Papuanewsonline.com
Konsultan "Hantu" Di Proyek SMPN Jila: Kepala Tukang Yang Awasi Diri Sendiri
Surat Kesaksian: Tanah Timika Milik Suku Aika, Ganti Rugi "Bangun Dulu Urusan Belakang"
Dua Tahun Joel, Ketua Pemuda Kei: Pembangunan Kampung Hanya Wacana, Buka Data Otsus Rp228 Miliar
AMI Desak KPK Periksa Dana SILPA APBD Mimika 2025 Rp 1,1 Triliun
Mafud MD Berikan Selamat Kepada Polri dan Apresiasi Kinerja Kejagung
Sebelum Undur Diri, Febrie Adriansyah Sebut Ada 47 Orang Terlibat Mega Korupsi BGN
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Brankas Isi Emas 2,5 Kg dan Uang Rp21,2 Miliar
Proyek Ruang Guru SMPN Jila Minim Pengawasan, Kepala Tukang Rangkap Jadi Konsultan
Janji Busuk Pemda Mimika: Ganti Rugi Suku Aika Cuma Omong Kosong, Tanah Tetap Digarap
Breaking News: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diumumkan Jadi Tersangka
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Kapolda Papua Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Di Dogiyai
Papuanewsonline.com, Jayapura -Bertempat di Ruang ICU Rumkit Bhayangkara Tk. II Jayapura, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K menjenguk Bripka Laode Imran, Personel Polri yang menjadi korban panah saat melakukan pengamanan Kerusuhan Dogiyai, Sabtu (15/07)Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi oleh Irwasda Polda Papua Kombes Pol Alfred Papare, S.I.K. dan Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol Dr. Nariyana, S.Ked., M.Kes.Di kesempatan tersebut, Kabid Dokkes menjelaskan kepada Kapolda Papua bahwa Bripka Laode Imran merupakan anggota Satuan Brimob Polda Papua yang berusia 47 tahun dan bertugas sebagai Pa Ops Kompi 4. “Pasien mengalami nyeri pada leher akibat luka tusuk panah. Panah tersebut memiliki panjang sekitar 130-150 cm dan terbuat dari besi. Tim medis yang bertanggung jawab atas perawatan korban adalah dr. Alistan Sp.B sebagai dokter penanggung jawab dan Ipda dr. Yemima dari IGD,” ujarnya.Ia menerangkan bahwa diduga Kejadian tersebut terjadi ketika korban berjarak sekitar 100 meter dari pelaku kerusuhan. Setelah kejadian tersebut, Bripka Laode Imran dibawa ke Balai Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Nabire dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara dalam keadaan pingsan.“Pasien saat ini menjalani terapi berupa pemasangan oksigen sebanyak 3 liter per menit, pemasangan monitor, pemasangan kateter, serta pemberian cairan infus NACL 0,9% sebanyak 1000 cc per 24 jam,” terang Kombes Pol. Nariyana.Selain itu, juga diberikan antibiotik injeksi Ceftriaxone sebanyak 2 kali sehari dengan dosis 1 gram, antibiotik Metronidazole sebanyak 3 kali sehari dengan dosis 500 mg, obat lambung Omeprazole sebanyak 2 kali sehari dengan dosis 1 ampul intravena, obat anti nyeri Ketorolac sebanyak 3 kali sehari dengan dosis 1 ampul intravena, dan vaksin anti tetanus Tetagam sebanyak 1 vial intramuskular.Pasien saat ini masih dirawat di ruangan ICU observasi, namun rencananya akan dirujuk ke RS Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dari dokter spesialis bedah thorax cardiovascular. Kapolda Papua berharap agar korban segera pulih dan mendapatkan perawatan terbaik untuk pemulihan yang cepat.(PNO-11)
15 Jul 2023, 20:03 WIT
Pedagang Kampung Wandoga Dibacok Oleh OTK, Polisi: Kami Akan Ungkap Pelakunya
Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Kepolisian Resor Intan Jaya tengah menangani kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang pedagang di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (15/7) pagi tadi.Saat ditemui awak pers di Media Center, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menjelaskan bahwa kejadian tersebut dilaporkan oleh beberapa orang masyarakat sekitar pukul 06.10 WIT di Polsek Sugapa. “Mereka memberitahu Polisi bahwa OA (40) telah mengalami pembacokan di kiosnya yang berlokasi di Kampung Wandoga,” ucapnya.Sementara itu, Kapolres Intan Jaya, AKBP Afrizal Asri, S.I.K. menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban dan saudara iparnya sedang membersihkan depan kios pada pagi hari. Seorang masyarakat dengan identitas belum diketahui (OTK) datang membeli Biscuit Gabin dan membawa parang.“Saudara ipar korban melayani pelaku tersebut. Saat korban mengambil minyak goreng dari kios sebelah, pelaku tiba-tiba membacoknya di bagian belakang leher sehingga korban menderita luka sobek dan berteriak minta tolong, yang kemudian pelaku berhasil melarikan diri,” terangnya.Ia melanjutkan, menurut saksi, Setelah menghujamkan parang ke korban, pelaku melemparkannya ke arah saudara korban yang hendak menolong dan Pelaku melarikan diri ke arah Kampung Wandoga setelah melakukan tindakan keji tersebut.AKBP Afrizal menyampaikan bahwa saat ini para saksi sedang menjalani pemeriksaan terkait insiden ini. Sementara itu, ciri-ciri pelaku yang didapat polisi yakni putra daerah, memiliki brewok, tubuh tinggi dan kurus, mengenakan jaket hitam, celana pendek jeans, serta topi koplo hitam.“Saat ini, korban OA (40) sedang dalam perawatan medis. Luka sabetan di bagian belakang lehernya mencapai sekitar 12 cm. Namun, korban masih dalam keadaan sadar diri. Untuk penanganan lebih lanjut, korban akan dievakuasi ke Kabupaten Timika,” tutur Kapolres.Dalam upaya menangani kasus ini, kepolisian telah melakukan tindakan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengidentifikasi saksi-saksi dan korban, membawa korban ke puskesmas, dan membuat laporan polisi.“Pihak kepolisian berjanji akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku pembacokan tersebut guna menjalani proses hukum yang sesuai sehingga tidak terjadi lagi hal-hal seperti demikian di Kabupaten Intan Jaya." tegasnya. (PNO-12)
15 Jul 2023, 18:10 WIT
Polda Maluku Amankan 12 Tersangka Dari 10 Laporan Polisi Terkait Kasus TPPO
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku dan Polres/ta jajaran, mengamankan sebanyak 12 orang tersangka dari 10 laporan polisi yang diterima terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar S.Ik, M.Si, dalam dialog publik yang dilaksanakan di kantor RRI Ambon, Kamis (13/7/2023).Hadir sebagai narasumber dalam diskusi interaktif yang membahas penanganan TPPO di wilayah Maluku, yaitu Dekan Fakultas Hukum UKIM Ambon Dr. Jhon Pasalbessy, Sosiolog Maluku Dr. Paulus Koritelu, dan Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Maluku Yahya Balyanan S.sos.Menurut Kombes Andri Iskandar, satgas TPPO di Maluku telah dibentuk berdasarkan instruksi Presiden RI kepada Kepolisian tanggal 6 Juni 2023 lalu. Sejak saat itu hingga kini pihak Kepolisian, khususnya Polda Maluku tengah melaksanakan operasi TPPO."Sebelum pelaksanaan operasi Satgas, memang ada tiga perkara yang ditangani, Polresta Ambon 2 dan Polres Aru satu," ungkapnya.Setelah dibentuknya satgas TPPO hingga 11 Juli 2023, tercatat sebanyak 10 kasus yang sementara ditangani. Perkara-perkara tersebut tersebar di sejumlah daerah di Maluku."Memang fokus bapak Presiden terkait PMI, Pekerja Migran Indonesia, namun sampai saat ini di wilayah Maluku belum kita temukan," ungkapnya.Saat ini yang terungkap di wilayah Maluku yaitu terkait eksploitasi seksual terhadap anak-anak di bawah umur."Yang kita temukan itu semuanya anak di bawah umur, miris sekali, ada yang SMA, ada yang SMP. Kebanyakan di wilayah kota Ambon. Ini perlu kepedulian kita semua tidak hanya polisi, tapi mungkin, orang tua, dinas instansi terkait, bisa memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai fenomena yang terjadi," harapnya.Kemungkinan untuk perkara itu bertambah bisa saja terjadi. Olehnya itu butuh perhatian semua komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan."Jadi dari 10 kasus yang kita tangani ada 12 tersangka. Satu LP ada yang tersangkanya dua orang. Mereka yang kita amankan berperan sebagai mucikari. Artinya dia yang menyiapkan anak-anak di bawah umur untuk dieksploitasi seksual," ungkapnya.Ia mengaku, eksploitasi seksual umumnya dilakukan menggunakan aplikasi michat. Aplikasi ini tidak semuanya dilakukan oleh personality. Ada juga mucikari yang berperan menawarkan kepada anak-anak di bawah umur."Hampir setiap malam juga kita melakukan pengecekan di penginapan, tempat-tempat kos, dan dari situlah kita menemukan kumpulan-kumpulan anak yang masih di bawah umur," jelasnya.Selain penegakan hukum, Polda Maluku juga melakukan pencegahan dengan cara memberikan sosialiasi kepada masyarakat. Sosialiasi dan pemahaman terkait bahaya eksploitasi seksual dilakukan melalui Bhabinkamtibmas di setiap desa binaannya."Penanganan kasus TPPO kita tidak hanya mengedepankan penegakan hukum karena penegakan hukum itu adalah langkah terakhir sehingga kami lewat Bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa kami dorong untuk selalu memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat binaannya, bahwa jangan sampai karena hidup susah lalau diiming-imingi dengan sejumlah uang kemudian mau melakukan hal tersebut dan menjadi korban. Karena sesungguhnya hal tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan konsekuensinya pidana," jelasnya.Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Maluku, Yahya Balyanan, mengaku sejak lima tahun terakhir pihaknya sudah tidak lagi menangani kasus TPPO atau trafficking. Hal ini disebabkan karena dana dekonsentrasi telah ditiadakan oleh Pemerintah Pusat. "Maka semua urusan terkait trafficking dari pusat langsung ke kabupaten kota," jelasnya.Beberapa tahun sebelumnya, Yahya mengaku pihaknya dalam penanganan kasus itu bersandar pada keputusan Presiden Nomor 88 tentang rencana aksi negara. Pihaknya juga sempat bekerjasama dengan Polda Maluku."Ada kita punya dua program dulu terkait dengan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial. Kita telah melakukan pemantauan lokasi, kampanye publik dan beberapa lainnya, termasuk membangun shelter di Passo yang saat ini sudah dijadikan sebagai rumah walang sejuk. Artinya siapa saja yang dari kabupaten kota (yang tidak memiliki tempat tinggal, termasuk ODGJ) bisa nginap paling kurang 2 sampai 4 hari, sesuai SOP," jelasnya.Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi catatan sehingga diharapkan tahun depan bisa dianggarkan dalam penanganan pelaku ataupun korban TPPO yang masih di bawah umur."Mudah-mudahan tahun depan kita bisa anggarkan dan bekerjasama dengan instansi terkait," harapnya.Sementara itu, Dekan Hukum UKIM Ambon Jhon Pasalbessy mengaku TPPO termasuk dalam kejahatan luar biasa. TPPO masuk dalam kategori kejahatan yang terorganisir sehingga ancamannya cukup berat baik untuk pelaku pribadi maupun perusahaan.Dalam penanganan kasus TPPO, pihak kepolisian juga diminta harus berhati-hati. Sebab, rumitnya permasalahan ini dan sangat terorganisir. Masalah TPPO adalah kejahatan serius yang harus ditangani tidak semata-mata menggunakan penegakan hukum. Namun perlu pendekatan khusus, utamanya yang menimpa anak-anak muda saat ini."Terkait korban dari TPPO ini kita tidak bisa melihat mereka orang yang terpisah dari proses hukum sehingga hak mereka juga dapat dipenuhi baik itu lewat pendamping hukum dan sebagainya," pintanya.Penanganan perkara ini harus melibatkan semua pihak. "Kami sampaikan bahwa walau Polisi bekerja seberat apapun masalah ini tidak akan selesai tanpa adanya bantuan dan dukungan dari semua pihak," ungkapnya.Sosiolog Maluku, Paulus Koritelu, melihat dari perspektif sosiologi terkait penanganan TPPO di Maluku dengan kondisi tipologi kepulauan. Ada dua dimensi bisa menentunkan kasus ini siapa yang melakukan dan menjadi korban. "Memang realitas kehidupan saat ini bisa membuat orang terjebak ke dalam permasalahan TPPO. Faktor ekonomi juga menjadi salah satu penyebab, kemudian dari sisi pelaku ini sendiri kami melihat bahwa ada perencanaan atau niat," katanya.TPPO berbeda dengan pelanggaran hukum lainnya. Karena faktanya tekanan ekonomi membuat orang dapat melakukan apa saja, meski hal yang dilakukan adalah salah. "Faktor wilayah kepulauan ini juga yang dapat menjadi penyebab rentan kendali sehingga kasus penjualan orang ini meningkat. Kami berharap penempatan aparat keamanan yang cukup di daerah pulau-pulau untuk memantau kasus TPPO ini," pintanya.Salah satu penyebab permasalahan ini juga akibat hadirnya media sosial yang dipergunakan melenceng dari nilai-nilai adat istiadat masyarakat, agama maupun nasehat orang tua. "Ini suatu keprihatinan karena kekuatan media sosial yang mengambil alih semua hal sehingga pengaruh nilai adat dan nasehat orang tua serta nilai agama juga tidak diperhatikan lagi," sebutnya.Medsos bagi generasi muda saat ini telah dianggap sebagai salah satu kebutuhan hidup. "Karena faktanya anak-anak kita ini sudah menjadikan medsos sebagai kebutuhan mereka sehingga diperlukan perhatian khusus bagi orang tua dengan pendekatan agama agar anaknya bisa menjadi baik," harapnya. (PNO-12)
14 Jul 2023, 12:01 WIT
Personil Ops Damai Cartenz Dihadang dan Diserang Dengan Senjata Tajam Oleh OTK
Papuanewsonline.com, Jayapura- Personil Ops Damai Cartenz 2023 mendapat Penghadangan jalan oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) di Dogiyai pada saat hendak mengantarkan satu anggota Ops Damai Cartenz yang mengalami sakit untuk berobat ke Rumah Sakit Paniai, Kamis (13/7/2023).Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2023, Kombes. Pol. Donny Charles Go. S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut."Bahwa benar, terjadi penghadangan dan penyerangan terhadap anggota Damai Cartenz sekitar pukul 11.00 WIT," ujar Donny.Lanjutnya, pada saat itu, anggota sedang mengantarkan rekannya yang sakit ke rumah sakit Paniai, ditengah jalan tepatnya di kampung Idakebo Distrik Kamuu utara, Dogiai, tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang berjumlah tujuh orang.“Pada saat anggota kami hendak merespon penghadangan tersebut, dengan membuka pintu mobil, tiba-tiba dari belakang satu orang OTK melemparkan Kampak ke arah mobil yang mengakibatkan kaca pecah dan satu anggota kami mengalami luka di pelipis kiri terkena kampak,” lanjut Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz.Tidak hanya itu, ketujuh OTK tersebut juga sempat melakukan perampasan senjata namun tidak berhasil."Akibat dari kejadian tersebut, juga terjadi percobaan perampasan senjata sehingga secara terdesak anggota kami meresponnya dengan melakukan tembakan untuk membubarkan OTK dan melakukan pengejaran ke arah gunung," tambah Donny."Dari kejadian tersebut, anggota kami mengalami luka di bagian pelipis, dada belakang dan kepala belakang akibat terkena senjata tajam, juga terjadi kerusakan pada kaca mobil bagian belakang," tutup Kasatgas Humas Damai Cartenz. (PNO-12)
14 Jul 2023, 08:28 WIT
Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan Di Jalan Manobi, Nabire
Papuanewsonline.com, Jayapura – Pada Selasa (11/7/2023) pukul 08.00 WIT, sebuah penemuan mayat terjadi di Jalan Manobi, Kelurahan Bumi Wonorejo, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Seorang pria bernama Ripin (21) diduga menjadi korban pembunuhan ditemukan tewas.Kronologi kejadian tersebut diungkapkan oleh beberapa saksi, antara lain saksi pertama MN (19 tahun), saksi kedua P (42 tahun), dan saksi ketiga SS. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menjelaskan bahwa kejadian ini bermula sekitar pukul 20.00 WIT.Kabid Humas menjelaskan bahwa saksi pertama, MN, baru saja pulang dari Asrama KPG (SP1) dan hendak menuju rumahnya yang berada di Jalan Manobi, Kelurahan Wonorejo, Kabupaten Nabire. Dari kejauhan, MN melihat sebuah benda putih yang terkena cahaya lampu dari sepeda motor yang berada di aspal yang ujungnya terputus.“MN yang penasaran mendekati benda tersebut dan terkejut melihat seorang mayat tergeletak di sebelah sebuah sepeda motor merek Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi PA 6099 KH,” ungkapnya.Setelah mengetahui kejadian tersebut, MN segera melaporkannya kepada saksi kedua. Menerima laporan tersebut, saksi kedua pergi bersama saksi pertama untuk memeriksa lokasi penemuan mayat. “Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, saksi kedua melaporkannya kepada saksi ketiga, yang kemudian diteruskan kepada petugas piket penjagaan Polres Nabire melalui telepon,” ujar Kabid Humas.Sementara itu, Kapolres Nabire AKPB I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H saat dimintai keterangannya menyampaikan bahwa petugas piket penjagaan bersama tim Identifikasi Fisik (Inafis) dan petugas piket lainnya dengan cepat merespon dengan mendatangi lokasi penemuan mayat. “Pukul 20.30 WIT, anggota gabungan piket Polres Nabire tiba di TKP dan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Korban kemudian dibawa ke RSUD Nabire pukul 21.35 WIT untuk dilakukan visum dan verifikasi,” terangnya.Ia menyatakan, dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan identitas yang melekat pada korban. Tim Inafis Polres Nabire melakukan pemeriksaan luar terhadap mayat korban dan menemukan 23 luka tusukan di sekitar punggung serta 2 luka tusukan di dada sebelah kiri.Korban diketahui sebagai seorang ojek, meskipun tidak terdaftar karena tidak ditemukannya nomor register keanggotaan ojek pada helm korban.“Identitas pelaku pembunuhan masih dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh kami dan Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kejadian tragis ini guna proses keadilan hukum,” tegas Kapolres. (PNO-12)
12 Jul 2023, 18:53 WIT
Polda Papua Klarifikasi Dugaan Terlibatnya Oknum Kepolisian Dalam Pengrusakan Hutan Mangrove
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kawasan hutan mangrove di Hamadi kini kembali dirusaki oleh oknum pengusaha yang mengaku sebagai pemilik dari lahan tersebut.Pengerusakan tersebut dilakukan dengan cara menimbun karang di kawasan hutan mangrove yang merupakan kawasan hutan konservasi yang dilindungi oleh negara saat ini.Hal ini yang kemudian diangkat oleh beberapa media online sehingga banyak isu yang juga bermunculan seperti adanya keterlibatan anggota Kepolisian terkait kasus tersebut.Oleh karena itu, Polda Papua dalam hal ini Kabid Humas Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom mengklarifikasi isu yang beredar tersebut, Rabu (12/7).Kabid Humas menyatakan bahwa isu yang beredar saat ini belum terbukti keabsahannya sehingga pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih lanjut bersama pihak terkait guna memastikan isu tersebut.“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait isu tersebut, dan jika hal itu benar adanya, oknum yang terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku oleh pihak Propam Polda Papua,” tegasnya.Kombes Pol Benny meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan isu-isu yang dapat menurunkan citra Polri jika hal tersebut belum terbukti kepastiannya sehingga tidak menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat nantinya.“Kami juga mengharapkan masyarakat dapat bersabar dan tidak menyebarkan isu-isu yang tidak benar terkait kasus tersebut. Namun hal ini tetap kami lakukan pendalaman hingga memastikan dugaan keterlibatan Oknum Kepolisian,” ungkap Kabid Humas. (PNO-12)
12 Jul 2023, 14:30 WIT
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Tangkap 714 Tersangka
Papuanewsonline.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri sudah sebulan bekerja. Sejak dibentuk 4 Juni lalu, Satgas ini telah menangkap 714 tersangka. Ratusan tersangka ini ditangkap berdasarkan 616 Laporan Polisi (LP)."Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/2023).Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban. Dengan rincian, perempuan dewasa 889 orang dan perempuan anak 114. Lalu korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang laki-laki anak.Adapun modus kejahatan TPPO terbanyak masih soal iming-imingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus ini.Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni sebanyak 175 kasus. Lalu modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus.Terkait perkembangan ratusan kasus tersebut, Ramadhan menuturkan, 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan. Sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan. Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21. (PNO-12)
05 Jul 2023, 16:36 WIT
2 Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polda Maluku: Kami Selidiki Kembali
Papuanewsonline.com, Maluku - Kepolisian Daerah Maluku menanggapi pernyataan MS, korban pemerkosaan dan penganiayaan yang diduga dilakukan dua oknum polisi di sejumlah media.Dalam pemberitaan sejumlah media, MS menyampaikan telah membuat laporan palsu di Polda Maluku. Ia mengaku tidak diperkosa Bripka SN maupun Briptu RS di kamar hotel Budget, kota Ambon, Senin (19/6/2023) sekira pukul 19.00 WIT lalu.Bahkan, MS mengaku tidak dianiaya oleh Bripka SN. Luka lebam yang dialami korban di wajah, diakui sebagai tindakan refleks Bripka SN, yang mengayunkan tangannya setelah keduanya bertengkar.MS juga mengaku membuat laporan polisi palsu sudah dalam keadaan mabuk minuman keras. Ia terpaksa membuat laporan itu akibat kesal dengan Bripka SN.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengaku, sangat menyesalkan pernyataan dari MS di sejumlah media massa. Belum diketahui pasti alasan dibalik pernyataan terbalik yang disampaikan MS. Padahal, saat membuat laporan polisi, MS tidak mabuk."Ketika MS datang ke Polda Maluku dan buat laporan, yang bersangkutan tidak dalam keadaan mabuk. Korban saat itu dalam keadaan sadar dan bisa menjelaskan peristiwa yang dialami secara jelas dan runut kepada penyidik, dan dituangkan dalam BAP. Korban juga sudah menandatangani berita acara sumpah bahwa apa yang disampaikan tersebut benar adanya," ungkap Ohoirat di Ambon, Minggu (2/7/2023).Terkait dengan pernyataan MS, Ohoirat menegaskan, penyidik tidak hanya berpatokan pada keterangan saksi. Penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti lain di TKP."Penyidik juga telah mengamankan barang bukti lain di TKP, dimana antara barang bukti dengan keterangan saksi saling terkait dan mendukung adanya peristiwa (pemerkosaan) tersebut," jelasnya.Lantas apa alasan yang mendasari MS sehingga berubah pikiran dengan laporan kasus pemerkosaan itu, belum diketahui pasti. Polda Maluku menyayangkan MS yang justru memberikan tanggapan di media. Padahal, permasalahan itu masih dalam proses penyidikan. Seharusnya, keterangan MS di sejumlah media disampaikan saja dengan jelas di depan penyidik yang menangani, bukan dengan cara memanggil media. Karena hal itu malah menimbulkan kecurigaan baik penyidik maupun publik."Kami menyayangkan MS yang justru memberikan tanggapannya ke media karena kasus itu sedang dalam proses penyidikan Polri atas laporan yang dibuatnya sendiri. Penyidik juga sudah mengumpulkan semua alat bukti dalam memproses kasus tersebut," katanya.Untuk memastikan kasus tersebut, dalam waktu dekat penyidik akan mengundang MS dan semua pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi."Kita akan kembali lakukan klarifikasi. Bila ditemukan adanya unsur rekayasa kasus baik oleh MS maupun tersangka atau pihak-pihak tertentu, hal tersebut akan memperberat kasus itu dan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.Di sisi lain, perkara yang dilaporkan MS bukan delik aduan. Hal itu merupakan pidana murni sehingga penyidik dapat meneruskan kasus tersebut berdasarkan alat bukti yang ditemukan di TKP."Polda Maluku akan tetap meneruskan proses pelanggaran kode etik terhadap kedua personil tersebut karena perbuatan mereka telah terbukti mencoreng nama baik institusi Polri," ujarnya. (PNO-12)
03 Jul 2023, 07:31 WIT
Rusaknya Lampu Hias di Taman Kota, Bupati Biak Numfor: Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Fasilitas Pemda
Papuanewsonline.com, Biak Numfor- Bupati Herry Ario Naap, S.Si kembali menghimbau masyarakat supaya ikut menjaga kebersihan, keindahan dan segala fasilitas di Taman-Taman Kota. Hal itu kembali disampaikan menyusul adanya pengrusakan Lampu Hias di Taman depan Telkom (Gereja Katolik)."Cukup disayangkan masih saja ada oknum oknum warga yang tidak mau kota ini ditata baik, lampu hias di Taman Kota kembali dirusak," tandasnya."Saya mengajak semua warga kota Biak, mari kita jaga kota ini dengan baik, fasilitas yang dibangun pemerintah agar ikut dijaga, jangan dirusak," imbuh Bupati. (PNO-12)
28 Jun 2023, 14:24 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru