Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Tim Reskrim Bersama Polsek Mimika Polda Papua, Tangkap Pelaku Yang Menganiaya Korban Hingga Meningga
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kasat Reskrim, AKP Fajar Sadiq, pimpin penangkapan pelaku penganiayaan dengan melibatkan personel Reskrim dan Polsek Mimika Baru. Penangkapan seroang pelaku berinisial MR alias T (23) tak berkutik saat ditangkap personel gabungan, Rabu (18/12/2024).Pelaku MR ini ditangkap lantaran melakukan tindakan kriminal penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.Korbannya berinisial DK (22) meninggal dunia setelah dianiaya oleh MR alias T. Tindakan penganiayaan tersebut dilakukan pelaku di Jalan Belakang Hotel Serayu Timika.Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq membenarkan insiden tersebut.“Tidak butuh waktu lama, kami segera mengamankan pelaku setelah melakukan perbuatannya itu,” ujar AKP Fajar.AKP Fajar menjelaskan, awalnya pelaku saling senggol dengan tukang ojek di pasar perempatan belakang serayu, dan kemudian korban yang di bonceng oleh tukang ojek tersebut tidak terima, dan korban melempar pelaku dengan batu.“Jadi pelaku tidak terima, dan melakukan penganiayaan, serta menikam korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Fajar.Selanjutnya korban diketahui menelfon pelapor yang merupakan keluarga korban yang saat itu sedang berada di Bank Papua. Pelapor selanjutnya keluar dan menuju ke lokasi korban dan saat itu melihat korban bersimbah darah.“Korban sempat di bawa ke RSUD Mimika, dan Ia mengalami luka di bagian dada sebelah kiri,” jelas Kasat.Kasat Reskrim mengatakan, penangkapan tersebut melibatkan personel Polsek Mimika Baru, dan Tim berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan pelaku yang berada di salah satu perumahan di Jalan Ahmad Yani. “Kami bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan pelaku, dan kini pelaku dalam proses hukum,” tambahnya.Ia menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan berupa pisau, sepeda motor pelaku, dan baju milik korban.“Pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Mimika bersama dengan Unit Reskrim Polsek Miru, dan Korban sudah di bawa ke rumah duka, serta menghimbau kepada pihak keluarga korban mempercayakan kasus ini kepada Polisi,” pungkasnya. PNO-12
19 Des 2024, 16:51 WIT
Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meminta agar Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bisa terus memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang masih terjadi. Tak dipungkiri Jenderal Sigit, masih ada kesenjangan penanganan perkara dengan data yang dimiliki Komnas Perempuan dan Anak.Berdasarkan data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 dan kekerasan terhadap anak 15.120. Sedangkan kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya 105.475.“Lima tahun terakhir yang ditangani oleh Unit Sibdit PPA dan PPO hanya 105.475x di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” ungkap Kapolri dalam sambutan di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12/24).Lebih lanjut dijelaskan Kapolri bahwa kasus kekerasan ini harus diselesaikan dengan cara yang memberikan keadilan bagi perempuan dan anak. Dengan begitu, tindakan tegas dari Direktorat PPA dan PPO diharapkan bisa menekan angka kekerasan bagi perempuan dan anak. PNO-12
17 Des 2024, 17:55 WIT
Polda Maluku Gencar Mengusut Kasus Korupsi
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), terus mengusut kasus korupsi yang terjadi di wilayah provinsi Maluku.Demikian disampaikan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Riyan Suhendi S.IK, dalam dialog interaktif yang dilakukan Bidang Humas Polda Maluku di Kantor RRI Ambon, Selasa, 17 Desember 2024.Dialog yang mengusung tema "kinerja Polda Maluku dalam mengungkap kasus korupsi di tahun 2024" ini, juga menghadirkan sejumlah narasumber. Diataranya Ketua Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat SH., MH, Perwakilan BPK Maluku, Ivan L Hariandja SE,. Ak,. MM, dan Dekan Fakultas Hukum UKIM, Dr. Jhon Pasalbessy SH,.MH.Kompol Riyan mengungkapkan, perkara korupsi yang terjadi di wilayah Maluku tidak hanya pada satu bidang atau tempat namun sudah merebak. Perkara yang merugikan negara ini melibatkan banyak orang. "Kasus ini sangat membahayakan negara sehingga kami terus gencar melakukan pengawasan dan penanganan korupsi yang terjadi," kata Kompol Riyan.Penanganan kasus korupsi yang kini dalam tahapan penyelidikan dan penyidikan cukup banyak, termasuk yang ada di jajaran kabupaten kota. "Hingga saat ini sudah dua kasus yang kami limpahkan ke pengadilan," ungkapnya.Secara statistik, Kompol Riyan mengaku penanganan perkara korupsi di tahun 2024 mengalami penurunan dibanding tahun 2023. "Hal ini karena kita juga fokus dengan kegiatan Pemilu dan Pilkada, namun untuk kasus-kasus yang belum dituntaskan akan segera kami tuntaskan," tambahnya.Selain melakukan penegakan hukum, Polda Maluku juga mengadakan pendampingan terhadap penggunaan Dana Desa. Pendampingan dilakukan karena maraknya kasus korupsi Dana Desa yang terjadi."Saat ini kami juga telah melakukan pendampingan terhadap penggunaan dana desa dan kami juga siap kalau ada laporan terkait penyalahgunaan dana desa, untuk dilakukan langkah-langkah hukum," katanya.Dalam menangani perkara korupsi, Polda Maluku juga berharap adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak. "Dalam penuntasan kasus korupsi di Maluku kami selalu terhambat oleh kondisi dan keterangan saksi dan juga barang bukti sehingga kami berharap semua pihak dapat bekerjasama untuk menuntaskan perkara ini," ajaknya.Senada dengan Kompol Riyan, Dekan Fakultas Hukum UKIM Jhon Pasalbessy, mengaku penanganan kasus korupsi tidak bisa ditangani dengan cara emosional atau biasa-biasa saja.Penanganan kasus korupsi, kata Pasalbessy, harus ditangani dengan cara khusus, karena pelakunya adalah orang-orang cerdas dan intelek. "Penanganan kasus korupsi dibutuhkan koordinasi dengan semua pihak sehingga fakta-fakta dalam penanganan kasus dapat terungkap," katanya.Untuk mengungkap perkara korupsi secara terang benderang, Pasalbessy mengaku membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab, aparat penegak hukum juga harus bekerja dengan sangat teliti dan hati-hati untuk mengungkap suatu perkara."Kadang masyarakat menganggap bahwa penangan kasus lama namun sebenarnya hal itu harus seperti itu sebagai bagian dari proses yang memang harus berhati-hati dalam mencari fakta dan bukti adanya tindakan korupsi tersebut," jelasnya.Menyikapi permasalahan korupsi di wilayah Maluku, Pasalbessy mengaku penanganannya juga bisa berpengaruh dengan jumlah aparat penegak hukum. Apalagi perkara yang ditangani banyak, sehingga proses penanganannya juga membutuhkan waktu yang tidak sedikit."Jumlah aparat juga berpengaruh dalam menangani kasus korupsi, sehingga memang dalam penanganan juga pasti agak lama sehingga masyarakat juga harus dapat melihat kinerja aparat itu dengan sudut pandang positif karena aparat kita saat ini telah bekerja dengan maksimal," jelasnya.Mewakili masyarakat Maluku, Jhon Pasalbessy meminta kepada para pelaku korupsi untuk menghentikan perbuatan mereka. "Saat ini kami meminta kepada para pelaku korupsi agar hentikan tindakan kalian itu sebab korupsi akan membuat anak cucu kita dikemudian hari menderita dan sengsara," tegasnya.Sebagai lembaga pengawas, Hasan Slamat, Ketua Ombudsman Perwakilan Maluku, berharap adanya ketegasan dan keseriusan dari aparat penegak hukum dalam menangani perkara korupsi."Kami melihat di masa lalu banyak kasus-kasus yang menguap begitu saja dan kami harapkan agar saat ini aparat lebih serius lagi, sehingga kasus korupsi yang sudah ditangani agar jangan sampai berlarut-larut, olehnya itu lakukan koordinasi dengan pihak terkait agar kasus-kasus yang ditangani dapat segera dituntaskan dan tidak ada lagi tarik ulur antara aparat terkait," pintanya.Hasan Slamat juga meminta aparat penegak hukum agar kasus korupsi yang ditangani saat ini untuk segera diberikan kepastian hukum. "Kami tegaskan bahwa korupsi adalah haram dan pelakunya dihukum kafir karena akibat perbuatan satu orang mengorbankan nasib banyak orang," tegasnya.Di sisi lain, Hasan juga berharap aparat penegak hukum termasuk BPK untuk dapat bekerja secara maksimal dan transparan agar masyarakat juga puas dengan pelayanannya. Penegak hukum diharapkan tidak menggantungkan perkara selama bertahun-tahun baru mendapatkan kepastian hukum. "Kami juga meminta terkait penanganan kasus dana desa ini harus benar-benar ada kerja sama dari semua pihak sebab tanpa ada rekomendasi dari pihak inspektorat maka Kepolisian dan Kejaksaan juga akan kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut," jelasnya.Sementara itu, Ivan Hariandja, perwakilan BPK Maluku pertama-tama menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan dialog yang dilaksanakan Humas Polda Maluku.Kewenangan BPK Maluku dalam penanganan kasus korupsi hanya melakukan pemeriksaan sebatas wilayah Maluku. "Kami juga sangat berharap koordinasi dan kerjasama dengan semua pihak khususnya dalam penanganan kasus korupsi yang cukup banyak oleh apara penegak hukum di Maluku ini," katanya.Penanganan kasus korupsi, tambah Ivan, memang membutuhkan waktu yang agak lama. Ini karena terdapat langkah-langkah khusus yang dilakukan sehingga membutuhkan waktu, sehingga penanganan kasus tersebut benar-benar berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang ada.Untuk menekan tingginya kasus korupsi di wilayah Maluku, BPK juga akan maksimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian keuangan."Kami juga akan terus memonitor setiap pengguna anggaran negara sehingga kami sangat berharap kehadiran kami di Maluku sesuai amanat undang-undang dalam rangka tata kelola keuangan dapat memberikan dampak yang baik bagi pemerintah dan masyarakat Maluku," pungkasnya. PNO-12
17 Des 2024, 14:36 WIT
Polres Seram Bagian Barat Amankan Aksi Unjuk Rasa Di depan Kantor Bawaslu
Papuanewsonline.com, SBB - Polres Seram Bagian Barat mengerahkan puluhan personelnya untuk mengamankan aksi unjuk rasa oleh Koalisi Peduli Demokrasi dan Anti Money Politik Kabupaten Seram Bagian Barat yang berlangsung di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat, Senin (16/12/2024).Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K menekankan pentingnya profesionalisme dan tetap Humanis dalam menjalankan tugas, “Kami memastikan keamanan dan kelancaran aksi dengan pendekatan persuasif agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan tanpa gangguan,” ucap AKBP Dennie.Unjuk rasa yang dipimpin Koordinator Aksi Saman Amirudin Patty menyoroti dugaan kecurangan dalam Pemilu dan praktik politik uang. Massa membawa pduk bertuliskan “Politik Uang Merusak Demokrasi”, “Politik Uang pasti Tumbang Bawaslu jangan cuma slogan” dan “Kita butuh Keadilan Pilkada SBB yang berkeadilan demi Anak Bangsa,” serta menggunakan mobil pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan.Massa mulai berkumpul di lokasi sekitar pukul 12.25 WIT dan menyampaikan aspirasi mereka dengan orasi. Selama aksi polisi terus berkoordinasi dengan penyelenggara untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mengantisipasi potensi kericuhan.Kapolres Seram Bagian Barat melalui Kabag Ren AKP Abbas Tawainela mengimbau peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban dan menghormati aturan. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal aksi ini dengan pendekatan humanis agar berjalan damai dan tertib.Berkat pengamanan yang optimal dan kerja sama dengan penyelenggara, aksi unjuk rasa berlangsung lancar tanpa insiden. Pihak kepolisian tetap siaga memantau perkembangan situasi hingga massa membubarkan diri dengan tertib. PNO-12
17 Des 2024, 09:57 WIT
812 Senjata Tajam Diamankan Personil Gabungan Polda Papua Dalam Razia Di Tolikara
Papuanewsonline.com, Tolikara – Menjaga situasi kamtibmas pada hari terkahir tahapan pleno tingkat Kabupaten pada Pilkada tahun 2024, personil gabungan Polda Papua dan Polres Tolikara menggelar razia diseputaran Kota Karubaga Kabupaten Tolikara.Razia tersebut di fokuskan pada benda tajam seperti panah, parang dan juga katapel yang dibawa oleh massa Pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tolikara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh LO Papua Pegunungan Kombes Pol. Andi Yoseph Enoch, S.I.K di dampingi Kapolres Tolikara Kompol Irianto John,.S.Sos,.M.H. Sabtu, (14/12/2024). Kegiatan razia tersebut personil melakukan penyisiran dengan cara berjalan kaki dimulai dari arah atas Aula Gidi Karubaga (lokasi pleno) menuju bandara kemudian menyisir ke areal Landasan Bandara Karubaga dan di areal lapangan merah putih yang terdapat massa pendukung paslon.LO Papua Pegunungan Kombes Pol. Andi Yoseph Enoch, S.I.K turut saat bertemu dengan masa pendukung mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan permasalahan yang terjadi kepada pihak penyelenggara yaitu KPU Provinsi Papua Pegunungan.”Kami datang bersama KPU Provinsi Papua Pegunungan guna menyelesaikan pleno hari ini, dan akan kami cari PPD yang kabur itu ada dimana dan kita akan jemput sekaligus dibawa langsung ke tempat pleno,” ujarnya.Kombes Enoch juga meminta agar menahan diri dan tidak membuat aksi-aksi yang melanggar hukum karena yang akan rugi adalah masyarakat sendiri. ”karena kasihan yang jadi bupati Tolikara cuma 1 orang, jika seandainya masyarakat ada yang korban siapa yang rugi ? pastinya diri sendiri, keluarga ataupun anak istri yang rugi, kami juga akan berusaha menyelesaikan pleno hari terakhir ini,” ucapnya.Sementara itu, Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jeremias Rontini, S.I.K.,M.A.P menyampaikan kepada anggota Polda Papua dan Polres Tolikara untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas guna mendukung pelaksanaan pleno tingkat Kabupaten Tolikara karena hanya 1 kabupaten yang belum melaksanakan pleno yaitu Kabupaten Tolikara. ”Untuk Lanny Jaya kemarin kita sudah selesaikan, hari ini sudah ditetapkan tinggal 1 Kabupaten Tolikara Provinsi Papua Pegunungan yang belum melaksanakan Pleno dari 46 distrik sudah terlaksana 33 tinggal 13 Distrik yang belum melaksanakan,” katanya.Dirinya berharap pelaksanaan razia yang sudah dilakukan anggota gabungan, dapat menekan masyarakat melakukan hal-hal yang dapat menggangu situasi kamtibmas di Kabupten Tolikara.”Harapan kami sebagai aparat kepolisian dengan kegiatan razia ini kita menghimbau masyarakat untuk tidak lagi menghadang ataupun menghentikan proses pleno yang sedang berjalan karena ini harus selesai dengan tambahan waktu yang diberikan oleh KPU pusat hari ini terakhir sehingga kita harus selesaikan,” tegasnya.Selanjutnya barang bukti yang berhasil diamankan langsung dimusnahkan di Mapolres Tolikara disaksikan Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jeremias Rontini, S.I.K., M.A.P., dan LO Papua Pegunungan Kombes Pol. Andi Yoseph Enoch, S.I.K. PNO-12
15 Des 2024, 18:15 WIT
Polres Yalimo Selidiki Kasus Kebakaran Di Distrik Eliem
Papuanewsonline.com, Yalimo – Personel Polres Yalimo saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus Kebakaran yang melahap habis rumah beserta kios milik warga di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo.Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (14/12/2024), dan dari peristiwa kebakaran tersebut telah menyebabkan 21 Kios dan rumah milik warga habis di lahap Si jago merah. Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samonsabra, S.H., M.H., menyampaikan kronologi awal mula kejadian tersebut, tepat pada Pukul 00.25, Anggota yang sedang melakukan patroli pada saat itu melihat adanya asap tebal dari dalam salah satu toko yang berada tepat di depan pangkalan ojek, sehingga Anggota tersebut langsung melaporkan kepada Pos penjagaan Polres Yalimo, bahwa telah terjadi kebakaran yang berada di jalan Ohoam, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo. “Setelah menerima laporan dari Anggota Patroli, Pos Penjagaan pun melakukan respon TKP, dan setelah di cek bahwa betul terjadinya kebakaran, Anggota Polres Yalimo pun mencari bantuan Alkon untuk membantu memadamkan api yang sudah mulai membesar dan mulai merambat ke toko lainnya,” ucapnya.Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa Kebakaran yang terjadi tersebut berawal dari salah satu tokoh bangunan, sehingga api sangat cepat membesar dikarenakan banyaknya cairan serta alat alat bangunan yang juga mudah terbakar.“Saat memadamkan api tersebut, Anggota Polres Yalimo bersama masyarakat sudah berusaha namun kondisi tempat yang jauh dari sumber air sehingga Anggota sangat sulit untuk memadamkan api tersebut,” jelasnya.Dan saat ini Polres Yalimo masih menyelidiki asal-usul kebakaran tersebut dan meminta warga untuk tetap waspada dengan keadaan sekitar. PNO-12
15 Des 2024, 18:08 WIT
Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB Atas Penanganan Kasus Pencabulan
Papuanewsonline.com, Jakarta - Poengki Indarti, salah satu tokoh masyarakat yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak korban kekerasan, memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas keberhasilannya dalam menangani kasus pencabulan yang melibatkan pria disabilitas "IWAS". Dalam pernyataannya, Poengki mengungkapkan rasa terima kasihnya atas proses penyelidikan yang dilakukan dengan teliti dan profesional."Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda NTB yang telah berhasil melakukan proses penyelidikan terkait kasus pencabulan ini. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan kami yakin, Polda NTB telah melakukan langkah-langkah penyelidikan berdasarkan metode saintific crime investigation yang menjamin hasilnya valid dan tak terbantahkan," ujar Poengki saat ditemui dalam acara diskusi publik di auditorium gedung Bareskrim Polri.Lebih lanjut, Poengki juga menyatakan harapannya agar kasus ini dapat segera diproses ke pengadilan, guna memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi para korban. Ia menegaskan bahwa masyarakat, termasuk dirinya, sangat menantikan agar kasus ini ditangani dengan serius dan segera memperoleh titik terang hukum."Masyarakat berharap, dan kami juga bagian dari masyarakat, agar kasus ini dapat segera diproses di pengadilan. Kami percaya bahwa dengan kerja keras Polda NTB, proses hukum yang transparan dan adil akan memberikan rasa keadilan kepada korban," tuturnya.Poengki berharap agar ke depan, penegakan hukum terhadap kasus-kasus serupa dapat semakin tegas dan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk lolos dari proses hukum yang adil. PNO-12
15 Des 2024, 08:54 WIT
Sinergitas TNI-Polri, Polsek Arso Timur Terima Penyerahan Pelaku dan Barang Bukti Narkotika
Papuanewsonline.com, Jayapura – Bertempat dikampung Pitewi, Distrik Arso Timur telah dilaksanakan penyerahan empat orang terduga pelaku yang memiliki dan membawa narkotika jenis ganja oleh Satgas Pamtas RI-PNG 131 Braja Sakti pos pitewi kepada personil polsek Arso timur, Jumat (13/12/2024).Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.IK melalui Kapolsek Arso Timur, Iptu Welem Mustamu menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan tersebut merupakan Sinergitas yang baik antara TNI-Polri yang sama-sama berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Keerom."Kami mendapat informasi oleh Danki Satgas Pamtas RI-PNG Lettu inf Recky wahyudi bahwa pihaknya saat melaksanakan Razia telah mencurigai dan mengamankan empat terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis ganja," ujar Kapolsek."Adapun penyerahan empat orang terduga pelaku yaitu berinisial SK (36), MLK (32), JP (32), L (24), dan barang bukti Mobil Jenis Avanza Veloz Nopol PA 1389 AO warna putih dan narkotika jenis ganja kering siap pakai sebanyak 27 bungkus dengan total berat perkiraan 2000 Gram," jelasnya.Lebih lanjut, ia mengungkapkan langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mensukseskan program pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika yang terus mengancam generasi penerus bangsa."Setelah penyerahan empat terduga pelaku tersebut, kami segera berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Keerom Iptu Andrian Fatti Selano Kabarek, S.Tr.K untuk mengamankan terguda pelaku dan barang bukti ke Polres Keerom guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. PNO-12
14 Des 2024, 18:05 WIT
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Papuanewsonline.com, Bandung – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim, bersama dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai, berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dalam sebuah operasi besar yang dinamakan Gain Operation. Dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Jawa Barat, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 670 miliar, yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba.Dalam konferensi pers yang digelar hari ini (12/12/2024), Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen serius Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin masif. Beliau menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa ditawar dan menjadi prioritas utama dalam menjaga generasi muda Indonesia dari dampak buruk narkotika."Kami ingin menegaskan, pemberantasan narkoba adalah komitmen bersama yang melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah, Polri, dan masyarakat. Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya pemberantasan narkoba, dan Kapolri telah membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba untuk mengawal komitmen tersebut," ujar Wakabareskrim dalam keterangannya.Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Happy Water dan Liquid Narkotika, yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional antara Indonesia dan Malaysia. Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi di Jawa Barat, terutama di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka di lokasi yang berbeda. adapun tersangkanya dalam jaringan ini, yaitu SR yang berperan sebagai penghubung, SV sebagai pembuat racikan dan bahan baku tertangkap di kelurahan manggawer kec.cibinong, dan IV yang bertugas sebagai pengemas barang ditangkap di perumahan kec.bojongsoang yang dimana tempat tersebut dijadikan Clandestine Lab. Selain itu, polisi juga sedang mengejar seorang tersangka lain yang diduga menjadi pengendali utama jaringan narkoba ini."Selain menangkap tersangka, kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 259 liter cairan Liquid dengan berbagai rasa, 7.333 sachet Happy Water, serta bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Barang bukti ini diperkirakan memiliki nilai sekitar 670 miliar rupiah," ungkap Wakabareskrim.Penggerebekan ini juga berhasil mengungkap sejumlah mesin dan peralatan produksi narkoba, termasuk dua mixer, alat pengepakan, dan kompor portable. Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp 75 juta yang diduga berasal dari hasil peredaran narkoba.Para tersangka yang terlibat dalam jaringan ini akan dijerat dengan Pasal 114, 113, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, mereka juga terancam denda hingga Rp 10 miliar.Wakabareskrim menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. "Kami akan terus berperang melawan narkoba, dan kami memastikan bahwa semua tindak pidana narkoba akan diproses dengan tegas dan tuntas," tegasnya.Dalam kesempatan tersebut, Wakabareskrim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. "Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami. Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan mampu bekerja dengan maksimal," pungkasnya. PNO-12
13 Des 2024, 15:59 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru