Papuanewsonline.com
Mimika Kian Hancur! JOEL Pimpin 2 Tahun Pembangunan Hanya Heboh di Media, Tapi Secara Nyata Nol
Konsultan "Hantu" Di Proyek SMPN Jila: Kepala Tukang Yang Awasi Diri Sendiri
Surat Kesaksian: Tanah Timika Milik Suku Aika, Ganti Rugi "Bangun Dulu Urusan Belakang"
Dua Tahun Joel, Ketua Pemuda Kei: Pembangunan Kampung Hanya Wacana, Buka Data Otsus Rp228 Miliar
AMI Desak KPK Periksa Dana SILPA APBD Mimika 2025 Rp 1,1 Triliun
Mafud MD Berikan Selamat Kepada Polri dan Apresiasi Kinerja Kejagung
Sebelum Undur Diri, Febrie Adriansyah Sebut Ada 47 Orang Terlibat Mega Korupsi BGN
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Brankas Isi Emas 2,5 Kg dan Uang Rp21,2 Miliar
Proyek Ruang Guru SMPN Jila Minim Pengawasan, Kepala Tukang Rangkap Jadi Konsultan
Janji Busuk Pemda Mimika: Ganti Rugi Suku Aika Cuma Omong Kosong, Tanah Tetap Digarap
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Seorang Pelajar Dianiaya Hingga Tewas, Kapolda Maluku: Hukum Pelaku Sesuai Perbuatannya
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di depan asrama Polri, Talake, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekira pukul 21.30 WIT.Korban yang meninggal dunia yaitu seorang pelajar berinisial RRS, 15 tahun, warga Ponegoro Ambon. Ia diduga dianiaya hingga meregang nyawa oleh AT, 25 tahun, warga Talake.Terkait kasus itu, Kapolda Maluku telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai perbuatannya."Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda, Senin (31/7/2023).Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik. Diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain pemeriksaan saksi-saksi, korban juga sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon."Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," terangnya.Kapolda menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan. Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan."Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," tegasnya. (PNO-12)
31 Jul 2023, 20:48 WIT
Polda Papua Berhasil Amankan Narkoba Dari Warga Negara Asing
Papuanewsonline.com, Jayapura – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba yang merupakan warga negara asing di Jalan Kelapa Dua Entrop Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura Papua, pada Rabu (26/7) sekitar pukul 17.58 WIT.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, telah mengkonfirmasi kebenaran kejadian tersebut ketika dimintai keterangan terkait penangkapan.“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial N, seorang laki-laki, lahir di Vanimo pada Juli 2004, dan belum bekerja. Dia merupakan warga negara PNG dan beralamat di Kampung Vanimo,” jelasnya.Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si selaku Dir Resnarkoba Polda Papua menerangkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Anggota opsnal Subdit III pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023, sekitar pukul 14.00 WIT. Masyarakat memberikan laporan bahwa ada seorang warga negara PNG yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan mobil Avanza berwarna biru dengan nomor polisi PA 1370 AF dari arah Pasir Dua menuju Entrop.“Yang dimana tanpa menunggu lama, Tim Opsnal kemudian melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut dan menemukan tiga orang warga negara PNG yang sedang makan di sebuah warung di daerah Entrop. Saat akan dilakukan penangkapan, dua orang dari mereka berhasil melarikan diri, namun satu orang tertangkap dengan inisial N,” terangnya.Pada saat penangkapan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 132 bungkus plastik bening ukuran sedang, 5 karung merek Rots rice berukuran 10 kg, 1 bal ganja yang dibalut dengan plastik kresek hitam dan lakban bening, serta 3 plastik bening ukuran 5 kg yang berisi narkotika jenis ganja.“Tersangka N beserta barang bukti kemudian diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk diproses hukum dan dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.Menurutnya, dari Foto-foto dokumen barang bukti terlampir menunjukkan berat kotor barang bukti diperkirakan berkisar 9 kg.Dir Resnarkoba menambahkan, keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba ini merupakan upaya serius dari Polda Papua dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba. “Pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika dan upaya-upaya ilegal lainnya,” tutupnya. (PNO-12)
28 Jul 2023, 10:41 WIT
Polda Papua Gelar Konferensi Pers Terkait Penemuan Senjata Api Jenis Pistol Beserta 171 Amunisi
Papuanewsonline.com, Jayapura - Polda Papua menggelar konferensi pers mengenai penemuan senjata api jenis pistol beserta 171 butir peluru aktif di sebuah hutan wilayah Kota Jayapura pada Minggu 23 Juli 2023.Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin (24/7), Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom dan Danyon D Pelopor Sat Brimob Polda Papua, Kompol Clief Gerald Philipus Duwith memberikan penjelasan mengenai penemuan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa senjata api tersebut ditemukan tersembunyi dalam tanah di sebuah hutan. Namun, lokasi tepatnya tidak diungkapkan karena masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.Brigjen Pol. Ramdani menegaskan bahwa penemuan ini merupakan hasil kerja sama dan analisis data intelijen antara Polda Papua dan Brimob. Data tersebut memicu penyelidikan di area wilayah hukum Polresta Jayapura Kota."Senjata ini ditemukan dalam kantong plastik hitam dan merupakan jenis Carl Waltherpabriklum/DO Cal 9 MM buatan Jerman. Kami juga menemukan sebuah magazen dan 171 butir amunisi," ungkapnya di Markas Brimobda Papua.Selain itu, ia mengungkapkan bahwa nomor pada senjata tersebut telah dihapus, sehingga menghambat upaya untuk mengetahui asal-usul dan pemiliknya. Namun, pihak kepolisian berencana untuk memeriksa ke Laboratorium Forensik (Labfor) guna mengidentifikasi alur sejarah senjata tersebut.Tak lupa, Wakapolda Papua menyampaikan apresiasi dari Kapolda Papua kepada masyarakat yang berperan membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Ia menekankan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polres Jayapura agar tetap kondusif.(PNO-11)
24 Jul 2023, 19:03 WIT
Transaksi Haram Libatkan Johanes Rettob Dibidik Jaksa
Papuanewsonline.com, Jayapura- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua saat ini lagi membidik Eks Plt Bupati Timika Johanes Rettob terkait transaksi haram yang mencurigakan sesuai data PPATK, yang beraroma Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Aroma TPPU yang melibatkan Johanes Rettob dan sejumlah pihak ini, dibidik Kejaksaan Tinggi Papua, setelah penyidik memiliki data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dimana PPATK sebagai lembaga sentral (focal point) yang mengkoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.Dugaan Transaksi haram yang melibatkan Plt Bupati Mimika nonaktif Johanes Rettob ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Witono.SH.M.Hum." Benar, penyelidikan dugaan TPPU kaitannya dengan Johannes Rettob, karena kita sudah punya data dari PPATK,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Witono kepada awak Media di Jayapura, Sabtu (22/7/2023).Witono menegaskan pihaknya akan menaikan menaikkan status perkara TPPU yang melibatkan Johanes Rettob ke tingkat penyidikan." Nanti kita lihat ya, karena saat ini Johannes Rettob masih menjalani sidang dugaan kasus korupsi pengadaan dan pengelolaan pesawat dan helikopter, jadi apakah kita menunggu sampai selesai sidang perkara tersebut, atau langsung kita naikin status Perkara TPPU," tegas Witono. Diketahui, Saat ini Plt Bupati Mimika Nonaktif Johanes Rettob sementara diadili di Pengadilan Tipikor Jayapura bersama Direktur Asian One Air Silvi Herawati.Sebelum keduanya jadi terdakwa, mereka ditetapkan sebagai tersangka sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua (Sprindik Khusus) Nomor : Print-37/R.1/Fd.1/01/2023 tanggal 25 Januari 2023 a.n. Johannes Rettob, S.Sos.,M.M., dan Nomor : Print-35/R.1/Fd.1/01/2023 tanggal 25 Januari 2023 a.n. Silvi Herawaty serta Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor : Tap-07/R.1/Fd.1/01/2023 tanggal 25 Januari.Perkara ini naik tahap penyidikan dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor : Print-05/R.1/Fd.1/08/2022 tanggal 24 Agustus 2022, dilanjutkan dengan Penyidik menyampaikan SPDP kepada pelapor, terlapor, korban, Penuntut Umum dan KPK, termasuk telah disampaikan kepada terlapor ( Johannes Rettob, S.Sos.,M.M. dan Silvi Herawaty) Nomor : B-05/R.1/Fd.1/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022.Selanjutnya Penyidik melakukan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti yang cukup sehingga sampai dengan tanggal 25 Januari 2023 telah diperoleh alat bukti berupa :Keterangan saksi sebanyak 36 orang, Keterangan ahli sebanyak 5 orang (Ahli Auditor Kerugian Negara, Ahli Keuangan Negara, Ahli Fasilitasi Bea dan Cukai pada Dirjen Beacukai, Ahli Teknis Peraturan Perundang-udangan Dirjen Bea dan Cukai, dan Ahli LKPP),Barang bukti 157 dokumen, Alat bukti surat berupa :Laporan Hasil Audit Investigasi Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Kantor Akuntan Publik (KAP) Tarmizi Achmad Nomor : 00176/2.0604/AP.7/09/0430/1/XI/2022 tanggal 11 November 2022 atas dugaan tindak pidana korupsi “Pengadaan dan Operasional Pesawat Terbang Cessna Grand Caravan C 208B EX dan Helicopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 sampai dengan Tahun 2022” yang menghitung kerugian keuangan negara sebesar Rp.69.135.404.600,00 (enam puluh sembilan miliar seratus tiga puluh lima juta empat ratus empat ribu enam ratus rupiah);
Hasil perhitungan dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua Nomor : PE.11.03/LHP-323/PW26/3.2/2022 tanggal 08 Agustus 2022 yang menyatakan terdapat kewajiban PT. Asian One Air untuk membayar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika sebesar Rp.21.848.875.000,00 (dua puluh satu miliar delapan ratus empat puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), yang hingga saat ini tidak dibayarkan.(PNO/01)
23 Jul 2023, 20:46 WIT
Tempuh Jalan Damai, Pemda Lakukan Mediasi Atas Konflik Sosial Yang Terjadi Di Kenyam
Papuanewsonline.com, Nduga - Mediasi penyelesaian konflik sosial yang terjadi di Kota Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan berhasil dilaksanakan dengan sukses. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Nduga Kompol Visensius Jimmy Parapaga, S.Ik, Rabu (19(/7/2023).Sejumlah tokoh yang hadir dalam kegiatan mediasi ini yakni Dansatgas Pamtas Mobile Yonif R 411/PDW, Letkol Inf Subandi Alex, Ketua DPRD Kabupaten Nduga, Ikabus Gwijangge, Kepala Kominfo Kabupaten Nduga, Otomi Gwijangge, serta Anggota DPRD Kabupaten Nduga, Rumus Ubruangge, dan Ronal Dinal Kalnea. Kegiatan ini juga diikuti oleh Sekda Kabupaten Nduga, Namia Gwijangge, S.pd, M.Si, dan Asisten 2 Kabupaten Nduga, Nhatal Sasamtea, ST, bersama dengan berbagai perwakilan masyarakat, tokoh agama, dan tokoh perempuan.Kegiatan mediasi dimulai dengan doa yang dipimpin oleh Pdt. Bertha Kogoya, S.Th Pdt. Gereja Kingmi Jerusalem Kenyam. Selama kegiatan, berbagai pihak memberikan pandangan dan tanggapan terkait konflik yang terjadi, dengan menekankan pentingnya perdamaian dan kesatuan di wilayah Kabupaten Nduga.Sekda Kabupaten Nduga, Namia Gwijangge, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah tersebut, dan mengingatkan bahwa kemajuan daerah bergantung pada kerjasama dan damai di antara warganya. Dirinya juga menekankan bahwa tindakan pembunuhan adalah kejahatan yang dilarang Tuhan, dan mengajak masyarakat untuk memikirkan generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan daerah.“Para pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara damai dan berkomitmen untuk tidak lagi terlibat dalam aksi perang. Perwakilan keluarga korban dan pelaku juga menyerahkan alat-alat seperti panah dan parang sebagai simbol perdamaian,” tuturnya.Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga memberikan dana kompensasi sebesar Rp. 2,5 miliar kepada pihak korban dan pelaku untuk membantu mengatasi dampak dari konflik yang terjadi. Selain itu, pihak kepala desa juga diingatkan untuk berperan aktif dalam menyelesaikan masalah di wilayahnya.Dengan berhasilnya mediasi ini, masyarakat berharap situasi di Kota Kenyam dan sekitarnya dapat kembali aman dan kondusif untuk pembangunan dan kehidupan sehari-hari. Kegiatan mediasi ini juga menjadi contoh pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan dengan musyawarah, untuk mencapai perdamaian dan kemajuan daerah. Penyelesaian Konflik ditandai dengan penandatangan kesepakatan dari pihak pemerintah, aparat keamanan, para tokoh dan perwakilan dari masing-masing pihak.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH. S.IK. M.Kom mengatakan, atas dukungan dan kerjasama semua pihak maka mediasi yang dilakukan hari ini dapat berjalan dengan baik dan kedua belah pihak serta semua elemen masyarakat bersepakat bahwa penyelesaian konflik yang terjadi dapat diselesaikan dengan jalan damai. “Kami meminta kepada seluruh warga yang ada di Kabubapten Nduga untuk mendukung Pemerintah serta aparat keamanan dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif agar roda perekonomian dan pembangunan disegala bidang dapat berjalan dengan baik dalam rangka mensejahterakan warga,” ucap Kombes Benny. (PNO-12)
20 Jul 2023, 08:39 WIT
Pemda, TNI-Polri dan Tokoh Masyarakat Berhasil lakukan Negosiasi Membuka Palangan Jalan Di Dogiyai
Papuanewsonline.com, Dogiyai - Pada hari Selasa, 18 Juli 2023, situasi di Wilayah Polres Dogiyai dilaporkan aman dan kondusif. Hal ini merupakan hasil pengamatan langsung oleh Karoops Polda Papua, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmik, S.I.K, yang didampingi oleh Dansat Brimob Polda Papua, Kombes Pol Budi Satrijo, S.I.K, Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Gustav R. Urbinas, S.H, S.I.K, M.Pd, dan Plh Waka Ops Satgas Damai Cartenz, Kombes Pol Joko Sulistio, S.I.K, M.HKaro Ops Polda Papua menjelaskan bahwa pemalangan jalan di Kampung Ugapuga, Distrik Kamu Utara dan Kamu Timur, setelah melalui negosiasi dengan tokoh adat, tokoh pemuda, kepala kampung, dan kepala distrik, akhirnya pada pukul 18.45 WIT, jalan tersebut berhasil dibuka oleh masyarakat setempat.“Pemalangan jalan yang terjadi di kampung Ugapuga, Distrik Kamu Utara - Kamu Timur yang menghubungkan Kabupaten Dogiyai dengan Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Paniai kini sudah berjalan normal. Kendaraan pribadi, kendaraan transportasi umum, dan truk pengangkut kebutuhan bahan pokok dari rute Kabupaten Nabire - Kabupaten Dogiyai - Kabupaten Deiyai - Kabupaten Paniai dapat melintas dengan lancar tanpa adanya pemalangan di jalan,” tuturnya.Kombes Ketut juga mengatakan, dalam negosiasi dengan Forkopimda dan para tokoh setempat, masyarakat Kamu Utara dan Kamu Timur mengajukan beberapa tuntutan dan aspirasi yakni meminta 2 ekor babi dan uang sebesar 20 juta rupiah untuk setiap kelompok (3 kelompok) sepanjang jalan menuju Kamu Utara dan Kamu Timur sudah dipenuhi pihak Pemda.“Masalah pemalangan yang menyebabkan terjadinya gesekan antara masyarakat dan aparat telah diselesaikan, dan dianggap sudah selesai,” tambahnya.Selain itu, masyarakat Kamu Utara dan Kamu Timur juga meminta agar masyarakat di sekitar Kota, terutama pendatang, membuka palang jalan yang telah dipasang di persimpangan jalan sekitar kota serta meminta Bupati/Pemda untuk memperhatikan masyarakat yang sering melakukan pemalangan dengan memberikan pekerjaan tetap atau kesibukan yang menghasilkan pendapatan, seperti bibit pertanian atau perikanan, untuk meningkatkan kesejahteraan warga.“Para pendatang yang mengalami kerugian akibat kios atau rumah mereka yang dibakar oleh warga menuntut agar Pemda memberikan ganti rugi. Namun, karena Dinas Sosial Kabupaten Dogiyai tidak ada di tempat, Polres Dogiyai saat ini sedang dalam proses pendataan,” jelas Karo Ops.Langkah selanjutnya setelah pemalangan jalan dibuka, kata Karo Ops Polda Papua, Polres Dogiyai melalui Kasatlantas menghubungi Satlantas Polres Nabire, Polres Deiyai, dan Polres Paniai untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai sudah aman dilalui. Namun, pasukan BKO dan Organik Polres Dogiyai tetap melakukan patroli untuk memastikan keamanan rute tersebut.“Aparat TNI dan Polri bersama masyarakat sekitar kota yang menjadi korban pembakaran rumah dan kios direncanakan akan melaksanakan kerja bakti besok pagi. Mereka akan membersihkan puing-puing kebakaran dan memisahkan bahan bangunan yang masih bisa digunakan,” lanjutnya.Disamping itu, perbaikan sarana dan prasarana fasilitas umum seperti PLN, air bersih, dan jaringan internet terus dilakukan. Namun, masih ada kendala dalam mendapatkan alat tertentu yang harus dipesan dari daerah lain. (PNO-12)
19 Jul 2023, 16:25 WIT
Pesawat Caravan PK-SNO Diberondong Tembakan Oleh OTK di Intan Jaya
Papuanewsonline.com, Jayapura – Tim Reserse Kriminal Polres Nabire, bekerja sama dengan Smart Aviation, melakukan olah (TKP) tempat kejadian perkara penembakan terhadap pesawat Caravan PK-SNO Serial No. 208B2375 yang digunakan PT Smart Cakrawala Aviation, yang ditembak OTK pada Selasa (18/7) pagi.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, memberikan konfirmasi mengenai peristiwa ini. Ia menyatakan bahwa Polres Nabire menurunkan personelnya untuk melakukan giat olah TKP yang dipimpin oleh Kaur Identifikasi, Anggota Sat Reskrim Polres Nabire, dan Anggota Polsubsektor Kawasan Bandara Nabire.“Tim berhasil menemukan empat lubang pada sayap kiri pesawat Caravan PK-SNO, Serial No. 208B2375, yang diduga disebabkan oleh dua proyektil peluru yang menembus pesawat tersebut,” ucapnya.Sementara itu, menurut informasi dari Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H, pesawat tersebut diawaki oleh Pilot M. Farhan F dan Co-Pilot Wahyu. Pesawat melakukan penerbangan awal dari Bandar Udara Timika Kabupaten Mimika menuju Bandar Udara Sugapa Kab. Intan Jaya.“Setelah mengangkut tujuh personel Brimob, pesawat melanjutkan penerbangan ke Bandar Udara Wagete Kabupaten Deiyai dan Bandar Udara Nabire,” ujarnya.Ia juga menyatakan bahwa penembakan diduga terjadi pada 18 Juli 2023 sekitar pukul 08.26 WIT, di sekitar Bandar Udara Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya.“Dari Hasil Kordinasi, memang pada saat Pesawat melakukan pendaratan di Bandara Pogapa, Distrik Homeyo, Kab. Intan Jaya tepatnya di Ujung Bandara tedengar lebih dari 10 suara tembakan,” terangnya.AKBP I Ketut menambahkan, hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan pihak Kepolisian belum dapat memastikan siapa pelaku dari penyerangan tersebut. Keterangan para saksi dan hasil olah TKP akan terus dikumpulkan untuk mendalami kasus ini.“Perlu diketahui bahwa tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian ini, tim olah TKP tidak menemukan proyektil peluru yang diduga ditembakkan ke badan pesawat,” pungkasnya.Kapolres Nabire, AKBP I Ketut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang dapat menimbulkan kepanikan sehingga dapat terjaga situasi yang aman dan damai selama proses penyelidikan berlangsung.(PNO/02)
18 Jul 2023, 16:04 WIT
KKB Serang Personil TNI/Polri, 2 Jam Terjadi Kontak Tembak Di Intan Jaya
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Intan Jaya melakukan gangguan berupa aksi penyerangan terhadap aparat keamanan Polsek dan Koramil Homeyo Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Minggu (16/07/2023) sekitar pukul 07.00 wit.Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.Kabid Humas mengatakan kejadian berawal saat personel melakukan pertemuan dengan Tokoh Agama dan masyarakat terkait pertemuan untuk membantu atas hilangnya senjata api yang diduga dicuri oleh KKB milik anggota Polsek.“Saat mengadakan pertemuan, tiba-tiba terdengar rentetan tembakan ke arah Polsek maupun Koramil Homeyo, sehingga anggota Polsek dan Koramil bertahan dan melakukan tembakan balasan,” ucap Kabid Humas, Senin (17/07).Kontak tembak terjadi kurang lebih 2 jam, Kabid Humas mengatakan setelah aksi kontak tembak, KKB diduga bergeser ke Kampung Bilai.“Dalam aksi kontak tembak tersebut tidak ada korban jiwa baik dari aparat TNI-Polri maupun dari KKB,” ungkap Kabid Humas.Sebelumnya, pada Sabtu (15/07) sekitar pukul 18.00 wit telah dilaporkan bahwa telah hilangnya senjata api laras panjang milik anggota Polsek Homeyo yang diduga dicuri oleh anggota KKB. Kombes Benny menambahkan saat ini Polda Papua tengah melakukan penyelidikan dan investigasi terkait hilangnya senjata api milik anggota Polsek tersebut.“Kami menghimbau untuk warga Distrik Homeyo Kabupaten Intan Jaya untuk mendukung aparat keamanan untuk mendukung TNI-Polri dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif demi kemajuan dan berkembangnya pembangunan di Daerah tersebut,” pungkas Kombes Benny.(Fausia)
17 Jul 2023, 15:34 WIT
Polda Maluku Selidiki Kasus Perbuatan Asusila Yang Dialami Pegawai Pemprov
Papuanewsonline.com, Maluku - Kasus pelecehan seksual yang diduga dialami seorang pegawai pemerintah provinsi (pemprov) Maluku dari pimpinannya sendiri, menjadi atensi Kepolisian Daerah Maluku.Untuk membuktikan kasus tersebut sebagaimana diberitakan media online, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif telah memerintahkan Direktur Reskrimum agar berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah Maluku.Untuk diketahui, salah satu media online memberitakan kejadian itu. Seorang pegawai perempuan diduga dilecehkan oleh kepala dinasnya sendiri. Bahkan, perbuatan asusila itu telah berlangsung selama tiga kali pada bulan Juli 2023."Kami mengikuti perkembangan kasus yang terjadi. Dan saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Maluku untuk koordinasi dengan Setda Pemprov," ungkap Kapolda Irjen Latif, Senin (17/7/2023).Kapolda menekankan agar kasus yang sempat viral itu ditangani secara baik dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."Saya berharap agar kasus itu ditangani dan ungkap secara profesional dan proporsional serta tetap humanis dan memberikan penanganan khusus pada perempuan," katanya.Selama penanganan kasus dugaan asusila itu berjalan, Irjen Latif meminta semua pihak agar kooperatif. Bila benar hal itu terbukti, maka penegakan hukum harus diberikan sesuai aturan yang berlaku."Polda Maluku siap memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap pelapor agar kasus tersebut dapat diungkap dan tidak terulang kembali ke depannya," tegas Kapolda. (PNO-12)
17 Jul 2023, 14:59 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru