyarakat dengan hati,” ujar Kapolda Maluku.“Kegiatan seperti Live In ini membentuk kepribadian polisi yang humanis, empatik, dan dicintai rakyat. Ini adalah bagian dari strategi kami untuk membangun Polri yang dipercaya dan dicintai masyarakat.”Kapolda juga menekankan kebijakan tegasnya bahwa setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sebaliknya anggota yang berprestasi dan berdedikasi tinggi akan diberi penghargaan.“Integritas dan moralitas adalah fondasi utama dalam profesi kepolisian. Tidak ada tempat bagi pelanggar disiplin di tubuh Polda Maluku,” tegas Irjen Dadang.Kegiatan Live In SPN Polda Maluku di Desa Larike menjadi simbol kuat sinergi antara Polri dan masyarakat, yang diwujudkan melalui kerja nyata, kebersamaan, dan semangat kemanusiaan.Program ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa pengabdian polisi dimulai sejak masa pendidikan, dengan menanamkan nilai-nilai empati, disiplin, dan ketulusan dalam melayani rakyat. PNO-12
09 Nov 2025, 08:55 WIT
Sambut HUT ke-80, Wakapolda Maluku Tekankan Soliditas dan Kemampuan Prima Korps Brimob
Papuanewsonline.com, Ambon – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, menekankan soliditas dan kemampuan prima setiap personel Satuan Brimob Polda Maluku.Penekanan ini disampaikan Wakapolda Maluku saat memimpin olahraga bersama menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri yang dilaksanakan di Lapangan Letkol Pol. Chr. Tahapary, Kota Ambon, Sabtu (8/11/2025).Wakapolda menegaskan, tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks, sehingga personel Brimob diwajibkan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas diri."Saya berpesan kepada rekan-rekan sekalian, bahwa tugas-tugas kita ke depan berat. Oleh karena itu, rekan-rekan harus tetap solid, kompak, menjaga integritas, dan yang terpenting adalah menjaga kemampuan," tegas Wakapolda.Brigjen Imam Thobroni juga menggaris bawahi motto Korps Brimob Polri yang menjadi pedoman, yaitu "Brimob itu berhasil kalau dia setiap tugas berhasil sesuai dengan motonya 'Sekali Tampil Harus Berhasil dan Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan'."Brigjen Imam menambahkan, keberhasilan dalam melaksanakan tugas operasional tidak akan terwujud tanpa kemampuan fisik dan teknis yang prima. "Sesuatu itu tidak terwujud kalau tidak memiliki kemampuan yang prima. Mari kita bersama berdoa agar kita semua selalu dilindungi oleh Allah SWT dalam setiap pelaksanaan tugas," pungkasnya.Usai olahraga bersama acara dilanjutkan dengan berbagai kegiatan yang menampilkan semangat dan budaya Korps Brimob. Secara simbolis, dilaksanakan pelepasan balon dengan baliho HUT Brimob ke-80 sebagai penanda puncak rangkaian peringatan.Kemeriahan juga diisi dengan penyerahan hadiah oleh Wakapolda Maluku kepada para pemenang "Brimob Challenge"; Penampilan atraktif Tarian Cakalele dan Tarian Reog Ponorogo yang menunjukkan keberagaman budaya; Pengundian doorprize dengan hadiah utama berupa dua unit sepeda motor, di mana Wakapolda Maluku berkesempatan mengambil undian hadiah utama tersebut dan menyerahkannya langsung kepada pemenang.Menutup kegiatan, Wakapolda berkesempatan melakukan peninjauan stand pameran yang menampilkan berbagai kelengkapan khusus milik Brimob, serta stand pameran Bonsai dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, sebagai bentuk dukungan Polri terhadap produk-produk kerakyatan. PNO-12
09 Nov 2025, 08:41 WIT
Tersangka Kasus Penyerangan Nakes dan Guru Diserahkan Ke JPU Jayawijaya
Papuanewsonline.com, Jayawijaya - Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus pembunuhan berencana, penganiayaan, dan pembakaran atas nama Aris Pahabol kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Kamis (6/11/2025).Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan Setelah Kejaksaan menyatakan berkas perkara dari penyidik telah P21 (lengkap) sesuai surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor B-86/R.1.16/Eoh.1/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.“Dengan selesainya tahap II ini, proses hukum atas nama tersangka Aris Pahabol resmi menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” ujar Brigjen Faizal.Tersangka Aris Pahabol dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Penganiayaan, dan Pembakaran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, Subsidair Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 351 Ayat (1), (2), dan (3) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 187 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/08/III/2025/SPKT/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA tertanggal 22 Maret 2025, terkait penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, yang terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025.Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini adalah Margrith Elain Duwiri, S.H.. Dalam penyerahan tahap II tersebut, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain, satu bilah parang dan satu bilah pisau tanpa gagang, kayu dalam keadaan terbakar, serpihan kaca berwarna hitam dan putih, tiga unit ponsel berbagai merek (warna hijau ZTE Blade A35, warna biru Nubia A56, warna merah Oppo A31), dan satu lembar bendera Bintang Kejora.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menuturkan bahwa proses penyerahan tersangka dimulai sejak pagi hari. Pada pukul 08.15 WIT, tersangka Aris Pahabol dikeluarkan dari Rutan Polsek Kawasan Bandara Sentani dan diterbangkan ke Wamena menggunakan pesawat Trigana Air IL-271.“Setibanya di Bandara Wamena sekitar pukul 09.34 WIT, tim langsung menuju Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk melaksanakan tahap II,” ungkap Kombes Adarma.Pada pukul 15.30 WIT, kegiatan penyerahan tersangka dan pemeriksaan barang bukti selesai dilakukan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena untuk menjalani proses penahanan.Pihak kepolisian juga memastikan bahwa surat pemberitahuan penyerahan tersangka dan barang bukti telah disampaikan kepada pihak keluarga tersangka. PNO-12
08 Nov 2025, 19:58 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru