Papuanewsonline.com
Direksi Freeport Mangkir RDP DPRK, Billy Lali: Ini Bukan Alpa Tapi Pembangkangan
Pemprov Papua Lawan Putusan MA, Kuasa Hukum: Gubernur Papua Lakukan Pembangkangan Hukum
Putusan Inkrah, Eksekusi Tuntas, Pemprov Papua Belum Bayar Ganti Rugi Tanah Ring Road
Korupsi Pendidikan Rp 16,9 Miliar di Mamberamo Raya Mengendap di Kejati Papua, Pemuda: Dijadikan ATM
KAI Dan BRIN Perkuat Riset Automatic Train Protection, Roadmap Disiapkan Hingga Triwulan II 2027
Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi Berbasis Digital
DPR Papua Pegunungan Meledak: Efisiensi Picu Kelaparan, Pokir 1,5 Tahun Tak Pernah Diakomodir
LKPJ 2025 Diparipurna Hari Ini, Pemuda Muslim Mimika: DPRK Jangan Mandul
Amnesty Desak Penegakan Hukum Atas Kasus Main Hakim Sendiri Di Tabanan Dan Morowali
Jenderal TPNPB Perintahkan Pasukan di 36 Kodap Tembak Mati Barisan Merah Putih dan Agen Intelijen
BERITA TAG Hukum
Homepage
Polisi Berhasil Mengidentifikasi Jenazah Korban Pembantaian KKB Di Kali I Distrik Seredela
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Satgas Operasi Damai Cartenz beberkan identitas 6 Jenazah korban pembantaian KKB kelompok Egianus Kogoya di Kali I Distrik Seredela Kabupaten Yahukimo. Sabtu (28/10/2023).Diberitakan sebelumnya bahwa personel gabungan TNI Polri yang terdiri dari Satgas Damai Cartenz, Polres Yahukimo dan Kodim 1715/Yahukimo telah menemukan lagi 6 Jenazah korban pembantaian KKB. Para korban ditemukan setelah Tim Gabungan melakukan penyisiran dan pencarian di lokasi Kali I Distrik Seredela pada jumat dini hari (27/10/2023). Kemudian Keenam jenazah dievakuasi ke RSUD Dekai untuk dilaksanakan Visum dan identifikasi.Kasatgas Humas Damai Cartenz 2023 AKBP Dr. Bayu Suseno SH, S.I.K, MH, MM ketika dikomfirmasi awak media membeberkan hasil identifikasi RSUD Dekai dan pihak Kepolisian terhadap korban. "Alhamdulillah, kita sudah dapat mengidentikasi para korban" ujar Bayu.Berikut identitas para korban yang berhasil diidentifikasi yaitu :1. Oktavianus Lenteng alias Boplang, 25 tahun, suku Palopo, alamat Kec. Riung Barat Prov.Nusa Tenggara Timur2. Marselinus Luik, 34 Tahun, alamat Netenaen Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur3. Akmal, 23 tahun, Pinrang, alamat. Kel. Sirang Kec. Lansirang Kab.Pinrang Prov. Sulawesi Selatan4. Andika, 27 tahun, Alamat: Kel. Lambai Kec. Lambai Kab. Kolaka Utara Prov. Sulawesi Tenggara5. Ibrahim6. Rangga"Untuk rangga dan Ibrahim belum diketahui warga mana, karena saksi-saksi hanya mengetahui nama panggilan sehari-hari dan di TKP tidak ditemukan adanya identitas,” ungkapnya."Keenam jenazah ini dalam keadaan mengenaskan karena sudah busuk dan ada yang kondisinya dibakar oleh KKB yaitu Akmal dan Andika" imbuhnya.Bayu menambahkan bahwa setelah proses identifikasi selesai, keenam jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan."Betul, setelah kita dapat mengidentifikasi para korban, keenam jenazah kita serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Dan jam 6 sore (jumat, 27/10) sudah langsung dimakamkan di TPU Kilometer 6 Dekai Yahukimo" tambah Bayu.Ketika ditanya tindak lanjut dari pihak kepolisian, Bayu menyatakan pihaknya bersama-sama dengan TNI akan menindak tegas para pelakunya yang telah melakukan pembantaian terhadap warga."Kami bersama TNI akan tindak tegas. kami akan lakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap KKB" pungkas AKBP Bayu. (PNO-12)
28 Okt 2023, 17:22 WIT
Aparat Gabungan TNI-Polri Menemukan 6 Jenazah Korban Pembantaian KKB Di Kali I Distrik Dekai
Papuanewsonline.com, Yahukimo - Aparat Gabungan TNI Polri kembali melakukan penyisiran dan pencarian terhadap korban Pembantaian KKB di Kali I Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada jumat (27/10/2023) dini hari.Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto S.Sos, M.M menyatakan bahwa pencarian dilakukan setelah pihaknya mendengar sejumlah pihak yang keluarganya masih belum ditemukan."Kami memperoleh informasi bahwa ada warga yang mencari keluarganya yang belum diketahui keberadaannya hingga saat ini," ujar Heru."Pencarian dan penyisiran intensif kami lakukan mulai kamis sore (26/10) dengan melibatkan 21 personel Gabungan TNI-Polri dari Satgas Ops Damai Cartenz, Polres Yahukimo dan Kodim 1715 Yahukimo," lanjut Heru.Kegiatan pencarian jenasah korban KKB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos, M.M dan Komandan Kodim 1715 Yahukimo Letkol inf Tommy Yudistyo."Pada hari Jumat pukul 04.45 WIT sampai pukul 08.59 WIT kami lakukan scaning dan pencarian. kami berhasil menemukan 6 jenasah lagi di Kali I. Namun lokasinya memang agak jauh dari lokasi awal penemuan mayat yg pertama dulu (16/10/2023)," tambah Heru.Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Dr. Bayu Suseno S.H, S.I.K, M.H mengkomfirmasi bahwa saat ini keenam jenasah korban telah dievakuasi ke RSUD Dekai Yahukimo."Betul, Saat ini keenam jenasah telah dievakuasi ke RSUD Dekai Yahukimo untuk proses Visum dan identifikasi terhadap para korban," ujar Bayu."Setelah proses identifikasi, baru kita bisa menyampaikan identitas dari keenam korban tersebut," ujar BayuBayu juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pencarian di sekitar TKP."Kami penyisiran dan pencarian di sekitar TKP, masih akan kita lanjutkan sampai kami yakin bahwa sudah tidak ada lagi korban di TKP," Pungkas Bayu.PNO-11
27 Okt 2023, 19:15 WIT
Kunjungi Pangkalan Ojek Dan Mobil Rental, Polresta Jayapura Kota Berikan Himbauan Kamtibmas
Papuanewsonline.com, Jayapura – Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota mengadakan kunjungan ke pangkalan ojek dan mobil rental di sekitar Kota Jayapura pada Kamis (26/10). Tujuan kunjungan tersebut adalah memberikan himbauan terkait Kamtibmas (Ketertiban dan Keamanan) serta mendengarkan keluhan dan masukan dari para pengemudi.Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali, Iptu Slamet Sabaryanto, S.H, yang didampingi oleh personel Polresta Jayapura Kota. Selama kunjungan, terjalin komunikasi dua arah yang memungkinkan para pengemudi untuk berbagi keluhan mereka.Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K, menjelaskan bahwa pesan utama yang disampaikan adalah mengenai keselamatan dalam berlalulintas di jalan raya."Kami memberikan himbauan bahwa akhir-akhir ini kecelakaan lalu lintas seringkali terjadi karena pengemudi dalam keadaan mabuk akibat minuman keras. Hal ini sangat berbahaya dan berpotensi merenggut nyawa pengemudi," ujar Kompol Dian.Selama kunjungan, pihak kepolisian juga mendapat masukan terkait pengemudi ojek online yang menggunakan kendaraan dinas, yang dapat terlihat dari plat nomor atau TNKB kendaraan yang digunakan."Kami juga mendengar keluhan dari beberapa pengemudi yang mengeluhkan bahwa penyewa kendaraan seringkali datang dalam keadaan mabuk atau kendaraannya digunakan untuk perjalanan sambil mengonsumsi minuman keras. Mereka meminta agar tindakan tegas diambil terhadap hal tersebut, mengingat peredaran minuman keras yang marak kini cukup membahayakan," tambahnya.Kompol Dian juga mengimbau para pengemudi agar selalu memahami situasi dan kondisi saat menyewakan kendaraan mereka, karena mengemudi dalam keadaan mabuk dapat membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lain.Ia juga menekankan bahwa hingga saat ini, kepolisian telah mengambil tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) seperti razia, pengawasan, dan patroli.Salah satu pengemudi yakni Tarno di lokasi kegiatan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian atas upaya yang telah dilakukan."Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah giat dalam menindak kendaraan yang menggunakan knalpot bising, yang seringkali mengganggu kenyamanan pengemudi lain. Namun, kami yakin bahwa upaya ini harus terus ditingkatkan," tuturnya. (PNO-12)
27 Okt 2023, 13:32 WIT
Timsus Polres Keerom Berhasil Mengembalikan Motor Curian Ke Pemilik Aslinya
Papuanewsonline.com, Keerom – Sebuah motor Honda Beat berwarna putih yang sebelumnya hilang dari pemiliknya, kini telah kembali ke tangan pemiliknya. Penyerahan kendaraan ini dilakukan oleh perwakilan dari Tim Satuan Reserse Kriminal (Timsus) Polres Keerom kepada pemiliknya, Anna Bangun, pada Kamis (26/10).Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Keerom, AKP Zakaruddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kendaraan ini diserahkan berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/1038/VII/2019/Res Jpr Kota/Sek Abepura, tanggal 16 Juli 2019, yang dibuat oleh Anna Bangun, SP, di Polsek Abepura."Kami menyerahkan satu unit motor Honda Beat berwarna putih kepada pemilik kendaraan setelah memastikan bahwa surat-surat kendaraan seperti BPKB dan STNK cocok dengan kendaraan yang kami sita," ujar AKP Zakaruddin.Kasat Reskrim melanjutkan, sebelum penyerahan kendaraan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Polsekta Abepura dan pemilik kendaraan telah mencabut Laporan Polisi yang sebelumnya diajukan di Polsekta Abepura.“Kami mengingatkan pemilik kendaraan dan masyarakat secara umum untuk selalu waspada terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meningkat. Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) melanggar Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelasnya.Penyerahan kembali kendaraan ini merupakan contoh positif kerja keras kepolisian dalam mengembalikan harta benda yang dicuri kepada pemiliknya, serta mengingatkan para pemilik kendaraan untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan mereka terdaftar dengan baik agar lebih mudah dilacak jika dicuri. (PNO-12)
27 Okt 2023, 13:28 WIT
Satgas OMB Kawal Kotak Suara Dan Himbau Warga Jangan Saling Adu Domba
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku kembali melaksanakan Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku, dalam rangka pengamanan Pemilu Tahun 2024, Kamis (26/10/2023).Hari ini, Satuan Tugas (Satgas) OMB Salawaku yang dikerahkan melakukan sejumlah kegiatan. Diantaranya pengawalan dan pengamanan kotak suara dari pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon menuju KPU Kabupaten Maluku Tengah.Selain itu, Satgas OMB juga melakukan patroli pengamanan di sejumlah objek penting seperti Kantor KPU dan Bawaslu, baik kota maupun provinsi. Patroli pengamanan dan penjagaan juga dilakukan di gudang penyimpanan logistik Pemilu milik KPU Maluku maupun kota Ambon. Termasuk pengamanan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.Tak hanya itu tim satgas juga melakukan patroli untuk memberikan himbauan kepada masyarakat. Seperti himbauan kepada warga jemaat gereja Hati Kudus di Wainitu, dan terminal angkot pasar mardika, kota Ambon."Berbagai kegiatan pengamanan dan pengawalan logistik Pemilu sampai saat ini berjalan baik, aman dan lancar. Kemarin juga sudah dikawal logistik ke KPU Malteng," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.Pengawalan logistik ke KPU Malteng berupa kotak suara sebanyak 6.251 pak dan tinta cap jari sejumlah 2.474 botol. Logistik Pemilu itu dikirim menggunakan kendaraan truk. "Untuk saat ini barang-barang itu sudah berada di kantor KPU Malteng," tambahnya.Selain melaksanakan pengawalan logistik pemilu, satgas OMB juga melakukan patroli untuk memastikan keamanan sejumlah objek penting. Seperti kantor KPU dan Bawaslu."Untuk hari ini situasi keamanan baik di kantor KPU termasuk gudang penyimpanan logistik Pemilu baik di KPU provinsi maupun kota Ambon terpantau aman terkendali. Begitu pula kantor Bawaslu provinsi maupun kota Ambon," kata Ohoirat.Selain melakukan pengamanan, tim juga berkoordinasi dengan para pegawai atau security di kantor-kantor tersebut. Personel satgas juga menyapa dan berkoordinasi dengan para pegawai di kantor penyelenggara Pemilu ini. Para pegawai kantor baik KPU maupun Bawaslu diharapkan dapat segera menghubungi aparat kepolisian terdekat apabila terjadi pencurian atau gangguan kamtibmas lainnya."Saat ini di kantor KPU Maluku sudah mulai dipasang CCTV. Sementara di kantor Bawaslu masih menunggu keputusan dari kantor pusat. Ini semua demi keamanan," tambahnya.Selain perkantoran, tim satgas juga melakukan patroli pengamanan dan sosialisasi kamtibmas di tempat-tempat umum lainnya baik di kawasan pasar, pusat perbelanjaan, maupun rumah ibadah. "Hari ini tim juga melakukan cooling sistem di gereja Hati Kudus dan kantor MUI Maluku. Semuanya berjalan baik, aman dan lancar," katanya lagi.Tim satgas juga memberikan himbauan mengajak masyarakat agar dapat membantu aparat keamanan untuk menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing."Tim juga mengajak masyarakat agar jangan saling mengadu domba, hindari penyebaran berita hoax dan isu-isu negatif yang dapat menyebabkan perpecahaan di antara sesama orang Maluku," katanya.Selain itu, tim juga membagikan brosur berisi pesan kamtibmas di kawasan terminal angkot Pasar Mardika, Kota Ambon. Pesan kamtibmas pada brosur yang dibagikan kepada masyarakat berisi: - Tahapan Pemilu sudah mulai berjalan, menghimbau masyarakat agar mari bersama-sama menjaga stabilitas keamanan, hindari penyebaran berita hoax terkait isu sara maupun politik, jangan saling adu domba.- Berbeda pilihan hendaknya disikapi dengan bijak, siapapun calonnya, apapun partainya, kita tetap harus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.- Mari sama-sama katong ciptakan Pemilu 2024 yang aman, sejuk dan damai. (PNO-12)
26 Okt 2023, 20:35 WIT
Satgas OMB Salawaku 2024 Lakukan Pengamanan Di Sejumlah Kantor Yang Disinyalir Rawan Konflik
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku kembali melaksanakan pengamanan dan patroli dalam rangkaian Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku 2024 hari ini Rabu (25/10/2023).Pengamanan dan patroli keliling pada sejumlah objek penting menjelang Pemilu 2024 dilakukan satuan tugas preemtif maupun preventif OMB Salawaku Polda Maluku.Beberapa kawasan yang menjadi sasaran hari ini yaitu Kantor KPU dan Bawaslu Maluku; Kantor Partai DPW PKB Maluku; Kantor DPRD Maluku dan Kota Ambon; Pelabuhan Yos Sudarso Ambon; Dan Gudang Penyimpanan Logistik KPU Kota Ambon yang berada di Universitas Pattimura.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, sejumlah kegiatan pengamanan yang dilakukan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, salah satunya gangguan kamtibmas.Selain melaksanakan pengamanan dan penjagaan kantor maupun logistik Pemilu 2024 yang mulai masuk di kota Ambon, tim juga melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar lokasi kantor-kantor penting lainnya."Untuk hari ini untuk situasi keamanan baik di kantor KPU dan Bawaslu Maluku, kantor PKB Maluku, maupun gudang penyimpanan logistik Pemilu milik KPU terpantau aman terkendali," kata Ohoirat.Selain melakukan pengamanan, tim juga berkoordinasi dengan para pegawai atau security di kantor-kantor tersebut. Personel satgas preventif juga menyapa dan berkoordinasi dengan para pegawai di kantor penyelenggara Pemilu ini. Para pegawai kantor baik KPU maupun Bawaslu diharapkan dapat segera menghubungi aparat kepolisian terdekat apabila terjadi pencurian atau gangguan kamtibmas lainnya."Selain perkantoran, tim satgas juga melakukan patroli pengamanan dan sosialisasi kamtibmas di tempat-tempat umum lainnya baik di kawasan pasar maupun pusat perbelanjaan. Dan untuk hari situasi kamtibmas terpantau aman terkendali," katanya lagi.Tim satgas yang menjalankan OMB Salawaku, Pengamanan Pemilu 2024 juga mengajak masyarakat agar dapat membantu aparat keamanan untuk menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing."Tim juga mengajak masyarakat agar hindari penyebaran berita hoax dan isu-isu negatif yang dapat menyebabkan perpecahaan di antara sesama orang Maluku," katanya. (PNO-12)
25 Okt 2023, 19:37 WIT
Polres MBD Serahkan 4 Tersangka Kasus DD-ADD Kepada JPU Di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon - Penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD), melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kota Ambon, Selasa (24/10/2023).Sebanyak 4 orang tersangka diserahkan kepada JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) MBD. Mereka adalah EKM alias Ever (sekretaris), PDJ alias Pait (bendahara), HFA alias Eto (mantan bendahara), dan AA alias Amus (supplier dalam belanja desa). Keempat tersangka itu terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Watuwei, Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten MBD tahun 2016 dan 2017."Hari ini kami melakukan tahap dua kepada JPU Kejari MBD yang berlangsung di kantor Kejari Maluku di Ambon," kata Kapolres MBD AKBP Pulung Wietno.Para tersangka yang diserahkan disangkakan menggunakan Primer Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.Sebelum tahap II, Kasat Reskrim Polres MBD Iptu Boyke Nanulaitta bersama personil Unit IV terlebih dahulu melakukan penelitian terhadap barang bukti yang diserahkan; pemeriksaan kesehatan dan penelitian terhadap masing-masing tersangka; Dan penandatanganan berita acara serah terima tersangka dan barang bukti."Tahap dua dilakukan setelah berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU," tutupnya. (PNO-12)
25 Okt 2023, 18:47 WIT
Gelar Razia Di Kampung Rawa Sari, Polres Kurik Berhasil Menahan Puluhan Botol Miras Ilegal
Papuanewsonline.com, Merauke – Kapolsek Kurik, AKP Marlina Kaimu, S.Sos beserta anggota Polsek Kurik lainnya sukses menggelar operasi penyergapan yang menghasilkan penahanan puluhan botol minuman keras ilegal (miras) di Kampung Rawa Sari, Distrik Kurik Merauke pada Senin (23/10).Kapolsek Kurik mengkonfirmasi bahwa dirinya bersama dengan anggota-anggota lainnya melakukan tindakan razia miras ilegal setelah mendapat laporan dari kepala kampung dan masyarakat setempat. Razia ini melibatkan Wakapolsek Kurik dan Kanit Reskrim bersama dengan tiga anggota regu piket 1."Dari hasil penyelidikan, anggota kami berhasil menangkap dan menyita sejumlah miras pabrik ilegal yang dijual tanpa izin resmi. Miras-miras ini terdiri dari berbagai jenis, seperti Bronson, Anggur Merah, Anggur Hijau Kawa-kawa, Robinson, dan lainnya. Totalnya ada sebanyak 37 botol," ungkap Kapolsek.Pelaku yang menjual miras ilegal tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial H dan E, telah diminta keterangan di Mapolsek Kurik. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.Kapolsek Kurik memberikan pesan tegas kepada warga yang tinggal di wilayah hukum Polsek Kurik agar tidak menjual miras ilegal, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Beliau menekankan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelanggar hukum semacam ini."Kami menghimbau warga untuk melaporkan pembuat dan penjual miras ilegal kepada Polsek Kurik agar tindakan tegas dapat diambil demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tambahnya. (PNO-12)
24 Okt 2023, 15:00 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru