logo-website
Jumat, 24 Apr 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Polri Amankan 22 Tersangka Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perjudian online internasional yang terafiliasi dengan server di China dan Kamboja. Sebanyak 22 tersangka diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan secara serentak di empat kota pada (13/6/2025).Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, dalam Program Asta Cita ke-7 yang menekankan pemberantasan praktik perjudian online."Bareskrim Polri menindaklanjuti langsung perintah Presiden yang disampaikan kepada Kapolri, dengan mengambil langkah tegas untuk membongkar jaringan judi online lintas negara yang telah meresahkan masyarakat," ujar Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri.Penyelidikan dilakukan oleh Subdit III Jatanras, dari hasil operasi pada 13 Juni, aparat melakukan penggerebekan di:- Kabupaten Bogor, Jawa Barat: Satu rumah di kawasan Cibubur Country, Cluster Cotton Field, Blok CF 3 No. 3.- Kota Bekasi, Jawa Barat: Dua rumah di Jl. Haji Harun IV No. 39 dan No. 07, Kelurahan Jatirahayu.- Kabupaten Tangerang, Banten: Dua rumah di Perumahan Villa Tangerang Regensi Baru, Blok BC 3 No. 11 dan Blok BC 2 No. 12.- Serta di Denpasar, Bali.Sebanyak 22 orang tersangka diamankan, terdiri dari operator, pengelola server, dan admin keuangan. Mereka adalah:RA, NKP, SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, SA, DN, dan AN.Beberapa pelaku memiliki peran sebagai pengelola server dan marketing situs judi tanjung899.com dan akasia899.com.Dari hasil penggeledahan, turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain:- 354 unit handphone- 1 unit mobil- 23 set komputer (CPU)- 1 unit modem- 2.648 kartu perdana dari berbagai provider- 5 buku tabungan- 18 kartu ATM- 8 unit laptop- 9 flashdisk- 11 router WiFiJaringan judi ini dikendalikan dari luar negeri, yakni China dan Kamboja, dengan pelaksana teknis di Indonesia yang memanfaatkan kartu perdana terdaftar untuk membuat akun WhatsApp. Akun tersebut digunakan untuk mengirimkan pesan promosi perjudian secara masif kepada jutaan nomor.Setiap harinya, operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp dan menyebarkan ribuan pesan siaran (broadcast) berisi ajakan bergabung, kemudahan deposit, dan janji kemenangan (withdraw). Komunikasi internal mereka dilakukan melalui grup Telegram dan WhatsApp untuk berbagi data nomor ponsel serta mengelola omzet."Hasil kejahatan ini disamarkan melalui rekening atas nama orang lain (nominee), termasuk dengan menggunakan mata uang kripto yang dicairkan melalui berbagai payment gateway seolah-olah berasal dari jual beli barang. Para pelaku meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah hanya dalam waktu satu tahun," jelas Brigjen Djuhandhani, Jum'at (18/7/2025).Para tersangka dijerat dengan beberapa pasal, yaitu:1. Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHPAncaman pidana 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp25.000.000,-2. Pasal 43 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024Tentang perubahan atas UU ITEAncaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1.000.000.000,-3. Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian UangAncaman penjara 5 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp1.000.000.000,- PNO-12 19 Jul 2025, 14:39 WIT
Polda Maluku Berhasil Ungkap Peredaran 60 Gram Sabu-sabu di Ambon Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu seberat 60 gram.Narkotika golongan I bukan tanaman ini diamankan dari tangan Pelaku berinisial BMT alias Atus. Pemuda 25 Tahun itu ditangkap usai mengambil paket berisi narkotika di kantor jasa pengiriman, Jalan Ay. Patty, Kota Ambon."Personel Ditresnarkoba Polda Maluku berhasil menangkap pelaku berinisial BMT pada tanggal 7 Juli 2025," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK, saat prees release pengungkapan kasus narkoba di Polda Maluku, Jumat (18/7/2025). Pengungkapan kasus narkoba dihadiri Direktur Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Heri Budianto, S.IK., M.H, dan Kasubdit I Ditresnarkoba AKP. Andi Amrin S.Sos., M.HDirektur Narkoba Polda Maluku Kombes Heri Budianto, menambahkan, pengungkapan peredaran narkoba berawal saat pihaknya mendapatkan informasi akan masuknya sabu-sabu melalui jasa pengiriman."Sebelumnya kami mendapatkan informasi bahwa akan ada barang masuk ke Ambon, kemudian kami lakukan pendalaman dan pada tanggal 7 (Juli) barulah kita bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kombes Heri.Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dimintai tolong oleh seseorang berinisial SW untuk mengambil paketan berisi narkoba tersebut. SW saat ini masih dalam penyelidikan."Dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan ini disuruh oleh seseorang (SW) yang masih kita dalami," katanya.Saat dimintai tolong mengambil paketan tersebut, BMT telah mengetahui bahwa barang yang akan diambil berisi narkotika sabu-sabu seberat 60 gram. Bahkan, BMT dijanjikan akan diberikan sabu-sabu apabila kiriman tersebut berhasil diserahkan kepada SW."Tersangka diduga melakukan tindak pidana Menjadi Perantara dalam jual beli, Menerima dan Memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan tanaman yang melebihi lima (5) gram," ungkapnya.BMT telah ditetapkan sebagai Tersangka. Ia dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."Tersangka diancam dengan hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimalnya adalah hukuman mati," pungkasnya.Kombes Heri mengaku barang berisi narkotika tersebut dikirim dari Jakarta melalui jasa pengiriman. "Untuk sementara kita juga curiga dia masuk jaringan. Baru satu kali dia (tersangka) ambil paketan berisi narkotika," jelasnya. PNO-12 19 Jul 2025, 14:12 WIT
Diduga Kadistrik Jita Merasa Super Karena Ada Irwasda Polda Papua, Kombes Pol Jeremias Rontini Papuanewsonline.com, Timika- diduga walaupun banyak melakukan penyelewengan anggaran di Distrik Jita, Kabupaten Mimika tahun 2024 namun Kepala Distrik Jita, Suto H Rontini merasa super karena memiliki kerabat di Polda Papua yakni Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jeremias Rontini.SIK.Terbaru kepala distrik Jita Suto Rontini. Walaupun terdeteksi melakukan  Perjalanan Dinas Fiktif alias tipu-tipu dari BPK Senilai Rp 272.658.275.Namun balik mengancam akan melaporkan  Media Papuanewsonline.com  ke Polisi.Ancaman Kadistrik Suto Rontini ini memicu berbagai tanggapan dari publik Mimika, yang menyatakan bahwa Suto Rontini walaupun bersalah tapi balik mengancam karena memiliki kedekatan dengan pejabat Polri di Papua.Dari hasil identifikasi Media Papuanewsonline.com Kadistrik Jita Suto Rontini merupakan kerabat dekat dengan Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Jeremias Rontini.SIK." Benar, Pak Kadistrik punya bapa Ade sama Pak Irwasda Polda Papua, Pak Jeremias Rontini, dulu beliau Kapolres di Timika, jadi mungkin Pak Kadistrik andalkan beliau k apa, sampai balik ancam Media," ucap salah satu sumber di Timika, Jumat, (18/7/2024).Lanjut Sumber,  Irwasda Polda Papua. Kombes Pol.Jeremias Rontini digadang-gadang bakal jadi Jenderal bintang satu, dan akan menjadi Kapolda Papua Tengah." kadistrik berani, karena sesuai informasi beliau Pak Rontini akan dilantik jadi Jenderal jadi Kapolda di Papua Tengah,," ungkap Sumber.Sementara itu diketahui, dari rangkuman hasil audit BPK dari total nilai tersebut terbagi atas 11 perjalanan dinas tipu-tipu alias fiktif yang dilakukan Kadistrik Jita, Suto Rontini, diantaranya:- Biaya perjalanan dinas senilai Rp.19.945.800 sesuai nomor SPPD : 900/180/DJ/2024.- Biaya Perjalanan Dinas Senilai Rp. 20.950.080, sesuai nomor SPPD:900/110/DJ/2024.-Perjalanan dinas senilai Rp.23.379.200 dengan nomor SPPD:900/142/DJ/2024.-Perjalanan dinas dan konsultasi senilai Rp.22.918.320, dengan nomor SPPD: 900/126/DJ/2024.-Perjalanan dinas rapat koordinasi senilai Rp.19.945.800, dengan nomor SPPD: 900/177/DJ/2024.- Perjalanan dinas senilai Rp.23.895.460 dengan nomor SPPD:900/090/DJ/20224.- Perjalanan dinas rapat koordinasi senilai Rp.23. 895.460, dengan nomor SPPD:900/091/DJ/2024.-Perjalanan dinas rapat dan konsultasi senilai Rp.19.945.800, dengan nomor SPPD: 900/176/DJ/2024.- Perjalanan dinas rapat dan koordinasi senilai Rp.52.936.815, dengan nomor SPPD: 900/088/DJ/2024.- Perjalanan dinas konsultasi dengan nilai Rp.23.895.460, dengan nomor SPPD: 900/089/DJ/2024.Perjalanan dinas rapat konsultasi dengan nilai Rp.20.950.080. dengan nomor SPPD: 900/109/DJ/2024.Diketahui tak menerima diberitakan tentang perjalanan dinas fiktif pada Distrik Jita Tahun 2024,  Kepala Distrik (Kadistrik) Jita, Suto H. Rontini Ketar ketir hingga  balik ancam akan lapor Polisi tentang pemberitaan tersebut.Kadistrik Jita Suto Rontini tidak menerima pemberitaan tersebut, karena menurut dia ada 12 SKPD yang masuk temuan BPK namun hanya Distrik Jita yang diberitakan." Tulis saja terkait Jita dan pribadi saya. Nanti saya akan lapor Polisi," tegas Kadistrik Jita Suto Rontini.Menurut Suto Rontini bahwa ada 12 OPD masuk temuan BPK dan sudah dalam tahap proses pengembalian sesuai arahan BPK kenapa media beritakan." Temuan di 12 OPD kenapa media serang. Kalian salah orang," Tegas Suto Rontini.Diberitakan sebelumnya Kadistrik Suto Rontini dan  bendahara diduga tilep dana perjalanan dinas pada Distrik Jita Tahun 2024.Diketahui Distrik Jita menganggarkan belanja perjalanan dinas Tahun 2024 senilai Rp. 1.246.200.000, kemudian direalisasikan senilai Rp.1.244.648.795 atau 99,88% dari besar anggaran.Pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen pertanggungjawaban  belanja perjalanan dinas pada Distrik Jita, auditor BPK menemukan kejanggalan, sehingga pemeriksa BPK  melakukan konfirmasi secara langsung ke maskapai penerbangan dan menguji manifest penumpang, ternyata data penerbangan tidak sesuai manifest.Hal ini diduga dilakukan bendahara atas perintah kepala distrik Suto Rontini.Atas kondisi ini, menurut BPK bahwa tidak sesuai dengan peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah. Dan hal ini juga bertentangan dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 Tahun 2020, pedoman tekhnis pengelolaan keuangan daerah.(Red) 18 Jul 2025, 15:59 WIT
Ini Sebelas Perjalanan Dinas Fiktif Kadistrik Jita Suto Rontini Yang Ditemukan BPK Papuanewsonline com, Timika- Perjalanan Dinas Fiktif yang dilakukan Kepala Distrik Jita Suto Rontini Senilai Rp 272.658.275.Dari rangkuman hasil audit BPK dari total nilai tersebut terbagi atas 11 perjalanan dinas tipu-tipu alias fiktif yang dilakukan Kadistrik Suto Rontini, diantaranya:- Biaya perjalanan dinas senilai Rp.19.945.800 sesuai nomor SPPD : 900/180/DJ/2024.- Biaya Perjalanan Dinas Senilai Rp. 20.950.080, sesuai nomor SPPD:900/110/DJ/2024.-Perjalanan dinas senilai Rp.23.379.200 dengan nomor SPPD:900/142/DJ/2024.-Perjalanan dinas dan konsultasi senilai Rp.22.918.320, dengan nomor SPPD: 900/126/DJ/2024.-Perjalanan dinas rapat koordinasi senilai Rp.19.945.800, dengan nomor SPPD: 900/177/DJ/2024.- Perjalanan dinas senilai Rp.23.895.460 dengan nomor SPPD:900/090/DJ/20224.- Perjalanan dinas rapat koordinasi senilai Rp.23. 895.460, dengan nomor SPPD:900/091/DJ/2024.-Perjalanan dinas rapat dan konsultasi senilai Rp.19.945.800, dengan nomor SPPD: 900/176/DJ/2024.- Perjalanan dinas rapat dan koordinasi senilai Rp.52.936.815, dengan nomor SPPD: 900/088/DJ/2024.- Perjalanan dinas konsultasi dengan nilai Rp.23.895.460, dengan nomor SPPD: 900/089/DJ/2024.Perjalanan dinas rapat konsultasi dengan nilai Rp.20.950.080, dengan nomor SPPD: 900/109/DJ/2024.Diketahui tak menerima diberitakan tentang perjalanan dinas fiktif pada Distrik Jita Tahun 2024,  Kepala Distrik (Kadistrik) Jita, Suto H. Rontini Ketar ketir hingga  balik ancam akan lapor Polisi tentang pemberitaan tersebut.Kadistrik Jita Suto Rontini tidak menerima pemberitaan tersebut, karena menurut dia ada 12 SKPD yang masuk temuan BPK namun hanya Distrik Jita yang diberitakan." Tulis saja terkait Jita dan pribadi saya. Nanti saya akan lapor Polisi," tegas Kadistrik Jita Suto Rontini melalui pesan singkat via WhatsApp kepada Redaksi Media Papuanewsonline.com, Jumat (18/7/2025).Menurut Suto Rontini bahwa ada 12 OPD masuk temuan BPK dan sudah dalam tahap proses pengembalian sesuai arahan BPK kenapa media beritakan." Temuan di 12 OPD kenapa media serang. Kalian salah orang," Tegas Suto Rontini.Diberitakan sebelumnya Kadistrik Suto Rontini dan  bendahara diduga tilep dana perjalanan dinas pada Distrik Jita Tahun 2024.Diketahui Distrik Jita menganggarkan belanja perjalanan dinas Tahun 2024 senilai Rp. 1.246.200.000, kemudian direalisasikan senilai Rp.1.244.648.795 atau 99,88% dari besar anggaran.Pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen pertanggungjawaban  belanja perjalanan dinas pada Distrik Jita, auditor BPK menemukan kejanggalan, sehingga pemeriksa BPK  melakukan konfirmasi secara langsung ke maskapai penerbangan dan menguji manifest penumpang, ternyata data penerbangan tidak sesuai dengan menifest.Hal ini diduga dilakukan bendahara untuk membuat laporan pertanggungjawaban fiktif atas perintah Kepala Distrik Suto H. Rontini.Dari salinan hasil audit BPK yang diterima Media Papuanewsonline.com, pada Kamis 17 Juli 2025,  menyebutkan bahwa pertanggungjawaban fiktif yang ditemukan BPK senilai Rp.272.658.275.Atas kondisi ini, menurut BPK bahwa tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan bertentangan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.(Resky) 18 Jul 2025, 15:06 WIT
Polda Maluku Sosialisasikan Pentingnya Kamseltibcar Lantas Papuanewsonline.com, Ambon – Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcar Lantas) di jalan raya penting ditaati masyarakat.Untuk meningkatkan Kamseltibcar Lantas, Kepolisian Daerah Maluku melalui Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Patuh Salawaku 2025, secara aktif memberikan himbauan dan sosialisasi di berbagai titik strategis di Kota Ambon. Hari ini, Kamis (17/7/2025), kegiatan yang merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dilakukan bersama komunitas pengemudi taksi di kota Ambon.Dipimpin Ipda Tehuayo, Satgas Preemtif menyambangi memberikan edukasi yang komprehensif mengenai prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Salawaku. Polisi lalulintas juga menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya. "Kami mengimbau para pengemudi taksi untuk menjadi teladan dalam tertib berlalu lintas," kata Ipda Tehuayo.Selain menyapa komunitas taksi, satgas preemtif juga menemui para tukang ojek di sejumlah pangkalan ojek. Diantaranya di Talake dan di depan Gereja Maranatha. Di lokasi ini, Ipda Fadli bersama anggota memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait Operasi Patuh Salawaku. Mereka menekankan tentang tujuh prioritas penindakan yang menjadi fokus utama penegakan hukum. "Kami berharap para pengemudi ojek dapat memahami esensi dan mematuhi setiap ketentuan berlalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya," kata Ipda Fadli terpisah.Operasi Patuh Salawaku 2025 merefleksikan dedikasi Polda Maluku dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui upaya sosialisasi yang masif, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. PNO-12 18 Jul 2025, 13:59 WIT
Diduga Tilep Anggaran Perjalanan Dinas, Kadistrik Jita Suto Rontini "Ketar Ketir" Papuanewsonline com, Timika- Tak terima diberitakan Media Papuanewsonline.com tentang perjalanan dinas fiktif pada Distrik Jita Tahun 2024,  Kepala Distrik (Kadistrik) Jita, Suto H. Rontini Ketar ketir hingga  balik ancam akan lapor Polisi tentang pemberitaan tersebut.Kadistrik Jita Suto Rontini tidak menerima pemberitaan tersebut, karena menurut dia ada 12 SKPD yang masuk temuan BPK namun hanya Distrik Jita yang diberitakan." Tulis saja terkait Jita dan pribadi saya. Nanti saya akan lapor Polisi," tegas Kadistrik Jita Suto Rontini melalui pesan singkat via WhatsApp kepada Redaksi Media Papuanewsonline.com, Jumat (18/7/2025).Menurut Suto Rontini bahwa ada 12 OPD masuk temuan BPK dan sudah dalam tahap proses pengembalian sesuai arahan BPK kenapa media beritakan." Temuan di 12 OPD kenapa media serang. Kalian salah orang," Tegas Suto Rontini.Diberitakan sebelumnya Kadistrik Suto Rontini dan  bendahara diduga tilep dana perjalanan dinas pada Distrik Jita Tahun 2024.Diketahui Distrik Jita menganggarkan belanja perjalanan dinas Tahun 2024 senilai Rp. 1.246.200.000, kemudian direalisasikan senilai Rp.1.244.648.795 atau 99,88% dari besar anggaran.Pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen pertanggungjawaban  belanja perjalanan dinas pada Distrik Jita, auditor BPK menemukan kejanggalan, sehingga pemeriksa BPK  melakukan konfirmasi secara langsung ke maskapai penerbangan dan menguji manifest penumpang, ternyata data penerbangan tidak sesuai dengan menifest.Hal ini diduga dilakukan bendahara untuk membuat laporan pertanggungjawaban fiktif atas perintah Kepala Distrik Suto H. Rontini.Dari salinan hasil audit BPK yang diterima Media Papuanewsonline.com, pada Kamis 17 Juli 2025,  menyebutkan bahwa pertanggungjawaban fiktif yang ditemukan BPK senilai Rp.272.658.275.Atas kondisi ini, menurut BPK bahwa tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan bertentangan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.(Resky) 18 Jul 2025, 13:38 WIT
11,7 Miliar Perjalanan Dinas BKPSDM Kabupaten Mimika Bermasalah Papuanewsonline.com, Timika- Perjalanan dinas pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika Tahun 2024  Bermasalah.BPKSM Kabupaten Mimika pada tahun 2024 menganggarkan belanja perjalanan dinas Rp. 11.942.812.000, dengan realisasi senilai Rp. 11.710.167.866, atau 98,05% total dari anggaran.Dari data hasil audit BPK yang diterima Media Papuanewsonline.com, Jumat 18 Juli 2025, terungkap bahwa, berdasarkan uji petik auditor BPK terhadap dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas pada BKPSDM dalam pengelolaan anggaran miliaran rupiah tersebut, terdapat penyelewengan.Hal itu terkonfirmasi langsung dengan maskapai penerbangan dimana hasil uji petik auditor BPK ditemukan data ticet pelaksana penerbangan  tidak terdaftar pada manifest.Dari hasil permintaan keterangan kepada masing-masing pelaksana perjalanan dinas, teridentifikasi langsung ada 15 Orang ASN pada BKPSDM menerima biaya perjalanan dinas, senilai Rp 526.170.268 namun perjalanan dinasnya tidak sesuai kondisi nyata. Ditemukan lagi 7 orang  pelaksana perjalanan dinas menerima biaya perjalanan dinas senilai Rp. 81.348.000 namun hanya menerima namun tidak melakukan perjalanan dinas, namun bendahara melakukan tipuan kelas atas dalam laporan pertanggungjawaban namun tercium auditor BPK.BPK juga menemukan anggaran sisa perjalanan dinas pada BKPSDM senilai, Rp 100.632.420 diterimah oleh dua orang PPTK dan bendahara sendiri senilai, Rp 10.685.000, namun uangnya diterimah tapi  tidak melakukan perjalanan dinas sebagaimana mestinya.Atas kejadian ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp.728.835.688.Hal ini menurut BPK bahwa kepala BKPSDM selaku pengguna anggaran (PA) tidak melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan anggaran.Hingga berita ini diterbitkan dari BKPSDM Kabupaten Mimika belum memberikan tanggapan resmi, sementara isu perjalanan dinas yang masuk temuan BPK menjadi sorotan publik Mimika, dimana sebelumnya  Media ini juga menyoroti hasil audit BPK pada 12 SKPD di Kabupaten Mimika yang melaksanakan perjalanan dinas tipu-tipu alias fiktif.(Fadli) 18 Jul 2025, 12:05 WIT
Karantina Papua Tengah Tolak Impor Bibit Buah Tak Berdokumen dari Surabaya Papuanewsonline.com, Timika –  Karantina Pertanian Papua Tengah mencegah masuknya sepuluh jenis bibit buah-buahan asal Surabaya pada tanggal 17 Juli 2025.  Bibit yang meliputi jeruk, anggur, alpukat, apel, dan jambu air tersebut ditolak karena tidak memenuhi persyaratan karantina.  Komoditas ini masuk melalui Pos Pelayanan (Pospel) Bandar Udara Mozes Kilangin Timika via jasa ekspedisi.  Kepala Karantina Papua Tengah, Ferdi, menegaskan komitmen teguh dalam melindungi sektor pertanian di Papua Tengah dari ancaman Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). “Penolakan ini sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.  Bibit yang tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan dan label benih/bibit dari Balai Sertifikasi Benih tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas yang kita tetapkan,” jelasnya.  Ia juga menambahkan bahwa bibit yang tidak memenuhi standar tersebut berpotensi membawa OPTK yang dapat merugikan sektor pertanian.  Ketiadaan sertifikasi resmi juga mengkhawatirkan kemurnian genetik bibit tersebut. Ferdi menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pelaku usaha dan masyarakat dalam melengkapi dokumen karantina untuk komoditas pertanian yang dikirim atau dibawa masuk ke Papua Tengah.  "Hal ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pertanian yang sehat, aman, dan bebas hama penyakit," tegasnya.  Ia menghimbau agar semua pihak mematuhi regulasi yang berlaku untuk mencegah masuknya OPTK dan melindungi ketahanan pangan daerah. Pihak Karantina Papua Tengah akan terus meningkatkan pengawasan dan sosialisasi terkait persyaratan impor komoditas pertanian.  Langkah-langkah pencegahan ini diharapkan dapat melindungi sektor pertanian Papua Tengah dari ancaman OPTK dan memastikan keberlanjutan pertanian yang berkelanjutan.  "Bibit yang ditolak akan dikembalikan ke daerah asal sesuai ketentuan yang berlaku" pungkasnya. (Jidan) 17 Jul 2025, 23:42 WIT
Berdedikasi Tinggi 5 Polisi Teladan Terima Hoegeng Awards 2025 Papuanewsonline.com, Jakarta – Penganugerahan Hoegeng Awards 2025 resmi digelar dengan sukses di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Lima anggota Polri dengan dedikasi luar biasa di bidangnya masing-masing terpilih sebagai penerima penghargaan bergengsi tersebut.Mengusung tema "Polisi Rakyat, Teladan Mengabdi", ajang ini menjadi momentum refleksi atas pengabdian para insan Bhayangkara yang telah menunjukkan integritas, keberanian, kepedulian, serta inovasi dalam melayani masyarakat. Acara ini turut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, bersama sejumlah tokoh nasional termasuk Chairman CT Corp Chairul Tanjung, serta keluarga besar almarhum Jenderal Hoegeng Iman Santoso.Hoegeng Awards merupakan hasil kolaborasi Polri dengan media detikcom yang telah memasuki tahun keempat penyelenggaraan. Penjaringan dilakukan secara terbuka melalui usulan masyarakat sejak Januari hingga Maret 2025. Dari ratusan nama yang diusulkan, disaring melalui seleksi ketat oleh tim detikcom dan Dewan Pakar independen yang terdiri dari tokoh lintas bidang.Berikut lima penerima Hoegeng Awards 2025 dari masing-masing kategori:- Polisi Berdedikasi: Aipda Rahmad Muhajirin – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro, Jawa Timur- Polisi Inovatif: Iptu Andi Sri Ulva Baso – Paur Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel- Polisi Berintegritas: Kombes Seminar Sebayang – Kepala SPN Polda Sulawesi Tengah- Polisi Pelindung Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan: Kombes Rita Wulandari – Kasubdit 1 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri- Polisi Tapal Batas dan Pedalaman: Bripka Annas – Bhabinkamtibmas Banawa Selatan, Polres Donggala, Polda SultengKaro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan apresiasinya terhadap semangat pengabdian para penerima penghargaan. Menurutnya, Hoegeng Awards menjadi simbol nyata bahwa Polri terus mendorong budaya kerja yang humanis, transparan, dan profesional.“Hoegeng Awards bukan sekadar penghargaan, tetapi juga bentuk pengakuan terhadap anggota Polri yang benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan sepenuh hati. Ini adalah teladan bagi seluruh personel Polri di tanah air,” ungkap Brigjen Trunoyudo.Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses pemilihan menunjukkan meningkatnya partisipasi publik dalam mendukung transformasi Polri menuju institusi yang dicintai rakyat.“Masyarakat punya peran penting dalam menilai kinerja kepolisian. Dari situ kita bisa melihat bahwa kepercayaan publik itu bisa diraih melalui kerja nyata, bukan sekadar citra,” imbuhnya.Para pemenang Hoegeng Awards 2025 diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi personel Polri lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di seluruh penjuru Tanah Air. PNO-12 17 Jul 2025, 18:50 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT