Papuanewsonline.com
Surat Kesaksian: Tanah Timika Milik Suku Aika, Ganti Rugi "Bangun Dulu Urusan Belakang"
Dua Tahun Joel, Ketua Pemuda Kei: Pembangunan Kampung Hanya Wacana, Buka Data Otsus Rp228 Miliar
AMI Desak KPK Periksa Dana SILPA APBD Mimika 2025 Rp 1,1 Triliun
Mafud MD Berikan Selamat Kepada Polri dan Apresiasi Kinerja Kejagung
Sebelum Undur Diri, Febrie Adriansyah Sebut Ada 47 Orang Terlibat Mega Korupsi BGN
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Brankas Isi Emas 2,5 Kg dan Uang Rp21,2 Miliar
Proyek Ruang Guru SMPN Jila Minim Pengawasan, Kepala Tukang Rangkap Jadi Konsultan
Janji Busuk Pemda Mimika: Ganti Rugi Suku Aika Cuma Omong Kosong, Tanah Tetap Digarap
Breaking News: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diumumkan Jadi Tersangka
Pimpin Upacara Sertijab 9 Pejabat Polda Maluku, Ini Harapan Kapolda
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Pembongkaran Makam Pdt Flo Dipimpin Langsung Oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku
Papuanewsonline.com, Maluku -
Kepolisian Daerah Maluku terdiri dari tim INAFIS (Indonesia Automatic
Fingerprint System) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan DVI
(Disaster Victim Identification) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes),
melakukan pembongkaran makam dan autopsi jenazah Pendeta Florensye Selvin
Gaspersz (Pdt Flo). Proses ini dilakukan setelah Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia
Latif merespon cepat keinginan pihak keluarga untuk mengungkap kasus
meninggalnya Pdt Flo yang diduga tidak wajar. Kapolda Maluku juga berkoordinasi dengan Pusdokkes Mabes
Polri untuk mengirimkan dokter ahli forensik untuk melakukan autopsi terhadap
jenazah. Proses autopsi jenazah almarhum Pdt Flo dilakukan dokter ahli
forensik dari Pusdokes Polri yakni AKP dr. Leonard Sp.F. Ia dibantu dokter
pendaping umum yaitu dr. Arkipus Sp.F. Pembongkaran makam dan autopsi jenazah almarhum Pdt Flo
dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri
Iskandar di kawasan Kusu-kusus, Kota Ambon, Kamis (4/5/2023). Autopsi jenazah Pdt Flo merupakan rangkaian dari proses
penyelidikan terkait laporan pihak keluarga yang menduga kematian almarhum tidak wajar. Proses yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengetahui
penyebab kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan tewas gantung diri pada
29 Maret 2023. "Kegiatan autopsi hari ini menindaklanjuti laporan yang
telah disampaikan orang tua dan keluarga korban, sehingga kami dibantu tim DVI
dan dokter ahli forensik dari Pusdokes Polri dan dokter pendamping dari dokter
umum. Kami lakukan autopsi jasad almarhum yang kematiannya menurut pihak
keluarga dianggap janggal dan ada ketidak wajaran," kata Direktur Reskrimum
Polda Maluku Andri Iskandar. Ia mengaku, proses autopsi juga dilakukan untuk mendapatkan
bukti-bukti tambahan atau bukti kelainan terkait penyebab meninggalnya
almarhum. Proses autopsi jenazah, kata Andri, telah dilakukan. Hasilnya
nanti seperti apa, akan menunggu laporan dari tim dokter forensik. "Jadi nanti kita tunggu saja hasilnya dari dokter yang
melakukan autopsi, kalau sudah ada hasilnya baru nanti kita sampaikan
kembali," ungkapnya. Untuk diketahui, almarhum Pdt Flo sebelumnya ditemukan
tewas gantung diri di dalam rumah Pastori Jemaat GPM Luang, Kabupaten Maluku
Barat Daya (MBD) pada 29 Maret 2023 malam lalu.
Saat ditemukan, pihak keluarga menolak polisi untuk melakukan
autopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan. Kasus itu mulai diselidiki
setelah pihak keluarga kembali meminta polisi untuk mengusutnya. Hal ini
setelah pihak keluarga resmi memasukan laporan polisi pada 26 April 2023 lalu.
(PNO-12)
04 Mei 2023, 17:39 WIT
Polisi Tangani Kasus Penganiayaan Berat Yang Terjadi di Dekai, Kabupaten Yahukimo
Papuanewsonlone.com , Jayapura – Kepolisian Resor Yahukimo saat ini tengah menangani kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga sipil yang terjadi di Jalan Seradala KM 02 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu (03/05).Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, SH, SIK, M.Kom saat ditemui oleh insan Pers di Media Center.
Kabid Humas menerangkan bahwa peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.50 WIB siang tadi, dilakukan oleh 2 OTK terhadap seorang korban yakni berinisial AM (50) saat tengah menjualkan dagangannya.
“Menurut keterangan yang kami dapati, korban saat itu datang oleh dua orang pelaku menggunakan motor yang berpura-pura ingin membeli dagangan korban, namun tidak lama kemudian kedua pelaku melakukan penikaman terhadap korban sebanyak dua kali dan membebaskan melarikan diri,” tulisnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan melalui HT dan personel Res Yahukimo bersama Satgas Damai Cartenz 2023 segera merespons dengan mendatangi lokasi kejadian guna mengamankan TKP.
Selain itu, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, SH, SIK, M.Si saat dimintai keterangannya menyatakan, saat ini korban dalam keadaan sadar dan dirawat oleh pihak RSUD Dekai.
“Korban mengalami luka akibat benda tajam di beberapa bagian tubuh. Namun, masih dalam keadaan sadar. Kami juga sedang mendalami kedua pelaku dengan mengambil keterangan dari korban serta saksi-saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian,” ujarnya.
Polres Yahukimo tengah melakukan Olah TKP dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kedua pelaku dari kejadian tersebut.
“Tentunya kami akan kejar kedua pelaku dan akan diproses sesuai hukum. Kami juga akan meningkatkan kegiatan rutin Kepolisian seperti Razia dan patroli guna menghindari adanya tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Yahukimo,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, SIK menegaskan, jajarannya akan menindak tegas secara hukum seluruh pelaku kriminalitas yang telah mengganggu ketenangan di Tanah Papua terlebih hingga menghilangkan nyawa seseorang. (PNO/04)
04 Mei 2023, 14:58 WIT
Wakapolda Maluku Turut Serta Dalam Mendamaikan Ohoi Elat Dan Hoar Ngutru
Papuanewsonline.com,
Maluku - Warga Ohoi
Elat dan Hoar Ngutru (Ohoi Wakol, Ngurdu, Soinrat, Wermaf, Bombay, Elralang,
Watsin, Sirbante, dan Ngat), Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra),
sepakat untuk berdamai. Perdamaian itu terikrar dalam kegiatan rekonsiliasi
penyelesian konflik sosial antara masyarakat Ohoi Elat dan Hoar Ngutru yang
digelar di Lapangan Ngurmas Yamlim, Kei Besar, Malra, Rabu (3/5/2023). Rekonsiliasi perdamaian disaksikan oleh Wakapolda Maluku
Brigjen Pol Stephen M. Napiun. Turut hadir Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn)
Murad Ismail, Pangdam XVI/Patimura Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa, Danrem
151/Binaya Brigjen TNI Aminton Manurung, Kabinda Maluku Brigjen TNI Anton
Irianto Popang, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, dan
stakeholder lainnya, beserta tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh
masyarakat. Dalam rekonsiliasi tersebut, kedua belah pihak membacakan
surat pernyataan sikap perdamaian antara masyarakat Ohoi Elat dan Hoar Ngutru. Berikut isi surat pernyataan sikap yang dibacakan dalam
kegiatan rekonsiliasi perdamaian tersebut: Pada hari ini Rabu, 3 Mei 2023
bertempat di lapangan Ngurmas Yamlin Elat, Kecamatan Kei Besar Kabupaten Malra,
kami masyarakat Ohoi Elat dan masyarakat Hoar Ngutru yang terdiri dari Ohoi
Wakol, Ohoi Ngurdu, Ohoi Soinrat, Ohoi Wermaf, Ohoi Bombay, Ohoi Elralang, Ohoi
Watsin, Ohoi Sirbante, dan Ohoi Ngat, sebagai orang basudara menyatakan sikap
perdamaian di hadapan Gubernur Maluku, Kapolda Maluku, Pangdam XVI/Pattimura,
Kabinda Maluku, Bupati Maluku Tenggara,
Forkopimda Kabupaten Maluku Tenggara, Forkopimcam sewilayah Kei Besar, para Rat Lorsiu, para Kepala Ohoi se Wilayah
Kei Besar, tokoh adat dan tokoh agama sebagai berikut: 1. Kedua belah pihak telah bersepakat bahwa mulai hari ini
menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap manusia, barang, harta benda,
provokasi, berita hoax, dan menjalin kembali hubungan Ain Ni Ain sebagai orang
basudara di Nuhu Efav Ni Kilkilun Kabupaten Maluku Tenggara, dan menyerahkan
sepenuhnya persoalan kriminal terhadap para korban dari kedua belah pihak
kepada pihak berwajib untuk penegakan hukum.
2. Mulai hari ini akses lalu lintas laut dan darat masuk ke luar
Ohoi Elat dan seluruh wilayah Hoar Ngutru normal kembali seperti sediakala dan
apabila ada yang sengaja mencegah, memalang Jalan, termasuk masuk keluar
Pelabuhan untuk naik kapal atau tindakan lain yang mengganggu Kamtibmas di Ohoi
Elat dan Ohoi-ohoi yang berada di kawasan Hoar Ngutru, maka akan menjadi
tanggung jawab sendiri (persoalan pribadi) dan akan berurusan dengan pihak
berwajib (dalam hal ini TNI dan Polri). Demikian pernyataan sikap perdamaian ini kami buat secara
sadar tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Dan apabila dikemudian hari
salah satu pihak mengingkari isi pernyataan sikap perdamaian ini maka yang
bersangkutan akan mempertanggungjawabkannya secara hukum. Surat pernyataan ini
dibuat dalam rangka 6 asli dan bermaterai yang cukup. Setelah pembacaan deklarasi perdamaian, kegiatan selanjutnya
yaitu pelaksanaan prosesi adat dan diakhiri dengan salam-salaman dari kedua
komunitas. Terkait dengan perdamaian tersebut, Wakapolda Maluku Stephen
M. Napiun memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen masyarakat
maupun stakeholder terkait di kabupaten Malra. "Kami menghimbau masyarakat agar dapat hidup rukun
saling berdampingan sesama orang basudara. Mari kita jaga perdamaian dan
toleransi antara umat beragama," pintanya. Wakapolda juga menekankan selanjutnya pihaknya tidak akan
segan untuk menindak tegas setiap warga yang melanggar isi kesepakatan damai
tersebut.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama
menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Apabila terjadi persoalan, jangan main
hakim sendiri, dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat,"
pungkasnya. (PNO-12)
04 Mei 2023, 14:37 WIT
Personel Polres Jayapura Bantu Evakuasi 2 Jenazah Korban Kekejaman OTK di Yahukimo
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Erol Sudrajat, S.Sos beserta personel Polres Jayapura dan Polsek Kawasan Bandara Sentani membantu evakuasi kedatangan dua Jenazah korban pembunuhan OTK (Orang Tak Dikenal) yang tiba di Bandara Sentani Kabuapten Jayapura, Senin (1/5) pagi.Dalam penjemputan, Kabag Ops Polres Jayapura didampingi Kasat Intelkam Polres Jayapura Iptu Jhon Itlay, S. Sos, Kasat Samapta Iptu Sukardi, Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi, SH., M. Si, Ketua IKT (Ikatan Keluarga Toraja Kab. Jayapura), Jhoni Ketua Pembina IKT Kab. Yahukimo Lumbaa Yohanis Taruk Banne beserta personel dan masyarakat Ikatan Keluarga Toraja (IKT). Ke 2 Jenazah tersebut merupakan korban kasus pembunuhan oleh OTK yang terjadi di Jalan Kantor Statistik Paradiso Dekai Kab. Yahukimo pada hari Minggu tanggal 30 April 2023 sekitar Pukul 10.00 Wit.Kabag Ops mengatakan, kedua jenazah yakni Yonathan Arruan (46) dan Asri Obet (58) yang tiba di Bandara Sentani langsung dibawa ke kediaman Ketua IKT Kab. Jayapura Jhon Lumba di Kompleks BTN Ceria Sentani menggunakan 2 unit mobil ambulance dengan dikawal mobil Patroli Polres Jayapura."Kedua korban ekejaman OTK akan disemayamkan di kediaman Ketua IKT Kab. Jayapura dan rencananya besok akan diberangkatkan ke Makassar untuk selanjutnya dibawa ke Toraja," terangnya.(PNO/04)
01 Mei 2023, 19:35 WIT
Kapolres Jayawijaya Kembalikan Dua Unit Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK menyerahkan dua unit kendaraan bermotor hasil tindak pidana Curanmor kepada pemilik kendaraan di Polres Jayawijaya, Senin (1/5) siang.Kedua unit kendaraan tersebut berhasil ditemukan personel Polres Jayawijaya saat menggelar patroli dan pengungkapan kasus Curanmor oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya.Kapolres menerangkan bahwa kemarin pada tanggal 25 April 2023 sekitar pukul 22.00 Wit saat kita laksanakan patroli, kita mendapatkan dua orang yang sedang membawa kendaraan dengan cara didorong, saat kita datangi ternyata kedua orang tersebut melarikan diri di Jalan Thamrin Wamena. "Kita lalu curiga bahwa kendaraan tersebut adalah motor hasil curian, dan setelah penggambaran ternyata benar ada masyarakat yang kehilangan motor tersebut dimana ada masyarakat yang membuat laporan di kita yang hilang di Jalan Sosial Wamena. Setelah kita komunikasikan dengan pemilik kendaraan hari ini kita telah mengembalikan kendaraan tersebut dimana pemilik kendaraan sudah membawa surat-surat kendaraan," terang Kapolres.Kapolres juga menjelaskan untuk motor yang satunya dirampas pada saat kejadian menembus Sinakma dimana korban saat melintas di Jalan sosial ada sekelompok massa yang menggunakan alat tajam langsung merampas motor korban. Kami dari kepolisian Polres Jayawijaya menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor agar dijaga betul kendaraannya, pastikan kendaraan diparkirkan di tempat yang aman serta dikunci bilaperlu gunakan kunci ganda."Di Jayawijaya sendiri memang angka pencurian kendaraan bermotor cukup tinggi kita juga sudah sering melakukan kegiatan razia yangmana motor yang kita jaringa rata-rata tidak memilik dokumen. Terakhir kita berhasil menjaring 65unit kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen dan apabila ingin mengambil kendaraan tersebut harus disertai dengan surat -surat kendaraan," jelas Kapolres.Kapolres juga menghimbau agar masyarakat bisa datang membawa kendaraan tersebut dengan membawa dokumen kendaraan gratis tanpa dipungut biaya.Sementara itu salah satu pemilik kendaraan bapak Letien Wenda mnyampaikan bahwa motornya hilang di depan rumah di Jalan Sosial dan dirinya sudah berusaha mencari namun tidak dapat sehingga ia langsung membuat laporan ke pihak kepolisian. "Saya ucapkan terima kasih dan terima kasih karena semua atas Jalan Tuhan dimana melalui pihak Kepolisian motor saya berhasil ditemukan," ucapnya.(PNO/04)
01 Mei 2023, 19:24 WIT
Terprovokasi Penculikan, Masa Kampung Waga-Waga Serang Koramil Kurulu dan Bakar Rumah warga
Papuanewsonline.com, Jayapura – Terkait adanya aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dari Kampung Waga-Waga terhadap Koramil Kurulu serta pembakaran rumah di Kampung Jiwika, Distrik Kurulu, Sabtu (29/04) pagi, Kapolres Jayawijaya langsung turun meninjau TKP.Setelah melakukan aksi penyerangan tersebut sekelompok masyarakat kemudian melakukan aksi pemalangan jalan di Jalan Trans Wamena Jayapura, Kampung Waga-Waga guna meminta warganya an. Amandus Logo dikembalikan.Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK menjelaskan bahwa kejadian berawal saat anggota TNI melintas di Kampung Waga-Waga dari arah Kabupaten Mamberamo Tengah menuju ke Wamena namun mobil yang ditumpangi anggota TNI tersebut dilempari orang dan mengakibatkan kaca mobil pecah."Kemudian anggota TNI mengamankan yang diduga pelaku bernama Amandus Logo ke Polsek Wamena Kota. Setelah kejadian tersebut sekelompok masyarakat langsung melakukan aksi penyerangan dengan merusak Mako Koramil Kurulu serta membakar penginapan di Kampung Jiwika, Distrik Kurulu serta melakukan aksi pemalangan jalan," jelas Kapolres Wamena.Kapolres menyatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan kelompok masyarakat yang melakukan pemalangan jalan dan sudah membawa saudara Amandus Logo untuk dikembalikan kepada masyarakat Kampung Waga-Waga. "Setelah kami lakukan negosiasi serta membawa saudara Amandus Logo, masyarakat kemudian bersedia membuka akses jalan kembali dimana selanjutnya masalah tersebut akan diselesaikan pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 di Polsek Kurulu," ujar Kapolres.Kapolres menambahkan bahwa kejadian penyerangan diduga akibat adanya isu penculikan dimana masyarakat menduga saudara Amandus Logo diculik sehingga sekelompok masyarakat tersebut melakukan aksi penyerangan ke Koramil Kurulu dan membakar rumah warga Kampung Jiwika."Kejadian ini terjadi adanya kesalahpahaman dan saya pastikan bahwa tidak ada penculikan terhadap warga Kampung Waga-Waga, untuk kasus pengerusakan dan pembakaran nanti akan kita lakukan pertemuan antara kedua belah pihak di Polsek Kurulu," imbuh Kapolres.Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum pasti kebenarannya. “Mari untuk masyarakat dapat bekerja sama dalam memberantas minuman keras karena kejadian ini berawal dari minuman keras sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sendiri,” tutup AKBP Heri Wibowo.(PNO/04)
01 Mei 2023, 14:28 WIT
Polres Yahukimo Tangani Kasus Penganiayaan Hingga Menyebabkan Korban Jiwa di jalan Statistik Dekai
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Resor Yahukimo saat ini tengah manangani kasus penganiayaan berat hingga menyebabkan korban jiwa yang terjadi di jalan Statistik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Minggu (30/4).Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat ditemui oleh insan pers di Media Center Bid Humas Polda Papua.Kabid Humas mengatakan bahwa kejadian penganiayaan itu menimpa dua orang warga yakni atas nama Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45). Keduanya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh masyarakat di rumah milik korban Yonatan Arruan.“Setelah aparat tiba di lokasi, kemudian dengan cepat mengamankan TKP dan melakukan penyisiran serta Olah TKP untuk mengetahui jejak pelaku yang bertanggung jawab atas kematian kedua korban,” ucapnya.Ia menerangkan, korban an. Yonatan Arruan ditemui dibagian belakang rumah miliknya sedangkan korban an. Asri Obet ditemukan dibagan kebun belakang rumah dan keduanya telah terbujur tak bernyawa dalam keadaan bersimbah darah.Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si mengungkapan bahwa kedua korban saat ini telah brada di RSUD Dekai untuk dilakukan visum oleh tim medis dan diketahui bahwa keduanya memiliki luka yang cuup parah sehingga menyebabkan kematian.“Saat ini kami belum menemukan saksi-saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut namun hasil Olah TKP yang kami lakukan, diamankan beberapa Bukti-bukti berupa 1 pasang sendal swallow berwarna biru (terdapat Bercak darah Pada Sendal sebelah kiri), 1 buah katapel, 1 botol aqua isi 600ml dan 1 bungkus malkis roma,” ungkapnya.Tidak hanya itu, Adapun BB yang diamankan hasil penyisiran yakni 6 lembar kertas berwarna putih, 2 lembar foto berukuran 3×4, 2 lembar foto berukuran 4x6, 1 lembar foto berukuran 2x3, 1 buah sisir berwarna merah, 1 gantungan kunci berisikan 3 buah kunci motor, 1 buah dompet bahan kulit berwarna coklat, 2 buah buku berwarna hijau, 2 buah noken dan 1 buah baterai Samsung.“Kami juga mengamankan 3 buah noken bermotif bendera papua, 3 buah gelang bermotif bendera papua, 2 buah ikat kepala bermotif bendera papua, 39 lembar uang pecahan Rp. 100.000, 8 buah kalung dengan mata kalung taring babi, 4 buah gelang dari bahan rotan, 1 buah taring babi, 2 buah kalung dari manik-manik, 1 buah dompet berwarna coklat, 1 unit hp Oppo warna biru, 1 unit hp Oppo warna biru serta 1 unit hp samsung warna silver,” terang Kapolres.Ia melanjutkan, 1 unit hp Oppo warna biru, 1 unit hp nokia warna putih, 1 unit hp nokia warna biru, 1 unit hp nokia warna hitam, 1 unit hp samsung warna emas, 1 buah tutup kepala, 1 buah map berwarna merah, 2 buah batang kayu denagan panjang 2 m, 1 buah mata sekop, 1 buah sabit dengan ganggang terbuat dari kayu, 3 buah parang, 1 buah anak panah dan 1 buah busur panah turut diamankan pihaknya.Menurutnya, diduga pelaku penganiayaan tersebut dilakukan oleh lebih dari 2 orang dan pada saat kejadian hanya ada kedua korban di TKP. Barang bukti yang telah diamankan tersebut kemudian akan kembangkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.“Walaupun ada kendala karena kurangnya saksi yang berada di TKP pada saat kejadian, namun kami akan tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta keterangan yang ada guna mengungkap pelaku yang bertanggung jawab akan kejadian ini dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya (PNO-19)
01 Mei 2023, 13:45 WIT
Polisi Tangani Kasus Kecelakaan Yang Akibatkan 5 Orang Meninggal Dunia
Papuanewsonline.com, Jayapura – Satuan Lalu Lintas Polres Nabire saat ini tengah menangani kasus kecelakaan antara motor dengan motor mengakibatkan 5 orang meninggal dunia yang terjadi di Jalan Poros Nabire Wanggar, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut yang terjadi pada Jumat (28/04) sekitar pukul 19.30 wit.Kabid Humas mengatakan kejadian berawal dari sepeda motor merk Yamaha Vixion yang dikendarai oleh dua orang (belum diketahui identitasnya) melaju dari arah Wanggar menuju arah Bumiwonorejo dengan menyusuri ruas jalan Poros Nabire Wanggar.“Setibanya di depan Gudang Workshop Gel Gel bersamaan datang dari arah berlawanan sepeda motor merk Honda Vario berboncengan tiga yang dikendarai an. Aser Pigai (40) dan dua orang yang diboncengnya an. Lukas Pigai (25) dan an. Alberta Dow (23) yang hanya menyalakan lampu sein kanan tanpa menyalakan lampu utama,” ucap Kabid Humas.Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan karena tidak adanya lampu penerangan jalan di sekitaran TKP membuat sepeda motor merk Vixion kaget dan terjadi kecelakan yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia di TKP dan satu meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Nabire.“Kecelakaan yang mengakibatkan 5 orang meninggal dunia saat ini masih dalam penyelidikan Sat Lantas Polres Nabire,” tutur Kombes Benny.Sementara itu, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H mengatakan saat ini Sat Lantas Polres Nabire tengah memintai keterangan saksi yang melihat ataupun mendengar tabrakan tersebut, mencari identitas korban yang belum diketahui dan mengamankan barang bukti di TKP Tabrakan yang mengakibatkan 5 orang meninggal dunia.“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yg mengendarai kendaraan, mari kita lebih berhati hati kembali dlm berlalu lintas. Patuhi segala bentuk peraturan dalam berlalu lintas untk meminimalisir fatalitas korban kecelakaan,” ucap Kapolres. (PNO-19)
30 Apr 2023, 01:25 WIT
Aset Tersangka Lukas Enembe senilai Rp 60,3 Miliar Disita KPK
Papuanewsonline.com, Jakarta-
Lembaga antirasuah Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa
penyitaan terhadap sejumlah aset dari tersangka Lukas Enembe. Hal ini disampaikan Ali Fikri
melalui keterangan tertulis yang diterima Papuanewsonline.com, Jumat
(28/4/2023). "Benar Dari beberapa
rangkaian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik dengan satu diantaranya
kembali melakukan penyitaan, sehingga Setidaknya 7 aset bernilai ekonomis yang diduga milik
ataupun terkait dengan Tersangka LE disita," Ucapnya. Kata Ali, Adapun nilai aset
mencapai kisaran Rp60, 3 Miliar, diantarnya Sebidang tanah dan bangunan
diatasnya berupa hotel yang berlokasi di Jalan S. Condronegoro Kelurahan
Angkasapura Kecamatan Jayapura Utara Kotamadya Jayapura Propinsi Irian Jaya. "Tanah seluas 2.000 m²
beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Kel. Doyo Baru, Kec. Sentani,
Kabupaten Jayapura Propinsi Irian Jaya," Terangnya. Selain itu sebut Ali, KPK juga
menyita Tanah seluas 682 m2 beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Kel.
Entrop Kecamatan Jayapura Selatan Kotamadya Jayapura Propinsi Irian Jaya. "Ada juga Tanah seluas 2.199 m² beserta bangunan
diatasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten
Jayapura," ungkap Ali. Lanjut Ali, Penyidik KPK juga
menyita 1 Unit Apartemen The Groove Masterpiece Jakarta Selatan yang berlokasi
di Setiabudi, Kota Jakarta Selatan Prov. DKI Jakarta. "Ada juga aset Rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jl
Pantai Indah Barat, PIK Kel Kamal Muara kec. Penjaringan Kota Jakarta
Utara," Jelasnya. Sebut Ali, Penyidik juga menyita
Tanah seluas 862 m2 beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Babakan Lebak
Kel. Balumbang Jaya, Kec. Bogor Barat Kota Bogor. "Bukan hanya tanah dan
bangunan ya, karena Ditambah pula dengan penyitaan sejumlah uang dari berbagai
pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini," Pungkasnya. Ia menyebutkan, KPK tetap
berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan terus mengembangkan data yang
dimiliki KPK.(PNO/02)
Editor: SM
28 Apr 2023, 17:30 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru