Papuanewsonline.com
Surat Kesaksian: Tanah Timika Milik Suku Aika, Ganti Rugi "Bangun Dulu Urusan Belakang"
Dua Tahun Joel, Ketua Pemuda Kei: Pembangunan Kampung Hanya Wacana, Buka Data Otsus Rp228 Miliar
AMI Desak KPK Periksa Dana SILPA APBD Mimika 2025 Rp 1,1 Triliun
Mafud MD Berikan Selamat Kepada Polri dan Apresiasi Kinerja Kejagung
Sebelum Undur Diri, Febrie Adriansyah Sebut Ada 47 Orang Terlibat Mega Korupsi BGN
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Brankas Isi Emas 2,5 Kg dan Uang Rp21,2 Miliar
Proyek Ruang Guru SMPN Jila Minim Pengawasan, Kepala Tukang Rangkap Jadi Konsultan
Janji Busuk Pemda Mimika: Ganti Rugi Suku Aika Cuma Omong Kosong, Tanah Tetap Digarap
Breaking News: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diumumkan Jadi Tersangka
Pimpin Upacara Sertijab 9 Pejabat Polda Maluku, Ini Harapan Kapolda
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti Pos Mentari Menangkap PMI Ilegal
Papuanewsonline.com, Kapuas
Hulu - Satgas Pamtas
RI - Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti kembali menggagalkan 4 orang PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) tanpa
melalui prosedur yang sah di jalan
tikus, Dsn. Badau II, Desa Badau, Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan
Barat. Aksi penggagalan tersebut dilakukan oleh personel di Pos
Mentari pada Sabtu tanggal 27 Mei 2023 pukul 19.30 WIB di Desa Badau, Kecamatan
Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Prov. Kalimantan Barat. Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, kejadian tersebut bermula saat personel jaga
Pos 2 sedang melaksanakan Patroli sekitar Pos yang dipimpin oleh Praka Abdullah melihat 4 orang WNI yang
hendak melintasi semak semak. Berdasarkan pengamatan dari personel jaga pos
terlihat gerak-gerik yang mencurigakan dari kelompok orang tersebut. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan pengamanan terhadap 4
orang tersebut serta melaksanakan pengecekan kelengkapan surat-surat dan barang
bawaan. Didapatkan informasi bahwa keempat orang tersebut hendak menuju ke
Malaysia melalui jalan tikus untuk bekerja sebagai PMI illegal. Setelah melaksanakan pemeriksaan di tempat, Praka Abdullah
melaporkan kejadian tersebut ke Dan SSK 1 Kapten Arm Rizal Karisna, S.T.Han
yang dimana dilanjutkan ke Dansatgas. Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan, M. Han menegaskan
" Dalam hal penanganan PMI non prosedural mengingat pelintasan PMI non
prosedural salah satu kerawanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Kami terus
memperketat pengawasan jalan-jalan tikus untuk mencegah kegiatan ilegal, baik
penyeludupan barang maupun manusia di wilayah perbatasan ini," ujarnya. Adapun 4 Orang Identitas PMI Ilegal yang diamankan yakni, A
(26) , F (30) , AR(20), MM (47) ketiganya merupakan warga Kab Lombok
Tengah.(Yonarmed 10/Bradjamusti. (PNO-12)
28 Mei 2023, 21:03 WIT
Polda Papua Selidiki Kelompok KKB Yang Mengancam Pilot Susi Air
Papuanewsonline.com, Jayapura - Polda Papua melalui operasi damai cartenz tengah menyelidiki terkait video beredar yang menyebutkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya mengancam akan menembak Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens jika dalam dua bulan tidak ada dialog tentang Papua Merdeka pada Jumat (26/5).Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki terkait video tersebut. Dalam Video yang beredar, tampak Pilot Susi Air Kapten Philip tengah menyebut KKB akan menembak dirinya jika dalam 2 bulan tak ada dialog soal Papua Merdeka.Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri juga mengatakan akan memaksimalkan negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air Captain Philip Mark Mehrtens yang di sandera kelompok kriminal bersenjata (KKB). Irjen Mathius akan berupaya melakukan negosiasi kepada pimpinan Egianus Kogoya agar melepaskan Philip."Saya berbicara dengan berbagai pihak tentang proses negosiasi ini termasuk dengan pihak Gereja yang di dalamnya ada Dewan Gereja dan Uskup yang akan semaksimal mungkin melakukan negosiasi dengan kelompok Egianus Kogoya untuk bisa melepas pilot yang dibawanya," kata Mathius, Kamis (25/5/2023).Mathius menjelaskan saat ini Satgas Damai Cartenz sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum. Dirinya akan membuka negosiasi kepada siapa pun termasuk pihak pemerintah Nduga hingga Komnas HAM."Tentunya negosiasi bisa dilakukan dengan siapa saja, saya membuka diri untuk semua pihak, yang dari awal yakni pihak pemerintah Nduga bekerja sama dengan Kapolres kemudian ada juga pihak dari Komnas HAM yang menawarkan diri dan kami terima," tuturnya.Mathius juga menyebutkan pihaknya sudah mengirimkan tim khusus sebagai upaya dalam melakukan negosiasi dan memfasilitasi semua pihak. Dia berharap upaya tersebut bisa berjalan dan pilot Susi Air bisa dilepaskan."Saya berharap negosiasi tersebut menghasilkan hasil yang baik, kita memberikan kesempatan kepada kelompok Egianus bisa mengembalikan pilot melalui jalur negosiasi secara baik," terangnya.Untuk diketahui, KKB menawan sandera Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens sejak 7 Februari lalu. (PNO-12)
28 Mei 2023, 11:29 WIT
Kasus Penembakan 2 Korban Di Saparua Masih Terus Diselidiki Polda Maluku
Papuanewsonline.com, Maluku - Kecepatan dalam mengungkap setiap kasus
tindak pidana pasti memiliki perbedaan. Ada yang cepat, sedang, bahkan butuh
waktu lama agar terungkap.Terkait kasus tertembaknya warga di kecamatan
Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (15/5/2023) lalu, Polda Maluku
bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, hingga saat ini masih terus
melakukan penyelidikan.Tim gabungan yang terdiri dari Reskrimum Polda
dan Polresta Ambon masih terus berupaya mengungkap siapa orang dibalik
tertembaknya dua orang korban, satu diantaranya meninggal dunia di RSUD
Saparua. "Kasus ini ditangani tim gabungan dari
Reskrimum Polda Maluku dan Polresta Ambon. Tim kami sampai saat ini masih di
lapangan untuk melakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Maluku,
Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Sabtu (27/5/2023).Sampai saat ini tim penyidik telah meminta
keterangan dari 7 orang warga sebagai saksi. Sementara proyektil peluru yang
bersarang di tubuh korban telah dikirim ke laboratorium forensik Polri untuk uji
balestik."Untuk proyekti sudah kami ambil dan
kirim untuk uji balestik," kata juru bicara Polda Maluku ini.Terkait dengan adanya desakan dari berbagai
pihak yang meminta Polda Maluku segera mengungkap kasus tersebut, Ohoirat
mengaku pihaknya tidak pernah main-main dalam mengusut setiap kasus yang
terjadi. Penanganan setiap kasus kejahatan tidak semudah membalikan telapak
tangan. Penanganannya selalu berbeda-beda karena tidak semuanya sama. Ada kasus
yang dalam waktu 1x24 jam bisa diungkap, seperti di Seram Bagian Barat (SBB).
Juga seperti kasus penemuan mayat di Jembatan Merah Putih (JMP). Yang mana
awalnya semua orang menduga kalau korban tewas karena bunuh diri dengan cara
melompat. Namun penyelidikan polisi berkata lain karena ditemukan alat bukti yang
mengarah pada peristiwa pidana. Ternyata korban meninggal karena dibuang oleh
teman-temannya setelah dianiaya dan pelakunya dapat ditangkap dalam hitungan
jam."Ada juga yang butuh waktu 5 hari seperti
kasus pemerkosaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Banda. Tapi ada
juga beberapa kasus yang belum terungkap karena minimnya bukti hukum yang
ada," jelas Ohoirat.Ia mengatakan, terdapat perkara yang mudah
terungkap karena alat bukti cepat dikantongi. Namun ada juga yang sulit
diungkap lantaran berbagai kendala yang dihadapi. Diantaranya minimnya alat
bukti di TKP seperti saksi, dan lain sebagainya.Menurutnya, ada beberapa kasus memang
pengungkapannya agak sulit, karena TKP di hutan dan tempat sepi termasuk kasus
penembakan di Saparua. Ini tentu membutuhkan kerjasama dan partisipasi
masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas. Sekecil apapun informasi
dari masyarakat terkait peristiwa tersebut akan sangat bermanfaat bagi aparat
Kepolisian untuk mengungkap dan membuat terang kasus tersebut. Kendati demikian, terkait perkara kejahatan di
Saparua itu, Ohoirat mengaku Polda Maluku serius menanganinya dan hingga saat
ini masih terus melakukan penyelidikan."Intinya Polri tidak pernah main-main dan
sekecil apapun kasus yang terjadi tetap tercatat dan wajib diungkap kasusnya
hingga tuntas," tegasnya.Polda Maluku meminta dukungan seluruh elemen
masyarakat agar dapat membantu dengan memberikan informasi sekecil apapun
kepada aparat kepolisian."Disinlah peran serta masyarakat juga
kiranya dapat memberikan informasi sekecil apapun yang berguna dan akan
dikembangkan oleh Polri," pintanya.Masyarakat yang mengetahui orang yang masih
menyimpan senjata api (senpi) juga diminta agar dapat dilaporkan kepada aparat
kepolisian terdekat. Data pelapor, dijamin dirahasiakan oleh polisi."Kami saat ini juga terus mengusut
kepemilikan senpi ilegal yang masih beredar di tangan masyarakat. Seperti yang
kami ungkap di pulau Haruku dan kabupaten Seram Bagian Barat, dan juga daerah
lainnya," kata dia.Peredaran senjata api baik organik maupun
rakitan di Maluku, masih marak beredar di tangan masyarakat. "Apabila masyarakat yang menyimpan
senjata di kampungnya, kami himbau untuk serahkan atau infokan ke aparat
keamanan setempat. Karena bisa saja senjata-senjata tersebut disalahgunakan
bahkan untuk membunuh orang lain yang tidak bersalah," sebutnya.Di sisi lain, Polda Maluku juga menyampaikan
terima kasih atas dukungan moril yang diberikan berbagai pihak agar setiap
kasus bisa segera diungkap. "Tentu Polri akan serius dan tidak
main-main untuk mengungkap semua kasus pidana yang terjadi," sebutnya.Bapak Kapolda Maluku bahkan menegaskan kalau
tidak ada kasus apapun yang diabaikan. Karena setiap kasus yang sudah dibuatka
Laporan Polisi (LP) merupakan tanggungan bagi Polri untuk diselesaikan.
"Kasus-kasus apapun di setiap gelar
perkara bersama jajaran oleh Kapolda terus diminta perkembangannya, tidak hanya
kasus yang terjadi saat Kapolda yang sekarang memimpin tapi sejak Kapolda-kapolda
sebelumnya juga," pungkasnya. (PNO-11)
27 Mei 2023, 15:28 WIT
Temukan Kejanggalan Kasus Pembunuhan, Polda Maluku Terkendala Hasil TKP Dan Labfor Yang Tidak Sesuai
Papuanewsonline.com, Maluku - Kasus tertembaknya almarhum
Mohamad Temarwut di Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah,
hingga saat ini masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian Daerah Maluku. Polda Maluku mengaku penanganan kasus itu terkendala karena
beberapa faktor, antara lain hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan
uji sampel barang bukti di Laboratorium
Forensik (labfor) Mabes Polri, berbeda dengan keterangan awal para
saksi. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M.
Rum Ohoirat, menanggapi pernyataan pengacara korban yang mengatakan kalau
pihaknya tidak serius menangani kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti di TKP oleh tim
labfor Mabes Polri, Ohoirat mengaku terdapat kesesuaian maupun ketidaksesuaian
yang perlu diklarivikasi kembali oleh para saksi. "Berita acara hasil pemeriksaan sudah diserahkan oleh
tim Labfor dan penyerahan itu ikut disaksikan oleh Komnas HAM di Polda Maluku.
Ada barang bukti yang cocok namun ada juga beberapa yang tidak cocok,
diantaranya bercak darah," kata Ohoirat di Ambon Selasa (23/5/2023). Ohoirat menjelaskan, yang paling krusial adalah bercak merah
yang ditemukan di TKP. Berdasarkan pengakuan para saksi bahwa itu merupakan
darah korban. Ternyata berdasarkan uji forensik bercak warna merah tersebut
bukan darah korban, bahkan juga bukan darah manusia ataupun hewan. "Jadi ternyata dari hasil pemeriksaan laboratorium itu
bahwa bercak merah yang dimaksudkan itu bukan merupakan darah manusia maupun
darah hewan, sehingga patut diduga bahwa korban tidak jatuh di tempat itu
tetapi jatuh di tempat lain," jelasnya. Di sisi lain, lanjut Ohoirat, saat dilakukan pertemuan dengan
Komnas HAM pada Rabu (29/3/2023), Komnas HAM menyampaikan bahwa mereka sudah
meninjau TKP penembakan dan melakukan klarifikasi dengan dokter forensik yang
mengotopsi korban. Hasil klarifikasi diketahui bahwa titik masuknya anak peluru
di tubuh korban lebih rendah dari titik keluarnya. Atau dapat disimpulkan bahwa
pelaku penembakan posisinya lebih rendah dari posisi korban. Hal tersebut
berbanding terbalik dengan hasil olah TKP. Dimana posisi korban tertembak dan
jatuh justru berada di bawah jalan, sementara arah datangnya aparat lebih
tinggi. Sehingga apabila tembakan tersebut berasal dari tembakan aparat maka
seharusnya titik masuk peluru lebih tinggi dari titik keluarnya peluru di tubuh
korban. Ohoirat mengungkapkan untuk mengklarifikasi kembali hasil
pemeriksaan labfor Mabes Polri, temuan Komnas HAM dengan para saksi di TKP,
maka Polda Maluku sudah berulangkali mengundang keluarga korban yang juga
merupakan saksi mata di TKP. Namun hingga kini para saksi tidak mau datang.
Penyidik juga sudah berupaya dengan meminta bantu Komnas HAM agar menghadirkan
para saksi untuk diambil keterangan, termasuk di tempat netral seperti di
kantor Komnas HAM, tapi para saksi juga tidak datang. Penyidik juga sudah berkoordinasi
dengan Penasehat Hukum agar menghadirkan para saksi untuk diambil keterangan di
tempat yang netral, namun mereka juga tidak datang. "Sehingga kami khawatir ada indikasi rekayasa kasus dan
kesaksian yang tidak benar," kata Ohoirat menduga. Untuk diketahui, almarhum Mohamad Temarwut, tertembak orang
tak dikenal di negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin
(27/2/2023). Perlu diketahui bahwa Polda Maluku sejak awal menangani kasus
ini secara profesional, terbuka dan terang benderang. Polda Maluku juga telah
melakukan expose kasus ini dengan Komnas HAM sebanyak dua kali, termasuk satu
kali melibatkan labfor Polri untuk penyelidikan secara ilmiah, sehingga kasus
ini terungkap secara terang benderang siapa pelakunya untuk diminta pertanggung
jawaban di depan hukum. Polda Maluku meminta agar penasehat hukum agar jangan hanya
menuntut Polri untuk mengungkap kasus tersebut. Namun ketika giliran diminta
melakukan tugasnya mendampingi para saksi untuk diambil keterangan, juga tidak bisa
sampai saat ini. "Kami meminta penasehat hukum agar berhati-hati dalam
menyampaikan statemen yang justru dapat berpotensi memperkeruh situasi di
lapangan," pinta Ohoirat. Seharusnya, penasehat hukum bisa bersama Polda Maluku dan
membantu mengungkap kasus tersebut. Hal ini sesuai dengan apa yang pernah
disampaikan penasehat hukum di depan Direktur Reskrimum Polda Maluku untuk bisa
menghadapkan para saksi sehingga dapat diklarifikasi kembali sesuai hasil olah
TKP dan bukti ilmiah Laboratorium Forensik Polri. "Tapi nyatanya sampai
saat ini pengacara tidak bisa juga menghadirkan saksi-saksi tersebut, bahkan
dengan berbagai alasan menghindari pemanggilan saksi oleh penyidik. Yang
terjadi malah pengacara ini menuntut-nuntut dan mengeluarkan statemen yang tidak
berdasar fakta di lapangan baik terhadap Polda Maluku maupun kepada Komnas
HAM," katanya. Polda Maluku menghimbau semua masyarakat termasuk warga
masyarakat Wakal dan Hitu agar menjaga situasi dan kondisi yang sudah semakin
kondusif.
"Jangan memberikan stetmen yang memanas-manasi tapi
sebaliknya mari kita bersama mengungkap kasus ini secara terang
benderang," pintanya. (PNO-12)
25 Mei 2023, 15:37 WIT
Kapolda Papua Upayakan Negosiasi Dengan KKB Untuk Membebaskan Pilot Susi Air
Papuanewsonline.com, Jayapura – Berbagai upaya dilakukan Aparat
TNI-Polri untuk menyelamatkan Pilot Susi Air Capt. Philip Mark Mehterns yang
disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kelompok Egianuas Kogoya Terkait hal ini, Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Mathius
D. Fakhiri, S.I.K mengatakan bahwa akan memaksimalkan upaya penyelamatan
tersebut dengan proses negosiasi agar KKB kelompok Egianus Kogoya bisa melepaskan
pilot Susi Air tersebut. “Saya berbicara dengan berbagai pihak tentang proses
negosiasi ini termasuk dengan pihak Gereja yang didalamnya ada Dewan Gereja dan
Uskup yang akan semaksimal mungkin melakukan negosiasi dengan kelompok Egianus
Kogoya untuk bisa melepas pilot yang dibawanya,” ucap Kapolda Papua saat
diwawancarai oleh wartawan di Lobby SPN Polda Papua, Rabu (24/05). Kapolda Papua mengatakan saat ini Satgas Damai Cartenz juga
sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum yang tepat, tegas dan
terukur. “Tentunya negosiasi bisa dilakukan dengan siapa saja, saya
membuka diri untuk semua pihak, yang dari awal yakni pihak pemerintah Nduga
bekerja sama dengan kapolres kemudian ada juga pihak dari Komnas HAM yang
menawarkan diri dan kami terima,” ungkap Irjen Fakhiri. Lebih lanjut, Irjen Fakhiri juga sudah mengirimkan tim khusus
untuk berupaya dalam melakukan negosiasi dan memfasilitasi semua pihak yang
ingin membantu dalam hal ini pembebasan pilot yang disandera oleh KKB kelompok
Egianus Kogoya.
“Saya berharap negosiasi tersebut menghasilkan hasil yang
baik, kita memberikan kesempatan kepada kelompok Egianus bisa mengembalikan
pilot melalui jalur negosiasi secara baik, Semua sedang berjalan dan dari pihak
gereja nantinya akan kita bantu salah satunya pihak Gereja Kingmi yang nantinya
akan mengutus orang kepercayaannya untuk melakukan negosiasi tersebut,” pungkas
Irjen Fakhiri. (PNO-12)
25 Mei 2023, 14:00 WIT
Polres Nduga Mengamankan Pelaku Penganiayaan Berat Yang Berakibat Korban Meninggal Dunia
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Resor Nduga berhasil mengamankan pelaku kasus penganiayaan berat di Kompleks Lanny Distrik Kenyam Kabupaten Nduga yang terjadi pada Senin (22/5) sekira pukul 17.00 Wit.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH. S.IK. M.Kom, saat dikonfirmasi, Selasa (23/05/2023) membenarkan kejadian tersebut. Dimana penganiayaan berat menggunakan Senjata Tajam (Sajam) dilakukan pelaku Osen Murib terhadap Sisilia Murib (18) dan Lengginus Telenggen (20), sehingga mengakibatkan salah satu korban Lengginus Telenggen meninggal dunia.Kabid Humas mengatakan bahwa kejadian berawal dari pelaku yang merupakan kakak korban meminta kedua korban untuk datang ke rumah keluarga pelaku yang berada di komplek Lani-Nduga Distrik Kenyam.“Pada saat sampai di rumah keluarga pelaku, kedua korban masuk kedalam rumah tersebut, kemudian pelaku tiba-tiba datang dari belakang rumah dan melakukan penganiayaan terhadap kedua korban tersebut dengan menggunakan Sajam,” ucap Kabid Humas.“Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri,” imbuh Kabid Humas.Kabid Humas mengatakan bahwa korban sempat dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis namun sayang nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Sedangkan untuk korban Sisilia mengalami luka-luka.“Kasus ini dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Nduga. Dimana saat ini pelaku juga telah berhasil diamankan di Mapolres Nduga guna proses hukum lebih lanjut,” tutur Kombes Benny.Kombes Benny juga meminta kepada keluarga korban untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Mari kita sama sama menjaga kota Kenyam aman dan kondusif serta serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak Kepolisian,” pungkas Kombes Benny. (PNO-12)
23 Mei 2023, 23:22 WIT
Janjikan Lulus Polri, Casis Ini Ditipu Rp.50 Juta Oleh Pelaku Yang Mengaku Karo SDM Polda Maluku
Papuanewsonline.com, Maluku - Kasus penipuan dengan modus janji
untuk meloloskan calon siswa (casis) sebagai anggota Polri asalkan membayar
sejumlah uang, kembali terjadi. Kali ini, pelaku penipuan bahkan mencatut nama
Karo SDM Polda Maluku. Meski kerap diingatkan agar tidak percaya dengan orang lain
yang menjanjikan kelulusan, namun hal itu sepertinya tidak pernah diindahkan.
Buktinya, hampir setiap tahun, masih saja ada orang tua casis yang kena tipu. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat,
mengatakan, saat ini terdapat orang tua casis yang tertipu kurang lebih Rp50
juta. Mirisnya, pelaku menghubungi korban hanya melalui sambungan telepon
seluler. "Laporan yang masuk saat ini kalau ada orang tua casis
yang tertipu. Bahkan mereka telah mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku
kurang lebih 50 juta," kata Ohoirat di Ambon, Senin (22/5/2023). Korban tertipu setelah dijanjikan kalau anaknya yang
sebelumnya telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus, dapat
diluluskan. Syaratnya, korban harus mentransfer sejumlah uang. "Pelaku ini mencatut nama Karo SDM, dan sebagainya.
Mereka meminta uang agar casis yang tidak lulus bisa diluluskan. Orang tua
casis juga sangat cepat percaya," katanya. Ohoirat menekankan, casis yang sudah dinyatakan tidak lulus,
tidak akan mungkin mengikuti tahapan berikutnya, meski telah membayar sejumlah
uang sekalipun. "Jadi jangan sampai tertipu kalau ada orang yang mengaku
bisa kembali meluluskan orang yang sudah tidak lulus sebelumnya. Karena sistem
yang bergulir saat ini terhubung langsung dengan pusat (Mabes Polri),"
ingatnya. Terhadap para casis yang masih mengikuti tahapan seleksi
penerimaan Polri, juru bicara Polda Maluku ini kembali mengingatkan agar
percaya terhadap diri sendiri. "Bagi casis yang masih mengikuti seleksi, sekali lagi
kami ingatkan agar tidak percaya dengan orang yang berjanji bisa meluluskan
sebagai anggota Polri. Apalagi meminta bantuan orang lain. Karena jika
diketahui maka langsung dinyatakan gugur," tegasnya. Terkait dengan kasus penipuan tersebut, Ohoirat mengaku Polda
Maluku saat ini masih melakukan penyelidikan. Pelaku penipuan menghubungi orang
tua casis dengan nomor HP 6282196869055
dan berdasarkan cek point, yang
bersangkutan bernama Samaila. Hasil penyelidikan sementara terungkap kalau pelaku penipuan
yang mengatasnamakan Karo SDM itu terdeteksi berada di Sulawesi Selatan. "Kami saat ini sudah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi
Selatan karena pelaku terdeteksi berada di Kabupaten Sidenreng Rappang,"
terangnya. Ohoirat kembali mengimbau kepada para orang tua maupun casis
Polri agar tidak mudah tertipu dengan berbagai upaya penipuan yang mulai
dilakukan orang tak bertanggung jawab.
"Sejak awal kami selalu mengingatkan kepada para orang
tua, baik saat penandatangan fakta integritas dan pada kesempatan lainnya agar
bisa percaya diri sendiri dan jangan meminta bantuan orang lain, namun hal ini
masih saja terjadi. Kami berharap ke depannya hal ini tidak ada lagi,"
harapnya. (PNO-12)
22 Mei 2023, 21:19 WIT
Kapolda Maluku Tindak Tegas Perizinan dan Pengamanan Di Gunung Botak
Papuanewsonline.com, Maluku - Menyikapi adanya unjuk rasa
kembali dari salah satu ormas di Pulau Buru, Polda Maluku menyampaikan inti
dari persoalan di Gunung Botak selain karena adanya temuan emas, juga akibat
berubah-ubahnya perijinan pengelolaannya sejak awal ditemukan. Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif,
mengatakan, pengelolaan pertambangan illegal di Pulau Buru, mengakibatkan
kerusakan lingkungan dan alam di sana. Pengelolaan yang tidak baik, akan sangat
membahayakan kelangsungan kehidupan manusia maupun lingkungan. "Presiden Jokowi sejak tahun 2019 telah memerintahkan
untuk menutup dan meninjau kembali perijinan serta pengelolaan untuk
penambangan tersebut," tegas Kapolda Maluku Lotharia Latif, Minggu
(21/5/2023). Sampai saat ini ijin baru tentang penambangan di Gunung Botak
belum turun dari Pemerintah pusat. Harusnya, semua pihak terkait memperjuangkan
hal ini, agar Pemerintah pusat bisa segera menurunkan atau mengeluarkan ijin.
Sehingga jelas pengelolaannya, dan kontribusinya untuk rakyat maupun jelas juga
pengelolaan lingkungannya. Kapolda mengaku persoalan ijin belum ada kepastian hingga
kini. Sementara fakta di lapangan sudah banyak yang bermain baik untuk
kepentingan kelompok maupun pribadi masing-masing. "Fakta di lapangan
bahwa muncul persoalan dan penambangan-penambangan liar yang sporadis,"
katanya. Beberapa tahun lalu, Pemerintah Provinsi, Polda dan TNI
melakukan pengamanan secara terpadu. Seiring berjalannya waktu, kebutuhan
anggaran pemerintah tidak cukup hanya untuk mengamankan Gunung Botak. Olehnya itu, dukungan anggaran dilanjutkan oleh Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Buru. Dengan dukungan anggaran tersebut, pengamanan
penambangan illegal kemudian dilanjutkan oleh Pemkab Buru, Polres maupun Kodim.
Namun dukungan anggaran tersebut juga tidak bertahan lama untuk mengurusi
pengamanan Gunung Botak yang wilayahnya cukup luas. "Sampai saat ini Polda dan Polres telah melakukan Gakkum
(penegakan hukum) di sana sebanyak 13 kasus dengan 30 orang tersangka,"
ungkapnya. Kapolda mengaku penegakan hukum saja tidak bisa menyelesaikan
persoalan di sana yang semakin kompleks dan rumit. Banyak orang punya
kepentingan. Bahkan masyarakat adat sudah saling mengklaim satu sama lain
antara raja-raja di sana. "Beberapa oknum aparat keamanan, oknum ormas-ormas dan
oknum sipil pun banyak bermain di sana. Kita sudah memonitor hal tersebut dan
untuk Polri, kita tindak tegas internal yang terbukti bermain-main di
sana," tegasnya. Banyak pemain atau orang yang melakukan usaha illegal
pertambangan di Gunung Botak. Mereka saling menjelekkan, bahkan melaporkan satu
sama lain apabila kepentingannya terusik atau terganggu. "Kalau kelompoknya tidak sempat tertangkap dan diproses
hukum mereka diam saja, giliran tertangkap pasti mereka teriak-teriak dan
menyebut kelompok yang lain juga belum tertangkap dengan menggunakan berbagai
cara lewat media atau unjuk rasa ke Polres atau Polda," jelasnya. Di sisi lain, Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada
masyarakat atau kelompok yang masih terus peduli dengan hati yang tulus dan
bersih tanpa ada kepentingan apapun dalam menjaga Gunung Botak. Kepentingan
kelompok tersebut hanya semata-mata untuk melindungi dampak yang lebih luas
yaitu kerusakan lingkungan. "Mari kita sama-sama turun saja ke lapangan, kalau perlu
ikut bergabung dalam kegiatan operasi yang kita lakukan di medan-medan yang
sulit tersebut," ajaknya. Untuk melindungi Gunung Botak dari kerusakan lingkungan,
Kapolda mengaku semua pihak terkait harus terlibat dalam melakukan operasi
terpadu. Dan hal ini tentu membutuhkan dukungan anggaran. "Selama ini Polda dan Polres konsisten melakukan operasi
dengan dukungan anggaran Harkamtibmas dan konflik sosial secara mandiri, tapi
anggaran tersebut juga sangat terbatas dan bukan hanya untuk penanganan di Gunung
Botak," katanya. Irjen Latif juga mengaku hingga saat ini pihaknya terus dan
tetap konsisten melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku Penambang Emas
Tanpa Ijin (PETI). "Saya dari awal sudah menyampaikan tidak ada kompromi
dan proses hukum siapapun yang terbukti melakukan illegal mining di Gunung
Botak," tegasnya. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami kondisi
yang saat ini terjadi di Gunung Botak. Dengan demikian, tidak serta merta
selalu menyalahkan Polri dalam penegakan hukum. "Dengan paham situasi dan kondisi di sana tentu sangat
tidak bijak kalau sedikit-sedikit yang disalahkan Polri karena tidak menegakkan
hukum di sana. Padahal persoalan di sana sangat kompleks, yang diawali
perijinan yang tidak jelas, masalah klaim tanah adat dari beberapa raja yang
saling gugat, dan banyaknya pemodal luar dan pemain yang melibatkan beberapa pihak
di masyarakat," ungkapnya. Terkait dengan sekelumit persoalan di Gunung Botak, Kapolda
mengaku Mabes Polri pun sudah mengetahuinya, termasuk akar permasalahan dan
langkah-langkah proses hukum yang dilakukan oleh Polda Maluku selama ini.
"Karena tiap saat Saya melaporkan setiap perkembangan
dan tindakan kepolisian yang dilakukan di Gunung Botak kepada pimpinan dan
Mabes Polri," pungkasnya. (PNO-12)
21 Mei 2023, 20:14 WIT
2 Rumah Warga kampung Kibologome Di Lahap Si Jago Merah
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Resor Puncak saat ini
tengah mendalami kasus kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga
bernama Daniel Emba dan Pdt. Loas Kogoya di Pancuran Kampung Kibologome Distrik
Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu (20/05) sekitar pukul 15.30 wit. Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda
Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dimintai
keterangan. Kabid Humas mengatakan kebakaran tersebut berawal dari adanya
masyarakat yang melihat asap hitam di area kebakaran tersebut. “Saksi yang melihat kejadian tersebut melaporkan ke piket Polsek
Ilaga,” jelas Kabid Humas. Mendapati laporan terjadinya kebakaran tersebut, personel
Polsek Ilaga yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ilaga Ipda M.Mara langsung bergerak
menuju ke TKP. “Setelah 1 jam, api berhasil dipadamkan karena terkendala
tidak adanya Alat pemadam Api ringan (APAR) dan Mobil damkar,” ucap Kabid
Humas. Kombes Benny mengatakan tidak ada korban jiwa atas insiden
itu dan untuk kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp. 300.000.000,- (Tiga
ratus juta rupiah).
“Saat ini Sat Reskrim Polres Puncak masih melakukan
investigasi dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi
untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi,” tutup Kombes Benny.(PNO-11)
21 Mei 2023, 15:02 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru