logo-website
Minggu, 19 Jul 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Ini Penampakan Roy Rening Saat Keluar Dari Ruangan Penyidik KPK Papuanewsonline.com, Jakarta- Pengacara kondang Stefanus Roy Rening akhirnya dibuih  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara Lukas Enembe.Stefanus Roy Rening  mengukuti jejak kliennya Lukas Enembe dibalik jeruji besi  tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Roy akan ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.“Tim penyidik KPK selanjutnya menahan saudara SRR sejak 9 Mei sampai dengan 28 Mei 2023 di Rutan KPK cabang Puspom AL,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung KPK,Selasa (9/5/2023).Ghufron menuturkan, dalam perkara ini, Roy diduga melakukan sejumlah tindakan yang melanggar hukum dan tidak beriktikad baik.Ghufron mengatakan, Roy diduga menyusun skenario yang menyulitkan KPK melakukan penyidikan, di antaranya mempengaruhi sejumlah saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penyidik."Jadi Saudara Stefanus Roy Rening mempengaruhi beberapa pihak yang dipanggil KPK agar tidak hadir," ujar Ghufron.Kata Ghufron, Roy juga diduga mempengaruhi saksi agar memberikan testimoni yang tidak benar hingga membuat salah seorang saksi mengurungkan diri mengembalikan uang miliaran rupiah terkait perkara Lukas Enembe."Atas saran Stefanus Roy Rening saksi yang diundang juga tidak hadir tanpa alasan yang jelas," ujar Ghufron.Sebelumnya diketahui, Roy hadir di gedung KPK gunah diperiksa sebagai tersangka. Roy hadir dengan penampilan yang meyakinkan, karena menggunakan Toga lengkap, selayaknya sementara beracara di Pengadilan, Namun Dewi Fortuna tidak berpihak kepada Roy, karena disaat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.35 WIB, penampilan Roy berubah, karena Toga Advokat yang dipakai Roy  sudah dibalut rompi tahanan KPK.Tangan dua Roy Rening  juga tampak terlihat diborgol jadi satu, Ia dikawal dua orang penyidik KPK ke ruangan Konferensi pers. Roy pun kemudian  dipampang dihadapan publik saat KPK menguraikan konstruksi perkara yang menjeratnya, selanjutnya Roy digelandang ke Ruangan tahanan KPK.(PNO/04) Editor: Piter    10 Mei 2023, 03:20 WIT
Loh!! Sebentar Lagi Diborgol Kok Pengacara Roy Rening Masih Berkicau Papuanewsonline.com, Jakarta- Tersangka Stefanus Roy Rening walaupun hingga soreh ini masih didalam ruangan penyidik KPK guna menjalani pemeriksaan , namun  masih sempat  berkicau bahwa seorang Advokat memiliki hak imunitas sehingga tidak bisa dituntut pidana dan perdata. Kicauan pengacara top ini, langsung dibantah oleh KPK.Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kicauan tersangka SRR hanya alasan yang dicari-cari untuk menghindari pertanggungjawaban pidana.Sebut Ali Fikri, Putusan MK baik Nomor 26/PUU-XI/ 2013 maupun Nomor 7/PUU-XVI/2018 secara  tegas mempertimbangkan bahwa advokat dalam tugas menjalankan profesinya bukan hanya beritikad baik namun juga tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan." Dengan demikian, bila dalam menjalankan tugasnya, seorang advokat ketika membela kepentingan kliennya diduga menggunakan cara-cara melanggar hukum maka tentu unsur itikad baik tidak terpenuhi dan hak imunitas dimaksudpun gugur dengan sendirinya," tegas Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (9/5/2023).Ali menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, sehingga  semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum." Tidak ada ada satupun profesi yang kebal hukum di Indonesia  termasuk profesi advokat," Ujarnya.Ali mengatakan, KPK memastikan, seluruh proses perkara ini telah sesuai dengan prosedur hukum, termasuk adanya kecukupan alat bukti yang telah dimiliki ketika menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.(PNO/02)  Editor: Piter 09 Mei 2023, 16:51 WIT
Breaking News: Pengacara Stefanus Roy Rening Diperiksa Sebagai Tersangka di KPK Papuanewsonline.com, Jakarta- Pengacara Stefanus Roy Rening hari ini diperiksa sebagai tersangka Penyidikan perkara dugaan obstruction of Justice dalam perkara penyidikan Tersangka Lukas Enembe. Kepala pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kehadiran tersangka tersebut. “ Betul, telah hadir di gedung Merah Putih KPK pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dugaan Obstruction of justice  dalam proses penyidikan perkara Tersangka LE,” Ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi Media Papuanewsonline.com, Selasa (9/5/2023) Disinggung terkait upaya paksa penahanan terhadap tersangka, Ali menyebutkan Pihak dimaksud masih  dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik. “ Perkembangan berikutnya akan kami sampaikan,” Terangnya. Terpisah sumber resmi media Papuanewsonline.com di KPK menyebutkan Pengacara Roy Rening sebentar lagi keluar dari ruangan penyidik KPK dengan menggunakan rompi tahanan KPK. “ Penahanan yang bersangkutan merupakan kewenangan penyidik ya, sebentar nanti kita liat apakah yang bersangkutan keluar ruangan penyidik dengan rompi tahanan apa tidak, karena itu mutlak kewenangan ada pada penyidik,” Terangnya.    Diketahui Pengacara Stefanus Roy Rening  beberapa waktu lalu menghebokan publik, saat menjadi  pengacara   Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Roy kini  ditetapkan sebagai Tersangka baru dalam pengembangan perkara Tersangka Lukas Enembe. Roy Rening ditetapkan jadi tersangka oleh KPK setelah Tim Penyidik kembali menemukan adanya peran Roy  dalam mengahalangi dan merintangi proses penyidikan skandal korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.    Sementara itu diketahui, Kadis PU Provinsi Papua Gerus One Yoman juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran kecipratan duit bersama-sama dengan Lukas Enembe, yakni menerima suap dan gratifikasi dari berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua. “ Benar, KPK telah menetapkan Kadis PUPR propinsi Papua sebagai tersangka dalam perkara ini,” ungkap Ali Fikri. Kata Ali, Namun demikian karena proses pengumpulan alat bukti saat ini sedang berproses, maka terkait identitas pihak yang ditetapkan Tersangka tsb termasuk uraian lengkap perbuatan dan pasal yang disangkakan belum dapat diumumkan hingga diperoleh kecukupan alat bukti. “ Penetapan Tersangka baru ini adalah bentuk komitmen KPK untuk membawa seluruh pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum ke persidangan,” Pungkasnya.(PNO/07)   Editor: Piter   09 Mei 2023, 15:33 WIT
Seorang Pria Tua Bangka di Ambon Diringkus Polisi Gegara Gagahi Tubuh Anak 15 Tahun Papuanewsonline.com, Ambon- WDF Laki-laki, 50 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Dusun Mahia Kec. Nusaniwe Kota Ambon diringkus Polresta Ambon karena tegah melakukan  persetubuhan terhadap ANDF, 15 Tahun anak di bawah umur.Kasi Humas Polresta Ambon dan PP Lease IPDA Jane Luhukay menjelasan, kasus persetubuhan ini baru dilaporkan ke polisi pada hari Jumat tanggal 21 April 2023 sekitar pukul 01.30 WIT, sedangkan kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 17 April 2023, di kamar Penginapan Batu Capeo Air Salobar Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, sekitar pukul 13.30 WIT, demikian rilis yang diterima media ini, pada Senin (08/05/2023).Kata Dia, kronologis kejadian kasus persetubuhan itu terjadi  Pada hari senin tanggal 17 April 2023 sekitar pukul 13.30 WIT bertempat di dalam kamar Penginapan Batu Capeo Air Salobar Kec. Nusaniwe Kota Ambon, ketika korban baru pulang sekolah dengan pelaku di pangkalan ojek manga dua, pelaku yang saat itu sempat menawarkan korban untuk makan bakso namun ajakan pelaku tersebut ditolak oleh korban.Mendengar penolakan korban, pelaku terus memaksa korban untuk mengikuti pelaku sambil tangan pelaku memegang tangan korban dan menarik korban akhirnya korban pun mengikuti pelaku dengan menaiki motor milik pelaku, kemudian korban  dibawa ke Penginapan Batu Capeo.“ Saat didalam kamar pelaku membuka kancingan baju seragam korban, saat korban menolak pelaku mengancam korban untuk menggantikan semua uang yang telah diberikan pelaku kepada korban dan mengancam akan memviralkan foto korban, ini modus dari pelaku,” ujar Kasie Humas.Luhukay menambahkan, dari Hasil Pemeriksaan pelaku mengaku menyetubuhi korban sebanyak 5x dilokasi yang berbeda diantaranya pada bulan Januari 2023 pertama di Siwang, kemudian kedua di Mahia dan ketiga dan keempat kelima di penginapan Batu capeo.“Modus Operandi yang digunakan Pelaku adalah pelaku merayu mengiming-imingi korban dengan uang sehingga korban mau disetubuhi oleh pelaku,” jelasnya.Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku diancam hukuman, Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 17thn 2016 UU PA (Ancaman Hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.(PNO/044)Editor: Piter   09 Mei 2023, 12:07 WIT
Pj Bupati Mappi Gandeng Stafsus Presiden Luncurkan Program MANTAP Papuanewsonline.com, Mappi -  Program Manajemen Talenta Pemuda Nasional (Mantap) dan pembukaan  sekolah kedinasan secara resmi diluncurkan di Kabupaten Mappi.Pemerintah Kabupaten Mappi menjadi Kabupaten Pertama yang mengimplemntasikan Program MANTAP di Papua.Peluncuran program ini, secara resmi diluncurkan oleh Penjabat Bupati Mappi Michael Gomar bersama Staf Khusus Presiden RI Bidang Inovasi, Pendidikan dan Daerah Terluar, Billy Mambrasar  di Gor Kepi, Kabupaten Mappi, Senin (8/5/2023). Acara ini  Sekaligus dibuka  Sekolah kedinasan di Kabupaten Mappi. Kegiatan ini  dihadiri para pelajar SMA dan SMK, pemuda, organisasi pemuda, organisasi Masyarakat, paguyuban/krukunan, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama, dimana didalam acara tersebut dirangkaikan dengan seminar dan diskusi publik. Billy usai kegiatan mengatakan dengan adanya program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo ini diharapkan bisa memotivasi generasi muda di Indonesia termasuk yang ada di Kabupaten Mappi, untuk terus belajar mengejar mimpi.“ Setelah diluncurkan, maka akan dilakukan transisi data dari SDM Mappi kepada program Mantap. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pelatihan kepada generasi muda di Mappi,” ujar Billy.Dia menerangkan, SDM yang ada di Mappi, selanjutnya bisa mengikuti seleksi sekolah kedinasan. “Yang kami lakukan adalah dengan memberikan pelatihan melalui program Mantap, Ini sebagai bekal bagi generasi muda untuk mengikuti seleksi -seleksi ke jenjang selanjutnya,”Tegasnya.Billy berharap agar talenta yang ada di Mappi bisa dioptimalkan dengan cara memberikan penghargaan terhadap karya yang dihasilkan, agar bisa dikenal di seluruh Indonesia bahkan internasional. Sementara itu pada kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Mappi, Michael Gomar mengatakan, kegiatan ini sangan baik dalam rangka mempersiapkan talenta muda menjadi pemimpin dan kembali membangun Mappi. “Kehadiran staf khusus Presiden, Kaka Billy dan tim hari ini menjadi kebanggaan, dan motivasi bagi kita di Kabupaten Mappi,”Ucapnya.Pj Bupati yang dikenal memiliki naluri Inofatif ini menerangkan, program Mantap merupakan program dari Presiden Joko Widodo yang dilaksanakan oleh semua daerah di Indonesia. “ Kita Bangga  bapak Presiden hadirkan program mantap  di Mappi, Provinsi Papua Selatan.Pj Bupati Gomar menyebutkan, dengan kompetensi, pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Tim beserta Stafsus Presiden   semoga bisa memotivasi telenta -talenta muda di Kabupaten Mappi, Sehingga pengambil kebijakan dan pelaksana teknis di daerah, baik itu kepala dinas maupun kepala bagian  mempersiapkan program kerja yang nantinya akan  diimplementasikan. “ Pemerintah Kabupaten Mappi saat ini sudah mempunyai program kerja yakni pemberian bantuan pendidikan dan beasiswa di dalam maupun luar negeri kepada anak-anak di Kabupaten Mappi,” Ujarnya. Terpisah  Maria Yosefina Amta selaku peserta dalam kegiatan tersebut, bersyukur karena  kegiatan peluncuran program Mantap yang dilaksanakan nantinya  memberikan  motivasi  karena merupakan jalan dan peluang bagi anak-anak muda di Mappi dalam menggapai cita-cita. “Kami berterimakasih kepada bapak Pj Bupati Mappi yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, apalagi dengan dihadiri langsung oleh staf khusus bapak Presiden, tentunya menjadi semangat bagi kami agar kami terus rajin belajar,” ungkap Maria yang merupakan siswa kelas XI SMK Negeri I Obaa.Hal senada juga disampaikan Fransiskus Kainakaimu yang mengaku senang dengan adanya kegiatan seperti itu. Kata Fransiskus dengan adanya peluncuran program mantap ini ia bisa tahu adanya peluang dan kesempatan dalam meraih cita-cita lewat program Mantap.  “Terima kasih bapak Pj Bupati Mappi yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, ke depan kami berharap ada semacam les bahasa Inggris di luar jam sekolah agar terus mengasah kemampuan kami,”pungkasnya. (PNO/03)Editor: Piter   08 Mei 2023, 21:27 WIT
Dua Penyelundup BBM Ke PNG Diringkus Polda Papua Papuanewsonline.com,Jayapura – Direktorat Polairud Polda Papua meringkus  2 (dua) orang  pelaku yang hendak melakukan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke luar negeri. BBM jenis pertalite sebanyak 840 liter yang diselundupkan dari Kota Jayapura rencananya mau diselundupkan ke  Papua Nugini (PNG).Dir Polairud Polda Papua, Kombes Pol Andi Anugrha S.I.K., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.Andi membenarkan, kedua pelaku tersebut  berinisial DI (38) dan BAN (38) diamankan pada Jumat (05/05) sekitar pukul 20.50 wit.Andi mengatakan, penangkapan berawal dari Tim Lidik Subbit Gakkum Dit Polairud Polda Papua menerima informasi bahwa ada dua orang warga Indonesia yang akan membawa dan menjual BBM jenis pertalite ke luar negeri (PNG) melalui jalur laut dengan menggunakan speed boat.“Setelah menerima informasi, Tim langsung bergerak guna mengejar para pelaku dan mereka berhasil ditangkap, saat ini sudah diamankan,” ucap Dir Polairud, Senin (08/05).Dir Polairud menyebutkan, sekitar pukul 20.50 di wilayah perairan Holtekamp Jayapura, tim  berhasil menghentikan Speed Boat dua pelaku, dan setelah diperiksa dutemukan 24 jerigen warna biru berisikan 840 liter BBM jenis pertalite.“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kombes Andi.Kombes Andi menegaskan, penangkapan ini merupakan transaksi bbm dari Indonesia ke PNG. Sehingga Polairud Polda Papua akan lebih intens melaksanakan Patroli,  untuk mengantisipasi penyelundupan atau penjualan ilegal baik senjata api dan amunisi serta narkotika jenis ganja yang dilakukan oknum warga,  baik dari luar negeri ke Indonesia maupun dari Indonesia ke luar negeri PNG."Kami meminta dukungan dari semua pihak serta para tokoh masyarakat, agar apa yang kami lakukan dapat meminimalisir adanya penyelundupan barang haram tersebut karena sudah sangat meresahkan warga khususnya di Papua," Pungkasnya.(PNO/04) Editor: Piter 08 Mei 2023, 20:48 WIT
Kapolri dan Panglima Sepakat Sinergitas TNI-Polri Kunci Sukses Keamanan KTT ASEAN Papuanewsonline.com, Jakarta - TNI-Polri melaksanakan Apel Gelar Pasukan terkait pengamanan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan itu dipimpin langsung Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.Usai apel gelar pasukan, Panglima TNI dan Kapolri melakukan pemeriksaan pasukan dam alutsista yang nantinya akan digunakan dalam pengamanan KTT ASEAN yang ke-42 ini. Selanjutnya, kedua Jenderal TNI-Polri ini melaksanakan Tactical Floor Game (TFG).Menurut Kapolri , pelaksanaan TFG menjadi hal penting guna setiap instansi yang mengamankan seperti TNI, Polri, BIN, BSSN dan instansi lain agar memiliki pemahaman yang sama."Semua ini harus memiliki pemahaman yang sama khususnya terkait dengan siapa harus berbuat apa. Kemudian apabila ada suatu peristiwa bagaimana kemudian itu diselesaikan terkait dengan jenjang-jenjang keputusan yang akan diambil, apakah bisa diputuskan langsung ataukah ini harus dilaporkan dan perintah datang dari atas," kata Sigit di Labuan Bajo, NTT, minggu, 7 Mei 2023.Dengan adanya kesamaan pemahaman tersebut, Sigit menuturkan nantinya berbagai macam persoalan mulai dari situasi normal, sampai dengan kondisi kuning, merah maupun kontijensi, seluruh anggota yang melaksanakan tugas di sektor masing-masing mengerti dan paham dengan apa yang harus dilakukan.Dalam kesempatan itu, mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan, antara TNI-Polri sudah mengetahui tugas dan tanggungjawab dalam pengamanan. Hal ini sangat penting agar penyelenggaraan KTT ASEAN berjalan aman dan sukses."Jadi tentunya kita sepakat bahwa dengan sinergisitas dan soliditas yang kita bangun, terus kita perkuat, menjadi kunci untuk bisa melaksanakan rangkaian kegiatan pengamanan ini dengan optimal. Itu kunci sukses dari bagaimana penyelenggaraan ini betul-betul bisa kita amankan dengan baik," ujar Sigit.Mantan Kapolda Banten ini menyebut bahwa pihaknya sudah menyiapkan antisipasi ataupun solusi terkait dengan adanya unjuk rasa saat KTT ASEAN. Yakni, dengan menjalin komunikasi bersama pihak-pihak yang ingin menyampaikan pendapatnya."Tentunya harapan kita permasalahan-permasalahan yang ada bisa kita lakukan mitigasi penyelesaiannya seperti apa. Tentu kita akan bantu komunikasi kan itu terkait hal-hal yang bersifat unjuk rasa. Dan bagaimana pola penanganannya. Sehingga di satu sisi kebebasan berekspresi tetap bisa diberikan. Namun disisi lain, tidak mengganggu jalannya proses KTT ASEAN itu sendiri. Itu yang utama," ucap Sigit. Hal yang menjadi perhatian lainnya adalah terkait adanya ancaman gangguan aksi terorisme. Ia menyampaikan sudah melakukan rapat dan telah disiapkan satgas deteksi, yang memonitor terkait dengan orang-orang yang kita curigai."Jadi kita sudah pasang di beberapa sudut mulai dari Bandara sampai dengan akomodasi venue dan jalur-jalur yang dilewati, sehingga terhadap target yang memang selama ini sudah kita ikuti akan terpantau dengan alat-alat yang kita miliki dan tentunya apabila kemudian Termonitor, kita segera ambil langkah," tutur Sigit.Selanjutnya, kata Sigit, apabila ada ancaman terkait barang ataupun benda, yang dianggap mencurigakan, petugas keamanan sudah menyiapkan tim K-9 dan Jibom."Sehingga bagaimana kita bisa persiapkan evakuasi terhadap hal-hal seperti itu namun juga jangan sampai kemudian menjadi isu yang mengganggu proses KTT ASEAN," jelas Sigit.Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mempersilahkan bagi masyarakat yang ingin ikut bersinergi bersama dengan TNI-Polri untuk mengamankan KTT ASEAN. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat juga bangga atas dipercayanya Indonesia menjadi keketuaan KTT ASEAN ke-42."Kita memilih tempat di Labuan Bajo ini harapannya bisa membawa ke depan kesejahteraan masyarakat di Labuan Bajo khususnya, dan membawa indonesia di kancah internasional. Tentunya tokoh agama, masyarakat adat, pemuda kita akan libatkan untuk melaksanakan pengamanan bersama TNI-Polri," tutup Yudo.(PNO/03)  Editor: Piter 08 Mei 2023, 14:04 WIT
Tebar Ancaman, Ajudan Plt Bupati Mimika Bripka Mesak Kromsian Dilaporkan Ke Paminal Polres Mimika Papuanewsonline.com, Timika- Anggota Polres Mimika Bripka Mesak Kromsian diadukan ke Paminal Polres mimika, lantaran menebar ancaman  kepada salah satu masyarakat Mimika, atas nama Deny Y Dokainubun yang beralamat di kompleks Gaharu jalan Yosudarso, Kampung Nawaripi.Aksi Bripka Mesak diketahui mengancam Deny melalui sambungan  telepon selulernya, maupun melalui pesan singkat Via Whatsapp.Deny Dokainubun  mengatakan, menerima ancaman dan teror dari Ajudan Plt Bupati Mimika,  Bripka Mesak." Saya sudah laporkan yang bersangkutan ke Paminal Polres Mimika, ancaman yang dilontarkan kepada saya bermula dari cheting didalam Group publik, Mimika Membangun," ujar Deny saat bertandang ke Redaksi Papuanewsonline.com, di Timika, Minggu (6/5/2023).Deny menguraikan, ancaman dari Bripka Mesak teehadap dirinya berawal dari, Ada video yang dimasukin ke dalam Group Mimika membangun, yang memicuh  diskusi didalam group hingga  beradu argumen pada hari Sabtu  tanggal 29 April  malam, kemudian  berselang beberapa menit dirinya dihubungi langsung oleh ajudan Plt Bupati Mimika Bripka Mesak melalui cheting  pribadi.Lanjut Deny dikutip dari chetingnya Bripka Mesak yakni " Bojan Ko ada masalah apa dengan bapa Jhon Rettob ko jawab saya dulu"." Saat itu saya langsung balas  chetingnya sampaikan bahwa " malam Om saya tidak ada masalah apa- apa sejujurnya begitu" kemudian dibalas oleh Pak Mesak " baik ko bilang ko tidak ada masalah ya ? Baik saya pegang kata-katamu" kemudian saya balas ke beliau apa kapasitasnya sehingga mau intervensi saya, nah ini langsung beliau tancap gas dengan balasan " ko bicara apa bojan, bangsat kau, ko bilang kapasitas saya? Kau hati- hati" selain ini ada juga cheting dari dirinya dengan kata-kata kotor terhadap saya, nah ini yang saya sudah laporkan ke Paminal Polres Mimika," ujar Deny.Sebut Deny bukan hanya melalui cheting namun ditelpon oleh Bripka Mesak pada minggu soreh dengan kalimat makian dan ancaman." Dirinya juga menelpon saya pada hari minggu tanggal 30 april  soreh, lalu dengan nada emosi dan kasar mengeluarkan kalimat kasar dan ancaman, yang tidak sepantasnya dikeluarkan oleh seorang anggota Polri," Terangnya.Deny menyebutkan selain melaporkan ke Paminal Polres Mimika, dalam waktu dekat juga akan melaporkan ke Propam Mabes Polri di Jakarta." Bukti cheting pribadi ke saya, termasuk recaman  ancaman lewat telepon seluler dari yang bersangkutan akan kita bawa sebagai bukti, bahwa dari Program Pressisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata belum sampai ke Bripka Mesak," Jelasnya.Lanjut Deny menguraikan, dirinya merasa harkat dan martabatnya diinjak-injak oleh Ucapan Bripka Mesak, karena saat ditelpon bukan hanya ancaman, namun Bripka Mesak sampai  mengeluarkan kalimat cu*ima* An*ng Ba*i kepada dirinya.Lanjut Deny ,  sikap arogansi dari Bripka mesak yang merupakan  anggota Polri ini sangat mencoreng institusi, karena tidak memiliki etika dalam berkomonikasi.Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan Bripka Mesak belum dapat dikonfirmasi.(EN/01)Editor: Piter 07 Mei 2023, 12:40 WIT
Nasib Plt Bupati Mimika Menunggu Waktu, Memori Banding JPU Sudah Sampai Ke PT Papuanewsonline.com, Jayapura- Nasib terdakwa dugaan korupsi pengadaan serta pengelolaan pesawat dan helicopter Pemkab Mimika, yakni Plt Bupati Mimika Johanes Rettob dan Direktur Asian One Air Silvi Herawaty ibarat buah Simalakama, karena Kejaksaan Tinggi Papua memastikan kedua terdakwa akan kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jayapura, karena JPU menang atau kalah di pengadilan Tinggi, tetap perkara yang menyeret kedua terdakwa dilanjutkan ke pemeriksaan saksi dan barang bukti.Sumber resmi Papuanewsonline.com di Kejati Papua menyebutkan bahwa  kedua terdakwa dalam perkara ini akan kembali di adili di pengadilan Tipikor Jayapura." Putusan Sela ini bukan akhir dari satu perkara pidana, saat ini JPU sudah serahkan memori perlawanan ke Pengadilan Tinggi, jadi harus diketahui putusan Pengadilan Tinggi menerima banding JPU, maka kita akan masuk pemeriksaan pokok perkara,  terbalik lagi kalau banding JPU ditolak pengadilan tinggi, maka JPU juga memiliki kewenangan untuk memperbaiki dakwaan dan melimpahkan kembali perkara dimaksud  ke pengadilan Tipikor Jayapura, jadi ini harus dipahami publik," ungkap sumber Papuanewsonline.com di Kejati Papua, sambil meminta namanya tidak dipublikasikan, melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (6/5/2023).Sebut sumber, JPU telah  mengajukan memori banding perlawanan terhadap putusan hakim pengadilan Tipikor Jayapura ke Pengadilan Tinggi Papua, setelah Majelis hakim yang dipimpin  hakim Willem Marco Erari menerima eksepsi dari terdakwa korupsi, Johanes Rettob dan Silvi Herawaty, dalam  perkara dugaan korupsi pengadaan serta pengelolaan peswat dan helicopter Pemkab Mimika.Kata Dia, Kasus  dengan kerugian Negara Rp 69 Miliar ini sudah diajukan perlawanan oleh JPU ke pengadilan tinggi Papua di Jayapura." Sudah diajukan dari Hari Kamis kemarin ya, selanjutnya nanti langsung ajah ke Kasipenkum, yang pasti perkara ini sidangnya akan berjalan nomal sampai putusan akhir, nanti kita liat perkembanganya, karena kita bisa juga  limpahkan ulang perkaranya ke pengadilan  langsung disertai penahanan kedua terdakwa," Tegasnya.Sementara itu Hal yang sama, juga disampaikan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Papua Aguwani, SH.MH., kata Aguwani Terkait dengan putusan sela dari majelis pengadilan Tipikor Jayapura, JPU dari Kejaksaan Tinggi Papua memastikan segera melakukan perlawanan sesuai waktu yang ditentukan ke Pengadilan Tinggi Papua.Aguwani, menegaskan, bahwa  putusan sela bukan  merupakan sebua putusan akhir  dalam satu perkara tindak  pidana."Ingat putusan sela bukan putusan akhir dalam satu perkara pidana, kami masi memiliki kewenangan," Ucapnya.Ia mengatakan, JPU memiliki dua opsi, yang  pertama, JPU masih dapat melimpahkan kembali surat dakwaanya, sedangkan yang kedua Penuntut Umum dapat melakukan perlawanan (banding) terhadap putusan sela dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di PN Klas 1 Jayapura ke Pengadilan Tinggi  Papua." JPU lakukan upaya hukum atas putusan sela ini, sehingga dengan sendirinya Johanes Rettob dan Silvi Herawaty masi berstatus terdakwa," Terangnya.Disinggung terkait penyelidikan perkara lain yang diduga menyeret sejumalah OPD dan Johanes Rettob di Kabupaten Mimika, Aguwani menyebutkan masi bersifat rahasia." Masi dalam tahap penyelidikan jadi belum dapat kita berikan informasi ya, akan kita sampaikan setelah naik status ke penyidikan, yang jelas bakal hebo nantinya," Pungkasnya.(PNO/04)Editor: Piter 07 Mei 2023, 10:27 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT