Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Ini Penampakan Roy Rening Saat Keluar Dari Ruangan Penyidik KPK
Papuanewsonline.com, Jakarta- Pengacara kondang Stefanus Roy
Rening akhirnya dibuih Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka penyidikan
atau obstruction of justice dalam perkara Lukas Enembe.Stefanus Roy
Rening mengukuti jejak kliennya Lukas
Enembe dibalik jeruji besi tahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Roy akan ditahan selama 20 hari pertama
untuk kepentingan penyidikan.“Tim
penyidik KPK selanjutnya menahan saudara SRR sejak 9 Mei sampai dengan 28 Mei
2023 di Rutan KPK cabang Puspom AL,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di
Gedung KPK,Selasa (9/5/2023).Ghufron
menuturkan, dalam perkara ini, Roy diduga melakukan sejumlah tindakan yang
melanggar hukum dan tidak beriktikad baik.Ghufron
mengatakan, Roy diduga menyusun skenario yang menyulitkan KPK melakukan
penyidikan, di antaranya mempengaruhi sejumlah saksi agar tidak hadir memenuhi
panggilan penyidik."Jadi
Saudara Stefanus Roy Rening mempengaruhi beberapa pihak yang dipanggil KPK agar
tidak hadir," ujar Ghufron.Kata
Ghufron, Roy juga diduga mempengaruhi saksi agar memberikan testimoni yang
tidak benar hingga membuat salah seorang saksi mengurungkan diri mengembalikan
uang miliaran rupiah terkait perkara Lukas Enembe."Atas
saran Stefanus Roy Rening saksi yang diundang juga tidak hadir tanpa alasan
yang jelas," ujar Ghufron.Sebelumnya
diketahui, Roy hadir di gedung KPK gunah diperiksa sebagai tersangka. Roy hadir dengan
penampilan yang meyakinkan, karena menggunakan Toga lengkap, selayaknya sementara beracara di Pengadilan, Namun Dewi
Fortuna tidak berpihak kepada Roy, karena disaat keluar ruang pemeriksaan
sekitar pukul 16.35 WIB, penampilan Roy berubah, karena Toga Advokat yang
dipakai Roy sudah dibalut rompi tahanan
KPK.Tangan dua
Roy Rening juga tampak terlihat diborgol
jadi satu, Ia dikawal dua orang penyidik KPK ke ruangan Konferensi pers. Roy pun kemudian dipampang dihadapan publik saat KPK menguraikan konstruksi perkara
yang menjeratnya, selanjutnya Roy digelandang ke Ruangan tahanan KPK.(PNO/04) Editor: Piter
10 Mei 2023, 03:20 WIT
Loh!! Sebentar Lagi Diborgol Kok Pengacara Roy Rening Masih Berkicau
Papuanewsonline.com, Jakarta- Tersangka Stefanus Roy Rening
walaupun hingga soreh ini masih didalam ruangan penyidik KPK guna menjalani
pemeriksaan , namun masih sempat berkicau bahwa seorang Advokat memiliki hak
imunitas sehingga tidak bisa dituntut pidana dan perdata. Kicauan pengacara top
ini, langsung dibantah oleh KPK.Kepala
Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kicauan tersangka SRR hanya alasan yang
dicari-cari untuk menghindari pertanggungjawaban pidana.Sebut Ali
Fikri, Putusan MK baik Nomor 26/PUU-XI/ 2013 maupun Nomor 7/PUU-XVI/2018
secara tegas mempertimbangkan bahwa
advokat dalam tugas menjalankan profesinya bukan hanya beritikad baik namun
juga tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan."
Dengan demikian, bila dalam menjalankan tugasnya, seorang advokat ketika
membela kepentingan kliennya diduga menggunakan cara-cara melanggar hukum maka
tentu unsur itikad baik tidak terpenuhi dan hak imunitas dimaksudpun gugur
dengan sendirinya," tegas Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui sambungan
telepon selulernya, Selasa (9/5/2023).Ali
menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, sehingga semua orang memiliki kedudukan yang sama di
hadapan hukum." Tidak
ada ada satupun profesi yang kebal hukum di Indonesia termasuk profesi advokat," Ujarnya.Ali
mengatakan, KPK memastikan, seluruh proses perkara ini telah sesuai dengan
prosedur hukum, termasuk adanya kecukupan alat bukti yang telah dimiliki ketika
menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.(PNO/02)
Editor: Piter
09 Mei 2023, 16:51 WIT
Breaking News: Pengacara Stefanus Roy Rening Diperiksa Sebagai Tersangka di KPK
Papuanewsonline.com,
Jakarta- Pengacara Stefanus Roy Rening hari ini diperiksa sebagai tersangka Penyidikan perkara dugaan obstruction of Justice dalam perkara penyidikan
Tersangka Lukas Enembe.
Kepala
pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kehadiran tersangka tersebut. “ Betul,
telah hadir di gedung Merah Putih KPK pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka
dugaan Obstruction of justice dalam
proses penyidikan perkara Tersangka LE,” Ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi Media
Papuanewsonline.com, Selasa (9/5/2023)
Disinggung
terkait upaya paksa penahanan terhadap tersangka, Ali menyebutkan Pihak
dimaksud masih dilakukan pemeriksaan
oleh Tim Penyidik. “ Perkembangan berikutnya akan kami sampaikan,” Terangnya.
Terpisah
sumber resmi media Papuanewsonline.com di KPK menyebutkan Pengacara Roy
Rening sebentar lagi keluar dari ruangan penyidik KPK dengan menggunakan rompi
tahanan KPK.
“ Penahanan yang bersangkutan merupakan kewenangan
penyidik ya, sebentar nanti kita liat apakah yang bersangkutan keluar ruangan
penyidik dengan rompi tahanan apa tidak, karena itu mutlak kewenangan ada pada
penyidik,” Terangnya.
Diketahui
Pengacara Stefanus Roy Rening beberapa
waktu lalu menghebokan publik, saat menjadi
pengacara Gubernur Papua
nonaktif Lukas Enembe.
Roy
kini ditetapkan sebagai Tersangka baru dalam pengembangan perkara
Tersangka Lukas Enembe.
Roy Rening ditetapkan jadi tersangka oleh KPK
setelah Tim Penyidik kembali menemukan adanya peran Roy dalam
mengahalangi dan merintangi proses penyidikan skandal korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas
Enembe.
Sementara itu diketahui, Kadis PU Provinsi Papua
Gerus One Yoman juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran kecipratan duit
bersama-sama dengan Lukas Enembe, yakni menerima suap dan gratifikasi dari
berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua.
“ Benar, KPK telah menetapkan Kadis PUPR
propinsi Papua sebagai tersangka dalam perkara ini,” ungkap Ali Fikri.
Kata Ali, Namun demikian karena proses
pengumpulan alat bukti saat ini sedang berproses, maka terkait identitas pihak
yang ditetapkan Tersangka tsb termasuk uraian lengkap perbuatan dan pasal yang
disangkakan belum dapat diumumkan hingga diperoleh kecukupan alat bukti.
“ Penetapan Tersangka baru ini adalah bentuk
komitmen KPK untuk membawa seluruh pihak yang dapat dipertanggungjawabkan
secara hukum ke persidangan,” Pungkasnya.(PNO/07)
Editor: Piter
09 Mei 2023, 15:33 WIT
Seorang Pria Tua Bangka di Ambon Diringkus Polisi Gegara Gagahi Tubuh Anak 15 Tahun
Papuanewsonline.com,
Ambon- WDF Laki-laki, 50 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Dusun Mahia Kec.
Nusaniwe Kota Ambon diringkus Polresta Ambon karena tegah melakukan persetubuhan terhadap ANDF, 15 Tahun anak di
bawah umur.Kasi Humas Polresta Ambon dan PP Lease IPDA Jane Luhukay menjelasan, kasus persetubuhan ini
baru dilaporkan ke polisi pada hari Jumat tanggal 21 April 2023 sekitar pukul
01.30 WIT, sedangkan kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 17 April
2023, di kamar Penginapan Batu Capeo Air Salobar Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon,
sekitar pukul 13.30 WIT, demikian rilis yang diterima media ini, pada Senin
(08/05/2023).Kata Dia, kronologis kejadian kasus persetubuhan itu terjadi Pada hari senin tanggal 17 April 2023 sekitar
pukul 13.30 WIT bertempat di dalam kamar Penginapan Batu Capeo Air Salobar Kec.
Nusaniwe Kota Ambon, ketika korban baru pulang sekolah dengan pelaku di
pangkalan ojek manga dua, pelaku yang saat itu sempat menawarkan korban untuk
makan bakso namun ajakan pelaku tersebut ditolak oleh korban.Mendengar
penolakan korban, pelaku terus memaksa korban untuk mengikuti pelaku sambil
tangan pelaku memegang tangan korban dan menarik korban akhirnya korban pun
mengikuti pelaku dengan menaiki motor milik pelaku, kemudian korban dibawa ke Penginapan Batu Capeo.“
Saat didalam kamar pelaku membuka kancingan baju seragam korban, saat korban
menolak pelaku mengancam korban untuk menggantikan semua uang yang telah
diberikan pelaku kepada korban dan mengancam akan memviralkan foto korban, ini
modus dari pelaku,” ujar Kasie Humas.Luhukay
menambahkan, dari Hasil Pemeriksaan pelaku mengaku menyetubuhi korban sebanyak
5x dilokasi yang berbeda diantaranya pada bulan Januari 2023 pertama di Siwang,
kemudian kedua di Mahia dan ketiga dan keempat kelima di penginapan Batu capeo.“Modus
Operandi yang digunakan Pelaku adalah pelaku merayu mengiming-imingi korban
dengan uang sehingga korban mau disetubuhi oleh pelaku,” jelasnya.Atas
perbuatan yang dilakukan, pelaku diancam hukuman, Pasal 81 ayat (1) dan ayat
(2) UU RI No. 17thn 2016 UU PA (Ancaman Hukuman penjara paling singkat 5 tahun
dan paling lama 15 tahun.(PNO/044)Editor: Piter
09 Mei 2023, 12:07 WIT
Pj Bupati Mappi Gandeng Stafsus Presiden Luncurkan Program MANTAP
Papuanewsonline.com,
Mappi - Program Manajemen Talenta
Pemuda Nasional (Mantap) dan pembukaan
sekolah kedinasan secara resmi diluncurkan di Kabupaten Mappi.Pemerintah Kabupaten Mappi menjadi Kabupaten Pertama yang
mengimplemntasikan Program MANTAP di Papua.Peluncuran program ini, secara resmi diluncurkan oleh
Penjabat Bupati Mappi Michael
Gomar bersama Staf Khusus Presiden RI Bidang Inovasi, Pendidikan dan
Daerah Terluar, Billy
Mambrasar di Gor Kepi, Kabupaten
Mappi, Senin (8/5/2023). Acara ini
Sekaligus dibuka Sekolah
kedinasan di Kabupaten Mappi. Kegiatan ini dihadiri
para pelajar SMA dan SMK, pemuda, organisasi pemuda, organisasi Masyarakat, paguyuban/krukunan,
tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama,
dimana didalam acara tersebut dirangkaikan dengan seminar dan diskusi publik. Billy
usai kegiatan mengatakan dengan adanya program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo ini diharapkan
bisa memotivasi generasi muda di Indonesia termasuk yang ada di Kabupaten
Mappi, untuk terus belajar mengejar mimpi.“ Setelah diluncurkan, maka akan dilakukan transisi data
dari SDM Mappi kepada program Mantap. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan
pelatihan kepada generasi muda di Mappi,” ujar Billy.Dia menerangkan, SDM yang ada di Mappi, selanjutnya bisa
mengikuti seleksi sekolah kedinasan. “Yang kami lakukan adalah dengan
memberikan pelatihan melalui program Mantap, Ini sebagai bekal bagi generasi
muda untuk mengikuti seleksi -seleksi ke jenjang selanjutnya,”Tegasnya.Billy
berharap agar talenta yang ada di Mappi bisa dioptimalkan dengan cara
memberikan penghargaan terhadap karya yang dihasilkan, agar bisa dikenal di
seluruh Indonesia bahkan internasional. Sementara itu pada kesempatan yang sama, Penjabat Bupati
Mappi, Michael Gomar mengatakan,
kegiatan ini sangan baik dalam rangka mempersiapkan talenta muda menjadi
pemimpin dan kembali membangun Mappi. “Kehadiran staf khusus Presiden, Kaka Billy dan tim hari ini
menjadi kebanggaan, dan motivasi bagi kita di Kabupaten Mappi,”Ucapnya.Pj Bupati yang dikenal memiliki naluri Inofatif ini menerangkan,
program Mantap merupakan program dari Presiden Joko Widodo yang
dilaksanakan oleh semua daerah di Indonesia. “ Kita Bangga bapak Presiden hadirkan program mantap di
Mappi, Provinsi Papua Selatan.Pj Bupati Gomar
menyebutkan, dengan kompetensi, pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki
oleh Tim beserta Stafsus Presiden semoga bisa memotivasi telenta -talenta muda
di Kabupaten Mappi, Sehingga pengambil kebijakan dan pelaksana teknis di
daerah, baik itu kepala dinas maupun kepala bagian mempersiapkan program kerja yang nantinya
akan diimplementasikan. “ Pemerintah Kabupaten Mappi saat ini sudah mempunyai
program kerja yakni pemberian bantuan pendidikan dan beasiswa di dalam maupun
luar negeri kepada anak-anak di Kabupaten Mappi,” Ujarnya. Terpisah Maria
Yosefina Amta selaku peserta dalam kegiatan tersebut, bersyukur karena kegiatan peluncuran program Mantap yang dilaksanakan nantinya memberikan
motivasi karena merupakan jalan
dan peluang bagi anak-anak muda di Mappi dalam menggapai cita-cita. “Kami berterimakasih kepada bapak Pj Bupati Mappi yang telah
menyelenggarakan kegiatan ini, apalagi dengan dihadiri langsung oleh staf
khusus bapak Presiden, tentunya menjadi semangat bagi kami agar kami terus
rajin belajar,” ungkap Maria yang merupakan siswa kelas XI SMK Negeri I Obaa.Hal senada juga disampaikan Fransiskus Kainakaimu yang
mengaku senang dengan adanya kegiatan seperti itu. Kata Fransiskus dengan adanya peluncuran program mantap ini
ia bisa tahu adanya peluang dan kesempatan dalam meraih cita-cita lewat program
Mantap. “Terima kasih bapak
Pj Bupati Mappi yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, ke depan kami
berharap ada semacam les bahasa Inggris di luar jam sekolah agar terus mengasah
kemampuan kami,”pungkasnya. (PNO/03)Editor: Piter
08 Mei 2023, 21:27 WIT
Dua Penyelundup BBM Ke PNG Diringkus Polda Papua
Papuanewsonline.com,Jayapura
– Direktorat Polairud Polda Papua meringkus 2 (dua) orang pelaku yang hendak melakukan penyelundupan
Bahan Bakar Minyak (BBM) ke luar negeri. BBM jenis pertalite sebanyak 840 liter
yang diselundupkan dari Kota Jayapura rencananya mau diselundupkan ke Papua Nugini (PNG).Dir Polairud Polda Papua, Kombes Pol Andi Anugrha S.I.K., saat dikonfirmasi
membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.Andi
membenarkan, kedua pelaku tersebut berinisial DI (38) dan BAN (38) diamankan pada
Jumat (05/05) sekitar pukul 20.50 wit.Andi
mengatakan, penangkapan berawal dari Tim Lidik Subbit Gakkum Dit Polairud Polda
Papua menerima informasi bahwa ada dua orang warga Indonesia yang akan membawa
dan menjual BBM jenis pertalite ke luar negeri (PNG) melalui jalur laut dengan
menggunakan speed boat.“Setelah menerima informasi, Tim langsung bergerak guna
mengejar para pelaku dan mereka berhasil ditangkap, saat ini sudah diamankan,”
ucap Dir Polairud, Senin (08/05).Dir Polairud menyebutkan, sekitar pukul 20.50 di wilayah
perairan Holtekamp Jayapura, tim
berhasil menghentikan Speed Boat dua pelaku, dan setelah diperiksa
dutemukan 24 jerigen warna biru berisikan 840 liter BBM jenis pertalite.“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan
di Mako Dit Polairud Polda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kombes Andi.Kombes Andi
menegaskan, penangkapan ini merupakan transaksi bbm dari Indonesia ke PNG. Sehingga
Polairud Polda Papua akan lebih intens melaksanakan Patroli, untuk mengantisipasi penyelundupan atau
penjualan ilegal baik senjata api dan amunisi serta narkotika jenis ganja yang
dilakukan oknum warga, baik dari luar
negeri ke Indonesia maupun dari Indonesia ke luar negeri PNG."Kami meminta dukungan dari semua pihak serta para
tokoh masyarakat, agar apa yang kami lakukan dapat meminimalisir adanya
penyelundupan barang haram tersebut karena sudah sangat meresahkan warga
khususnya di Papua," Pungkasnya.(PNO/04)
Editor: Piter
08 Mei 2023, 20:48 WIT
Kapolri dan Panglima Sepakat Sinergitas TNI-Polri Kunci Sukses Keamanan KTT ASEAN
Papuanewsonline.com,
Jakarta - TNI-Polri melaksanakan Apel Gelar Pasukan terkait pengamanan
penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa
Tenggara Timur (NTT). Kegiatan itu dipimpin langsung Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.Usai apel gelar pasukan, Panglima TNI dan Kapolri melakukan
pemeriksaan pasukan dam alutsista yang nantinya akan digunakan dalam pengamanan
KTT ASEAN yang ke-42 ini. Selanjutnya, kedua Jenderal TNI-Polri ini
melaksanakan Tactical Floor Game (TFG).Menurut Kapolri , pelaksanaan TFG menjadi hal penting guna
setiap instansi yang mengamankan seperti TNI, Polri, BIN, BSSN dan instansi
lain agar memiliki pemahaman yang sama."Semua ini harus memiliki pemahaman yang sama khususnya
terkait dengan siapa harus berbuat apa. Kemudian apabila ada suatu peristiwa
bagaimana kemudian itu diselesaikan terkait dengan jenjang-jenjang keputusan
yang akan diambil, apakah bisa diputuskan langsung ataukah ini harus dilaporkan
dan perintah datang dari atas," kata Sigit di Labuan Bajo, NTT, minggu, 7
Mei 2023.Dengan adanya kesamaan pemahaman tersebut, Sigit menuturkan
nantinya berbagai macam persoalan mulai dari situasi normal, sampai dengan
kondisi kuning, merah maupun kontijensi, seluruh anggota yang melaksanakan
tugas di sektor masing-masing mengerti dan paham dengan apa yang harus
dilakukan.Dalam kesempatan itu, mantan Kabareskrim Polri ini
menyampaikan, antara TNI-Polri sudah mengetahui tugas dan tanggungjawab dalam
pengamanan. Hal ini sangat penting agar penyelenggaraan KTT ASEAN berjalan aman
dan sukses."Jadi tentunya kita sepakat bahwa dengan sinergisitas
dan soliditas yang kita bangun, terus kita perkuat, menjadi kunci untuk bisa
melaksanakan rangkaian kegiatan pengamanan ini dengan optimal. Itu kunci sukses
dari bagaimana penyelenggaraan ini betul-betul bisa kita amankan dengan
baik," ujar Sigit.Mantan Kapolda Banten ini menyebut bahwa pihaknya sudah
menyiapkan antisipasi ataupun solusi terkait dengan adanya unjuk rasa saat KTT
ASEAN. Yakni, dengan menjalin komunikasi bersama pihak-pihak yang ingin
menyampaikan pendapatnya."Tentunya harapan kita permasalahan-permasalahan yang
ada bisa kita lakukan mitigasi penyelesaiannya seperti apa. Tentu kita akan
bantu komunikasi kan itu terkait hal-hal yang bersifat unjuk rasa. Dan
bagaimana pola penanganannya. Sehingga di satu sisi kebebasan berekspresi tetap
bisa diberikan. Namun disisi lain, tidak mengganggu jalannya proses KTT ASEAN
itu sendiri. Itu yang utama," ucap Sigit. Hal yang menjadi perhatian lainnya adalah terkait adanya
ancaman gangguan aksi terorisme. Ia menyampaikan sudah melakukan rapat dan
telah disiapkan satgas deteksi, yang memonitor terkait dengan orang-orang yang
kita curigai."Jadi kita sudah pasang di beberapa sudut mulai dari
Bandara sampai dengan akomodasi venue dan jalur-jalur yang dilewati, sehingga
terhadap target yang memang selama ini sudah kita ikuti akan terpantau dengan
alat-alat yang kita miliki dan tentunya apabila kemudian Termonitor, kita
segera ambil langkah," tutur Sigit.Selanjutnya, kata Sigit, apabila ada ancaman terkait barang
ataupun benda, yang dianggap mencurigakan, petugas keamanan sudah menyiapkan
tim K-9 dan Jibom."Sehingga bagaimana kita bisa persiapkan evakuasi
terhadap hal-hal seperti itu namun juga jangan sampai kemudian menjadi isu yang
mengganggu proses KTT ASEAN," jelas Sigit.Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mempersilahkan
bagi masyarakat yang ingin ikut bersinergi bersama dengan TNI-Polri untuk
mengamankan KTT ASEAN. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat
juga bangga atas dipercayanya Indonesia menjadi keketuaan KTT ASEAN ke-42."Kita memilih tempat di Labuan Bajo ini harapannya bisa
membawa ke depan kesejahteraan masyarakat di Labuan Bajo khususnya, dan membawa
indonesia di kancah internasional. Tentunya tokoh agama, masyarakat adat,
pemuda kita akan libatkan untuk melaksanakan pengamanan bersama
TNI-Polri," tutup Yudo.(PNO/03)
Editor: Piter
08 Mei 2023, 14:04 WIT
Tebar Ancaman, Ajudan Plt Bupati Mimika Bripka Mesak Kromsian Dilaporkan Ke Paminal Polres Mimika
Papuanewsonline.com, Timika- Anggota Polres Mimika Bripka Mesak Kromsian diadukan ke Paminal Polres mimika, lantaran menebar ancaman kepada salah satu masyarakat Mimika, atas nama Deny Y Dokainubun yang beralamat di kompleks Gaharu jalan Yosudarso, Kampung Nawaripi.Aksi Bripka Mesak diketahui mengancam Deny melalui sambungan telepon selulernya, maupun melalui pesan singkat Via Whatsapp.Deny Dokainubun mengatakan, menerima ancaman dan teror dari Ajudan Plt Bupati Mimika, Bripka Mesak." Saya sudah laporkan yang bersangkutan ke Paminal Polres Mimika, ancaman yang dilontarkan kepada saya bermula dari cheting didalam Group publik, Mimika Membangun," ujar Deny saat bertandang ke Redaksi Papuanewsonline.com, di Timika, Minggu (6/5/2023).Deny menguraikan, ancaman dari Bripka Mesak teehadap dirinya berawal dari, Ada video yang dimasukin ke dalam Group Mimika membangun, yang memicuh diskusi didalam group hingga beradu argumen pada hari Sabtu tanggal 29 April malam, kemudian berselang beberapa menit dirinya dihubungi langsung oleh ajudan Plt Bupati Mimika Bripka Mesak melalui cheting pribadi.Lanjut Deny dikutip dari chetingnya Bripka Mesak yakni " Bojan Ko ada masalah apa dengan bapa Jhon Rettob ko jawab saya dulu"." Saat itu saya langsung balas chetingnya sampaikan bahwa " malam Om saya tidak ada masalah apa- apa sejujurnya begitu" kemudian dibalas oleh Pak Mesak " baik ko bilang ko tidak ada masalah ya ? Baik saya pegang kata-katamu" kemudian saya balas ke beliau apa kapasitasnya sehingga mau intervensi saya, nah ini langsung beliau tancap gas dengan balasan " ko bicara apa bojan, bangsat kau, ko bilang kapasitas saya? Kau hati- hati" selain ini ada juga cheting dari dirinya dengan kata-kata kotor terhadap saya, nah ini yang saya sudah laporkan ke Paminal Polres Mimika," ujar Deny.Sebut Deny bukan hanya melalui cheting namun ditelpon oleh Bripka Mesak pada minggu soreh dengan kalimat makian dan ancaman." Dirinya juga menelpon saya pada hari minggu tanggal 30 april soreh, lalu dengan nada emosi dan kasar mengeluarkan kalimat kasar dan ancaman, yang tidak sepantasnya dikeluarkan oleh seorang anggota Polri," Terangnya.Deny menyebutkan selain melaporkan ke Paminal Polres Mimika, dalam waktu dekat juga akan melaporkan ke Propam Mabes Polri di Jakarta." Bukti cheting pribadi ke saya, termasuk recaman ancaman lewat telepon seluler dari yang bersangkutan akan kita bawa sebagai bukti, bahwa dari Program Pressisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata belum sampai ke Bripka Mesak," Jelasnya.Lanjut Deny menguraikan, dirinya merasa harkat dan martabatnya diinjak-injak oleh Ucapan Bripka Mesak, karena saat ditelpon bukan hanya ancaman, namun Bripka Mesak sampai mengeluarkan kalimat cu*ima* An*ng Ba*i kepada dirinya.Lanjut Deny , sikap arogansi dari Bripka mesak yang merupakan anggota Polri ini sangat mencoreng institusi, karena tidak memiliki etika dalam berkomonikasi.Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan Bripka Mesak belum dapat dikonfirmasi.(EN/01)Editor: Piter
07 Mei 2023, 12:40 WIT
Nasib Plt Bupati Mimika Menunggu Waktu, Memori Banding JPU Sudah Sampai Ke PT
Papuanewsonline.com, Jayapura- Nasib terdakwa dugaan korupsi pengadaan serta pengelolaan pesawat dan helicopter Pemkab Mimika, yakni Plt Bupati Mimika Johanes Rettob dan Direktur Asian One Air Silvi Herawaty ibarat buah Simalakama, karena Kejaksaan Tinggi Papua memastikan kedua terdakwa akan kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jayapura, karena JPU menang atau kalah di pengadilan Tinggi, tetap perkara yang menyeret kedua terdakwa dilanjutkan ke pemeriksaan saksi dan barang bukti.Sumber resmi Papuanewsonline.com di Kejati Papua menyebutkan bahwa kedua terdakwa dalam perkara ini akan kembali di adili di pengadilan Tipikor Jayapura." Putusan Sela ini bukan akhir dari satu perkara pidana, saat ini JPU sudah serahkan memori perlawanan ke Pengadilan Tinggi, jadi harus diketahui putusan Pengadilan Tinggi menerima banding JPU, maka kita akan masuk pemeriksaan pokok perkara, terbalik lagi kalau banding JPU ditolak pengadilan tinggi, maka JPU juga memiliki kewenangan untuk memperbaiki dakwaan dan melimpahkan kembali perkara dimaksud ke pengadilan Tipikor Jayapura, jadi ini harus dipahami publik," ungkap sumber Papuanewsonline.com di Kejati Papua, sambil meminta namanya tidak dipublikasikan, melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (6/5/2023).Sebut sumber, JPU telah mengajukan memori banding perlawanan terhadap putusan hakim pengadilan Tipikor Jayapura ke Pengadilan Tinggi Papua, setelah Majelis hakim yang dipimpin hakim Willem Marco Erari menerima eksepsi dari terdakwa korupsi, Johanes Rettob dan Silvi Herawaty, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan serta pengelolaan peswat dan helicopter Pemkab Mimika.Kata Dia, Kasus dengan kerugian Negara Rp 69 Miliar ini sudah diajukan perlawanan oleh JPU ke pengadilan tinggi Papua di Jayapura." Sudah diajukan dari Hari Kamis kemarin ya, selanjutnya nanti langsung ajah ke Kasipenkum, yang pasti perkara ini sidangnya akan berjalan nomal sampai putusan akhir, nanti kita liat perkembanganya, karena kita bisa juga limpahkan ulang perkaranya ke pengadilan langsung disertai penahanan kedua terdakwa," Tegasnya.Sementara itu Hal yang sama, juga disampaikan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Papua Aguwani, SH.MH., kata Aguwani Terkait dengan putusan sela dari majelis pengadilan Tipikor Jayapura, JPU dari Kejaksaan Tinggi Papua memastikan segera melakukan perlawanan sesuai waktu yang ditentukan ke Pengadilan Tinggi Papua.Aguwani, menegaskan, bahwa putusan sela bukan merupakan sebua putusan akhir dalam satu perkara tindak pidana."Ingat putusan sela bukan putusan akhir dalam satu perkara pidana, kami masi memiliki kewenangan," Ucapnya.Ia mengatakan, JPU memiliki dua opsi, yang pertama, JPU masih dapat melimpahkan kembali surat dakwaanya, sedangkan yang kedua Penuntut Umum dapat melakukan perlawanan (banding) terhadap putusan sela dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di PN Klas 1 Jayapura ke Pengadilan Tinggi Papua." JPU lakukan upaya hukum atas putusan sela ini, sehingga dengan sendirinya Johanes Rettob dan Silvi Herawaty masi berstatus terdakwa," Terangnya.Disinggung terkait penyelidikan perkara lain yang diduga menyeret sejumalah OPD dan Johanes Rettob di Kabupaten Mimika, Aguwani menyebutkan masi bersifat rahasia." Masi dalam tahap penyelidikan jadi belum dapat kita berikan informasi ya, akan kita sampaikan setelah naik status ke penyidikan, yang jelas bakal hebo nantinya," Pungkasnya.(PNO/04)Editor: Piter
07 Mei 2023, 10:27 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru