logo-website
Senin, 13 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Ungkap Kasus Kontainer Berisi B3, Polres Buru Periksa 14 Saksi di Namlea dan Makassar Papuanewsonline.com, Ambon-Aparat Kepolisian Resort Pulau Buru, saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus jatuhnya kontainer berisi bahan kimia beracun dan berbahaya (B3) di perairan pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.Saat ini, tim penyidik Polres Pulau Buru berada di Makassar, Sulawessi Selatan, melakukan pemeriksaan. Sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa. 7 diantaranya diperiksa di Namlea, Kabupaten Buru, dan 7 lainnya di Makassar.Bahkan, identitas pemilik kontainer berisi B3 yang terjatuh tersebut telah dikantongi. Kini tim penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan di Makassar.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat, mengatakan, pengejaran pemilik kontainer B3 dilakukan setelah tim penyidik dari Polres Pulau Buru bersama Ditjen Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Pusat, membuka serta mengurai isi kontainer di pelabuhan Namlea sejak Senin (3/4/2023)."Jadi untuk kontainer berisi B3 di Namlea itu sudah dibuka dan sampelnya juga sudah dibawa ke Labfor. Pemiliknya sudah diketahui," kata Ohoirat di Ambon, Senin (10/4/2023).Selain 14 saksi, rencananya tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada 4 orang lainnya. "Rencananya besok pada hari Selasa 11 April 2023 sesuai surat panggilan saksi ada 4 orang saksi lain yang akan dimintai keterangannya," katanya.Ia mengatakan, pemilik kontainer saat ini tidak berada di rumahnya setelah didatangi tim dari Polres Buru yang dibackup Polsek KAW Soekarno Hatta Makassar pada Minggu (9/4/2023) kemarin."Menurut Ketua RT setempat yang bersangkutan (pemilik kontainer) sekitar 4 hari yang lalu sempat berada di rumahnya namun setelah itu pergi," tambah Ohoirat.Terkait dengan pertambangan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Ohoirat mengaku aktivitasnya telah resmi ditutup dan dihentikan sejak tahun 2019 atas perintah Presiden Joko Widodo. Hingga saat ini penutupan tersebut masih berlaku."Oknum-oknum atau kelompok-kelompok yang masih lakukan kegiatan illegal di sana (Gunung Botak) adalah para pelanggar hukum," tegas Ohoirat.Menurunya, hingga saat ini para oknum-oknum tersebut masih selalu berupaya melakukan kegiatan illegal. Mereka memanfaatkan celah hukum, di mana belum dikeluarkannya ketentuan resmi ijin operasional penambangan emas di sana."Sampai saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum di sana. Kami minta masyarakat bersabar karena pengungkapan kasus ini melibatkan banyak pihak dan perlu ke hati-hatian agar tidak salah dalam mentapkan tersangka nantinya," pungkasnya.(Redaksi) 11 Apr 2023, 20:19 WIT
Dari Hasil Patroli, Patmor Abe Berhasil Temukan 1 Unit Sepeda Motor Warga Yang Hilang Papuanewsonline.com, Jayapura – Satu Unit Sepeda Motor CRF 150 warna merah putih diserahkan Personel Patroli motor Abe kepada pemiliknya bertempat di Pos Patmor Abe, Sabtu (08/04) Malam.Kasat Samapta AKP Septinus Osleky saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan penyerahan sepeda motor tersebut.Kasat Samapta menerangkan, personelnya saat melaksanakan patroli di seputaran wilayah Abepura kemudian melintas SPM yang mencurigakan, anggota kemudian memberhentikan pengendara tersebut untuk dilakukan pemeriksaan."Setelah dilakukan pemeriksaan Anggota membawa motor tersebut ke Pos Patmor Abe dan kemudian meminta pengendara tersebut memperlihatkan surat-surat kendaraannya agar dapat disamakan dengan motor tersebut yang di akui sebagai miliknya. Namun pengendara tersebut tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraan motor tersebut," jelas Kasat Samapta.Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah anggota melakukan pengecekan data motor tersebut di dapati bahwa motor tersebut telah hilang pada hari rabu tanggal 29 maret 2023 di jalan baru pantai enggros depan mebel pukul 11:00 WIT."Adapun Laporan Polisi tersebut di keluarkan oleh Polsek Abepura dengan nomor LP / 278 / III / 2023 / Papua / Res Kota Jayapura Kota / Sek Abepura," ujar AKP Osleky.Setelah mengetahui pemilik asli motor tersebut, anggota kemudian menghubunginya untuk mengambil motornya dengan catatan membawa surat kelengkapan kendaraan guna dicocokkan dengan motor tersebut."Setelah dilakukan pencocokan ternyata benar motor tersebut milik saudara Syahrul Fikrie yang beralamat di Jalan Baru Pantai Enggros. Kemudian anggota menyerahkan kembali motor kepada pemilik sebenarnya," pungkas Kasat Samapta.(Redaksi) 09 Apr 2023, 19:02 WIT
Polisi Amankan Penjual Minuman Keras di Kabupaten Keerom. Papuanewsonline.com, Jayapura – Berantas Peredaran Miras di Kabupaten Keerom, Polres Keerom kembali mengamankan tersangka pemilik sekaligus penjual Miras ilegal di Kampung Yuwanain (Arso 2), Distrik Arso, Kabupaten Keerom.Kabag Ops Polres Keerom Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I.K. saat di konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tersangka pemilik dan penjual miras ilegal yang berinisial F (40), yang mana tersangka diamankan Polisi dirumah Kos-kosannya di Arso II beserta Barang Bukti Miras."Anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 (tujuh) botol minuman beralkohol merek Jenever, 3 (tiga) botol minuman beralkohol merek Wisky Robinsson. Kegiatan Razia ini akan terus kami gencar laksanakan dalam memberantas miras di Keerom" tutur Kabag Ops, Kamis (06/04).Kabag Ops juga mengatakan bahwa pada hari Selasa lalu Bupati Keerom telah meresmikan Rumah Tahanan khusus Miras dan Narkoba di Polres Keerom, sebagai bentuk dukungan dan ketegasan Pemerintah Daerah."Awal mula terjadinya konflik dan masalah di Kabupaten Keerom sebagian besar berawal dari Miras dan Narkoba, sehingga hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah dan pihak keamanan dan kita harus bersama-sama memberantas hingga ke akarnya, tentu juga ini perlu melibatkan semua pihak, baik dari tokoh agama, tokoh adat dan para tokoh masyarakat" ucap Kabag Ops.Diakhir, Kompol Agus menyampaikan bahwa pelaku di jerat dengan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Keerom No. 5 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (Redaksi) 07 Apr 2023, 08:39 WIT
Pulihnya Keamanan, Dua Maskapai Penerbangan Kembali Beroperasi di Yahukimo Papuanewsonline.com, Jayapura – Seiring dengan pulihnya keamanan di Yahukimo pasca sejumlah kejadian di yang mengakibatkkan terganggunya aktivitas penerbangan. Hari ini, Rabu (5/4/23), dua maskapai penerbangan kembali membuka rutenya ke Kota Dekai.Hal terlihat dari jadwal penerbangan dari Trigana Air dan Wings Air yang kembali diterbitkan, serta juga suasana di Bandara Nop Goliat Dekai yang tampak kembali dipadati oleh masyarakat yang hendak berangkat ataupun tiba dari Jayapura.Dari jadwalnya, Trigana Air, hari ini mulai beroperasi, sementara Wings Air akan beroperasi pada hari Senin (10/4).Untuk diketahui sejumlah kejadian di Yahukimo, salah satunya yang cukup menyita perhatian, yakni penembakan terhadap salah satu pesawat milik maskapai Trigana Air, membuat aktivitas penerbangan di Yahukimo sempat terhenti.Tidak hanya Trigana Air, maskapai Wings Air pun turut menunda rute penerbangan ke Dekai hingga waktu yang tidak ditentukan. Sebenarnya, aktivitas penerbangan tidak sepenuhnya terganggu, karena Pesawat Perintis masih tetap melayani, di saat dua maskapai dengan armada pesawat jenis ATR-72, menghentikan rutenya ke Kota Dekai.Namun dengan memulihnya situasi keamanan, kini kedua maskapai tersebut kembali membuka rute ke Yahukimo.Saat dikonfirmasi soal keamanan, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.H.,S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa situasi Yahukimo, terutama Kota Dekai sudah kembali pulih.Lanjut dikatakan, bahwa Polres Yahukimo bekerjasama dengan TNI siap menjamin keamanan aktvitas penerbangan.“Kami siagakan personel di Bandara Nop Goliat Dekai, untuk memberi keamanan aktivas penerbangan,” ujar Kapolres.Selain pengamanan di Bandara, pihaknya juga melakukan pengamanan di sejumlah objek vital.“Kegiatan preventif juga kami terus tingkatkan, adalah dengan mengintensifkan Patroli Gabungan TNI-Polri serta pengamanan di objek vital,” pungkas AKBP Arief (Redaksi) 05 Apr 2023, 19:40 WIT
Soal Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi Papuanewsonline.com, Banten - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus berkomitmen untuk memperkuat  pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. Hal itu ditegaskan Kapolri terkait dengan menanggapi isu pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tentunya, Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi," kata Sigit kepada wartawan di Tangerang, Banten, Rabu, 5 April 2023. Lebih dalam, Sigit memastikan, Polri menghormati dan taat azas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel Kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga termasuk KPK. Terkait Brigjen Endar, Sigit mengungkapkan, sebelum penugasan di KPK, Endar telah melakukan proses Open Bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK. "Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK saat itu telah melalui proses Open Bidding oleh Pansel KPK yang cukup berat, yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih," ujar Sigit. Disisi lain, Sigit menyatakan bahwa, Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK. Oleh karenanya, Sigit pun menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar terkait dengan pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.  "Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah karena memang beberapa waktu lalu, yang bersangkutan masih di perpanjang dan saat ini beliau ambil langkah itu. Kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK," ucap Sigit. "Sehingga tentunya bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme internal yang ada disana. Apakah itu dari Inspektorat apakah itu dari Dewas," tutur Sigit. Yang pasti, Sigit menekankan bahwa, Polri akan terus berkomitmen untuk memperkuat KPK sekaligus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. "Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kita tarik, tentunya justru melemahkan KPK," tutup Sigit (Redaksi) 05 Apr 2023, 19:09 WIT
Kasus Curas dan Curanmor Meningkat, Polres Nabire Lakukan Razia Besar-besaran Papuanewsonline.com , Jayapura – Seiring maraknya kasus pencurian serta perampasan terhadap kendaraan bermotor, Polres Nabire melakukan aksi Razia besar-besaran terhadap kendaraan khususnya kendaraan roda dua. Tidak hanya itu, barang bawaan pengendara seperti senjata tajam, miras dan obat-obatan terlarang dalam kerangka Pemeliharaan Kamtibmas dan Cipta Kondisi menjelang hari raya Idul Fitri di wilayah hukum Polres Nabire juga diamankan oleh aparat Kepolisian, Senin (4/3/2023).Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Nabire Kompol I Wayan Laba, SH, MH didampingi Kabag Ops Polres Nabire AKP Mattineta S.Sos., MM, serta Para Padal (Perwira Pengendali) dan diikuti seluruh personel Polres Nabire.Wakapolres mengatakan bahwa titik razia dibagi menjadi dua titik yaitu di RRI Wadio dan di Perempatan Jalan Jayanti dengan melibatkan sebanyak 200 Personil “Razia kali ini kami berhasil mengamankan 6 buah Sajam (senjata tajam) dengan berbagai jenis diantaranya sebuah sangkur, badik, gunting dan pisau kecil serta 9 buah anak panah. Disamping itu Polres Nabire juga berhasil mengamankan 26 (Dua Puluh Enam) kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat - surat kendaraan bermotor, sehingga kami amankan di Polres Nabire,” tulisnya.Pemilikan motor yang diamankan tersebut nantinya akan diamankan perolehannya dan akan diusut serta diproses secara hukum jika terkait dengan tindak pidana pencurian.“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli motor yang tidak memiliki kelengkapan surat seperti STNK dan BPKB karena kemungkinan kendaraan tersebut adalah hasil dari kejahatan,” pungkas Wakapolres.Kompol I Wayan Laba juga meminta kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya agar terhindar dari terjadinya tindak kriminal ( Redaksi ) 04 Apr 2023, 18:40 WIT
TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan, Pastikan Kondisi Puncak Jaya Aman dan Kondusif Papuanewsonline.com, Jayapura – Guna memastikan rasa aman dan nyaman serta situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Puncak Jaya pasca kejadian penembakan di Distrik Ilu beberapa waktu lalu, gelar patroli TNI-Polri berkumpul disekitaran Kota Mulia, Selasa (04/04).Selain melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam kota, aparat gabungan juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat terkait situasi Puncak Jaya saat ini pada pelaksanaan kegiatan patroli gabungan sore hari tadi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Puncak Jaya AKP I Made Sudarma, SH dan Pasi Ops Kodim 1714/ PJ Kapten Inf. Daniel Sin. Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, SH, S.IK., MH melalui Kabag Ops Polres Puncak Jaya AKP I Made Sudarma, SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan patroli gabungan akan rutin dilaksanakan oleh TNI-Polri demi menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Puncak Jaya pasca insiden di Ilu beberapa waktu lalu.Lanjutannya, Kabag Ops juga menerangkan bahwa memenuhi semua aparat keamanan di Kabupaten Puncak mempunyai kewajiban menjaga keamanan selain keamanan wilayah, keamanan masyarakat juga menjadi prioritas, maka dengan itu tidak henti-hentinya terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan."Di satu sisi patroli gabungan yang kita laksanakan ini juga guna mempersempit gerak maupun tindak kriminal yang direncanakan oleh oknum-oknum karena adanya kita di tengah-tengah masyarakat," jelas AKP I Made Sudarma.Sementara itu ditempat yang sama Pasi Ops Kodim 1714/PJ Kapten Inf. Daniel Sine mengungkapkan bahwa kegiatan patroli gabungan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan agar selalu aman dan kondusif serta masyarakat merasa nyaman dan tidak takut dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari (Redaksi) 04 Apr 2023, 18:36 WIT
Dit Polairud Polda Papua Musnahkan 609,7 Gram Narkoba Jenis Ganja Papuanewsonline.com, Jayapura – Direktorar Polairud Polda Papua memusnahkan Narkoba jenis Ganja yang bertempat di Mapolda Papua, Jumat (31/03).Sebanyak 609,7 Gram Narkoba Jenis Ganja diamankan dari empat pelaku berinisial LS, JA, AW dan RSW yang kemudian dimusnahkan oleh Direktorat Polairud Polda Papua.Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Sidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda Papua AKP Edy Tohir Sabara didampingi Jaksa Madya Yafet ruben Bonay, S.H., M.H.Kanit Sidik menyebutkan Narkotika Jenis Ganja seberat 609,7 gram (enam ratus sembilan koma tujuh) dari hasil pengungkapan dari Subbid Gakkum Direktorat Polairud di bulan Maret mulai dari tanggal 2 sampai tanggal 15 Maret.“Salah satu tersangka merupakan residivis di mana setelah kami amankan kemarin menurut pengakuan dia bahwa dia baru keluar dari lembaga dengan tindak pidana yang sama dia dituntut selama 5 tahun,” ungkap AKP Edy.Lebih lanjut, dirinya mengatakan pada saat diamankan, tersangka yang merupakan residvis berniat untuk menjualnya dengan tujuan mengambil keuntungan dari penjualan Narkotika jenis Ganja tersebut.“Pelaku melanggar pasal 111 ayat (1) subsider pasal 114 ayat (1) lebih subsider dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” ucapnya.Dirinya juga menyampaikan upaya pencegahan yang dilakukan yakni dengan mengintensifkan dan berkoordinasi dengan stake holder terkait terutama masalah perairan dan meningkatkan kembali kegiatan Bhabinkamtibmas perairan.“Tujuan Bhabinkamtibmas perairan ini langsung menusuk atau masuk ke lini masyarakat terus ke daerah yang biasa menjadi tujuan akhir dari PNG dan kami juga tekankan ke rekan-rekan Bhabin untuk melakukan pendidikan awal kepada adik-adik kita anak-anak kita di sekolah-sekolah,” tuturnya.Disamping itu, AKP Edy juga mengimbau Agar masyarakat dapat terbuka jika mengetahui hal seperti demikian agar masyarakat dapat terhindar dari akibat kejamnya efek narkoba terlebih pada generasi muda.“Kami mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat membantu Polda Papua untuk memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya. Kami juga menegaskan bahwa masyarakat jangan takut menginformasikan bila melihat atau menemukan penyalahgunaan narkotika, termasuk bila pelakunya aparat sekalipun,” tegasnya.Ia menambahkan, apabila pihaknya mendapati adanya penyalahgunaan Narkotika, pelaku tersebut akan ditindak tegas dan diberikan hukuman yang berlaku sesuai dengan ketentuan (Redaksi) 31 Mar 2023, 17:04 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT