logo-website
Senin, 13 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti Pos Mentari Menangkap PMI Ilegal Papuanewsonline.com, Kapuas Hulu - Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti kembali menggagalkan 4 orang  PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) tanpa melalui prosedur yang sah di  jalan tikus, Dsn. Badau II, Desa Badau, Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Aksi penggagalan tersebut dilakukan oleh personel di Pos Mentari pada Sabtu tanggal 27 Mei 2023 pukul 19.30 WIB di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Prov. Kalimantan Barat. Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas,  kejadian tersebut bermula saat personel jaga Pos 2 sedang melaksanakan Patroli sekitar Pos yang dipimpin oleh  Praka Abdullah melihat 4 orang WNI yang hendak melintasi semak semak. Berdasarkan pengamatan dari personel jaga pos terlihat gerak-gerik yang mencurigakan dari kelompok orang tersebut. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan pengamanan terhadap 4 orang tersebut serta melaksanakan pengecekan kelengkapan surat-surat dan barang bawaan. Didapatkan informasi bahwa keempat orang tersebut hendak menuju ke Malaysia melalui jalan tikus untuk bekerja sebagai PMI illegal. Setelah melaksanakan pemeriksaan di tempat, Praka Abdullah melaporkan kejadian tersebut ke Dan SSK 1 Kapten Arm Rizal Karisna, S.T.Han yang dimana dilanjutkan ke Dansatgas. Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti  Mayor Arm Ady Kurniawan, M. Han menegaskan " Dalam hal penanganan PMI non prosedural mengingat pelintasan PMI non prosedural salah satu kerawanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Kami terus memperketat pengawasan jalan-jalan tikus untuk mencegah kegiatan ilegal, baik penyeludupan barang maupun manusia di wilayah perbatasan ini," ujarnya. Adapun 4 Orang Identitas PMI Ilegal yang diamankan yakni, A (26) , F (30) , AR(20), MM (47) ketiganya merupakan warga Kab Lombok Tengah.(Yonarmed 10/Bradjamusti. (PNO-12)   28 Mei 2023, 21:03 WIT
Polda Papua Selidiki Kelompok KKB Yang Mengancam Pilot Susi Air Papuanewsonline.com, Jayapura - Polda Papua melalui operasi damai cartenz tengah menyelidiki terkait video beredar yang menyebutkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya mengancam akan menembak Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens jika dalam dua bulan tidak ada dialog tentang Papua Merdeka pada Jumat (26/5).Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki terkait video tersebut. Dalam Video yang beredar, tampak Pilot Susi Air Kapten Philip tengah menyebut KKB akan menembak dirinya jika dalam 2 bulan tak ada dialog soal Papua Merdeka.Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri juga mengatakan akan memaksimalkan negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air Captain Philip Mark Mehrtens yang di sandera kelompok kriminal bersenjata (KKB). Irjen Mathius akan berupaya melakukan negosiasi kepada pimpinan Egianus Kogoya agar melepaskan Philip."Saya berbicara dengan berbagai pihak tentang proses negosiasi ini termasuk dengan pihak Gereja yang di dalamnya ada Dewan Gereja dan Uskup yang akan semaksimal mungkin melakukan negosiasi dengan kelompok Egianus Kogoya untuk bisa melepas pilot yang dibawanya," kata Mathius, Kamis (25/5/2023).Mathius menjelaskan saat ini Satgas Damai Cartenz sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum. Dirinya akan membuka negosiasi kepada siapa pun termasuk pihak pemerintah Nduga hingga Komnas HAM."Tentunya negosiasi bisa dilakukan dengan siapa saja, saya membuka diri untuk semua pihak, yang dari awal yakni pihak pemerintah Nduga bekerja sama dengan Kapolres kemudian ada juga pihak dari Komnas HAM yang menawarkan diri dan kami terima," tuturnya.Mathius juga menyebutkan pihaknya sudah mengirimkan tim khusus sebagai upaya dalam melakukan negosiasi dan memfasilitasi semua pihak. Dia berharap upaya tersebut bisa berjalan dan pilot Susi Air bisa dilepaskan."Saya berharap negosiasi tersebut menghasilkan hasil yang baik, kita memberikan kesempatan kepada kelompok Egianus bisa mengembalikan pilot melalui jalur negosiasi secara baik," terangnya.Untuk diketahui, KKB menawan sandera Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens sejak 7 Februari lalu. (PNO-12) 28 Mei 2023, 11:29 WIT
Kasus Penembakan 2 Korban Di Saparua Masih Terus Diselidiki Polda Maluku Papuanewsonline.com, Maluku - Kecepatan dalam mengungkap setiap kasus tindak pidana pasti memiliki perbedaan. Ada yang cepat, sedang, bahkan butuh waktu lama agar terungkap.Terkait kasus tertembaknya warga di kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (15/5/2023) lalu, Polda Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan.Tim gabungan yang terdiri dari Reskrimum Polda dan Polresta Ambon masih terus berupaya mengungkap siapa orang dibalik tertembaknya dua orang korban, satu diantaranya meninggal dunia di RSUD Saparua. "Kasus ini ditangani tim gabungan dari Reskrimum Polda Maluku dan Polresta Ambon. Tim kami sampai saat ini masih di lapangan untuk melakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Sabtu (27/5/2023).Sampai saat ini tim penyidik telah meminta keterangan dari 7 orang warga sebagai saksi. Sementara proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban telah dikirim ke laboratorium forensik Polri untuk uji balestik."Untuk proyekti sudah kami ambil dan kirim untuk uji balestik," kata juru bicara Polda Maluku ini.Terkait dengan adanya desakan dari berbagai pihak yang meminta Polda Maluku segera mengungkap kasus tersebut, Ohoirat mengaku pihaknya tidak pernah main-main dalam mengusut setiap kasus yang terjadi. Penanganan setiap kasus kejahatan tidak semudah membalikan telapak tangan. Penanganannya selalu berbeda-beda karena tidak semuanya sama. Ada kasus yang dalam waktu 1x24 jam bisa diungkap, seperti di Seram Bagian Barat (SBB). Juga seperti kasus penemuan mayat di Jembatan Merah Putih (JMP). Yang mana awalnya semua orang menduga kalau korban tewas karena bunuh diri dengan cara melompat. Namun penyelidikan polisi berkata lain karena ditemukan alat bukti yang mengarah pada peristiwa pidana. Ternyata korban meninggal karena dibuang oleh teman-temannya setelah dianiaya dan pelakunya dapat ditangkap dalam hitungan jam."Ada juga yang butuh waktu 5 hari seperti kasus pemerkosaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Banda. Tapi ada juga beberapa kasus yang belum terungkap karena minimnya bukti hukum yang ada," jelas Ohoirat.Ia mengatakan, terdapat perkara yang mudah terungkap karena alat bukti cepat dikantongi. Namun ada juga yang sulit diungkap lantaran berbagai kendala yang dihadapi. Diantaranya minimnya alat bukti di TKP seperti saksi, dan lain sebagainya.Menurutnya, ada beberapa kasus memang pengungkapannya agak sulit, karena TKP di hutan dan tempat sepi termasuk kasus penembakan di Saparua. Ini tentu membutuhkan kerjasama dan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas. Sekecil apapun informasi dari masyarakat terkait peristiwa tersebut akan sangat bermanfaat bagi aparat Kepolisian untuk mengungkap dan membuat terang kasus tersebut. Kendati demikian, terkait perkara kejahatan di Saparua itu, Ohoirat mengaku Polda Maluku serius menanganinya dan hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan."Intinya Polri tidak pernah main-main dan sekecil apapun kasus yang terjadi tetap tercatat dan wajib diungkap kasusnya hingga tuntas," tegasnya.Polda Maluku meminta dukungan seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu dengan memberikan informasi sekecil apapun kepada aparat kepolisian."Disinlah peran serta masyarakat juga kiranya dapat memberikan informasi sekecil apapun yang berguna dan akan dikembangkan oleh Polri," pintanya.Masyarakat yang mengetahui orang yang masih menyimpan senjata api (senpi) juga diminta agar dapat dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat. Data pelapor, dijamin dirahasiakan oleh polisi."Kami saat ini juga terus mengusut kepemilikan senpi ilegal yang masih beredar di tangan masyarakat. Seperti yang kami ungkap di pulau Haruku dan kabupaten Seram Bagian Barat, dan juga daerah lainnya," kata dia.Peredaran senjata api baik organik maupun rakitan di Maluku, masih marak beredar di tangan masyarakat. "Apabila masyarakat yang menyimpan senjata di kampungnya, kami himbau untuk serahkan atau infokan ke aparat keamanan setempat. Karena bisa saja senjata-senjata tersebut disalahgunakan bahkan untuk membunuh orang lain yang tidak bersalah," sebutnya.Di sisi lain, Polda Maluku juga menyampaikan terima kasih atas dukungan moril yang diberikan berbagai pihak agar setiap kasus bisa segera diungkap. "Tentu Polri akan serius dan tidak main-main untuk mengungkap semua kasus pidana yang terjadi," sebutnya.Bapak Kapolda Maluku bahkan menegaskan kalau tidak ada kasus apapun yang diabaikan. Karena setiap kasus yang sudah dibuatka Laporan Polisi (LP) merupakan tanggungan bagi Polri untuk diselesaikan. "Kasus-kasus apapun di setiap gelar perkara bersama jajaran oleh Kapolda terus diminta perkembangannya, tidak hanya kasus yang terjadi saat Kapolda yang sekarang memimpin tapi sejak Kapolda-kapolda sebelumnya juga," pungkasnya. (PNO-11) 27 Mei 2023, 15:28 WIT
Temukan Kejanggalan Kasus Pembunuhan, Polda Maluku Terkendala Hasil TKP Dan Labfor Yang Tidak Sesuai Papuanewsonline.com, Maluku - Kasus tertembaknya almarhum Mohamad Temarwut di Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, hingga saat ini masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian Daerah Maluku. Polda Maluku mengaku penanganan kasus itu terkendala karena beberapa faktor, antara lain hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan uji sampel barang bukti di Laboratorium  Forensik (labfor) Mabes Polri, berbeda dengan keterangan awal para saksi. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, menanggapi pernyataan pengacara korban yang mengatakan kalau pihaknya tidak serius menangani kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti di TKP oleh tim labfor Mabes Polri, Ohoirat mengaku terdapat kesesuaian maupun ketidaksesuaian yang perlu diklarivikasi kembali oleh para saksi. "Berita acara hasil pemeriksaan sudah diserahkan oleh tim Labfor dan penyerahan itu ikut disaksikan oleh Komnas HAM di Polda Maluku. Ada barang bukti yang cocok namun ada juga beberapa yang tidak cocok, diantaranya bercak darah," kata Ohoirat di Ambon Selasa (23/5/2023). Ohoirat menjelaskan, yang paling krusial adalah bercak merah yang ditemukan di TKP. Berdasarkan pengakuan para saksi bahwa itu merupakan darah korban. Ternyata berdasarkan uji forensik bercak warna merah tersebut bukan darah korban, bahkan juga bukan darah manusia ataupun hewan. "Jadi ternyata dari hasil pemeriksaan laboratorium itu bahwa bercak merah yang dimaksudkan itu bukan merupakan darah manusia maupun darah hewan, sehingga patut diduga bahwa korban tidak jatuh di tempat itu tetapi jatuh di tempat lain," jelasnya. Di sisi lain, lanjut Ohoirat, saat dilakukan pertemuan dengan Komnas HAM pada Rabu (29/3/2023), Komnas HAM menyampaikan bahwa mereka sudah meninjau TKP penembakan dan melakukan klarifikasi dengan dokter forensik yang mengotopsi korban. Hasil klarifikasi diketahui bahwa titik masuknya anak peluru di tubuh korban lebih rendah dari titik keluarnya. Atau dapat disimpulkan bahwa pelaku penembakan posisinya lebih rendah dari posisi korban. Hal tersebut berbanding terbalik dengan hasil olah TKP. Dimana posisi korban tertembak dan jatuh justru berada di bawah jalan, sementara arah datangnya aparat lebih tinggi. Sehingga apabila tembakan tersebut berasal dari tembakan aparat maka seharusnya titik masuk peluru lebih tinggi dari titik keluarnya peluru di tubuh korban. Ohoirat mengungkapkan untuk mengklarifikasi kembali hasil pemeriksaan labfor Mabes Polri, temuan Komnas HAM dengan para saksi di TKP, maka Polda Maluku sudah berulangkali mengundang keluarga korban yang juga merupakan saksi mata di TKP. Namun hingga kini para saksi tidak mau datang. Penyidik juga sudah berupaya dengan meminta bantu Komnas HAM agar menghadirkan para saksi untuk diambil keterangan, termasuk di tempat netral seperti di kantor Komnas HAM, tapi para saksi juga tidak datang. Penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Penasehat Hukum agar menghadirkan para saksi untuk diambil keterangan di tempat yang netral, namun mereka juga tidak datang. "Sehingga kami khawatir ada indikasi rekayasa kasus dan kesaksian yang tidak benar," kata Ohoirat menduga. Untuk diketahui, almarhum Mohamad Temarwut, tertembak orang tak dikenal di negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (27/2/2023). Perlu diketahui bahwa Polda Maluku sejak awal menangani kasus ini secara profesional, terbuka dan terang benderang. Polda Maluku juga telah melakukan expose kasus ini dengan Komnas HAM sebanyak dua kali, termasuk satu kali melibatkan labfor Polri untuk penyelidikan secara ilmiah, sehingga kasus ini terungkap secara terang benderang siapa pelakunya untuk diminta pertanggung jawaban di depan hukum. Polda Maluku meminta agar penasehat hukum agar jangan hanya menuntut Polri untuk mengungkap kasus tersebut. Namun ketika giliran diminta melakukan tugasnya mendampingi para saksi untuk diambil keterangan, juga tidak bisa sampai saat ini. "Kami meminta penasehat hukum agar berhati-hati dalam menyampaikan statemen yang justru dapat berpotensi memperkeruh situasi di lapangan," pinta Ohoirat. Seharusnya, penasehat hukum bisa bersama Polda Maluku dan membantu mengungkap kasus tersebut. Hal ini sesuai dengan apa yang pernah disampaikan penasehat hukum di depan Direktur Reskrimum Polda Maluku untuk bisa menghadapkan para saksi sehingga dapat diklarifikasi kembali sesuai hasil olah TKP dan bukti ilmiah Laboratorium Forensik Polri. "Tapi nyatanya sampai saat ini pengacara tidak bisa juga menghadirkan saksi-saksi tersebut, bahkan dengan berbagai alasan menghindari pemanggilan saksi oleh penyidik. Yang terjadi malah pengacara ini menuntut-nuntut dan mengeluarkan statemen yang tidak berdasar fakta di lapangan baik terhadap Polda Maluku maupun kepada Komnas HAM," katanya. Polda Maluku menghimbau semua masyarakat termasuk warga masyarakat Wakal dan Hitu agar menjaga situasi dan kondisi yang sudah semakin kondusif. "Jangan memberikan stetmen yang memanas-manasi tapi sebaliknya mari kita bersama mengungkap kasus ini secara terang benderang," pintanya. (PNO-12) 25 Mei 2023, 15:37 WIT
Kapolda Papua Upayakan Negosiasi Dengan KKB Untuk Membebaskan Pilot Susi Air Papuanewsonline.com, Jayapura – Berbagai upaya dilakukan Aparat TNI-Polri untuk menyelamatkan Pilot Susi Air Capt. Philip Mark Mehterns yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kelompok Egianuas Kogoya Terkait hal ini, Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K mengatakan bahwa akan memaksimalkan upaya penyelamatan tersebut dengan proses negosiasi agar KKB kelompok Egianus Kogoya bisa melepaskan pilot Susi Air tersebut. “Saya berbicara dengan berbagai pihak tentang proses negosiasi ini termasuk dengan pihak Gereja yang didalamnya ada Dewan Gereja dan Uskup yang akan semaksimal mungkin melakukan negosiasi dengan kelompok Egianus Kogoya untuk bisa melepas pilot yang dibawanya,” ucap Kapolda Papua saat diwawancarai oleh wartawan di Lobby SPN Polda Papua, Rabu (24/05). Kapolda Papua mengatakan saat ini Satgas Damai Cartenz juga sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum yang tepat, tegas dan terukur. “Tentunya negosiasi bisa dilakukan dengan siapa saja, saya membuka diri untuk semua pihak, yang dari awal yakni pihak pemerintah Nduga bekerja sama dengan kapolres kemudian ada juga pihak dari Komnas HAM yang menawarkan diri dan kami terima,” ungkap Irjen Fakhiri. Lebih lanjut, Irjen Fakhiri juga sudah mengirimkan tim khusus untuk berupaya dalam melakukan negosiasi dan memfasilitasi semua pihak yang ingin membantu dalam hal ini pembebasan pilot yang disandera oleh KKB kelompok Egianus Kogoya. “Saya berharap negosiasi tersebut menghasilkan hasil yang baik, kita memberikan kesempatan kepada kelompok Egianus bisa mengembalikan pilot melalui jalur negosiasi secara baik, Semua sedang berjalan dan dari pihak gereja nantinya akan kita bantu salah satunya pihak Gereja Kingmi yang nantinya akan mengutus orang kepercayaannya untuk melakukan negosiasi tersebut,” pungkas Irjen Fakhiri. (PNO-12) 25 Mei 2023, 14:00 WIT
Polres Nduga Mengamankan Pelaku Penganiayaan Berat Yang Berakibat Korban Meninggal Dunia Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Resor Nduga berhasil mengamankan pelaku kasus penganiayaan berat di Kompleks Lanny Distrik Kenyam Kabupaten Nduga yang terjadi pada Senin (22/5) sekira pukul 17.00 Wit.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH. S.IK. M.Kom, saat dikonfirmasi, Selasa (23/05/2023) membenarkan kejadian tersebut. Dimana penganiayaan berat menggunakan Senjata Tajam (Sajam) dilakukan pelaku Osen Murib terhadap Sisilia Murib (18) dan Lengginus Telenggen (20), sehingga mengakibatkan salah satu korban Lengginus Telenggen meninggal dunia.Kabid Humas mengatakan bahwa kejadian berawal dari pelaku yang merupakan kakak korban meminta kedua korban untuk datang ke rumah keluarga pelaku yang berada di komplek Lani-Nduga Distrik Kenyam.“Pada saat sampai di rumah keluarga pelaku, kedua korban masuk kedalam rumah tersebut, kemudian pelaku tiba-tiba datang dari belakang rumah dan melakukan penganiayaan terhadap kedua korban tersebut dengan menggunakan Sajam,” ucap Kabid Humas.“Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri,” imbuh Kabid Humas.Kabid Humas mengatakan bahwa korban sempat dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis namun sayang nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Sedangkan untuk korban Sisilia mengalami luka-luka.“Kasus ini dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Nduga. Dimana saat ini pelaku juga telah berhasil diamankan di Mapolres Nduga guna proses hukum lebih lanjut,” tutur Kombes Benny.Kombes Benny juga meminta kepada keluarga korban untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Mari kita sama sama menjaga kota Kenyam aman dan kondusif serta serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak Kepolisian,” pungkas Kombes Benny. (PNO-12) 23 Mei 2023, 23:22 WIT
Janjikan Lulus Polri, Casis Ini Ditipu Rp.50 Juta Oleh Pelaku Yang Mengaku Karo SDM Polda Maluku Papuanewsonline.com, Maluku - Kasus penipuan dengan modus janji untuk meloloskan calon siswa (casis) sebagai anggota Polri asalkan membayar sejumlah uang, kembali terjadi. Kali ini, pelaku penipuan bahkan mencatut nama Karo SDM Polda Maluku. Meski kerap diingatkan agar tidak percaya dengan orang lain yang menjanjikan kelulusan, namun hal itu sepertinya tidak pernah diindahkan. Buktinya, hampir setiap tahun, masih saja ada orang tua casis yang kena tipu. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, saat ini terdapat orang tua casis yang tertipu kurang lebih Rp50 juta. Mirisnya, pelaku menghubungi korban hanya melalui sambungan telepon seluler. "Laporan yang masuk saat ini kalau ada orang tua casis yang tertipu. Bahkan mereka telah mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku kurang lebih 50 juta," kata Ohoirat di Ambon, Senin (22/5/2023). Korban tertipu setelah dijanjikan kalau anaknya yang sebelumnya telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus, dapat diluluskan. Syaratnya, korban harus mentransfer sejumlah uang. "Pelaku ini mencatut nama Karo SDM, dan sebagainya. Mereka meminta uang agar casis yang tidak lulus bisa diluluskan. Orang tua casis juga sangat cepat percaya," katanya. Ohoirat menekankan, casis yang sudah dinyatakan tidak lulus, tidak akan mungkin mengikuti tahapan berikutnya, meski telah membayar sejumlah uang sekalipun. "Jadi jangan sampai tertipu kalau ada orang yang mengaku bisa kembali meluluskan orang yang sudah tidak lulus sebelumnya. Karena sistem yang bergulir saat ini terhubung langsung dengan pusat (Mabes Polri)," ingatnya. Terhadap para casis yang masih mengikuti tahapan seleksi penerimaan Polri, juru bicara Polda Maluku ini kembali mengingatkan agar percaya terhadap diri sendiri. "Bagi casis yang masih mengikuti seleksi, sekali lagi kami ingatkan agar tidak percaya dengan orang yang berjanji bisa meluluskan sebagai anggota Polri. Apalagi meminta bantuan orang lain. Karena jika diketahui maka langsung dinyatakan gugur," tegasnya. Terkait dengan kasus penipuan tersebut, Ohoirat mengaku Polda Maluku saat ini masih melakukan penyelidikan. Pelaku penipuan menghubungi orang tua casis dengan nomor  HP 6282196869055 dan berdasarkan cek point,  yang bersangkutan bernama Samaila. Hasil penyelidikan sementara terungkap kalau pelaku penipuan yang mengatasnamakan Karo SDM itu terdeteksi berada di Sulawesi Selatan. "Kami saat ini sudah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan karena pelaku terdeteksi berada di Kabupaten Sidenreng Rappang," terangnya. Ohoirat kembali mengimbau kepada para orang tua maupun casis Polri agar tidak mudah tertipu dengan berbagai upaya penipuan yang mulai dilakukan orang tak bertanggung jawab. "Sejak awal kami selalu mengingatkan kepada para orang tua, baik saat penandatangan fakta integritas dan pada kesempatan lainnya agar bisa percaya diri sendiri dan jangan meminta bantuan orang lain, namun hal ini masih saja terjadi. Kami berharap ke depannya hal ini tidak ada lagi," harapnya. (PNO-12) 22 Mei 2023, 21:19 WIT
Kapolda Maluku Tindak Tegas Perizinan dan Pengamanan Di Gunung Botak Papuanewsonline.com, Maluku - Menyikapi adanya unjuk rasa kembali dari salah satu ormas di Pulau Buru, Polda Maluku menyampaikan inti dari persoalan di Gunung Botak selain karena adanya temuan emas, juga akibat berubah-ubahnya perijinan pengelolaannya sejak awal ditemukan. Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengatakan, pengelolaan pertambangan illegal di Pulau Buru, mengakibatkan kerusakan lingkungan dan alam di sana. Pengelolaan yang tidak baik, akan sangat membahayakan kelangsungan kehidupan manusia maupun lingkungan. "Presiden Jokowi sejak tahun 2019 telah memerintahkan untuk menutup dan meninjau kembali perijinan serta pengelolaan untuk penambangan tersebut," tegas Kapolda Maluku Lotharia Latif, Minggu (21/5/2023). Sampai saat ini ijin baru tentang penambangan di Gunung Botak belum turun dari Pemerintah pusat. Harusnya, semua pihak terkait memperjuangkan hal ini, agar Pemerintah pusat bisa segera menurunkan atau mengeluarkan ijin. Sehingga jelas pengelolaannya, dan kontribusinya untuk rakyat maupun jelas juga pengelolaan lingkungannya. Kapolda mengaku persoalan ijin belum ada kepastian hingga kini. Sementara fakta di lapangan sudah banyak yang bermain baik untuk kepentingan kelompok maupun pribadi masing-masing. "Fakta di lapangan bahwa muncul persoalan dan penambangan-penambangan liar yang sporadis," katanya. Beberapa tahun lalu, Pemerintah Provinsi, Polda dan TNI melakukan pengamanan secara terpadu. Seiring berjalannya waktu, kebutuhan anggaran pemerintah tidak cukup hanya untuk mengamankan Gunung Botak. Olehnya itu, dukungan anggaran dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru. Dengan dukungan anggaran tersebut, pengamanan penambangan illegal kemudian dilanjutkan oleh Pemkab Buru, Polres maupun Kodim. Namun dukungan anggaran tersebut juga tidak bertahan lama untuk mengurusi pengamanan Gunung Botak yang wilayahnya cukup luas. "Sampai saat ini Polda dan Polres telah melakukan Gakkum (penegakan hukum) di sana sebanyak 13 kasus dengan 30 orang tersangka," ungkapnya. Kapolda mengaku penegakan hukum saja tidak bisa menyelesaikan persoalan di sana yang semakin kompleks dan rumit. Banyak orang punya kepentingan. Bahkan masyarakat adat sudah saling mengklaim satu sama lain antara raja-raja di sana. "Beberapa oknum aparat keamanan, oknum ormas-ormas dan oknum sipil pun banyak bermain di sana. Kita sudah memonitor hal tersebut dan untuk Polri, kita tindak tegas internal yang terbukti bermain-main di sana," tegasnya. Banyak pemain atau orang yang melakukan usaha illegal pertambangan di Gunung Botak. Mereka saling menjelekkan, bahkan melaporkan satu sama lain apabila kepentingannya terusik atau terganggu. "Kalau kelompoknya tidak sempat tertangkap dan diproses hukum mereka diam saja, giliran tertangkap pasti mereka teriak-teriak dan menyebut kelompok yang lain juga belum tertangkap dengan menggunakan berbagai cara lewat media atau unjuk rasa ke Polres atau Polda," jelasnya. Di sisi lain, Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atau kelompok yang masih terus peduli dengan hati yang tulus dan bersih tanpa ada kepentingan apapun dalam menjaga Gunung Botak. Kepentingan kelompok tersebut hanya semata-mata untuk melindungi dampak yang lebih luas yaitu kerusakan lingkungan. "Mari kita sama-sama turun saja ke lapangan, kalau perlu ikut bergabung dalam kegiatan operasi yang kita lakukan di medan-medan yang sulit tersebut," ajaknya. Untuk melindungi Gunung Botak dari kerusakan lingkungan, Kapolda mengaku semua pihak terkait harus terlibat dalam melakukan operasi terpadu. Dan hal ini tentu membutuhkan dukungan anggaran. "Selama ini Polda dan Polres konsisten melakukan operasi dengan dukungan anggaran Harkamtibmas dan konflik sosial secara mandiri, tapi anggaran tersebut juga sangat terbatas dan bukan hanya untuk penanganan di Gunung Botak," katanya. Irjen Latif juga mengaku hingga saat ini pihaknya terus dan tetap konsisten melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI). "Saya dari awal sudah menyampaikan tidak ada kompromi dan proses hukum siapapun yang terbukti melakukan illegal mining di Gunung Botak," tegasnya. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami kondisi yang saat ini terjadi di Gunung Botak. Dengan demikian, tidak serta merta selalu menyalahkan Polri dalam penegakan hukum. "Dengan paham situasi dan kondisi di sana tentu sangat tidak bijak kalau sedikit-sedikit yang disalahkan Polri karena tidak menegakkan hukum di sana. Padahal persoalan di sana sangat kompleks, yang diawali perijinan yang tidak jelas, masalah klaim tanah adat dari beberapa raja yang saling gugat, dan banyaknya pemodal luar dan pemain yang melibatkan beberapa pihak di masyarakat," ungkapnya. Terkait dengan sekelumit persoalan di Gunung Botak, Kapolda mengaku Mabes Polri pun sudah mengetahuinya, termasuk akar permasalahan dan langkah-langkah proses hukum yang dilakukan oleh Polda Maluku selama ini. "Karena tiap saat Saya melaporkan setiap perkembangan dan tindakan kepolisian yang dilakukan di Gunung Botak kepada pimpinan dan Mabes Polri," pungkasnya. (PNO-12) 21 Mei 2023, 20:14 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT