logo-website
Kamis, 12 Feb 2026,  WIT
BERITA Hukum & Kriminal Homepage
Menguak Kasus Perbankan, Polda Maluku: Bank Malut Cabang Namlea Alami Kerugian Besar Papuanewsonline.com, Ambon - Tim Subdit II Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, berhasil mengungkap kasus perbankan pada PT Bank Pembangunan Daerah Maluku/Maluku Utara (Malut) Cabang Namlea.Perkara yang telah merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar ini menjerat satu Tersangka tunggal yaitu berinisial ES alias Edi, pegawai Kas Titipan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Maluku pada PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku/Malut Cabang Namlea."Hari ini Kami akan menyampaikan pengungkapan kasus dugaan perbankan pada Bank Maluku-Malut Cabang Namlea dengan kerugian 1,5 miliar rupiah. Selanjutnya akan disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Maluku," kata Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah SIK, saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Rupattama Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (14/6/2024).Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujrah Soumena SIK, didampingi Plt Kabid Humas dan Kasubdit II Fismondev, mengatakan, kasus ini berawal saat Bank Indonesia menitipkan uang sebesar Rp1,5 miliar pada Bank Maluku/Malut Cabang Namlea.Penitipan uang tersebut berlangsung pada bulan Desember 2022. Sejak dititipkan, pelaku kemudian melakukan penarikan secara bertahap dengan jumlah yang ditarik bervariasi hingga Desember 2023."Perbuatan pelaku ini dimulai dari bulan Desember 2022 sampai dengan Desember 2023 selama setahun," kata Kombes Hujrah.Sejak dititipkan, setiap bulan pelaku melakukan penarikan dengan jumlah bervariasi, seperti Rp100 juta, Rp200 juta hingga uang titipan BI sebesar Rp1,5 miliar habis. Selama kurun waktu setahun, pelaku membuat pencatatan palsu."Perbuatan pelaku ini dia melakukan pencatatan dan register, kemudian diedit lagi ke sistem bank Maluku cabang Namlea, sehingga seakan-akan uang itu masih ada. Setelah dicek 1,5 miliar itu sudah habis," ungkapnya.Pelaku telah ditetapkan sebagai Tersangka. Ia mengaku sebagian besar uang tersebut habis dipakai bermain judi online. Sementara sebagian lainnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari."Uang tersebut oleh Bank Maluku Cabang Namlea sudah dipulihkan kembali sehingga status uang milik bank Indonesia telah normal," jelasnya.Terhadap perbuatan pelaku, pada 14 Maret 2024 tim Subdit II Fismondev melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat."Pelaku kemudian ditetapkan sebagai Tersangka dan dilakukan penangkapan. Tersangka sudah diamankan di rutan Polda Maluku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Hujrah.Tersangka disangkakan melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan."Tersangka terancam hukuman pidana penjara sekurang-kurangnya lima tahun dan paling lama lima belas tahun," katanya. (PNO-12) 14 Jun 2024, 22:23 WIT
Polsek Muara Tami Serahkan 2 SPM Hasil Curanmor Kepada Pemiliknya Papuanewsonline.com, Jayapura – Pihak Polsek Muara Tami melalui Penyidik Unit Reskrim menyerahkan dua unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya masing-masing bertempat di Mapolsek Muara Tami, Rabu (12/6) sore.Dua motor yang diserahkan tersebut masing-masing memiliki atau terdaftar di register laporan polisi Polsek Muara Tami yang mana dilaporkan hilang oleh pemiliknya.Dua motor yang diserahkan yakni SPM Yamaha Jupiter-MX milik Musa warga Kampung Koya Tengah Distrik Muara Tami dan SPM Honda Beat milik Alex warga Kampung Holtekamp.Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey saat dikonfirmasi mengatakan, kedua motor tersebut ditemukan saat pelaksanaan giat rutin yang ditingkatkan (KRYD), dimana pengendaranya saat itu langsung menghilang sebelum dilakukan pemeriksaan, jadi motor tersebut termasuk barang temuan."Setelah diamankan dan diperiksa fisiknya, ternyata miliki laporan polisi. Penyidik kemudian menghubungi korbannya atau pemiliknya masing-masing untuk datang mengecek kendaraan tersebut," kata Kapolsek.Lebih lanjut kata Kapolsek, setelah pemiliknya masing-masing datang dan mencocokkan dengan surat-surat kepemilikan kendaraan yang mereka punya, ternyata sesuai dan benar itu motor milik mereka."Penyidik kemudian menyerahkan kedua motor tersebut ke masing-masing pemiliknya dan dibuatkan Surat Pencabutan Laporan Polisi dengan dikuatkan melalui tanda tangan masing-masing pemilik diatas materai serta menandakan bahwa proses tentang laporan mereka telah selesai atas permintaan masing-masing pemilik," ungkap Kapolsek.Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey juga menambahkan, giat KRYD yang intens dilaksanakan di jajaran Polresta Jayapura Kota mendapatkan hasil yang luar biasa, dimana pencegahan maupun pengungkapan tindak pidana bisa terjadi disana. (PNO-12) 14 Jun 2024, 22:16 WIT
Sejumlah Tokoh Masyarakat Paniai Mengutuk Keras Aksi KKB Papuanewsonline.com, Paniai - Para Tokoh di Kabupaten Paniai mengecam aksi-aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang membuat resah masyarakat di Kabupaten Paniai, Jumat 14 Juni 2024.Thomas Tebai selaku Tokoh Pemuda Masyarakat Paniai, dalam kesempatannya mengatakan bahwa KKB kerap melakukan aksi kekejaman di Wilayah Paniai sehingga mengakibatkan situasi keamanan menjadi terganggu.“Kami mewakili seluruh masyarakat di Kabupaten Paniai mengutuk aksi-aksi KKB di Paniai dan berharap kepada TNI-Polri untuk memberikan tindak hukum kepada KKB agar situasi di wilayah ini tetap aman, damai dan kondusif,” ujar ThomasTPNPB-OPM mengklaim wilayah Paniai menjadi zona peperangan KKB dengan Aparat Keamanan TNI-Polri.“Kalau klaim yang dikatakan oleh teman-teman TPNPB-OPM tentang Paniai ini daerah militer atau dikatakan zona peperangan, itu hanya klaim pribadi mereka saja. Karena sampai saat ini kami di Paniai masih dalam kondisi yang aman-aman saja,” kata ThomasSebab, sampai dengan saat ini tak ada terlihat adanya pengerahan militer secara masif yang tampak. Masyarakat masih melakukan aktivitas perkantoran, sekolah dan jual beli di Pasar normal seperti biasa.“Aktivitas masyarakat masih seperti biasa, tidak ada sesuatu yang mencurigakan, juga tidak ada pergerakan-pergerakan, baik dari TPNPB-OPM ataupun TNI yang menunjukkan mungkin seperti membalas. Sampai hari ini, kami melihat tidak ada,” jelas Thomas.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno,. S.H., S.I.K., M.M.,M.H., ketika dikofirmasi mengatakan, Satgas Ops Damai Cartenz 2024 akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap KKB yang aktif melakukan gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polda Papua."Satgas Operasi Damai Cartenz akan lakukan upaya penegakkan hukum terhadap KKB yang melakukan gangguan kamtibmas di Paniai. Tercatat bahwa selama 2 bulan ini KKB Undius Kogoya aktif melakukan gangguan kamtibmas di Paniai mulai dari pembakaran kios dan Sekolah pada tanggal 21 Mei serta penembakan terhadap masyarakat sipil pada tanggal 11 Juni yang lalu" ujar BayuPenegakkan hukum yang dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 terhadap KKB sebagai Upaya Polri dalam menjaga keamanan di Tanah Papua."Kami Operasi Damai Cartenz 2024 akan terus berupaya menjaga situasi keamanan di Kabupaten Paniai guna mewujudkan Tanah Papua yang aman dan damai,” tutup Kasatgas Humas (PNO-12) 14 Jun 2024, 22:10 WIT
Polres Jayawijaya Lakukan Pendekatan Kepada Dua Kelompok Yang Bertikai Di Wouma Papuanewsonline.com, Jayawijaya – Polres Jayawijaya melakukan upaya antisipasi pasca aksi saling serang yang terjadi antara masyarakat Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, dan masyarakat dari Distrik Asolokobal serta Asotipo, Kabupaten Jayawijaya di Wouma pada Kamis (12/06). Pertikaian yang dipicu oleh kasus kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangan menggunakan alat tajam, batu, dan senjata tradisional.Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.I.K menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah terjadinya aksi susulan. "Kami telah melakukan penyekatan antara kedua belah pihak dan terus berupaya melakukan pendekatan terhadap para tokoh masyarakat dari kedua belah pihak agar dapat mengendalikan masyarakatnya masing-masing," ujar Kapolres Heri Wibowo.Menurut Kapolres, pertemuan dengan tokoh masyarakat sangat penting untuk meredam emosi kedua belah pihak dan mencari solusi damai. "Kami masih berupaya untuk mengundang para tokoh masyarakat dari kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini serta menahan massa masing-masing. Kami juga meminta bantuan para tokoh agar permasalahan ini dapat cepat diselesaikan sehingga situasi di Wouma dapat kembali kondusif," tambahnya.Selain itu, Kapolres Heri Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya telah menempatkan personel di lokasi-lokasi strategis untuk mencegah terjadinya aksi susulan. "Untuk mencegah aksi susulan, kami telah menempatkan personel di pertigaan Yagara, Jalan Baru Lokasi Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, dan Wouma sambil menunggu hasil negosiasi antara dua belah pihak yang bertikai," jelasnya.Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi yang dapat memperkeruh keadaan. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap tenang. Polres Jayawijaya bersama para tokoh masyarakat sedang berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan konflik ini dengan cara damai," tutup Kapolres Heri Wibowo.Dengan langkah-langkah antisipatif ini, diharapkan situasi di Wouma dan sekitarnya dapat segera kembali normal dan kondusif, serta tidak ada lagi korban jiwa maupun luka-luka akibat pertikaian tersebut.Polres Jayawijaya terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, demi terciptanya perdamaian dan keharmonisan di tengah masyarakat. (PNO-12) 14 Jun 2024, 14:34 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT