Papuanewsonline.com
Surat Kesaksian: Tanah Timika Milik Suku Aika, Ganti Rugi "Bangun Dulu Urusan Belakang"
Dua Tahun Joel, Ketua Pemuda Kei: Pembangunan Kampung Hanya Wacana, Buka Data Otsus Rp228 Miliar
AMI Desak KPK Periksa Dana SILPA APBD Mimika 2025 Rp 1,1 Triliun
Mafud MD Berikan Selamat Kepada Polri dan Apresiasi Kinerja Kejagung
Sebelum Undur Diri, Febrie Adriansyah Sebut Ada 47 Orang Terlibat Mega Korupsi BGN
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Brankas Isi Emas 2,5 Kg dan Uang Rp21,2 Miliar
Proyek Ruang Guru SMPN Jila Minim Pengawasan, Kepala Tukang Rangkap Jadi Konsultan
Janji Busuk Pemda Mimika: Ganti Rugi Suku Aika Cuma Omong Kosong, Tanah Tetap Digarap
Breaking News: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diumumkan Jadi Tersangka
Pimpin Upacara Sertijab 9 Pejabat Polda Maluku, Ini Harapan Kapolda
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Temukan Indikasi Korupsi KPK Turun Langsung Monitoring Di Pemda Sorsel
Papuanewsonline.com, Sorong - Tata kelola pemerintah daerah yang
buruk menunjukkan lemahnya pengendalian korupsi dalam proses penyelenggaraan
dan perencanaan APBD, indikasi dan potensi korupsi dalam pengadaan barang dan
jasa, serta lemahnya peran aparat pengawas internal pemda. Hal ini disampaikan
Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria dalam Kegiatan
Monitoring Khusus Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat
(19/5). Persoalan buruknya tata kelola pemerintahan Sorong Selatan
(Sorsel), sebut Dian, disebabkan lemahnya manajemen ASN di Kabupaten ini.
Ditambah hasil penilaian publik yang menunjukkan rentannya praktik Tindak
Pidana Korupsi (TPK) dalam layanan publik dan pemerintahan. "Para pengelola daerah ini baik para pejabat maupun ASN
punya persoalan integritas. Layanan publik masih berada pada posisi yang rentan
dan pejabat belum patuh melaporkan harta kekayaannya. Sebagian mantan ASN,
mantan pejabat atau ASN yang sudah mutasi masih menguasai kendaraan
dinas," kata Dian. Akibatnya, pembangunan di Sorsel berjalan lambat. Jalanan dan
infrastruktur publik dalam kondisi tidak layak, ditambah adanya bangunan
pemerintah yang mangkrak. Secara sosial, indeks kemiskinan dan jumlah anak
putus sekolah juga tinggi di Sorsel. "Kalau pemda Sorsel tidak segera berbenah, mungkin
kegiatan pencegahan saja tidak cukup. Informasi yang masuk ke KPK juga sudah
sangat banyak. Kami akan serahkan kepada teman-teman kami di penindakan atau
teman-teman APH lainnya persoalan indikasi TPK di daerah ini," tegas Dian.
Penguasaan Barang Milik
Daerah (BMD) Pendampingan KPK dalam penertiban penguasaan Barang Milik
daerah (BMD) menguak adanya sejumlah persoalan. Pejabat atau ASN setempat yang
sudah dimutasi masih ada yang menguasai BMD tersebut. Dari data yang dimiliki KPK, setidaknya 19 kendaraan dinas
yang dikuasai oleh pihak yang tidak semestinya. Nilai kendaraan tersebut
ditaksir mencapai lebih dari Rp 4 Miliar. Pemda Sorsel sudah melakukan sejumlah upaya untuk
mengembalikan kendaraan dinas dari para mantan pejabat, ASN, dan keluarganya.
Pemda sudah menyurati secara resmi kepada pihak tersebut dan sudah meminta
dilakukan pengembalian secara sukarela, namun belum juga dikembalikan. Demikian
juga aset tidak bergerak berupa rumah dinas yang masih dikuasai pensiunan. Lebih lanjut, Dian juga menyampaikan bahwa jika aset tidak
segera dikembalikan, maka pemda harus melaporkan kepada APH terkait perihal
penggelapan aset. Sementara untuk ASN yang akan mutasi, termasuk ke Provinsi
Papua Barat Daya agar tidak diberikan rekomendasi/persetujuan mutasi oleh Pemda
Sorsel. "Kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov Papua Barat
Daya agar tidak menerima ASN yang belum mengembalikan BMD. Dan hal ini
disepakati oleh PJ. Gubernur PBD, pengembalian BMD menjadi bagian dari pakta
integritas yang akan diteken oleh para calon pejabat di PBD,” jelas Dian. Pelaporan Harta
Kekayaan Pejabat Dari sisi kepatuhan pelaporan Harta Kekayaan Pejabat,
berdasarkan data KPK hanya 30% eksekutif yang telah melaporkan LHKPN-nya dan
hanya 1 dari 20 wajib lapor legislatif Sorsel yang sudah melapor. Dalam
pertemuan tersebut pun, Wakil Bupati Alfons Sesa berjanji akan memastikan semua
wajib lapor menyampaikan LHKPN paling lambat akhir bulan Mei 2023. Bagi KPK, penyampaian LHKPN merupakan komitmen dari pejabat
untuk bersikap transparan dan antikorupsi. LHKPN merupakan bentuk niat baik
dari pejabat untuk menegakkan integritas. "Saat ini KPK mengembangkan
instrumen deteksi korupsi dari LHKPN. Jangan sampai harta yang dilaporkan tidak
benar. Gaya hidup tidak mencerminkan harta yang dilaporkan," pesan Dian. Lebih lanjut Dian menyampaikan bahwa dengan adanya harta yang
tidak dilaporkan, semakin menunjukkan adanya indikasi untuk menyembunyikan
kekayaan yang dimiliki. Jika demikian, maka besar kemungkinan ada kekayaan yang
diperoleh tidak dengan cara-cara wajar atau bahkan ada indikasi pencucian uang.
Hal ini bisa menjadi pintu masuk dilakukannya penelusuran TPK dan TPPU. Satgas Koordinasi Pencegahan Korupsi KPK bersama-sama dengan
Inspektorat Khusus Kementerian Dalam Negeri melakukan monitoring dan evaluasi
penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sorong Selatan. Monitoring ini
dilakukan secara khusus karena dari hasil pemantauan KPK, Sorsel memiliki tata
kelola pemerintahan yang buruk karena menempati peringkat kedua terbawah dari
seluruh Pemda se-Indonesia (peringkat 541 dari 542 Pemda di Tahun 2022) dengan
nilai 10 dari skala 100. (PNO-12)
20 Mei 2023, 19:00 WIT
2 Warga Boega Meninggal Akibat Mengkonsumsi Miras Oplosan
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Resor Puncak saat ini
tengah menangani kasus meninggalnya dua warga yakni an. Candra dan an. Jaminus
akibat menenggak miras oplosan jenis minuman alkohol obat luka 70% yang terjadi
di Kampung Undugi, Distrik Beoga Kabupaten Puncak, Selasa (16/05) kemarin. Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny
Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp
membenarkan kejadian tersebut. Kabid Humas mengatakan kejadian bermula saat saksi pertama atas
nama Leonard melihat sekelompok orang yang sedang melakukan pesta miras di kios
tempat salah satu korban bekerja. “Saksi pertama melihat 3 (tiga) orang yang sedang mengadakan
pesta miras di kios tempat korban (Candra) bekerja,” ucap Kabid Humas. Lanjut, Kabid Humas mengatakan saksi yang melihat hal
tersebut melaporkan ke piket Polsek Beoga, kemudian piket langsung menuju TKP. “Saat tiba di TKP, personel mendapati bahwa korban Candra
sudah terbujur kaku dan korban Jaminus mengalami gangguan kesehatan, namun
tidak berselang lama korban menghembuskan nafas terakhirnya,” ungkap Kabid
Humas. Kombes Benny mengatakan ada beberapa barang bukti yang
diamankan seperti 1 botol besar alkohol 70%, air mineral 600 ml dan kukubima
rasa anggur. “Sat Reskrim Polres Puncak telah mengamankan barang bukti dan
memintai keterangan saksi yang lain untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap
Kabid Humas. Diakhir, Kombes Benny mengimbau kepada masyarakat untuk tidak
mengkonsumsi minuman keras apalagi minuman tersebut hasil racikan karena dapat merusak tubuh dan dapat membuat
seseorang kehilangan akal sehat serta yang lebih fatalnya lagi bisa
mengakibatkan yang mengonsumsi miras tersebut kehilangan nyawa.
Saat ini korban Candra telah dibawa menuju Bandara Timika
dengan menggunakan pesawat Revan PK-RVE yang selanjutnya akan dibawa ke kampung
halamannya di Sulawesi Selatan sedangkan untuk korban Jaminus akan dimakamkan
besok Kamis (18/05). (PNO-11)
18 Mei 2023, 21:05 WIT
2 Warga Itawaka Di Tembak (OTK), Kapolda Maluku Bertekad Akan Mengungkap Si Pelaku
Papuanewsonline.com, Maluku - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol
Lotharia Latif, sangat menyesalkan kejadian tertembaknya dua orang warga yang
dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) di sekitar kantor Kecamatan Saparua Timur,
Kabupaten Maluku Tengah, Senin sore (15/5/2023). Peristiwa
tertembaknya dua warga Itawaka, kecamatan Saparua Timur itu menyebabkan Ny. WH,
meninggal dunia, dan Bapak RP, saat ini sedang mendapat perawatan medis rumah
sakit umum Saparua. Menghadapi
situasi tersebut, Kapolda Maluku menghimbau tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh
warga untuk tetap menjaga ketenangan serta menghindari tindakan yang dapat
memanas-manasi keadaan. Ia juga menekankan pentingnya mendukung upaya menjaga
stabilitas dan keamanan wilayah. "Kami
mendorong tokoh-tokoh masyarakat untuk memberikan pernyataan yang menyejukkan
serta menyuarakan kebijaksanaan dalam merespons insiden penembakan ini, dan
jangan mudah untuk terprovokasi," pintanya. Irjen
Larif mengaku telah mengerahkan personel untuk menyelidiki atau mengusut tuntas
hingga menangkap pelaku dalam kasus tersebut. "Kami
bertekad untuk mengungkap pelaku penembakan. Upaya penyelidikan yang dilakukan
diharapkan dapat membawa keadilan bagi para korban dan masyarakat secara
keseluruhan," katanya. Di
sisi lain, tambah Dia, kasus tertembaknya dua warga ini mengindikasikan masih
ada sebagian masyarakat yang menyimpan senjata api, sisa-sisa peninggalan
konflik tahun 1999 silam. Hal ini juga dibuktikan dengan adanya penangkapan
warga sipil di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang membawa senjata api.
Juga adanya pengungkapan penyelundupan senjata api pada beberapa waktu lalu. Tak
hanya itu, perilaku masyarakat yang suka berburu dengan senapan angin atau
senjata-senjata rakitan, kata Kapolda, juga sangat membahayakan apabila ada
peluru nyasar yang dapat menyebabkan kematian. Oleh
karena itu, Irjen Latif juga mengimbau kepada warga yang masih memiliki senjata
api agar segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian setempat. Dengan
menyampaikan senjata api ke pihak berwajib, masyarakat dapat membantu
mengurangi risiko kejadian serupa di masa mendatang. "Kami
juga mengajak masyarakat yang mengetahui adanya individu yang masih menyimpan
senjata api untuk melaporkannya kepada polisi. Kerjasama dari masyarakat dalam
memberikan informasi sangat berarti bagi upaya pencegahan dan penanganan kejahatan
di wilayah ini," pintanya. Kepada
keluarga korban yang tertembak Kapolda Maluku menyampaikan rasa belasungkawa
yang mendalam. "Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan dan
perlindungan kepada seluruh masyarakat Maluku," tegasnya. Untuk
seluruh masyarakat, Kapolda juga mengimbau agar tetap tenang dan mempercayakan
proses penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
"Dengan
bekerja sama, menjaga kebersamaan, dan memberikan dukungan, kita dapat
memastikan bahwa situasi di Saparua tetap kondusif dan aman," ungkapnya. (PNO-12)
17 Mei 2023, 22:28 WIT
Berawal Dari Keresahan Warga, Polda Maluku Menangkap Pria 62 Tahun Yang Bersenjata Api
Papuanewsonline.com, Maluku - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum
Polda Maluku, menangkap seorang warga sipil berinisial WH, karena diduga
menguasai, menyimpan, menggunakan, membawa senjata api dan amunisi tanpa hak. Warga
Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) itu,
diamankan bersama barang bukti senjata api organik jenis AK-47. Pria
62 tahun tersebut diringkus di rumahnya pada Rabu (10/5/2023) sekira pukul
16.30 WIT. Ia diciduk setelah aparat Ditreskrimum Polda Maluku menerima laporan
dari masyarakat. "Barang
bukti yang kita amankan yaitu 1 pucuk senjata api organik jenis AK-47, 1 buah
magasen senpi AK-47, 43 butir amunisi kaliber 7.62 mm, dan 1 buah tas ransel
merek polo warna abu-abu," kata Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes
Pol Andri Iskandar, didampingi Kaur Penmas AKP Imelda Haurissa dalam konferensi
pers yang digelar di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (16/5/2023). Andri
mengaku pelaku diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
Berdasarkan informasi itu, anggota kemudian menuju rumahnya. "Sesampainya
di rumah tersangka, anggota Ditreskrimum Polda Maluku berbicara dengan tersangka dan menemukan
sebuah tas yang didalamnya terdapat 43 butir amunisi kaliber 7.62 mm. Kemudian
salah satu anggota masuk dalam dapur dan menemukan 1 pucuk senjata api organik
jenis AK 47," jelasnya. Setelah
ditemukan barang bukti tersebut, pelaku kemudian digelandang menuju kantor
Ditreskrimum Polda Maluku untuk dilakukan pemeriksaan. "Senjata
api ini telah dikuasai dan digunakan pelaku selama 3 tahun dari tahun 2020
sampai dengan tahun 2023. Dia menggunakannya untuk berburuh binatang di hutan
dan penggunaanya sudah 50 kali, namun apapun alasannya itu, karena ini senjata
api terkait kepemilikan tentunya harus memiliki izin," jelasnya. Pelaku
kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda
Maluku di Ambon. Ia disangkakan menggunakan Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang
Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati
atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara
setinggi-tingginya 20 tahun. Lebih
lanjut dikatakan, dengan ditemukannya senpi tersebut, mengindikasikan sebagian
masyarakat masih menyimpan benda-benda berbahaya ini. Olehnya
itu, Andri menghimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi agar bisa diserahkan
kepada aparat kepolisian. "Kalau
khawatir dapat diproses hukum, pemerintah desa bisa memfasilitasi masyarakat
untuk menyerahkan senpi kepada pihak keamanan. Karena dengan begitu kami tidak
akan melakukan proses hukum," jelasnya. Ditanya
wartawan terkait oknum anggota DPRD SBB yang diduga sebagai pemilik senpi
tersebut, Andri mengaku pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
"Sementara
masih kita kembangkan terkait kepemilikan senjata api ini. Ada beberapa saksi
yang kita minta keterangan terkait asal usul senjata api tersebut, dan
rencananya besok (Rabu) kita akan meminta keterangan dari yang bersangkutan
(Oknum anggota DPRD SBB). Surat sudah dikirim untuk diperiksa besok,"
ungkapnya. (PNO-12)
17 Mei 2023, 22:11 WIT
Pasca Insiden Penangkapan, Tokoh Masyarakat Mengadakan Pertemuan Dengan Kabag Ops Polres Yahukimo
Papuanewsonline.com, Jayapura – Bertempat di Mako Polres Yahukimo Jalan
Jendral Sudirman Km 01 Dekai, telah dilakukan pertemuan bersama tokoh
masyarakat yang dipimpin Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy, S.Hi., M.H
didampingi Kasat Intelkam Polres Yahukimo Ipda Moh. Ikhsan Dirgantara, S.E,
Selasa (16/5). Pertemuan
tersebut dilakukan pasca penindakan dan Penangkapan oleh Tim Gabungan dipimpin
Kabag Ops Polres Yahukimo Akp Alwi Wairooy S.H yang terjadi pada hari Selasa
sekitar Pukul 02.54 Wit di Kompleks Obio, Jalan Pertanian, Distrik Dekai,
Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan. Hadir
dalam pertemuan, koordinator Wilayah Suku Ngalik, Hubla dan Intan Maya Leo
Giban, Wakil Kepala suku Ngalik Lazarus Giban, Kepala Suku Intan Maya Thomas
Mare, Kepala Suku Kurima Tengah Anton Esema, Kepala Distrik Obio Penius Sigap
dan Sekertaris Suku Ngalik Yosua Heluka. Kabag
Ops Polres Yahukimo, AKP Alwi Wairooy S.Hi., M.H, menyampaikan terimakasih atas
kehadiran para tokoh masyarakat dan menjelaskan maksud serta tujuan pertemuan
ini. Dirinya berkomitmen untuk menjawab seluruh pertanyaan dan menerima semua
penyampaian dari para tokoh masyarakat. Dalam
pertemuan tersebut, Wakil Kepala Suku Ngalik, Lazarus Giban, menyampaikan rasa
terimakasih kepada pihak kepolisian atas penerimaan mereka. Ia mengungkapkan
bahwa kedatangan mereka adalah untuk menanyakan terkait penangkapan yang
dilakukan petugas pada pagi hari. Masyarakat berharap mendapatkan penjelasan
dari petugas terkait hal tersebut. Selanjutnya,
Koordinator Suku Ngalik Leo Giban, menyampaikan bahwa masyarakat ingin
mengetahui apakah semua yang diamankan merupakan anggota suku Ngalik. “Apakah
mereka benar-benar terlibat dalam aksi-aksi kejahatan di Kabupaten Yahukimo.
Jika terbukti terlibat, mereka meminta agar proses hukum dilakukan sesuai ketentuan
yang berlaku,” ucapnya. Menanggapi
pertanyaan tersebut, Kabag Ops Polres Yahukimo, AKP Alwi Wairooy S.Hi., M.H,
menjelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan pada pagi hari tersebut adalah
benar adanya. “Sebanyak
22 orang telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan.
Penangkapan ini dilakukan sebagai hasil pengembangan dari beberapa aksi
pembunuhan yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir di wilayah Yahukimo,”
jelas Kabag Ops. Dirinya
menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Kabag
Ops juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melaksanakan proses hukum
dengan baik dan adil. “Jika
terbukti bahwa orang-orang yang diamankan tidak bersalah, mereka akan segera
dibebaskan. Namun, jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai dengan
hukum yang berlaku,” ucapnya. Kabag
Ops Polres Yahukimo juga mengajak para tokoh masyarakat untuk mendukung dan
menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini bertujuan untuk
menciptakan wilayah Yahukimo yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat. Pertemuan
ini memberikan kesempatan bagi para tokoh masyarakat untuk menyampaikan
kekhawatiran dan pertanyaan mereka terkait penangkapan tersebut. Pihak
kepolisian dengan terbuka mendengarkan dan menjawab pertanyaan yang diajukan,
memberikan penjelasan yang diperlukan untuk memberikan kejelasan kepada
masyarakat. Pertemuan
ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dan tokoh
masyarakat. Kolaborasi dan kerjasama yang baik antara keduanya sangat penting
dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Yahukimo. Dengan
adanya pertemuan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik antara
pihak kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta kerjasama yang efektif dalam
menjaga keamanan dan menyelesaikan kasus-kasus kejahatan yang terjadi di
wilayah Yahukimo. Pertemuan
tersebut berjalan dalam suasana yang humanis, dengan saling mendengarkan dan
menghormati pendapat masing-masing pihak. Semua pihak berharap bahwa melalui
kerjasama yang baik, masalah kejahatan di wilayah Yahukimo dapat segera
teratasi dan masyarakat dapat hidup dalam keamanan dan ketentraman. Disisi
lain, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K, menegaskan jajaranya
akan mencari dan memproses hukum para pelaku kriminalitas yang mengakibatkan
beberapa kejadian dan telah meresahkan masyarakat yahukimo. (PNO-11)
17 Mei 2023, 21:09 WIT
50 Personel Diturunkan Untuk Menjemput 4 Karyawan PT. IBS Dari Distrik Okbab
Papuanewsoline.com, Jayapura – Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad
Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K, dan Waka Satgas Gakkum Kombes Pol. Joko
Sulistio, S.I.K., M.H pimpin evakuasi para karyawan PT. IBS di Distrik Okbab,
Kabupaten Pegunungan Bintang, Senin (15/5). Pada
proses evakuasi tersebut turut hadir sekitar 50 personel yang diantaranya
Dansatgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 143/TWEJ Letkol Inf. Ari Ismoyo Timor,
S.Hub.INT, Direktur PT. IBS Pusat Makmur Jauhari, Pimpinan PT. IBS Pusat,
Pejabat Utama Polres Pegunungan Bintang, serta personel Ops Damai Cartenz 2023. Diketahui
para karyawan tersebut merupakan korban penyanderaan KKB beberapa waktu lalu
dan kini berhasil diselamatkan kembali oleh aparat keamanan yang dibantu oleh
Pemerintah Daerah serta masyarakat. Kapolres
Pegunungan Bintang menjelaskan, tidak hanya aparat gabungan, Wakil Bupati Kris
Bakweng Uropmabin, S.T, Assisten I Setda Pegunungan Bintang Nicolaus Urobmabin,
S.IP., M.Si, Kepala Kampung Borban Obet Urwan serta Agus Uropka selaku tokoh
masyarakat juga turut melakukan penjemputan kepada keempat karyawan tersebut
menggunakan Pesawat PK-RBP Milik Tariku Aviation. “Sekitar
Pukul 09.30 WIT pagi tadi, dengan menggunakan Pesawat PK-RBP, tim gabungan
bersama Wakil Bupati dan Assisten I Setda serta perwakilan tokoh masyarakat
telah berhasil melakukan penjemputan keempat karyawan yang sebelumnya berada di
Distrik Okbab dan telah tiba di Distrik Oksibil sekitar pukul 10.50 WIT,”
ungkapnya. Adapun
keempat karyawan yang telah berhasil dievakuasi yakni atas nama Asmar dan Feryan
Erlangga yang mengalami luka akibat benda tajam namun masih dalam keadaan sadar
serta saudara Peas Kulka dan Senus Lepitalem dalam kondisi baik.
“Keempat
korban kini telah berada di RSUD Oksibil untuk dilakukan pemeriksaan medis
lebih lanjut. Kami juga akan terus tingkatkan monitoring terkait situasi
kamtibmas di seluruh wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang untuk mencegah
terjadinya hal seperti demikian,” tegas AKBP Mohamad Dafi. (PNO-12)
17 Mei 2023, 14:17 WIT
Kapolres Dogiyai Melalukan Pengawalan Ketat Terkait Kasus Penganiyaan Seorang Tukang Ojek Di Dogiyai
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Resor Dogiyai saat ini
tengah menangani kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kampung Dikiouwa, Distrik
Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Senin (15/5).Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid
Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom
saat dimintai keterangannya melalui via telepon seluler.Penganiayaan tersebut diketahui menimpa
seorang Tukang Ojek berinisial LK (39) yang mengalami luka tusukan benda tajam
dibagian belakang badannya.Kabid Humas menjelaskan bahwa menurut
keterangan saksi yakni JM (32) yang saat itu berada di lokasi kejadian, sekitar
pukul 13.50 WIT hendak melihat korban yang tidak jauh terjatuh dalam keadaan
lemas meminta tolong.“Setelah saksi mendatangi korban,
kemudian saksi melihat darah yang terus keluar dari bagian badan belakang
korban serta barang bukti yang masih tertusuk pada badan korban,” ungkapnya.Lanjutnya, mengetahui hal tersebut,
saksi kemudian dengan cepat membawa korban menuju Puskesmas Moanemani untuk
dilakukan penanganan medis.Ditempat yang berbeda, Kapolres
Dogiyai Kompol Sarraju, S.H saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa saat ini
pihaknya tengah melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian serta
mengumpulkan keterangan dari saksi maupun korban untuk menganalisa pelaku
kejadian tersebut.“Korban telah dibawa menuju RSUD
Paniai untuk diberikan penanganan medis lebih intensif, tentunya pergeseran
korban dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Kepolisian. Kami juga akan
melakukan Olah TKP guna mengungkap pelaku untuk segera diproses sesuai hukum
yang berlaku,” tegasnya.Kapolres Dogiyai telah
mengintensifkan upaya pengejaran dan menyelidiki motif dibalik kejadian ini, ia
juga meminta masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pihak berwajib dalam
memberikan informasi yang dapat membantu penangkapan pelaku.“Hingga saat ini situasi aman
terkendali, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak
menyebarkan informasi yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat lainnya,”
imbuh Kompol Sarraju. (PNO-11)
16 Mei 2023, 15:15 WIT
Kapolda Papua: Empat Pekerja Proyek yang di Sandera KKB di Distrik Okbab sudah Bersama Masyarakat
Papua News online.com, Jayapura – Kondisi pekerja proyek Tower BTS PT. Inti Bangun Sejahtera (IBS) yang menjadi korban penyanderaan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan saat ini sudah berada bersama masyarakat. Hal tersebut turut dibenarkan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K. saat diwawancarai, Sabtu (13/5) malam. Kapolda menyebut, keempat korban tersebut sudah mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas. “Update terakhir sore tadi, pendarahan pada korban sudah berhenti. Kita berharap, malam ini Kepala Distrik sudah bisa sampai di kampung Okbab. Sehingga komunikasi bisa kita dapat lagi terkait informasi yang didapat bahwa ketiga korban itu sudah bersama masyarakat. Tidak adalagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut,” ucap Kapolda.Irjen Fakhiri juga berharap melalui Kepala Distrik nantinya dapat membangun komunikasi dengan pelaku penganiyaan terhadap tiga korban tersebut. Serta bisa berketemu dengan salah satu pegawai yang merupakan orang asli papua yang sempat menghindar dari kejadian itu. “Sehingga informasi itu akan menjadi bahan bagi aparat keamanan untuk bagaimana mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap tiga korban termasuk masyarakat orang asli papua yang menghindar dari kejadian kekerasan itu,” ungkapnya.Kapolda menjelaskan, sebelumnya terdapat empat orang yang disandera, dimana tiga orang merupakan warga pendatang yang kena bacok dan 1 orang lainnya merupakan masyarakat asli papua dan dalam kondisi baik. “Yang satu sempat mengamankan diri ke Puskesmas, yang kedua di tahan, yang dua ini atas pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta. Akhirnya diserahkan kepada mereka dan dibawa ke puskesmas untuk mendapat pengobatan,” tambah Kapolda.Lebih lanjut, dimana Informasi tersebut disampaikan oleh masyarakat kepada Kapolres dan Wakil Bupati di Oksibil. Kapolda juga telah mengkonfirmasi informasi tersebut. “Saya juga akan berkoordinasi dengan PT. IBS untuk bagaimna menyelesaikan persoalan, termasuk apa yang dituntut oleh mereka,” tutup Kapolda Papua. (PNO-19)
14 Mei 2023, 15:03 WIT
Berkas P21, KPK Pastikan Lukas Enembe Segera Diadili
Papuanewsonline.com,
Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka Lukas Enembe segera duduk
di kursi pesakitan pengadilan Tipikor untuk diadili, Setelah berkas perkara, baik syarat formil
maupun materiil dinyatakan lengkap atau
P21 oleh JPU KPK.Kepala pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa penyerahan tersangka LE dan barang bukti telah dilaksanakan.“ Pelaksanaan penyerahan Tersangka dan barang bukti dengan
Tersangka LE dari Tim penyidik kepada Jaksa KPK telah selesai dilaksanakan,”
ujar Ali Fikri, Jumat
(12/5/2023).Kata Ali, Proses ini untuk perkara dugaan penerimaan suap
dan gratifikasi atas Tersangka LE. “ Sesuai dengan ketentuan, saat ini penahanan masih tetap
dilakukan, dan dalam wewenang Tim Jaksa
KPK, Masa penahanan dari LE diperpanjang untuk 20 hari kedepan sampai dengan 31
Mei 2023 di Rutan KPK,” Ujarnya. Ali menegaskan, KPK memastikan dalam waktu 14 hari kerja,
berkas perkara dan surat dakwaan dilimpahkan Tim Jaksa KPK ke Pengadilan
Tipikor.(PNO/04)Editor: Piter
Editor: Piter
12 Mei 2023, 20:30 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru