logo-website
Rabu, 29 Jul 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Gelar Press Release, Polda Maluku Ungkap Kasus Minyak Ilegal dan Penyelundupan Merkuri Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Polairud menggelar press release pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Minyak dan Gas Bumi beserta Minerba, Jumat (12/9/2025).Kegiatan yang dilaksanakan di Press Room Lantai 1 Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon ini dihadiri Direktur Polairud Kombes Pol. Handoyo Santoso S.I.K., M.Si, dan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi S.I.K.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menyampaikan, sejak Juli 2025, Ditpolairud berhasil mengungkap 3 Laporan Polisi (LP). Pertama adalah kasus ilegal oil. Barang bukti yang diamankan yaitu BBM jenis Minyak Tanah. Kedua, kasus serupa dengan barang bukti Solar. Ketiga, ilegal mining dengan barang bukti mercury.Kombes Rositah mengatakan, untuk kasus pertama terungkap pada 9 Juli 2025 di perairan Pantai Dusun Waipula, Desa Ureng, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Ada 3 orang tersangka yang berhasil diamankan. Mereka berinisial MS (52), TIB (33) dan WPS (46). "Barang bukti Minyak Tanah yang diamankan sebesar kurang lebih 3000 liter. Kasus ini sudah tahap 2," ungkapnya.Untuk kasus kedua, yaitu minyak oplosan BBM jenis Solar sebanyak 3 ton dengan Minyak Tanah sebesar 5 ton. Kasus ini terungkap di Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat, 8 Agustus 2025."Saat ini sementara dilakukan proses penyidikan, tersangka satu orang atas nama inisial FR alias Oken. Barang bukti yang diamankan solar oplosan sejumlah 5 ton (5000 liter)," ungkapnya.Tersangka diancam dengan Pasal 54 UU Migas (ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah)."Barang bukti yang diamankan 5000 Liter BBM Jenis Solar yang diduga oplos (pemalsuan), 1 (Satu) unit Mobil Tangki, 5 (lima) Buah drum plastik warna biru ukuran 200 liter, 2 (dua) Buah jerigen oli meditran ukuran 5 liter, 1 (satu) Buah gelas air mineral ukuran 220 mililiter, 1 (satu) Buah dayung kayu, 10 (sepuluh) Buah jerigen ukuran 30 liter," jelasnya.Untuk kasus ketiga, lanjut Kombes Rositah, yaitu ilegal minning. Barang bukti yang diamankan yaitu merkuri seberat kurang lebih 350 Kg. Merkuri diisi dalam botol air mineral ukuran 600 ml sebanyak 44 botol. Barang bukti lain yang diamankan yakni 1 (satu) Unit Long Boat Tanpa Nama warna Biru Putih, dan 1 (satu) Unit Mesin tempel Yamaha 15 PK.Kasus ini terungkap pada Jumat, 22 Agustus 2025 di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Tersangka yang diamankan berinisial N (42). Ia dibayar untuk membawa merkuri dari Katapang, Kabupaten Seram Bagian Barat ke Desa Liang, Kabupaten Maluku Tengah."Tersangka diancam dengan Pasal 161 UU Minerba (ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah)," jelasnya.Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol. Handoyo Santoso, menambahkan, kasus-kasus ini terungkap setelah penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah mendapatkan info tersebut, tim kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan."Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan ada muatan BBM jenis solar sebanyak 5 (lima) Ton tanpa memiliki dokumen dengan ciri-ciri dari warna dan aroma bau diduga adalah BBM Oplosan," katanya.Dari hasil pengembangan dengan pemeriksaan para saksi dan barang bukti diduga kuat telah terjadi peristiwa Pidana Penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM)."Kalau informasi yang kami dengar penyalahgunaan ini sudah dilakukan sebanyak lima kali," katanya.Untuk penyelundupan merkuri, hingga saat ini tim penyidik masih terus melakukan pengembangan mulai dari pemilik, pembawa dan penerima. "Kita masih terus melakukan penyelidikan sejauh mana prosesnya sehingga ini butuh waktu," jelasnya. PNO-12 13 Sep 2025, 17:26 WIT
Perkuat Jati Diri dan Profesionalisme Polri, Wakapolda Maluku Hadiri Forum Belajar Bersama Papuanewsonline.com, Ambon - Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, menghadiri Forum Belajar Bersama yang dilaksanakan secara daring dari ruang vicon lantai 2 Polda Maluku, Jumat (12/9/2025).Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat jati diri dan profesionalisme Polri ini turut dihadir Irwasda Maluku dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku.Forum belajar bersama dipimpin Kepala Lemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. Narasumber yang dihadirkan yakni Prof. Mohammad Mahfud M.D, dari Posko Presisi Mabes Polri, Jakarta.Kalemdiklat Polri Ajak Seluruh Anggota Bangkitkan Moral dan ProfesionalismeDalam arahannya, Komjen Chryshnanda Dwilaksana menekankan pentingnya pemulihan moral, semangat, dan profesionalisme Polri pasca insiden kerusuhan kolektif. "Kita semua harus termotivasi, pemulihan moril, semangat, dan profesional Polri pasca kekerasan kolektif serta riot akhir Agustus," ungkapnya.Beliau juga mengingatkan kalau polisi harus bekerja menggunakan otak, otot, dan hati nurani. Ia juga menyoroti peran Lemdiklat sebagai "kampus peradaban" yang mengimplementasikan pembelajaran melalui dialog dan pembangunan literasi sosial-kemanusiaan serta kebangsaan.Komjen Chryshnanda menggarisbawahi lima keutamaan Lemdiklat Polri:1. Pendidikan moral, kejujuran, kebenaran, dan keadilan.2. Pengendalian diri, kesadaran tanggung jawab, dan disiplin.3. Peka, peduli, dan berbelarasa demi keteraturan sosial dan peradaban.4. Pimpinan dan kepemimpinan yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.5. Ikon kebhinekaan, toleransi, serta anti narkoba dan anti korupsi.Menurutnya, seorang polisi harus mampu menjadi role model dan siap menghadapi situasi apa pun. "Sebagai polisi, kita harus menjauhi sifat jumawah (sombong) dan amarah," tegasnya.Prof. Mahfud MD Tegaskan Jati Diri Polri sebagai Bhayangkara NegaraPada kesempatan yang sama, Prof. Mohammad Mahfud M.D menegaskan jati diri Polri sebagai Bhayangkara Negara adalah perisai atau tameng negara. Beliau menjelaskan, kewajiban Polri, bersama seluruh elemen bangsa, adalah menjaga dan membangun NKRI. "Secara konstitusional, Polri mendapat bagian menjaga NKRI dari sudut Kamtibmas dan penegakan hukum," jelasnya.Prof. Mahfud juga menyoroti fenomena demoralisasi yang terjadi di tubuh Polri akibat berbagai isu, termasuk banyaknya tudingan, bully, dan adu domba dengan institusi lain. Ia menyebutkan, berdasarkan laporan khusus Kompas pada 6 September 2025, sentimen negatif terhadap institusi Polri hampir mencapai 90%.Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa secara umum, institusi Polri tetap baik dan berperan penting dalam menjaga keamanan. "Polisi yang baik itu lebih banyak, jauh lebih banyak," katanya.Ia mengajak seluruh anggota Polri untuk kembali menegaskan jati diri mereka, yang berlandaskan pada Tribrata dan Catur Prasetya, guna menghadapi berbagai persoalan. PNO-12 13 Sep 2025, 17:16 WIT
Polres Nagekeo Sinergi Bantu Korban Banjir Mauponggo Nagekeo Papuanewsonline.com, Nagekeo - Memasuki hari ketiga pasca bencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Mauponggo, Polres Nagekeo di bawah pimpinan AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H., terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan darurat bencana. Pada Kamis (11/9/2025) pukul 10.00 WITA, tim gabungan yang terdiri dari warga, personel TNI Batalyon TP 834 WM, dan unsur terkait berhasil menemukan jenazah seorang anak di belakang Kantor Desa Sawu. Jenazah tersebut telah teridentifikasi sebagai Archiles Agustinus Busa Jago (1,2 tahun) dari Desa Sawu dan telah diserahkan secara resmi kepada keluarga untuk dimakamkan.Akibat bencana Di Kec. Mauponggo, Kabupaten Nagekeo Tahun 2025 :a. Korban meninggal :- Eligius Sopi Bela, 35 Tahun, Katolik, Tani, Sawu, Ds. Sawu, Kec. Mauponggo- Francelina Meli Boa, 60 tahun, Katolik, Tani, Boawae Kec. Boawae (mertua dari Remigius Sopi Bela. - Maria Kondriani F. Nua, 6 bulan, Katolik, - Agustinus Lena, 56 tahun, Katolik, Tani, Pauleka, Ds. Lokalaba, Kec. Mauponggo. (meninggal akibat shock berat) - Archiles Agustinus Busa Jago, 1,2 thn, Katolik, Ds. Sawu, Kec. Mauponggo. (anak dari Mariano Tom Busa Jago).b. Korban hilang :- Mariano Tom Busa Jago, 29 tahun, Katolik, Guru, Sawu, Ds. Sawu, Kec. Mauponggo- Sebastiana So'o, 42 thn, Katolik, IRT, Lajawolo, Ds. Keliwatulewa- Desiderius Geraldi Jo, 1,2 thn, Katolik, Lajawolo, Ds. Keliwatulewa. (Anak dari Sebastiana So'o)c. Korban Luka :- Ermelinda Co'o, 36 thn, Katolik, petani, Sawu, Ds. Sawu, Kec. Mauponggo. (Saudari dari korban MD Eligius Sopi Bela)- Yosefina Meli Boa. 35 Tahun, katolik, Ds. Sawu, Kec. Mauponggo. (Istri dari Eligius Sopi Bela)- Maria Agusta Mei K. Bela. 4 Tahun, Katolik, Ds. Sawu, Kec. Mauponggo. (Anak dari pasangan Eligius Sopi Bela dan Yosefina Meli Boa).4. Data Dampak akibat Bencana Alam :a. Data KK Pengungsi akibat banjir : 37 KKb. Data Tenda Pengungsian : Nihilc. Rumah terdampak : 37 Unitd. Lahan terdampak : 66 bidang lahan, terdiri dari sawah dan kebun.e. Fasilitas umum terdampak :- akses Jalan : 16 ruas jalan termasuk jembatan. - Jembatan : 6 Unit yang putus total dan rusak berat- Jaringan Listrik : padam di 6 desa : Ds. Wolokisa, ds. Bela, ds. Ua, ds. Sawu, ds.lodaolo dan ds. Woloede.- Jaringan Air bersih : seluruh desa dalam Kec. Mauponggo terputus- Jaringan Seluler : hilang total di 15 desa hilang total.- Irigasi : 5 titik yang rusak totalDengan temuan ini, data korban terkini mengalami perubahan menjadi 5 orang meninggal dunia, 3 orang masih dinyatakan hilang, dan 3 orang mengalami luka-luka. Bencana ini mengakibatkan dampak signifikan berupa 37 KK mengungsi, 37 unit rumah rusak, 66 bidang lahan pertanian terdampak, serta kerusakan infrastruktur yang meliputi 16 ruas jalan tertutup material, 6 jembatan rusak total, dan gangguan pada jaringan listrik, air bersih, serta komunikasi.Kapolres Nagekeo menegaskan bahwa hingga hari ketiga ini, pendataan masih terus dilaksanakan untuk memastikan kerugian yang dialami pasca bencana. Telah didirikan Posko Siaga Bencana terpadu yang berpusat di Kantor Camat sebagai Posko Komando Darurat. Posko tersebut telah menerima bantuan sembako dari BRI Cabang Bajawa dan mengoperasikan Dapur Umum dari Kementerian Sosial Kabupaten Nagekeo.Masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan dapat menghubungi Posko Siaga Bencana di Kantor Camat Mauponggo untuk memenuhi kebutuhan mendesak berupa pakaian pantas pakai, selimut, kasur, sembako, dan air bersih. Polres Nagekeo mengucapkan terima kasih atas solidaritas semua pihak dan akan terus bekerja sama dengan TNI, BPBD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya penanganan darurat bencana ini. PNO-12 13 Sep 2025, 16:59 WIT
Polri Tegaskan Dukung Program Makan Bergizi Gratis dan Ketahanan Pangan Nasional Papuanewsonline.com, Jakarta – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Pol Dr. Anwar, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG). Polri, kata dia, telah menginisiasi pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari dukungan nyata terhadap program tersebut.“Polri tidak tinggal diam. Kami turut membantu pemerintah dengan membangun SPPG untuk mendukung program MBG. Hingga saat ini sudah ada 464 unit yang dibangun bersama MBG, dan lebih dari 40 di antaranya sudah beroperasi,” ungkap Irjen Anwar, Kamis (11/9/2025).Ia menambahkan, keberhasilan program MBG akan menjadi investasi besar bagi generasi mendatang. “Harapannya, kebutuhan gizi anak-anak Indonesia bisa terpenuhi sejak dini. Inilah yang menjadi fondasi menuju Indonesia Emas,” ujar mantan Kapolda Bengkulu itu.Selain itu, Anwar juga menekankan pentingnya pembinaan SDM Polri sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.. Menurutnya, perhatian Kapolri dalam pengembangan SDM sangat besar, mulai dari proses rekrutmen, pembinaan karier, hingga pemberian reward and punishment.Ia mencontohkan, salah satu bentuk perhatian tersebut adalah keterlibatan SDM Polri dalam program ketahanan pangan yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Bidang SDM diminta untuk mengawal program ketahanan pangan sampai ke jajaran bawah, dari tingkat Mabes hingga Polres dan Polsek,” ucapnya.Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan bahwa Polri mendapat target mendukung penanaman jagung seluas 1 juta hektare. Target tersebut selaras dengan rencana Presiden yang mencanangkan penghentian impor jagung di akhir tahun ini.“Jika terealisasi, maka bisa menghasilkan sekitar 4 juta ton. Satu juta ton disiapkan sebagai cadangan pangan, sementara sisanya untuk didistribusikan kepada masyarakat,” jelas Anwar. PNO-12 13 Sep 2025, 16:53 WIT
Pemkab Mimika Dorong Pengusaha OAP Lewat Pelatihan Usaha Pinang Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP). Melalui Dinas Koperasi dan UMKM, Pemkab Mimika menggelar pelatihan khusus bagi puluhan pengusaha pinang, Jumat (12/9/25), dengan fokus pada peningkatan keterampilan pengelolaan usaha pinang secara modern dan berkelanjutan. Pinang, yang selama ini dikenal sebagai bagian tak terpisahkan dari tradisi dan budaya masyarakat Papua, kini dipandang sebagai komoditas potensial dengan nilai ekonomi yang tinggi. Selain menjadi simbol sosial dalam interaksi masyarakat, pinang juga berpeluang besar dikembangkan menjadi produk bernilai tambah, baik dalam bentuk olahan maupun pemasaran yang lebih luas. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, dalam sambutannya menegaskan bahwa usaha pinang dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat lokal untuk lebih mandiri secara ekonomi. “Melalui kegiatan ini, pemerintah bermaksud memberikan pembinaan yang terarah kepada para pelaku usaha pinang, agar mereka mampu mengelola usaha secara lebih profesional dan berkelanjutan. Pinang bukan hanya tradisi, tetapi peluang ekonomi yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat OAP,” ujar Abraham. Menurutnya, pelatihan ini tidak hanya membekali pelaku usaha dengan keterampilan teknis, tetapi juga mengajarkan strategi pengelolaan, pemasaran, hingga inovasi produk agar lebih kompetitif di pasar. Pelatihan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas UMKM OAP dalam menghadapi tantangan pasar, baik di tingkat lokal maupun regional. Pemerintah Kabupaten Mimika turut menyiapkan bantuan usaha berupa pendampingan, akses modal, hingga jaringan pemasaran yang lebih luas untuk memastikan keberlanjutan usaha pinang. “Kami berharap pelatihan ini akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan para pengusaha pinang OAP. Giat ini juga diarahkan untuk membentuk pelaku usaha yang mandiri, inovatif, dan mampu bersaing,” tambah Abraham. Kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari kalangan swasta, akademisi, maupun komunitas lokal, yang ikut memberikan materi dan dukungan teknis. Dengan sinergi ini, Pemkab Mimika berharap usaha pinang dapat naik kelas, bukan hanya menjadi bagian dari budaya, tetapi juga produk unggulan daerah.   Penulis: Jid Editor: GF 13 Sep 2025, 16:54 WIT
Tersangka Kasus Penganiayaan Berhasil Diamankan Polres SBB Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat secara resmi menetapkan seorang pria berinisial La Endo (35), warga Dusun Telaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Askar Rehalat.Penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang intensif, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/167/IX/2025/SPKT/Polres SBB/Polda Maluku, tertanggal 7 September 2025.Peristiwa tragis ini bermula pada Minggu malam, 7 September 2025, dimana terjadi perkelahian yang berujung penikaman di Dusun Talaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada sekitar pukul 03.40 WIT, dimana Seorang warga bernama Muhammad Kadafi (29) menjadi korban penikaman di bagian rusuk kiri oleh pelaku Askar Rehalat (24) dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.Selain itu, salah seorang saksi bernama La Endo (35) yang berusaha menolong korban juga mengalami luka sobek di tangan kiri akibat serangan pelaku. Setelah melakukan aksinya, pelaku, Askar Rehalat melarikan diri ke arah SMP Negeri 11 SBB. Warga sempat mencari pelaku, namun tidak berhasil menemukan pelaku.Sekitar pukul 07.00 WIT, pelaku ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di belakang rumah salah seorang warga Dusun Talaga dalam keadaan meninggal dunia. Untuk mencari dan menemukan pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Askar Rehalat, Penyidik Polres SBB gerak cepat melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP dan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi mata, diketahui bahwa tersangka La Endo melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan sebuah linggis, yang mengenai bagian wajah atau dahi korban. Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa hasil gelar perkara menyatakan cukup bukti untuk menetapkan La Endo sebagai tersangka. Penangkapan dan penahanan terhadap tersangka telah dilaksanakan pada Rabu, 10 September 2025 pukul 22.30 WIT di Rutan Polres SBB.“Dari delapan saksi yang diperiksa, tiga di antaranya memberikan keterangan melihat langsung tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan linggis. Tindakan itu mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat,” terang Kapolres.La Endo dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dan/atau Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 10 hingga 29 September 2025, untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.Kapolres menegaskan bahwa Polres Seram Bagian Barat berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.“Kami terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang terlibat. Untuk itu, kami telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap 10 orang saksi tambahan,” ujar AKBP Andi Zulkifli.Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.“Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara adil dan sesuai aturan, untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat” tutup Kapolres. PNO-12 13 Sep 2025, 16:41 WIT
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia kembali melaksanakan upacara kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi (Pati) Polri pada Jumat (12/9/2025) pukul 10.00 WIB, bertempat di Rupattama Mabes Polri.Dalam upacara tersebut, sebanyak 27 personel resmi mendapatkan kenaikan pangkat, terdiri atas:- 2 personel ke pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Pol, yakni Komjen Pol Karyoto, S.I.K. (Kabaharkam Polri) dan Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. (Kepala BNN).- 7 personel ke pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol, antara lain Kapolda Kaltara, Kapolda Banten, Kapolda Aceh, serta pejabat utama di Divhubinter dan Lemdiklat Polri.- 18 personel ke pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol, yang terdiri atas Wakapolda, pejabat utama Mabes Polri, Kapusjarah, dosen kepolisian, hingga pejabat di BNPT dan BIN.Dengan demikian, total kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri pada periode ini berjumlah 27 personel.Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.“Kenaikan pangkat bagi 27 Pati Polri hari ini merupakan wujud apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, pengabdian, serta kinerja yang telah ditunjukkan. Tentunya dengan pangkat baru, tanggung jawab semakin besar, dan kami berharap seluruh Pati Polri dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, bangsa, dan negara,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri pejabat utama Mabes Polri dan perwakilan keluarga Pati yang mendapatkan kenaikan pangkat. PNO-12 13 Sep 2025, 16:31 WIT
Polres Mimika Serahkan Berkas Kasus Narkoba ke Kejaksaan Papuanewsonline.com, Mimika – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Mimika kembali menorehkan perkembangan penting. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika resmi menyerahkan berkas perkara tahap I kasus narkotika ke Kejaksaan Negeri Timika. Penyerahan dilakukan pada Jumat, 12 September 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Jalan Agimuga No.5 Mile 32. Kasus ini menyeret nama tersangka M.R.T (20), seorang warga Timika yang diketahui masih berstatus narapidana di Lapas Kelas II B Timika. Fakta ini sekaligus menegaskan bahwa praktik peredaran narkoba kini tak hanya terjadi di luar, tetapi juga dikendalikan dari balik jeruji besi. Awal kasus ini terungkap pada 4 Agustus 2025, ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi adanya paket mencurigakan yang dikirim dari Jakarta menuju Timika melalui jasa pengiriman JNE. Setelah melakukan pemantauan intensif, polisi berhasil mengamankan dua perempuan berinisial F.S.L.W dan S.A.T di depan Toko Bangunan Arta Mulia, Jalan Hasanuddin, Timika. Saat digeledah, dari tangan keduanya ditemukan satu kotak hitam berisi botol plastik cairan kimia. Cairan tersebut diduga kuat merupakan bahan baku narkotika sintetis. Kedua penerima mengaku tidak mengetahui isi paket itu. Mereka menyatakan hanya diminta menerima kiriman oleh adik mereka, M.R.T, yang belakangan diketahui adalah narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Timika. Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, SE, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus peredaran narkoba, termasuk yang dikendalikan dari dalam lapas. “Polres Mimika berkomitmen memberantas peredaran narkotika dalam bentuk apapun, baik melalui paket kiriman maupun jaringan yang beroperasi dari balik jeruji. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku untuk merusak generasi muda Mimika,” tegas Hempy. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa cairan tersebut rencananya akan digunakan M.R.T untuk menyemprot tembakau, sehingga berubah menjadi tembakau sintetis siap edar. Modus ini dikenal berbahaya karena sulit dideteksi secara kasat mata, namun memiliki efek yang merusak kesehatan. Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 botol plastik cairan kimia bahan baku narkotika sintetis dan 1 kotak hitam paket kiriman jasa ekspedisi JNE Atas perbuatannya, M.R.T dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai regulasi yang berlaku.   Penulis: Jid Editor: GF 13 Sep 2025, 15:52 WIT
BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Papua Resmikan Kerjasama Pembayaran Iuran Papuanewsonline.com, Mimika – Upaya memberikan layanan yang lebih mudah, praktis, dan terjangkau terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini, lembaga jaminan sosial tersebut menjalin kerjasama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) untuk membuka kanal pembayaran iuran yang lebih luas dan modern. Peresmian kerjasama ini ditandai dengan peluncuran kanal bayar Host to Host Bank Papua, yang memungkinkan peserta membayar iuran baik melalui teller maupun mesin ATM. Inovasi ini berlaku untuk segmen Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU), sehingga seluruh kalangan pekerja dapat dengan mudah mengakses layanan pembayaran. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Bank Papua yang telah menjadi mitra penting dalam menghadirkan solusi layanan bagi peserta di Tanah Papua. “Kami berharap kanal bayar ini tidak hanya mempermudah peserta dalam membayar iuran, tetapi juga meningkatkan kepatuhan perusahaan serta memperluas cakupan kepesertaan di Papua,” ujar Asep, Jumat (12/9/2025). Ia menegaskan, ke depan BPJS Ketenagakerjaan juga akan mengembangkan kanal pembayaran melalui Internet Banking dan Mobile Banking Bank Papua agar semakin memudahkan pekerja, khususnya di daerah yang sudah terbiasa dengan layanan digital. Sementara itu, Direktur Operasional Bank Papua, Isak Samuel Wopari, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung langkah BPJS Ketenagakerjaan. “Kami berupaya menghadirkan layanan perbankan yang cepat, aman, dan efisien. Dengan kerjasama ini, pekerja di seluruh Papua bisa lebih mudah memenuhi kewajiban iuran tanpa harus menghadapi hambatan teknis,” ungkap Isak. Bank Papua memandang kolaborasi ini tidak hanya sebagai kemitraan bisnis, tetapi juga sebagai bentuk nyata dukungan terhadap kesejahteraan pekerja dan pembangunan sumber daya manusia di Papua. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan, juga mengajak para pelaku usaha dan pekerja di wilayahnya untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran ini. “Tidak ada lagi alasan terlambat atau kesulitan membayar iuran. Fasilitas ini hadir untuk mendekatkan layanan ke masyarakat, sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan sadar akan pentingnya perlindungan sosial,” ujarnya. Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak pekerja di Papua yang aktif sebagai peserta, sekaligus memperkuat misi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja Indonesia.   Penulis: Jid Editor: GF 12 Sep 2025, 22:05 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT