logo-website
Selasa, 14 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Aparat Gabungan TNI-Polri Di Kabupaten Puncak Jaya Rutin Gelar Patroli Dialogis Papuanewsonline.com, Puncak Jaya - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat ataupun Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di Bulan Ramadhan 1445 H, Aparat Gabungan TNI-Polri di Kab. Puncak Jaya rutin menggelar kegiatan patroli dialogis diseputaran Kota Mulia dan sekitarnya, Rabu (27/03/2024).Pada pelaksanaan kegiatan patroli gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Puncak Jaya Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom dan diikuti kurang lebih 120 personel gabungan yang terdiri dari Anggota Polres Puncak Jaya, Kodim 1714/PJ, Satgas Yonif Raider 115/ML, Satgas Yonif Raider 753/AVT dengan menggunakan 8 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda enam.Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom saat dikonfirmasi mengatakan bahwa menyikapi perkembangan situasi akhir-akhir ini yang terjadi di seputaran Kota Mulia, kami bersama rekan-rekan dari TNI kembali menggelar kegiatan patroli dialogis guna menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif terutamanya di Bulan Ramadhan 1445 H ini.Lebih lanjut pria yang disapa Kompol Hari juga mengatakan untuk sasaran kegiatan patroli ini personel menyentuh warga masyarakat yang memiliki kebiasaan membawa senjata tajam untuk terus mengingatkan agar tidak lagi membawa sajam serta bersama-sama dengan menjaga kondusifitas keamanan yang ada."Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Puncak Jaya untuk menjaga kondusifitas keamanan yang ada, jangan ada lagi yang membawa sajam dan sejenisnya karena itu dapat memicu terjadinya sesuatu hal yang tidak kita inginkan bersama dan apabila terjadi gangguan Kamtibmas segera laporkan kepada kami,” tutup Kabag Ops. PNO-11 28 Mar 2024, 21:51 WIT
Bulan Puasa, Miras Dan Curanmor Tetap Jadi Target Kepolisian Papuanewsonline.com, Jayapura – Selama momen bulan puasa kali ini, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si berikan atensi Peredaran Miras dan Pencegahan Tindak Pidana Curanmor.Hal tersebut diterangkannya via telepon selulernya saat diwawancarai, Rabu (27/3) siang.Kapolresta mengatakan, Swiping miras terus dilakukannya melalui Sat Narkoba, terutama untuk peredaran miras pabrikan yang dijual tidak sesuai tempatnya atau secara ilegal."Selain itu, Miras oplosan juga menjadi target kami, karena miras merupakan sebagian besar pemicu terjadinya kecelakaan bahkan tindak pidana di Kota Jayapura," kata Kapolresta.Lebih lanjut terang Kapolresta, angka lalulintas selama bulan puasa ini yang dilatar belakangi miras menurun jika dibandingkan dengan sebelum puasa."Sementara untuk potensi gangguan Kamtibmas yang masih harus diantisipasi yakni Curanmor, masih tinggi angkanya jika di evaluasi. Saya sudah sampaikan ke jajaran untuk tingkatkan pengawasan serta razia terutama pada jam rawan atau jam kecil," ujarnya.Kapolresta KBP Victor Mackbon juga mengatakan, saat mudik lebaran nanti untuk potensi gangguan Kamtibmasnya yakni pencurian, dimana rumah ditinggal mudik oleh pemiliknya dan atau kebakaran akibat pemilik lupa mematikan kompor."Tetap jaga kondufitas Kamtibmas di Kota Jayapura untuk kepentingan dan kenyamanan kita semua, tetap bersinergi dan solid bersama aparat keamanan baik Polri maupun TNI, bila terjadi gangguan Kamtibmas segera hubungi call center Kepolisian yang ada," pungkas Kapolresta. (PNO-12) 28 Mar 2024, 13:21 WIT
Kabid Humas Jelaskan Kronologis Penyerahan Ketiga Terduga KKB ke Polres Puncak Papuanewsonline.com, Puncak – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menjelaskan kronologis penyerahan 3 orang yang diduga sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh Pers TNI YR 300 BJW ke Polres Puncak pada Sabtu, 3 Februari 2024, setelah terjadi kontak tembak di Kampung Eromaga, Distrik Omukia.Menurut Kabid Humas, ketiga terduga tersebut, yakni DK, WM, dan AM, diamankan di dua lokasi berbeda pasca kontak tembak antara TNI-Polri dengan KKB."Saat diserahkan, salah satu terduga yakni WM dalam kondisi tidak sadarkan diri sehingga ketiganya dibawa menuju Rumah Sakit Ilaga untuk dilakukan pengecekan kesehatan," jelasnya.Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia, S.Sos, menambahkan bahwa selain penangkapan, aparat juga menyita barang bukti berupa 1 pucuk Senjata Api Jenis Mouzer beserta 18 Butir Amunisi, yang masih diamankan oleh Pers YR 300 BJW."Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, WM dinyatakan meninggal dunia. WM merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penyerangan terhadap Pekerja Proyek Pembangunan Puskesmas Omukia pada bulan Oktober 2023, dan juga terlibat dalam kasus Pembakaran SMA Negeri 1 Ilaga," ungkapnya.Kompol I Nyoman menyebutkan bahwa DK dan AM hanya menjalani pemeriksaan keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Puncak selama 2 hari, namun tidak ditahan karena kurangnya bukti. Keduanya kemudian diserahkan kembali kepada keluarga mereka. (PNO-12) 27 Mar 2024, 20:47 WIT
Tim Resmob Numbay Kembalikan Motor Rental Yang Hilang Kepada Pemiliknya Papuanewsonline.com, Jayapura – Tim Resmob Numbay kembalikan satu motor yang hilang kepada pemiliknya bertempat di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (25/03) malam.Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.Kasat Reskrim menerangkan, pihaknya melalui Tim Resmob Numbay telah mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang hilang beberapa waktu lalu.Menurut keterangan dari korban atas nama Badaria warga BTN Puskopad Sentani motor tersebut merupakan motor rental/sewaan milik korban yang hilang pada saat dipakai penyewa motor tersebut di Perumnas ll Waena."Motor tersebut kemudian ditemukan oleh Tim pada saat mendapat informasi dari masyarakat yang mana motor tersebut terparkir dalam keadaan rumah kunci tertutup namun stang motor tidak dikunci di seputaran Argapura," ujar Kasat Reskrim.Lanjut Kompol Pombos menerangkan, motor tersebut kemudian diamankan oleh Tim ke Mapolresta Jayapura Kota."Motor tersebut memiliki GPS yang telah dipasangkan pada motor tersebut yang mana korban/pemilik motor tersebut mengetahui keberadaan motor miliknya di Polresta Jayapura Kota yang kemudian datang dengan membawa surat kelengkapan kendaraan miliknya," jelas Kompol Pombos.Tim pun mengembalikan motor tersebut kepada pemiliknya dengan menghimbau agar lebih teliti dan hati-hati untuk menjaga ataupun menyewakan motor kepada orang lain. (PNO-12) 27 Mar 2024, 18:26 WIT
Polisi Selidiki Kebakaran di Hamadi yang Menelan Satu Korban Jiwa Papuanewsonline.com, Jayapura - Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Jayapura Selatan melakukan selidiki penyebab terjadinya kebakaran di Pertigaan Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (23/3) pagi.Kebakaran yang terjadi menghanguskan satu unit rumah pribadi milik Fredi Simanjuntak dan 11 rumah kos-kosan kepunyaan H. Ahmad Kamal, hingga memakan korban jiwa seorang pria paruh baya bernama Sutrisno (50) yang kesehariannya berprofesi sebagai Pedagang Cilok.Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran yang menelan korban jiwa tersebut.Kompol Agus menerangkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pemicu terjadinya kebakaran, sementara dari keterangan awal para saksi di lokasi kejadian, api diduga berasal dari kamar milik korban Sutrisno."Jadi, awalnya saksi bernama Sunarman mendengar suara korban berteriak, lalu ia keluar rumahnya dan melihat api dari depan rumah kos korban, selanjutnya saksi sempat memanggil korban namun tidak direspon hingga ia meminta pertolongan kepada warga setempat," ungkap Kasat.Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim, api merambat begitu cepat hingga membakar bangunan lainnya karena sebagian besar bahan bangunan terbuat dari kayu walau warga setempat berupaya untuk memadamkannya.Petugas gabungan dari masing-masing Instansi langsung merespon kejadian tersebut di lokasi kejadian."Api baru dapat dipadamkan selang satu setengah jam kemudian dengan bantuan mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura, AWC Polresta Jayapura Kota, sementara untuk jasad korban juga langsung dievakuasi oleh petugas gabungan yang ada di TKP," kata KasatKasat Reskrim juga menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan bersama Polsek Jayapura Selatan dengan dibantu oleh Tim dari Bid Labfor Polda Papua untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut. "Sudah kami lakukan Olah TKP, selanjutnya bersama Bid Labfor Polda Papua kiranya kami dapat mengungkap penyebab terjadinya peristiwa kebakaran maut ini," pungkasnya. PNO-11 24 Mar 2024, 20:16 WIT
Polisi Tangani Pertikaian Antar Dua Kelompok Masyarakat di Nduga Papuanewsonline.com, Nduga – Kepolisian Resor Nduga menangani kasus pertikaian lanjutan dua kelompok masyarakat di Kabupaten Nduga sebagai buntut dari kesepakatan pembagian hak suara sistem Noken. Peristiwa itu terjadi di seputaran kota Kenyam, Sabtu (23/03) sekitar pukul 15.25 wit.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. menjelaskan pertikaian antara kedua kelompok tersebut berawal dari kedua kelompok masyarakat yang diketahui melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Nduga, Ikabus Gwijangge dengan Kepala Distrik Geselema, Lenanus Wandikbo yang sebelumnya terjadi pada Kamis (15/02) dan Jumat (16/02) serta pada Senin (04/03).“Bentrok tersebut kembali terjadi karena masalah pembagian suara yang belum terselesaikan,” ucap Kabid Humas, Sabtu (23/04) malam.Sementara itu, Kapolres Nduga AKBP V.J. Parapaga, S.I.K mengatakan bahwa pihaknya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakan gas air mata ke arah dua kelompok tersebut dan mengimbau untuk segera membubarkan diri.“Konflik ini hanya melibatkan Distrik Geselema dan antara keluarga sendiri (pertalian darah) kekerabatan, antara kedua Kelompok masyarakat,” ucap Kapolres.Kapolres juga menyampaikan, pasca terjadinya pertikaian personel gabungan terus melakukan patroli di sekitaran lokasi kejadian mengantisipasi bentrokan susulan. Pihak Kepolisian juga telah melakukan pendekatan kepada para tokoh-tokoh di Nduga untuk membantu meredam kedua kelompok tersebut.“Situasi saat ini terpantau aman dan kondusif, hal ini tak lepas dari kerjasama dan sinergitas bersama untuk menjaga situasi tersebut tetap terjaga dengan baik,” beber Kapolres.Kapolres Nduga berharap situasi yang kondusif ini dapat terjaga dan stabil sehingga aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan baik dengan normal. Pihak keamanan akan terus berupaya menjalin komunikasi bersama kedua kubu yang bertikai.“Sehingga kedepannya komunikasi yang telah dibangun dapat membuahkan hasil baik sehingga kedua kelompok massa dapat bertemu untuk musyawarah dan melakukan perdamaian serta tidak ada korban jiwa dalam pertikaian tersebut,” ungkapnya.“Kami juga terus memberikan himbauan agar kedepannya masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin memecah perdamaian yang telah kami upayakan tersebut, mari berdamai demi kesejahteraan masyarakat kita semua," tambahnya. (PNO-12) 24 Mar 2024, 20:15 WIT
3 Jenazah Korban Aksi KKB di Evakuasi ke Kabupaten Nabire Papuanewsonline.com, Nabire – Kepolisian melakukan evakuasi terhadap tiga jenazah korban aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai ke Bandara Douw Aturure, Kabupaten Nabire, Papua Tengah pada Jumat (22/03).Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., mengkonfirmasi bahwa ketiga korban tersebut terdiri dari dua anggota Polri yang diserang saat sedang melakukan pengamanan di Hellypad 99, serta satu warga sipil yang turut menjadi korban pasca penyerangan tersebut."Dua helikopter jenis Smart PK – SNX dan Polri P–3003 diterbangkan sekitar pukul 09.50 WIT pagi tadi menuju lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 untuk melakukan proses evakuasi," ungkapnya.Kombes Pol. Benny menjelaskan bahwa setelah proses evakuasi, ketiga jenazah korban telah tiba pukul 11.05 Wit di Kabupaten Nabire dan selanjutnya mendapatkan penanganan medis di RSUD Nabire sebelum kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk di makamkan."Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pihak RSUD Nabire untuk memastikan proses medis berjalan lancar. Kami juga akan memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban dalam proses pemakaman," tambahnya.Ia menambahkan, Alm. Defrit Sayuri diketahui akan disemayamkan di Taman Makam Bahagia Nabire sedangkan Alm. Arnardo Yawan rencananya Sabtu (23/03) pagi pukul 07.00 WIT akan diterbangkan ke Jayapura untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga di Bucen 2 Entrop dan akan disemayamkan di Taman Makam Bahagia Waena. (PNO-12) 22 Mar 2024, 19:41 WIT
Kabid Humas: Hari Ini Direncanakan Kedua Jenazah Polisi Korban Penembakan KKB Dievakuasi Papuanewsonline.com, Paniai – Jenazah Alm. Bripda Arnaldobert Yawan dan Alm. Bripda Sandi Defrit Sayuri yang gugur ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, rencananya akan dievakuasi dari lokasi kejadian.Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (21/03/2024).“Benar hari ini rencana kedua jenazah Polisi korban penembakan KKB akan dievakuasi menuju Kabupaten Mimika menggunakan Helikopter,” ucap Kabid Humas.Selain itu, Kabid Humas mengungkapkan pasca penembakan tersebut pada Rabu (20/03/2024) terdapat 1 (satu) lagi korban warga sipil, Dani (45) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.“Korban tersebut meninggal dunia setelah terkena panah pada bagian punggung belakang,” ungkap Kabid Humas.Saat ini, kata Kombes Benny sementara ini jenazah disemayamkan di rumah warga Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.Sebelumnya, dua anggota Pos Polisi Ndeotadi 99, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai diserang Kelompok Kriminal Bersenjata pada Rabu (20/3/2024) pagi.Penyerangan terjadi ketika personel Pos Polisi 99 Ndeotadi melaksanakan pengamanan Heliped 99. Akibat penembakan itu, Alm. Bripda Arnaldobert Fhin Yawan dan Alm. Bripda Sandi Defrit Sayuri gugur.Tak hanya menembak dua anggota polisi, Kelompok Kriminal Bersenjata juga merampas dua pucuk senjata api jenis AK-47 milik Polisi.Pelaku penyerangan terhadap dua anggota polisi ini diduga kuat dilakukan oleh KKB pimpinan Aibon Kogoya. (PNO-12) 21 Mar 2024, 19:12 WIT
Polres Kepulauan Yapen Berhasil Menangkap 5 Tersangka Pengedar Ganja Papuanewsonline.com, Yapen – Polres Kepulauan Yapen sukses mengungkap sindikat narkotika dengan menangkap 5 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pengedar ganja sebanyak 2.424,6 gram.Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Kepulauan Yapen Kompol Nursalam Saka menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat 3 laporan polisi, satu di pelabuhan Serui dan dua di pelabuhan Dawai.“Pengungkapan ini berawal dari kejadian pertama pada tanggal 19 Februari 2024 di pelabuhan Serui saat Satuan Narkoba Polres Kepulauan Yapen berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial IW yang merupakan penumpang KM Sabuk Nusantara 100 dari Jayapura menuju Serui,” jelasnya.Dua kasus berikutnya terjadi di pelabuhan kapal perintis Kampung Dawai, distrik Yapen Timur yakni dengan menangkap dua pelaku, FYK dan YF. Sedangkan MI dan TNK, tertangkap pada tanggal 4 Maret 2024 dengan modus yang sama, menumpangi kapal Sabuk Nusantara 100.“Pada hari yang sama, Polsek Yapen Timur berhasil menangkap FYK di pelabuhan Dawai yang hendak naik mobil ke Serui. Selang beberapa waktu, Polsek Dawai juga menangkap YF, MI, dan TNK di tempat yang berbeda saat hendak menyewa mobil dengan tujuan Dawai-Serui,” terang Wakapolres.Dari 5 tersangka tersebut, semuanya adalah pemuda dan mahasiswa yang memasok barang haram tersebut dari Papua Nugini melalui Kota Jayapura dan didistribusikan ke berbagai kabupaten termasuk Yapen.Wakapolres Yapen menekankan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut dan menghimbau generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.“Kelima tersangka dijerat dengan pasal-pasal berbeda, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, sesuai dengan barang bukti yang mereka bawa. Pasal-pasal tersebut termasuk Pasal 111 ayat (1) dan (2), serta Pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Kompol Nursalam. (PNO-12) 21 Mar 2024, 17:57 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT