logo-website
Jumat, 27 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Tunjukkan Kepedulian, Polri Dukung Pemulihan Korban Banjir Papuanewsonline.com, Padang - Polri terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam. Hal tersebut tercermin dari kehadiran personel Polsek Kuranji dalam kegiatan bertajuk “Marandang, Pariwisata Pulih Bersama” yang digelar pada Selasa, 23 Desember 2025, di Lapangan Balaikota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan By Pass, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial bagi para korban bencana banjir di Kota Padang, yang dilaksanakan melalui kerja sama antara Dinas Pariwisata Kota Padang dan para pengusaha rendang setempat. Dalam kegiatan ini, proses memasak rendang dilakukan langsung di lokasi sebagai simbol kebersamaan dan semangat gotong royong dalam masa pemulihan pascabencana.Sebanyak 1.500 paket rendang yang telah dimasak kemudian didistribusikan kepada masyarakat terdampak banjir sebagai bentuk dukungan moril dan bantuan kebutuhan pangan. Kehadiran personel Polri dalam kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan pelaksanaan berjalan aman, tertib, dan lancar.Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menyampaikan bahwa Polri senantiasa mendukung kegiatan kemanusiaan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat."Polri tidak hanya hadir dalam aspek keamanan, tetapi juga aktif mendukung upaya pemulihan sosial dan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana. Kegiatan seperti ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” ujarnya. PNO-12 24 Des 2025, 21:18 WIT
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Pasca Bencana di Tapanuli Tengah Papuanewsonline.com, Tapanuli Tengah - Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., meninjau langsung situasi pascabencana di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah pada Selasa, 23 Desember 2025. Peninjauan ini dilakukan guna memastikan seluruh proses penanganan dan pemulihan berjalan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif bagi masyarakat terdampak.Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumut didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumut serta Kapolres Tapanuli Tengah. Kehadiran pimpinan Polri di lokasi bencana menjadi bentuk komitmen institusi dalam memberikan dukungan moril sekaligus memastikan setiap langkah penanganan pascabencana terlaksana secara optimal, khususnya bagi warga yang mengalami kerugian materiil.Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa peninjauan langsung oleh Kapolda merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan respons cepat dan tepat di lapangan. “Kehadiran Kapolda di lokasi bencana bertujuan memastikan seluruh personel dan unsur terkait bekerja sesuai dengan rencana penanganan, sehingga pemulihan kondisi masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan efektif,” ujarnya.Melalui koordinasi langsung di lapangan, Kapolda Sumut menegaskan bahwa fokus utama penanganan saat ini adalah percepatan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dan pemulihan sarana pendukung, agar warga dapat segera kembali ke rumah masing-masing serta menjalankan aktivitas secara normal.Polri, bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait, terus berkomitmen untuk hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan pascabencana alam. PNO-12 24 Des 2025, 21:05 WIT
Kapolda Maluku Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bersama Menko Polhukam secara Virtual Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral terkait Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago.Rakor yang berlangsung secara virtual ini diikuti Kapolda, bersama Gubernur Maluku, Pangdam XV/Pattimura dan Kabinda Maluku dari Ruang Vicon Lantai 2 Mapolda Maluku, Selasa (23/12/2025).Menko Polhukam dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polri atas dedikasi luar biasa dalam membantu penanganan korban bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatera dan Aceh.Terkait kesiapan Nataru, Ia menekankan beberapa hal penting. Di antaranya Keselamatan Transportasi. Djamari mengimbau masyarakat yang melaksanakan mudik agar tidak memaksakan kapasitas kendaraan. "Jika kendaraan sudah penuh, jangan melampaui kapasitas demi keselamatan bersama," tegasnya.Sorotan lainnya yakni antisipasi gangguan di bandara. Djamari menekankan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan yang dipicu oleh keterlambatan penerbangan (delay). Hal ini perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan gesekan di lapangan.Sinergi Forkopimda, juga menjadi hal penting untuk diperhatikan. Ia meminta seluruh Forkopimda di daerah untuk menjaga kerja sama dan soliditas demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.Dalam rapat tersebut, Menko Polhukam juga mendengarkan paparan dari seluruh Kapolda se-Indonesia mengenai kesiapan personel dan pemetaan titik rawan. Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menyatakan kesiapan jajarannya dalam mengantisipasi potensi gangguan jelang perayaan Nataru di wilayah Maluku."Kami telah menyiapkan langkah-langkah preventif dan preemtif guna memastikan seluruh rangkaian ibadah Natal dan perayaan pergantian tahun berjalan aman dan damai. Sinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah menjadi kunci utama," kata Kapolda.Polri akan fokus pada pengamanan rumah ibadah, objek vital, pusat keramaian, serta jalur transportasi laut dan udara yang menjadi urat nadi mobilisasi masyarakat di kepulauan Maluku. PNO-12 24 Des 2025, 10:58 WIT
Menko Yusril: Pemerintah Pilih Terbitkan PP untuk Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil Papuanewsonline.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, memilih untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang timbul pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan polemik terkait terbitnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa penyusunan PP ini dianggap lebih efisien dan cepat dibandingkan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Yusril menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk menyelesaikan masalah hukum dengan segera dan menghindari perdebatan yang lebih panjang. "Penyusunan PP jelas akan lebih cepat dibanding menyusun UU, oleh karena itu Presiden memilih pengaturan melalui PP," ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya.Penyusunan PP ini, lanjut Yusril, juga merupakan respons terhadap ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yang menyebutkan bahwa jabatan-jabatan tertentu di Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diisi oleh prajurit TNI dan anggota Polri, dengan pengaturan lebih lanjut yang harus dituangkan dalam Peraturan Pemerintah. Dengan demikian, PP ini akan menjadi dasar hukum yang jelas dan konstitusional terkait penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian.Sementara itu, Yusril juga mengutip Pasal 28 ayat (4) UU Polri, yang mengatur bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan birokrasi sipil di luar kepolisian setelah pensiun atau mengundurkan diri. Namun, setelah Putusan MK, muncul pertanyaan terkait jabatan mana yang dapat diisi oleh anggota Polri. "Jabatan yang dapat diisi oleh anggota Polri akan diatur lebih lanjut dalam PP," jelas Yusril.PP yang sedang disusun ini diharapkan dapat menggantikan dan merapikan pengaturan jabatan-jabatan yang dapat diisi oleh anggota Polri, yang sebelumnya tercantum dalam Perpol Nomor 10 Tahun 2025. Ini akan memberikan kepastian hukum dan memastikan bahwa penugasan anggota Polri di jabatan sipil tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.Menanggapi perbandingan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), Yusril menjelaskan bahwa pilihan instrumen hukum untuk mengatur penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian berbeda dengan yang diterapkan pada TNI. "UU TNI memilih mengaturnya langsung dalam undang-undang. Dengan PP juga tidak ada masalah, karena berdasarkan Pasal 5 UUD 1945, Presiden berwenang untuk menetapkan PP dalam menjalankan undang-undang," ujar Yusril.Keputusan apakah UU Polri akan direvisi atau tidak akan sepenuhnya bergantung pada hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin oleh Prof. Jimly Asshiddiqie. "Apakah ke depan UU Polri akan diubah atau tidak, itu tergantung pada hasil kerja komisi dan kebijakan Presiden setelah menerima rekomendasi dari komisi tersebut," tegas Yusril.Penyusunan PP ini sudah dimulai sejak dua hari lalu, melibatkan berbagai kementerian seperti Kementerian PANRB, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum, yang dikoordinasikan oleh Kemenko Kumham Imipas. Presiden telah menyetujui pengaturan penugasan anggota Polri di jabatan sipil dilakukan melalui PP, dan diharapkan PP ini sudah dapat diselesaikan pada akhir Januari 2026. Penulis: PNO-1Editor: GF 23 Des 2025, 18:14 WIT
Pemerintah Indonesia Luncurkan Legalitas dan Penegasan Status Kewarganegaraan PFDs Papuanewsonline.com, Bitung - Pada Selasa, 23 Desember 2025, di Pantai Mayat, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Pemerintah Indonesia melaksanakan kegiatan penting untuk penyelesaian permasalahan Persons of Filipino Descent (PFDs). Acara Penyerahan Simbolis Dokumen Legalitas, Keberadaan, Kegiatan, dan Status Kewarganegaraan ini menandai pencapaian besar dalam implementasi rekomendasi kebijakan nasional yang telah lama tertunda. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam memenuhi kewajiban bilateral dengan Filipina, yang telah menunggu penyelesaian lebih dari satu dekade.Penyelesaian masalah PFDs di wilayah Sulawesi Utara merupakan langkah strategis bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan kepastian hukum kepada komunitas yang telah lama bermukim di Indonesia. Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, menjelaskan bahwa ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga tentang perlindungan hak asasi manusia dan stabilitas kawasan. “Penyelesaian PFDs adalah bagian dari komitmen kemanusiaan dan stabilitas regional,” ujarnya.Komunitas PFDs di Sulawesi Utara merupakan akibat dari mobilitas tradisional masyarakat pesisir antara Filipina Selatan dan Indonesia bagian Timur sebelum sistem keimigrasian modern diterapkan. Banyak warga Filipina yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi, yang menyebabkan permasalahan seperti illegal entry dan statelessness. Sebagai respons terhadap kondisi ini, Indonesia dan Filipina telah melakukan registrasi terhadap warga keturunan Indonesia di Filipina, meski penyelesaian terhadap 2.202 orang masih tertunda.Untuk menyelesaikan masalah ini, Kemenko Kumham Imipas telah mengkoordinasikan 72 kegiatan dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga pusat dan daerah. Ini termasuk pembahasan 8 Komitmen Kunci yang telah disepakati, serta kebijakan-kebijakan terkait legalitas dan penegasan kewarganegaraan PFDs. Salah satu kebijakan utama yang diluncurkan adalah penerbitan dokumen kewarganegaraan Filipina melalui prosedur yang meliputi verifikasi biometrik dan penerbitan paspor.Salah satu capaian signifikan hingga Desember 2025 adalah pendataan biometrik terhadap 714 PFDs, dengan 237 di antaranya telah dikonfirmasi sebagai Warga Negara Filipina (WN). Selain itu, 4 paspor Filipina telah diterbitkan sebagai bagian dari Gelombang I, yang juga telah melalui pemeriksaan bersama antara Ditjen Imigrasi, BIN, dan BNPT.Pemerintah Indonesia juga meluncurkan Registered Filipino Nationals (RFNs) sebagai instrumen hukum baru yang resmi mengakui status kewarganegaraan Filipina bagi PFDs. RFNs ini menjadi dasar untuk pemberian izin tinggal keimigrasian dan kebijakan terkait lainnya yang menyangkut pelayanan publik bagi komunitas PFDs.Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, menekankan pentingnya konsistensi lintas sektor dalam proses ini. Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan penyelesaian masalah PFDs di Indonesia akan mempercepat proses penyelesaian bagi Persons of Indonesian Descent (PIDs) di Filipina. “Penanganan PFDs di Indonesia membuka jalan bagi Filipina untuk menuntaskan masalah PIDs yang tertunda,” ujarnya.Kemenko Kumham Imipas juga menegaskan bahwa penyelesaian masalah PFDs bukan hanya untuk memberikan kepastian hukum kepada warga negara Filipina yang telah lama tinggal di Indonesia, tetapi juga untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara. Langkah ini memastikan bahwa individu yang telah lama bermukim di Indonesia tidak terjebak dalam kondisi tanpa kewarganegaraan, yang berisiko pada ketidakpastian sosial dan politik. Penulis: PNO-1Editor: GF 23 Des 2025, 18:00 WIT
Bupati Boven Digoel Hadiri Rapat Evaluasi RAPBD 2026, Fokus Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Papuanewsonline.com, Merauke - Pada tanggal 23 Desember 2025, Bupati Boven Digoel, Roni Omba S.IP, turut serta dalam rapat evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Merauke, Papua Selatan. Rapat ini melibatkan berbagai pihak penting, termasuk Tim Evaluasi Provinsi Papua Selatan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyempurnakan rencana anggaran demi pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan di Kabupaten Boven Digoel.Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, rapat ini menjadi platform strategis untuk merumuskan kebijakan anggaran yang tepat sasaran. Bupati Roni Omba menekankan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran yang dilakukan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kami berharap dengan adanya evaluasi ini, kualitas perencanaan dan penganggaran dapat semakin baik, memberikan dampak positif, dan mewujudkan pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat Boven Digoel," ujarnya dalam kesempatan tersebut.Tim Evaluasi Provinsi Papua Selatan, Tim TAPD, serta Banggar DPRK Boven Digoel mengkaji berbagai aspek penting dalam RAPBD 2026, mulai dari prioritas pembangunan hingga alokasi anggaran yang optimal. Pembahasan ini diharapkan dapat menciptakan kesepahaman yang kuat antara pemerintah daerah dan pihak terkait untuk merancang program-program yang tepat guna dan relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.Rapat ini juga menyoroti pentingnya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam hal ini, Bupati Roni Omba berharap agar seluruh proses evaluasi dan perencanaan dapat dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat. Pemerintah Kabupaten Boven Digoel berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.Selain itu, rapat ini juga memberikan ruang untuk diskusi tentang berbagai inovasi dan solusi baru dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah, baik dari sisi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun sektor ekonomi lainnya. Peningkatan kualitas hidup masyarakat Boven Digoel menjadi tujuan utama yang ingin dicapai melalui pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan efektif.Dalam kesempatan ini, Bupati Roni Omba mengungkapkan bahwa pengelolaan anggaran yang baik akan berkontribusi pada tercapainya tujuan pembangunan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif sangat penting untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.Rapat evaluasi ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang akan menjadi acuan dalam proses penyusunan anggaran untuk tahun 2026. Para peserta rapat sepakat untuk terus memperbaiki sistem penganggaran daerah demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Penulis: HendrikEditor: GF 23 Des 2025, 17:56 WIT
Satgas Banops Polairud Polda Maluku Amankan Arus Mudik di Pelabuhan Tulehu Papuanewsonline.com, Tulehu - Satgas Bantuan Operasi (Banops) Polairud Polda Maluku melakukan pengamanan arus mudik penumpang di Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (23/12/2025).Pengamanan yang dilaksanakan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bertujuan untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan keselamatan penumpang.Kasatgas Banops Polairud Polda Maluku, Ipda A. Mikini mengungkapkan, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru mobilitas masyarakat semakin meningkat."Hari ini kami mengamankan kawasan pelabuhan Tulehu dan perairan sekitarnya untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta kecelakaan laut," kata Ipda Mikini.Pengamanan yang dilaksanakan, kata Mikini dilakukan secara terbuka dan tertutup. Personel Polairud juga melaksanakan patroli perairan, pengawasan proses naik-turun penumpang (embarkasi dan debarkasi), serta pemeriksaan kelengkapan keselamatan kapal cepat dan penumpang sesuai standar keselamatan pelayaran."Kegiatan ini kami lakukan sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," jelasnya.Menurutnya, pelabuhan Tulehu menjadi salah satu titik vital transportasi laut, sehingga pengamanan dilakukan secara maksimal dan berkesinambungan."Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi seluruh ketentuan keselamatan, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menjaga ketertiban selama berada di kawasan pelabuhan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif," ungkapnya.Polairud Polda Maluku melalui Operasi Lilin Salawaku 2025, tambah Ipda Mikini, berkomitmen menjaga stabilitas keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru, "khususnya pada jalur transportasi laut, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," pungkasnya. PNO-12 23 Des 2025, 16:01 WIT
Jelang Natal dan Tahun Baru, Patroli Preventif Ops Lilin Salawaku 2025 di Ambon Berjalan Aman Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Sub Satgas Preventif Operasi Lilin Salawaku 2025 terus memperkuat pengamanan tempat ibadah guna memastikan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berlangsung aman, damai, dan kondusif.Pada Selasa, (23/12/2025), mulai pukul 08.00 WIT hingga selesai, personel Sub Satgas Preventif melaksanakan patroli dialogis pengamanan tempat ibadah di sejumlah gereja di Kota Ambon, di antaranya Gereja Filadelfia dan Gereja Joseph Kam.Kegiatan patroli tersebut diawali dengan apel kesiapan personel yang dipimpin AKP La Ritji, selaku Kasubsatgas Pengamanan Tempat Ibadah, di Lapangan Tahapary. Selanjutnya, personel bergerak ke lokasi sasaran untuk melaksanakan patroli sekaligus dialog langsung dengan tokoh agama dan masyarakat.Di Gereja Filadelfia, petugas berdialog dengan pendeta dan pengurus gereja guna memastikan kesiapan pelaksanaan ibadah Natal, sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Personel juga melakukan pemantauan situasi di sekitar lingkungan gereja guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.Hal serupa dilakukan di Gereja Joseph Kam, di mana personel patroli menyambangi pendeta dan jemaat untuk berdialog, memberikan imbauan kamtibmas, serta mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat apabila masyarakat menemukan gangguan kamtibmas.Selain itu, patroli preventif ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, maupun laporan langsung kepada kepolisian, sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antara aparat keamanan dan warga.Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di seluruh lokasi terpantau aman dan kondusif. Masyarakat dan tokoh agama menyambut positif kehadiran aparat kepolisian yang dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya menjelang puncak perayaan Natal dan Tahun Baru.Kepolisian menegaskan akan meningkatkan intensitas patroli, terutama pada jam-jam ibadah dan saat aktivitas masyarakat meningkat, guna mencegah potensi gangguan (PG) dan ambang gangguan (AG) agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata (GN).Langkah preventif yang dilakukan Polda Maluku melalui Sub Satgas Preventif Ops Lilin Salawaku 2025 menunjukkan pendekatan humanis dan proaktif dalam menjaga keamanan perayaan keagamaan. Patroli dialogis yang disertai komunikasi langsung dengan tokoh agama dan masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai pengamanan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.Di tengah dinamika sosial menjelang Natal dan Tahun Baru, kehadiran polisi di tempat ibadah menjadi simbol kehadiran negara dalam menjamin kebebasan beribadah serta menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama. Respons positif masyarakat mencerminkan bahwa strategi preventif yang dikedepankan dalam Operasi Lilin Salawaku 2025 berjalan efektif dan tepat sasaran.Dengan pengamanan yang berkelanjutan dan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, diharapkan seluruh rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Maluku dapat berlangsung aman, damai, dan penuh khidmat. PNO-12 23 Des 2025, 15:50 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT