logo-website
Selasa, 03 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Jadi Tersangka, Pengacara Samuel Takandare Dijebloskan Ke Rutan Polres Mimika Papuanewsonline.com, Timika- Pengacara Samuel Takandare akhirnya menjadi penghuni rumah tahanan Polres Mimika.Samuel Takandare dijebloskan ke rumah tahanan Polres Mimika, usai diperiksa sebagai tersangka dalam  kasus dugaan tindak pidana penculikan, penganiayaan hingga perudungan, terhadap  Warga Masyarakat Mimika berinsial MU (31).Penahanan terhadap Samuel Takandare dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (12/9)." Benar,  kami telah melakukan penahanan kepada sembilan tersangka,  Enam di antaranya sipil dan tiga oknum (anggota) polisi," ucapnya.AKP Fajar Membenarkan, Dari sembilan tersangka, enam ditahan di rutan Polres Mimikatermasuk termasuk pengacara  ST, sementara  tiga oknum polisi ditahan di kesatuannya. Fajar mengatakan, Empat calon tersangka lainnya masih dilakukan pemanggilan, sedangkan  Dua orang lainya teridentifikasi sudah keluar dari Kabupaten Mimika."Sembilan tersangka yang ditahan yakni  ST, SDC, FE, WJC, JCS, YY, RMU, WW,dan  JU," Terangnya.Terpisah Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar  melakukan pemecatan terhadap 3 anggotanya yang melakukan penganiayaan tidak manusiawi terhadap warga sipil di Kabupaten Mimika." Kapolri harus bersihkan anggota Polri tangan kotor seperti ini, karena akan mencoreng institusi," Ungkapnya.Sugeng Teguh Santoso mengharapakan agar Kapolda Papua yang baru dilantik turut mengawasi proses hukum kasus tersebut." Pimpinan Polri di Polda Papua harus mengawasi penanganan kasus ini di Polres Mimika, agar proses hukumnya  secara objektif dan transpar," tegasnya.Sugeng menambahkan, perbuatan 3 Anggota Polri tersebut telah mencoreng institusi sehingga tidak layak dipertahankan sebagai abdi Negara." Tiga Orang  Anggota Polri ini harus dipecat, karena perbuatanya tidak manusiawi, tidak layak jadi anggota Polri, jadi selain menjalani pidana umum ketiganya  harus dikenakan sangsi etik pemecatan dari anggota Polri," ucap Sugeng.Lanjut Sugeng apalagi tindakan tersebut dilakukan terhadap warga Papua. " IPW akan memantau perkembangan penanganan perkara ini, sehingga memberikan rasah keadilan bagi korban dan masyarakat Papua," pungkasnya.(Tim) 12 Sep 2024, 11:24 WIT
Kebahagiaan Terlihat Saat Satgas Yonif 641/Bru Bagikan Pakaian Layak Kepada Warga Papua Papuanewsonline.com, Yalimo - Pos Apalapsili Satgas Yonif 641/Bru membagikan kebahagiaan dengan melaksanakan kegiatan berbagi pakaian langsung door to door ke warga di Distrik Apalapsili, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, (11/09/2024).Danpos Apalapsili Lettu Inf Arisal disambut dengan penuh antusias oleh warga setempat, terutama oleh mama-mama Papua. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan berbagi tepat sasaran dan langsung diterima oleh warga dengan sangat senang dan gembira."Danpos Apalasili mengatakan "Melalui kegiatan berbagi pakaian ini, kami bisa lebih dekat dengan masyarakat dan mengetahui langsung kebutuhan mereka. Kami berharap keberadaan kami di sini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga," Ucapnya."Walaupun bukan pakaian mewah, tapi kami berharap dengan pakaian layak pakai ini bisa bermanfaat bagi warga, sekaligus kami meminta doa kepada masyarakat agar Satgas Yonif 641/Bru selalu diberikan kelancaran, dan kesuksesan dalam setiap melaksanakan tugas,”imbuhnya.Di tempat berbeda, Dansatgas Yonif 641/Bru Letkol Inf Aprianda, S.H., M.Sc., menyampaikan, berbagi kasih serta melayani adalah bentuk kepedulian TNI terhadap kesulitan rakyat di wilayah perbatasan, karena TNI ada dan hadir untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya, ucap Dansatgas. Mama Yance (47 Th) "Terimakasih Kami sangat senang Bapak Tentara berbagi pakaian ini. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan," ujar salah satu mama Papua (Yance) yang menerima pakaian dengan wajah penuh kegembiraan. PNO-12 11 Sep 2024, 21:25 WIT
Polda Maluku Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku memastikan kesiapannya untuk mengamankan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.Kepastian ini disampaikan Direktur Intelkam Polda Maluku, Kombes Pol I Gede Arsana S.Ik saat menjadi narasumber dalam dialog yang dihelat Bawaslu Maluku di kantor stasiun TVRI Maluku, Kota Ambon, Selasa (10/9/2024).Narasumber lain dalam diskusi terkait kesiapan pilkada serentak yaitu Kasdam XV/Pattimura Brigjen TNI Nefra Firdaus SE, Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Daim Baco Rahawarin dan Kepala Badan Kesbangpol Linmas Provinsi Maluku."Kami Polda Maluku saat ini telah siap untuk mengamankan pilkada serentak. Kami akan dibantu oleh rekan-rekan TNI dan satuan pengamanan lainnya yang ada di Provinsi Maluku seperti PAM Swakarsa," katanya.Tak hanya mengamankan jalannya pilkada, Polda Maluku dan Polres jajaran juga memberikan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat secara umum."Pada prinsipnya apapun kegiatan masyarakat yang bersifat umum baik itu pilkada dan agenda umum lainnya di wilayah Maluku akan kami amankan. Tujuannya untuk mewujudkan situasi kamtibmas agar tetap kondusif," ungkapnya.Di sisi lain terkait kontestasi pesta demokrasi, Polda Maluku, lanjut Kombes Arsana, telah berkomitmen untuk menjaga netralitas. "Sudah ada telegram Kapolri terkait netralitas Polri saat pilkada nanti olehnya itu netralitas kami Polri di wilayah Maluku ini tidak perlu diragukan lagi," ujarnya.Untuk melakukan pengamanan, Polda Maluku secara intens akan berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan sejumlah instansi terkait lainnya."Kami terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh unsur pelaksana dan pendukung dalam pilkada serentak, agar proses pengamanan pilkada nanti dapat berjalan dengan lancar dan aman," ungkapnya.Ia mengatakan, kegiatan cooling system saat ini terus dilakukan untuk meredam beberapa potensi konflik, baik akibat tapal batas di beberapa wilayah yang sering menjadi masalah maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya."Kami dari Polda Maluku berharap semua komponen dan unsur terkait yang ada di Maluku dapat berkomitmen untuk mewujudkan pilkada serentak yang aman dan damai, apapun hasilnya pada pilkada nanti mari kita dukung untuk Maluku yang aman, damai dan sejahtera," ajaknya.Menurut Kombes Arsana, pemilu adalah sarana integrasi bangsa. Jangan jadikan pemilu sebagai sarana bersitegang antar sesama anak bangsa. "Mari kita jadikan pilkada sebagai sarana bersatu padu kita untuk persaudaraan Maluku yang lebih baik," pintanya.Sementara itu, Daim Baco Rahawarin, Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku, mengaku hingga saat ini hasil pengawasan terhadap proses dan tahapan pilkada masih terpantau aman. Ini dapat terwujud berkat kerjasama semua stakeholder dan unsur terkait."Kami sampai saat ini masih terus memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat bersama-sama kami mewujudkan pilkada Maluku yang aman dan damai karena tugas kami Bawaslu adalah melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pada pilkada nanti," jelasnya.Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama wujudkan pilkada Maluku yang berkualitas. Jangan golput karena dari pilkada akan melahirkan pimpinan yang dapat membawa Maluku ke depan lebih baik dan maju."Kami berharap bagi masyarakat yang belum terdaftar pada DPT agar segera melaporkan dirinya sehingga namanya dapat terakomodir pada DPT di wilayahnya masing-masing," pintanya.Kasdam XVI Pattimura Brigjen TNI Nefra Firdaus, mengaku pihaknya telah menyiapkan personel untuk membantu Kepolisian dalam pengamanan pilkada serentak di Maluku."Terkait netralitas aparatur negara saat pilkada, kami juga telah menghimbau seluruh prajurit kami agar tetap menjaga netralitas sebab perilaku kehidupan seorang prajurit TNI itu telah diatur dalam aturan," jelasnya.Langkah-langkah antisipasi dalam mencegah terjadinya konflik atar warga juga telah disiapkan oleh Kodam Pattimura. Harapannya pilkada di Maluku tetap aman dan kondusif."Pesta itu identik dengan senang dan bersuka ria olehnya itu mari kita nikmati dengan senang hati dan bahagia sebab siapapun yang terpilih itulah yang terbaik bagi Maluku," ajaknya. PNO-12 11 Sep 2024, 21:19 WIT
Kapolda Maluku Menindak Tegas Oknum Polisi Yang Terlibat Narkoba Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan M.Si, memerintahkan untuk menindak tegas oknum polisi yang terlibat dalam penggunaan dan peredaran gelap narkoba.Perintah tersebut disampaikan setelah penyidik Ditresnarkoba pada Selasa sore, 27 Agustus 2024, berhasil menangkap seorang oknum polisi berinisial Bripka YHFT alias Hendra. Anggota Samapta Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini diciduk setelah tim penyidik berhasil menangkap teman perempuannya berinisial PM bersama satu paket narkotika jenis sabu-sabu. PM disuruh Hendra membeli sabu-sabu di desa Kailolo."Mengenai oknum polisi yang ditangkap karena diduga terlibat narkoba, Bapak Kapolda telah memerintahkan penyidik untuk menindaknya secara tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, S.Ik pada Senin (9/9/2024).Tak hanya ditindak secara hukum pidana, Kapolda juga memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk memproses hukum oknum tersebut dengan kode etik profesi.Saat ini Tersangka Hendra telah ditahan di rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Maluku sebagaimana surat ketetapan Direktur Resnarkoba Polda Maluku nomor : S.Tap/92.A/VIII/RES.4.1./2024/Ditresnarkoba tanggal 31 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penahanan Direktur Resnarkoba Polda Maluku nomor : SP-Han/91/IX/RES.4.1./2024/Ditersnarkoba tanggal 02 September 2024."Pada tanggal 5 September 2024 Sipropam Polresta Ambon telah menerbitkan laporan polisi nomor : LP-A/14/IX/2024/Sipropam dan surat perintah Kapolresta Ambon nomor : Sprin/513/IX/WAS.2.2./2024 tanggal 5 September 2024 tentang pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi Polri atas nama pelaku," kata Kombes Areis.Terkait dengan pelanggaran kode etik Polri, Sipropam Polresta Ambon menjerat pelaku menggunakan Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor : 1 Tahun 2003 dan Pasal 13 huruf e Perpol nomor : 7 Tahun 2022."Hari ini Sipropam Polresta Ambon telah melakukan koordinasi dengan penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku yang menangani perkara dimaksud untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi seperti saudari (pelaku lainnya) dan penyidik yang menangani perkara penyalahgunaan narkotika tersebut," jelasnya.Hingga saat ini, proses hukum terhadap Bripka Hendra masih terus dilakukan. Ia sementara diamankan di rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Maluku. (PNO-12) 11 Sep 2024, 20:21 WIT
Bripda Yulia Tomasoa, Sumbang Medali Pertama Untuk Kontingen Maluku Papuanewsonline.com, Banda Aceh - Petarung Muaythai dari Maluku yang juga seorang Polwan yang berdinas pada Biro SDM Polda Maluku, Bripda Yulia Tomasoa, berhasil meraih medali perak kelas 54 Kg putri di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumut.Dalam laga Final yang di helat di Bale Meuseraya Aceh, Banda Aceh Selasa (10/9/2024) Yulia Tomasoa harus mengakui keunggulan Angelina Runtukahu petarung Sulawesi Utara.Hasil tersebut membuat Yulia yang pernah meraih medali perunggu pada kelas yang sama pada PON XX Papua harus puas dengan medali perak.Medali tersebut merupakan medali pertama untuk kontingen Maluku di arena PON XXI Aceh-Sumut.Yulia Tomasoa merupakan salah seorang atlet dari 298 atlet Polri yang bertanding di 46 cabang olahraga pada PON XXI Aceh-Sumut.Yulia Tomasoa saat dihubungi melalui telpon selulernya berharap, agar perolehan medali tetsebut dapat memotivasi rekan-rekannya untuk memberikan prestasi terbaiknya kepada Kontingen Maluku."Saya berharap medali yang saya peroleh ini dapat memotivasi teman-teman kontingan Maluku pada Cabor yang lain untuk memberikan prestasi terbaik mereka kepada Kontingen Maluku" ucap Yulia.Pada kesempatan yang sama Yulia juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kapolda Maluku dan Karo SDM Polda Maluku yang telah mengijinkan dan memberi motivasi kepadanya untuk mempersembahkan hasil yang terbaik kepada Kontingan Maluku."Saya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada bapak Kapolda Maluku dan Bapak Karo SDM Polda Maluku yang telah mengijinkan dan memberi motivassi bagi saya untuk dapat mempersembahkan prestasi terbaik yang mampu saya lakukan sehingga dapat mempersembahkan medali dan membawa nama harum Maluku, Tutup Yulia. (PNO-12) 11 Sep 2024, 20:09 WIT
Polda Maluku Lakukan Pembinaan Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menggelar kegiatan pembinaan dan pencegahan paham radikalisme serta intoleransi kepada personel.Kegiatan yang dibuka oleh Karo SDM, Kombes Pol Agus Nugroho, S.I.K., M.H, ini dilaksanakan di gedung sport center Markas Polda Maluku, Rabu (11/9/2024).Dalam kegiatan itu, Karo SDM Polda Maluku didampingi Kasatgaswil Maluku Densus 88 AT Polri, Kombes Pol I Wayan Sukarena S.Pd., M.M., dan Kabagwatpers Biro SDM Polda Maluku.Dalam sambutannya, Kombes Agus Nugroho menyampaikan secara umum radikalisme dapat diartikan sebagai sikap atau paham extrim dan militan. Paham ini dapat mengganggu stabilitas keamanan negara. Oleh sebabnya harus meluruskan paham ini ke arah yang benar dan beradab. Ia menjelaskan, paham radikalisme bertentangan dengan UUD 1945 dan merupakan ancaman terhadap ketahanan ideologi pancasila.Karakteristik kelompok radikal tersebut adalah fanatik terhadap pendapatnya, memaksakan kehendak dengan kekerasan dan berprasangka buruk terhadap kelompok lain. Menurutnya, bentuk perlawanan yang dilakukan oleh kelompok tersebut dengan berbagai macam cara. Seperti orasi atau unjuk rasa yang berpotensi anarkis, statemen di media massa (cetak dan elektronik), hate speech, provokasi, konflik sara (suku, agama, ras dan antar golongan), menolak dan tidak ikut pemilu, razia dan sweeping terhadap orang, benda, tempat / bangunan yang dianggap tidak sesuai dengan pemahaman mereka. "Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan para peserta yang mengikuti mendapatkan pencerahan dan pemahaman kebangsaan dari materi yang akan disampaikan oleh para narasumber," pintanya.Sebagai abdi negara, Kombes Agus mengajak seluruh personel Polri agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia, "dan menjaga pancasila sebagai dasar negara serta UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara republik indonesia," pungkasnya.Untuk diketahui, bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu: Kasatgaswil Maluku Densus 88 AT Polri, Kombes Pol I Wayan Sukarena, S.Pd., M.M; H. Hijerin Aliah, S.Ag., M.H, Pembimas Agama Islam; Pdt. Deilen A. Pisarahu, S.ag., M.Pd, Pembimas Agama Kristen; Sukardi Rianto, S.Ag., M.H, Pembimas Agama Hindu. (PNO-12) 11 Sep 2024, 19:56 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT