logo-website
Selasa, 10 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Mimika Menuju Era Digital: Aplikasi “Mimika Center” Hadir Sebagai Pusat Layanan Aduan Cepat Papuanewsonline.com, Timika — Langkah nyata menuju kota cerdas semakin ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika. Setelah sukses mengintegrasikan berbagai sistem pemerintahan berbasis elektronik, kini Mimika bersiap meluncurkan aplikasi digital terbaru bernama “Mimika Center” — sebuah platform terpadu yang dirancang untuk menampung segala aspirasi, aduan, kritik, dan solusi masyarakat dalam satu genggaman. Aplikasi Mimika Center dijadwalkan resmi diluncurkan pada tahun 2026 dan akan tersedia di Play Store untuk perangkat Android. Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Mimika dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang terbuka, efisien, cepat tanggap, dan berorientasi pada kebutuhan warga. Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutannya saat membuka Rapat Dewan Smart City III di Timika (10/11/2025), menegaskan bahwa Mimika Center akan menjadi tulang punggung digitalisasi layanan publik di kabupaten tersebut. “Aplikasi Mimika Center akan menjadi rumah besar bagi semua aplikasi hasil inovasi dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan sistem ini, semua program akan lebih mudah dikontrol dan terintegrasi dalam satu wadah digital,” ujar Rettob. Lebih lanjut, Rettob menjelaskan bahwa sistem terintegrasi ini akan menghapus sekat antarinstansi, memudahkan koordinasi, dan memastikan setiap keluhan masyarakat direspons cepat oleh OPD terkait. “Kalau masyarakat melaporkan jalan rusak, otomatis laporan itu akan langsung diteruskan ke Dinas PUPR untuk ditindaklanjuti. Kita ingin pelayanan publik tidak berhenti di meja birokrasi, tapi bergerak nyata di lapangan,” tambahnya tegas. Melalui Mimika Center, warga Mimika dapat melaporkan berbagai permasalahan — mulai dari kerusakan infrastruktur, pelayanan publik, kebersihan lingkungan, hingga kejadian darurat — secara langsung dari ponsel mereka. Setiap laporan akan masuk ke sistem berbasis data yang kemudian diteruskan secara otomatis kepada instansi terkait, dilengkapi dengan fitur pelacakan status laporan (tracking report) agar masyarakat dapat memantau sejauh mana tindak lanjut pemerintah. Selain itu, aplikasi ini juga memiliki fitur “Sampaikan Solusi”, yang memungkinkan masyarakat tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga memberikan ide atau rekomendasi perbaikan. Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa Mimika Center akan menjadi aplikasi pelayanan publik digital pertama di Tanah Papua dengan sistem respons otomatis lintas instansi. Langkah ini, kata dia, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan transparansi, kecepatan layanan, dan keterbukaan informasi publik. Aplikasi ini nantinya juga akan terkoneksi dengan sistem informasi daerah lain, termasuk Mimika Smart Dashboard, yang menampilkan data statistik pelayanan publik secara real time. Dengan demikian, Bupati dan jajaran Forkopimda dapat memantau langsung setiap permasalahan warga dan memastikan tindak lanjut dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran. Peluncuran aplikasi Mimika Center merupakan salah satu tonggak penting dalam peta jalan (roadmap) Mimika Smart City 2026, yang menekankan lima pilar utama: tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, ekonomi digital, lingkungan berkelanjutan, dan partisipasi masyarakat. Dalam tahap awal, Pemkab Mimika akan menggelar sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi Mimika Center bagi masyarakat di berbagai distrik dan kelurahan. Program ini akan dibarengi dengan kampanye digital bertajuk “Laporkan, Pantau, dan Dapatkan Solusi!” untuk mendorong keterlibatan aktif warga. Dengan kehadiran Mimika Center, setiap warga memiliki peran langsung dalam memperbaiki layanan publik dan mengawal pembangunan daerah. Penulis: Jidan Editor: GF  11 Nov 2025, 16:18 WIT
Persejasi Papua Tengah Siap Berlaga Pada Walking Football Asia Pacific World Cup 2025 di Bali Papuanewsonline.com, Timika — Langkah besar akan diukir dari Tanah Amungsa, Papua Tengah. Tim Persejasi Papua Tengah resmi diumumkan sebagai wakil Indonesia dalam ajang bergengsi Walking Football Asia Pacific World Cup 2025, yang akan digelar di Bali pada 13–16 November 2025 mendatang. Kabar ini menjadi angin segar dan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Papua Tengah, khususnya Kabupaten Mimika, yang menjadi basis utama tim tersebut. Kehadiran Persejasi di level internasional menunjukkan bahwa semangat olahraga dari timur Indonesia terus menyala, bukan hanya untuk kompetisi, tetapi juga untuk mengangkat martabat dan semangat kebersamaan bangsa. Dalam konferensi pers di Timika, Ketua KORMI Papua Tengah sekaligus Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa partisipasi Persejasi bukan hanya tentang berlaga di lapangan, tetapi juga tentang memperkenalkan Papua Tengah ke dunia. “Kami sangat bangga dengan kerja keras dan dedikasi seluruh tim. Keikutsertaan Persejasi adalah bukti kesiapan kita untuk bersaing di tingkat internasional,” ujar Rettob. “Semoga kepercayaan ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, membawa nama Papua Tengah dan Indonesia dengan semangat sportivitas dan kehormatan.” Rettob juga menekankan bahwa olahraga rekreasi seperti walking football memiliki nilai sosial yang tinggi — bukan hanya untuk kebugaran jasmani, tetapi juga untuk memperkuat solidaritas lintas generasi dan daerah. “Walking football ini unik. Ia mengajarkan kita bahwa semangat juang tidak berakhir ketika usia bertambah. Justru di sinilah makna sejati dari sportivitas dan kebersamaan,” tambahnya dengan nada optimistis. Sementara itu, Ketua Persejasi Papua Tengah, Habel Taime, mengungkapkan bahwa timnya telah menjalani program latihan intensif di Timika selama beberapa bulan terakhir. Latihan ini meliputi peningkatan kebugaran, teknik dasar, serta simulasi pertandingan yang sesuai dengan aturan internasional walking football. “Kami tidak sekadar berangkat untuk tampil, tetapi ingin berprestasi dan memberi kebanggaan bagi Papua Tengah. Ini adalah momentum untuk menunjukkan bahwa dari Tanah Amungsa, atlet senior pun bisa mengharumkan nama bangsa,” ungkap Habel. Ia menambahkan, walking football juga menjadi wadah promosi gaya hidup sehat bagi masyarakat, terutama kalangan usia lanjut yang ingin tetap aktif berolahraga. Dengan mengusung slogan “Berjalan dengan Semangat, Bermain dengan Hati”, Persejasi Papua Tengah ingin mengajak masyarakat untuk terus bergerak, berolahraga, dan menjaga kesehatan. Kehadiran Persejasi Papua Tengah di ajang Walking Football Asia Pacific World Cup 2025 bukan sekadar representasi olahraga, tetapi juga diplomasi budaya dan identitas daerah. Di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap olahraga komunitas dan rekreasi, Papua Tengah ingin menunjukkan bahwa semangat kebersamaan dan keindahan karakter orang Papua bisa bersinar di panggung global. Ajang yang diikuti berbagai negara kawasan Asia Pasifik ini akan menjadi momentum penting untuk memperkuat jejaring internasional dan mempromosikan potensi daerah. Selain berkompetisi, tim juga dijadwalkan mengikuti forum persahabatan antar-negara, pameran budaya, dan promosi pariwisata Papua Tengah di arena kegiatan. “Kami ingin membawa pesan bahwa Papua Tengah bukan hanya kaya alam, tetapi juga kaya semangat dan talenta. Persejasi adalah wajah baru Papua yang disiplin, sehat, dan berprestasi,” tegas Johannes Rettob. Walking football — olahraga turunan dari sepak bola konvensional — dikenal sebagai olahraga inklusif yang diperuntukkan bagi usia 40 tahun ke atas. Dengan aturan unik seperti larangan berlari dan kontak fisik berlebihan, cabang ini mengutamakan strategi, ketenangan, dan kerja sama tim. Kehadiran Persejasi Papua Tengah di ajang internasional membuktikan bahwa usia bukanlah batasan untuk berprestasi. Justru, pengalaman dan ketekunan menjadi modal utama untuk bersaing di ajang ini. “Kami harap kiprah Persejasi dapat menginspirasi banyak orang di Indonesia untuk tetap aktif dan percaya diri, bahwa semangat berolahraga tidak boleh padam hanya karena umur,” ujar Habel Taime menutup sesi wawancara. Menjelang keberangkatan ke Bali, tim Persejasi dijadwalkan melakukan pemantapan akhir yang difokuskan pada taktik permainan dan penguatan mental bertanding. Pemerintah Kabupaten Mimika bersama KORMI Papua Tengah akan memberikan dukungan penuh, baik secara logistik maupun moral, agar para pemain tampil maksimal di kompetisi. Dengan komposisi pemain berpengalaman dan semangat yang membara, Persejasi Papua Tengah bertekad pulang membawa hasil terbaik untuk Indonesia. “Kemenangan bukan hanya soal skor, tapi tentang membawa nama daerah dan bangsa dengan terhormat. Kami siap berjuang,” pungkas Rettob.   Penulis: Jidan Editor: GF 11 Nov 2025, 16:12 WIT
Pembangunan Jembatan Apung di Desa Ipayea, Kampung Ipiri Mulai Dikerjakan Papuanewsonline.com, Desa Ipayea, Kampung Ipiri — Pembangunan jembatan apung di Desa Ipayea, Kampung Ipiri, resmi dimulai pada 28 Oktober 2025. Proyek ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur desa, terutama untuk mendukung akses transportasi masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada jalur air. Pantauan di lapangan pada Selasa (11/11/2025) menunjukkan, pekerjaan konstruksi telah dimulai dengan tahap pemasangan pondasi dan pelampung utama jembatan. Warga sekitar tampak antusias menyambut pembangunan tersebut, karena diyakini akan memberikan dampak besar bagi aktivitas harian mereka. “Jembatan ini akan sangat membantu kami untuk menyeberang dengan lebih mudah, terutama saat air pasang. Selama ini kami hanya menggunakan perahu kecil,” ujar salah satu warga, Mama Maria, sambil tersenyum. Sementara itu, Om Yul, salah satu pekerja yang turut mengerjakan proyek tersebut, menjelaskan bahwa pihak pelaksana melakukan sejumlah penyesuaian teknis di lapangan. Hal itu dilakukan agar jembatan apung dapat berfungsi dengan baik sesuai kondisi geografis dan karakteristik arus air di wilayah tersebut. “Desain awal dari konsultan tidak sepenuhnya cocok dengan situasi di lapangan. Jadi kami melakukan beberapa perubahan teknis supaya jembatan ini benar-benar aman dan bisa bertahan lama,” ungkapnya. Penyesuaian tersebut meliputi tata letak pelampung, jarak antar-modul, serta material pengikat agar mampu menahan perubahan pasang surut air laut yang cukup tinggi di wilayah pesisir Ipiri. Proyek jembatan apung ini dikerjakan oleh tim Kcewe, dengan melibatkan sejumlah tenaga kerja lokal dari Desa Ipayea. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses pengerjaan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat setempat. Menurut informasi yang diperoleh, pengerjaan jembatan dijadwalkan selesai dalam beberapa bulan ke depan, dengan target rampung sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. “Kami bekerja siang dan malam agar proyek ini selesai tepat waktu. Masyarakat juga banyak membantu, misalnya dalam pengangkutan bahan dan penyediaan kebutuhan lapangan,” tambah Om Yul. Jembatan apung ini nantinya akan menjadi penghubung utama antara Desa Ipayea dengan wilayah sekitar Kampung Ipiri. Keberadaannya diproyeksikan mampu memperlancar distribusi hasil tangkapan nelayan, mempermudah anak-anak bersekolah, serta meningkatkan konektivitas antar-kampung di daerah pesisir. “Kalau jembatan ini sudah jadi, hasil tangkapan nelayan bisa lebih cepat dibawa ke pasar. Kami berharap pembangunan seperti ini terus dilakukan di wilayah pesisir lain,” kata Elyas, tokoh masyarakat setempat. Pemerintah daerah melalui dinas terkait menyampaikan apresiasi terhadap dukungan warga dan berharap proyek tersebut menjadi contoh kolaborasi pembangunan antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat.   Penulis: Hendrik Editor: GF 11 Nov 2025, 16:07 WIT
Awasi Dana Desa, Kejati Papua dan Pemprov Papua Pegunungan Resmi Teken MoU Papuanewsonline.com, Wamena — Langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan di Tanah Papua kini memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang Pengawalan dan Pengawasan Pemanfaatan Dana Desa, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Penanganan Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, di Provinsi Papua Pegunungan Wamena, Selasa  (11/11/2025).Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini bukan seremoni administratif belaka, melainkan bentuk sinergi nyata antara lembaga hukum dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. “Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memitigasi risiko hukum sejak awal. Namun jika ditemukan niat jahat — mens rea dan actus reus — maka penegakan hukum tetap dilakukan tanpa pandang bulu,” tegas Kajati Hendrizal disambut tepuk tangan peserta.Menurutnya, MoU ini merupakan bagian dari kontribusi Kejaksaan dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam tiga pilar utama yaitu, Pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi, Reformasi hukum dan birokrasi yang kuat, serta Pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.“Kejaksaan harus menjadi katalisator, bukan intimidator. Kita kawal agar setiap rupiah dana desa benar-benar sampai ke rakyat,” ujarnya.Kerja sama ini memusatkan perhatian pada penguatan fungsi intelijen Kejaksaan dalam mengawal pemanfaatan dana desa dan program Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sinergi nasional antara Kemendes PDTT dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, yang menekankan deteksi dini dan pencegahan potensi penyimpangan dana publik.Kajati Hendrizal menegaskan, Kejaksaan akan berperan aktif memastikan setiap kebijakan dan proyek di Papua Pegunungan tepat sasaran. “Kita ingin pembangunan tidak hanya cepat, tapi juga tepat. Pengawasan bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya dengan nada tegas namun humanis.Kajati Papua juga menyoroti pentingnya pendekatan hukum yang humanis berbasis Restorative Justice. Menurutnya, Rumah Restorative Justice di Tanah Papua tidak sekadar ruang penyelesaian perkara, melainkan juga pusat edukasi hukum dan pelestarian nilai adat.“Keadilan bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi memulihkan harmoni sosial. Papua Pegunungan punya nilai-nilai luhur yang harus menjadi bagian dari sistem hukum modern,” ujarnya.Ia menambahkan, penegakan hukum di Papua harus mampu membaca konteks sosial dan budaya masyarakat setempat — mengedepankan kearifan lokal tanpa kehilangan ketegasan hukum.Menutup sambutannya, Kajati Hendrizal Husin menegaskan, penandatanganan MoU ini adalah garis start, bukan garis finis.“Kerja sama ini bukan sekadar janji di atas kertas. Ini tekad bersama untuk membangun Papua Pegunungan yang lebih maju, bersih, dan bermartabat,” tegasnya sebelum menutup pidato dengan pantun.Sementara itu, Gubernur Provinsi Papua Pegunungan melalui Sekretaris Daerah, Drs. Demianus Wasuok, SIEP, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kajati Papua dan jajarannya.“Ini bukti Kejaksaan hadir bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk membangun Papua Pegunungan yang lebih baik,” ujar Sekda mewakili Gubernur.Kegiatan penandatanganan MoU ini dihadiri oleh seluruh Bupati se-Provinsi Papua Pegunungan, menandai komitmen bersama antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat transparansi program kerja pemerintah daerah. (GF) 11 Nov 2025, 16:01 WIT
Bupati Boven Digoel Tegaskan: Pegawai yang Sudah Dapat SK Jangan Minta Dipindahkan Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Bupati Boven Digoel, Roni Omba, S.IP, menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai yang telah menerima Surat Keputusan (SK) penempatan agar tidak meminta mutasi atau pindah tugas secara sepihak. Penegasan ini disampaikan Bupati dalam kegiatan pemerintahan yang digelar di Boven Digoel, Senin (10/11/2025). Dalam arahannya, Bupati Roni Omba menekankan pentingnya kedisiplinan dan loyalitas pegawai terhadap instansi tempat mereka bertugas. Ia menilai, seringnya permintaan mutasi setelah menerima SK justru menghambat kinerja pemerintahan dan pemerataan pelayanan di tingkat distrik maupun kampung. “Pegawai yang sudah menerima SK dan sudah ditempatkan di Badan, Dinas, atau Distrik, tidak perlu lagi meminta dipindahkan. Kecuali bagi mereka yang memang ingin mengabdi di distrik atau kampung — seperti guru, tenaga kesehatan, dan pegawai pelayanan masyarakat lainnya,” tegas Bupati Roni Omba. Menurut Roni Omba, ASN harus memiliki komitmen untuk menjalankan tugas di mana pun mereka ditempatkan, karena semua wilayah di Kabupaten Boven Digoel membutuhkan pelayanan publik yang merata. “Jangan memilih-milih tempat tugas. Dimanapun ditempatkan, ASN harus siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Karena tugas kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, bukan mencari kenyamanan pribadi,” ujarnya menambahkan. Pernyataan ini mendapat perhatian serius dari para pegawai yang hadir dalam kegiatan tersebut. Banyak di antara mereka mengakui pentingnya arahan Bupati sebagai bentuk pembinaan moral dan kedisiplinan pegawai. Kebijakan Bupati Roni Omba ini juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dalam mendorong pemerataan pembangunan dan pelayanan publik hingga ke pelosok daerah. Dengan memastikan ASN tetap di tempat tugas sesuai SK, pelayanan pemerintahan di wilayah distrik dan kampung dapat berjalan optimal. Selain itu, Bupati berharap kebijakan ini bisa menekan kekosongan tenaga di wilayah terpencil yang selama ini sering terjadi akibat banyaknya pegawai yang meminta pindah ke kota. “Kalau semua ingin kerja di kota, lalu siapa yang akan melayani masyarakat di kampung? Kita harus ingat, kehadiran ASN di lapangan adalah ujung tombak pembangunan,” tutur Bupati dengan tegas. Bupati juga mengingatkan seluruh pegawai agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga etika dalam melayani masyarakat. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh semangat dan dedikasi ASN sebagai pelaksana di lapangan. “ASN harus menjadi teladan di tengah masyarakat. Tunjukkan integritas, profesionalisme, dan semangat melayani. Itulah bentuk pengabdian sejati kepada bangsa dan daerah,” pungkasnya. Dengan penegasan ini, Bupati berharap seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dapat bekerja dengan lebih disiplin, fokus, dan loyal terhadap amanah yang diberikan.   Penulis : Hendrik Editor: GF 11 Nov 2025, 00:06 WIT
BPVP Sorong dan Kejati Papua Tandatangani MOU mengenai Restorative Justice bagi Anak Papuanewsonline.com, Sorong – Sebuah langkah progresif dalam sistem peradilan dan pembinaan sosial di Papua resmi diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Kesepahaman (MoU) antara Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sorong dengan Kejaksaan Tinggi Papua, tentang Pelaksanaan Pidana Tindakan Kerja bagi Narapidana Pengganti Denda bagi Anak Berkonflik dengan Hukum serta Pelaksanaan Pembinaan Terdakwa Penundaan Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice. Acara penandatanganan yang berlangsung di Sorong ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua beserta jajaran, dan disambut langsung oleh Hardiansyah S.T., M.M, Kepala BPVP Sorong. Dalam sambutannya, Hardiansyah menyampaikan rasa bangga atas terjalinnya kolaborasi ini, yang dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas lembaga untuk melindungi hak-hak anak dan membangun sumber daya manusia Papua yang berdaya saing. “Kami sangat berbangga hati dapat berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua. Kerjasama ini bukan hanya tentang pelaksanaan hukum, tetapi juga tentang memberi harapan baru bagi anak-anak yang pernah terjerat masalah hukum agar dapat memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Hardiansyah dalam sambutannya. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang mendorong penerapan Restorative Justice — pendekatan hukum yang menekankan pemulihan, bukan sekadar penghukuman. Melalui program ini, anak-anak yang berhadapan dengan hukum akan diberikan kesempatan untuk menjalani pidana tindakan kerja atau pembinaan produktif di bawah bimbingan BPVP Sorong. Balai ini akan menjadi wadah bagi anak-anak tersebut untuk memperoleh pelatihan vokasi, keterampilan kerja, dan pendampingan psikososial agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang lebih baik. “BPVP Sorong berkomitmen memberikan pelatihan dan pembinaan terbaik agar anak-anak ini dapat memiliki keterampilan praktis yang bermanfaat, seperti keterampilan teknis, manajemen usaha kecil, hingga pelatihan produktivitas kerja,” tambah Hardiansyah. Sebagai lembaga pelatihan di bawah Kementerian Ketenagakerjaan RI, BPVP Sorong memiliki wilayah binaan se-Papua, dengan satu satuan pelayanan (Satpel) di Jayapura dan empat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) binaan yang tersebar di Biak, Fakfak, Keerom, dan Merauke. Dengan jaringan yang luas ini, BPVP Sorong diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk anak-anak yang membutuhkan pembinaan di berbagai wilayah Papua. Melalui pelaksanaan pidana tindakan kerja bagi narapidana pengganti denda dan pembinaan penundaan penuntutan berbasis Restorative Justice, program ini diharapkan dapat menjadi alternatif hukuman yang lebih manusiawi dan mendidik, terutama bagi anak-anak yang masih dalam usia belajar. Program ini tidak hanya membantu mengurangi jumlah anak yang harus menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk memperoleh keterampilan dan kemandirian ekonomi setelah menyelesaikan pembinaan. “Kami percaya setiap anak memiliki kesempatan kedua. Dengan pelatihan vokasi dan bimbingan moral, mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab,” ungkap Hardiansyah. Kepala BPVP Sorong itu juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Papua atas dukungan dan komitmen kuat dalam membangun sistem hukum yang lebih humanis di Tanah Papua. “Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Papua atas kepercayaan dan sinerginya. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dan memberi manfaat besar bagi masyarakat Papua, khususnya dalam melindungi hak anak dan menciptakan masa depan yang lebih baik,” tutupnya. Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam memperkuat koordinasi antara lembaga pelatihan, penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan Papua yang adil, damai, dan berdaya.   Penulis: Hendrik Editor: GF 11 Nov 2025, 00:03 WIT
Siswa Bintara Polri Angkatan 53 SPN Polda Maluku Jalankan Program “Live In” di Desa Larike Papuanewsonline.com, Malteng - Sebagai bagian dari pembinaan karakter dan latihan kerja lapangan, sebanyak 71 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Angkatan 53 SPN Polda Maluku Kompi Malasi Leiwala melaksanakan kegiatan “Live In” di Desa Larike, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah.Kegiatan sosial kemasyarakatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku, Kombes Pol Romi Agusriansyah, S.I.K., didampingi para Pejabat Utama SPN, pengasuh, serta personel pendamping, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan langsung terhadap siswa selama masa pengabdian di masyarakat.Kedatangan rombongan disambut hangat oleh masyarakat Desa Larike melalui prosesi adat pengalungan sarung dan hadrat tanda penghormatan dan penerimaan tamu kehormatan.Rombongan diterima secara resmi oleh Raja Negeri Larike, Hafes Mansur Lausepa, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif SPN Polda Maluku dalam mempererat hubungan sosial antara Polri dan masyarakat.“Kami menyambut baik kegiatan ini. Semoga kehadiran siswa SPN menjadi teladan dan inspirasi bagi warga, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Raja Hafes Mansur Lausepa.Usai penyambutan, para siswa bersama warga melaksanakan kerja bakti di berbagai titik desa, antara lain membersihkan kandang bebek milik program desa, menyingkirkan material longsor di jalan utama, serta mengecat lapangan voli desa. Kegiatan dilanjutkan dengan ibadah bersama masyarakat, di mana siswa beragama Islam menunaikan shalat Jumat berjamaah di masjid setempat, sementara siswa beragama Kristen mengikuti ibadah bersama warga jemaat Larike.Kegiatan rohani lintas agama ini menjadi simbol persaudaraan dan kerukunan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.Setelah itu, suasana kebersamaan semakin terasa saat seluruh peserta mengikuti acara makan patita bersama warga, menciptakan suasana akrab dan penuh kekeluargaan.Sebagai bentuk kepedulian sosial, SPN Polda Maluku turut menyerahkan perlengkapan olahraga voli berupa empat buah bola dan satu set net, yang diserahkan langsung oleh Ka SPN Polda Maluku kepada Kepala Pemuda Negeri Larike.Selain itu, pemerintah Negeri Larike juga menyalurkan bantuan sosial berupa peralatan tukang, perlengkapan nelayan, mesin potong rumput, serta bantuan tunai bagi lansia dan janda.Usai kegiatan, para siswa SPN berbaur dengan masyarakat: berbincang santai, bermain dengan anak-anak, dan ikut berbagai aktivitas sosial warga, memperkuat keakraban dan empati antara calon anggota Polri dan masyarakat setempat.Dalam sambutannya, Kombes Pol Romi Agusriansyah menegaskan bahwa kegiatan “Live In” ini merupakan implementasi langsung dari nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya Polri, yang menanamkan empati, kepedulian sosial, dan semangat pengabdian kepada para siswa.“Kami ingin membentuk karakter siswa agar tidak hanya cakap secara fisik dan disiplin, tetapi juga memiliki hati yang peka terhadap masyarakat. Mereka harus tumbuh sebagai polisi yang melayani dengan hati dan mengayomi dengan ketulusan,” tegas Kombes Romi.Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan “Live In” sebagai wujud nyata pembentukan karakter calon anggota Polri yang berorientasi pada pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat.“Saya menegaskan bahwa setiap anggota Polri, termasuk para siswa yang sedang ditempa di SPN, harus memahami bahwa tugas utama Polri bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga melayani dan melindungi masyarakat dengan hati,” ujar Kapolda Maluku.“Kegiatan seperti Live In ini membentuk kepribadian polisi yang humanis, empatik, dan dicintai rakyat. Ini adalah bagian dari strategi kami untuk membangun Polri yang dipercaya dan dicintai masyarakat.”Kapolda juga menekankan kebijakan tegasnya bahwa setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sebaliknya anggota yang berprestasi dan berdedikasi tinggi akan diberi penghargaan.“Integritas dan moralitas adalah fondasi utama dalam profesi kepolisian. Tidak ada tempat bagi pelanggar disiplin di tubuh Polda Maluku,” tegas Irjen Dadang.Kegiatan Live In SPN Polda Maluku di Desa Larike menjadi simbol kuat sinergi antara Polri dan masyarakat, yang diwujudkan melalui kerja nyata, kebersamaan, dan semangat kemanusiaan.Program ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa pengabdian polisi dimulai sejak masa pendidikan, dengan menanamkan nilai-nilai empati, disiplin, dan ketulusan dalam melayani rakyat.Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan “Live In” sebagai wujud nyata pembentukan karakter calon anggota Polri yang berorientasi pada pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat.“Saya menegaskan bahwa setiap anggota Polri, termasuk para siswa yang sedang ditempa di SPN, harus memahami bahwa tugas utama Polri bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga melayani dan melindungi masyarakat dengan hati,” ujar Kapolda Maluku.“Kegiatan seperti Live In ini membentuk kepribadian polisi yang humanis, empatik, dan dicintai rakyat. Ini adalah bagian dari strategi kami untuk membangun Polri yang dipercaya dan dicintai masyarakat.”Kapolda juga menekankan kebijakan tegasnya bahwa setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sebaliknya anggota yang berprestasi dan berdedikasi tinggi akan diberi penghargaan.“Integritas dan moralitas adalah fondasi utama dalam profesi kepolisian. Tidak ada tempat bagi pelanggar disiplin di tubuh Polda Maluku,” tegas Irjen Dadang.Kegiatan Live In SPN Polda Maluku di Desa Larike menjadi simbol kuat sinergi antara Polri dan masyarakat, yang diwujudkan melalui kerja nyata, kebersamaan, dan semangat kemanusiaan.Program ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa pengabdian polisi dimulai sejak masa pendidikan, dengan menanamkan nilai-nilai empati, disiplin, dan ketulusan dalam melayani rakyat. PNO-12 09 Nov 2025, 08:55 WIT
Sambut HUT ke-80, Wakapolda Maluku Tekankan Soliditas dan Kemampuan Prima Korps Brimob Papuanewsonline.com, Ambon – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, menekankan soliditas dan kemampuan prima setiap personel Satuan Brimob Polda Maluku.Penekanan ini disampaikan Wakapolda Maluku saat memimpin olahraga bersama menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri yang dilaksanakan di Lapangan Letkol Pol. Chr. Tahapary, Kota Ambon, Sabtu (8/11/2025).Wakapolda menegaskan, tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks, sehingga personel Brimob diwajibkan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas diri."Saya berpesan kepada rekan-rekan sekalian, bahwa tugas-tugas kita ke depan berat. Oleh karena itu, rekan-rekan harus tetap solid, kompak, menjaga integritas, dan yang terpenting adalah menjaga kemampuan," tegas Wakapolda.Brigjen Imam Thobroni juga menggaris bawahi motto Korps Brimob Polri yang menjadi pedoman, yaitu "Brimob itu berhasil kalau dia setiap tugas berhasil sesuai dengan motonya 'Sekali Tampil Harus Berhasil dan Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan'."Brigjen Imam menambahkan, keberhasilan dalam melaksanakan tugas operasional tidak akan terwujud tanpa kemampuan fisik dan teknis yang prima. "Sesuatu itu tidak terwujud kalau tidak memiliki kemampuan yang prima. Mari kita bersama berdoa agar kita semua selalu dilindungi oleh Allah SWT dalam setiap pelaksanaan tugas," pungkasnya.Usai olahraga bersama acara dilanjutkan dengan berbagai kegiatan yang menampilkan semangat dan budaya Korps Brimob. Secara simbolis, dilaksanakan pelepasan balon dengan baliho HUT Brimob ke-80 sebagai penanda puncak rangkaian peringatan.Kemeriahan juga diisi dengan penyerahan hadiah oleh Wakapolda Maluku kepada para pemenang "Brimob Challenge"; Penampilan atraktif Tarian Cakalele dan Tarian Reog Ponorogo yang menunjukkan keberagaman budaya; Pengundian doorprize dengan hadiah utama berupa dua unit sepeda motor, di mana Wakapolda Maluku berkesempatan mengambil undian hadiah utama tersebut dan menyerahkannya langsung kepada pemenang.Menutup kegiatan, Wakapolda berkesempatan melakukan peninjauan stand pameran yang menampilkan berbagai kelengkapan khusus milik Brimob, serta stand pameran Bonsai dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, sebagai bentuk dukungan Polri terhadap produk-produk kerakyatan. PNO-12 09 Nov 2025, 08:41 WIT
Tersangka Kasus Penyerangan Nakes dan Guru Diserahkan Ke JPU Jayawijaya Papuanewsonline.com, Jayawijaya - Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus pembunuhan berencana, penganiayaan, dan pembakaran atas nama Aris Pahabol kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Kamis (6/11/2025).Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan Setelah Kejaksaan menyatakan berkas perkara dari penyidik telah P21 (lengkap) sesuai surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor B-86/R.1.16/Eoh.1/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.“Dengan selesainya tahap II ini, proses hukum atas nama tersangka Aris Pahabol resmi menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” ujar Brigjen Faizal.Tersangka Aris Pahabol dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Penganiayaan, dan Pembakaran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, Subsidair Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 351 Ayat (1), (2), dan (3) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 187 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/08/III/2025/SPKT/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA tertanggal 22 Maret 2025, terkait penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, yang terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025.Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini adalah Margrith Elain Duwiri, S.H.. Dalam penyerahan tahap II tersebut, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain, satu bilah parang dan satu bilah pisau tanpa gagang, kayu dalam keadaan terbakar, serpihan kaca berwarna hitam dan putih, tiga unit ponsel berbagai merek (warna hijau ZTE Blade A35, warna biru Nubia A56, warna merah Oppo A31), dan satu lembar bendera Bintang Kejora.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menuturkan bahwa proses penyerahan tersangka dimulai sejak pagi hari. Pada pukul 08.15 WIT, tersangka Aris Pahabol dikeluarkan dari Rutan Polsek Kawasan Bandara Sentani dan diterbangkan ke Wamena menggunakan pesawat Trigana Air IL-271.“Setibanya di Bandara Wamena sekitar pukul 09.34 WIT, tim langsung menuju Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk melaksanakan tahap II,” ungkap Kombes Adarma.Pada pukul 15.30 WIT, kegiatan penyerahan tersangka dan pemeriksaan barang bukti selesai dilakukan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena untuk menjalani proses penahanan.Pihak kepolisian juga memastikan bahwa surat pemberitahuan penyerahan tersangka dan barang bukti telah disampaikan kepada pihak keluarga tersangka. PNO-12 08 Nov 2025, 19:58 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT