Papuanewsonline.com
Konsultan "Hantu" Di Proyek SMPN Jila: Kepala Tukang Yang Awasi Diri Sendiri
Surat Kesaksian: Tanah Timika Milik Suku Aika, Ganti Rugi "Bangun Dulu Urusan Belakang"
Dua Tahun Joel, Ketua Pemuda Kei: Pembangunan Kampung Hanya Wacana, Buka Data Otsus Rp228 Miliar
AMI Desak KPK Periksa Dana SILPA APBD Mimika 2025 Rp 1,1 Triliun
Mafud MD Berikan Selamat Kepada Polri dan Apresiasi Kinerja Kejagung
Sebelum Undur Diri, Febrie Adriansyah Sebut Ada 47 Orang Terlibat Mega Korupsi BGN
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Brankas Isi Emas 2,5 Kg dan Uang Rp21,2 Miliar
Proyek Ruang Guru SMPN Jila Minim Pengawasan, Kepala Tukang Rangkap Jadi Konsultan
Janji Busuk Pemda Mimika: Ganti Rugi Suku Aika Cuma Omong Kosong, Tanah Tetap Digarap
Breaking News: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diumumkan Jadi Tersangka
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Satgas Damai Cartenz Dan TNI Akan Turun Tangan Untuk Penyelamatan Pilot Susi Air
Papuanewsonline.com Jayapura
– Kapolda Papua
Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menyatakan terkait perkembangan pilot Susi Air
Kapten Philips Mark Mehterns yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata
(KKB) Papua masih terus dilakukan. Kini, tim memusatkan penelusuran di sekitar
wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Kapolda Papua mengatakan akan berkolaborasi dengan Satgas
Damai Cartenz dan TNI untuk membantu penangkapan terhadap pelaku penyanderaan
dan juga untuk menyelamatkan pilot Susi Air tersebut. “Kita sudah mengambil langkah mulai dari tahap awal sampai
dengan terakhir.Saya juga sudah bertemu dengan semua pihak maupun Tokoh agama,tokoh masyarakat untuk dapat bernegosiasi dengan kelompok Egianus Kogoya,” ucap
Kapolda Papua saat diwawancarai awak media pada penutupan Open Tournament Bola
Voli di GOR Voli Koya Koso, Jumat (16/06). Terkait dengan batasan waktu yang di share oleh kelompok
Egianus Kogoya, Kapolda mengatakan bahwa ini akan menjadi sebuah pertimbangan
secara cermat untuk pihaknya melihat proses tersebut secara kehati-hatian dalam
mengambil langkah-langkah penegakan hukum. “Kami tidak mau nanti dampak yang kita lakukan itu bisa
berakibat fatal pada pilot tersebut dan tentunya kami sudah memetakan bagaimana
posisi yang ada pada pilot serta akan membuat rapat khusus untuk mengambil
langkah-langkah cepat dalam sisa waktu yang ada ini untuk bisa betul-betul baik
langkah negosiasi dan penegakan hukum akan kita lakukan,” ungkap Kapolda. Lebih lanjut, Irjen Fakhiri mengatakan pihaknya selalu
menyiapkan ruang untuk bernegosiasi dan untuk siapapun yang merasa mampu
berkomunikasi aparat keamanan akan memberikan jaminan untuk silahkan
berkomunikasi tapi juga mempunyai batas waktu. “Saya tidak bisa memberikan waktu cukup lama karena kami kan
selalu ditanya sudah berapa lama kapan tentunya kecermatan dan ketelitian ini
yang kita selalu dihitung dengan baik dan diperhatikan,” tutur Irjen Fakhiri. Diakhir, Irjen Fakhiri mengatakan jika ada unsur masyarakat
dan unsur Pemerintah yang terlibat aktif dalam membantu kelompok Egianus Kogoya
tentunya akan berhadapan dengan proses hukum. “Saya tidak akan main-main lagi dan saya sudah warning tapi
mereka selalu main-main dengan itu, jika ada yang memberikan uang kepada KKB
dan memenuhi unsur yang saya katakan, periksa,” pungkas Irjen Fakhiri.(PNO-11)
17 Jun 2023, 14:02 WIT
Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polda Papua Amankan 6 Tersangka
Papuanewsonline.com, Jayapura - Polda Papua telah berhasil mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya, yang mengakibatkan penahanan enam tersangka. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, dalam keterangan yang diberikan pada Jumat (16/6/2023).Kombes Benny menjelaskan bahwa empat kasus TPPO tersebut merupakan hasil penanganan bersama dengan Polres di bawah Polda Papua. Hingga saat ini, tim satgas TPPO Polda Papua masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut."Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari perhatian Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia," jelas Kombes Benny.Lebih lanjut, Kombes Benny mengungkapkan bahwa empat laporan polisi (LP) terkait kasus TPPO berasal dari Polda Papua (dua kasus), Polresta Jayapura Kota (satu kasus), dan Polres Jayapura (satu kasus).Dampak dari kasus-kasus TPPO tersebut menyebabkan delapan orang menjadi korban kejahatan tersebut. Identitas korban dan rincian lebih lanjut mengenai kasus-kasus TPPO tersebut masih sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim.Penyelidikan dan pengungkapan kasus TPPO ini menunjukkan komitmen Polda Papua untuk memberantas kejahatan perdagangan manusia di wilayahnya. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan TPPO.Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa para pelaku dalam kasus tersebut akan dikenakan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 jo Pasal 506 KUHP. “Pasal ini memiliki ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal 120 juta rupiah dan maksimal 600 juta rupiah,” tandasnya.Kombes Benny juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam melawan kejahatan ini.“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di masing-masing wilayah. Tingkatkan kesadaran, jaga kewaspadaan terhadap tawaran yang mencurigakan, serta laporkan ke pihak berwenang jika mengetahui kasus atau informasi terkait TPPO,” imbaunyaDengan peduli terhadap lingkungan sekitar serta berpartisipasi aktif, tentunya dapat mencegah dan mengurangi risiko terjadinya kasus TPPO serta melindungi masyarakat dari kejahatan tersebut. (PNO-12)
17 Jun 2023, 13:57 WIT
Puluhan Petak Rumah Kos Di Belakang Pasar Youtefa Di Lahap Si Jago Merah
Papuanewsonline.com Jayapura
– Polda Papua dalam
hal ini Personel Polsek Abe bersama Brimob Polda Papua dan Damkar Kota Jayapura
beserta warga saling membantu saat memadamkan api kebakaran yang menghanguskan
puluhan petak rumah Kos, Kamis (15/6). Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Waimhorock, Tepatnya di
belakang Pasar Youtefa, Kota Jayapura tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas
Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dirinya
ditemui di Media Center. Kabid Humas menjelaskan, menurut informasi yang pihaknya
dapati, Api mulai terlihat sekitar pukul 12.40 WIT di salah satu rumah yang ada
di kompleks tersebut dan kemudian menyebar ke bagian rumah yang lainnya. “Pada proses pemadaman tersebut kami menurunkan Water Canon
milik Sat Brimob Polda Papua dan 2 Suplai Mobil Pemadam Kebakaran. Meskipun ada
beberapa kendala yang dihadapi seperti akses ke TKP dan sumber air yang tidak
mendukung, namun api mampu dipadamkan,” ucapnya. Sementara itu, Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H
menambahkan, pada peristiwa tersebut, sekitar puluhan rumah telah habis ditelan
si jago merah namun jumlah pasti belum bisa disampaikan karena masih dalam proses
penghitungan oleh aparat. “Untuk api saat ini telah berhasil dipadamkan berkat bantuan
teman-teman Damkar dan warga sekitar. Untuk kerugian materil serta jumlah rumah
yang terbakar belum bisa kami pastikan karena hingga kini sedang dalam proses
penghtungan,” ungkapnya. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan
proses Olah TKP jika situasi sudah memungkinkan untuk mencari tau penyebab awal
terjadinya kebakaran tersebut. “Kami juga masih mengumpulkan keterangan dari para saksi yang
kemudian akan ditambahkan dengan bukti hasil olah TKP nantinya guna mencari
penyebab kebakaran hingga mengakibatkan puluhan rumah hangus,” tutup Kapolsek.(PNO-11)
15 Jun 2023, 20:10 WIT
Tangani Konflik Tapal Batas, Polres Nabire Lakukan Mediasi Bersama Kelompok Suku
Papuanewsonline.com, Nabire - Bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire, telah dilaksanakan mediasi penanganan konflik tapal batas di kampung Topo dan Kampung Urumusu antara Kelompok Adat Suku Dani, Suku Mee dan Suku Wate, Selasa (13/06/2023).Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, SH., S.IK, usai mediasi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengusut pelaku pembunuhan yang terjadi di Topo akibat konflik tapal batas.Dijelaskan Kapolres, terkait jasad dari kelompok adat suku Dani yang belum ketemu akan dicari. Sedangkan untuk pelaku pembunuhan masih dalam penyidikan Reskrim.“Reskrim sudah bekerja dari pertama kejadian, olah TKP, TiIm Inafis turun ke lapangan, mendata kerugian baik penganiayaan, hilangnya nyawa orang, kebakaran dan lain sebagainya ini dari Reskrim bekerja”, kata Kapolres Nabire.Kapolres mengatakan, pihaknya berupaya meredam hal ini secara musyawarah.“Fasilitasi hari ini merupakan hal yang terbaik bagi saudara-saudara kita untuk mendapatkan solusi-solusi alternatif yang sudah diputuskan. Kalau tidak ada pertemuan, tidak ada solusi tadi seperti pelepasan hak ada yang sudah dicabut. Selanjutnya akan direncanakan penentuan tapal batas ada”, tandas Kapolres. (PNO-12)
14 Jun 2023, 14:39 WIT
Polisi Mengadakan Pertemuan Bersama Toko Adat untuk Membahas Pembakaran Rumah di Kampung Urumusu
Papuanewsonline.com, Jayapura - Wakapolres Nabire, Kompol I Wayan Laba, S.H., M.H., mengadakan pertemuan dengan tokoh suku Mee di Topo di Polsek Uwapa. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas aksi pembakaran rumah yang dilakukan oleh suku Mee terhadap rumah-rumah masyarakat suku Dani di Kampung Urumusu, Distrik Uwapa, pada Sabtu (10/6/2023).Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolres Nabire Kompol I Wayan Laba, S.H., M.H., Kabag Ren AKP Nasruddin, Kapolsek Uwapa IPDA Exaudio Hasibuan, S.Tr.K., M.H., Kepala Suku Mee Topo John Madai, dan Sekretaris Distrik Uwapa Karel Petege.Insiden pembakaran terjadi sekitar pukul 08.00 waktu setempat dan mengakibatkan rusaknya enam unit rumah milik suku Dani. Rumah-rumah tersebut dimiliki oleh Airon Wanimbo (2 unit), Bensin Wanimbo (2 unit), dan Gembi Wonda (2 unit). Saat terjadi pembakaran, rumah-rumah tersebut tidak memiliki penghuni.Dalam pertemuan, John Madai dan Karel Petege mengungkapkan upaya mereka untuk meredam dan mengimbau masyarakat suku Mee agar tidak melakukan pembakaran, namun imbauan tersebut tidak diindahkan. Dirinya juga mengharapkan agar kejadian serupa tidak terulang dan memilih untuk menunggu hasil mediasi.Wakapolres Nabire dalam kesempatan tersebut mengajak kedua tokoh adat untuk membantu Polri menjaga situasi Kamtibmas dengan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan."Kedua belah pihak telah mengalami korban dalam insiden ini, namun jika tindakan semacam ini terus terjadi, maka pertikaian lebih lanjut dapat terjadi," ungkapnya.Setelah berkoordinasi, personel Polres Nabire diterjunkan ke lokasi kejadian guna melakukan pengamanan dan penyelidikan di tempat kejadian.Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom mengatakan, pasca kejadian, situasi disekitar lokasi relatif kondusif. Pihaknya akan menindak tegas para pelaku utama dari kejadian pembakaran sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat tersebut.“Kami mengimbau kepada kedua belah pihak yang bertikai agar dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi, upaya mediasi yang saat ini tengah dilakukan oleh aparat keamanan bersama Pemerintah Daerah serta para tokoh setempat masih terus dilakukan guna mencari solusi terbaik untuk mengakhiri konflik ini,” imbau Kabid Humas. (IPNO-19)
10 Jun 2023, 16:26 WIT
Warga Serbu Kantor Dinas DPMK Mamberamo Tengah, Polisi Turun Langsung Amankan Situasi
Papuanewsonline.com, Jayapura - Kepolisian Resor Mamberamo Tengah
saat ini sedang melakukan penjagaan ketat di sekitaran Kantor Dinas DPMK
Kabupaten Mamberamo Tengah, Distrik Kobakma, Jumat (9/6). Dengan dibantu Aparat TNI dan Perwakilan Pemerintah Daerah,
Penjagaan tersebut dilakukan seusai massa melakukan aksi protes secara spontan
hingga merusak bangunan serta fasilitas Kantor Dinas DPMK Kabupaten Mamberamo
Tengah. Kapolres Mamberamo Tengah Kompol Sudirman menyebutkan, aksi
protes tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIT hingga 14.00 WIT, dilakukan
oleh sekitar 300 orang yang terdiri dari 5 Ditrik yakni Kelila, Ilugwa,
Eragayam, Kobakma, dan Megambilis akibat Dana Kampung yang dibagikan tidak
sesuai. “Aksi ini dipicu akibat Dana Kampung yang diterima oleh
masyarakat tidak sesuai dan tidak adanya sosialisasi dari Pendamping dana Desa
dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) kepada masing-masing Kepala
Kampung tentang pemberlakuan penggunaan dana Desa sesuai PERMENDES,” ungkapnya. Menurutnya, akibat adanya hasutan oleh oknum masyarakat
sehingga mengajak warga lainnya untuk melakukan protes dan menyebabkan beberapa
bagian kantor mengalami kerusakan seperti jendela dan bagian pintu kantor. “Setelah kami melakukan mediasi, masyarakat menerima dan
kembali ke kediaman masing-masing namun dengan tuntutan hal ini dapat
dibicarakan oleh Plt. Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak S.Sos guna tidak
diberlakukannya pembagian dana program sesuai PERMENDES sehingga dana yang
diterima sesuai dengan utuh,” ujar Kapolres. Diakhir penyampaiannya, Kompol Sudirman menghimbau kepada
masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh oknum sehingga kembali melakukan
aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri dn orang lain dan membuat kekhawatiran
ditengah masyarakat.
“Kami meminta masyarakat untuk dapat bersabar dan menunggu
keputusan Pemerintah Daerah dan selanjutnya akan dipertemukan kembali untuk
mencapai keputusan bersama. Oleh karena itu, kami juga menghimbau kepada
masyarakat agar tidak melakukan aksi yang dapat membuat kegaduhan di Kabupaten
Mamberamo Tengah,” tegasnya. (PNO-12)
10 Jun 2023, 14:12 WIT
Polres Yapen Menangkap Seorang Pelaku Pengguna Narkoba Jenis Ganja Di Pelabuhan Serui
Papuanewsonline.com, Jayapura - Kepolisian Resor Kepulauan Yapen
telah berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja
berinisial AH (20) yang bertempat di Pelabuhan Serui, Jl Diponegoro Distrik
Yapen Selatan, Kamis (8/6). Penangkapan terhadap pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres
Yapen AKBP Herzoni Saragih, S.I.K., M.H saat ditemui oleh awak media
diruangannya. Kapolres menjelaskan, pelaku diamankan saat tengah
mengonsumsi minuman keras bersama temannya di dermaga ketika aparat melakukan
pengamanan dan penyelidikan saat tiba dan sandarnya KM. Sabuk Nusantara 81. “Saat pelaku dilakukan penggeledahan, ditemukan 7 Bungkus
plastik bening besar berisikan narkoba jenis ganja, 1 bungkus kantong plastic
hitam yang dibalut menggunakan lakban coklat, 1 buah lakban, dan 1 buah jaket
berwarna hijau,” ungkapnya. Setelah dilakukan penghitungan, diketahui berat keseluruhan
Narkoba yang diamankan sekitar 116,5 Gram dan saat ini telah berada di Sat
Reskrim Narkoba Polres Kepulauan Yapen.
“Pelaku saat ini tengah menjalani penyidikan untuk
dikembangkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku kami sangkakan
Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika dengan hukuman
penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun dan pidana
denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar,” tegas AKBP
Herzoni. (PNO-12)
10 Jun 2023, 13:51 WIT
Polisi Gelar Olah TKP Kebakaran Ruko Jalan Yos Sudarso Cemenes Agats
Papuanewsonline.com, Jayapura – Polres Asmat telah menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara Kebakaran yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Kamis (8/6/2023).Proses Olah TKP tersebut melibatkan Personel Reskrim Polres Asmat bersama Tim Bid Labfor Poolda Papua dan di pimpin oleh Kasat Reskrim Ipda Dicky Fahris Rahmad, S.Trk., M.H.Kasat Reskrim mengatakan bahwa, pihaknya telah mengambil beberapa sampel bagian-bagian bangunan yang terbakar untuk dijadikan barang bukti yang kemudian akan diperiksa pihaknya.“Dalam pengujian barang bukti yang dikumpulkan ini perlu kami lakukan dengan memakan waktu yang cukup lama sehingga bisa mendapatkan hasil pasti penyebab kebakaran yang terjadi hari Selasa (6/6) lalu,” ujarnya.Ia juga menambahkan, sebelumnya kebakaran tersebut telah menghanguskan 9 Ruko dan 5 Kos-kosan namun untuk jumlah kerugian materil, pihaknya masih melakukan pendataan.“Saat ini para keterangan para saksi juga masih kami kumpulkan untuk kemudian kami cocokkan dengan beberapa barang bukti yang telah kami bawa guna di uji,” tutup Ipda Dicky. (PNO-19)
10 Jun 2023, 10:27 WIT
Pasca Konflik 2 Kelompok Di Nabire, TNI-Polri Bersama Pemda Adakan Pertemuan Dengan Warga
Papuanewsonline.com, Jayapura - Pemerintah Daerah Nabire bersama TNI-Polri
mengadakan pertemuan
di Kantor Distrik Uwapa dalam rangka mencari solusi serta mendengar keluh kesah
pasca konflik 2 kelompok warga yang mengakibatkan 2 warga meninggal dunia.Kabid
Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom.
saat dikonfirmasi membenarkan pertemuan Pemda Nabire dan Aparat Keamanan serta
warga guna mencari solusi penyelesaian konflik yang terjadi di Kabupaten
Nabire, Kamis (08/06).Adapun
yang menghadiri kegiatan tersebut Bupati Nabire Mesak Magai, S.Sos., M.Si.,
Bupati Paniai Meky Nawipa, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, SH, S I.K,
Dandim 1705 Nabire Letkol Inf. Donni Firmansyah M. Han, Sekda Pemda Kabupaten
Nabire Pieter Erari, S.E., M.Si, Tokoh Masyarakat Suku Mee Mapia Oskar Makai,
S.H.Pada
kesempatannya Bupati Nabire menyampaikan tujuan Pemda Nabire beserta Kapolres
Nabire dan Dandim 1705 Nabire hadir disini untuk memastikan keamanan di Nabire
serta membantu memediasi penyelesaian masalah yang telah terjadi.“Kami
Pimpinan Pemerintah Daerah Nabire ingin menyampaikan turut berduka cita atas
meninggalnya dua korban dari masyarakat Suku Mee dan tujuannya kami mengadakan
pertemuan ini untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Nabire,” ucapnya.Lebih
lanjut, dirinya tidak ingin kembali ada korban maupun hal-hal yang tidak
diinginkan bersama seperti pembakaran rumah warga ataupun lainnya. Konflik yang
terjadi harus segera diselesaikan sehingga warga dapat kembali beraktifitas
tanpa adanya rasa takut yang berkepanjangan.Selain
itu, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya melaporkan bahwa pada Rabu (07/06)
sekitar pukul 22.45 wit telah terjadi pembakaran rumah warga dan dari data
sementara personel di lapangan bahwa di KM 80 sebanyak 6 rumah dan KM 64
sebanyak 1 rumah yang merupakan rangkaian pasca konflik 2 kelompok warga.“Sampai
saat ini kami juga masih melakukan penyelidikan terhadap para korban yang
mengalami luka-luka pasca konflik yang terjadi di Kabupaten Nabire karena belum
adanya korban luka-luka baik luka ringan maupun luka berat yang dibawa ke
Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat,” ucap Kapolres Nabire.“Kami
aparat gabungan TNI/Polri bersama Pemerintah Daerah akan melakukan upaya agar
konflik dapat berakhir tanpa adanya jatuh korban maupun kerugian material,”
imbuhnya.Kapolres
Nabire juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir pada saat ini agar
dalam penyelesaian masalah harus diselesaikan dengan baik dan aman. Semua juga
wajib menjaga situasi Kamtibmas kabupaten Nabire tetap kondusif.“Kami
juga meminta kepada para tokoh maupun yang diberikan tanggung jawab di
masing-masing kelompok untuk bisa membantu kami dalam mengendalikan warganya
sehingga tidak kedamaian yang kita harapkan bersama dapat kita ciptakan di
Kabupaten Nabire serta aktifitas dapat berjalan kembali seperti pusat
perbelanjaan, perkantoran dan sekolah-sekolah,” pungkasnya.Usai
mendengarkan penyampaian Bupati dan Kapolres Nabire dilanjutkan dengan
penyerahan santunan dari Bupati Nabire sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta
Rupiah) dan Bupati Paniai sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah)
kepada pihak keluarga korban. (PNO-12)
09 Jun 2023, 20:00 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru