logo-website
Selasa, 14 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Inilah Catatan Kriminal Anggota KKB Yang Di Tembak Mati Satgas Ops Damai Cartenz Di Mimika Papuanewsonline.com, Timika - Anggota KKB Wilayah Mimika atas nama Abu Bakar Kogoya alias Abu Bakar Tabuni yang di tembak mati Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di Mimika memiliki berbagai peran dalam aksi-aksi penyerangan yang dilakukan oleh KKB.Ka Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan, terlibat dalam sejumlah insiden atau aksi gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah Intan Jaya dan Tembagapura.“Abu Bakar Kogoya alias Abu Bakar Tabuni memiliki peran dalam berbagai gangguan kamtibmas yang terjadi. Dimana peran pertama terjadi pada tanggal 21 Oktober 2017, Abu Bakar Kogoya alias Abu Bakar Tabuni terlibat dalam penembakan terhadap anggota Brimob an. Bharada Almin dan Brigadir Mufadol di mile 69 Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika. Aksi tersebut mengakibatkan korban terkena peluru dan mengalami luka tembak di bagian perut kanan dan kaki kanan,” tutur Ka Ops Damai Cartenz-2024.Lebih lanjut, Kombes Faizal mengatakan, aksi kedua terjadi pada tanggal 14 November 2017, Abu Bakar Kogoya alias Abu Bakar Tabuni terlibat dalam penembakan terhadap mobil LWB di mile 69 Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika yang mengenai bagian badan mobil dan paha kiri korban atas nama raden totok soedewo.“Tak berhenti disitu, pelaku kembali membuat aksi ganguan Kamtibmas pada tanggal 30 maret 2020, dimana Abu Bakar Kogoya alias Abu Bakar Tabuni terlibat penembakan warga sipil di Parkiran Gedung OB-1, alun-alun kuala kencana distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimika. Insiden tersebut menewaskan 1 orang warga negara asing dan menyebabkan 2 orang lainnya terluka,” lanjut Ka Ops.Selain itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa berdasarkan catatan kriminal di kepolisian, Abu Bakar Kogoya alias Abu Bakar Tabuni adalah sosok KKB yang aktif terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan yang mengancam keamanan di wilayah Mimika.“Pengungkapan aksi kejahatan Abu Bakar Kogoya alias Abu Bakar Tabuni dan tindakan tegas yang dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz-2024 adalah bagian dari upaya Polri untuk menegakkan hukum, melindungi warga, dan menjaga keamanan di wilayah Papua khususnya Mimika dari ancaman kelompok kriminal bersenjata,” tutup Kasatgas Humas Ops Damai Cartens-2024. PNO-11 06 Apr 2024, 23:11 WIT
Satgas Damai Cartenz Berhasil Tembak Mati 2 Anggota KKB Wilayah Mimika Papuanewsonline.com, Timika - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2024 bersama Satgas Amole 2024 dan Satgas Nanggala berhasil menembak mati 2 anggota KKB wilayah Mimika yang diduga Abubakar Kogoya atau (ABK), dan Demianus Magay (DM) pada kamis (4/4/2024) sekitar pukul 15.00 WIT.“Kedua Anggota KKB aktif itu dinyatakan meninggal dunia usai dilakukan penegakan hukum oleh satgas Ops Damai Cartenz di sekitar Kali Kabur, Mile 69 Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika,” ucap Ka Ops Damai Cartenz-2024.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno selain menembak mati kedua anggota KKB, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer beserta 1 magasen dan amunisinya.AKBP Dr. Bayu Suseno, menambahkan, bahwa tindakan penegakan hukum terhadap KKB merupakan respons cepat dari Satgas Damai Cartenz-2024 dalam menjaga keamanan di wilayah Papua.“Penegakan Hukum terhadap KKB ini merupakan respons cepat dari Satgas Damai Cartenz 2024 dalam upaya mengatasi keamanan di wilayah Mimika dan menegaskan komitmen aparat keamanan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kelompok kriminal bersenjata,” tutup Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024.Bayu menambahkan bahwa saat ini kedua jenazah sedang dievakuasi dari TKP untuk diamankan menuju Timika."Ya.. kedua jenazah akan kami evakuasi ke tempat aman untuk memudahkan kami melakukan identifikasi secara rinci" pungkas Bayu PNO-11 06 Apr 2024, 23:04 WIT
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penikaman Seorang PNS di Yahukimo Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo tengah menangani kasus penikaman oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Inspektorat Daerah Kabupaten Yahukimo bernama Yosep Pulung (55).Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dikonfirmasi mengatakan kejadian berawal pada Kamis (04/04/2024) sekitar pukul 09.28 wit, beberapa siswa sedang bermain bola tepatnya di lapangan Bola belakang SD Negeri Dekai Jalan Seradala Distrik Dekai dan melihat ada dua pemuda yang menendang Korban yang memakai Kendaraan Roda dua.“Korban Yosep terjatuh dan salah satu pemuda tersebut mengambil sebilah pisau dan menusuk Perut kanan korban,” ucap Kabid Humas, Kamis (04/04) malam.Kemudian korban yang sementara tertikam Pisau berlari menuju Halaman SD Negeri guna meminta bantuan.“Saksi yang melihat korban terjatuh dan meminta bantuan langsung melaporkannya ke Piket penjagaan Polres Yahukimo dan direspon cepat oleh personel dengan mendatangi TKP penikaman,” ungkap Kabid Humas.Lebih lanjut, ia mengatakan korban langsung dibawa RSUD Dekai guna mendapat pertolongan medis.“Setelah korban mendapatkan penanganan medis di RSUD Dekai, korban dirujuk ke Jayapura menggunakan pesawat Adven (NGI) sekitar pukul 11.20 wit, namun sayang nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan dari bandara ke rumah sakit Yauware Sentani,” tuturnya.Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M, mengatakan personel gabungan Satgas Damai Cartenz 2024 dan Polres Yahukimo melakukan olah TKP dan melakukan penyisiran area sebagai upaya pengejaran pelaku serta mengamankan 2 (Dua) orang pemuda yang diduga tersangka ke Mako Polres Yahukimo.“Kami berhasil mengamankan 2 (dua) pemuda yang diduga pelaku penganiayaan berat yakni berinisial EP (29) dan GS (22) dan membawa dua orang tersebut ke Mako Polres Yahukimo guna penyelidikan lebih lanjut,” beber Kapolres.Adapun untuk barang bukti yang ditemukan di TKP antara lain 1 (satu) bilah pisau dengan bercak darah, 1 (satu) buah robekan kain dengan bercak darah dan 1 (satu) buah dokumen inspektorat Kabupaten Yahukimo. (PNO-12) 05 Apr 2024, 18:44 WIT
Seorang Polisi Dilarikan Ke Rumah Sakit Usai Di Bacok Pada Bagian Kepala Papuanewsonline.com, Keerom – Seorang personel Polres Keerom harus dilarikan ke Rumah Sakit, akibat mengalami luka Serius pada bagian kepala, usai di bacok saat mendatangi TKP kasus dugaan penganiayaan, yang dilakukan oleh terduga terlapor berinisial AT, Selasa (2/4/24).Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu M. Indra Prakoso, S.Tr.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa Personil Polres Keerom tersebut bertugas di Polsek Skanto an. Aiptu Imam Basori, yang mana mengalami luka cukup serius usai dibacok menggunakan parang oleh terduga terlapor AT.Kasat Reskrim menjelaskan bahwa awal mulanya pada Selasa (2/4) sore pukul 17.30 Wit, datang seorang ibu an. Yuli Pagawak membuat laporan ke Polsek Skanto bahwa dirinya telah dianiaya oleh terlapor AT, kemudian Polsek Skanto merespon laporan tersebut.“Aiptu Imam bersama personelnya mendatangi rumah terlapor yang berada di Jl. Kembakar Pabrik Oksigen, Arso III, Distrik Skanto, namun saat hendak ingin dilakukan mediasi, terlapor tidak terima dan mengancam Polisi yang datang dengan 2 Bilah parang,” ucapnya."Saat didatangi oleh Polisi dan Pelapor Ibu Yuli Pagawak, si terlapor tenyata tidak terima dan mengancam polisi menggunakan 2 bilah parang yang digunakannya dengan cara di ayun-ayunkan secara membabi buta," ungkapnya.Sontak Aiptu Imam terjatuh ketanah dan AT membacok Aiptu Imam menggunakan parang di bagian kepala, sehingga personel yang lain membuang tembakan peringatan namun tidak diindahkan, justru membuat terlapor AT tambah membabi buta mengayunkan parang miliknya, sehingga personel di TKP mengambil tindakan tegas terukur guna melumpuhkan terlapor yang ingin kembali menyerang Aiptu Imam."Aiptu Imam mengalami luka bacok di bagian kepala dan kini telah mendapatkan perawatan di evakuasi ke Puskesmas Arso III,” terangnya.Lebih lanjut, ia mengatakan karena lukanya cukup parah akhirnya Aiptu Imam dirujuk ke RS Bhayangkara, sedangkan AT yang sudah tak sadarkan diri setelah dilumpuhkan Polisi juga langsung dilarikan ke RSUD Kwaingga Swakarsa.Kini AIPTU Imam Basori masih dalam penanganan medis, sedangkan AT sekitar pukul 18.55 wit telah dinyatakan meninggal dunia setelah di bawah ke Rumah Sakit. (PNO-12) 03 Apr 2024, 15:01 WIT
Tiga Remaja Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pencurian di Sekolah Yapis Pembangunan V Waena Papuanewsonline.com, Jayapura – 3 remaja laki-laki yang masih berstatus Pelajar masing-masing berinisial MA (16), KM (14) dan PB (14) kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran melakukan tindak pidana Pencurian di Sekolah Yapis Pembangunan V Waena Distrik Heram.Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak saat dikonfirmasi melalui teleponnya, Senin (1/4) siang.Kapolsek menerangkan, berawal saat pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat atau pelapor bernama Bambang, yang melaporkan bahwa pihaknya perwakilan dari SMP Pembangunan V Yapis Waena telah hilang dicuri barang inventaris milik sekolah pada 28 Maret 2024 yang baru diketahui pagi harinya.Adapun barang sekolah yang hilang dicuri berupa 25 unit Laptop merk Acer dan satu unit speaker merk Fahrenheit warna hitam. "Atas peristiwa tersebut pelapor dang membuat laporan polisi selaku pihak sekolah," kata Kapolsek.Merespon laporan yang ada tim opsnal unit reskrim Polsek Heram langsung bertindak cepat lakukan penyelidikan hingga pada Sabtu (30/3) identitas pelaku berhasil diketahui."Saat mengetahui identitas salah satu pelaku yakni MA Alias Angga, tim langsung mendatangi rumahnya dan membawanya ke Mapolsek Heram," ungkap Kapolsek.Setelah dilakukan pemeriksaan awal, MA mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa ia tidak sendiri namun bersama tiga rekannya."Dari hasil pemeriksaan awal terhadap MA, diketahui ada 3 pelaku lainnya yakni KM, PB dan Y. Tim kemudian mendatangi rumah para pelaku dan berhasil membekuk mereka, namun satu diantaranya yakni Y kini masih dalam pencarian," ucap Kapolsek.Untuk kronologis kejadian, awalnya keempat remaja tersebut mengkonsumsi miras di dalam lingkungan sekolah sekitar jam 1 dini hari (28/3), kemudian mereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil barang inventaris sekolah berupa 25 unit Laptop merk Acer dan satu unit speaker merk Fahrenheit."Kini ketiga pelaku bersama barang bukti tengah diamankan di Mapolsek Heram untuk diambil langkah-langkah Kepolisian berupa penyelidikan dan penyidikan, sementara untuk Y rekan mereka kini dalam pencarian oleh tim opsnal Polsek Heram," pungkas Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak. (PNO-12) 02 Apr 2024, 19:18 WIT
Polres Yahukimo Sikapi Kasus Penganiayaan Berat di Jalan Bandara Dekai Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kepolisian Resor Yahukimo tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan berat terhadap seorang warga, Jhonsep Salempang, di Jalan Bandara, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Sabtu (30/03).Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian terjadi sekitar pukul 14.00 WIT ketika korban, yang bekerja sebagai pengantar galon, sedang dalam perjalanan menuju Kota."Pada saat melintas di tempat kejadian perkara, korban diduga dihadang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dan kemudian diserang menggunakan senjata tajam hingga membuatnya terkapar di pinggir jalan," jelasnya.Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M, menambahkan bahwa korban ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dunia. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis."Pada tubuh korban ditemukan beberapa luka akibat serangan senjata tajam, sehingga pihak rumah sakit melakukan tindakan pembersihan dan penjahitan luka," ungkapnya.Heru juga menyebutkan bahwa jenazah korban rencananya akan dikirim pada hari Minggu (31/03) dari Kabupaten Yahukimo ke Toraja dan akan disemayamkan di kampung halamannya.Pihak kepolisian telah memperkuat upaya untuk mengejar pelaku dan mengungkap motif di balik kejadian tragis ini. Masyarakat diminta untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu dalam proses penyelidikan agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. (PNO-12) 01 Apr 2024, 11:42 WIT
Kabid Humas: Bubarkan Bentrok Massa, Polri Terpaksa Tembakkan Gas Air Mata Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menjelaskan terkait dengan penanganan bentrokan antar warga yang terjadi di kawasan pertigaan Air Besar, Negeri Batu Merah, Kota Ambon, Kamis (28/3/2024) dini hari lalu.Kala itu, aparat kepolisian terpaksa harus melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan kedua belah pihak bertikai yang sudah terlihat sangat brutal. Belakangan, baru diketahui gas air mata yang dilepas asapnya juga membawa dampak ke anak balita yang ada di sekitar kejadian.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, menjelaskan, tembakan gas air mata di daerah pemukiman warga sudah diperhitungkan secara matang sesuai SOP yang telah ditetapkan. Aparat juga sudah menghitung-hitung dampak yang akan terjadi.Namun, lanjut dia, tembakan gas air mata terpaksa dilepas untuk mencegah dampak yang lebih besar terjadi, seperti korban jiwa, atau kerugian materi seperti pembakaran rumah masyarakat di lokasi bentrok tersebut."Jadi sebelum gas air mata dilepas, itu sudah diperhitungkan secara matang dan sesuai prosedur oleh aparat kepolisian. Apalagi di waktu malam hari. Tujuannya untuk mencegah dampak yang lebih besar terjadi, sepertinya jatuhnya korban mati, dan juga pembakaran rumah warga," ungkap Kombes Rum di Ambon, Sabtu (30/3/2024).Bentrokan terjadi antara kelompok warga di kawasan RT 05 dengan RT 06/RW 017. Perkara ini berawal dari aksi saling pukul sarung antar anak remaja hingga meluas menjadi baku lempar batu antara warga, kejadian ini kali kedua terjadi, padahal Polri melalui bhabinkamtibmas telah berulang kali melakukan kegiatan pendekatan warga agar ikut menjaga anak2nya untuk tidak berkeliaran dan melakukan hal hal yang negatif apalagi kejadian tersebut saat mendekati jam sahur di bulan ramadhan ini.Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang mendapat informasi tersebut kemudian mendatangi Tempat Kejadia Perkara (TKP) sekira pukul 02.00 WIT dan melakukan himbaun dan upaya pembubaran massa.Namun kedua pihak tidak mematuhi perintah aparat keamanan tersebut bahkan censerung semakin brutal dan membahayakan keselamatan umum.Menurut Kombes Rum, aparat terpaksa melepaskan gas air mata setelah semua langkah pencegahan, komunikasi dan penghalauan massa yang telah dilakukan namun masih tetap tidak bisa dikendalikan. Olehnya itu, demi keselamatan umum dan tidak terjadinya jatuh korban jiwa atau kerugian materi masyarakat dan meluasnya bentrok tersebut, maka Polri terpaksa harus menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang bentrok."Saat disuruh bubar, masa kedua pihak tidak menghiraukan. Mereka masih terus melakukan saling serang dengan batu hingga senjata tajam. Akhirnya aparat terpaksa melepas tembakan gas air mata. Dan apabila ada yang terkena dampak maka Bidang Kesehatan Polri akan melakukan penanganan dan perawatan sesuai protokol dan aturan yang berlaku," jelasnya.Upaya aparat dengan melepaskan tembakan gas air mata membuahkan hasil. Kedua belah pihak langsung membubarkan diri. Bentrokan pun dapat diredam. Ini memang pilihan sulit tapi harus dilakukan untuk membubarkan massa, bila tidak diambil langkah tegas, nanti kalo ada korban jiwa atau kerugian materi masyarakat, Polri disalahkan kembali karena tidak cepat dan mengambil langkah tegas dalam mengendalikan tawuran antar warga tersebut."Belakang baru diketahui, kalau ada seorang anak balita yang juga ikut terdampak asap gas air mata," ungkapnya.Pasca kejadian itu, Kapolresta Ambon, Kombes Pol Driyano Ibrahim juga sudah menemui keluarga korban. "Kapolresta juga sudah mendatangi keluarga bayi yang terdampak dan menyampaikan permohonan maaf serta Polri pasti akan memberikan perawatan kesehatan masyarakat yang terdampak akibat kejadian tersebut," jelasnya.Dijelaskan, Korban terdampak gas air mata sudah mendapatkan pengecekan media oleh tim kedokteran Polda Maluku. "Saat ini kondisi balita yang tersampak sudah semakin membaik," ungkapnya.Selain bertemu orang tua korban, aparat Polresta Ambon juga sudah melakukan pertemuan dengan kedua pihak bertikai dan menghimbau untuk semua menjaga kesucian bulan ramadhan dan tidak terjadi lagi tawuran antar warga dan akan memproses hukum kepada pelaku yang nanti ditangkap karena kejadian tersebut."Kami menghimbau warga agar punya kesadaran untuk menjaga remaja dan pemudanya sehingga tidak melakukan tawuran dan menjaga kerukunan di wilayahnya. Karena dampaknya bukan saja kepada pihak yang bertikai tapi seluruh masyarakat di wilayah itu," pintanya.Kabid Humas juga menyesalkan pemberitaan dari media Ameks Online yang hanya ditulis berdasarkan video tiktok tanpa turun di lapangan. Bahkan, wartawannya juga tidak melakukan konfirmasi kepada aparat kepolisian, sehingga pemberitaannya terkesan hanya ingin mencari-cari kesalahan polisi."Kami sangat menyayangkan pemberitaan ameks online yang pemberitaannya melihat tindakan Polri hanya sepihak dan tidak obyektif di lapangan dan seolah olah tindakan tersebut dilihat dari sisi dampaknya saja.Mereka hanya memberitakan yang negatif saja, sementara hasil positifnya dengan tindakan tegas Polri tersebut yaitu bentrokan dapat diredam, tidak ada korban jiwa dan materi tidak pernah ditulis beritanya, "katanya.Media dan wartawan seharusnya obyektif dan ikut memberikan pencerahan ke masyarakat untuk jangan terjadi lagi tawuran dan bentrokan seperti itu yang sangat merugikan dan membahayakan jiwa masyarakat serta membuat citra jelek saja bagi kota Ambon. (PNO-12) 30 Mar 2024, 19:43 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT