logo-website
Selasa, 14 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Gelar Pesta Ultah Hingga Dini Hari, 31 Warga Diamankan Akibat Penyerangan Terhadap Polisi Papuanewsonline.com, Jayapura – Pesta ulang tahun yang berujung aksi penyerangan terhadap Polisi terjadi di BTN Kolam Kampung Doyo Baru Distrik Waibu Kab. Jayapura. Rabu, 28/02 dini hari.Penyerangan terhadap pihak Kepolisian khususnya Polres Jayapura ini terjadi saat anggota piket yang menerima laporan dari warga mendatangi tempat acara sekitar pukul 04.00 Wit Dini hari.Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan 31 warga yang diduga melakukan penyerangan dilokasi pesta ulang tahun saat anggotanya hendak memberikan himbauan agar acara dapat dihentikan."Kejadiannya dini hari tadi, anggota kami yang menerima laporan dari warga kemudian merespon dengan mendatangi tempat pesta ulang tahun diselenggarakan, saat tiba di TKP dan hendak memberikan himbauan beberapa orang yang dalam pengaruh minuman keras memprovokasi massa sehingga terjadi pelemparan batu," ungkapnya.Lebih lanjut Kapolres menjelaskan dari serangan tersebut anggota yang merasa terdesak kemudian melakukan tindakan terukur sesuai dengan SOP dan behasil memukul mundur massa yang anarkis."Akibat dari lemparan tersebut 6 anggota kami terluka dan seorang lagi yang merupakan perwira pengawas (pawas) dianiaya dengan menggunakan benda tumpul, total ada 31 warga yang diamankan dan sepasang suami istri berinsial YN (36) dan YS (42) yang ulang tahun dan yang menyelenggarakan acara tersebut, sementara masih dalam pemeriksaan kami secara maraton.""Para pelaku yang terbukti nantinya terancam pasal Pasal 212 KUHP Jo dan pasal 214 Ayat 1 dan 2 ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman dari 1 tahun 4 bulan hingga maksimal 8 tahun 4 bulan penjara," tutup Kapolres Jayapura.Adapun barang bukti yang diamankan dari kejadian tersebut diantaranya berupa 9 (sembilan) unit speaker, 3 (tiga) unit ample, 1 (Satu) unit Mixer, 2 (Dua) buah Toa, 1 (Satu) buah lampu merk Reasing Word, 1 (satu) buah Warles Megaphone, 4 (Empat) buah lampu LED Park, 2 (Dua) buah Laser Sound Sistem, 4 (Empat) buah Power Sound, 2 (Dua) buah lampu LED warna Putih, 2 (Dua) buah lampu LED, 2 (Dua) buah mini speaker Light model CSA, 18 (Delapan belas) unit sepeda motor, 2 (Dua) buah alat tajam (parang dan pisau dapur), botol dab pecahan botol, balok kayu serta Batu. (PNO-12) 29 Feb 2024, 20:02 WIT
Polisi Tangani Kasus Saling Serang Antar Massa Pendukung di Kampung Wuyukwi, Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Kepolisian Resor Puncak Jaya saat ini tengah menangani kasus saling serang antar massa pendukung Caleg yang terjadi di Kampung Wuyukwi Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian saling serang tersebut.Kabid Humas mengatakan kejadian berawal pada Selasa (27/02/2024) sekitar pukul 15.45 wit di depan Kantor KPU Kabupaten Puncak Jaya yang dipicu akibat masih adanya tarik menarik terkait suara di Distrik.“Aksi serang tersebut terjadi di kampung Wuyukwi yang berawal dari aksi saling serang di depan kantor KPU Kabupaten Puncak Jaya,” ucap Kabid Humas.Kabid Humas mengatakan massa yang melakukan aksi serang adalah massa gabungan dari depan Kantor KPU dan massa dari arah Kota lama Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya.“Massa yang berada di Kota lama menyerang massa yang berada di rumah milik Kepala Distrik Wonwi dan membakar 1 (satu) unit honai laki-laki (Kunume) dan setelahnya massa kembali berkumpul di titik kumpul awal di pertigaan jalan utama Pasar Kota lama,” ungkap Kabid Humas.Aksi saling serang tersebut menyebabkan 1 (satu) masyarakat bernama Supir Murib (60) meninggal dunia di RSUD Mulia, sehingga massa kembali melakukan aksinya.“Massa yang tadinya hanya membakar 1 (satu) unit honai, kembali ke Kampung Wuyukwi dan membakar 2 (dua) unit diantaranya rumah Tingkat milik Kepala Distrik Wonwi dan honai yang dijadikan tempat berkumpulnya massa dan membakar 8 (delapan) unit motor,” tuturnya.Sementara itu, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H, mengatakan pihaknya berhasil membubarkan massa yang masih bertahan di seputaran rumah Kepala Distrik Wonwi yang dibakar.“Saat ini personel gabungan masih melakukan patroli di sekitaran Kota Mulia guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” pungkas Kapolres Puncak Jaya. (PNO-12) 29 Feb 2024, 07:53 WIT
Polresta Jayapura Berhasil Menangkap 3 Pelaku Kepemilikan Ganja Papuanewsonline.com, Jayapura – Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan 3 pelaku kepemilikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja di Wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (25/02) malam.Ketiga pelaku tersebut berinisial DS (21) dan OH (20) serra satu diantaranya adalah seorang wanita berinisial AS (17).Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene, Aronggear, S.H ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.Dirinya menuturkan, sekitar Pukul 19.00 wit Anggota Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota mendapatkan Informasi bahwa ada seorang pria yang membawa narkotika jenis ganja di wilayah hamadi distrik jayapura selatan."Selanjutnya anggota opsnal Narkoba Polresta Jayapura Kota melakukan penyelidikan dan pada Pukul 23.30 wit anggota mencurigai dan mendapati seorang pria dan wanita menggunakan kendaraan roda dua di samping Masjid angkatan laut Entrop, dan selanjutnya anggota langsung mengamankan keduanya yakni DS dan AS dan melakukan interogasi terhadap keduanya," ujar Kasat Narkoba.Lanjut AKP Irene, dari hasil interogasi pelaku DS sempat menipu anggota bahwa membuang narkotika dan ternyata pelaku berbohong bahwa dia telah membuang narkotika jenis ganja di samping lapangan sepak bola hamadi dan barang bukti narkotika jenis ganja dia titipkan di salah satu tukang parkir yang sedang jaga parkir di wilayah entrop yakni OH."Selanjutnya anggota bergerak menuju lokasi dimaksud dan mengamankan pelaku OH dan di temukan narkotika jenis ganja yg di simpan sebanyak 6 (Enam) Paket Plastik bening ukuran Sedang berisikam narkotika jenis ganja yang mana menurut pengakuannya di hanya di titipkan oleh DS," terang AKP Irene.Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti narkotika jenis ganja di amankan ke Mako Polresta Jayapura Kota guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (PNO-12) 27 Feb 2024, 13:22 WIT
Satreskrim Polresta Pulau Ambon Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Papuanewsonline.com, Ambon - Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AF alias Abbas alias om bas terhadap lima orang anak dibawah umur.Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay menjelaskan, tindakan bejat pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan 5 korban bocah dibawah umur ini terjadi diwaktu berbeda dengan TKP salah satu desa di kecamatan Baguala Kota Ambon.Kasus ini terungkap setelah kejadian pada 13 Februari 2024 lalu sekitar pukul 20.00 wit di rumah pelaku tepatnya di dalam kamar."Kejadian itu terjadi terhadap salah satu korban berinisial RW bocah 9 tahun sekitar pukul 20.00 wit dirumah NW yang juga ditempati oleh pelaku tepatnya di dalam kamar yang mana awalnya korban sementara nonton TV kemudian dipanggil oleh pelaku untuk bermain di dalam kamar bersama pelaku," jelas kasi Humas. Saat masuk ke dalam kamar, pelaku langsung mengunci pintu kemudian melancarkan aksi bejatnya menyetubuhi korban. Korban sempat menolak namun apa daya pelaku tetap melampiaskan nafsu bejatnya tersebut."Kejadian ini dapat diketahui saat korban menceritakannya kepada pelapor bahwa korban telah disetubuhi, kemudian korban kembali mengatakan bahwa selain korban empat korban lainnya masing-masing HL, AW, DW dan AT yang juga disetubuhi oleh pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban," beber kasi Humas.Tak terima dengan perbuatan bejat pelaku, NW langsung melaporkan ke pihak kepolisian guna diproses sesuai hukum berlaku."Kasus ini kemudian diproses dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap Selasa (20/2/2024) guna diproses sesuai hukum yang berlaku," tandas kasi Humas.Pelaku sendiri dijerat dengan pasal Persetubuhan dan Percabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur sbgmn dimaksud dlm rumusan Pasal 81 Ayat (2) dan 82 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU. (PNO-12) 25 Feb 2024, 16:09 WIT
Aparat Gabungan Gelar Patroli Skala Besar dan Razia di Kabupaten Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif pasca tahapan pemungutan suara dan menjelang Sidang Pleno Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten, aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Puncak Jaya menggelar kegiatan patroli berskala besar dilanjutkan dengan razia alat tajam dan alat perang pada Jum’at (23/02).Kegiatan patroli gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Puncak Jaya, Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom, bersama Pasi Ops Kodim 1714/PJ, Kapten Inf. Daniel Sine, melibatkan puluhan aparat gabungan dari Polres Puncak Jaya, Kodim 1714/PJ, Brimob Yon A Pelopor Polda Papua BKO Puncak Jaya, Satgas Yonif Raider 115/ML, Satgas Yonif Raider 753/AVT, dan Satpol PP Kabupaten Puncak Jaya.Selain melakukan patroli di jalur-jalur yang dianggap rawan akan terjadinya gangguan Kamtibmas, aparat gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap warga yang dicurigai membawa alat tajam atau alat perang, yang kemudian disita dan diamankan.Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kabag Ops, Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom, menyatakan bahwa kegiatan patroli dan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Forkopimda beberapa hari yang lalu. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga Kamtibmas di Kota Mulia dan sekitarnya tetap kondusif."Dari hasil kegiatan razia ini, kami berhasil mengamankan 29 buah parang, 2 buah sangkur, 64 kertapel, 1 buah busur panah beserta 5 anak panah. Semua alat tajam tersebut telah kami data dan amankan di Mako Polres Puncak Jaya," ungkap Kabag Ops.Ia juga menegaskan bahwa kegiatan patroli gabungan dan razia akan dilakukan secara rutin guna memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Puncak Jaya."Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi membawa alat tajam dan alat perang demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," tambah Kompol Hari Junianto. (PNO-12) 24 Feb 2024, 14:15 WIT
Kapolres Puncak: KKB Lakukan Penembakan Pesawat Di Distrik Ilaga Papuanewsonline.com, Puncak – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali mengganggu aktivitas penerbangan di Papua dengan melakukan penembakan sebanyak lima kali ke arah pesawat yang akan melakukan pendaratan di Bandara Aminggaru, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Jumat (23/02).Informasi ini dikonfirmasi oleh Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia, S. Sos, melalui telepon seluler. Ia menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIT dari arah Bukit Ular, dan segera direspon oleh aparat TNI-Polri untuk melakukan penyisiran namun diperkirakan kelompok tersebut telah melarikan diri.“Dari informasi yang kami terima, tidak ada korban jiwa dalam aksi tersebut. Namun, kerugian masih dalam proses koordinasi dengan pihak Bandara dan instansi terkait lainnya. Kami juga belum mengetahui maskapai atau Pesawat jenis apa yang menjadi sasaran tersebut,” ungkap Kapolres.Karena insiden tersebut, aktivitas bandara telah dihentikan untuk mencegah terjadinya kejadian yang lebih buruk. Meskipun demikian, aktivitas masyarakat di sekitar bandara maupun di Kota Ilaga tetap berjalan lancar seperti biasa.“Personel TNI-Polri masih bersiaga di sekitar bandara dan titik-titik rawan di sekitar Distrik Ilaga untuk mengantisipasi kemungkinan aksi lanjutan dari kelompok tersebut, serta kami meningkatkan kegiatan Patroli Gabungan TNI-Polri guna menjaga situasi yang aman dan damai di Kabupaten Puncak,” tambahnya.Pihak keamanan terus melakukan upaya maksimal untuk menanggulangi ancaman tersebut dan melindungi keselamatan masyarakat serta fasilitas publik. (PNO-12) 24 Feb 2024, 13:55 WIT
Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Insentif Daerah Kota Balikpapan Papuanewsonline.com, Balikpapan - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kedua tersangka yakni TA selaku Kadis PU Kota Balikpapan tahun 2016-2018 dan FI yang merupakan ASN BPK RI (Kasub Auditorat Kaltim I BPK-RI Perwakilan Kaltim tahun 2017-2019)."Dari hasil gelar perkara penetapan tersangka pada 7 Februari, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah menetapkan TA dan FI sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara terkait pengurusan DID," kata Erdi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).Erdi mengatakan, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001.Seperti diberitakan, pengusutan kasus dugaan suap pengurusan DID di Kota Balikpapan merupakan pelimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Agustus 2023 lalu. "Bahwa pada tanggal 8 Januari 2024 telah dilakukan peningkatan status perkara aquo dari tahap penyelidikan ke penyidikan," jelas Erdi.Ia mengungkapkan, pada Maret 2017 lalu, RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.Akhirnya, anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Kemudian FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu."Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa mencairkan dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID," terangnya.Lebih lanjut, Erdi mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU adalah TA. "FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar," kata Erdi Namun untuk mencairkan dana tersebut, bahwa ada permintaan uang dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar. Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.Akhirnya, TA mengiyakan permintaan uang yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID. "Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang nantinya buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI," bebernya. (PNO-12) 24 Feb 2024, 13:26 WIT
Mediasi Berhasil, Kondisi Nduga Kembali Aman dan Damai Pasca Konflik Antar Kelompok Papuanewsonline.com, Nduga – Kapolres Nduga, AKBP V. J. Parapaga, S.I.K, kembali memberikan update terbaru mengenai situasi dan kondisi di wilayah hukum Kabupaten Nduga setelah terjadi konflik antar kelompok di Kota Kenyam.Dalam penyampaiannya pada Minggu (18/02), Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan mediasi antara kedua kelompok yang berseteru, dengan dukungan Forkopimda serta dihadiri oleh Pj. Bupati Nduga Drs. Edison Gwijangge dan Dandim 1706/ND Letkol Inf. Hulisda Melala."Informasi terbaru yang kami terima mengenai korban luka adalah sekitar 8 orang. Hasil dari mediasi yang kami lakukan, seluruh korban tersebut akan diambil alih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga," ucap Kapolres.AKBP Parapaga juga menyampaikan bahwa beberapa kesepakatan telah berhasil dicapai dalam proses mediasi tersebut. Pertama, pertikaian antar kedua kelompok tidak akan berlanjut hingga kesepakatan tersebut selesai. Kedua, sebagai langkah menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Kenyam, warga dilarang membawa senjata seperti panah, parang, dan busur ke tempat umum."Kami juga mendapati informasi mengenai kerusakan atas 1 mobil dan 1 unit rumah yang dimiliki oleh Ketua DPR. Namun, masalah tersebut juga telah diselesaikan," tambahnya.Kapolres mengatakan bahwa situasi di Kabupaten Nduga kini telah kembali aman dan damai. Meskipun demikian, pihak keamanan tetap melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna mengantisipasi kemungkinan adanya aksi-aksi dari oknum masyarakat yang ingin mengganggu kedamaian di wilayah tersebut.Dengan berhasilnya mediasi ini, diharapkan situasi di Kabupaten Nduga dapat terus kondusif dan perdamaian dapat terjaga dengan baik untuk kepentingan bersama. (PNO-12) 18 Feb 2024, 18:41 WIT
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diciduk Tim Resmob Numbay Papuanewsonline.com, Jayapura – Tim Resmob Numbay berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor berinisial JW (21) dan LS (20) bertempat di Paldam dan Kodam, Kamis (15/02/2024) sore.Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut.Dirinya mengungkapkan, kedua pelaku curanmor tersebut diamankan atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/104/II/2024/SPKT/POLRESTA JAYAPURA KOTA tanggal 10 Februari 2024."Tim Resmob mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berinisial LS sedang duduk di bawah pohon dekat tangga-tangga kompleks Paldam gunung setelah tim mendapatkan informasi tersebut tim langsung bergerak ke tempat yang dimaksud setelah sampai ditempat tersebut tim langsung melakukan penangkapan terhadap LS. Setelah itu tim melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yaitu JW," ungkap Kasat Reskrim.Lebih lanjut kata Kompol Pombos, setelah itu tim Resmob Numbay mendapatkan informasi bahwa pelaku JW sedang jalan menggunakan motor kearah Kodam kemudian tim melakukan pengejaran dan mendapatkan pelaku di jalan raya tanjakan Kodam setelah itu tim mengamankan pelaku ke Polresta Jayapura Kota untuk di mintai keterangan terkait perbuatan para pelaku.Dari hasil interogasi kedua pelaku, mereka melakukan pencurian bermotor tersebut baru pertama kali yang mana aksinya melakukan pencurian bermotor dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.Kompol Pombos juga menambahkan, Pada saat tim melakukan penangkapan terhadap pelaku JW dalam saku pelaku tim mendapatkan ganja yang mana para pelaku mengaku bahwa sudah melakukan aktivitas barter yaitu antara motor dengan ganja.Tim kemudian melakukan pengembangan dan mendapati bahwa motor hasil barter dengan ganja tersebut telah diamankan oleh Anggota Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG. "Yang mana motor tersebut ditemukan tak bertuan di jalan-jalan tikus pada saat anggota melaksanakan patroli," jelas Kompol Pombos."Kini kedua pelaku tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik dan untuk kasus kepemilikan ganja tersebut masih dalam penyelidikan lanjut oleh tim," pungkas Kompol Pombos. (PNO-12) 17 Feb 2024, 19:15 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT