Papuanewsonline.com
BERITA Politik & Pemerintahan
Homepage
Kabid Humas Polda Maluku Sambangi Sejumlah Media Di Kota Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK melakukan silaturahmi dengan sejumlah media di kota Ambon.Setelah menyambangi RRI Ambon, Kombes Rositah yang didampingi para Perwira Senior masing-masing Subbid Humas Polda Maluku, Rabu (16/7/2025) kembali menyambangi Direktur Ambon Ekspres, Nasri Dumula, didampingi Pimpinan Redaksi, Hadia Wally."Sebagai pejabat baru kami berharap adanya kerja sama yang berkesinambungan yang selama ini telah terjalin antara Humas Polda Maluku dengan Ambon Ekspres," kata Kombes Rositah. Kombes Rositah berharap Ambon Ekspres dapat membantu mempublikasikan kegiatan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Maluku."Kami mohon dukungan dalam membantu mempublikasikan dan memberitakan kegiatan kepolisian kepada masyarakat" harapnya.Kedatangan Kabid Humas dan sejumlah stafnya disambut hangat oleh Direktur dan Pimpinan Redaksi Ambon Ekspres. Nasri Dumula memberikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Polda Maluku dan Ambon Ekspres. Nasri mengakui kerja sama selama ini sangat bermanfaat, terutama dengan adanya grup WhatsApp yang dibentuk Humas Polda Maluku dalam membagikan informasi kegiatan kepolisian yang dapat menjadi bahan pemberitaan."Dengan adanya kerja sama ini, kami sangat terbantu dalam memperoleh informasi yang akurat dan terkini tentang kegiatan kepolisian," ungkap Nasri Dumula.Ia juga berharap pemberitaan ke depan dapat semakin berkualitas dengan kerja sama yang terus terjalin antara Polda Maluku dan Ambon Ekspres. PNO-11
17 Jul 2025, 14:18 WIT
Satgas Operasi Damai Cartenz Sambangi Mama-mama di Distrik Kulirik,Puncak Jaya
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz kembali melaksanakan kunjungan humanis dengan mama-mama di Distrik Kulirik, Puncak Jaya, sebagai wujud pendekatan persuasif dan pembangunan kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat pada Rabu (16/7/2025) pukul 11.00 WIT.Kunjungan tersebut diwarnai suasana hangat dan penuh keakraban. Kehadiran personel Satgas Ops Damai Cartenz disambut dengan senyum tulus dan tawa ceria oleh mama-mama setempat yang dengan antusias berdialog dan menerima pesan-pesan persatuan serta perdamaian. Kebersamaan ini menjadi bukti komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum namun juga sebagai pendamping bagi masyarakat Papua untuk menciptakan suasana yang harmonis dan damai.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Wakaops Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan pentingnya pendekatan humanis yang terus diterapkan di seluruh wilayah Papua.“Satgas Operasi Damai Cartenz hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan yang menyentuh hati. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga merasa aman, diperhatikan, dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Papua yang damai dan sejahtera,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan humanis bersama mama-mama di Distrik Kulirik merupakan salah satu bentuk nyata upaya membangun hubungan baik dengan masyarakat sejak akar rumput.“Melalui pendekatan seperti ini, kami ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan. Kehadiran kami untuk merangkul, mendengarkan, dan bersama-sama membangun Papua yang aman, damai, dan penuh harapan,” tegas Kombes Pol. Yusuf Sutejo.Satgas Operasi Damai Cartenz berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat Papua dengan program-program humanis yang mengedepankan nilai kemanusiaan, persaudaraan, dan persatuan demi terwujudnya Papua yang aman, sejuk, dan bermartabat. PNO-11
17 Jul 2025, 14:12 WIT
Kemenko Polkam: SPPT-TI Wujudkan Pentingnya Digitalisasi Dalam Penegakan Hukum
Papuanewsonline.com, Jakarta-, Di era globalisasi saat ini, proses digitalisasi sangat penting khususnya dalam penerapan hukum pidana. Hal ini untuk memonitoring penanganan perkara sehingga lebih transparan dan akuntabel.Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kemenko Polkam, Irjen Pol. Asep Jaenal Ahmadi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi (SPPT-TI) di Jakarta, Rabu (16/7/2025)."Dalam RPJMN 2025-2029 telah mengamanatkan untuk diterapkannya penegakan hukum pidana dengan dukungan teknologi informasi. Salah satunya melalui Sistem Peradilan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi atau yang disingkat dengan SPPT-TI," kata Asep.Asep mengatakan SPPT-TI merupakan sistem yang mengintegrasikan aplikasi penanganan perkara yang dimiliki oleh Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan, BNN, KPK dan Ditjen Pemasyarakatan, dalam rangka pertukaran data dan dokumen elektronik administrasi penangan perkara pidana." Melalui SPPT-TI pertukaran data dan dokumen administrasi penanganan perkara antara LPH, mulai dari tahap SPDP hingga Pelaksanaan Putusan Pengadilan dapat termonitor dengan media Dashboard yang telah berhasil dikembangkan Kemkomdigi," ujar Asep.Kata Dia, Pada tahun ini, Menko Polkam Budi Gunawan mengamanatkan agar SPPT-TI dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sehingga SPPT-TI harus diberlakukan oleh semua perwakilan LPH.Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Mayarakat, Data, dan Informasi Kemenko Polkam, Brigjen Pol. M. Syafrial mengatakan, SPPT-TI menggunakan jaringan Intra-Government Secure Network (IGSN) dan dilengkapi dengan High Availability sistem sehingga memiliki tingkat proteksi keamanan yang tinggi."Target kami di tahun 2025 ini implementasi tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi di semua LPH. Kami tegaskan bahwa Polkam tidak ikut campur dalam proses penanganan perkara, tapi mendorong dalam digitalisasinya sehingga transparan, akuntabel, dan sebagainya," kata Syafrial.Sebagai informasi, pengembangan dan implementasi SPPT TI telah dilaksanakan sejak tahun 2018. Adapun manfaat SPPT TI dalam penanganan perkara diantaranya identifikasi bottleneck penanganan perkara, tertib administrasi APH dalam penanganan perkara, mengukur kinerja penanganan perkara, Zero Overstay pada Lapas/Rutan, perencanaan penganggaran, dan keterbukaan informasi publik.(Ning)
17 Jul 2025, 13:57 WIT
Tunjuk Plt Kepala Dinas PUPR, Bupati Mimika Pastikan Kelancaran Pembangunan
Papuanewsonline.com, Timika
– Guna kelancaran pemerintahan, Bupati Mimika menunjuk Inosensius Yoga Pribadi
sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Kabupaten Mimika menyusul kasus pidana yang menyeret Kadis PUPR sebelumnya. Surat Keputusan (SK) penunjukan
telah diberikan kepada Yoga Pribadi pada Selasa (15/07/2025). Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya
Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengisi sejumlah kekosongan di berbagai
Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kita sudah tunjuk Plt Kadis PUPR
Pak Yoga dan masih ada beberapa jabatan lainnya,” ujarnya. Rettob menambahkan bahwa terdapat
sekitar 40 posisi yang akan diisi untuk memastikan kelancaran operasional
pemerintahan. Proses pengisian jabatan
ini akan terus berlanjut untuk memastikan seluruh sektor pemerintahan berjalan
optimal. Masa jabatan Plt Kepala Dinas
PUPR, Bapak Inosensius Yoga Pribadi, akan berlangsung maksimal enam bulan
sesuai aturan yang berlaku. Namun, Rettob menekankan bahwa penugasan ini
bersifat evaluatif dan dapat diganti sewaktu-waktu, tergantung pada kinerja
yang ditunjukkan. "Plt ini masa jabatan sesuai
aturan maksimum enam bulan, tapi kita bisa copot sewaktu-waktu, bisa satu dua
bulan tergantung kinerja," tegasnya.
Hal ini menunjukkan komitmen
Bupati untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Penunjukan
Plt Kepala Dinas PUPR ini juga diharapkan dapat segera mengatasi kekosongan
jabatan dan memastikan kelancaran program-program pembangunan infrastruktur dan
penataan ruang di Kabupaten Mimika.
Langkah ini juga merupakan bagian
dari upaya Bupati Rettob dalam melakukan reformasi birokrasi dan peningkatan
kinerja pemerintahan daerah. (Jidan)
16 Jul 2025, 21:59 WIT
Laksanakan Anev Kinerja, Propam Dorong Penguatan Internal yang Modern dan Berkeadilan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan internal di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja di Gedung Presisi Polri lantai 10 pada Selasa, (15/7/2025). Kegiatan tersebut sekaligus memberikan penghargaan terhadap Kabid Propam Polda se-Indonesia.Kegiatan tersebut berlangsung mulai 09.00 hingga 17.00 WIB dan diikuti oleh seluruh jajaran Bidang Propam Polda se-Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat utama di lingkungan Divpropam juga memberikan menyampaikan arahannya.Dalam arahannya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen. Pol. Abdul Karim menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pengamanan internal. Karim juga mendorong seluruh personel adaptif terhadap dinamika serta meningkatkan sinergitas antar unit."Seluruh personel harus adaptif terhadap dinamika tugas dan meningkatkan sinergitas antar unit pengawasan, baik di tingkat pusat maupun kewilayahan," tegasnya.Sementara itu, Kepala Biro Paminal, Brigjen Pol Yudo Hermanto, menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan melekat, termasuk penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Yudho juga menekankan strategi pencegahan melalui pembinaan berkelanjutan sebagai langkah kunci dalam menjaga integritas dan profesionalisme personel.Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Provos, Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak, menyoroti peran vital Provos sebagai garda terdepan dalam penegakan disiplin dan tata tertib di lapangan. Ia memaparkan sejumlah langkah konkret guna meningkatkan kehadiran dan peran aktif Provos di tiap satuan kerja.Selain itu, Kepala Biro Wabprof Brigjen Pol Agus Wijayanto yang diwakili oleh Sesro Wabprof Kombes Pol Armaini, turut menjelaskan upaya penanganan pelanggaran kode etik profesi Polri. mendorong peningkatan kapasitas personel Wabprof dalam menyelenggarakan sidang kode etik secara objektif, transparan, dan akuntabel.Melalui kegiatan ini, seluruh personel Propam diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan, sekaligus mewujudkan sistem pengawasan internal Polri yang lebih modern, terpercaya, dan berkeadilan. PNO-12
16 Jul 2025, 20:24 WIT
Komisi IV DPR Papua Tengah Pertanyakan Ketidakhadiran Kadis PUPR Pada Tiga Kali RDP
Papuanewsonline.com, Nabire
— Komisi IV DPR Provinsi Papua Tengah yang membidangi Infrastruktur dan Sumber
Daya Alam mempertanyakan ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) dalam 3x (tiga kali) rapat dengar pendapat (RDP) yang
telah dijadwalkan dan diundang secara resmi oleh DPR Papua Tengah. Ketua Komisi IV DPR Papua Tengah,
Yulius Yapugau, menyatakan bahwa ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR menjadi tanda
tanya besar sekaligus bentuk ketidakpatuhan terhadap agenda lembaga legislatif
yang menjalankan fungsi pengawasan. “Kami sudah mengirimkan undangan
resmi sebanyak tiga kali, namun sampai saat ini Kepala Dinas PUPR belum juga
hadir. Ini menunjukkan ketidaksungguhan dalam membangun komunikasi yang baik
dengan DPR,” tegas Yulius Yapugau. Menurutnya, keberadaan Dinas PUPR
sangat strategis dalam menjawab berbagai persoalan infrastruktur di Papua
Tengah. Karena itu, keterlibatan aktif dalam forum-forum resmi seperti RDP
sangat penting agar DPR mendapatkan informasi dan penjelasan langsung atas
berbagai proyek pembangunan tahun 2024 yg belum tuntas baik dari segi
pembayaran maupun fisik dan progres pekerjaan tahun 2025 yg belum sama sekali
berjalan baik dari segi perencanaan apalagi fisik. Komisi IV juga menyikapi
ketidakhadiran secara berulang seperti ini, justru membuat miris dan
dipertanyakan keseriusan Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah untuk melaksanakan
pembangunan di Papua Tengah
“Kami tidak ingin fungsi
pengawasan kami menjadi terhambat hanya karena tidak adanya etikad baik dari
mitra OPD kami untuk hadir dan berdialog. Ini forum resmi, ini bukan undangan
pribadi,” tambah ketua Komisi IV. (Red)
15 Jul 2025, 17:04 WIT
Reperdasi Pertanggungjawaban Dibahas DPR, APBD Pemprov Papua Raih Opini WTP
Papuanewsonline.com, Jayapura, – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPR Provinsi Papua, Denny Henrry Bonai, ST., MM, pada Senin, 14 Juli 2025, dihadiri oleh pejabat penting, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Suzana D. Wanggai, mewakili Penjabat Gubernur Papua, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Forkompinda Papua. Denny Bonai menjelaskan bahwa rapat paripurna ini sesuai dengan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. " Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," Ucapnya.Lanjut Bonai, Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 3,05 triliun (100,5% dari target), sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp 3,80 triliun. " Meskipun terdapat penurunan realisasi pada beberapa pos pembiayaan, secara keseluruhan, namun kinerja keuangan daerah Papua dinilai baik," Tegasnya.Bonai mengatakan Selanjutnya, persetujuan bersama atas Raperda ini dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. Oleh karena itu, DPR Papua telahv melaksanakan rapat paripurna untuk membahas materi Raperdasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024." Pencermatan detail Raperdasi oleh alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi sangat penting, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan tata kelola keuangan di Pemerintah Provinsi Papua," Pungkas Bonai.Kata Bonai, Pembahasan ini tidak hanya sebagai pertanggungjawaban, tetapi juga sebagai langkah untuk mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik ke depan. Sementara itu Penjabat Gubernur Papua, melalui sambutan yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Suzana D. Wanggai, menekankan bahwa Raperdasi ini merupakan wujud kinerja pemerintah provinsi Papua dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2024. " Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024 telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan," Pungkasnya. ( Jidan )
15 Jul 2025, 13:02 WIT
Wakil Bupati Mimika Himbau OPD Kurangi Perjalanan Dinas, Ikuti Temuan BPK
Papuanewsonlline.com, Timika
– Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, meminta seluruh Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengurangi
frekuensi perjalanan dinas. Himbauan tersebut disampaikan pada
Senin pagi (14/07/2025) setelah Apel gabungan, menyusul temuan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) yang menunjukkan tingginya biaya perjalanan dinas di
pemerintahan Kabupaten Mimika. Sehingga langkah ini merupakan bagian dari upaya
optimalisasi penggunaan anggaran daerah dan peningkatan efisiensi. Kemong menekankan pentingnya
selektifitas dalam menghadiri undangan perjalanan dinas ke luar daerah. Setiap
perjalanan dinas harus mempertimbangkan urgensi dan manfaatnya bagi pelaksanaan
tugas dan program pemerintah. Perjalanan
dinas yang dapat diwakilkan oleh staf atau pejabat eselon lebih rendah
sebaiknya tidak dilakukan oleh pimpinan OPD. “Hasil temuan kemarin dari BPK
itu memang lebih banyak di perjalanan dinas karena dananya cukup besar.
Diharapkan supaya kita bisa minimalisir. Kalau memang sangat perlu iya bisa,
tapi kalau rapat-rapat biasa menghadiri undangan, tidak perlu juga,” tegas
Kemong. Ia memberikan contoh kegiatan
yang bersifat urgen dan perlu dihadiri, seperti yang berkaitan dengan koperasi
merah putih, sekolah rakyat, stunting, dan kegiatan lain yang sejalan dengan
visi dan misi kepala daerah. Kemong juga menyoroti pentingnya
pelaporan perjalanan dinas. Mekanisme
pelaporan, baik tertulis maupun lisan kepada pimpinan daerah, harus dipatuhi
oleh seluruh pegawai.
Selain mengurangi frekuensi,
upaya penghematan juga dapat dilakukan dengan mengurangi jumlah peserta
perjalanan dinas. (Jidan)
14 Jul 2025, 17:04 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru