Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 7 Anak, Ditangkap Ditreskrimun Polda Papua
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Kriminal Umum saat ini tengah menangani kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh PS (59) seorang Pembina pramuka terhadap 7 perempuan, yang 5 diantaranya masih tergolong anak-anak.Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol. Achmad Fauzi, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.Dirreskrimum mengatakan menurut laporan seorang saksi yang merupakan ibu korban, dan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 21 / III / 2024 / SPKT / POLDA PAPUA. Tanggal 5 Maret 2024, pelaku PS tersebut diduga melakukan pelecehan seksual.Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dirreskrimum mengatakan kasus pelecehan yang dilakukan oleh tersangka ini sudah dilakukan dari tahun 2022 hingga terakhir di Januari tahun 2024.“Pelaku PS ini melakukan perbuatan bejatnya dengan cara memaksa para korban untuk mencium bibir, memeluk, dan pelaku juga meraba payudara korban,” ucap Dirreskrimum Polda Papua, Kamis (07/03/2024).Adapun untuk identitas para korban yakni TR (19), NP (19). TM (17), CG (17), AT (17), RC (17) dan NA (17).“Kami akan menyurat ke psikolog UPTD PPA Provinsi Papua untuk pendampingan para korban. Karena besok kami berencana akan melakukan pemeriksaan kepada saksi dan beberapa guru di sekolah,” ungkap Dirreskrimum.Ia mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka.“Penahanannya berlaku hari ini, Kamis (07/03/2024) sampai dengan Selasa (26/03/2024) dan akan diperpanjang jika diperlukan,” bebernya.Terkait dengan pasal yang disangkakan, Kombes Achmad mengatakan Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Jo pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15(lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” pungkasnya.(PNO-12)
07 Mar 2024, 18:58 WIT
Lakukan Pencurian Untuk Beli Miras, Seorang Pria Diciduk Tim Resmob Numbay
Papuanewsonline.com, Jayapura - Seorang pria berinisial OT (20) warga Dok VII Jayapura kini berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran melakukan tindak pidana Pencurian dan berhasil diciduk oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota.Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos, S.I.K saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/3) pagi.Kasat Reskrim menerangkan, OT diciduk timnya pada Senin (4/2) dini hari sekitar Pukul 00.30 WIT bertempat di Dok VII Distrik Jayapura Utara.Kata Kasat, OT dibekuk lantaran hasil penyelidikan atas Laporan Polisi tentang Pencurian yang terjadi pada Jumat (9/2) siang di dekat Puskesmas Tanjung Ria Dok IX Distrik Jayapura Utara, dimana hasil penyelidikan mengarah kepadanya."Dari hasil pemeriksaan awal, OT mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian lebih dari satu kali, dimana barang yang diambil berupa 11 Outdoor AC dan 3 unit Mesin Cuci milik korban bernama Juzran," ungkap Kompol Agus Pombos.Lebih lanjut dikatakannya, OT melakukan tindak pidana pencurian dengan tujuan membeli dan mengkonsumsi minuman keras."Kini OT masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik untuk dapat menemukan barang bukti lainnya dan melengkapi berkas penyidikan atas perkara pidana yang dilakukannya," ucap Kasat Reskrim.Dirinya juga menambahkan, meski pihak Kepolisian kini tengah disibukkan dalam proses pengamanan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Jayapura, namun pengungkapan kasus harus terus berjalan. "Tidak boleh ada ruang untuk pelaku kejahatan," pungkasnya PNO-11
06 Mar 2024, 23:59 WIT
Inilah Peran Jukius Tabuni, Tembak Warga Sipil Hingga Rampas Senjata Anggota
Papuanewsonline.com, Puncak - Jukius Tabuni Anggota KKB Wilayah Puncak yang ditangkap satgas Ops Damai Cartenz-2024 di depan Kios Serba Murah, Kp Kago Distrik Ilaga, pada sabtu 2 Maret 2024, memiliki berbagai peran dalam aksi-aksi penyerangan yang dilakukan oleh KKB di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.Ka Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan, Jukius Tabuni terlibat dalam sejumlah insiden yang terjadi di wilayah Kabupaten Puncak.“Berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata Jukius Tabuni memiliki peran dalam berbagai gangguan kamtibmas yang terjadi di Ilaga. Peran yang pertama adalah aksi penembakan terhadap Sdr Antonius Padang terjadi pada tanggal 1 September 2023, TKP di depan rumah Pemda kampung Kago. Aksi tersebut menyebabkan korban mengalami luka tembak pada bagian lutut kanan. Peran yang kedua adalah JT terlibat dalam memantau situasi saat pencurian dan perampasan senjata api organik jenis SS1 milik anggota Pospol KP3 Bandara Ilaga yg terjadi pada tanggal 1 Februari 2024. Sedangkan peran yang ketiga adalah JT sangat aktif dalam melakukan komunikasi dengan anggota KKB wilayah Puncak lainnya untuk memantau pergerakan anggota dan menyusun rencana aksi penyerangan”, tutur Ka Ops Damai Cartenz-2024.Selain itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, saat dikonfirmasi mengatakan, Jukius Tabuni merupakan pasukan dari Kelompok KKB Tinggineri-Kogibur di bawah pimpinan KKB Goliath Tabuni. Namun, saat ini, Jukius Tabuni telah bergabung dengan Kelompok KKB wilayah Puncak yang dipimpin oleh Numbuk Telenggen.“Penangkapan Jukius Tabuni oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 adalah langkah yang penting dalam menanggulangi keberlanjutan aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Kabupaten Puncak”, Tutup Kasatgas Humas Ops Damai Cartens-2024. (PNO-12)
05 Mar 2024, 08:10 WIT
Satgas Damai Cartenz Berhasil Menangkap KKB Yang Merampas Senjata Api Anggota Pospol KP3
Papuanewsonline.com, Puncak - Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil tangkap 1 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, atas nama Jukius Tabuni (32 tahun) yang beralamat di Kampung Yenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Jukius Tabuni ditangkap pada sabtu 2 maret 2024, di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.Ka Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap 1 anggota KKB wilayah Puncak atas nama Jukius Tabuni.“Kronologi bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang keberadaan Jukius Tabuni di kampung Kago. Tim Satgas Ops Damai Cartenz-2024 segera merespons dengan melakukan penangkapan saat Jukius Tabuni sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan Kios Serba Murah.”, Tutur Ka Ops Damai Cartenz-2024.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno menambahkan bahwa Jukius Tabuni ditangkap beserta barang bukti yang ada padanya yaitu : KTP atas nama Jukius Tabuni, dua handphone (Merk Oppo warna biru tua dan Merk Samsung lipat warna hitam), sebuah ATM Bank Papua, sebuah karabiner, sebuah dompet kulit buaya warna coklat, dan beberapa aksesoris lainnya.“Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024. Peristiwa ini terjadi ketika Kapos Pol KP3 Udara dan dua personelnya hendak mengantarkan kendaraan roda dua milik Dinas BKD dari Bandara Ilaga menuju Kompleks Pasar menggunakan truk. Saat tiba di lokasi kejadian, terjadi serangan oleh orang tak dikenal (OTK) yang cepat membuka pintu truk dan merampas senjata api.” Ujar Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024.AKBP Dr. Bayu Suseno, menambahkan, Saat ini, Jukius Tabuni sudah diamankan di Posko Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Puncak untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan respons cepat dari Satgas Damai Cartenz 2024 dalam upaya mengatasi keamanan di wilayah Ilaga dan menegaskan komitmen aparat keamanan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kelompok kriminal bersenjata. (PNO-12)
04 Mar 2024, 18:31 WIT
Polisi Tangani Kasus Penyerangan Kantor KPU Kabupaten Yahukimo
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kepolisian Resor Yahukimo saat ini tengah menangani kasus penyerangan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo yang dilakukan oleh massa pendemo yang meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU).Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.Kabid Humas mengatakan kejadian terjadi pada Minggu (03/03/2024) sekitar pukul 18.16 wit, massa pendukung Caleg melakukan aksi protes terhadap hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Yahukimo dan meminta untuk pemungutan suara ulang.“Kejadian bermula ketika salah satu perwakilan Partai selesai menyampaikan hasil mediasi dengan pihak KPU Kabupaten Yahukimo kepada massa pendemo,” ucap Kabid Humas.Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan setelah selesai menyampaikan dan hendak menyuruh massa untuk kembali kerumah masing-masing, tiba-tiba massa melakukan penyerangan dengan cara melemparkan batu ke arah personel gabungan TNI-Polri.“Personel gabungan yang berjaga dipintu masuk langsung melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa,” ungkap Kabid Humas.Dari kejadian tersebut, 1 (satu) Pegawai Negeri Sipil bernama Harun Seip (36) mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan akibat lemparan batu.“Korban telah dievakuasi menuju RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” tuturnya.Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M, mengatakan sampai saat ini personel gabungan TNI-Polri melakukan pengamanan di Kantor KPU Kabupaten Yahukimo guna mencegah aksi lanjutan.“Saat ini aparat gabungan TNI-Polri masih melakukan pengamanan di Kantor KPU Yahukimo dan melaksanakan patroli diseputaran Kota Dekai untuk mencegah adanya serangan susulan dari massa pendemo,” pungkas AKBP Heru. (PNO-12)
04 Mar 2024, 11:26 WIT
Polres Jayawijaya Amankan Pelaku Penyelundupan Sabu Di Wamena
Papuanewsonline.com, Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan seorang pelaku pemilik narkoba jenis sabu di Jalan Irian, Wamena pada Sabtu (02/03) sore. Pelaku yang diketahui berinisial FUQ (33) tersebut ditangkap setelah ditemukan menyimpan empat paket sabu dalam botol obat mulut semprot.Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Kasat menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa empat paket sabu yang disembunyikan di dalam botol obat mulut semprot, mungkin untuk mengelabui petugas."Pelaku kita amankan beserta barang bukti 1 (satu) buah botol semprot mulut dan 4 (empat) buah plastik berwarna bening yang berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam rumah," ungkap Kasat.Lebih lanjut, Kasat menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.“Kami juga menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Jayawijaya,” tegasnya. (PNO-12)
03 Mar 2024, 18:41 WIT
Kapolres Nabire Himbau Masyarakat Jangan Termakan Hoax
Papuanewsonline.com, Nabire – Kepala Kepolisian Resor Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si, angkat suara terkait keributan yang terjadi saat Rekapitulasi penghitungan Suara tingkat Distrik Nabire pada Sabtu (02/03/2024). Peristiwa tersebut mencuat di tengah malam, tepatnya Pukul 01:36 Wit, di Kantor Distrik Nabire Kota."Keributan yang terjadi di kantor Distrik Nabire bermula saat perkumpulan massa dalam pengaruh minuman keras serta mendapat berita Hoax yang tersebar di wilayah Nabire dan melakukan pelemparan batu ke arah kantor Distrik Nabire yang di jaga Personil Polres Nabire serta mengayunkan senjata tajam," ucap AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si.Menurut keterangan Kapolres, situasi memanas akibat adanya video yang beredar di media Whatsapp dengan kata-kata provokasi. Aparat keamanan Polres Nabire kemudian melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan tembakan peringatan peluru hampa."Tindakan anggota di lapangan sudah tegas terukur dengan SOP yang ada. Saya harap masyarakat tidak termakan berita hoax yang beredar dan mencari titik kebenaran dari berita-berita saat ini," tegasnya.Saat ini, Polres Nabire sedang mendalami pelaku provokasi dan pelaku pelemparan kantor Distrik Nabire. Meski demikian, situasi dan kondisi wilayah hukum Nabire dipastikan masih aman terkendali. (PNO-12)
03 Mar 2024, 18:34 WIT
Kontak Tembak Kembali Terjadi di Intan Jaya, 2 Orang Menjadi Korban
Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Kontak tembak terjadi antara aparat gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, Jumat (1/3/2024).Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi membenarkan kontak tembak tersebut.Kabid Humas mengatakan kontak tembak terjadi pada Jumat (01/03/2024) sekitar pukul 12.20 wit di Kampung Mamba, Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya.“Kejadian kontak tembak berjarak sekitar 130 meter dari Kantor Bupati Intan Jaya, di Kampung Mamba Distrik Sugapa,” ucap Kabid Humas.Terkait dengan kronologis kejadian, Kabid Humas mengatakan sekitar pukul 10.00 wit terdengar 2 (dua) kali letusan senjata api laras Panjang dari arah depan Kantor Bupati Kabupaten Intan Jaya.“Mendengar bunyi tembakan tersebut, personel gabungan Polres Intan Jaya dan Brimob Satgas Damai Cartenz langsung meresponsnya,” ungkapnya.Kemudian sekitar pukul 12.20 wit terjadi Kontak tembak antara KKB wilayah Intan Jaya dengan aparat gabungan TNI-Polri.“Dari kejadian kontak tembak tersebut terdapat dua orang terkena tembakan yakni satu personel TNI Raider 330, Prada David yang terkena tembakan di bagian perut bagian samping tembus body vest depan dan satu warga masyarakat bernama Nelon Sani (16) terkena tembakan pada lengan kiri tembus perut,” beber Kombes Benny.Sementara itu, Kapolres Intan Jaya, AKBP Afrizal Asri mengatakan saat ini kedua korban telah dievakuasi ke Kabupaten Timika menggunakan helikopter milik TNI.“Saat ini kedua korban telah dievakuasi ke Kabupaten Timika dengan menggunakan helikopter milik TNI tadi siang sekitar pukul 14.32 wit,” tuturnya.“Aparat gabungan TNI-Polri yang ada di Kabupaten Intan Jaya saat ini melakukan patroli secara intensif guna mengantisipasi terjadinya aksi lanjutan,” imbuhnya. (PNO-12)
02 Mar 2024, 18:58 WIT
Personel Polres Yalimo Jadi Korban Amukan Masyarakat Di Elelim
Papuanewsonline.com, Yalimo – Terjadi penyerangan terhadap anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kampung Landikma, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Kamis (29/02/2024).Insiden ini diduga berawal dari keributan di Kantor Bawaslu yang melibatkan masyarakat dari Kampung Landikma, Distrik Abenaho, yang merasa keberatan atas dugaan kecurangan suara saat pleno di Distrik Abenaho.Menurut pernyataan Wakapolres Unding Alimuddin, S.Sos., M.M, penyerangan terjadi setelah kelompok massa dari Distrik Abenaho tiba di Kantor Bawaslu dengan menggunakan tiga mobil dan membawa senjata tajam.“Mereka langsung menimbulkan keributan di tempat tersebut. Meskipun anggota Polri segera merespons dan datang untuk mengamankan situasi, mereka malah diserang balik oleh massa yang sudah memanas,” ungkap Wakapolres.Lanjutnya, dalam kejadian ini, Wakapolres dan Kasat Lantas Polres Yalimo menjadi korban serangan. Wakapolres mengalami luka akibat lemparan batu di tangan, sementara Kasat Lantas Polres Yalimo terkena anak panah di pinggang.“Meskipun demikian, berkat respons cepat dari anggota Polres Yalimo, kejadian ini tidak berujung pada luka serius,” kata Kompol Unding Alimuddin, S.Sos., M.MWakapolres menekankan pentingnya kesiagaan anggota Polri dalam menghadapi situasi yang tidak terduga. Perintah untuk tetap siaga diberikan sebagai langkah preventif agar anggota Polri dapat merespons dengan cepat dalam situasi darurat.“Insiden penyerangan terhadap anggota Polri ini menunjukkan kompleksitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Semoga penyelesaian yang damai dapat ditemukan untuk mengatasi perbedaan pendapat dan menjaga kestabilan di wilayah tersebut,”tutup Wakapolres Yalimo Kompol Unding Alimuddin, S.Sos., M.M (PNO-12)
01 Mar 2024, 18:44 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru