logo-website
Rabu, 29 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Komplotan Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polsek Sentani Kota Papuanewsonline.com, Jayapura - Pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial TH (23) di Tanah Hitam Abepura Kota Jayapura. Sabtu, 21/10 malam.TH (23) diketahui merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor bersama 3 pelaku lainnya yang dilakukan pada tanggal 03 Oktober 2023 di pasar baru Sentani, para pelaku diketahui telah mencuri motor honda beat DS 5250 RA milik EW.Selain TH (23), pelaku lain yang sudah ditangkap sebelumnya berinisial JW (28), ia ditangkap di pasar baru tidak jauh dari lokasi hilangnya motor, beberapa saat setelah laporan kehilangan sepeda motor diterima anggota Polsek Sentani Kota sehingga anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV, kemudian pelaku EH (22) ditangkap dipasar baru Sentani pada tanggal 04 Oktober 2023, sedangkan 1 pelaku lagi berinisial RS (23) berhasil ditangkap pada tanggal 09 Oktober 2023 juga di pasar baru Sentani. Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku curanmor yang dilakukan anggotanya."TH berhasil kami tangkap saat sedang berada di rumahnya, usai penangkapan yang diback up Polsek Abepura pelaku langsung digiring ke Mapolsek Abepura selanjutnya ke Polsek Sentani Kota untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.Kapolsek menambahkan, saat melakukan aksinya TH (23) tidak sendiri namun ada 3 pelaku lagi yang sebelumnya sudah di tangkap yakni berinisial JW (28), EH (22) dan RS (23), sedangkan barang bukti sepeda motor mereka mengaku telah menukarnya dengan narkotika jenis ganja sehingga masih dalam penyelidikan."Ke empat pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sentani Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terjerat pasal Pasal 363 ayat (1) ke 4 Jo pasal 56  KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutup Kapolsek Sentani Kota.PNO-11 23 Okt 2023, 19:39 WIT
Polsek Onggaya Berhasil Menyita Ratusan Liter Minuman Lokal Jenis Sopi Dan Sageru Di Dusun Banua Papuanewsonline.com, Jayapura - Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kapolsek Onggaya, Iptu J. Sitanggang, beserta anggotanya, berhasil mengamankan ratusan liter milo (minuman lokal) jenis Sopi dan Sageru di Dusun Banua, Distrik Neukenjerai, Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Minggu, 22 Oktober 2023.Ia mengatakan, kegiatan tersebut dimulai dengan melakukan patroli dan pelaksanaan razia minuman lokal di wilayah Polsek Onggaya. Pelaksanaan razia dimulai pukul 15.30 WIT dan berakhir pukul 19.30 WIT malam dengan melibatkan empat personil Polsek Onggaya.“Sasaran razia minuman lokal difokuskan di Dusun Banau, Kampung Kuller, Distrik Neukenjerai, berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus pemabukan yang sering terjadi,” ucap kapolsek.Hasil razia menunjukkan bahwa telah diamankan sejumlah barang bukti, termasuk 65 liter minuman jenis Sageru (dimusnahkan di tempat kejadian perkara), 8 buah Mayang kelapa (diamankan di Mako), 1 jerigen kemasan 35 liter (diamankan di Mako), dan 5 jerigen kemasan 5 liter (diamankan di Mako).Kapolsek menyatakan bahwa berdasarkan informasi, di Kampung Kuller, telah diamankan seorang penjual miras jenis Sopi, dan tempat yang diduga sebagai lokasi produksi, seperti Dusun Banau dan area pantai, tempat produksi miras lokal yang siap disuling menjadi Sopi. Petugas menemukan barang bukti tersebut di pohon kelapa.Akhirnya, Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan laporan serta kepada anggota yang telah menjalankan kegiatan razia dan mendapatkan hasil yang maksimal. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memproduksi Miras, karena kebanyakan tindak pidana atau kecelakaan bermula dari pelaku dalam keadaan mabuk. Kerjasama masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban,” imbaunya. (PNO-12) 23 Okt 2023, 15:13 WIT
Tabrak Pembatas Jalan, Pengendara Motor Di Sentani Meninggal Dunia Papuanewsonline.com, Jayapura – Kasus kecelakaan tunggal yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Sentani - Abepura lebih tepatnya di Cemara Kampung Asei Kecil Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Minggu (22/10/2023) siang.DM (31) meregang nyawa setelah motor Satria FU PA 5036 AT yang dikendarainya tidak bisa dikendalikan akibat kecepatan tinggi sehingga menabrak pembatas jalan yang membuat korban atau pengendara terpental mengenai pohon yang berada di tengan pembatas jalan.Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Wakapolsek Sentani Timur Ipda Sriyanto Kreuta yang menerima laporan terjadinya kecelakaan tunggal hingga mengakibatkan pengendara meninggal dunia ditempat kejadian langsung bergerak dan mengevakuasi korban."Kecelakaannya siang tadi korban yang melaju dari arah Abe tujuan Sentani diduga tidak dapat mengendalikan sepeda motornya sehingga menabrak pembatas jalan akibatnya korban terpental mengenai pohon yang tepat berada di tengah / pembatas jalan," ujarnya.Ia melanjutkan, pengendara mengalami pendarahan dibagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat kejadian."Usai dilakukan penyelidikan oleh unit laka lantas, jenasah langsung kami evakuasi ke RS. Yowari menunggu pihak keluarga korban, sedangkan kendaraan sepeda motor Satria FU PA 5036 AT telah diamankan di Mapolsek Sentani Timur," tutup Wakapolsek. (PNO-12) 22 Okt 2023, 20:35 WIT
Gelar OMB Salawaku 2024, Polda Maluku Turunkan Personel Datangi Kawasan Konflik Papuanewsonline.com, Ambon - Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku untuk Pengamanan Pemilihan Umum Tahun 2024, terus dilaksanakan Polda Maluku meskipun di hari libur, Minggu (22/10/2023).OMB Salawaku hari ini kembali digelar oleh satgas preemtif maupun preventif di sejumlah perkantoran maupun kawasan lainnya yang dianggap rawan. Kepala Satgas Preemtif OMB Salawaku Polda Maluku, Kombes Pol Deni Abrahams, meminta personel untuk selalu mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi."Meskipun di hari libur, satgas preemtif maupun preventif tetap menjalankan tugas OMB seperti biasa. Kita tidak mengenal waktu libur untuk memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat," kata Kombes Deni dalam arahannya saat mengambil apel di halaman Mapolda Maluku.Para personel satgas diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai tanggungjawab yang telah diembankan. Termasuk memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat."Selain melaksanakan patroli, rekan-rekan juga diharapkan dapat menyapa masyarakat untuk memberikan pesan kamtibmas menjelang Pemilu. Agar pesta demokrasi nanti bisa berjalan aman, damai dan lancar," pinta Direktur Binmas Polda Maluku ini.Untuk diketahui, selain satgas preemtif, hari ini satgas preventif yang tergabung dari Satuan Pam Obvit dan Samapta K-9 Polda Maluku, juga melakukan patroli di sejumlah kawasan penting dalam penyelenggaraan Pemilu seperti Kantor KPU, maupun Bawaslu Provinsi Maluku. Termasuk kantor DPRD Maluku di Karang Panjang.Bahkan, dalam operasi tersebut, tim K-9 juga ikut mengerahkan satwa yaitu anjing pelacak. "Anjing pelacak dikerahkan untuk mendeteksi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi seperti adanya bahan peledak dan benda berbahaya lainnya," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat. (PNO-12) 22 Okt 2023, 16:55 WIT
Hadiri Ibadah GPM Pniel Latuhalat, Satgas Preemtif OMB Salawaku Ingatkan Jemaat Menjaga Kamtibmas Papuanewsonline.com, Ambon - Satgas Preemtif Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku 2024 Polda Maluku kembali memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Hari ini, Minggu (22/10/2023), himbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menghadapi Pemilu nanti disampaikan kepada warga jemaat GPM Pniel Latuhalat.Pesan-pesan kamtibmas disampaikan satgas preemtif usai pelaksanaan ibadah di dalam gedung Gereja Pniel, Negeri Latuhalat, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Ibadah dipimpin Pdt. Ny. F. Manusiwa, yang diikuti oleh kurang lebih 275 orang warga jemaat."Tadi dari satgas preemtif juga melakukan himbauan kamtibmas kepada warga jemaat GPM Pniel di Latuhalat setelah pelaksanaan ibadah," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat.Saat menyampaikan himbauan, personel satgas menekankan beberapa hal terkait perlunya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Tujuaannya agar Pemilu dapat berjalan aman, damai dan sukses."Warga diminta untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena dapat memicu gangguan kamtibmas yang pada akhirnya menimbulkan korban baik kepada diri sendiri maupun orang lain," katanya.Dalam bermedia sosial, warga juga diharapkan bijak, baik saat berkomentar, menaikan status, membuat konten maupun meneruskan konten orang lain yang belum tentu benar atau hoax."Warga juga diminta untuk tidak menyebarkan informasi atau konten bermuatan provokasi, menyesatkan dan ujaran kebencian / hate speech," katanya.Warga juga dihimbau untuk tidak menciptakan polarisasi dalam masyarakat, terutama yang berhubungan dengan sara. Karena hal itu dapat berpotensi atau mengarah kepada perpecahan."Warga diingatkan walau berbeda dalam pilihan namun tetap harus ada dalam semangat kekeluargaan dan saling menghormati dalam bingkai basudara manise," katanya."Kami juga berharap agar setiap warga bisa menjadi polisi bagi diri sendiri maupun keluarga. Artinya mampu menjaga kamtibmas dalam lingkung keluarga, hingga di luar lingkungan tempat tinggal," pintanya. (PNO-12) 22 Okt 2023, 16:46 WIT
Sebarkan Brosur Himbauan Kamtibmas Di Pasar Waiheru, Polda Maluku: Jaga Situasi Tetap Kondusif Papuanewsonline.com, Ambon - Tak hanya menemui masyarakat secara langsung, satgas preemtif Operasi Mantap Brata 2023-2024 Polda Maluku, juga mengedarkan selebaran brosur berisi himbauan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Hari ini, Minggu (22/10/2023), satgas preemtif kembali mengedarkan selebaran brosur himbauan kamtibmas yang berlokasi di Pasar Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon."Selain membagikan ratusan lembar brosur himbauan kamtibmas, tim satgas preemtif juga mengumumkan pesan kamtibmas melalui pengeras suara di sejumlah ruas jalan di kota Ambon," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.Selain itu, tim lainnya juga menyapa warga di kawasan Gunung Malintang, Negeri Hative Kecil. Mereka memberikan edukasi kepada masyarakat yang ditemui baik di rumah warga maupun di tempat-tempat keramaian lainnya.Saat menyampaikan himbauan, personel satgas menekankan beberapa hal terkait perlunya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Tujuannya agar Pemilu dapat berjalan aman, damai dan sukses."Warga diminta untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena dapat memicu gangguan kamtibmas yang pada akhirnya menimbulkan korban baik kepada diri sendiri maupun orang lain," katanya.Berikut isi himbauan kamtibmas pada brosur yang dibagikan Polda Maluku kepada masyarakat. Diantaranya:- Tahapan Pemilu sudah mulai berjalan, menghimbau masyarakat agar mari bersama-sama menjaga stabilitas keamanan, hindari penyebaran berita hoax terkait isu sara maupun politik, jangan saling adu domba.- Berbeda pilihan hendaknya disikapi dengan bijak, siapapun calonnya, apapun partainya, kita tetap harus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.- Mari sama-sama katong ciptakan Pemilu 2024 yang aman, sejuk dan damai. (PNO-12) 22 Okt 2023, 16:19 WIT
Mau Transaksi Narkoba, Pria Ini Langsung Diringkus Resnarkoba Polres Mimika Papuanewsonline.com, Timika - Satuan Resnarkoba Polres Mimika Berhasil Meringkus seorang pria berinsial MIA alias Indra (36) saat ingin menjual Narkoba Jenis Shabu, Pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 sekitar pukul 00.30 Wit, bertempat di jalan Chenderawasih depan lorong 66 .Selain meringkus pelaku, Resnarkoba Polres Mimika juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku yakni" 8 buah plastik bening Kecil  berisikan serbuk kristal Narkotika jenis Shabu, uang tunai Rp. 5.700.000, 1 buah alat timbangan merek Kobe warna hitam, 1  bundel plastik bening kecil,  1 buah tas selempang warna hitam, 1 buah potongan bekas sedotan, 1  buah Hanphone merek Oppo A5S warna biru dan 1 buah Hanphone merek Poco X3 Pro warna Gold.Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut." Benar,  personel dari Satuan Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu  pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 sekitar jam 00.00 Wit.," Jelasnya.Hempy mengatakan, penangkapan itu atas informasi dari masyarakat kepada pihak kepolisian Polres Mimika." Informasi dari masyarakat  bahwa sering terjadi transaksi penyalahgunaan Narkotika di sekitar jalan Chendrawasih lorong depan 66 Timika, sehingga setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim opsnal Satresnarkoba Polres Mimika menuju ke TKP, selanjutnya tim  melakukan pemantauan di sekitar TKP, tidak lama kemudian tim mencurigai seseorang menggunakan sepeda motor melintas dan berhenti tepat di TKP, pada saat itu juga tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku,  dan benar dari hasil penggeledahan  menemukan barang bukti sebagaimana sudah diuraukan diatas," Pungkas HempyLanjutnya, Tim langsung mengamankan pelaku  beserta barang bukti di TKP dan  selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polres Mimika Mile 32 untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut." Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Tutupnya.(PNO/06)  22 Okt 2023, 14:50 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT