logo-website
Senin, 13 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Satgas Damai Cartenz Dan TNI Akan Turun Tangan Untuk Penyelamatan Pilot Susi Air Papuanewsonline.com Jayapura – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menyatakan terkait perkembangan pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehterns yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua masih terus dilakukan. Kini, tim memusatkan penelusuran di sekitar wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Kapolda Papua mengatakan akan berkolaborasi dengan Satgas Damai Cartenz dan TNI untuk membantu penangkapan terhadap pelaku penyanderaan dan juga untuk menyelamatkan pilot Susi Air tersebut. “Kita sudah mengambil langkah mulai dari tahap awal sampai dengan terakhir.Saya juga sudah bertemu dengan semua pihak maupun Tokoh agama,tokoh masyarakat untuk dapat bernegosiasi dengan kelompok Egianus Kogoya,” ucap Kapolda Papua saat diwawancarai awak media pada penutupan Open Tournament Bola Voli di GOR Voli Koya Koso, Jumat (16/06). Terkait dengan batasan waktu yang di share oleh kelompok Egianus Kogoya, Kapolda mengatakan bahwa ini akan menjadi sebuah pertimbangan secara cermat untuk pihaknya melihat proses tersebut secara kehati-hatian dalam mengambil langkah-langkah penegakan hukum. “Kami tidak mau nanti dampak yang kita lakukan itu bisa berakibat fatal pada pilot tersebut dan tentunya kami sudah memetakan bagaimana posisi yang ada pada pilot serta akan membuat rapat khusus untuk mengambil langkah-langkah cepat dalam sisa waktu yang ada ini untuk bisa betul-betul baik langkah negosiasi dan penegakan hukum akan kita lakukan,” ungkap Kapolda. Lebih lanjut, Irjen Fakhiri mengatakan pihaknya selalu menyiapkan ruang untuk bernegosiasi dan untuk siapapun yang merasa mampu berkomunikasi aparat keamanan akan memberikan jaminan untuk silahkan berkomunikasi tapi juga mempunyai batas waktu. “Saya tidak bisa memberikan waktu cukup lama karena kami kan selalu ditanya sudah berapa lama kapan tentunya kecermatan dan ketelitian ini yang kita selalu dihitung dengan baik dan diperhatikan,” tutur Irjen Fakhiri. Diakhir, Irjen Fakhiri mengatakan jika ada unsur masyarakat dan unsur Pemerintah yang terlibat aktif dalam membantu kelompok Egianus Kogoya tentunya akan berhadapan dengan proses hukum. “Saya tidak akan main-main lagi dan saya sudah warning tapi mereka selalu main-main dengan itu, jika ada yang memberikan uang kepada KKB dan memenuhi unsur yang saya katakan, periksa,” pungkas Irjen Fakhiri.(PNO-11)     17 Jun 2023, 14:02 WIT
Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polda Papua Amankan 6 Tersangka Papuanewsonline.com, Jayapura - Polda Papua telah berhasil mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya, yang mengakibatkan penahanan enam tersangka. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, dalam keterangan yang diberikan pada Jumat (16/6/2023).Kombes Benny menjelaskan bahwa empat kasus TPPO tersebut merupakan hasil penanganan bersama dengan Polres di bawah Polda Papua. Hingga saat ini, tim satgas TPPO Polda Papua masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut."Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari perhatian Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia," jelas Kombes Benny.Lebih lanjut, Kombes Benny mengungkapkan bahwa empat laporan polisi (LP) terkait kasus TPPO berasal dari Polda Papua (dua kasus), Polresta Jayapura Kota (satu kasus), dan Polres Jayapura (satu kasus).Dampak dari kasus-kasus TPPO tersebut menyebabkan delapan orang menjadi korban kejahatan tersebut. Identitas korban dan rincian lebih lanjut mengenai kasus-kasus TPPO tersebut masih sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim.Penyelidikan dan pengungkapan kasus TPPO ini menunjukkan komitmen Polda Papua untuk memberantas kejahatan perdagangan manusia di wilayahnya. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan TPPO.Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa para pelaku dalam kasus tersebut akan dikenakan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 jo Pasal 506 KUHP. “Pasal ini memiliki ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal 120 juta rupiah dan maksimal 600 juta rupiah,” tandasnya.Kombes Benny juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam melawan kejahatan ini.“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di masing-masing wilayah. Tingkatkan kesadaran, jaga kewaspadaan terhadap tawaran yang mencurigakan, serta laporkan ke pihak berwenang jika mengetahui kasus atau informasi terkait TPPO,” imbaunyaDengan peduli terhadap lingkungan sekitar serta berpartisipasi aktif, tentunya dapat mencegah dan mengurangi risiko terjadinya kasus TPPO serta melindungi masyarakat dari kejahatan tersebut. (PNO-12) 17 Jun 2023, 13:57 WIT
Puluhan Petak Rumah Kos Di Belakang Pasar Youtefa Di Lahap Si Jago Merah Papuanewsonline.com Jayapura – Polda Papua dalam hal ini Personel Polsek Abe bersama Brimob Polda Papua dan Damkar Kota Jayapura beserta warga saling membantu saat memadamkan api kebakaran yang menghanguskan puluhan petak rumah Kos, Kamis (15/6). Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Waimhorock, Tepatnya di belakang Pasar Youtefa, Kota Jayapura tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dirinya ditemui di Media Center. Kabid Humas menjelaskan, menurut informasi yang pihaknya dapati, Api mulai terlihat sekitar pukul 12.40 WIT di salah satu rumah yang ada di kompleks tersebut dan kemudian menyebar ke bagian rumah yang lainnya. “Pada proses pemadaman tersebut kami menurunkan Water Canon milik Sat Brimob Polda Papua dan 2 Suplai Mobil Pemadam Kebakaran. Meskipun ada beberapa kendala yang dihadapi seperti akses ke TKP dan sumber air yang tidak mendukung, namun api mampu dipadamkan,” ucapnya. Sementara itu, Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H menambahkan, pada peristiwa tersebut, sekitar puluhan rumah telah habis ditelan si jago merah namun jumlah pasti belum bisa disampaikan karena masih dalam proses penghitungan oleh aparat. “Untuk api saat ini telah berhasil dipadamkan berkat bantuan teman-teman Damkar dan warga sekitar. Untuk kerugian materil serta jumlah rumah yang terbakar belum bisa kami pastikan karena hingga kini sedang dalam proses penghtungan,” ungkapnya. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan proses Olah TKP jika situasi sudah memungkinkan untuk mencari tau penyebab awal terjadinya kebakaran tersebut. “Kami juga masih mengumpulkan keterangan dari para saksi yang kemudian akan ditambahkan dengan bukti hasil olah TKP nantinya guna mencari penyebab kebakaran hingga mengakibatkan puluhan rumah hangus,” tutup Kapolsek.(PNO-11)       15 Jun 2023, 20:10 WIT
Polisi Mengadakan Pertemuan Bersama Toko Adat untuk Membahas Pembakaran Rumah di Kampung Urumusu Papuanewsonline.com, Jayapura - Wakapolres Nabire, Kompol I Wayan Laba, S.H., M.H., mengadakan pertemuan dengan tokoh suku Mee di Topo di Polsek Uwapa. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas aksi pembakaran rumah yang dilakukan oleh suku Mee terhadap rumah-rumah masyarakat suku Dani di Kampung Urumusu, Distrik Uwapa, pada Sabtu (10/6/2023).Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolres Nabire Kompol I Wayan Laba, S.H., M.H., Kabag Ren AKP Nasruddin, Kapolsek Uwapa IPDA Exaudio Hasibuan, S.Tr.K., M.H., Kepala Suku Mee Topo John Madai, dan Sekretaris Distrik Uwapa Karel Petege.Insiden pembakaran terjadi sekitar pukul 08.00 waktu setempat dan mengakibatkan rusaknya enam unit rumah milik suku Dani. Rumah-rumah tersebut dimiliki oleh Airon Wanimbo (2 unit), Bensin Wanimbo (2 unit), dan Gembi Wonda (2 unit). Saat terjadi pembakaran, rumah-rumah tersebut tidak memiliki penghuni.Dalam pertemuan, John Madai dan Karel Petege mengungkapkan upaya mereka untuk meredam dan mengimbau masyarakat suku Mee agar tidak melakukan pembakaran, namun imbauan tersebut tidak diindahkan. Dirinya juga mengharapkan agar kejadian serupa tidak terulang dan memilih untuk menunggu hasil mediasi.Wakapolres Nabire dalam kesempatan tersebut mengajak kedua tokoh adat untuk membantu Polri menjaga situasi Kamtibmas dengan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan."Kedua belah pihak telah mengalami korban dalam insiden ini, namun jika tindakan semacam ini terus terjadi, maka pertikaian lebih lanjut dapat terjadi," ungkapnya.Setelah berkoordinasi, personel Polres Nabire diterjunkan ke lokasi kejadian guna melakukan pengamanan dan penyelidikan di tempat kejadian.Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom mengatakan, pasca kejadian, situasi disekitar lokasi relatif kondusif. Pihaknya akan menindak tegas para pelaku utama dari kejadian pembakaran sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat tersebut.“Kami mengimbau kepada kedua belah pihak yang bertikai agar dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi, upaya mediasi yang saat ini tengah dilakukan oleh aparat keamanan bersama Pemerintah Daerah serta para tokoh setempat masih terus dilakukan guna mencari solusi terbaik untuk mengakhiri konflik ini,” imbau Kabid Humas. (IPNO-19) 10 Jun 2023, 16:26 WIT
Warga Serbu Kantor Dinas DPMK Mamberamo Tengah, Polisi Turun Langsung Amankan Situasi Papuanewsonline.com, Jayapura - Kepolisian Resor Mamberamo Tengah saat ini sedang melakukan penjagaan ketat di sekitaran Kantor Dinas DPMK Kabupaten Mamberamo Tengah, Distrik Kobakma, Jumat (9/6). Dengan dibantu Aparat TNI dan Perwakilan Pemerintah Daerah, Penjagaan tersebut dilakukan seusai massa melakukan aksi protes secara spontan hingga merusak bangunan serta fasilitas Kantor Dinas DPMK Kabupaten Mamberamo Tengah. Kapolres Mamberamo Tengah Kompol Sudirman menyebutkan, aksi protes tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIT hingga 14.00 WIT, dilakukan oleh sekitar 300 orang yang terdiri dari 5 Ditrik yakni Kelila, Ilugwa, Eragayam, Kobakma, dan Megambilis akibat Dana Kampung yang dibagikan tidak sesuai. “Aksi ini dipicu akibat Dana Kampung yang diterima oleh masyarakat tidak sesuai dan tidak adanya sosialisasi dari Pendamping dana Desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) kepada masing-masing Kepala Kampung tentang pemberlakuan penggunaan dana Desa sesuai PERMENDES,” ungkapnya. Menurutnya, akibat adanya hasutan oleh oknum masyarakat sehingga mengajak warga lainnya untuk melakukan protes dan menyebabkan beberapa bagian kantor mengalami kerusakan seperti jendela dan bagian pintu kantor. “Setelah kami melakukan mediasi, masyarakat menerima dan kembali ke kediaman masing-masing namun dengan tuntutan hal ini dapat dibicarakan oleh Plt. Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak S.Sos guna tidak diberlakukannya pembagian dana program sesuai PERMENDES sehingga dana yang diterima sesuai dengan utuh,” ujar Kapolres. Diakhir penyampaiannya, Kompol Sudirman menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh oknum sehingga kembali melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri dn orang lain dan membuat kekhawatiran ditengah masyarakat. “Kami meminta masyarakat untuk dapat bersabar dan menunggu keputusan Pemerintah Daerah dan selanjutnya akan dipertemukan kembali untuk mencapai keputusan bersama. Oleh karena itu, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi yang dapat membuat kegaduhan di Kabupaten Mamberamo Tengah,” tegasnya. (PNO-12) 10 Jun 2023, 14:12 WIT
Pasca Konflik 2 Kelompok Di Nabire, TNI-Polri Bersama Pemda Adakan Pertemuan Dengan Warga Papuanewsonline.com, Jayapura - Pemerintah Daerah Nabire bersama TNI-Polri mengadakan pertemuan di Kantor Distrik Uwapa dalam rangka mencari solusi serta mendengar keluh kesah pasca konflik 2 kelompok warga yang mengakibatkan 2 warga meninggal dunia.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. saat dikonfirmasi membenarkan pertemuan Pemda Nabire dan Aparat Keamanan serta warga guna mencari solusi penyelesaian konflik yang terjadi di Kabupaten Nabire, Kamis (08/06).Adapun yang menghadiri kegiatan tersebut Bupati Nabire Mesak Magai, S.Sos., M.Si., Bupati Paniai Meky Nawipa, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, SH, S I.K, Dandim 1705 Nabire Letkol Inf. Donni Firmansyah M. Han, Sekda Pemda Kabupaten Nabire Pieter Erari, S.E., M.Si, Tokoh Masyarakat Suku Mee Mapia Oskar Makai, S.H.Pada kesempatannya Bupati Nabire menyampaikan tujuan Pemda Nabire beserta Kapolres Nabire dan Dandim 1705 Nabire hadir disini untuk memastikan keamanan di Nabire serta membantu memediasi penyelesaian masalah yang telah terjadi.“Kami Pimpinan Pemerintah Daerah Nabire ingin menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya dua korban dari masyarakat Suku Mee dan tujuannya kami mengadakan pertemuan ini untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Nabire,” ucapnya.Lebih lanjut, dirinya tidak ingin kembali ada korban maupun hal-hal yang tidak diinginkan bersama seperti pembakaran rumah warga ataupun lainnya. Konflik yang terjadi harus segera diselesaikan sehingga warga dapat kembali beraktifitas tanpa adanya rasa takut yang berkepanjangan.Selain itu, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya melaporkan bahwa pada Rabu (07/06) sekitar pukul 22.45 wit telah terjadi pembakaran rumah warga dan dari data sementara personel di lapangan bahwa di KM 80 sebanyak 6 rumah dan KM 64 sebanyak 1 rumah yang merupakan rangkaian pasca konflik 2 kelompok warga.“Sampai saat ini kami juga masih melakukan penyelidikan terhadap para korban yang mengalami luka-luka pasca konflik yang terjadi di Kabupaten Nabire karena belum adanya korban luka-luka baik luka ringan maupun luka berat yang dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat,” ucap Kapolres Nabire.“Kami aparat gabungan TNI/Polri bersama Pemerintah Daerah akan melakukan upaya agar konflik dapat berakhir tanpa adanya jatuh korban maupun kerugian material,” imbuhnya.Kapolres Nabire juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir pada saat ini agar dalam penyelesaian masalah harus diselesaikan dengan baik dan aman. Semua juga wajib menjaga situasi Kamtibmas kabupaten Nabire tetap kondusif.“Kami juga meminta kepada para tokoh maupun yang diberikan tanggung jawab di masing-masing kelompok untuk bisa membantu kami dalam mengendalikan warganya sehingga tidak kedamaian yang kita harapkan bersama dapat kita ciptakan di Kabupaten Nabire serta aktifitas dapat berjalan kembali seperti pusat perbelanjaan, perkantoran dan sekolah-sekolah,” pungkasnya.Usai mendengarkan penyampaian Bupati dan Kapolres Nabire dilanjutkan dengan penyerahan santunan dari Bupati Nabire sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) dan Bupati Paniai sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) kepada pihak keluarga korban. (PNO-12)   09 Jun 2023, 20:00 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT