Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Intens Tekan Peredaran Miras, Sat Narkoba Polresta Amankan Miras Ada-Ada
Papuanewsonline.com, Jayapura – Lagi, Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota lakukan penangkapan dan penertiban terhadap Penjual Miras ilegal yang menjual di pinggir jalan di wilayah Kota Jayapura.Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (23/04).Kasat Narkoba menerangkan, penangkapan tersebut dilakukan pada hari senin dini hari tanggal 22 April 2024, Jam 03.00 wit sampai dengan pukul 04.00 Wit bertempat di wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan."Kami melakukan pemantauan di wilayah jalan disekitar Entrop Distrik Jayapura Selatan dan menemukan penjual miras ilegal yang sedang melakukan aktifitas jual beli miras ilegal dan langsung anggota melakukan penangkapan," Jelasnya.Setelah di lakukan penangkapan terhadap NJ (48) tim opsnal kemudian melakukan penyisiran terhadap barang bukti miras ilegal yang dijualnya yang kemudian tim berhasil mengamankan 160 Botol/kaleng miras ilegal.AKP Irene juga menambahkan, 160 miras ilegal tersebut terdiri dari jenis minuman anggur (anggur api, kawa kawa, anggur merah gold, anggur merah, anggur api ,javan) sebanyak 17 Botol, Bir Putih Bintang Jumbo 22 Kaleng, Bir Putih Bintang 24 Kaleng, Bir Putih Bintang Boto 68 Botol, Bir Hitam botol 4 Botol dan Heineken 25 Kaleng. (PNO-12)
24 Apr 2024, 17:58 WIT
Jelang 1 Mei, Polresta Jayapura Kota Gencar Lakukan Patroli
Papuanewsonline.com, Jayapura - Kombes Pol Viktor D.Mackbon menyampaikan pihaknya akan antisipasi gangguan kamtibmas melalui kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polresta Jayapura kota, jelang tanggal 1 Mei mendatang yang dikenal sebagai hari Aneksasi Bangsa Papua atau hari dimana bangsa papua masuk ke pangkuan ibu pertiwi setelah terlepas dari kolonial penjajah belanda.Sambung Lelaki berdarah pranakan ini, pihaknya juga akan membangun komunikasi intens dengan para pihak yang hendak melakukan aksi terkait tanggal 1 Mei nantinya, terutama para kelompok yang atas namakan dirinya kelompok KNPB dan sebagainya.Lanjutnya, apabila ada pihak atau kelompok yang hendak melakukan aksinya jelang tanggal 1 Mei atau pas tanggal 1 Mei, agar tetap mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku di negara kita Indonesia, dan kegiatan tersebut tidak mengganggu ketertiban umum di wilayah kota Jayapura.“ Ucapnya.Mackbon menambahkan, polresta Jayapura kota bersama pihak TNI dalam hal ini Kodim 1701 Jayapura akan bersinergi dalam rangka memberikan rasa aman dan damai bagi warga kota Jayapura, dengan berbagai kegiatan yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.Diketahui bahwa tanggal 1 Mei 1963 merupakan hari dimana bangsa Indonesia secara mengambil alih pemerintahan di Papua dari tangan kolonial belanda. (PNO-12)
23 Apr 2024, 21:40 WIT
Kabid Humas: Bijaklah Dalam Bermedia Sosial
Papuanewsonline.com, Jayapura – Angka pengguna media sosial di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 139 juta pengguna aktif, setara dengan 50% dari total populasi negara. Menghadapi situasi ini, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menekankan pentingnya penggunaan media sosial yang bijak serta menghindari penyebaran informasi palsu atau hoaks."Kami mengajak seluruh pihak untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoaks dan informasi yang belum terverifikasi," kata Kabid Humas dalam keterangan resminya pada Minggu (21/4/2024).Kabid Humas menyoroti pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Dengan hampir separuh penduduk Indonesia menggunakan berbagai platform media sosial, kesadaran akan risiko penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya menjadi krusial."Diperlukan literasi media yang baik, serta kesadaran untuk berbicara dengan baik dan bijak di dunia maya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tambahnya.Ia menekankan bahwa konten-konten positif dapat membantu menekan penyebaran konten negatif seperti hoaks, kebencian, dan pornografi di media sosial.Kabid Humas juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian akan menjalankan aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku bagi para pelaku penyebaran hoaks. Namun demikian, pencegahan dan kesadaran individu tetap menjadi prioritas utama.Dalam upaya kontrol penggunaan media sosial, peran orang tua dan keluarga menjadi sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya. Hal ini dilakukan untuk memastikan penggunaan media sosial yang sehat dan bertanggung jawab bagi generasi muda. (PNO-12)
22 Apr 2024, 18:38 WIT
Polres Paniai Selidiki 2 Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Supir Angkutan Umum dan Tukang Ojek
Papuanewsonline.com, Paniai – Kepolisian Resor Paniai tengah menghadapi dua kasus penganiayaan serius yang melibatkan seorang supir angkutan umum dan seorang tukang ojek yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di jalan Poros Madi-Enarotali, Kabupaten Paniai, pada hari Minggu (21/04).Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengonfirmasi bahwa ada dua kasus penganiayaan yang sedang diselidiki oleh Kepolisian Resor Paniai."Kejadian pertama melibatkan sopir angkutan umum berinisial AR, yang terjadi sekitar pukul 12.45 WIT. Pelaku yang juga penumpang, duduk di samping korban dan tak lama kemudian menyerang korban dengan pisau saat perjalanan menuju Kampung Madi. Namun, korban berhasil melawan sehingga luka hanya pada lengan korban dan pelaku berhasil melarikan diri," jelasnya.Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani, S.I.K, menambahkan bahwa kejadian kedua terjadi sekitar pukul 13.05 WIT, melibatkan seorang tukang ojek bernama Suryono yang dilaporkan oleh saksi."Saksi saat berpergian, sebelumnya melihat seorang masyarakat membawa motor Jupiter Z dengan kecepatan tinggi sambil memegang pisau menuju Kampung Enarotali. Tak lama kemudian, saksi menemukan korban terkapar di tepi jalan," terangnya.Suryono dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya, sedangkan AR dalam kondisi sadar dan telah mendapatkan perawatan medis.Kapolres Abdus menyatakan kemungkinan kedua kasus tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama, mengingat waktu dan lokasinya yang berdekatan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan keamanan masyarakat. (PNO-12)
22 Apr 2024, 12:00 WIT
Polsek Sota Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian BBM, Ayah dan Anak Ditahan
Papuanewsonline.com, Merauke – Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya, S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung, S.H, bersama KBO Satreskrim Ipda Sewang, menggelar konferensi pers di ruang humas Mapolres Merauke, Papua Selatan, pada Jumat (19/04). Konferensi pers ini membahas penangkapan dua tersangka pencurian berat yang terjadi di Sota, Merauke.Dua tersangka tersebut adalah seorang ayah berinisial MR dan anak kandungnya. Keduanya diduga kuat melakukan pencurian BBM jenis solar dari tangki mesin PLN di kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, pada malam hari tanggal 26 Maret 2024.Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung, S.H., kasus ini terungkap setelah saksi melihat dua orang melarikan diri dari kantor PLN kampung Sota pada malam kejadian. Setelah mencurigai situasi, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang."Saksi-saksi melakukan pengecekan pada area mesin PLN dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk tas yang berisikan barang-barang milik terduga pelaku serta jerigen berisi solar yang diduga berasal dari tangki PLN," ungkap AKP Ahmad Nurung.MR berhasil ditangkap oleh Polsek Sota dan mengaku sebagai pelaku pencurian BBM dari tangki PLN Sota. Motif dari kedua pelaku masih dalam pengembangan Polres Merauke.Atas perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.Konferensi pers ini memberikan gambaran bahwa Polres Merauke serius dalam menangani kasus-kasus kriminal di wilayahnya, serta mengingatkan masyarakat akan konsekuensi dari perbuatan melanggar hukum. (PNO-12)
20 Apr 2024, 17:44 WIT
Jaga Situasi Kamtibmas, Personel Ops Damai Cartenz Lakukan Patroli Distrik Kiwirok
Papuanewsonline.com, Pegubin - Personel Operasi Damai Cartenz-2024 dibawah pimpinan Dansektor Iptu Muhammad Kasim Lating, S.Tr.K., melaksanakan patroli dan sambang di sekitar Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Rabu (17/04/2024).Kegiatan patroli dilakukan di beberapa titik, diantaranya area Pos Distrik Kiwirok dan juga Pos RRI. Bripka Nasrul Nurdin, S.H. yang memimpin kegiatan tersebut sebelumnya memberikan arahan kepada rekan-rekannya. Dalam arahannya, ia menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan di Kiwirok sembari mengingatkan personel untuk selalu menjaga keselamatan selama pelaksanaan tugas berlangsung.Usai memberikan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli di sekitaran Area Pos Distrik Kiwirok dan juga di Pos RRI. Pengamatan lapangan menyatakan bahwa situasi saat ini berjalan normal dan kondusif.“Terlihat aktivitas Masyarakat aman dan tidak ditemukannya gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata,” ucap Bripka Nasrul Nurdin.Selain melakukan Patroli, Personel Ops Damai Cartenz 2024 memberikan pesan kamtibmas kepada Masyarakat dan mengajak masyarakat Distrik Kiwirok untuk bersama-sama menjaga keamanan.“Kehadiran kami disini untuk memberikan rasa aman, melindungi, dan melayani masyarakat dari gangguan kamtibmas. Kami memohon partisipasi aktif dari masyarakat bersama TNI-Polri untuk bersama-sama menjaga kamtibmas,” lanjutnya.Ditambahkan, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kelompok tertentu yang dapat menyebabkan perpecahan.“Mari bersama-sama menjaga negeri ini agar tetap tentram dan damai,” imbuhnya.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menuturkan bahwa upaya personel yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat adalah tujuan utama selain melaksanakan penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata.“Ini merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai di Distrik Kiwirok,” terang Bayu.Kasatgas Humas menerangkan bahwa kegiatan Patroli dan sambang ini akan terus dilaksanakan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (PNO-12)
19 Apr 2024, 18:42 WIT
Polres Jayawijaya Bongkar Tempat Produksi Miras Lokal Jenis CT di Perumahan Pikhe, Wamena
Papuanewsonline.com, Wamena - Personel Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Jayawijaya berhasil membongkar tempat produksi minuman keras lokal jenis CT di kompleks perumahan Pikhe Wamena pada Rabu (17/04) siang.Konfirmasi dari Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba, AKP F. Taborat, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah di Pikhe yang digunakan sebagai tempat pembuatan Miras lokal jenis CT.Kasat menjelaskan bahwa penemuan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personelnya. Saat dilakukan penggeledahan, pemilik rumah dan pembuat minuman keras tersebut tidak berada di tempat."Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 ember besar kosong berwarna biru, 3 ember besar kosong berwarna merah, 2 buah dandang suling besar, 2 buah kompor, 15 jerigen 5 liter berisi Miras lokal CT (cap tikus), dan 1 jerigen 35 liter berisi Miras lokal CT (cap tikus)," ungkap Kasat.Lebih lanjut, Kasat menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik Miras tersebut, karena saat ditemukan, rumah tersebut dalam keadaan kosong dan pintu terkunci."Kami akan terus melakukan penyelidikan terkait tempat-tempat pembuatan minuman keras di Kota Wamena. Hal ini merupakan bentuk upaya kami dalam memberantas peredaran minuman keras guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di Kota Wamena," tambah Kasat Resnarkoba.Penemuan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. PNO-11
19 Apr 2024, 18:27 WIT
Polsek Wamena Kota Amankan Pelaku Pembuat Miras
Papuanewsonline.com, Wamena – Polsek Wamena Kota mengamankan pelaku pembuat minuman keras lokal jenis Cap tikus (CT) di kompleks perumahan Pikhe Wamena, Kamis (18/04) siang.Pelaku yang berinisial AS (26) diamankan berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah Drum @200 liter warna biru, 1 (satu) buah Dandang dengan pipa penyulingan, 3 (tiga) batang pipa besi, 1 (satu) set unit kompor, 1 (satu) buah galon @19 liter yang berisikan miras jenis CT, 1 (satu) unit Blower, 5 (lima) buah jerigen @5 liter yang berisikan miras jenis CT dan 2 (dua) jerigen @5 liter yang berisikan bahan mentah pembuatan miras jenis CT.Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, S.Sos, SH menyatakan bahwa pengungkapan ini berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa di kompleks perumahan di Pikhe Wamena terdapat tempat produksi minuman keras."Dari laporan tersebut kami langsung merespon ke TKP dan langsung mengamankan barang bukti ke Polsek Wamena Kota. Sedangkan untuk pelaku pemilik Miras setelah kami hubungi yang bersangkutan langsung menyerahkan diri ke Polsek," jelas Kapolsek.Kapolsek menambahkan untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Wamena Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PNO-12)
19 Apr 2024, 18:06 WIT
Polsek Jayapura Selatan Amankan Pelaku Pencurian Motor
Papuanewsonline.com, Jayapura – Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil mengungkap pelaku curanmor dan penadahnya yang sudah masuk kategori sindikat, 9 unit Sepeda Motor jadi barang bukti.Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K didampingi Kapolsek Jayapura Selatan AKP I Gede Dewa Aditya Krishnanda, S.I.K dan Kasi Humas Polresta AKP Muh. Anwar saat menggelar Press Conference kepada awak media bertempat di Mapolsek Jayapura Selatan, Selasa (16/4) siang.Kasat Reskrim menerangkan, pengungkapan kasus menonjol ini berawal saat tim opsnal Polsek Jayapura Selatan melakukan penyelidikan terkait curanmor, hingga dicurigai seorang pria berinisial IN (23) yang dicurigai mengendarai kendaraan yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana.IN kemudian diinterogasi hingga diketahui ia berperan sebagai penadah motor hasil curian yang dibelinya dari rekannya DRA. Tim kemudian mengecek keberadaan DRA dan berhasil membekuknya di rumahnya disekitaran Argapura.Kasat Reskrim Kompol Agus menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya akhirnya tim opsnal berhasil menemukan barang bukti sepeda motor sebanyak 9 unit di lokasi-lokasi berbeda."Ada 3 laporan Polisi yang ditemukan dari 8 motor saat diidentifikasi, namun masih akan dicek kembali apakah semuanya miliki laporan polisi. Penyidik masih akan terus mengembangkan keduanya melalui pemeriksaan yang lebih mendalam dan intensif," kata Kasat Reskrim.Lebih lanjut kata Kasat Reskrim, untuk pelaku DRA dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun, sedangkan Pendahnya IN disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. (PNO-12)
18 Apr 2024, 16:21 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru